Category: Gelora.co

  • Budi Arie Salah Langkah Berlabuh ke Gerindra bila Motifnya Cari Perlindungan

    Budi Arie Salah Langkah Berlabuh ke Gerindra bila Motifnya Cari Perlindungan

    GELORA.CO -Langkah Ketua Umum Projo, Budi Arie bergabung ke Partai Gerindra tidak tepat bila motifnya untuk mendapatkan perlindungan politik.

    Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai, para kader tentu tidak ingin Gerindra dijadikan sebagai tempat berlindung bagi pihak-pihak yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum. 

    Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikenal tidak pernah menolerir kader yang tersangkut masalah hukum.

    “Prabowo tidak akan melindungi kadernya yang bermasalah hukum,” ujar Jamiluddin kepada RMOL, Sabtu, 15 November 2025.

    Karena itu, Jamiluddin menilai bila alasan Budi Arie merapat ke Gerindra adalah untuk menghindari tekanan hukum, maka pilihan tersebut justru keliru. Penolakan sejumlah DPC Gerindra terhadap wacana masuknya Budi Arie dinilai berangkat dari prinsip itu.

    “Budi Arie akan sia-sia berlabuh ke Gerindra bila motifnya ingin mendapatkan perlindungan politik. Sebab, Prabowo tidak akan mentolerir kadernya yang bermasalah hukum,” tandasnya.

    Aspirasi kader di sejumlah daerah yang menolak wacana bergabungnya Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi ke Partai Gerindra direspons santai Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco.

    Menurut Dasco, hal tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam dunia politik.

    “Ya namanya dinamika di politik, itu soal tidak menerima, atau ada yang menerima itu kan biasa,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 November 2025. 

  • Pengamat Ungkap Pelanggaran UU Polri terjadi Sejak Era Jokowi, Putusan MK Jadi Titik Balik

    Pengamat Ungkap Pelanggaran UU Polri terjadi Sejak Era Jokowi, Putusan MK Jadi Titik Balik

    GELORA.CO – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI menegaskan adanya kelalaian pemerintah dalam menjalankan ketentuan undang-undang yang sudah berlaku. Ia menyebut pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat 3 telah terjadi sejak 2014 atau sejak era Presiden Joko Widodo.

    “UU-nya sudah clear. Hanya saja dalam 10 tahun terakhir ini ada pelanggaran UU, terutama Pasal 28 ayat 3, yang dilakukan oleh Presiden sejak 2014 dengan menarik-narik Polri ke luar struktur. Ironisnya, DPR juga abai dan melakukan pembiaran pada pelanggaran tersebut,” kata Bambang kepada Inilah.com, Jumat (14/11/2025).

    Bambang menilai putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu mengembalikan Polri ke posisi sesuai mandat undang-undang.

    “Jadi pada dasarnya, keputusan MK tersebut mengembalikan Polri pada khitah-nya sesuai amanat UU,” sambungnya.

    Ia menegaskan langkah MK sejalan dengan agenda reformasi Polri yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keputusan MK dapat mendorong percepatan pembenahan internal kepolisian.

    “Bahkan bisa menjadi tamparan bagi Komite Reformasi bila masih sibuk dengan rapat-rapat dan jajak pendapat saja tanpa langkah-langkah yang konkret dan terlihat oleh masyarakat,” jelas Bambang.

    Bambang menilai momentum ini perlu dimanfaatkan pemerintah dan Komite Reformasi Polri untuk segera merumuskan rekomendasi serta kebijakan nyata agar perubahan di tubuh Polri dapat segera dirasakan publik.

    Sebelumnya, MK menerima seluruh permohonan uji materi UU Polri dalam sidang yang digelar Kamis (13/11/2024). MK menegaskan Kapolri tidak lagi dapat menunjuk polisi aktif menduduki jabatan sipil sebelum mereka mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

    Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MK juga menilai frasa tersebut menimbulkan ketidakjelasan norma dan membuka ruang multitafsir.

    MK menegaskan Pasal 28 ayat (3) sebenarnya sudah tegas menyatakan anggota kepolisian dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah pensiun atau mengundurkan diri dari dinas kepolisian.

  • Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak soal Mayjen TNI Adipati di Kasus Tanah JK

    Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak soal Mayjen TNI Adipati di Kasus Tanah JK

    GELORA.CO – KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak merespons soal Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaya yang hadir saat penggusuran di lahan 16,4 hektare di Depan Trans Mal, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

    PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk pada 3 November lalu mengeklaim telah mengeksekusi pengosongan dan penyerahan lahan seluas 16,4 hektare yang bersengketa dengan PT Hadji Kalla. Eksekusi itu berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks.

    Maruli mengatakan, hadirnya Adipati saat penggusuran merupakan inisiatif pribadi dan tidak ada kaitannya dengan TNI AD.

    “Yang bersangkutan pergi sendiri,” kata Maruli saat dikonfirmasi, Jumat (14/11).

    Eks Danpaspampres era Presiden ke-7 Jokowi ini menegaskan, dirinya sudah langsung menegur Adipati. Ia memastikan TNI AD tidak ada kaitannya dengan polemik kasus tanah Jusuf Kalla di Makassar.

    “Oknum sudah ditegur,” ucap Maruli.

    Penjelasan Mayjen Adipati

    Sebelumnya Adipati menjelaskan keberadaannya, di lokasi saat penggusuran terjadi. Adipati menegaskan kehadirannya tidak ada kaitannya dengan polemik itu.

    “Saya datang untuk reuni mantan anggota Danintel Makassar. Baju yang saya gunakan sama kan karena memang hari yang sama dan tempatnya berdekatan,” kata Adipati dalam keterangannya, Rabu (12/11).

    Adipati mengatakan, kedatangannya ke Makassar untuk hadir dalam rangka lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan. Adipati merupakan rekan satu angkatan di Lemhannas PPRA 61.

    “Rapat koordinasi dalam rangka Reuni Danintel Makassar itu tanggal 14-15 November kebetulan tempat acaranya di sekitar situ. Saya tidak berada di TKP, tapi di luar TKP. Kompleks Perumahan Waterfront,” jelas dia.

    “Kehadiran saya di Makassar juga diketahui Pangdam dan Kasdam. Jadi enggak ada sangkut pautnya dengan sengketa tersebut,” ucap dia.

    Sebelumnya, Kuasa hukum PT Hadji Kalla –perusahaan milik keluarga Kalla–, Hasman Usman merasa ada yang janggal karena ada jenderal bintang 2 yang hadir di lokasi penggusuran.

    “Tidak mengherankan jika Indra Yuwana dari Lippo memimpin langsung eksekusi di lapangan pada hari senin tanggal 3 November 2025, didampingi Mayjen TNI. Achmad Adipati Karna Widjaya, yang mengaku Stafsus KSAD,” ucap dia.

    Dalam keterangan PT GMTD, eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makassar, dipimpin langsung oleh Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makassar, dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/Makassar.

    Proses eksekusi ini dilawan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), selaku founder dan advisor KALLA. Menurut JK, apa yang dilakukan oleh PT GMTD –yang disebutnya dikendalikan oleh Lippo Group– adalah rekayasa semata.

    Tanggapan James Riady dari Lippo

    CEO Lippo Group James Riady membantah pihajnya terlibat dalam sengketa tanah itu.

    “Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar,” kata James.

    James menyebut Lippo hanya menjadi salah satu pemegang saham PT GMTD saja.

    “Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD di mana adalah perusahaan terbuka, di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham,” ucap James.

  • Dengan Dasar Apapun Tidak Sah!

    Dengan Dasar Apapun Tidak Sah!

    GELORA.CO – Sengketa tanah antara mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak dari perusahaan Lippo Group terus bergulir.

    Tak gentar dengan Jusuf Kalla, pihak PT GMTD mengklaim tanah yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar diperoleh lewat pembelian yang sah.

    Bukan seperti klaim Jusuf Kalla yang menyebutkan tanah seluas 16,4 hektar itu dicaplok PT GMTD.

    Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur PT GMTD Tbk, Ali Said.

    Ditegaskannya, tanah yang menjadi polemik diklaim sepenuhnya milik sah PT GMTD Tbk lewat jual beli pada tahun 1991–1998.

    “Hal itu berdasarkan proses pembelian dan pembebasan lahan yang dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum pada periode 1991–1998,” ujar Ali Said dikutip dari Kompas.com pada Jumat (14/11/2025).

    Kata Ali, proses pembelian dan pembebasan lahan tersebut dilaksanakan berdasarkan hak tunggal dan wewenang resmi yang ada pada masa tersebut.

    “Berdasarkan hak tunggal dan wewenang resmi pada masa itu, PT GMTD Tbk untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga,” ungkap dia.

    Untuk itu, Ali Said menegaskan bahwa siapa saja pihak-pihak yang mengeklaim atas kepemilikan lahan tersebut dinyatakan tidak sah.

    “Dengan demikian, setiap pihak yang mengeklaim memiliki hak atas lahan tersebut dengan dasar apapun, termasuk atas nama pembelian atau pembebasan lahan khususnya pada periode 1991–1998 adalah tidak sah, tidak memiliki dasar hukum, serta merupakan perbuatan melawan hukum,” beber dia.

    Menurutnya, pada masa tersebut satu-satunya pihak yang secara legal berwenang dan berhak melakukan pembebasan atau transaksi lahan hanyalah PT GMTD Tbk.

    Dia juga mengungkap, sebulan terakhir lahan 16 hektar yang dikuasai secara fisik oleh PT GMTD Tbk sempat terjadi upaya penyerobotan secara fisik dan ilegal yang terdokumentasi oleh pihak tertentu.

    Kasus dugaan penyerobotan itu pun sudah dilaporkan secara resmi kepada pihak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) maupun Mabes Polri.

    “Melalui pernyataan ini, PT GMTD Tbk memohon perhatian semua pihak untuk melihat dan menilai persoalan ini secara objektif, berlandaskan fakta hukum, dan sesuai dengan dokumen resmi yang berlaku. PT GMTD Tbk tetap menghormati seluruh proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang demi menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas,” tutup dia.

  • Marah Amalan Ibadahnya Dipamer ke Medsos

    Marah Amalan Ibadahnya Dipamer ke Medsos

    GELORA.CO – Sisi lain Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diungkap ke publik.

    Di balik kelakuan dan pernyataannya yang ceplas-ceplos bak koboi, Doktor bidang ekonomi jebolan Purdue University itu ternyata memiliki sikap yang tegas terhadap sejumlah hal.

    Ia menolak keras amalan ibadahnya dipamerkan di media sosial.

    Selain itu, dengan popularitasnya yang tinggi, ternyata Purbaya mengeluh ketika diseret ke dunia politik.

    Ogah Diseret ke Politik

    Menkeu Purbaya yang masuk Kabinet Merah Putih karena kepakarannya di bidang ekonomi, menolak diseret-seret ke politik.

    Ternyata, sejak dilantik dan muncul ke publik 8 September 2025 lalu, dengan percaya dirinya yang tinggi, banyak tawaran politik menarik-nariknya.

    Bukannya mengambil kesempatan itu untuk karir politiknya, Purbaya justru risih.

    Partai Amanat Nasional sudah terang-terangan tertarik meminang Purbaya menjadi kadernya.

    Nama pengganti Sri Mulyani sebagai bendahara negara itu juga sudah masuk radar cawapres di 2029 mendatang versi sejumlah hasil survei.

    Kerisihannya diseret-seret ke ranah politik disampaikan Purbaya ke Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

     Misbakhun pun membeberkannya saat bicara di gelar wicara bertajuk ‘DARI SRI MULYANI KE PURBAYA. KEMANA ARAH EKONOMI KITA?’ di Youtube @AkbarFaizalUncensored, tayang perdana Kamis (6/11/2025).

    “Saya beberapa kali sudah ketemu sama Pak Purbaya. Saya sampaikan Pak Purbaya itu berkeluh kesah karena dia ditarik ke terlalu dalam ke politik, dicalonkan ini dicalonkan itu.”

    “Dia ditarik-tarik ke urusan itu. Dia sudah ketemu sama saya ngomong soal itu, dan dia berkuluh kesah soal itu,” kata Misbakhun.

    Marah Amalan Ibadah Dipamerkan

    Belakangan, video Menkeu Purbaya sedang mengaji di dalam mobil viral di media sosial.

    Purbaya mengaji menggunakan handphone saat terjebak macet di sebuah jalan di Jakarta.

    Momen Purbaya mengaji itu direkam oleh ajudannya. Purbaya terlihat duduk di bangku penumpang. 

    Lantunan ayat suci Al-Qur’an pun terdengar sayup-sayup dari bangku penumpang.

    Sikap Purbaya mendapat pujian dari warganet hingga menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak salah melantik Menteri Keuangan. 

    Momen itu dibagikan akun TikTok @3a_jaya pada Jumat (31/10/2025). 

    Purbaya pun tak mengetahui saat dirinya direkam oleh pria yang diduga anak buahnya. 

    Sementara terlihat jalanan yang dilalui mobil Purbaya lumayan macet.

    Sontak video itu dibanjiri pujian dari warganet yang memang akhir-akhir ini Purbaya sedang menjadi sorotan publik. 

    Netizen mengatakan Purbaya berani menghadapi mafia besar lantaran dibekingi oleh Tuhan. 

    Misbakhun juga mengungkapkan, Purbaya marah setangah mati terhadap ajudan yang merekamnya saat mengaji.

    Purbaya menganggap video dirinya mengaji yang ramai mendapat pujian dari publik itu tak ada gunanya.

    “Saya sudah tahu ceritanya itu,” kata Misbakhun.

    “Dia marahin setengah mati itu ajudannya. ‘Apa perlunya begituan?’” lanjut Misbakhun menirukan Purbaya.

    Misbakhun mendorong sikap profesionalitas Purbaya sebagai ekonom yang menjadi bendahara negara.

    Ia setuju dengan sikap Purbaya yang mengomeli ajudan karena membuatnya viral namun tidak terkait dengan urusan kenegaraan atau keuangan.

    Terlebih, Purbaya yang kini menjadi buah bibir dengan gaya yang ceplas-ceplos mengaku kerap diganggu dan digiring ke arah politik.

    “Saya ketemu berapa kali dan dia sudah menyampaikan. Pak, saya sama ketika berhubungan dengan mitra kerja yang lain. Saya tidak ingin orang yang profesional itu kemudian diganggu oleh gangguan-gangguan politik yang tidak perlu. Kasih kesempatan mereka menunjukkan profesionalismenya, menunjukkan kompetensinya, menunjunjukkan bakat besarnya untuk menyelesaikan masalah,” kata Misbakhun.

    Pengamat Gugat Tim Medsos Purbaya

    Sementara, pengamat politik Hendri Satrio, pada kesempatan yang sama melihat Purbaya tak bisa dilepaskan dari pandangan politis publik.

    Sebab, penampilan dengan gaya koboinya sudah menjadi popularitas, bahkan dibaca survei sebagai elektabilitas.

    Video mengaji Purbaya yang sekalipun tak diinginkan itu, menurut Hendri Satrio, adalah bagian dari magnet politik sosok menteri lulusan Purdue University itu.

    Hendri Satrio menggugat tim medsos Purbaya untuk mengikuti gaya profesional sang menteri.

    “Tim medsosnya bisa gitu enggak? Tim medsosnya bisa kerja di profesionalnya Purbaya enggak? Karena yang ditampilkan tim medsosnya gaya-gaya komunikasi Purbaya yang akhirnya menarik dia ke politik,” kata Hendri Satrio.

    Update Terbaru TikTok Purbaya

    Purbaya memang memiliki akun TikTok @purbayayudhis yang merekam kegiatannya sehari-hari.

    Pada Jumat (7/11/2025), akun TikTok Purbaya mengunggah video dirinya saat hendak salat Jumat.

    Mengenakan celana panjang dan batik, Purbaya tampil sederhana dengan sandal jepit.

    “Tadi siang saya Sholat Jumat di Masjid Salahuddin (Ditjen Pajak).

    Happy weekend ya guys. Masih awal bulan, rencana weekend kalian kemana?” tertulis pada caption unggahan.

    Pada Kamis (13/11/2025), Purbaya mengunggah video saat dirinya rapat dengan delegasi International Monetary Fund (IMF).

    “Kemarin (12/11) saya menerima delegasi dari International Monetary Fund (IMF), membahas perkembangan terkini kondisi perekonomian Indonesia serta kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan perkenomian nasional,” tertulis pada caption.

  • Isinya Dia Merasa Sendirian, Tak Ada Teman

    Isinya Dia Merasa Sendirian, Tak Ada Teman

    GELORA.CO – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkap polisi menemukan sebuah buku berisi catatan milik terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, yang kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Catatan milik terduga pelaku itu ditemukan saat polisi melakukan pemeriksaan di rumahnya yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

    “Jadi pasca kejadian itu kami kan melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. Kemudian dari hasil temuan-temuan di TKP, juga kebetulan kami memperoleh petunjuk dari temuan di TKP itu, termasuk pasca kejadian kan kami melakukan pemeriksaan juga ke rumah yang bersangkutan.”

    “Nah, di sana kami menemukan petunjuk ada keluhan dari anak berkonflik dengan hukum ini.  Kami menemukan satu catatan. Catatan di bukunya yang bersangkutan. Ya, semacam itulah, (diary),” kata Iman dalam Program ‘ROSI’ Kompas TV, Kamis (13/11/2025).

    Menurut Iman, dalam buku catatan itu, terduga pelaku ledakan SMAN 72 menuliskan keluhannya yang kerap merasa sendirian.

    Terduga pelaku juga menuliskan soal kondisinya yang tidak memiliki teman, apalagi teman untuk curhat.

    “Faktanya kami temukan itu (buku catatan) di sana (rumah terduga pelaku), ada semacam keluhan dari yang bersangkutan itu.”

    “Bahwa merasakan sendirian, kemudian tidak memiliki teman, teman untuk curhat atau berkeluh kesah gitu kan,” jelas Iman.

    Iman menyebut, buku catatan itu ditulis oleh ABH terduga pelaku sejak ia masuk SMA.

    Namun isi tulisannya itu menceritakan keluh kesahnya sejak masa kecil.

    “Kalau di catatannya itu (ditulis) sejak yang bersangkutan masuk SMA. Namun cerita isinya memang cukup lama.”

    “Nah, sebagian memang berbicara tentang perjalanan dari masa kecil ya,” imbuhnya.

    Meski terdapat temuan buku catatan milik terduga pelaku itu, Iman mengaku pihaknya belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut.

    Pasalnya hingga kini ABH terduga pelaku ledakan SMAN 72 itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    “Cuma memang kami belum mengkonfirmasi itu kepada yang bersangkutan. Karena saat ini kami lebih mengedepankan pada pemulihan kondisi kesehatannya dulu,” ungkapnya.

    Dikenal Tertutup Sejak Masuk SMA

    Ketua RT 10 RW 12 Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Danny Rumondor mengungkap sejak masuk SMA, terduga pelaku dikenal sebagai sosok yang tertutup.

    Tak pernah sekalipun ABH terduga pelaku itu mengikuti kegiatan dengan anak-akan sebayanya yang tinggal di komplek perumahannya.

    Bahkan kegiatannya bisa dikatakan monoton yakni keluar rumah untuk pergi sekolah, pulang dan berdiam diri di kamarnya yang tak terlalu besar itu.

    ABH terduga pelaku disebut hanya bersosialisasi ketika dirinya hendak makan saja. 

    Selebihnya, ia lebih memilih untuk mengurung diri di kamar dengan laptop serta handphonenya dan asyik dengan dunianya sendiri di dunia maya.

    “Sama juga di rumah tidak pernah berinteraksi dengan anak-anak sebayanya di sini ya, dengan pegawai di rumah juga, sesama yang tinggal di sana juga sangat jarang berkomunikasi,” ungkap Danny.

  • 2 PSK Online asal Uzbekistan Ditangkap di Jakbar, Tarif Rp 15 Juta Sekali Main

    2 PSK Online asal Uzbekistan Ditangkap di Jakbar, Tarif Rp 15 Juta Sekali Main

    GELORA.CO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang terlibat dalam praktik prostitusi online.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji Raharja, menyebut kedua WNA perempuan berinisial SS (35) dan KD (22) ditangkap di hotel, Jakbar, Rabu (12/11/2025).

    “Kami melakukan penangkapan warga negara asing yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam hal praktik prostitusi online di Jakarta Barat,” jelas Pamuji di Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat, Jumat (14/11/2025).

    Pelaku SS diketahui baru berada di Indonesia selama dua bulan, sementara KD sudah melakukan praktik prostitusi tersebut selama empat bulan.

    “Mereka mengenakan tarif sebesar 900 US Dollar atau sekitar Rp 15 juta kepada klien untuk sekali kencan,” ucap Pamuji.

     

    Saat ditangkap, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 30 juta, dua boks alat kontrasepsi, dan handphone yang berisi bukti transaksi.

    Adapun dalam praktiknya, kedua pekerja seks komersial itu mengaku dibantu seseorang berinisial L yang berperan sebagai penghubung dengan calon klien.

    “Mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial di wilayah Jakarta dengan bantuan seseorang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara pelaku dan calon klien,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

    Ronald menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk melacak sosok L tersebut.

    Kronologi Penangkapan

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber terkait maraknya kegiatan prostitusi online yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Jakarta Barat.

    Setelah mendapat informasi awal, Bidang Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Imigrasi Jakarta Barat kemudian melakukan undercover buying (pembelian terselubung) untuk mengetahui identitas para pelaku.

    Operasi penangkapan dilakukan Rabu sekitar pukul 20.45 WIB setelah pengawasan di sebuah tempat penginapan atau hotel.

    “Kita dapat muncikarinya, sehingga pada saat itu kita mencoba untuk komunikasi, lalu akhirnya ditentukan jadwal (kencan). Untuk penangkapannya, di salah satu hotel di Jakarta Barat,” jelas Kabid Inteldak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Yoga Kharisma Suhud.

    Yoga menegaskan bahwa penggerebekan dilakukan saat bukti pelanggaran sudah kuat.

    “Jadi pada saat sudah melakukan transaksi, sudah membuka alat kontrasepsi, baru kita gerebek di kamarnya. Jadi ada bukti kuat bahwa memang mereka menjajakan dirinya,” sambungnya.

    Atas perbuatannya, kedua WNA akan dikenakan sanksi administratif yaitu akan dideportasi dan dikenakan penangkalan alias larangan masuk kembali sesuai Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    Selain itu, mereka juga diduga melanggar pidana keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal sesuai Pasal 122 huruf A UU Keimigrasian.

    “Setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya,” jelas Pamuji.

    Keduanya juga terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

    Kanim Jakbar akan berkoordinasi dan menyampaikan informasi penangkapan ini kepada pihak Kedutaan Besar Uzbekistan di Indonesia.

  • Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan karena Isu Ijazah Palsu Sudah Sampai ke Luar Negeri

    Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan karena Isu Ijazah Palsu Sudah Sampai ke Luar Negeri

    GELORA.CO – Kuasa hukum presiden ke-7 RI Joko Widodo Rivai Kusumanegara memberikan tanggapan terkait keputusan Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo cs di kasus dugaan penyebaran fitnah ijazah.

    Rivai Kusumanegara mengaku pihaknya tidak bisa mengintervensi penyidik untuk bisa menahan Roy Suryo Cs

    Dia pun mengaku menghormati keputusan tersebut

    Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.

    Menurutnya, tidak ada kaitannya dengan pihak pelapor maupun korban.

    “Penahanan menjadi ranah penyidik dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan pelapor atau korban,” ujar Rivai kepada Tribunnews.com, Jumat (14/11/2025).

    Rivai menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh Jokowi sejak awal memiliki dua tujuan utama.

    Pertama, agar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI itu bisa diuji melalui mekanisme hukum secara transparan.

     Kedua, untuk memulihkan nama baik Jokowi yang disebutnya telah difitnah secara masif selama bertahun-tahun.

    “Fitnah soal ijazah ini sudah tiga tahun bergulir dan semakin menjadi bahan olok-olokan di media sosial, bahkan sampai ke luar negeri karena sifatnya yang borderless,” ungkap Rivai.

    “Pak Jokowi ingin kasus ini dituntaskan di pengadilan agar ada kepastian hukum dan keadilan.”

    Ia menambahkan, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, Jokowi kini merupakan warga negara biasa yang tetap memiliki hak untuk mempertahankan martabatnya sebagaimana dijamin Pasal 28G UUD 1945.

  • Yudo Sadewa Lacak Wallet Kripto, Duga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Crypto Mixer

    Yudo Sadewa Lacak Wallet Kripto, Duga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Crypto Mixer

    GELORA.CO – Yudo Sadewa, anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang melacak wallet kripto orang Indonesia. 

    Diduga, terdapat banyak orang Indonesia yang terhubung ke crypto mixer, untuk menyembunyikan aliran uang hasil korupsinya. 

    Dilansir dari laman Instagram @coinvestasi, uang yang disimpan di crypto mixer sulit untuk dilacak. 

    “Tempat ini sering dipakai buat sembunyiin aliran uang biar nggak bisa dilacak, dan kabarnya banyak dimanfaatkan koruptor buat cuci uang hasil kejahatan,” tulisnya, dikutip Kamis (13/11/2025). 

    Yang berbahaya, jika terus terjadi, crypto mixer mengancam kripto. 

    “Kalau dibiarkan, crypto mixer justru bisa ngerem perkembangan industri kripto di Indonesia,” ungkapnya. 

    Sementara itu, dalam laman reku.id, dijelaskan dalam dunia crypto, anonimitas sering menjadi prioritas bagi para pengguna yang ingin menjaga privasi dan keamanan transaksi mereka.

    Salah satu alat yang populer untuk mencapai tingkat anonimitas yang lebih tinggi adalah crypto mixer, juga dikenal tumbler atau blender.

    “Crypto mixer, juga dikenal sebagai tumbler atau blender, adalah layanan yang digunakan untuk meningkatkan privasi dan anonimitas dalam transaksi mata uang kripto,” jelasnya, dikutip Harian Massa.

    Dijelaskan, hal ini dilakukan dengan mencampurkan transaksi dari beberapa pengguna, sehingga sulit untuk melacak aliran dana.

    Dengan menggunakan crypto mixer, pengguna dapat memperoleh lapisan tambahan keamanan dan privasi dalam bertransaksi, mengurangi kemungkinan pelacakan dan identifikasi pihak ketiga.

    “Crypto mixer membantu melindungi privasi pengguna dengan menyamaratakan jejak transaksi, membuatnya sulit bagi pihak lain untuk mengetahui sumber dan tujuan dana tersebut,” ungkapnya.

    Dilanjutkan, crypto mixer bekerja dengan cara yang relatif sederhana.

    Seorang pengguna yang ingin menggunakan crypto mixer, mereka mengirimkan akan sejumlah aset kripto ke alamat yang ditentukan oleh mixer dan mixer kemudian mengambil mata uang tersebut.

    Selanjutnya, mixer akan mencampurkannya mata uang itu dengan dana dari pengguna lain dan setelah pencampuran selesai, dana yang telah dicampurkan dikirimkan kembali ke alamat tujuan.

    “Tetapi dalam bentuk tidak terkait lagi dengan alamat asal,” jelasnya.

    Meskipun crypto mixer menawarkan sejumlah manfaat, tetapi mixer juga menyimpan sisi gelap rawan digunakan aktivitas kejahatan.

    “Salah satu risiko utama dari penggunaan crypto mixer adalah penyalahgunaannya untuk aktivitas ilegal, seperti pencucian uang, pembiayaan terorisme, hingga perdagangan narkoba,” ungkapnya.

    Selain itu, penggunaan crypto mixer juga dapat menyebabkan risiko kehilangan aset, terutama jika mixer tidak dapat diandalkan.

    “Ada juga risiko pengguna akan lupa atau kehilangan kunci privat untuk mengakses dana mereka setelah dicampur,” tandasnya.

  • BPOM Sebut Vaksin TBC Akan Diberikan Secara Gratis, Tegaskan Bukan Kelinci Percobaan

    BPOM Sebut Vaksin TBC Akan Diberikan Secara Gratis, Tegaskan Bukan Kelinci Percobaan

    GELORA.CO – Kabar gembira datang bagi upaya penanggulangan Tuberculosis (TBC) di Indonesia. Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar mengatakam bahwa vaksin TBC baik dari Bill Gates dan Inhalasi dari China akan diberikan secara gratis untuk masyarakat jika sudah mendapatkan izin edar.

    Saat ini, Indonesia menjadi pusat uji klinis untuk dua vaksin TBC inovatif:

    • Vaksin TBC M72: Sedang menjalani Uji Klinis Fase 3 (Bill Gates Foundation), ditujukan untuk orang dewasa dan remaja yang belum terinfeksi TBC.

    • Vaksin TBC Inhalasi (AdTB105K): Sedang menjalani Uji Klinis Fase 1 (CanSino Biologics dan Etana), berbasis Adenovirus dan diberikan melalui dihirup, dirancang sebagai booster TBC pertama di dunia.

    “Nanti rencananya kan bersama dengan Kementerian Kesehatan akan menyiapkan dananya yang cukup. Kemarin sudah dibicarakan katanya sudah setuju komisi. Jadi nanti negara yang bayar,” ujar Taruna Ikrar saat ditemui di kantor BPOM, Jumat 14 November 2025.

    Indonesia Bukan Sekadar “Kelinci Percobaan”

    Kepala BPOM Taruna Ikrar sebelumnya menegaskan bahwa setiap uji klinis yang disetujui, baik vaksin TBC M72 maupun vaksin inhalasi, harus melalui evaluasi ilmiah yang ketat. BPOM berkomitmen untuk melindungi rakyat Indonesia.

    “Kami sebagai Badan POM tentu sangat melindungi rakyat, kami tidak ingin rakyat hanya sekadar uji coba,” tegasnya.

    Metode Inhalasi Mengaktifkan Imunitas Saluran Napas

    Inovasi teknologi ini diperkuat dengan metode pemberiannya melalui inhalasi (dihirup). Para ahli berpendapat bahwa rute inhalasi memiliki keunggulan dibandingkan suntikan:

    • Imunitas Mukosa Optimal: Pemberian langsung ke saluran pernapasan (tempat utama infeksi TBC) dapat menginduksi imunitas mukosa dan imunitas sistemik secara lebih optimal.

    • Perlindungan Lebih Kuat: Imunitas yang terlatih di mukosa saluran napas diharapkan dapat memberikan garis pertahanan pertama yang lebih kuat terhadap patogen TBC.

    • Meminimalisir Fobia Jarum: Metode yang ramah dan tanpa jarum suntik akan mempermudah pelaksanaan program vaksinasi masal.

    Pelaksanaan Uji Klinik Fase I di Indonesia, yang ditargetkan selesai pada Juli 2026, merupakan tonggak penting. 

    Jika sukses, inovasi ini akan membawa Indonesia selangkah lebih dekat menuju kemandirian riset vaksin dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya global untuk mengeliminasi TBC.