Category: Gelora.co

  • 6 Polisi Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

    6 Polisi Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

    GELORA.CO – Enam pelaku pengeroyokan terhadap dua mata elang atau debt collector hingga tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, adalah anggota polisi.

    Keenam anggota polisi itu diketahui bertugas di Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.

    Keenamnya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pidana pengeroyokan yang menewaskan 2 orang dan akan menjalani sidang kode etik.

    Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12) malam.

    “Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” kata Trunoyudo.

    Mereka menurut Trunoyudo adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM.

    Pasal yang ditersangkakan, kata Trunoyudo, berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik, adalah Pasal 170 KUHP ayat 3, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    “Penerapan pasal tersebut berdasar bukti permulaan yang cukup. Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya diback up dari Mabes Polri,” katanya.

    Trunoyudo memastikan Polri serius mengungkap kasus kriminal ini sdan akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional dan proporsional serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawaban perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Selain itu kata Trunoyudo keenamnya juga akan dikenakan terkait pelanggaran kode etik personel Polri.

    Di mana dari hasil analisa awal, katanya keenamnya telah cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain dan berdampak terhadap masyarakat.

    Keenamnya akan dijerat Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri pada pasal 8 huruf c angka 1, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi

    “Terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan sesuai dengan mekanisme yang ada. Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember,” kata Trunoyudo.

    Kerusuhan

    Sebelumnya kericuhan pecah di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah dua debt collector dikeroyok hingga tewas.

    Aksi balasan dari puluhan hingga ratusan rekan korban membuat sederet warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata dibakar massa.

    Polisi menyebut puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan hingga pembakaran sejumlah warung makan yang diduga berasal dari kelompok debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Hal tersebut dipicu pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga akhirnya meninggal dunia di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran.

    Satu meninggal di lokasi kejadian, sedangkan lainnya sempat kritis usai dikeroyok dan dinyatakan meninggal.

    “Akibat dari itu yang korban ini mempunyai teman-teman kurang lebih 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang, sebenarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengantisipasi itu namun kekuatan pada saat itu yang tiba-tiba datang kurang lebih 100 orang itu merusak warung-warung yang ada di sekitar tempat ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (12/12/2025).

    Insiden pengeroyokan itu memicu reaksi dari rekan-rekan korban hingga 80-10 orang tiba-tiba datang ke lokasi.

    Mereka melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

    Nicolas menuturkan, kedua matel yang menjadi korban pengeroyokan yakni berinisial MET dan NAT.

    “Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Anggota dari Brimob hingga Polda serta Polres sudah berada di TKP untuk mengamankan TKP,” katanya.

    “Anggota Reskrim kami masih dalami, dan Polda serta Polsek masih kolaborasi untuk mengungkap pelaku pengeroyokan dan juga kami akan mengungkap pengerusakan yang terjadi di sekitar sini,” sambung dia.

    Lilpaly menegaskan, korban bukan meninggal karena tembakan seperti rumor yang beredar.

    “Tidak ada penembakan. Ini murni pengeroyokan,” tegasnya.

    Polisi menangani dua perkara sekaligus dalam insiden ini, yaitu pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga.

    Nicolas menyebut, kepolisian masih menyelidiki terkait kelompok yang terlibat.

    “Kelompok massa itu dari mana, masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

    Situasi di lokasi kejadian kini dinyatakan aman. 

    Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV.

    “Semua masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres. 

    Sebelumnya, sebanyak 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil dibakar oleh massa di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam, (11/12/2025).

    Pembakaran itu dilakukan setelah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector atau penagih utang di tempat kejadian perkara (TKP).

    Akibat pengeroyokan, satu penagih utang tewas di TKP dan satu lainnya meninggal di RS Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur.

    Sesudah pengeroyokan tersebut, sejumlah massa yang tak dikenal melakukan aksi balas dendam. Mereka membakar beberapa kios dan kendaraan di TKP.

    Sebanyak 49 petugas pemadam kebakaran (damkar) dan 8 unit mobil damkar dikerahkan guna memadamkan api.

    Anggota TNI dan Polri mengawal ketat pemadaman yang dilakukan hingga Jumat pagi, (12/12/2025)

    “Terdapat 8 unit berikut kendaraan pendukung dan 49 personel yang kita kerahkan. Total ada 9 kios, enam motor, dan 1 mobil yang terbakar. Proses pemadaman berlangsung dengan pengawalan TNI dan Polri,” kata Poengky, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan.  (*)

  • Viral Mau Shalat di Masjid, Pria Ini Malah Diusir dan Dibentak karena Bukan Pengikut LDII, Netizen Panas!

    Viral Mau Shalat di Masjid, Pria Ini Malah Diusir dan Dibentak karena Bukan Pengikut LDII, Netizen Panas!

    GELORA.CO – Media sosial tengah digegerkan oleh sebuah video yang memperlihatkan momen tak terduga.

    Seorang pria diusir saat hendak salat di masjid hanya karena bukan pengikut LDII.

    Video itu sontak meledak di berbagai platform, memancing reaksi keras dari warganet yang tak menyangka kejadian seperti itu masih bisa terjadi.

    Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut.

    Tampak seorang pria yang kemudian diketahui sebagai perekam video mendekati area masjid dengan niat semata-mata ingin menunaikan salat.

    Namun bukannya disambut atau dibiarkan beribadah dengan tenang, ia justru dihentikan oleh seseorang yang diduga kuat merupakan pengurus atau pengikut LDII.

    Situasi semakin panas ketika orang yang menghalangi itu mengatakan bahwa si perekam tidak layak salat di masjid tersebut lantaran sebelumnya pernah menyebut LDII sesat.

    “Kalau bilang LDII sesat, kenapa mau salat di masjid LDII?” begitu kira-kira ucapan yang terekam dalam video.

    Sang perekam tak tinggal diam. Dengan nada geram namun tetap menahan diri, ia menegaskan bahwa meski ia menilai ajaran LDII bermasalah.

    Ia tetap seorang muslim yang hanya ingin menunaikan kewajiban salat, dan seharusnya tidak ada satu pun masjid di Indonesia yang boleh menolak orang yang datang untuk beribadah.

    “LDII memang saya anggap sesat, tapi kan sama-sama muslim.  Masa salat saja tidak boleh?” ucapnya.

    Alih-alih meredakan suasana, pria yang diduga pengikut LDII itu justru tampak menantang dan tidak takut bila aksinya diviralkan.

    Ia terlihat yakin bahwa keputusan mengusir seseorang dari masjid adalah hal yang sah dilakukan, sebuah sikap yang membuat warganet makin terbakar emosi.

    Tak butuh waktu lama, video tersebut langsung viral dan menyebar ke berbagai platform. Komentar pun membludak.

    Ada yang membela perekam karena merasa masjid adalah tempat umum bagi seluruh umat Islam, apa pun aliran atau pandangan mereka.

    Ada pula yang mencoba membela pihak pengusir, menganggap masjid LDII memiliki aturan internal tertentu.

    Namun sebagian besar pengguna internet menyayangkan tindakan itu.

    Menyebutnya tidak mencerminkan nilai Islam yang mengajarkan persaudaraan dan menghormati sesama muslim.

    Di tengah geger tersebut, publik kembali menyoroti apa sebenarnya LDII itu.

    LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang berfokus pada dakwah dan pengajaran sesuai Al-Qur’an serta Hadis.

    LDII mengklaim aktif menjalankan kegiatan sosial, pembinaan umat, dan menyatakan teguh pada Pancasila serta NKRI.

    Meski begitu, organisasi ini memang pernah diselimuti berbagai kontroversi.

    Termasuk dianggap menyimpang oleh sebagian pihak pada era sebelumnya klaim yang sudah berkali-kali dibantah oleh LDII.

    Insiden dalam video viral ini pun kembali membuka diskusi panjang mengenai toleransi internal sesama muslim.

    Fungsi masjid sebagai rumah ibadah umum, serta pentingnya menjaga ruang-ruang ibadah tetap inklusif dan tidak terkotak-kotak oleh perbedaan aliran.

    Warganet berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Sebab apa pun perbedaan paham, salat seharusnya tidak pernah menjadi alasan seseorang ditolak di rumah Allah.

    Masjid adalah tempat bersujud seluruh umat Islam, bukan tempat memilah-milih siapa yang boleh dan tidak boleh masuk.***

  • Kesaksian Warga Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru-buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang

    Kesaksian Warga Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru-buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang

    GELORA.CO – Tenda bertuliskan BNPB tiba-tiba banyak terpasang di lokasi pengungsian warga korban banjir di Jembatan Sungai Tamiang, Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

    Padahal sudah lebih seminggu warga yang mengungsi di sana memakai tenda sendiri dan hidup menumpang berdesak-desakan dengan keluarga lain di tenda milik warga.

    Tenda BNPB ini ternyata dipasang menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang ternyata datang pada Jumat (12/12) ke sana.

    Salah satu warga, Amri, mengatakan sudah seminggu lebih mengungsi di jembatan Sungai Tamiang. Awalnya ia menumpang di tenda warga lain, sedangkan tenda BNPB baru dipasang beberapa jam sebelumnya pada Rabu lalu.

    “Hari pertama di atas titi (jembatan) ini numpang-numpang lah, kalau BNPB ini baru ini, baru satu jam lalu,” kata Amri, Rabu (10/12/2025).

    Di dalam tenda pribadi milik warga ini, ternyata banyak keluarga lain yang menumpang. Satu tenda diisi 4 kepala keluarga (KK).

    Belasan anggota keluarga tidur berdesak-desakan di dalam tenda tersebut seperti ikan dalam fiber yang disusun.

    Setelah tenda BNPB tiba, mereka bisa tidur dan istirahat lebih nyaman karena masing-masing kepala keluarga diberikan satu tenda.

    “Alhamdulillah di sini sudah baik, tinggal selimut aja sama air bersih untuk masak,” ujarnya dilansir detikcom.

    Di pengungsian jembatan Sungai Tamiang, dia mengeluhkan jauhnya mengambil air bersih saat mobil pembawa air lewat.

    Dia pun berharap, pemerintah membuatkan penampungan air untuk pengungsi di atas jembatan Sungai Tamiang.

    Suriani, warga yang mengungsi di Jembatan Sungai Tamiang juga menyebutkan hal sama, tenda BNPB baru saja dipasang pada Rabu.

    Selama lebih seminggu mereka memasang tenda sendiri untuk tempat berteduh dan beristirahat.

    “Yang ini (tenda BNPB) baru ini masuk tenda ini. Sebelumnya buat tenda sendiri di sini,” kata Suriani.

    Di dalam tenda lama berisikan 7 kepala keluarga (KK) dalam satu tenda. Ada belasan orang yang tidur dan berteduh di dalam tenda tersebut. Sedangkan di tenda BNPB, mereka diberikan satu tenda satu keluarga.***

  • Kelemahan orang NU itu ngga tahan lihat duit!

    Kelemahan orang NU itu ngga tahan lihat duit!

    GELORA.CO – Politikus dan budayawan Soegeng Rahardjo Djarot yang akrab disapa Eros Djarot menduga ada desain dari pihak luar yang sengaja untuk menghancurkan Nahdlatul Ulama (NU) dengan memunculkan konflik kepengurusan di PBNU seperti yang terjadi saat ini.

    Mantan pendiri Litbang PDIP yang kemudian mendirikan Partai Nasionalis Bung Karno (PNBK) dan terpilih sebagai Ketua Umum itu bahkan dengan terang-terangan menyebut ada andil mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diboncengi kepentingan oligarki yang memang sengaja memberikan konsesi tambang ke PBNU yang berujung konflik di dalam kepengurusan ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Untuk menghancurkan Indonesia tinggal satu lagi, tonggak NU ini, maka siapa pun yang akan mengobrak-abrik Indonesia harus menghancurkan NU. Caranya yah cari kelemahan orang NU. Orang NU itu gak tahan lihat duit,” ujar Eros saat menjadi pembicara dalam acara Forum Kramat bertajuk NU Dalam Transformasi Indonesia seperti dikutip dari tayangan TVNU, Selasa 9 Desember 2025.

    “Jadi memberikan NU ini sebuah tambang, jangan-jangan itu bagian dari upaya karena tahu ini akan jadi penyakit itu dia tahu. Jokowi tahu persis lah,” sambung Eros.

  • Said Aqil Singgung Cara Jokowi Lumpuhkan Kampus dan Ormas, Izin Tambang Dinilai Jebakan Politik!

    Said Aqil Singgung Cara Jokowi Lumpuhkan Kampus dan Ormas, Izin Tambang Dinilai Jebakan Politik!

    GELORA.CO – Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

    Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi jebakan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dapat melemahkan daya kritis ormas dan lembaga pendidikan tinggi.

    Said Aqil mengungkapkan bahwa pada awalnya ia mendengar kabar pemberian konsesi tambang kepada ormas dan menyambutnya dengan antusias.

    Namun setelah menimbang dampak yang mungkin ditimbulkan, ia mengaku melihat lebih banyak sisi negatif daripada manfaatnya.

    Pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, terkait potensi masalah dalam pemberian izin tambang tersebut juga menjadi salah satu acuan bagi Said Aqil untuk menilai ulang kebijakan itu.

    Menurutnya, pemberian izin tambang kepada ormas berisiko menyandera independensi organisasi dalam bersuara kritis.

    Ia menilai ormas dapat terjebak dalam kepentingan ekonomi sehingga sulit mengkritik pemerintah, terutama ketika bersinggungan dengan isu ekologis maupun tata kelola sumber daya alam.

    Kontroversi izin tambang ini juga dianggap beririsan dengan dinamika politik internal PBNU yang memanas pada akhir November 2025.

    Konflik tersebut melibatkan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang saling bersilang pendapat soal kepemimpinan PBNU.

    Tensi meningkat setelah muncul kabar Syuriyah PBNU akan memberhentikan Gus Yahya karena dugaan pelanggaran nilai dan tata kelola keuangan tudingan yang kemudian dibantah keras oleh Gus Yahya.

    Di sisi lain, Gus Ipul yang sempat dicopot dari jabatan Sekjen PBNU oleh Gus Yahya menolak anggapan bahwa dirinya merupakan calon pengganti.

    Konflik ini membuat isu izin tambang semakin terseret ke dalam dinamika organisasi, karena muncul dugaan bahwa kepentingan tertentu berada di balik memanasnya hubungan dua tokoh besar NU tersebut.

    Said Aqil menilai bahwa dalam situasi seperti ini, ormas dan kampus harus mempertahankan jarak dari kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketergantungan politik dan ekonomi.

    Ia menegaskan bahwa organisasi besar seperti PBNU memiliki peran moral untuk menjaga independensi, terutama dalam menyuarakan kepentingan rakyat kecil dan menjaga lingkungan dari eksploitasi berlebihan.

    Kritik keras Said Aqil ini menambah panjang daftar polemik yang mengiringi kebijakan konsesi tambang bagi ormas.

    Publik mempertanyakan apakah izin tambang benar-benar solusi atau justru celah baru untuk mempolitisasi organisasi masyarakat.

    Dengan suhu politik internal PBNU yang masih panas, ditambah isu konsesi tambang yang ramai di kalangan publik, dinamika organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat.

    Isu jebakan yang dilontarkan Said Aqil pun menjadi peringatan bagi banyak pihak agar tetap kritis terhadap kebijakan yang berpotensi menggerus independensi ormas dan lembaga pendidikan.***

  • PM Thailand Bubarkan DPR dan Kembalikan Kekuasaan kepada Rakyat

    PM Thailand Bubarkan DPR dan Kembalikan Kekuasaan kepada Rakyat

    GELORA.CO –  Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa dia membubarkan Parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengembalikan kekuasaan kepada rakyat. Langkah mengejutkan ini membuka jalan bagi pemilihan umum (Pemilu) lebih awal dari yang diperkirakan sebelumnya.

    Pengumuman itu disampaikan pada hari Kamis. Juru bicara pemerintah, Siripong Angkasakulkiat, mengatakan kepada Reuters, Jumat (12/12/2025), bahwa langkah tersebut menyusul perselisihan dengan kelompok terbesar oposisi di Parlemen, People’s Party (Partai Rakyat).

    “Ini terjadi karena kami tidak dapat melanjutkan di Parlemen,” katanya.

    Raja Thailand Maha Vajiralongkorn kemudian mengesahkan dekrit pembubaran DPR tersebut, seperti yang diumumkan dalam Royal Gazette pada hari Jumat, membuka jalan bagi Pemilu dini, yang menurut hukum harus diadakan dalam waktu 45 hingga 60 hari ke depan.

    Kekacauan politik ini bertepatan dengan hari keempat konflik perbatasan sengit antara Thailand dan Kamboja yang menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai hampir 200 orang.

    Anutin mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu bahwa pembubaran Parlemen tidak akan berdampak pada operasi militer Thailand di sepanjang perbatasan, di mana bentrokan telah terjadi di lebih dari selusin lokasi, beberapa di antaranya melibatkan baku tembak artileri berat.

    “Saya mengembalikan kekuasaan kepada rakyat,” kata Anutin di media sosial pada Kamis malam.

    Dia adalah PM ketiga Thailand sejak Agustus 2023, dan ketidakstabilan politik berdampak buruk pada ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara, yang sedang bergulat dengan tarif Amerika Serikat, utang rumah tangga yang tinggi, dan konsumsi yang lemah.

    Percepatan Jadwal Pemilu

    Pada bulan September, Anutin mengatakan bahwa dia berencana untuk membubarkan Parlemen pada akhir Januari, dengan Pemilu yang akan diadakan pada bulan Maret atau awal April. Namun langkahnya kali ini akan mempercepat jadwal Pemilu.

    Anutin berkuasa setelah menarik Partai Bhumjaithai-nya keluar dari koalisi pemerintahan dan mengamankan dukungan dari Partai Rakyat, yang mengajukan sejumlah tuntutan—termasuk referendum tentang amandemen konstitusi—sebagai bagian dari kesepakatan untuk mendukungnya.

    “Ketika Partai Rakyat tidak mendapatkan apa yang mereka inginkan, mereka mengatakan akan mengajukan mosi tidak percaya dan meminta PM untuk segera membubarkan Parlemen,” kata Siripong.

    Natthaphong Ruengpanyawut, pemimpin Partai Rakyat, mengatakan kepada wartawan pada Kamis malam bahwa Partai Bhumjaithai tidak mengikuti ketentuan kesepakatan mereka.

    “Kami telah mencoba menggunakan suara oposisi untuk mendorong amandemen konstitusi,” katanya.

  • Press Release Negatif Mencatut Sufmi Dasco Berpotensi Mengadu Domba

    Press Release Negatif Mencatut Sufmi Dasco Berpotensi Mengadu Domba

    GELORA.CO – Beredarnya press release pemberitaan dikalangan media online yang menyangkut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terakit isu personal dan keluarganya bertujuan agar menyebar luas diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Jumat(12/12/2025)

    “Saya menilai press release negatif yang dibuat oleh orang tertantu yang diduga mempunyai motif untuk membenturkan antara Wakil Ketua DPR RI dengan media online ini sangat berbahaya. Menurut saya ini harus telusuri karena ini jelas berbahaya dan membuat kegaduhan di masyarakat,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir lewat pernyataanya, Jumat (12/12/2025)

    Lebih lanjut Daeng Mukhsin menjelaskan bahwa seandainya tetap dibiarkan dan tidak diungkap biang kerok dari penyebab pemberitaan negatif Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bisa akan terus berkelanjutan untuk menyerang politisi dari kader Gerindra tersebut. Daeng meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih jeli dan berhati-hati ketika menerima press release yang sipatnya untuk mengadu doma antara insan pers dengan Sufmi Dasco.

    “Saya meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi isu sensitif soal wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad karena diduga ada motif untuk membenturkan antara media dengan kader Gerindra tersebut. Padahal sejatinya antara pejabat negara dalam hal ini DPR RI dan media merupakan mitra yang strategis,” jelas Daeng.

    Sebelumnya diberitakan, adanya press release berjudul Fenomena Takedown Link Media Meredam Isu dengan Tawaran Transaksional

    Berikut isi beritanya, penghapusan link pemberitaan di media online atau yang lazim dikenal dengan istilah Takedown menjadi fenomena dalam dunia penyiaran informasi publik. Beberapa isu sensitif terkait personal yang naik di pemberitaan media online, diminta untuk dihapus oleh pihak tertentu dengan tujuan agar pemberitaan tidak beredar luas

    Dalam kode etik Dewan Pers ditegaskan bahwa setiap keberatan terhadap produk jurnalistik, termasuk permintaan penghapusan (takedown) berita, wajib diproses melalui mekanisme resmi di Dewan Pers. Hal itu kembali ditegaskan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, sebuah acara di Jakarta, Selasa (2/12/2025)

    “Selama teman-teman menjalankan kerja jurnalistik yang benar, taat aturan, objektif, dan profesional, itu sudah cukup,” ujarnya.

    Dewan Pers menekankan bahwa tidak ada pihak yang dapat meminta media untuk menghapus berita secara langsung. Setiap aduan harus melalui Dewan Pers, yang kemudian akan melakukan analisis, mediasi, hingga menentukan langkah korektif seperti hak jawab, koreksi, atau takedown bila terbukti terjadi pelanggaran kode etik.

    “Tidak bisa orang yang keberatan langsung meminta media men-takedown berita. Itu tidak dibenarkan,” tegas perwakilan Dewan Pers.

    Menanggapi pernyataan Dewan Pers tersebut, Pengamat Media Litbang Demokrasi, Purbo Satrio menyebut fenomena takedown sepihak sebagai wilayah abu-abu dalam dunia penyiaran

    “Takedown sepihak sering dilakukan oleh tokoh politik yang tidak ingin memperlebar sebuah isu yang berkembang di media. Dia memilih jalur transaksional dengan sejumlah uang sebagai pengganti berita yang dihapus, daripada harus melalui prosedur mekanisme Dewan Pers” ungkap Purbo Satrio saat dihubungi awak media.

    Tokoh politik yang dimaksud Purbo sudah cukup dikenal oleh kalangan jurnalis media non mainstream. Menurut Purbo tokoh tersebut memiliki tim lapangan yang cukup solid melobby pemilik media untuk bersedia menurunkan link pemberitaan yang menyangkut dirinya.

    “Bung Dasco salah satu tokoh yang royal membelanjakan dananya untuk kepentingan takedown berita. Teman-teman media sudah banyak yang tahu” jelas Purbo.

    Permintaan penghapusan berita oleh Dasco menurut pengamat Media tersebut masih dalam kategori wajar. Wakil Ketua DPR-RI dari Gerindra sering memberikan arahan kepada tim-nya untuk menegosiasikan pemberitaan negative tentang dirinya di media online.

    “Tidak hanya berita negative, belakangan ini marak pemberitaan terkait istri dan anaknya diminta takedown. Beritanya positif tapi pihak bung Dasco memang tidak menginginkan keluarganya diekspose” jelas Purbo

    Takedown bagi sebagian media online non mainstream menjadi pos pemasukan di luar iklan dan kerja sama rilis. Bukan dianggap sebagai pembungkaman informasi publik, tetapi meredam sebuah isu yang sedang hangat berkembang. Keputusan takedown sepenuhnya ada di tangan pemilik media, dan pihak yang berkepentingan dengan tawaran sejumlah dana juga tidak memaksakan.

  • Jasad Zainuddin Masih Utuh usai 27 Tahun Dikubur di Lutra, Ini Rahasianya

    Jasad Zainuddin Masih Utuh usai 27 Tahun Dikubur di Lutra, Ini Rahasianya

    GELORA.CO  – Sosok Zainuddin, petani di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang jasadnya masih utuh dan harum meski sudah 27 tahun dikubur membuat heboh dan viral di media sosial.

    Peristiwa yang menggegerkan warga itu terungkap setelah pihak keluarga membongkar makam Zainuddin untuk dipindahkan agar bisa berdekatan dengan makam sang istri di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Rabu (10/12/2025).

    Anak almarhum, Akil menuturkan, ayahnya meninggal dan dimakamkan pada 1997. Selama itu, pihak keluarga tidak pernah membongkar atau merenovasi makam.

    “Kami mau pindahkan makam ayah ini agar bisa berdekatan dengan makam ibu. Awalnya, kami hanya bawa karung dan peralatan seadanya karena mengira hanya tersisa tulang belulang almarhum,” katanya, Jumat (12/12/2025). 

    Namun, saat proses penggalian dimulai, mereka dikejutkan dengan bau harum kasturi yang tercium dari liang lahat.

    Proses penggalian kemudian dilanjutkan dan ditemukan bahwa kain kafan dan jenazah Zainuddin berada dalam kondisi utuh. Sementara itu, papan penyanggah jenazah di dalamnya sudah tidak tersisa.

    Karena kondisi jenazah yang masih utuh dan harum, pihak keluarga segera memanggil ambulans untuk membawa jenazah ke makam baru yang telah disiapkan.

    Sosok Dermawan dan Suka Menolong

    Fenomena ini dikaitkan oleh warga setempat dengan amal perbuatan almarhum semasa hidup. Zainuddin dikenal sebagai sosok yang sangat dermawan di lingkungan tempat tinggalnya, meskipun kondisi ekonominya terbilang pas-pasan.

    Ia dikenal sangat senang membantu dan bersedekah kepada sesama, meskipun hanya sebatas makanan seadanya maupun buah-buahan hasil pertanian miliknya.

    “Waktu masih hidup, bapak memang suka sedekah dan menolong,” ucapnya

  • Viral Jasad Petani di Luwu Utara Utuh dan Harum setelah 27 Tahun Dimakamkan

    Viral Jasad Petani di Luwu Utara Utuh dan Harum setelah 27 Tahun Dimakamkan

    GELORA.CO  – Video jasad petani bernama Zainuddin di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dalam kondisi utuh dan mengeluarkan bau harum kasturi meskipun telah dimakamkan 27 tahun viral di media sosial.

    Peristiwa yang menggegerkan warga itu terungkap setelah pihak keluarga membongkar makam Zainuddin untuk dipindahkan agar bisa berdekatan dengan makam sang istri di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Rabu (10/12/2025).

    Saksi mata, Risno mengaku jasad korban masih utuh dan tidak ada yang hancur. Dia juga mencium bau harum kasturi.

    “Saya yang di bawah pas mau ambil jenazah. Rambut masih utuh, tulang masih utuh. Terus bau wangi sekali. Kain dan tali pocong masih utuh,” ucapnya, Jumat (12/12/2025).

    Anak almarhum, Akil menuturkan, ayahnya meninggal dan dimakamkan pada 1997. Selama itu, pihak keluarga tidak pernah membongkar atau merenovasi makam.

    “Kami mau pindahkan makam ayah ini agar bisa berdekatan dengan makam ibu. Awalnya, kami hanya bawa karung dan peralatan seadanya karena mengira hanya tersisa tulang belulang almarhum,” katanya, Jumat (12/12/2025).

    Namun, saat proses penggalian dimulai, mereka dikejutkan dengan bau harum kasturi yang tercium dari liang lahat. Proses penggalian kemudian dilanjutkan dan ditemukan bahwa kain kafan dan jenazah Zainuddin berada dalam kondisi utuh. Sementara itu, papan penyanggah jenazah di dalamnya sudah tidak tersisa.

    Karena kondisi jenazah yang masih utuh dan harum, pihak keluarga segera memanggil ambulans untuk membawa jenazah ke makam baru yang telah disiapkan.

    Fenomena ini dikaitkan oleh warga setempat dengan amal perbuatan almarhum semasa hidup. Zainuddin dikenal sebagai sosok yang sangat dermawan di lingkungan tempat tinggalnya, meskipun kondisi ekonominya terbilang pas-pasan.

    Ia dikenal sangat senang membantu dan bersedekah kepada sesama, meskipun hanya sebatas makanan seadanya maupun buah-buahan hasil pertanian miliknya. “Waktu masih hidup, bapak memang suka sedekah dan menolong,” ucapnya.

    Saat ini, jenazah Zainuddin telah dipindahkan dan dimakamkan berdekatan dengan makam istrinya di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara

  • Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

    Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

    GELORA.CO – Polda Jawa Barat memburu Resbob, konten kreator bernama Muhammad Adimas Firdaus, yang diduga menghina Suku Sunda dan Viking, organisasi pendukung Persib Bandung. Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

    Polda Jabar memburu Resbob setelah menerima laporan dari masyarakat Sunda yang merasa tersinggung dengan ujaran tidak pantas tersebut. Ucapan Resbob diketahui disampaikan melalui siaran langsung di media sosial TikTok dan sempat viral di media sosial.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Ditressiber telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan Resbob. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

    “Kami telah profiling akun pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap Viking (organisasi bobotoh Persib) dan warga Jabar (Sunda),” kata Kabid Humas Hendra dikutip dari iNews Bandung Raya, Kamis (12/12/2025).

    Kombes Hendra menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan awal. Laporan polisi telah diterima untuk melengkapi proses hukum dan memperkuat keterangan saksi korban.

    Kasus ini mencuat setelah Resbob dalam salah satu siaran langsungnya melontarkan hinaan terhadap Viking dan Suku Sunda. Tayangan tersebut menyebar luas dan memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Jawa Barat.

    Wakil Gubernur Jabar Erwan menilai ujaran kebencian bernuansa SARA tersebut berpotensi memecah belah masyarakat. Dia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

    “Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut (Resbob) karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” kata Erwan.

    Erwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamaratakan kesalahan satu individu dengan kelompok tertentu. Menurut dia, fokus harus diarahkan pada pelaku.

    “Namun jangan dendam kepada sukunya, karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut,” ujar Erwan.

    Wagub Jabar menegaskan proses hukum perlu dijalankan untuk memberikan efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi penghinaan terhadap identitas suku mana pun di Indonesia.

    “Kita saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tutur Wagub.

    Sementara itu, laporan resmi telah dilayangkan oleh Viking Pusat ke Polda Jabar. Pihak Viking berharap polisi segera menangkap Resbob dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tuntas.

    Atas perbuatannya, Resbob terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan yakni 6 tahun penjara