Category: Gelora.co

  • karena Ada Korban Tewas dalam Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Harus Ada Tersangka

    karena Ada Korban Tewas dalam Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Harus Ada Tersangka

    GELORA.CO – Praktisi hukum sekaligus Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners, Zuhri Saifudin mengatakan, ada potensi pidana dalam tragedi tewasnya tiga orang di acara pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Acara pembagian makanan gratis di Alun-alun Garut, Jumat (13/7/2025) itu merupakan rangkaian gelaran pesta pernikahan Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina.

    Zuhri menjelaskan, dalam tragedi itu ada potensi pengenaan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

    Adapun bunyi Pasal 359 KUHP: “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.”

    Oleh karena itu, Zuhri menilai polisi harus segera melakukan penyelidikan, utamanya memeriksa pihak penyelenggara, dalam hal ini Event Organizer (EO).

    EO merupakan pihak penyedia jasa profesional yang mengatur keberlangsungan suatu acara.

    “Peristiwa ini patut diduga ada unsur kekhilafan sampai ada yang meninggal, polisi memiliki kewenangan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidak,” katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat.

    Dilaporkan tiga orang tewas dalam insiden tersebut, mereka adalah Vania Aprilia (8), warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaedah (61), warga Jakarta Utara; dan anggota polisi Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39).

    “Menurut saya harus ditingkatkan ke penyidikan karena ada yang terbunuh. EO bisa terkena, kalau ada unsur lain juga perlu diselidiki,” bebernya.

    Zuhri menuturkan, penyelidikan perlu dilakukan polisi untuk mencari siapa yang bertanggung jawab.

    “Kalau peristiwa umum ya patut diduga penanggung jawab utama adalah panitia. Harus ada tersangka yang ditetapkan,” jelasnya.

    Sementara itu, Rizal, EO acara pernikahan Maula dan Putri menyampaikan permintaan maaf atas tragedi yang terjadi.

    “Hanya peristiwa ini sudah terjadi. Kami sebagai keluarga memohon maaf dan ini tentu akan menjadi pelajaran bagi kami,” kata Rizal setelah mendatangi keluarga satu di antara korban meninggal di Kelurahan Sukamentri, Jumat malam, dikutip dari Kompas.com.

    Rizal mengaku, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat melarang digelarnya makan gratis saat acara bertajuk Pesta Rakyat tersebut.

    “Pak Gubernur memang sudah sempat melarang kegiatan untuk mengundang massa. Ada makanan gratis yang sejak awal sudah dilarang Pak Gubernur,” ungkapnya.

    Adapun Dedi juga mengaku sempat melarang acara makan gratis tersebut digelar.

    Dikatakannya, ia hanya menyetujui beberapa kegiatan, yakni resepsi dan pagelaran seni yang digelar Jumat malam.

    “Waktu itu saya menyetujui ada tiga kegiatan, yang pertama ada kegiatan pelaksanaan akad dan resepsi.”

    “Kedua malam Jumat tidak ada kegiatan. Hari Jumat ada kegiatan pertama undangan para kepala desa sore, kemudian malamnya kegiatan pagelaran seni,” ucapnya, dilansir TribunJabar.id.

    Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan investigasi untuk mengetahui kronologi dan penyebab terjadinya kericuhan yang menyebabkan korban jiwa tersebut.

    Hasil evaluasi internal menunjukkan, pengamanan kegiatan telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

    “Dalam hal ini, Polres Garut mendapatkan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengamkan rangkaian kegiatan.”

    “Prosedur perizinan, perkiraan potensi gangguan, serta rencana penanggulangan sudah disusun,” ujarnya.

    Disebutkan, pengamanan melibatkan 404 personel gabungan yang telah di-briefing dan ditempatkan di titik-titik strategis sejak pagi hari.

    “Karena ada korban jiwa dan peristiwa ini menimbulkan gangguan polisi tentu akan melakukan penyelidikan. Kami akan ungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak, dan siapa yang paling bertanggung jawab,” tandasnya.

  • Mantan Wakapolri Beberkan Kejanggalan Vonis Tom Lembong

    Mantan Wakapolri Beberkan Kejanggalan Vonis Tom Lembong

    GELORA.CO -Mantan Wakapolri, Oegroseno, membeberkan sejumlah kejanggalan dalam vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta, terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

    Hal tersebut disampaikan Oegroseno melalui akun media sosial Instagram pribadinya, @oegroseno.official, yang dikutip pada Sabtu, 19 Juli 2025.

    “Innalillahi…. Pak Tom Lembong dihukum 4 tahun 6 bulan, dengan (beberapa) alasan,” tulis Oegroseno.

    Dia memaparkan, sejumlah alasan yang membuat Tom Lembong divonis 4,5 tahun, pertama terkait alasan pelanggaran skema kerjasama BUMN dengan swasta dalam melaksanakan kebijakan impor gula, dapat dianggap sebagai sesuatu yang janggal.

    “Maka siap-siaplah semua pejabat yang menugaskan BUMN, dan BUMN tersebut kerjasama dengan swasta masuk penjara. Padahal kerjasama dengan swasta adalah sah dan merupakan kewenangan BUMN,” tutur Oegroseno.

    “Tapi yang disalahkan Tom Lembong padahal bukan kewenangannya dan bukan keputusannya,” sambungnya menegaskan.

    Pertimbangan hukum majelis hakim yang menyatakan, keuntungan swasta atas kerjasama yang dilakukan dengan BUMN merupakan kerugian negara. Tetapi di sisi lain, Tom Lembong dianggap tidak terbukti berniat jahat dalam perkara impor gula tersebut.

    “Tidak melaksanakan pemberian penugasan ke BUMN tentang impor gula jangka panjang padahal tidak ada kaitan dengan kasus ini, tidak ada sama sekali menerima kick back dari kebijakan tersebut, dan tidak ditemukan mensrea (niat jahat),” urainya.

    Oleh karena itu, Oegroseno menduga vonis yang dikenakan kepada Tom Lembong bagian dari balas dendam politik, atas ketidaksesuaian sikap dengan penguasa.

    “Agar publik tahu, Pak Tom Lembong adalah Menteri yang awalnya sangat disayangi dan paling banyak membantu kesuksesan Jokowi (Presiden ke-7 RI Joko Widodo), seperti halnya dengan Pak Anies Baswedan serta Pak Hasto. Tapi karena beda politik langsung dihajar,” demikian Oegroseno menambahkan. 

  • Coreng Citra Presiden Prabowo, Budi Arie Harus Ditertibkan

    Coreng Citra Presiden Prabowo, Budi Arie Harus Ditertibkan

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto diminta untuk menindak tegas para pembantunya di Kabinet Merah Putih yang membuat gaduh. 

    Terutama menteri-menteri yang dinilai mencoreng citra Kepala Negara lantaran terseret kasus pengamanan judi online (Judol) seperti Menteri Koperasi yang juga mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. 

    Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, kepada RMOL, Sabtu 19 Juli 2025. 

    “Presiden Prabowo ini kan mendambakan iklim politik yang teduh, tidak gaduh, tapi track record gara-gara judi online ini yang menjadi masalah akut harus diberantas sekarang juga, ini menimbulkan kegaduhan,” kata Adib. 

    Menurut Adib, jika Presiden Prabowo tidak menertibkan Budi Arie yang dalam persidangan kasus pengamanan judi online kerap muncul, maka akan mendorong citra Presiden Prabowo. 

    “Saya kira ini harus menjadi sebuah catatan bagi Presiden tertibkan awak-awak kabinet dari hal-hal yang betul-betul dinanti oleh publik penyelesaiannya,” pungkasnya

  • 9 Biksu Dijebak Cewek Cantik untuk Ngeseks, Direkam Lalu Diperas Ratusan Miliar

    9 Biksu Dijebak Cewek Cantik untuk Ngeseks, Direkam Lalu Diperas Ratusan Miliar

    GELORA.CO – Kepolisian Thailand menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap para biksu melalui foto dan video hubungan seksual. Perempuan tersebut, yang dijuluki “Miss Golf”, dilaporkan telah berhubungan intim dengan setidaknya sembilan biksu, menurut pernyataan polisi.

    Dilansir dari BBC, Jumat, 18 Juli 2025, menyebut dalam tiga tahun terakhir, ia diperkirakan memperoleh sekitar 385 juta baht (Rp193,5 miliar) dari aksinya. Saat penggeledahan di rumahnya, aparat menemukan lebih dari 80.000 foto dan video yang digunakan untuk memeras para korban, kata juru bicara kepolisian Thailand.

    Skandal ini menjadi pukulan besar bagi institusi Buddhisme di Thailand, yang selama ini sangat dihormati. Dalam beberapa tahun terakhir, para biksu kerap terjerat tuduhan pelanggaran, termasuk kasus seksual dan narkoba.

    Kasus ini mencuat pada pertengahan Juni, ketika seorang kepala biara di Bangkok tiba-tiba meninggalkan wihara setelah diperas Miss Golf. Polisi menyebut, perempuan tersebut “memiliki hubungan” dengan biksu itu pada Mei 2024 dan kemudian mengaku hamil. Ia menuntut tunjangan anak sebesar lebih dari 7 juta baht (Rp3,5 miliar).

    Investigasi menunjukkan bahwa modus serupa dilakukan terhadap biksu lain, yang juga mentransfer uang kepadanya. Sebagian besar dana tersebut telah dihabiskan, terutama untuk judi daring. Saat penggerebekan awal bulan ini, ponsel Miss Golf disita, berisi ribuan foto dan video pemerasan. Ia kini menghadapi dakwaan pemerasan, pencucian uang, dan penerimaan barang curian. Polisi juga membuka saluran pengaduan publik terkait “biksu yang berperilaku buruk”.

    Skandal ini mendorong Dewan Tertinggi Sangha, badan pengelola Buddhisme Thailand, membentuk komite untuk meninjau peraturan terkait biksu. Pemerintah pun menyoroti perlunya sanksi lebih berat, termasuk hukuman penjara.

    Pekan ini, Raja Thailand Vajiralongkorn bahkan mencabut perintah kerajaan yang sebelumnya menganugerahkan gelar kehormatan kepada 81 biksu, dengan alasan maraknya pelanggaran yang “menyebabkan umat Buddha sangat menderita dalam pikiran mereka.”

    Thailand, yang mayoritas penduduknya beragama Buddha, menempatkan biksu pada posisi sangat dihormati. Namun, institusi ini kerap diterpa skandal, seperti kasus Wirapol Sukphol pada 2017 yang terlibat pelanggaran seksual dan pencucian uang, serta penggerebekan narkoba di kuil Provinsi Phetchabun pada 2022.

    Para pakar menilai, masalah ini berakar pada struktur hierarki yang kaku. “Sistemnya otoriter mirip dengan birokrasi Thailand. Biksu senior seperti pejabat tinggi dan biksu junior adalah bawahan mereka,” kata Suraphot Thaweesak, cendekiawan agama, kepada BBC Thai. Banyak biksu junior takut bersuara karena risiko diusir dari wihara.

    Meski demikian, sebagian pihak melihat penyelidikan ini sebagai momentum reformasi. “Yang penting adalah mengungkap kebenaran agar publik dapat meredakan keraguan mereka tentang ketidakbersalahan Sangha,” ujar Prakirati Satasut, pakar sosiologi Universitas Thammasat.

  • Sosok Wali Murid yang Minta Uang Damai Rp 25 Juta ke Guru yang Tampar Anaknya, Ternyata Caleg Gagal

    Sosok Wali Murid yang Minta Uang Damai Rp 25 Juta ke Guru yang Tampar Anaknya, Ternyata Caleg Gagal

    GELORA.CO – Terungkap sosok orang tua murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah di Garuk hingga viral di media sosial. 

    Setelah ramai menjadi perbincangan, diketahui jika sosok orang tua murid yang minta ganti rugi puluhan juta ke gruu madrasah itu seoprang caleg gagal di pemilu 2024 silam. 

    Informasi ini diunggah oleh akun instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7/2025).

    Dalam postingannya, admin akun tersebut tidak mengumbar secara terbuka nama maupun identitas sang wali murid.

    Hanya saja, admin mengunggah potret ketika wali murid itu mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.

    Terpampang jelas wajahnya dalam kartu Pileg Kabupaten Demak itu.

    “Masih ingatkah guru madin di demak yg dituntut 25 juta oleh wali muridnya,” tulis admin akun instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7/2025).

    “Ternyata terungkap fakta jika wali murid tersebut merupakan mantan calon anggota DPRD Kab Demak pada tahun 2024 lalu dan hanya memperoleh 20 suara,” bebernya.

    Merujuk postingan tersebut, Warta Kota menelusuri identitas sang wali murid.

    Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, sosok wali murid diketahui bernama Siti Mualimah.

    Perempuan berusia 37 tahun itu merupakan mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.

    Dalam Pileg 2024, dirinya hanya memperoleh 36 suara dari Daerah Pemilihannya, yakni Dapil 3 Demak, Jawa tengah.

    Siti Mualimah pun dinyatakan gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029.

    Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat.

    Beragam komentar pun dituliskan, termasuk ajakan warganet untuk berilaturahmi di akun milik Siti Mualimah. 

    Kronologi Kejadian

    Video seorang guru madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak viral di media sosial pada Jumat (18/7/2025).

    Dalam video yang beredar, sang guru dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali muridnya sendiri.

    Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, terekam momen sang guru madrasah tengah duduk di lantai.

    Disaksikan wali murid dan sejumlah warga, guru yang berusia lanjut itu terlihat menandatangani surat pernyataan bermaterai.

    Tidak terdengar jelas apa yang diperbincangkan dalam video tersebut.

    Hanya saja terdengar suara sejumlah pria mengarahkan agara guru Madrasah yang dipanggil ‘Pak Idi’ itu menandatangani surat pernyataan.

    Begitu juga dengan wali murid yang diakhiri dengan jabatan tangan.

    Bayar Denda Uang Damai Rp 25 Juta

    Zuhdi diminta membayar denda damai Rp 25 juta karena menampar murid. 

    Jika mengandalkan gaji tentu tak cukup.

    Meski telah mengabdi sebagai Guru lebih dari 30 tahun, Ustaz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali. 

    “Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore. 

    Kasus bermula pada Rabu (30/4/2025), saat Zuhdi sedang mengajar di kelas 5.

    Ia mengaku tiba-tiba dilempar sandal oleh murid dari kelas lain.

    Peci yang ia kenakan ikut terlempar.

    Saat menanyakan siapa pelaku, salah satu siswa menunjuk murid berinisial D.

    Zuhdi pun menampar murid tersebut.

    Ia mengaku tidak berniat melukai, melainkan mendidik.

    “Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” katanya.

    Namun, orangtua murid menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta.

    Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.

    “Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta,” ucap Zuhdi. 

    Namun, nominal uang damai ini tidak tercantum dalam kesepakatan damai yang tertulis.

    Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu. 

    Sempat mau jual motor

    Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi sempat berencana menjual motornya sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.

    “Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang,” ujar Zuhdi. 

    Zuhdi mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terkait denda tersebut, mengingat pendapatannya dari mengajar di Madin selama puluhan tahun hanya sebesar Rp 450.000 dalam empat bulan.

    Perhatian Publik 

    Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.

    Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.

    “Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita. Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma’had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda,” ujar Zayinul.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal.

    “Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita. Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini,” tutup Zayinul. 

  • Kaesang Janji PSI Besar di 2029

    Kaesang Janji PSI Besar di 2029

    GELORA.CO -Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, berjanji akan membesarkan partai yang dipimpinnya. 

    Hal itu ditegaskan Kaesang saat berpidato di hadapan ribuan kader usai diumumkan kembali terpilih sebagai Ketua Umum PSI periode 2025–2029 di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 19 Juli 2025. 

    “Janji saya, PSI akan besar di 2029,” tegas Kaesang yang disambut riuh semangat para kader.

    Selanjutnya, Kaesang pun memimpin yel-yel khas PSI untuk menggugah militansi kader.

    “Mana solidaritasmu?” seru Kaesang. 

    “Aku PSI!” jawab para kader kompak.

    Seruan itu diulang beberapa kali.

    Kemudian, putra bungsu Presiden ke-7 Joko Widodo itu juga meneriakkan yel-yel yang kini menjadi logo baru PSI.

    “Gajah,” seru Kaesang.

    “Kuat, bijak, setia,” jawab para kader.

    “Gajah!” ulang Kaesang.

    “Huh, huh, huh!” sahut kader menggema.

    Kaesang terpilih sebagai Ketum dalam forum Kongres PSI 2025 dengan raihan suara 65,28 persen.

    Sementara di peringkat kedua, ada Ronald Aristone Sinaga alias Broron dengan suara 22,23 persen.

    Sementara, kandidat lain yaitu Agus Mulyono Herlambang hanya meraih 12,49 persen.

    Adapun, pemilihan Ketum PSI diikuti oleh 157.579 orang dari total Daftar Pemilih Tetap sebanyak 187.306 orang.

  • Kalau Begitu Jokowi Juga Bisa Dihukum karena Merugikan Negara

    Kalau Begitu Jokowi Juga Bisa Dihukum karena Merugikan Negara

    GELORA.CO –  Vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

    Salah satu suara kritis datang dari tokoh nasional dan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, yang mempertanyakan logika putusan Majelis Hakim dalam kasus yang menjerat Tom Lembong terkait kebijakan impor gula.

    Dalam pernyataannya, Said Didu mengaku bingung dengan dasar hukum vonis tersebut.

    Ia menyebut ada tiga kejanggalan besar dalam putusan yang dinilainya berbahaya, tidak hanya bagi Tom Lembong, tapi juga untuk masa depan pengambilan kebijakan di Indonesia.

    Menurut Said, salah satu poin dalam vonis menyebutkan bahwa kerugian negara timbul karena adanya keuntungan bagi pihak swasta yang bekerja sama dengan BUMN.

    Ia mempertanyakan dasar logika ini, dan menyinggung berbagai proyek besar era Presiden Jokowi.

    “Coba bayangkan, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, tol, bandara, semua itu kerja sama BUMN dan swasta. Kalau seperti ini, mantan Presiden Jokowi juga bisa dianggap merugikan negara, karena pihak swasta juga mendapat untung,” ujarnya dengan nada heran.

    Said juga menekankan bahwa kebijakan impor gula, yang menjadi dasar dakwaan, bukan merupakan ranah kewenangan Menteri Perdagangan sepenuhnya.

    Ia menegaskan bahwa kerja sama antara BUMN dan pihak swasta merupakan aksi korporasi yang berada di bawah otoritas Kementerian BUMN, bukan Kementerian Perdagangan.

    “Kebijakan itu bukan wewenang Tom Lembong. Tapi kenapa justru dia yang dihukum? Ini mencederai logika institusi dan tanggung jawab jabatan,” tegasnya.

    Yang paling ditekankan oleh Said Didu adalah tidak adanya niat jahat (mens rea) dan tidak ditemukan bukti adanya kickback atau keuntungan pribadi yang diterima oleh Tom Lembong.

    Ia menyebutkan bahwa dalam banyak kasus korupsi, unsur kickback atau gratifikasi menjadi indikator utama, namun hal itu tidak terbukti dalam kasus ini.

    “Selama saya empat tahun di KPK, saya paling takut kalau ada kerugian negara tapi tidak ada kickback. Karena itu bisa berarti kriminalisasi kebijakan. Tom Lembong tidak menerima apa pun!” ujarnya disambut tepuk tangan para hadirin.

    Tim kuasa hukum Tom Lembong pun angkat suara menanggapi vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Mereka menilai putusan hakim sepenuhnya mengabaikan fakta-fakta persidangan dan hanya mengcopy-paste tuntutan jaksa.

    “Tidak ada satu pun bukti niat jahat. Bahkan, dalam persidangan, para ahli menyatakan bahwa kebijakan impor gula ini tidak melanggar aturan yang berlaku. Tapi semua itu diabaikan oleh hakim,” ujar kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

    Disebutkan juga bahwa banyak pernyataan saksi yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga tidak dipertimbangkan.

    Bahkan ada saksi yang dalam BAP menyebut Tom sebagai pimpinan rapat dengan swasta, namun di persidangan justru membantah pernah menyebut hal tersebut.

    Tim hukum juga menyoroti inkonsistensi hakim yang menyebut pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rakortas, padahal Perpres tersebut tidak mencantumkan aturan terkait pokok perkara.

    Baik Said Didu maupun tim kuasa hukum menyuarakan kekhawatiran yang lebih dalam terhadap dampak sistemik dari putusan ini.

    Mereka menilai, jika pejabat negara bisa dihukum karena sebuah kebijakan tanpa bukti keuntungan pribadi, maka akan muncul ketakutan luas di kalangan birokrat.

    “Kalau ini dibiarkan, 5-10 tahun mendatang para menteri dan pejabat akan takut mengambil keputusan. Akibatnya, roda pemerintahan bisa macet. Negara bisa lumpuh,” tegasnya.

    Menurut mereka, tidak ada kejelasan batas antara tindakan administratif dan tindak pidana korupsi.

    Apalagi ketika keuntungan swasta dalam bisnis sah dianggap sebagai kerugian negara.

    Meskipun masih dalam tahap evaluasi, tim hukum Tom Lembong menyatakan kemungkinan besar akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

    “Putusan ini bukan hanya soal Tom Lembong, tapi soal keadilan dan kepastian hukum di negeri ini. Kalau tidak dikoreksi, dampaknya bisa sangat luas bagi siapa pun yang terlibat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.

    Kasus ini berawal dari kebijakan impor gula pada masa jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan.

    Jaksa menuduh bahwa kebijakan tersebut menyebabkan kerugian negara karena menguntungkan pihak swasta tertentu.

    Namun dalam persidangan, tidak ditemukan adanya aliran dana ke Tom Lembong, maupun niat jahat dalam pengambilan kebijakan tersebut.

  • Mengaku Tak Tahu Direkam, Padahal Ada Clip On di Bajunya

    Mengaku Tak Tahu Direkam, Padahal Ada Clip On di Bajunya

    GELORA.CO – Pernyataan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik.

    Pernyataannya yang menyebut tidak mengetahui bahwa dirinya sedang direkam saat berbicara dengan Rismon Sianipar tentang keaslian ijazah Jokowi dinilai janggal oleh banyak pihak.

    Video percakapan tersebut sempat viral di media sosial, terutama di YouTube, dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

    Setelah video menyebar luas, Prof. Sofian buru-buru mencabut pernyataannya dan mengaku tidak menyangka bahwa pembicaraan itu akan disiarkan secara live streaming.

    “Saya tidak menyangka itu live streaming dan akan disebarkan secara luas. Pembicaraan internal sih boleh,” ujar Prof. Sofian dalam klarifikasinya.

    Namun, pengakuan tersebut dianggap aneh oleh beberapa pegiat media sosial, salah satunya Rudi Eskamri.

    Ia mengungkapkan kecurigaannya bahwa Prof. Sofian sebenarnya mengetahui bahwa pembicaraan itu direkam dan akan dipublikasikan.

    “Saya bisa mengkritisi karena beliau sudah tahu persis ada kamera, ada clip-on (mikrofon kecil), dan beliau juga dipasangi clip-on. Saya kira beliau tahu itu direkam dan akan dipublikasikan,” kata Rudi.

    “Kalau soal ini, saya agak tidak setuju dengan Prof. Sofian, dengan segala hormat saya,” ujarnya.

    Rudi juga menyoroti pernyataan Prof. Sofian yang menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika percakapan tersebut hanya untuk kalangan internal alumni.

    Namun, faktanya video itu sudah tersebar luas ke publik.

    Sebelumnya, Prof. Sofian berdalih bahwa obrolan tersebut ia pahami sebagai diskusi tertutup antaralumni dan bukan untuk konsumsi publik.

    “Saya kira itu pembicaraan orang dalam, bukan untuk disebarluaskan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Prof. Sofian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara terbuka mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Jokowi.

    Ia mengaku tetap mempercayai pernyataan resmi Rektor UGM saat ini, Prof. Dr. Ova Emilia, yang sudah menegaskan bahwa dokumen akademik Jokowi adalah asli dan sah.

    Salah satu alasan utama Sofian mencabut pernyataannya adalah karena ia mendapat informasi adanya pihak yang berencana melaporkannya ke Bareskrim Polri.

    Untuk menghindari persoalan hukum, ia memilih mengklarifikasi dan menarik kembali ucapannya.

  • Mengapa Gajah Punya Hidung yang Panjang?

    Mengapa Gajah Punya Hidung yang Panjang?

    GELORA.CO – Setiap satwa memiliki ciri khas, termasuk gajah yang bertubuh besar.

    Selain bentuk tubuhnya, yang menjadi ciri satwa herbivora itu adalah hidung atau belalainya yang panjang. 

    Gajah juga memiliki gading di samping belalainya.

    Akan tetapi, mengapa belalai gajah ukurannya panjang?

    Dilansir BBC, jawabannya terletak pada jumlah makanan yang gajah butuhkan untuk dimakan.

    Menurut penelitian yang diterbitkan di jurnal Acta Zoologica, sebuah tim memodelkan bagaimana lidah dan belalai dari 18 spesies herbivora terkait dengan jumlah makanan yang dikonsumsi saat merumput. 

    Belalai gajah, menurut peneliti, sangat penting bagi gajah untuk memasukkan cukup makanan terkait dengan ukuran mulutnya.

    Hal itu juga terjadi pada jerapah. Lidah jerapah membantu hewan herbivora itu makan tanaman yang lebih lembut dan bergizi seperti daun.

    Tim menggunakan proses pemodelan yang disebut skala alometrik, yaitu hukum biologi terkenal yang menyatakan ukuran hewan sebanding dengan jumlah makannya.

    “Kami mengamati bahwa mereka makan lebih banyak dari yang Anda perkirakan berdasarkan volume mulut dan dimensi tengkorak mereka,” kata salah satu co-authors penelitian, Fred de Boer, dari Universitas Wageningen di Belanda.

    Dia mengatakan pada dasarnya bagian tubuh yang lembut (lidah dan belalai) adalah kunci kelangsungan hidup mereka.

    Oleh karena itu, seberapa banyak mereka dapat menggigit sekaligus (volume gigitan) adalah akibat langsung dari bagian mulut lunak yang memanjang ini.

    Herbivora yang lebih kecil, seperti antelop, tidak membutuhkan lidah yang besar untuk makan cukup makanan.

    Tak hanya itu, tim menemukan gajah berevolusi sebagai adaptasi langsung terhadap kualitas tanaman yang dapat dimakan di lingkungan mereka.

    Menurut de Boer, ini mungkin juga menjelaskan mengapa beberapa herbivora yang lebih besar punah.

    Selama perubahan iklim yang tiba-tiba, ketika makanan menjadi semakin langka atau kurang bergizi, spesies lain mungkin tidak mempunyai lidah atau belalai yang cocok untuk makan cukup makanan dan bertahan hidup.

    Namun, karena jaringan lunak tidak terawetkan dalam catatan fosil, peneliti lain berpendapat bahwa ada lebih banyak hal tentang bagaimana lidah dan belalai berkembang.

    Ukuran gigi hewan, cara ia mengunyah di mulut, dan cara kerja isi perut hewan, semuanya akan memengaruhi cara makannya dan berdampak pada evolusi belalai atau lidah.

    “Tengkorak, wajah, dan mulut terbentuk dari kompleks anatomi yang saling terkait dan evolusi satu bagian dari kompleks ini hampir selalu berdampak pada bagian lain,” kata dia.

  • Geger! Skandal Seks Rp195 Miliar Melibatkan 9 Biksu Thailand, Masyarakat Pertanyakan Kemana Sumbangan Umat Digunakan

    Geger! Skandal Seks Rp195 Miliar Melibatkan 9 Biksu Thailand, Masyarakat Pertanyakan Kemana Sumbangan Umat Digunakan

    GELORA.CO –  Thailand tengah terguncang hebat usai sebuah skandal seks mengejutkan menyeret sembilan biksu senior, termasuk kepala kuil, yang kini resmi dilucuti jubahnya. Polisi menahan seorang perempuan bernama Wilawan Emsawat, yang diduga sebagai otak di balik peristiwa memalukan ini.

    Perempuan berusia 30 tahun itu ditangkap pada Selasa (15/7) di rumahnya di Provinsi Nonthaburi, wilayah yang terletak di utara Bangkok.

    Menurut laporan Euro News, Wilawan tidak hanya melakukan hubungan seksual dengan sejumlah biksu, tetapi juga diam-diam merekam adegan intim tersebut untuk kemudian digunakan sebagai alat pemerasan.

    Hasil penyelidikan Kepolisian Kerajaan Thailand menunjukkan bahwa Wilawan telah menjebak setidaknya sembilan biksu selama tiga tahun terakhir. Uang hasil pemerasan diperkirakan mencapai 385 juta baht atau sekitar Rp195 miliar.

    Kini, ia dijerat dengan beberapa pasal berat, termasuk pemerasan, pencucian uang, serta penerimaan barang hasil kejahatan.

    Pasalnya, biksu yang terlibat dalam skandal seks ini adalah anggota senior dari kuil-kuil ternama.

    Biro Investigasi Pusat menyatakan bahwa kesembilan biksu, termasuk kepala kuil, telah diberhentikan dari kehidupan kebiksuan.

    Pakaian suci mereka dilucuti, dan mereka dikeluarkan dari kuil tempat mereka mengabdi.

    Skandal ini juga membongkar praktik manipulasi donasi di beberapa kuil besar, yang selama ini diselubungi kesan kehidupan suci dan asketis.

    Masyarakat mulai mempertanyakan kemana dana sumbangan umat selama ini digunakan.

    Penyelidikan bermula bulan lalu, ketika seorang kepala kuil ternama di Bangkok tiba-tiba menghilang dari biara tanpa penjelasan.

    Setelah diselidiki, ternyata ia menjadi salah satu korban pemerasan Wilawan dan memilih mundur dari kehidupan kebiksuan karena rasa malu.

    “Kasus ini menunjukkan adanya penyimpangan besar dalam institusi keagamaan yang selama ini sangat dihormati,” ujar Jaroonkiat Pankaew, Wakil Komisaris Biro Investigasi Pusat.