Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas Belum Kena SP1 Terkait Pengosongan Lahan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memastikan belum menerbitkan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga yang menetap di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat ini, pemerintah masih melakukan pendataan menyeluruh sebelum mengambil langkah penertiban.
Pendataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, saat ditemui di TPU Rawa Bunga, Kamis (18/12/2025).
“Belum, kami masih melakukan pendataan. Karena menyangkut masyarakat yang cukup banyak di sana, jadi kami harus hati-hati,” ucap Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto.
Kusmanto menjelaskan, Pemkot Jakarta Timur masih menginventarisasi berbagai permasalahan di
TPU Kebon Nanas
.
Menurut dia, kondisi di lokasi tersebut berbeda dengan yang terjadi di TPU Rawa Bunga.
“Permasalahannya berbeda dengan Rawa Bunga. Kalau di Rawa Bunga, masyarakat mengokupasi lahan untuk kegiatan usaha. Sementara di Kebon Nanas, warga sudah menempatinya sebagai tempat tinggal,” jelas Kusmanto.
Ia menyebutkan, apabila seluruh lahan TPU Kebon Nanas dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai area pemakaman, kawasan tersebut berpotensi menambah kapasitas makam dalam jumlah signifikan.
“Kalau luas, jelas di sana kurang lebih 3.700 sekian (meter persegi). Kalau bisa nanti dikembalikan fungsinya, itu bisa menghasilkan kurang lebih 1.000 petak untuk makam,” ungkap Kusmanto.
Terkait penanganan warga yang menetap di TPU Kebon Nanas, Kusmanto memastikan pemerintah telah menyiapkan skema
relokasi
.
Warga ber-KTP DKI Jakarta akan diarahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.
“Untuk masyarakat yang ber-KTP DKI, sesuai dengan mekanisme Pergub, kita relokasi ke dalam Rusun. Untuk masyarakat yang memiliki usaha dengan KTP DKI, kita tempatkan di pasar-pasar milik Pemda atau juga Pasar Binaan (Lokbin) yang ada di wilayah Jakarta Timur,” ujar Kusmanto.
Selain relokasi tempat tinggal, Pemkot Jakarta Timur juga menyiapkan langkah lanjutan bagi anak-anak warga terdampak yang masih bersekolah.
“Untuk anak sekolah yang mungkin terdampak, kita akan pindahkan ke sekolah yang lebih dekat. Jadi kami sedang melakukan pendataan seperti itu,” ungkap Kusmanto.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur juga melakukan penertiban bangunan liar di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
Penertiban tersebut diklaim berpotensi menambah kapasitas makam hingga ratusan petak.
Kusmanto menjelaskan, lahan yang selama ini dimanfaatkan warga secara tidak semestinya di TPU Rawa Bunga dapat dikembalikan ke fungsi awal sebagai area pemakaman.
“Jadi, di sini hampir yang dimanfaatkan oleh masyarakat kurang lebih 1.576 meter. Jadi, kalau nanti dimanfaatkan dan dikembalikan fungsinya, akan menghasilkan perpetakan kurang lebih 420 petak. Alhamdulillah,” ungkap Kusmanto.
Ia menambahkan, total luas TPU Rawa Bunga mencapai sekitar 71.000 meter persegi. Di kawasan tersebut ditemukan belasan bangunan liar yang berdiri di atas lahan makam.
“Ini kalau jumlah bangunan, tanah yang dimanfaatkan kurang lebih 1.576 meter, bangunannya kurang lebih ada 14 bangunan, jadi macam-macam usahanya,” ungkap Kusmanto.
Menurut dia, proses penertiban di TPU Rawa Bunga berjalan tanpa penolakan dari warga.
Pemkot Jakarta Timur telah melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi sebelum penertiban dilakukan.
“Dan di sini kebetulan dipakai untuk tempat usaha, macam-macam ada yang bengkel, ada yang usaha-usaha yang lain, yang sudah jelas ini melanggar daripada ketentuan,” jelas Kusmanto.
“Alhamdulillah, kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan lahan makam ini, dan mereka memahami, mengerti, dan mereka dengan sukarela mau memindahkan,” imbuhnya.
Kusmanto menegaskan, tidak ada skema relokasi khusus bagi penghuni bangunan liar di TPU Rawa Bunga. Penanganan berbeda diterapkan untuk warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas.
“Enggak, enggak ada relokasi (TPU Rawa Bunga) Tapi kalau di sana (Kebon Nanas) kalau mereka punya KTP DKI, kita arahkan ke Rusun. Kalau tidak punya, terpaksa pulang kampung. Kita tidak bisa nampung.” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/07/31/688af01a9dc2b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas Belum Kena SP1 Terkait Pengosongan Lahan Megapolitan 18 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/18/6943d3df9c86c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi Megapolitan 18 Desember 2025
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan segera memanggil tiga ahli yang diajukan Roy Suryo dan kawan-kawan dalam gelar perkara khusus kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga ahli tersebut adalah Dr. Ing. Ridho Rahmadi, Prof. Dr. Ir. Tono Saksono, dan Dr. Kandidat Didit Wijayanto.
“Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi
a de charge
yang diajukan oleh para tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
Pemanggilan ahli dari pihak terlapor ini akan menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam perkembangan penanganan perkara tersebut.
Selain itu, penyidik juga tengah menyusun berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Di samping ahli dari terlapor, penyidik telah memeriksa 22 ahli dari berbagai bidang, di antaranya ahli pers, ahli kepegawaian, ahli keterbukaan informasi publik, ahli peraturan perundang-undangan dari Ditjen peraturan perundang-undangan Kemenkumham Republik Indonesia.
Kemudian, ada juga ahli forensik dokumen, lima orang ahli digital forensik, ahli Bahasa Indonesia, ahli sosiologi hukum, ahli psikologi, ahli komunikasi sosial, ahli anatomi, ahli fisiologi, ahli epidemiologi, dua orang ahli hukum ITE, dan dua orang ahli hukum pidana.
Sementara itu, berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap delapan orang, polisi menyarankan mereka untuk mengajukan praperadilan jika merasa keberatan dengan keputusan itu.
“Apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan,” ujar Iman.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus
tudingan ijazah palsu Jokowi
setelah penyidikan yang panjang.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
“Klaster pertama lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL dan klaster kedua RS, RHS dan TT,” ucap dia.
Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
Sementara klaster kedua terdiri atas
Roy Suryo
, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/69437b202d3cc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ammar Zoni Disebut Terima Rp 10 Juta dari Edarkan Sabu di Rutan Salemba Megapolitan 18 Desember 2025
Ammar Zoni Disebut Terima Rp 10 Juta dari Edarkan Sabu di Rutan Salemba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan), Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, disebut menerima upah sebesar Rp 10 juta dari aktivitas pengedaran sabu di Rutan Salemba.
Informasi tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025).
Keterangan itu disampaikan saksi dari kepolisian, Randi Iswahyudi, yang menjelaskan hasil interogasi terhadap
Ammar Zoni
pada 3 Januari 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ammar Zoni mengakui menerima sabu dari seseorang bernama Andre yang hingga kini berstatus buronan.
“Dari saudara Andre, 100 gram. (Barang) Sudah diedarkan di dalam rutan,” kta Randi.
Majelis hakim kemudian memastikan kembali keterangan tersebut dalam persidangan.
“Diedarkan di dalam rutan? Sebanyak 100 gram itu?,” tanya Ketua Majelis Hakim memastikan.
“Siap,” tutur Randi.
Hakim selanjutnya menanyakan apakah Ammar Zoni memperoleh imbalan dari aktivitas peredaran sabu tersebut. Randi menyatakan ada upah khusus yang diterima terdakwa.
“Dari 100 gram menjadi Rp 10 juta,” kata Randi.
Ketua Majelis Hakim kembali menegaskan keterangan itu.
“100 gram menjadi Rp 10 juta? Untuk si terdakwa Amar saja?,” tegas Ketua Majelis Hakim.
“Siap,” jawab Randi.
Dalam sidang yang digelar Kamis, Ammar Zoni hadir secara langsung di PN Jakarta Pusat. Empat terdakwa lain dalam perkara yang sama, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi, juga mengikuti persidangan secara langsung.
Sidang tersebut menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari tiga petugas kepolisian dan dua pegawai rutan.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang tatap muka untuk perkara dugaan peredaran narkotika di dalam rutan yang menjerat Ammar Zoni pada Kamis, 18 Desember 2025.
Penjadwalan itu dilakukan setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi memberikan izin pemindahan Ammar Zoni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta agar dapat mengikuti persidangan secara langsung.
“Menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 pukul 10.00 WIB dan persidangan selanjutnya dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Namun, Elyarahma menegaskan bahwa pelaksanaan sidang secara offline hanya berlaku bagi Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya.
Sementara itu, kehadiran terdakwa Ade Candra Maulana dilakukan secara daring karena alasan kesehatan.
Ade Candra Maulana diketahui tengah menderita penyakit tuberkulosis (TBC) sehingga dikhawatirkan berpotensi menularkan penyakit apabila harus menjalani mobilitas dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta.
Oleh karena itu, pada Kamis, Ade mengikuti persidangan melalui sambungan zoom meeting.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/6943d013efec0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Diminta Megawati Sumbang Rp 2 M ke Korban Bencana Sumatera, Pramono: Sami'na Wa Atho'na Megapolitan 18 Desember 2025
Diminta Megawati Sumbang Rp 2 M ke Korban Bencana Sumatera, Pramono: Samina Wa Athona
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan mengenai permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ingin dirinya menyumbang Rp 2 miliar untuk korban bencana alam di Sumatera.
Elite PDI-P itu pun langsung menyatakan kepatuhannya atas permintaan tersebut.
“Sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami patuh),” ucap Pramono sambil tersenyum saat ditemui di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Adapun permintaan donasi itu terjadi saat Megawati diminta bernyanyi dalam peringatan Hari Ibu 2025 bertajuk Merawat Pertiwi di Ballroom Jayakarta, wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis.
Saat itu, Megawati bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno naik ke panggung untuk membagikan bibit pohon asli Indonesia kepada kepala daerah perempuan kader PDI-P.
Usai pembagian bibit dan sesi foto bersama, Rano Karno melontarkan celetukan bahwa Megawati akan bernyanyi.
“Dalam rangka hari ibu, Ibu Mega kita mau menyanyikan lagu,” celetuk Rano Karno dari atas panggung, Kamis.
“Setuju, enggak? Setuju?” tanya Rano kepada hadirin yang hadir dalam ballroom.
Tak beberapa lama, Rano menyanyikan lagu berjudul “Cinta Hampa.”
Megawati tidak langsung bernyanyi. Ia mengambil pengeras suara untuk menyampaikan wejangan untuk perempuan.
“Saya sebagai Ketua Umum selalu mengatakan bahwa jangan merasa rendah diri kaum perempuan karena seperti tadi yang Bu Bintang bilang di dalam konstitusi kita tolong diingat, bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Artinya laki-laki, perempuan, sama, cuma yang beda kodrat,” ucap Megawati.
Setelah mengatakan hal itu, Megawati menarik Rano Karno ke sampingnya. Ia mempertanyakan mengapa Rano Karno menyuruhnya bernyanyi, padahal ia tidak pernah bilang mau bernyanyi di atas panggung.
“Saya juga ini lagi mau nanya, ini enak aja. Apa namanya, kalau nembak itu apa?” kata Megawati.
“Nodong,” ucap Rano membantu menemukan padanan kata yang tepat.
“Nodong, iya. Siapa yang bilang saya mau nyanyi, dia yang mau nyanyi,” ucap Mega sembari menunjuk Rano Karno.
“Tadi saya bilang Bu Ibu nyanyi. (Ibu bilang), ‘Saya mau nyanyi tapi kamu donasiin musti besar’. ‘Siap’,” jawab Rano.
Mega menyampaikan, ia hanya ingin bernyanyi jika Rano Karno menyumbang donasi yang besar untuk Sumatera.
Menurut dia, uang donasi yang diberikan Rano sebesar Rp 500 juta belum cukup besar. Ia ingin Rano menambah donasi hingga Rp 1 miliar.
“Teruskan saya bisik-bisik kamu maunya mintanya donasinya berapa? Katanya tadi ya setengah M (miliar), ngapain setengah M, aku nggak mau nyanyi. Ayo ibu-ibu saya tantang tadi katanya Rp 1 miliar,” pinta Megawati.
“Udah Bu, udah Rp 1 M sekarang. Habis Ibu nyanyi kita omongin sekarang. Jangan ditutup (dulu donasinya), ini Ibu Gubernur belum nyumbang loh, Bu,” seloroh Rano.
Mega kemudian menantang jumlah donasi yang lebih besar.
“Saya tantang. Saya mau nyanyi kalau naiknya 100 persen. Siapa? Angkat tangan. Jadi kalau 100 persen itu jadi Rp 2 M, ayo siapa yang mau, kalau tidak bisa sampai itu, setop,” seloroh Mega.
Ia ingin Gubernur Jakarta
Pramono Anung
memberikan donasi Rp 2 miliar, jauh lebih besar dari Rp 1 miliar.
“Ini suka bohong sama saya. Kalau yang tahu namanya Pram (Pramono Anung) udah nambahin,” kata Mega lagi.
“Tadi Pak Gubernur nelpon, Gubernur nyumbang Rp 1 miliar,” timpal Rano.
Mega bilang, donasi sebesar Rp 2 miliar adalah perintah Ketua Umum (Ketum), yang artinya harus dilaksanakan.
“Oh, kalau gitu, masa Rp 1 miliar? Kalau gitu saya bilang gini, Ketua Umum memerintahkan Gubernur DKI untuk nyumbangnya Rp 2 M. Ayo nyanyi. Makanya jangan lemes jadi perempuan. Apalagi kalau saya nari, naik lagi (sumbangannya). Saya pintar nari, loh,” tandas Megawati.
Selanjutnya, Megawati benar-benar bernyanyi di atas panggung bersama beberapa orang, termasuk Rano.
Saat acara selesai, pembaca acara menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta pada akhirnya menyumbang Rp 2 miliar untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera, sehingga total donasi terkumpul mencapai Rp 3,2 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/16/69403f912fcab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka Megapolitan 18 Desember 2025
Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com-
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mempersilakan Roy Suryo dan kawan-kawan untuk mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan, maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan,” ujar Iman kepada wartawan saat konferensi pers usai gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Senin (15/12/2025).
Dalam gelar perkara khusus tersebut, para tersangka mengajukan tiga ahli untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
Ketiganya yakni Dr Ing Ridho Rahmadi, Prof Tono Saksono, dan Dr Kandidat Didit Wijayanto.
“Kami akan melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi tambahan yang diajukan oleh para tersangka,” tutur Iman.
Iman menegaskan, hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan ahli.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli nantinya, penyidik akan kembali mendalami perkara tersebut.
“Nanti (ditahan). Kan sudah dilakukan gelar perkara khusus, ada saksi yang diajukan. Itu (penyidik) akan melakukan pendalaman kembali,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Selain itu, penyidik juga akan mengajukan berkas perkara ke kejaksaan sebagai bagian dari langkah lanjutan penanganan kasus ini.
Polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lain yang masuk dalam klaster pertama, yang dijerat dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah melalui proses penyidikan yang panjang.
Delapan tersangka tersebut kemudian dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan perbuatannya.
Klaster pertama yakni penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
Klaster kedua yaitu upaya manipulasi dokumen elektronik dengan menghapus atau menyembunyikan informasi:
Roy Suryo
, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
Sementara, klaster kedua dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait perbuatan menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/27/692815a9b07ce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cuaca Ekstrem Mengintai Jakarta di Akhir Tahun, BPBD DKI Tingkatkan Kesiapsiagaan Megapolitan 18 Desember 2025
Cuaca Ekstrem Mengintai Jakarta di Akhir Tahun, BPBD DKI Tingkatkan Kesiapsiagaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem menjelang akhir tahun.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan dampak
bencana hidrometeorologi
yang berpotensi terjadi di wilayah
Jakarta
.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menjelaskan peningkatan kesiapsiagaan dilakukan melalui penguatan pemantauan kondisi cuaca dan pasang air laut, serta kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
“Kami memperkuat pemantauan cuaca dan pasang laut melalui informasi BMKG, menyiagakan personel dan peralatan, serta memastikan jalur komunikasi lintas instansi berjalan 24 jam,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima
Kompas.com
, Kamis (18/12/2025).
Selain itu, BPBD DKI juga meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang rawan terdampak banjir rob serta kawasan dengan banyak pohon besar yang berpotensi tumbang saat
angin kencang
.
“Prinsipnya, kami tidak menunggu kejadian, tapi berupaya melakukan langkah antisipatif sejak dini,” katanya.
Terkait imbauan agar masyarakat tidak panik, Yohan menekankan pentingnya warga memperoleh informasi dari sumber resmi dan memahami potensi risiko di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pemahaman yang baik dapat membantu masyarakat bersikap lebih tenang dan siap menghadapi
cuaca ekstrem
.
“Ketika masyarakat memahami apa yang sedang terjadi dan apa risikonya, kepanikan bisa ditekan,” ujarnya.
Yohan menambahkan, kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi cuaca ekstrem.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada tanpa bersikap berlebihan, serta mengikuti perkembangan informasi cuaca dari instansi terkait.
“Tetap waspada, jangan lengah, tetapi juga tidak perlu panik. Ikuti informasi cuaca dari BMKG dan arahan pemerintah daerah,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a32266eefbe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten Nasional
KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten pada Rabu (17/12/2025).
Sembilan orang tersebut di antaranya satu orang aparat
penegak hukum
, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
“Sejak Rabu sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara
KPK
Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan
uang tunai
Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar dia.
Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas lima orang yang sudah diamankan penyidik.
Dia mengatakan, saat ini, kelima orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/08/6755cbb64bd6a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Syukuran Jakmania Digelar di Monas Jumat Malam, Warga Diimbau Cari Jalur Alternatif Megapolitan
Syukuran Jakmania Digelar di Monas Jumat Malam, Warga Diimbau Cari Jalur Alternatif
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komunitas pendukung
Persija
Jakarta, The
Jakmania
, akan menggelar acara
syukuran
memperingati ulang tahun Persija sekaligus ulang tahun Jakmania pada Jumat (19/12/2025) malam.
Kegiatan tersebut berpotensi memengaruhi arus lalu lintas di kawasan
Monas
dan sekitarnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, acara syukuran rencananya digelar di Lapangan Ikada, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
“Izin kegiatan syukuran di lapangan Ikada. Lokasinya di sebelah parkiran IRTI, di seberang Kantor Balai Kota DKI Jakarta,” ujar Ruslan saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Kamis (18/12/2025).
Seiring dengan rencana kegiatan tersebut, kepolisian akan melakukan pengaturan arus lalu lintas secara situasional di sekitar Monas pada Kamis malam.
Ruslan mengimbau masyarakat yang memiliki aktivitas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas dan menghindari titik-titik keramaian.
Warga juga disarankan mencari jalur alternatif guna mencegah penumpukan kendaraan, terutama di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI).
“Harap berhati-hati dijalan. Apabila ada konvoi agar mencari jalan alternatif lainnya sehingga tidak terjadi penumpukan sekitaran HI,” ungkap Ruslan.
Selain itu, Ruslan juga mengingatkan pejalan kaki agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan, seperti copet dan jambret, terutama di area ramai.
“Kepada pejalan kaki disekitar HI harap waspada copet maupun jambret, amankan barang berharga seperti HP dompet dan perhiasan jangan sampai berlebihan,” tambahnya.
Ketua Umum The Jakmania Diky Soemarno mengatakan, agenda syukuran akan dilakukan pada Jumat (19/12/2025) malam atau besok malam.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.
“Besok malam di Monas. Jam 19.30 WIB. Pak Gubernur (Pramono) hadir,” ujar Diky saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Kamis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/12/67aba48e68d4e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/18/6943f902046e4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)