Category: Gelora.co

  • Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    GELORA.CO –  Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal tengah menjadi sorotan usai menyebut tak perlunya ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Video pernyataan politikus PKB itu disampaikan dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Sementara video pernyataannya diunggah oleh akun TikTok  @hudadv pada Minggu (16/11/2025).

    Sosok Cucun

    Sebagai informasi, Cucun lahir di Bandung, Jawa Barat pada 8 November 1972.

    Cucun merupakan lulusan S-3 Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran (Unpad) tahun 2018-2022.

    Riwayat organisasinya pun cukup banyak.

    Cucun tercatat pernah menjadi Bendahara PC NU Kabupaten Bandung (2004-2009). Kemudian Ketua PW LP NU Jabar (2005–2010), Wakil Bendahara Umum DPW PKB Jabar (2005–2010).

    Lalu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung (2009–2020), Ketua Umum DKN Garda Bangsa (2016–2021), Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB (2019–2024) hingga Wakil Bendahara Umum IKA PMII Jawa Barat (2022-2027).

    Selain itu, Cucun telah menjabat anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut, yakni 2014–2019, 2019–2024, serta 2024-2029.

    Kini ia menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Adapun Cucun mewakili daerah pemilihan (dapil) Jabar II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

    Di awal menjabat sebagai anggota DPR (periode 2014-2019), suami eneng Suniati itu tercatat pernah ditugaskan sebagai anggota Komisi IV dan Komisi V.

    Selanjutnya pada periode 2019-2024, Cucun ditugaskan menjadi anggota Komisi III dan sekaligus  dipercaya menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

    Cucun juga sempat menjadi Ketua Fraksi untuk periode 2018–2019 dan Sekretaris Fraksi PKB di DPR RI (2016–2018).

    Kemudian, sejak tanggal 1 Oktober 2024, Cucun merupakan salah satu pimpinan DPR RI yang menjabat bersama-sama dengan Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem.

    Namun, akibat pernyataannya, nama Cucun menjadi buah bibir.

    Hal ini bermula saat ada seorang peserta dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi SPPG memberikan solusinya terkait kesulitan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari ahli gizi.

    Peserta tersebut meminta jika memang nantinya pengawas di SPPG tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi, maka ia ingin tidak digunakannya embel-embel orang terpilih tersebut sebagai ahli gizi.

    “Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” ujarnya dikutip pada Senin (17/11/2025).

    “Tetapi cukup sebagai posisi pengawas produksi dan kualitas atau QA (quality assurance) atau QC (quality control),” sambungnya.

    Kemudian, peserta itu turut memberikan solusi lain, yakni dengan mengatakan BGN bisa menggandeng Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) guna memenuhi kebutuhan ahli gizi di tiap SPPG.

    “Nanti mungkin ke depannya, BGN bisa berkolaborasi dengan organisasi profesi Persagi,” katanya.

    Peserta itu turut mengingatkan jika nantinya BGN merekrut ahli gizi yang tidak berlatar belakang pendidikan gizi, maka makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dikhawatirkan tidak sesuai dengan gizi yang dibutuhkan.

    Selain Persagi, peserta itu juga menyarankan BGN bisa turut menggandeng organisasi profesi lain yakni Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

    Saat peserta tersebut masih berbicara, Cucun langsung memotongnya. Sehingga timbullah perdebatan.

    Hingga muncul pernyataan dari peserta ‘Apakah boleh kasih solusi satu lagi?.”

    “Itu kan terkait profesi kamu. Cukup ya? Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” timpal Cucun.

    “Boleh satu lagi (memberikan solusi)?” sahut peserta itu lagi.

    “Udah, udah cukup,” jawab Cucun lagi.

    Kemudian, peserta tersebut diminta untuk duduk oleh Cucun.

    Selanjutnya, Cucun menyebut peserta yang memberikan solusi untuk BGN sebagai sosok yang arogan.

    Ia menyebut menyebut segala kebijakan termasuk soal perlu atau tidaknya ahli gizi dalam program MBG diputuskan oleh dirinya selaku Wakil Ketua DPR.

    “Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” bebernya.

    Dia lantas menyebut bakal rapat dengan BGN untuk mengubah diksi ahli gizi dalam program MBG.

    Cucun menyebut diksi tersebut bakal diganti menjadi ‘tenaga yang menangani gizi’.

    Dengan perubahan tersebut, Cucun menegaskan BGN tak perlu lagi merekrut ahli gizi untuk program MBG.

    “Tidak perlu ahli gizi. Cocok nggak? Nanti saya selesaikan di DPR,”  jelasnya.

    Kata Cucun, ahli gizi nantinya bisa diganti dengan orang yang lulusan SMA dan diberi pelatihan tiga bulan terkait gizi.

    Cucun menyebut mereka yang mengikuti pelatihan tersebut akan diberi sertifikat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

    “Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP.”

    “(Program MBG) tidak perlu kalian (ahli gizi) yang sombong seperti ini,” ujarnya.

    Tribunnews.com telah menghubungi Cucun untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya tersebut.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan respons.

    Akun IG Banjir Komentar

    Pernyataan Cucun membuat warganet geram.

    Pengguna instagram misalnya. Mereka ramai-ramai menggeruduk akun instagram pribadi milik Cucun.

    Dari pantauan Tribun Jakarta, sejumlah postingan di akun instagram tersebut dibanjiri komentar pedas hingga sindiran.

    “Saya yang buat undang-undang, saya yang buat aturan” Wkwkwkkw arogan sekali dpr ini”

    “RIP AHLI GIZI”

    “pak disana kakaknya cuman ngasih saran dan solusi kenapa jawaban bapak ketus dan arogan begitu yg AG merasa terzholimi”

    “Kentara banget hipertensi jadi asal ceplos”

    “Pak istighfar pak istighfar, jangan yapping ngomong anak muda itu arogan padahal sendirinya nauzubillah arogannya… @dpppersagi tolong dong speak up, bapak ini ga butuh persagi katanya, masa mau profesi AG di acak2 gini… @gerindra tolong kasih paham, tau kan klo netizen anak muda udah marah jadinya kayak apa”

  • Dilaporkan Atas Dugaan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Langsung Perlihatkan Ijazah Asli ke Publik

    Dilaporkan Atas Dugaan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Langsung Perlihatkan Ijazah Asli ke Publik

    GELORA.CO – Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan dokumen asli ijazah doktoral atau strata tiga (S-3) ke hadapan publik usai dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan ijazah palsu. Arsul saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025), menjelaskan bahwa dirinya memperoleh gelar Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) dari Collegium Humanum Warsaw Management Univeristy di Warsawa, Polandia.

    “Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini,” ucap Arsul sembari memperlihatkan ijazah aslinya yang dikeluarkan dari tempat berbentuk tabung.

    Sebelum memperlihatkan ijazah asli tersebut, Arsul meminta awak media tidak memotretnya. Ia khawatir hal itu akan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

    “Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing,” katanya sambil tersenyum.

    Selain ijazah asli, Hakim Arsul juga memperlihatkan salinan atau fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, transkrip nilai, serta foto-foto wisuda di Warsawa yang dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.

    Pada kesempatan itu, ia mengatakan dirinya menyelesaikan studi S-3 pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasi yang berjudul “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development”.

    Kemudian, Arsul memperoleh ijazahnya secara langsung saat prosesi wisuda di Warsawa pada Maret 2023.

    “Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua–tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi,” imbuhnya.

    Arsul bercerita mengawali studi S-3 pada tahun 2011 dengan mendaftar pada program doktoral profesional bidang justice, policy and welfare studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University, Inggris.

    Dia telah menyelesaikan tahap pertama dan menerima transkrip akademik. Kemudian, mulai menyusun proposal disertasi bersamaan dengan pencalonannya sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X pada Pemilu 2014.

    Arsul terpilih pada pemilu itu dan menjabat sebagai legislator periode 2014–2019. Lantaran sibuk sebagai anggota DPR, Arsul menghabiskan hak cuti akademiknya dan berakhir tidak menyelesaikan studi di universitas dimaksud.

    Kemudian, Arsul mencari universitas yang dapat menerima transfer studi. Hal ini mengingat dirinya sudah melaksanakan studi doktoral setengah jalan di Glasgow Caledonian University.

    Setelah mencari informasi dan berdiskusi dengan kolega, Arsul memperoleh rekomendasi Collegium Humanum Warsaw Management University. Dia mendaftar ke universitas tersebut usai memastikan keabsahan kampus di pusat data Kementerian Pendidikan.

    “Saya mendaftar, saya ingat kalau saya lihat di archive (arsip) saya itu di sekitar awal Agustus 2020,” tuturnya.

    Dalam prosesnya, dia berkuliah secara daring seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19.

    “Setelah kemudian saya ikuti kuliah enam bulan sambil mikir-mikir saya mau nulis disertasi apa, akhirnya di 2021 itu mulai, ya, saya memutuskan untuk menulis, melakukan riset dulu sebelumnya tentu, tentang penanggulangan terorisme di Indonesia dengan fokus kebijakan hukum terorisme pascaperistiwa bom Bali,” kata Arsul.

    Arsul melakukan penelitian untuk disertasi yang ditulis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif kepustakaan dan penelitian empiris melalui wawancara sejumlah tokoh dan akademisi di Indonesia.

    Setelah itu, Arsul berhasil mempertahankan disertasinya melalui viva voce. Disertasi itu kemudian dibukukan dengan tajuk “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia”.

    Arsul lebih lanjut mengatakan seluruh dokumen, termasuk mengenai latar belakang pendidikannya, baik fotokopi maupun asli, telah diserahkan saat seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR RI.

    “Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah (Majelis, red.) Kehormatan Mahkamah Konstitusi, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya,” ucapnya pula.

    Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah doktoral palsu pada Jumat (14/11/2025).

  • Suami Sedang Dipenjara, Istri di Riau Digrebek Warga saat Ngamar dengan Oknum Polisi

    Suami Sedang Dipenjara, Istri di Riau Digrebek Warga saat Ngamar dengan Oknum Polisi

    GELORA.CO –  Istri pecatan polisi yang kini dipenjara nekat selingkuh dengan oknum polisi yang juga sudah beristri.

    Kasus ini menjadi sorotan, apa lagi keduanya digerebek puluhan warga.

    Namun, polisi aktif justru memilih menikahi selingkuhannya dan menceraikan istri sahnya.

    Digerebek Warga

    ​Seorang mantan anggota polisi yang sedang menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi harus menghadapi kenyataan pahit setelah istrinya digerebek karena berselingkuh dengan seorang oknum polisi aktif.

    ​Aiptu I, seorang anggota Satuan Samapta (Sat Sabhara) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, digerebek oleh warga saat sedang berdua dengan wanita berinisial T di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, pada Rabu (12/11/2025).

    ​Wanita berinisial T adalah istri dari RB, yang merupakan pecatan anggota Polres Kuansing yang kini dipenjara karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp12,5 miliar.

    Sementara itu, Aiptu I juga diketahui sudah beristri.

    ​Penggerebekan dilakukan setelah warga curiga karena sering melihat Aiptu I dan T berduaan di dalam rumah.

    Saat warga mengepung, keduanya berada di dalam satu kamar dan sempat mengunci diri, namun akhirnya keluar.

    Setelah keluar, pasangan selingkuh tersebut langsung dibawa ke kantor polisi.

    ​Tindakan Polres Kuansing

    ​Saat ini, Aiptu I telah diamankan oleh Propam.

    Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kuansing, Kompol Novaldi, membenarkan kejadian penggerebekan tersebut dan mengungkapkan kekesalannya atas perilaku anak buahnya yang mencoreng nama baik institusi Polri.

    ​Kompol Novaldi menjelaskan, Aiptu I langsung ditahan dan kepalanya digunduli setelah diamankan.

    ​”Aiptu I langsung kami masukkan sel, kepalanya digunduli.

    “Tadi Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T yang merupakan teman Aiptu I,” katanya, Kamis (13/11/2025), dilansir TribunPekanbaru.com.

    ​Novaldi menegaskan bahwa Aiptu I sedang menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin.

    Institusi kepolisian tidak akan menoleransi pelanggaran personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.

    ​”Selain sanksi disiplin, Aiptu I juga akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan,” ungkap dia.

    ​Janji Menikah Pasca-Penggerebekan

    ​Menariknya, pasca-penggerebekan, Aiptu I mengaku bersedia menceraikan istri sahnya dan menikahi T, istri dari mantan polisi yang dipenjara tersebut.

    T juga menyatakan kesediaannya untuk dinikahi oleh Aiptu I.

    ​Nasibah, seorang pihak yang terlibat dalam musyawarah malam setelah penggerebekan, mengungkapkan bahwa Aiptu I menyatakan kesediaannya untuk menikahi T.

    Istri sah Aiptu I, yang tinggal di Pekanbaru, telah diberitahukan mengenai masalah tersebut dan berencana hadir untuk mediasi di desa.

    Namun, mediasi tingkat desa batal karena Aiptu I telah ditahan oleh Propam.

    ​Kompol Novaldi mengimbau seluruh anggota Polres Kuansing untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun.

  • 9 Pertanyaan yang Akhirnya Dijawab Suku Anak Dalam

    9 Pertanyaan yang Akhirnya Dijawab Suku Anak Dalam

    GELORA.CO – Kasus Begendang, anggota Suku Anak Dalam (SAD) yang merawat Bilqis, bocah korban penculikan asal Makassar, Sulawesi Selatan, menyisakan banyak pertanyaan publik.

    Mulai dari asal-usul pertemuan dengan pelaku, uang Rp 85 juta, hingga tuduhan bahwa anaknya adalah Kenzie dan Alvaro, dua bocah yang hilang.

    Kompas.com berupaya mencari jawaban tersebut dengan mendatangi langsung Begendang yang tinggal di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Kamis (13/11/2025).

    Namun, Begendang ternyata memutuskan melangun atau pergi ke pedalaman hutan.

    Kompas.com mendapatkan sejumlah keterangan dari dua tokoh Suku Anak Dalam, yaitu Temenggung Sikar yang juga mertua Begendang dan Temenggung Joni.

    1. Dari mana Begendang bisa mengenal para pelaku?

    Temenggung Sikar menyebutkan, Begendang berkomunikasi dengan dua penculik Bilqis, yaitu Ade Frianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), via telepon.

    Namun, Sikar tidak mengetahui dari mana keduanya berkenalan.

    Salah satu pelaku menghubungi Begendang pada Selasa (4/11/2025) sore dan di malam harinya kedua pelaku langsung mendatangi rumah Begendang sambil membawa Bilqis.

    Mereka menyerahkan Bilqis yang tampak lelah dan tidak terawat, lalu menyodorkan surat palsu yang seolah-olah ditandatangani orangtua Bilqis lengkap dengan materai 10.000.

    Surat itu tertulis bahwa orangtua Bilqis tak sanggup merawat bocah tersebut karena terkendala biaya.

    Begendang, yang tidak bisa membaca dan menulis, akhirnya memercayai cerita pelaku.

    2. Kenapa Begendang mau merawat Bilqis?

    Alasannya sederhana: rasa iba. Kondisi Bilqis saat itu membuat Begendang khawatir keselamatannya terancam jika dibawa pergi lagi oleh pelaku.

    Pelaku mengaku sudah tidak sanggup lagi merawat anak itu.

    Mereka bahkan sempat berkeliling menawarkan Bilqis kepada beberapa orang di luar Jambi untuk dirawat, tetapi tidak ada satu pun yang bersedia.

    Untuk itu, pelaku meminta Begendang merawat Bilqis. Namun, pelaku meminta uang Rp 85 juta sebagai ganti biaya merawat Bilqis.

    Karena kasihan, Begendang memutuskan merawat Bilqis seperti anak sendiri dan menyerahkan uang Rp 85 juta kepada para pelaku.

    3. Dari mana uang Rp 85 juta yang diberikan Begendang kepada pelaku?

    Uang Rp 85 juta itu berasal dari tabungan setahun milik Begendang, hasil berkebun, jual beli babi, dan pekerjaan serabutan lainnya.

    Pelaku mengeklaim uang itu sebagai “biaya perawatan” Bilqis. Karena percaya, Begendang menyerahkannya tanpa curiga.

    4. Apakah Begendang tahu bahwa Bilqis adalah korban penculikan?

    Tidak tahu sama sekali. Begendang mengira Bilqis diserahkan secara sah oleh orangtuanya karena percaya pada surat palsu yang dibawa pelaku.

    Ia baru menyadari penipuan itu setelah polisi datang dan mengungkap fakta sebenarnya.

    5. Benarkah Begendang meminta Bilqis ditukar dengan mobil Pajero?

    Tidak benar. Suku Anak Dalam membantah keras isu tersebut.

    Justru Suku Anak Dalam yang menahan mobil Pajero milik pelaku sebagai jaminan pengembalian uang Rp 85 juta.

    Mobil itu ditahan karena pelaku tidak mampu mengembalikan uang yang sudah diterima dari Begendang.

    6. Apakah SAD mengadopsi Bilqis untuk memperbaiki keturunan?

    Tidak. Temenggung Sikar menjelaskan bahwa SAD tidak memiliki motif seperti itu.

    Banyak anak adalah kebanggaan dalam budaya mereka, dan Bilqis dirawat murni karena rasa kasihan, bukan karena ingin mengadopsi atau memperbaiki keturunan.

    Karena Begendang merasa dirugikan dan ditipu, sedangkan uang Rp 85 juta belum dikembalikan.

    Dalam aturan adat Suku Anak Dalam, penipuan terhadap anggota kelompok adalah pelanggaran berat.

    Untuk mencegah konflik, Temenggung Joni akhirnya menalangi uang itu dari dana pribadi agar Bilqis bisa segera dipulangkan ke Makassar. 

    Uang Rp 85 juta milik Joni diserahkan ke Begendang dan Bilqis akhirnya dibawa untuk dikembalikan ke orangtunya di Makassar.

    8. Benarkah dua anak Begendang adalah Kenzie dan Alvaro?

    Tidak. Polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat telah memeriksa langsung anak Begendang.

    Hasilnya, anak Begendang memiliki akta lahir dan namanya tercatat di kartu keluarga.

    Usianya baru 2,5 tahun, tidak sesuai dengan Kenzie (6) maupun Alvaro

    9. Kenapa akhirnya Begendang melangun (pindah hutan)?

    Rangkaian kejadian, ditipu, kehilangan uang, Bilqis dibawa kembali ke orangtuanya, lalu anaknya dituduh Kenzie dan Alvaro, membuat Begendang dan istrinya merasa sedih dan terpojok.

    Untuk memulihkan batin, keduanya memilih melangun, tradisi Orang Rimba untuk berpindah tempat ketika mengalami musibah atau tekanan berat.

  • Arsul Sani Dilaporkan terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Secara Asas Legitimasi Clear

    Arsul Sani Dilaporkan terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Secara Asas Legitimasi Clear

    GELORA.CO  – Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, buka suara soal tudingan ijazah palsu yang menyasar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.

    Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, merupakan Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024, yang ikut melakukan uji kelayakan dan kepaturan terhadap Arsul Sani, sebagai calon hakim MK usulan DPR.

    Bambang Pacul menegaskan secara asas legitimasi tidak ada permasalahan.

    “Secara asas legitimasi clear. Jelas. Asas legalitas ya clear. Memenuhi syarat. Tetapi tentu tidak pakai forensik, enggak ada,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

    Asas legitimasi adalah prinsip dalam hukum yang menyatakan bahwa setiap tindakan pemerintah atau pejabat publik harus memiliki dasar hukum yang sah.

    Dengan kata lain, pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang, tetapi harus selalu berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Bambang mengungkapkan, Arsul sudah menunjukkan ijazah, saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR.

    Namun dia mengatakan Komisi III DPR tidak memiliki kemampuan forensik untuk mengecek ijazah tersebut.

    “Legalisasinya sudah ada. Menunjukkan ijazah asli, legalisasi. Itu udah clear di Komisi III. Tapi tentu kita tidak punya ahli forensik,” ujarnya.

    Bambang menilai seharusnya hal tersebut bisa dibawa ke mekanisme yang ada di MKMK terlebih dahulu.

    “Supaya enggak bikin kegaduhan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait terkait dugaan ijazah palsu.

    Pelaporan itu dilakukan pada Jumat (14/11/2025).

    Pengadu mengeklaim memiliki bukti-bukti berkenaan ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.

    MKMK Lakukan Pendalaman

    Sementara itu Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan pendalaman isu terkait ijazah hakim konstitusi Arsul Sani.

    Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman berkenaan adanya tudingan ijazah palsu Arsul Sani itu.

    Pendalaman itu dimulai sejak kemunculan pertama berita yang menyoal isu tersebut dimuat oleh sebuah media sosial sekira satu bulan yang lalu.

    “MKMK telah mendalaminya hingga saat ini,” kata Palguna, kepada Tribunnews.com, Minggu (16/11/2025).

    “Dengan segala keterbatasan yang ada pada kami (MKMK), kami berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan perihal ada tidaknya persoalan isu dan/atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi Yang Mulia Arsul Sani,” tambahnya.

    Palguna mengatakan hasil pendalaman MKMK belum bisa disampaikan saat ini. 

    Sebab Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) mengatur hal itu harus dilakukan secara tertutup.

    Selain itu, MKMK juga perlu menjaga harkat, martabat, dan kehormatan Arsul Sani dari sesuatu yang sama sekali belum jelas kebenarannya.

    Mantan hakim konstitusi itu menyebut hasil pendalaman akan diumumkan ke publik nantinya.

    “Pasti akan dirilis ke publik. Itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang. Selain karena PMK-nya menyatakan harus tertutup, jika belum apa-apa sudah diberitakan, khawatirnya yang bersangkutan telah dihakimi untuk sesuatu yang sama sekali belum jelas. Padahal kami harus menjaga harkat, martabat, dan kehormatannya,” tuturnya.

    Sosok Arsul Sani

    Arsul Sani diangkat jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024.

    Sebelumnya Arsul Sani dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Ketua MPR RI.

    Pemilik nama lengkap Dr. H. Arsul H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr.M ini lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964.

    Karier politik:

    Sekjen DPP PPP (2016–2021)

    Anggota DPR RI (2014–2024)

    Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)

    Ijazah doktor yang disorot

    Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan studi di berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, dan Polandia.

    Ia juga disebut sebagai lulusan University of Cambridge. Namun gelar doktor yang diklaimnya kini dipersoalkan.

    Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025.

    Dengan dugaan ijazah doktor yang diduga palsu, terutama terkait universitas di Polandia

  • Mengejutkan! Adik Helwa Bachmid Bongkar Rahasia Habib Bahar bin Smith

    Mengejutkan! Adik Helwa Bachmid Bongkar Rahasia Habib Bahar bin Smith

    GELORA.CO – Keributan antara Helwa Bachmid dengan Habib Bahar bin Smith melebar ke mana-mana. Terbaru, adik Helwa Bachmid, Sultan Bachmid, membongkar rahasia Habib Bahar dan langsung viral. 

    Dalam unggahan Instagram, Sultan Bachmid mengungkapkan kalau momen kedatangan Habib Bahar bin Smith di rumah sakit usai Helwa melahirkan itu benar adanya. Tapi, kejadiannya tidak seperti yang disampaikan istri sah Habib Bahar bin Smith, Fadlun Faisal Balghoits, sampaikan di Instagram. 

    “Ini setelah 1 jam lebih melahirkan Habib Bahar bin Smith datang,” kata Sultan, dikutip Senin (17/11/2025). 

    Sebelum itu, menurut Sultan, Habib Bahar mengabarkan sedang sakit. Dikirimi beberapa foto yang menunjukkan Habib Bahar sakit, mulai dari pakai tabung oksigen untuk bantu pernapasan, tisu berlumur darah, hingga foto rontgen yang mengindikasikan penyakit pneumonia. 

    Sultan lalu menyampaikan bahwa foto rontgen yang dikirimkan Habib Bahar adalah hasil pencarian di Google. Atas kepercayaan itu, Sultan pun meragukan kebenaran Habib Bahar sedang sakit, makanya tidak menemani di saat Helwa melahirkan.

    Di sisi lain, Fadlun membenarkan kalau Habib Bahar memang sedang sakit. Dia yang mengurusnya. Jadi, keterangan Habib Bahar sedang sakit, menurut Fadlun, adalah fakta. 

    Masih banyak hal yang dibantah oleh Fadlun atas tuduhan demi tuduhan yang dilayangkan kepada Habib Bahar. Termasuk soal pengakuan Helwa yang merasa tidak dinafkahi secara utuh. 

    Menurut Fadlun, Helwa sudah menerima nafkah yang dikirimkan Habib Bahar ke ibu Helwa. Jadi, tuduhan tidak menafkahi Helwa pun dibantah Fadlun. Soal ini, Fadlun menunjukkan bukti transfer dari Habib Bahar ke ibu Helwa di Instastory-nya. 

    Cekcok di antara Helwa Bachmid dan Fadlun Faisal Balghoits hingga kini masih terus berlangsung dan publik semakin menyoroti kasus ini sekarang. Terbaru, Helwa membantah sudah diberikan rumah dan mobil oleh Habib Bahar, pernyataan soal ini disampaikan Helwa saat live TikTok.

    Terlepas dari itu, Habib Bahar hingga kini masih belum muncul ke hadapan publik meluruskan semua yang sedang terjadi

  • Viral! Detik-Detik 2 Pemancing di Sukabumi Hilang Dihantam Ombak Pantai Cikeueus

    Viral! Detik-Detik 2 Pemancing di Sukabumi Hilang Dihantam Ombak Pantai Cikeueus

    GELORA.CO  – Nasib tragis menimpa dua pemancing yang hilang dihantam ombak besar di Pantai Cikeueus, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025). Keduanya terempas gelombang tinggi dan kini masih dalam pencarian petugas SAR gabungan.

    Detik-detik dua pemancing jatuh ke laut terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial. Awalnya rekaman itu memperlihatkan kondisi ombak selatan yang tinggi dan berulang kali menghantam tebing karang.

    Posisi kedua pemancing terlihat berdiri di atas batu karang yang langsung berhadapan dengan laut selatan. Salah satu pemancing, Ujang Agus, terlihat menarik joran seperti sedang mendapatkan ikan besar.

    Tak lama kemudian, rekannya yang memakai kemeja biru berdiri di titik serupa sebelum gelombang besar mendadak menghantam dan menyapu tubuh mereka.

    Keduanya langsung terjatuh ke laut dan terseret arus kuat. Dalam hitungan menit, kedua korban hilang dari permukaan air dan diduga terseret hingga ke tengah laut. Kondisi ombak yang tinggi membuat proses identifikasi titik jatuh mereka menjadi cukup sulit.

    Koordinator Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto, membenarkan adanya laporan dua pemancing hilang terseret ombak.

    “Kami terima laporan dua pemancing jatuh terseret arus dan langsung ke lokasi untuk pencarian,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

    Tim SAR gabungan langsung melakukan penyisiran di titik awal korban jatuh hingga ke arah laut. Pencarian dilakukan menggunakan perahu karet sejauh 2 nautical mile.

    “Ada 50 petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi pencarian. Sampai saat ini kedua korban belum ditemukan,” katanya.

    Kondisi cuaca dan gelombang tinggi menjadi kendala utama pencarian hari ini. Pencarian dua pemancing hilang di Pantai Cikeueus untuk sementara dihentikan

  • Jokowi Alergi Pengadilan

    Jokowi Alergi Pengadilan

    Oleh: Erizal

    KETUA Harian PSI Ahmad Ali menyatakan bahwa Joko Widodo alias Jokowi akan turun langsung ke masyarakat memenangkan PSI pada Pemilu 2029 nanti. Tapi mulai saat ini, lanjutnya, Jokowi akan beristirahat memulihkan kesehatannya sampai 2027.

    Pernyataan Ketua Harian PSI ini seperti ditanggapi langsung oleh Dokter Tifa, tersangka kasus ijazah Jokowi, diakun X-nya, bahwa pernyataan itu nanti akan dipakai menjadi alasan untuk ketidakhadiran Jokowi dalam persidangan.

    Sepertinya Dokter Tifa sudah tak sabar lagi ingin bertemu Jokowi di persidangan melihat langsung ijazah asli Jokowi itu. 

    Tapi ia agaknya tetap ragu juga, apakah Jokowi akan benar-benar hadir di persidangan seperti yang dijanjikannya. 

    Jokowi dalam kondisi sehat atau sakit ada kalanya jadi pemberitaan yang simpang-siur juga mirip kayak kasus ijazahnya asli atau palsu itu. 

    Dikatakan sehat, fisiknya tak menunjukkan kesehatan itu. Tapi kalau dikatakan sakit, aktivitasnya justru menunjukkan ia sehat dan baik-baik saja.

    Tapi sejak awal Dokter Tifa meyakini Jokowi memang dalam kondisi sakit. Sakitnya bukan sakit biasa. Tak hanya alergi seperti yang pernah disampaikannya. 

    “Alergi pengadilan mungkin,” sindir Dokter Tifa. Jokowi dianggapnya tak benar-benar serius berobat, padahal penyakitnya benar-benar serius. 

    Apakah benar ada hubungan antara pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali, bahwa Jokowi akan beristirahat sampai 2027 adalah alasan untuk tak menghadiri kasus ijazahnya seperti yang dikatakan Dokter Tifa? Entahlah, tak ada yang tahu juga nantinya.

    Tapi pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis juga mengatakan kepada pihak Roy Suryo cs, “Sudahlah, hentikanlah kasus ijazah ini, tak kasihan melihat fisik pak Jokowi yang seperti itu.”

    Sebetulnya, pihak yang bisa menghentikan kasus ijazah palsu Jokowi ini, bukanlah pihak Roy Suryo cs, tapi pihak Jokowi itu sendiri. 

    Cabut saja laporannya atau buka saja ijazahnya secara terbuka, maka kasus ini langsung selesai dengan sendirinya.

    Hanya saja, pihak relawan Jokowi yang melaporkan kasus ini, tak bisa lagi mencabut laporannya seperti halnya Jokowi. 

    Mereka akan maju terus. Relawan ini pada akhirnya bisa juga menjadi bumerang buat Jokowi seperti yang dilakukan oleh Projo atau Budi Arie Setiadi belum lama ini.

    (Direktur ABC Riset & Consulting)

  • Polri Jangan Takut Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol

    Polri Jangan Takut Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol

    GELORA.CO -Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, dianggap tidak memiliki kekuatan politik yang signifikan. Karena itu, pengamat menilai Polri seharusnya berani mengusut dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online (judol) saat ia menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, penolakan Budi Arie untuk bergabung dengan Partai Gerindra maupun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menunjukkan bahwa mantan menteri tersebut tidak memiliki afiliasi politik yang kuat.

    Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, ditolaknya Budi Arie untuk bergabung dengan Partai Gerindra maupun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menunjukkan bahwa mantan menteri tersebut tidak memiliki pengaruh politik yang besar.

    “Dengan statusnya sebagai manusia bebas tanpa berafiliasi ke partai politik manapun, penegak hukum sebenarnya bisa segera meminta keterangan kepada Budi Arie seputar dugaan keterlibatannya dalam judi online,” ujar Wildan kepada RMOL, Senin 17 November 2025. 

    Wildan menekankan, pemeriksaan terhadap Budi Arie penting untuk menjawab rasa penasaran publik yang telah berkembang terkait kasus ini.

    “Selama ini, dalam wawancara dengan media massa, Budi Arie mengaku menjadi korban political game. Ia menyebut dirinya diframing sebagai gembong judi online,” pungkas Wildan.

  • Wajar Ditolak Gerindra dan PSI: Budi Arie Kutu Loncat!

    Wajar Ditolak Gerindra dan PSI: Budi Arie Kutu Loncat!

    GELORA.CO -Penolakan Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi merupakan hal yang wajar terjadi dalam dinamika politik.

    Menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, setiap partai memiliki kalkulasi dan seleksi yang ketat sebelum menerima seseorang sebagai kader. 

    Termasuk mempertimbangkan rekam jejak, loyalitas, hingga manfaat elektoral yang mungkin diberikan.

    “Gerindra, kadernya menilai lebih banyak negatifnya bila menerima Budi Arie. Sebagian kader Gerindra setidaknya menilai Budi Arie hanya sosok kutu loncat yang tak banyak manfaatnya bagi partainya,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 17 November 2025.

    Jamiluddin  menambahkan, di internal Gerindra, muncul anggapan bahwa kehadiran Budi Arie justru berpotensi membawa masalah.

    ?“Budi Arie bisa saja dinilai layaknya virus yang dapat menebar penyakit di Gerindra. Karena itu, kader Gerindra merasa lebih baik menghindar dan bahkan mrnjauh dari virus,” ujarnya.

    Sementara itu, PSI disebut memiliki pertimbangan berbeda. Partai besutan Kaesang Pangarep itu dinilai tidak melihat nilai jual politik dari Budi Arie.

    “Karena itu, PSI merasa tidak perlu menawarkan ke Budi Arie untuk bergabung untuk menjadi kadernya,” ujar Jamiluddin.

    Bagi PSI, lanjutnya, sosok yang direkrut harus memiliki kemampuan menaikkan elektabilitas dan dukungan publik. 

    “Karena itu, tak ada manfaat bagi PSI merekrut Budi Arie menjadi kadernya,” tandasnya.