Category: Gelora.co

  • Unggahan Terakhir Tom Lembong Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar

    Unggahan Terakhir Tom Lembong Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar

    GELORA.CO  – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam (29/10/2024). 

    Sehari sebelumnya, tepatnya Senin (28/10/2024), Tom Lembong sempat mengunggah video di akun X miliknya @tomlembong. 

    Dalam unggahannya, Tom Lembong mengunggah video ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda. Dalam itu itu menampilkan saat dirinya membacakan teks ikrar sumpah pemuda bersama sejumlah warga.  

    Dalam keterangan unggahannya, Tom Lembong mengungkap soal demokrasi yang dihadirkan di tengah anak muda, terkhusus generasi milenial dan generasi Z. “Kita sekarang di tengah-tengah sebuah pergantian zaman dan pergantian generasi. 

    Pemuda kita (Millennial dan Gen-Z) harus siap untuk menentukan: negara seperti apa yang ingin kita bangun? Masih ada waktu, tapi 4 tahun lagi kita akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda,” tulis Tom Lembong, dikutip Rabu (30/10/2024). 

    “Dan hemat saya, pada saat itu Pemuda kita harus sudah siap untuk menentukan masa depan kita,” imbuhnya. 

    Mantan co-captain tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 itu kemudian mengingatkan bahwa dalam momen peringatan Sumpah Pemuda juga mengingatkan anak muda juga harus dididik secara demokratis.  

    “Jadi demokrasi kita ini sebenarnya adalah sebuah tradisi dan aspirasi yang sudah berjalan se-kurang2-nya 96 tahun. Terima kasih dan Selamat Hari Sumpah Pemuda, semuanya.,” tulis Tom.  

    Ditetapkan Sebagai Tersangka Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan. 

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dimulai ketika pada tanggal 12 Mei 2015, rapat koordinasi antarkementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula.  

    Akan tetapi, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula.  

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya. 

    Persetujuan impor yang telah dikeluarkan Tom Lembong itu tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri. 

    Qohar mengatakan sesuai aturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 57 Tahun 2004, pihak yang diizinkan mengimpor gula kristal putih hanyalah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). 

    Kemudian pada tanggal 28 Desember 2015 digelar rapat koordinasi di bidang perekonomian. 

    Salah satu pembahasannya adalah Indonesia pada tahun 2016 diprediksi kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton.  

    Dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional, pada November hingga Desember 2015, CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.  

    Delapan perusahaan itu mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, padahal perusahaan itu hanya memiliki izin pengelolaan gula rafinasi. 

    Seharusnya dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga, gula yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan perusahaan yang dapat melakukan impor hanya BUMN.  

    Akan tetapi, gula yang diimpor adalah gula kristal mentah. Setelah itu, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut.  

    Padahal, gula itu dijual oleh delapan perusahaan tersebut kepada masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, yang lebih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yaitu sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan operasi pasar.  

    “Bahwa dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah menjadi gula kristal putih tersebut, PT PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” jelasnya.  

    Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar. Tom Lembong dan CS pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

     Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP

  • Profil Stevie Rosano, Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Kekayaannya Rp 2,3 Miliar

    Profil Stevie Rosano, Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Kekayaannya Rp 2,3 Miliar

    GELORA.CO  – Berikut profil dari Stevie Rosano, hakim PN Andoolo yang menolak eksepsi atau bantahan dari Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan muridnya di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

    Diberitakan sebelumnya, Stevie Rosano memimpin sidang lanjutan kasus Supriyani pada Selasa (29/10/2024) pagi.

    Ia menolak eksepsi yang diajukan oleh Supriyani. 

    “Menyatakan keberatan penasehat hukum tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo atas nama terdakwa Supriyani S.Pd binti Sudiharjo, menangguhkan perkara sampai putusan akhir,” kata Stevie Rosano dalam putusannya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    Profil Stevie Rosano

    Dikutip dari pn-pasirpengaraian.go.id, Stevie Rosano lahir di Semarang 18 September 1995.

    Kini ia masih berusia 29 tahun.

    Stevie Rosano menghabiskan masa kecilnya di tanah kelahirannya.

    Ia memulai pendidikannya di SD Kanisius Tlogosari Kulon Semarang (2007).

    Stevie Rosano lanjut di SMP PL Domenico Savio Semarang (2010) dan SMA Kolese Loyola Semarang (2013).

    Lulus sekolah, dirinya melanjutkan kuliah di Universitas Diponegoro, Semarang.

    Stevie Rosano mengambil jurusan Ilmu Hukum.

    Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) pada 2017.

    Karier Kehakiman

    Stevie Rosano memulai kariernya sebagai pengadil saat menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada 2017 hingga 2019.

    Ia lalu diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,  Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada 2020.

    Di tahun 2024, Stevie Rosano bertugas di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

    Dirinya kini berstatus sebagai hakim Penata Muda Tingkat I (III/b).

    Harta kekayaan

    Stevie Rosano memiliki harta kekayaan Rp 2.305.000.000

    Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 10 Januari 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 1.500.000.000

    1. Tanah Seluas 327 M2 Di Kab / Kota Sleman, Warisan Rp. 1.500.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 148.000.000

    1. Mobil, Honda Brio Rs Tahun 2017, Warisan Rp. 130.000.000

    2. Motor, Honda Beat Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp.18.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 57.000.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 600.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Sub Total Rp. 2.305.000.000

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 2.305.000.000

  • Pemerintah Wajibkan Seluruh Produk Beredar Bersertifikat Halal, Produk Non Halal Ada Pengecualian

    Pemerintah Wajibkan Seluruh Produk Beredar Bersertifikat Halal, Produk Non Halal Ada Pengecualian

    GELORA.CO  – Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta regulasi turunannya yang mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.

    Namun terdapat pengecualian terhadap produk non halal.

    Seperti disampaikan Kepala Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan.

    “Konsumsi produk itu pilihan. Yang halal boleh beredar dengan bersertifikat halal. Yang non halal juga boleh beredar asalkan mencantumkan keterangan tidak halal,” kata Haikal melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Aturan ini, kata Haikal, memastikan ketersediaan dan keterjaminan produk halal untuk konsumen.

    “Sedangkan bagi produsen produk, mereka juga dipermudah dalam menghadirkan produk berkualitas dan bernilai tambah karena berstandar halal, sekaligus mewujudkan pelayanan prima bagi konsumen,” kata Haikal.

    Menurut Haikal, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) juga mempertimbangkan berbagai aspek teknis terkait.

    Tujuannya, agar implementasi kewajiban sertifikasi halal terlaksana tanpa menimbulkan kesulitan bagi dunia usaha. 

    Di antaranya, pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal diterapkan bagi produk dengan batasan yang jelas. 

    BPJPH, kata Haikal, terus mengedukasi pelaku usaha agar melaksanakan sertifikasi halal dengan penuh kesadaran.

    “Jangan jadikan sertifikasi halal sebagai beban, pemenuhan kewajiban regulasi, atau persoalan administratif saja. Terlebih saat ini kesadaran konsumen atas preferensi produk halal semakin tinggi,” pungkasnya

  • zoom-inViral! Wali Murid Laporkan Guru ke Polisi di Wonosobo, Tampar Siswa Berujung Sepakat Damai Kolase Tribun Jateng A- A+ (Kiri) Pak Son guru SDN 1 Wonosobo dilaporkan MC Ayu Sondakh ke polisi usai dituding pukul wajah anaknya. TRIBUNNEWS.COM, Wonosobo – Kasus laporan wali murid Ayu Sondakh terhadap guru olahraga SDN 1 Wonosobo, Marsono, yang sempat viral di media sosial, akhirnya mencapai penyelesaian damai. Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Mapolres setempat, berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut. Ayu Sondakh melaporkan Marsono setelah anaknya mengaku ditampar oleh guru tersebut saat pelajaran olahraga. “Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah,” ungkap Ayu. Ia menambahkan bahwa upaya mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia memilih untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian. Hasil Mediasi Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa mediasi kali ini berjalan lancar tanpa ada saling tuntut menuntut. “Alhamdulillah, jalan tengah damai tercapai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujarnya. BERITA REKOMENDASI Istri Bakar Suami di Alor NTT, 3 Rumah Termasuk Rumah Mertua, Satu Mobil dan 2 Motor Ikut Hangus – TribunnewsTribunnews.com Istri Bakar Suami di Alor NTT, 3 Rumah Termasuk Rumah Mertua, Satu Mobil dan 2 Motor Ikut Hangus Mencangkul di Ladang, Petani Tasikmalaya Temukan Tengkorak Manusia Dibungkus Kerudung Coklat – TribunnewsTribunnews.com Mencangkul di Ladang, Petani Tasikmalaya Temukan Tengkorak Manusia Dibungkus Kerudung Coklat Mobil Carry Terjun Bebas di Wonogiri Bikin Geger Warga, Janggal dan Tidak Masuk Akal – TribunnewsTribunnews.com Mobil Carry Terjun Bebas di Wonogiri Bikin Geger Warga, Janggal dan Tidak Masuk Akal PDIP Pecat Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut, Ini Penyebabnya – TribunnewsTribunnews.com PDIP Pecat Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut, Ini Penyebabnya Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi – TribunnewsTribunnews.com Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi Kembali Hadiri Mediasi, Baim Wong Akui Ingin Damai dengan Paula Verhoeven: dari Awal Nggak Mau Gini – TribunnewsTribunnews.com Kembali Hadiri Mediasi, Baim Wong Akui Ingin Damai dengan Paula Verhoeven: dari Awal Nggak Mau Gini Kaesang Safari Politik ke Sulawesi Selatan, Bikin Kelakar Rela Tinggalkan Keluarga Untuk Ini – TribunnewsTribunnews.com Kaesang Safari Politik ke Sulawesi Selatan, Bikin Kelakar Rela Tinggalkan Keluarga Untuk Ini Bos Sritex Mengaku Bisnisnya Hancur Karena Aturan Pemerintah

    zoom-inViral! Wali Murid Laporkan Guru ke Polisi di Wonosobo, Tampar Siswa Berujung Sepakat Damai Kolase Tribun Jateng A- A+ (Kiri) Pak Son guru SDN 1 Wonosobo dilaporkan MC Ayu Sondakh ke polisi usai dituding pukul wajah anaknya. TRIBUNNEWS.COM, Wonosobo – Kasus laporan wali murid Ayu Sondakh terhadap guru olahraga SDN 1 Wonosobo, Marsono, yang sempat viral di media sosial, akhirnya mencapai penyelesaian damai. Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Mapolres setempat, berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut. Ayu Sondakh melaporkan Marsono setelah anaknya mengaku ditampar oleh guru tersebut saat pelajaran olahraga. “Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah,” ungkap Ayu. Ia menambahkan bahwa upaya mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia memilih untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian. Hasil Mediasi Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa mediasi kali ini berjalan lancar tanpa ada saling tuntut menuntut. “Alhamdulillah, jalan tengah damai tercapai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujarnya. BERITA REKOMENDASI Istri Bakar Suami di Alor NTT, 3 Rumah Termasuk Rumah Mertua, Satu Mobil dan 2 Motor Ikut Hangus – TribunnewsTribunnews.com Istri Bakar Suami di Alor NTT, 3 Rumah Termasuk Rumah Mertua, Satu Mobil dan 2 Motor Ikut Hangus Mencangkul di Ladang, Petani Tasikmalaya Temukan Tengkorak Manusia Dibungkus Kerudung Coklat – TribunnewsTribunnews.com Mencangkul di Ladang, Petani Tasikmalaya Temukan Tengkorak Manusia Dibungkus Kerudung Coklat Mobil Carry Terjun Bebas di Wonogiri Bikin Geger Warga, Janggal dan Tidak Masuk Akal – TribunnewsTribunnews.com Mobil Carry Terjun Bebas di Wonogiri Bikin Geger Warga, Janggal dan Tidak Masuk Akal PDIP Pecat Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut, Ini Penyebabnya – TribunnewsTribunnews.com PDIP Pecat Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut, Ini Penyebabnya Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi – TribunnewsTribunnews.com Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi Kembali Hadiri Mediasi, Baim Wong Akui Ingin Damai dengan Paula Verhoeven: dari Awal Nggak Mau Gini – TribunnewsTribunnews.com Kembali Hadiri Mediasi, Baim Wong Akui Ingin Damai dengan Paula Verhoeven: dari Awal Nggak Mau Gini Kaesang Safari Politik ke Sulawesi Selatan, Bikin Kelakar Rela Tinggalkan Keluarga Untuk Ini – TribunnewsTribunnews.com Kaesang Safari Politik ke Sulawesi Selatan, Bikin Kelakar Rela Tinggalkan Keluarga Untuk Ini Bos Sritex Mengaku Bisnisnya Hancur Karena Aturan Pemerintah

    GELORA.CO  – Kasus laporan wali murid Ayu Sondakh terhadap guru olahraga SDN 1 Wonosobo, Marsono, yang sempat viral di media sosial, akhirnya mencapai penyelesaian damai.

    Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Mapolres setempat, berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut.

    Ayu Sondakh melaporkan Marsono setelah anaknya mengaku ditampar oleh guru tersebut saat pelajaran olahraga.

    “Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah,” ungkap Ayu.

    Ia menambahkan bahwa upaya mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia memilih untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian.

    Hasil Mediasi

    Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa mediasi kali ini berjalan lancar tanpa ada saling tuntut menuntut.

    “Alhamdulillah, jalan tengah damai tercapai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujarnya.

    Kesepakatan bersama telah dibuat dan akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.

    Ayu Sondakh menyatakan kesanggupannya untuk mencabut laporan tersebut.

    “Setelah masalah ini selesai, otomatis laporan kita cabut,” katanya.

    Marsono menjelaskan bahwa ia hanya melerai anak pelapor yang berebut bola.

    “Bukan perkelahian, hanya perebutan bola. Saya melerai untuk keselamatan siswa,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyakiti.

    “Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai tidak ada,” tambahnya.

    Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, dengan lebih dari 7.000 orang membagikan cerita Instagram terkait insiden tersebut.

    Kini, dengan adanya penyelesaian damai, diharapkan situasi di SDN 1 Wonosobo dapat kembali kondusif

  • Siapa Charles Sitorus? Ini Sosok & Perannya pada Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong

    Siapa Charles Sitorus? Ini Sosok & Perannya pada Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong

    GELORA.CO  – Dalam kasus korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menetapkan dua tersangka.

    Tersangka pertama adalah mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sementara tersangka kedua adalah Charles Sitorus.

    Siapa Charles Sitorus?

    Charles Sitorus, yang dikenal dengan inisial CS, adalah Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada tahun 2015-2016.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan, status Tom dan Charels sebagai saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah memenuhi alat bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi.

    Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan saat Indonesia surplus gula. 

    Meski demikian, Kemendag justru melakukan impor gula kristal mentah kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

    Impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP. 

    Sementara Charles berperan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula untuk mengolah gula seberat 105 ribu ton.

    PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat, dari sini PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut dan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 400 miliar.

    Profil

    Charles Sitorus lahir di Medan, Sumatera Utara pada 9 Mei 1966.

    Ia adalah lulusan Jurusan Teknologi Industri Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1989.

    Ia juga menyelesaikan pendidikan S2 di Jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Prof Dr Moestopo Beragama pada tahun 2015 dan sedang menempuh Program Doktor di Universitas Bina Nusantara Jakarta.

    Saat ini, Charles menjabat sebagai Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan di PT Pos Indonesia dan Komisaris Utama di PT Pos Finansial Indonesia (Posfin).

    Berikut ini sejumlah riwayat pekerjaan Charles Sitorus sebagaimana dikutip dari laman resmi Posfin:

    Direktur Bisnis Jaringan dan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) (2020 – sekarang)

    Direktur Komersial PT Pos Indonesia (Persero) (2018 – 2020)

    Direktur Teknologi PT Pos Indonesia (Persero) (2016 – 2018)

    Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (2015 – 2016)

    Plt. Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya (2015)

    Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya (2013 – 2015)

    Direktur Sales PT Smart Telecom (2008 – 2011)

    Direktur Sales PT Bakrie Telecom (2004 – 2008)

    Head of Marketing PT Satelindo/PT Indosat (2002 – 2004)

    Vice President Regional Indonesia Tengah (berpusat di semarang) PT Satelit Palapa Indonesia (SATELINDO) (2000 – 2002)

    Pernah ditunjuk jadi komisaris pada tahun 2022

    Charles Sitorus ditunjuk sebagai Dewan Komisaris PT PLN (Persero).

    Penunjukan tersebut dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN yang diadakan pada Jumat (22/7/2022).

    Keputusan ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-154 MBU 07 2022.

    Adapun Charles menggantikan posisi Heru Winarko sebagai Komisaris PLN sebelumnya.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pergantian dewan komisaris adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja perusahaan.

    Diharapkan dengan adanya pengangkatan ini, bisa mendukung komitmen PLN dalam bertranformasi untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Kejagung: Tak Ada Unsur Politik

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menuturkan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong Cs tidak ada unsur politik.

    Diketahui, Tom Lembong menjabat Co-Captain tim pemenangan pasangan Anies Baswedan- Muhaimim Iskandar di Pilpres 2024.

    “Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024) malam.

    “Saya ulangi tidak memilih atau memilah siapa pelaku, sepanjang memenuhi alat bukti yanh cukup,” sambungnya.

    Menurutnya, tidak adanya politisiasi dalam kasus ini juga diperkuat dengan lamanya waktu penyidikan dan jumlah saksi yang diperiksa.

    “Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak oktober 2023. Jadi kalau dihitung mungkin satu tahun dengan jumlah saksi sekitar 90. Tentu penyidikan tidak berhenti disana, kita juga menghitung kerugian negara. Juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa bukan perkara yang sederhana,” tutur Abdul Qohar.

    Usai ditetapkan tersangka Tom Lembong ditahan selama 20 hari ke depan di Rutam Salemba Cabang Kejari Jaksel.

    Kejagung menetapkan Thomas Lembong dan Charles Sitorus Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

  • Ada Aguan! Daftar 5 Konglomerat RI Diajak Bangun 3 Juta Rumah Prabowo

    Ada Aguan! Daftar 5 Konglomerat RI Diajak Bangun 3 Juta Rumah Prabowo

    GELORA.CO –  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah mengajak para konglomerat di Indonesia untuk berpartisipasi membangun program perumahan sebanyak 3 juta rumah. Aguan hingga Prajogo Pangestu masuk ke dalam daftar.

    Pria yang akrab disapa Ara ini menyebut, bahkan ia telah mengumpulkan 4 konglomerat alias pemilik perusahaan besar untuk ikut memberikan rumah gratis kepada rakyat yang tidak kesulitan dalam membeli rumah.

    “Saya tadi malam mengumpulkan 4 perusahaan besar di antaranya, Agung Sedayu, Barito pak Prajogo, ada Boy Tohir, ada Pak Frenky (Franky Oesman Widjaja) dari Sinar Mas,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (30/10).

    Pada tanggal 10 November 2024 mendatang, ia akan hadir pada agenda groundbreaking perumahan milik Agung Sedayu Group di Kabupaten Tangerang.

    “Nanti mungkin dibangun berapa ratus rumah, dan itu akan diberikan gratis kepada rakyat. Tanah dari pengusaha, yang ngebangun pengusaha,” sebutnya.

    Ara mengapresiasi para pengusaha yang ikut berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan rumah rakyat. “Barusan saya mendapatkan telepon dari Pak Lawrence Barki dari grup Harum Energi. Dia mengatakan, dia juga siap membantu,” imbuhnya.

    Ia menyatakan tidak masalah apabila swasta ikut membangun rumah rakyat dengan berbagai skema dan bentuknya. Hal yang penting adalah bagaimana bantuan hunian tersebut benar-benar diberikan kepada rakyat yang membutuhkan dan tepat sasaran.

    “Macam-macam bentuknya. Kalau dari swasta tanahnya yang bangun rumah juga swasta kan bisa intinya dikasih ke rakyat yang tepat dan jangan sampai salah sasaran. Kita ngasih BLT aja sering tidak tepat. Nanti data base penerima bantuan kalau perlu buat sendiri saja lah,” terangnya.

    Maruarar berharap rencana kerjanya berjalan lancar di lapangan.Selain itu, dirinya juga berharap ke depan tidak ada lagi lokasi pembangunan rumah yang eksklusif. Namun harus dihuni dari berbagai kalangan.

    “Tolong doain ya semoga berhasil. Rencana saya di situ ada guru berpenghasilan rendah, TNI berpenghasilan, Polisi berpenghasilan rendah karena TNI dan Polisi kalau yang bintara atau tamtama jarang pindah tempat. Intinya jangan jadi hunian eksklusif dan variasi ada ASN dan masyarakat juga sehingga bisa jadi role model atau percontohan rumah gratis,” kata Maruarar.

    Berikut Daftar 5 Konglomerat RI:

    Sugianto Kusuma alias Aguan dari Agung Sedayu GroupPrajogo Pangestu dari Grup BaritoFrangky Wijadja dari Grup Sinar MarGaribaldi “Boy” Thohir dari Grup AdaroLawrence Barki dari Grup Harum Energi

  • Pekan Depan Prabowo Mulai Lawatan Luar Negeri, Pemerintahan Diserahkan ke Gibran

    Pekan Depan Prabowo Mulai Lawatan Luar Negeri, Pemerintahan Diserahkan ke Gibran

    GELORA.CO – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan lawatan luar negeri untuk menghadiri sejumlah acara kenegaraan.

    Prabowo rencananya akan menghadiri forum KTT APEC di Peru hingga G20 di Brasil. Perjalanan luar negeri dijadwalkan mulai pekan depan.

    “Ada undangan G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir,” kata Prasetyo dilansir dari Antara, Selasa (29/10/2024).

    Selama Prabowo berada di luar negeri, kepemimpinan pemerintahan Indonesia akan diserahkan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Prasetyo mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, nantinya Prabowo akan memberikan surat penugasan kepada Gibran.

    “Ya pasti dong (pemerintahkan dipegang wakil presiden), kan aturannya pasti begitu,” ujarnya.

    Sebagai informasi, KTT Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik atau Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) akan digelar pada 10-16 November 2024 di Peru.

    Sedangkan KTT G-20 akan berlangsung pada 18-19 November 2024 di Brasil.

    Hal itu akan menjadi kunjungan luar negeri perdana Prabowo sebagai Presiden RI. 

  • Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

    Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

    GELORA.CO – Program Strategis Nasional (PSN), termasuk program transmigrasi dan cetak sawah di wilayah Papua diminta dikaji ulang.

    Pengkajian perlu dilakukan karena PSN bisa mengancam kelestarian lingkungan serta kearifan lokal masyarakat adat Papua.

    Belum lagi ada kemungkinan merusak ekosistem hutan adat, tatanan sosial, dan mengabaikan hak-hak hidup masyarakat adat di tanah Papua.

    “Papua bukan tanah kosong, ini tanah bertuan dengan masyarakat yang memiliki hak atas lingkungan dan budayanya,” kata Ketua Ketua Pemuda Katolik Komda Papua, Melianus Asso dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu, 30 Oktober 2024. 

    Kata Melianus, rakyat Papua tidak butuh transmigrasi, namun membutuhkan pendidikan, kesehatan, akses air bersih, listrik, dan fasilitas dasar lainnya.

    Senada dengan Melianus, Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Tengah, Tino Mote, menyampaikan beberapa pandangan yang mengedepankan pentingnya menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal, terutama masyarakat adat.

    “Sebagai organisasi Katolik yang berlandaskan nilai-nilai ‘Laudato si’ dari Paus Fransiskus, kami bertanggung jawab untuk melestarikan lingkungan,” kata Tino.

    Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Pegunungan, Tadeus Mabel menyarankan agar pemerintah pusat mendukung kebijakan yang memungkinkan masyarakat adat Papua mengelola dan melindungi hutan adat mereka sendiri.

    Menyikapi hal ini, Ketua Umum Pemuda Katolik terpilih, Stefanus Asat Gusma, menegaskan pihaknya akan menjembatani usulan dari para Pemuda Katolik di wilayah Papua.

    “Kami akan membawa aspirasi ini ke Presiden, Wakil Presiden, kementerian terkait, dan Panglima TNI dan Kapolri,” kata Gusma.

  • Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Trending X

    Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Trending X

    GELORA.CO – Mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015?”2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mendadak menjadi buah bibir dan trending di X pada Rabu pagi, 30 Oktober 2024.

    Melejitnya pembahasan berkaitan dengan mantan tim sukses capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024 itu buntut penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejagung pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

    Penetapan tersangka Tom Lembong berkenaan dengan perannya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016.

    Terpantau hingga pukul 08.01 WIB, topik Tom Lembong di X telah digunakan lebih dari 64 ribu cuitan.

    “Tom Lembong mantan team sukses Anies ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan dugaan korupsi import gula 400M. Jangan bilang ini kriminalisasi lo ya…,” komentar @dhemit_is_back.

    “Bjirr Terkejut der. Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Ditahan di Rutan Salemba, Cabang Jaksel (Rutan Kejari Jaksel),” sambung @kegblgnunfaedh.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2024.

    “Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015?”2016,” kata Qohar.

    Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016.

  • Bawa Calo untuk Menang Tender Proyek di Kementan, Menteri Amran Ancam Blacklist Perusahaan

    Bawa Calo untuk Menang Tender Proyek di Kementan, Menteri Amran Ancam Blacklist Perusahaan

    GELORA.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menyampaikan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di institusinya. Ancaman sanksi tidak hanya kepada para pegawau Kementan. Tetapi juga bagi perusahaan yang menggunakan praktik kotor untuk menang tender. 

    Amran menegaskan dirinya berkomitmen penuh untuk memberantas praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi di lingkungan Kementan. Salah satu upayanya adalah penandatanganan pakta integritas oleh pejabat Eselon I di lingkup Kementan. Pemandangan itu menjadi wujud nyata komitmen seluruh jajaran Kementan dalam menjaga integritas dan transparansi sebagai dasar pelaksanaan tugas.

    Selain itu Kementan juga menyelenggarakan penandatanganan Komitmen Penerapan Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa. Kegiatan ini dihadiri oleh mitra pertanian, termasuk pengusaha, sebagai wujud dukungan dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi dan menciptakan tata kelola yang bersih di sektor pertanian.

    Amran menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar jargon. Tetapi langkah konkret untuk memastikan akuntabilitas di Kementan. “Kita tidak boleh bermain-main. Sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus melakukan pencegahan dan menghentikan praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi. Itu semua tidak boleh terjadi,” ujarnya saat memberikan arahan di Kementan pada Selasa (29/10). 

    Menurutnya, pakta integritas bukan hanya simbol. Tetapi janji seluruh pejabat dan pegawai Kementan untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Amran juga menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktik percaloan dalam proyek atau pengadaan. 

    “Tidak boleh ada yang menggoda Kementan, dan Kementan juga tidak boleh tergoda untuk bermain-main,” katanya. Amran berharap Kementan dapat mencapai swasembada pangan secara terhormat. 

    Dalam kesempatan itu, Amran juga memberikan peringatan kepada para pengusaha atau mitra Kementan. “Bagi pengusaha yang membawa calo, akan saya blacklist,” tambahnya.

    Ia menegaskan bahwa integritas adalah kunci dalam mencapai ketahanan pangan nasional. Aparatur yang berintegritas tinggi akan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pencapaian visi Kementan. Dia menginginkan komitmen penuh dari seluruh jajaran Kementan untuk bekerja secara profesional dan menghindari praktik korupsi. 

    “Harta yang berlimpah tidak ada artinya jika kehormatan kita ternoda. Kita harus bekerja sama untuk membangun reputasi yang baik bagi anak cucu kita di masa depan,” ungkap Amran. Dengan pakta integritas itu, Kementan bertekad untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Serta membangun tata kelola yang lebih transparan di masa depan.

    Diberitakan sebelumnya, Amran telah mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang pejabat Eselon II di Kementan yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. Langkah ini diambil sebagai upaya menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.