Category: Gelora.co

  • Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, Segera Bebas?

    Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, Segera Bebas?

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

    Pengumuman itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

    Pengumuman abolisi untuk Tom Lembong disampaikan terlebih dulu oleh Dasco.

    “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).

    Selanjutnya, dia mengumumkan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

    “Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Dasco.

    Apa itu abolisi?

    Abolisi adalah penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana. Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden.

    Baca juga: Divonis Lebih Ringan, Hasto Dianggap Telah Mengabdi pada Negara

    Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Selain konstitusi, abolisi juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

    Apa itu amnesti?

    Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.

    Amnesti merupakan hak prerogatif presiden atau hak istimewa yang dimiliki kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.

    Hak prerogatif presiden terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945. Adapun mengenai amnesti, diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 sebagai berikut:

    “Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”

    Sekilas kasus Tom Lembong

    Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong adalah mantan Menteri Perdagangan yang menjadi terdakwa kasus impor gula.

    Dia dituntut tujuh tahun penjara dan denda RP 750 juta subsidair 6 bulan penjara karena dinilai jaksa melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya orang lain dalam importasi gula 2015 sampai semester awal 2017.

    18 Juli 2025, hakim mengucapkan vonis untuk Tom Lembong. Tom dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.

    Selain pidana badan, majelis hakim juga menghukum Tom membayar denda Rp 750 juta. 

    Hakim anggota Alfis Setiawan menyebut kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp 194.718.181.818,19. 

    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum, yakni Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sekilas kasus Hasto Kristiyanto

    Hasto Kristiyanto adalah Sekretaris Jenderal PDIP yang menjadi terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi PDIP DPR RI yang menyangkut Harun Masiku.

    Awalnya, Hasto dituntut jaksa tujuh tahun penjara.

    Dia didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap sebesar Rp 600 juta agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI PAW 2019-2024.

    Pada 25 Juli 2025, hakim menjatuhkan vonis hukuman 3,5 tahun penjara untuk Hasto dalam suap perkara Harun Masiku. 

    Majelis hakim menyimpulkan, berdasarkan fakta persidangan, tindakan Hasto terbukti memenuhi unsur Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    Sementara itu, majelis hakim menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku sebagaimana dakwaan pertama jaksa KPK.

    Selain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 250.000.000.

  • Jadi alasan Pratama Arhan hapus foto nikah? Momen Azizah Salsha main bareng mantan pacar viral di medsos

    Jadi alasan Pratama Arhan hapus foto nikah? Momen Azizah Salsha main bareng mantan pacar viral di medsos

    GELORA.CO – Selebgram Azizah Salsha mendadak jadi perbincangan publik di media sosial setelah dirinya tertangkap basah bertemu mantan kekasihnya, Philo Paz Armand belum lama ini.

    Momen ini viral usai sebuah akun TikTok @sickgirlzz mengunggah sebuah foto sekumpulan orang yang tampaknya baru selesai bermain padel.

    Foto tersebut memperlihatkan sosok Azizah Salsha yang tengah duduk di barisan depan, sementara Philo Paz berdiri di barisan belakang, tak jauh dari Zize.

    Saat itu, Azizah Salsha tengah memakai pakaian olahraga kasual berwarna putih, sementara Philo mengenakan kaos berwarna hitam.

    Momen Azizah Salsha bertemu Philo Paz itu pun tentu memicu kontroversi. Hingga, Azizah harus menghadapi banjir kritikan dan hujatan netizen.

    Bukan tanpa alasan, mengingat kini status Azizah Salsha adalah istri pesepakbola Timnas, Pratama Arhan.

    Netizen pun mulai mengasihani Arhan lantaran istrinya itu malah asik bertemu mantan di Jakarta, kala dirinya sedang berkarier di Thailand.

    Beberapa dari mereka pun mencibir Azizah yang dianggap tidak belajar dari masalah yang pernah melibatkan dirinya sebelumnya.

    “Nyamperin suami NO, ketemu mantan YES,” ucap netizen.

    “Oalah nurul nurul ada aja tiap tahun,” timpal netizen.

    “Kasian banget arhann njir punya istri kaya si nurul. Arhan gak seberuntung teman-teman timnas lainya kalo soal istri,” kata netizen.

    “Waduh parah suami lagi berjuang di negara orang istrinya lagi sama mantan,” pungkasnya.

    Yang tak kalah mengejutkan, salah satu netizen mengungkap bahwa Pratama Arhan telah menghapus foto pernikahannya dengan Azizah Salsha dari Instagram pribadinya.

    “Di Ig Arhan, foto nikah udah gaadaa,” ungkap netizen.

    “Terpantau Arhan hapus foto nikah di ig,” sahut yang lain.

    Kisah cinta Azizah Salsha dan Philo Paz

    Sebelum menikah dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha lebih dahulu menjalin hubungan dengan anak Jennifer Ipel, Philo Paz Armand.

    Hubungan Azizah Salsha dan Philo Paz diketahui dimulai pada tahun 2022 setelah keduanya kerap menunjukkan momen kemesraan mereka di media sosial.

    Lalu, pada 2023, Azizah Salsha terlihat masih merayakan ulang tahun Philo Paz yang ke-27 bersama teman-temannya.

    Namun, pada 20 Agustus 2024, Azizah Salsha mendadak membagikan foto pernikahannya dengan Pratama Arhan, di Tokyo, Jepang.

    Pernikahan Azizah dan Arhan ini lantas membuat publik heboh karena mereka tak pernah terlihat mengenal satu sama lain.

    Hingga, muncul isu bahwa Azizah Salsha dan Pratama Arhan menikah karena dijodohkan lantaran pernikahan mereka yang terkesan mendadak. ***

  • Viral Petugas Damkar Diminta Bantu Orang Kesurupan di Tangerang

    Viral Petugas Damkar Diminta Bantu Orang Kesurupan di Tangerang

    GELORA.CO  – Viral di media sosial memperlihatkan petugas Pemadam Kebakaran (damkar) diminta mengusir setan pada tubuh seorang wanita di Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui, sang wanita kesurupan atau kemasukan setan.

    Aksi petugas damkar dari satuan Cisoka, Kabupaten Tangerang itu diunggah dalam akun Instagram resmi @bpbd.kabtangerang.

    “Aksi seorang petugas DAMKAR dari Pos Damkar Cisoka Kab Tangerang yang berupaya berinteraksi dengan makhluk astral yang sedang nyurup (kesurupan) seorang wanita,” tulis caption akun tersebut sebagaimana dilansir, Kamis (31/7/2025).

    Dalam video yang dilihat iNews.id, petugas damkar itu masih mengenakan seragam lengkap berwarna biru saat membantu korban. Ia pun dikabarkan berhasil menyadarkan wanita yang diduga kerasukan itu.

    Petugas Damkar diketahui bernama Dery Pratama. Menurutnya, saat itu dirinya dimintai tolong oleh suami korban, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

    “Memang itu asli, bukan gimmick. Kejadiannya selepas piket hari Rabu (30 Juli). Saya ditelepon oleh suaminya, terus ada dorongan dari keluarga juga karena masih ada ikatan,” ucap Dery.

    Dery menyebut saat itu dirinya baru selesai bertugas dan hendak pulang. Karena lokasi rumah korban searah jalan pulang, ia langsung bergerak tanpa sempat berganti pakaian.

    “Saya bertugas di Cisoka, pelapornya di Cikupa. Karena searah, saya masih pakai seragam. Saya mohon maaf kalau video saya viral dan tersebar,” ujarnya

  • Mobil Alphard Anggota DPR Disita KPK Diduga Terkait Korupsi LPEI

    Mobil Alphard Anggota DPR Disita KPK Diduga Terkait Korupsi LPEI

    GELORA.CO -Satu unit mobil Alphard tahun 2023 disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan milik salah satu tersangka perkara dugaan korupsi terkait pemberitaan fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL).

    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik menyita satu unit mobil Alphard tahun 2023 pada hari ini.

    “Mobil ini terdaftar atas nama perusahaan milik tersangka. Pada saat disita, mobil tersebut dalam penguasaan salah seorang anggota DPR RI,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 31 Juli 2025.

    Namun demikian, Budi enggan menyebutkan identitas anggota DPR dimaksud, maupun identitas tersangkanya.

    “KPK tentunya akan mendalami mengapa mobil tersebut berada dalam penguasaan yang bersangkutan,” pungkas Budi.

    Sejak Maret 2024, KPK telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur. Adapun total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun.

    Pada 20 Februari 2025, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 08 dengan menetapkan 5 orang tersangka terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT PE.

    Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemberitaan fasilitas kredit ke PT PE, yakni Dwi Wahyudi (DW) selaku Direktur Pelaksana 1 LPEI, Arif Setiawan (AS) selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI, Jimmy Masrin (JM) selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal atau Komisaris Utama PT PE, Newin Nugroho (NN) selaku Direktur Utama PT PE, dan Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur PT PE.

    PT PE telah menerima kredit dari LPEI sejak Oktober 2015 sebesar 60 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp988 miliar. Nilai tersebut menjadi nilai kerugian keuangan negara dalam pemberian kredit dari LPEI kepada PT PE.

    Sebelumnya pada Rabu, 31 Juli 2024, KPK telah mengumumkan menetapkan 7 orang tersangka pada 26 Juli 2024 dalam perkara korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun.

    Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dimaksud. Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah, Ngalim Sawego selaku Direktur Eksekutif LPEI, Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Basuki Setyadjid selaku Direktur Pelaksana II LPEI.

    Selanjutnya, Arif Setiawan (AS) selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, Omar Baginda Pane (OBP) selaku Direktur Pelaksana V, Kukuh Wirawan (KW) selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan Hendarto (H) selaku Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

    Dalam penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI kepada PT SMJL itu, KPK sejak 31 Juli 2024 hingga 2 Agustus 2024, telah melakukan serangkaian penggeledahan di 2 rumah dan 1 kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

    Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 buah jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, anting, liontin, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk.

    KPK juga sudah menyita sebanyak 44 tanah dan bangunan senilai Rp200 miliar. Aset tersebut merupakan milik para tersangka dalam perkara ini.

    Selain itu, KPK juga sudah menggeledah rumah mantan Direktur Utama (Dirut) PGN periode 2019-2023 di Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita 3 unit sepeda motor berjenis Vespa Piaggio dengan nilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar, dan 1 unit mobil bermerek Wuling senilai kurang lebih Rp350 juta. Kendaraan itu diduga milik tersangka DW.

    Selain itu, KPK juga melakukan penyitaan 2 unit kendaraan, yakni 1 unit mobil merek Mercedes Benz type GLE 450 senilai Rp2,3 miliar, dan 1 unit motor merek BMW Type F800 GS M/T senilai Rp370 juta. 

  • Pemblokiran Rekening Nganggur Jangan Bikin Rakyat Babak Belur

    Pemblokiran Rekening Nganggur Jangan Bikin Rakyat Babak Belur

    GELORA.CO -Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir atau menghentikan sementara transaksi rekening pasif atau rekening dormant milik masyarakat, dikritik Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid.

    Dia menegaskan, penguatan pengawasan sistem keuangan memang penting, namun tidak boleh dilakukan secara membabi buta hingga merugikan rakyat kecil.

    “Kami mendukung upaya menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah kejahatan seperti pencucian uang. Tapi, kebijakan ini jangan dijalankan membabi buta tanpa komunikasi yang memadai,” kata Kholid lewat keterangan resminya, Kamis, 31 Juli 2025.

    Anggota Komisi III DPR RI itu memahami rekening pasif berpotensi disalahgunakan dalam praktik kejahatan keuangan. 

    “Tapi jangan sampai rakyat yang menabung dengan susah payah malah dihukum. Jangan biarkan rakyat babak belur oleh kebijakan yang tidak berpihak,” sambungnya.

    Menurutnya, penegakan aturan tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara. Terlebih kelompok rentan seperti buruh, petani, pelaku UMKM, lansia, dan buruh migran.

    “Jangan sampai niat memberantas satu kejahatan justru membuat jutaan rakyat merasa terhukum. Negara ini bukan hanya untuk elite dan regulator, tapi juga untuk seluruh rakyat,” ujarnya.

    Politisi Muda partai berlambang padi dan bulan sabit itu memaparkan tiga poin Penting untuk Pemerintah dan Otoritas Keuangan terkait ini.

    Kholid menyerukan agar semua kebijakan publik yang menyentuh akses keuangan rakyat wajib mengedepankan prinsip inklusivitas, dan keadilan sosial.

    “Jangan biarkan rakyat merasa seperti penyusup di sistem keuangannya sendiri. Kita butuh sistem keuangan yang bersih, kuat, tapi juga berperikemanusiaan dan berpihak,” pungkasnya

  • Kalau Tidak Datang Tentu Ramai

    Kalau Tidak Datang Tentu Ramai

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai acara reuni ke-45 angkatan 1980 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dituding settingan. Jokowi mengatakan, dirinya sudah lama tak bertemu teman temannya.

    Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini mengaku sebenarnya masih dalam pemulihan. “Jika tak datang, tentu akan membuat ramai, sehingga saya memutuskan datang,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (31/7/2025). 

    Disinggung tidak memakai seragam reuni seperti teman seangkatannya, Jokowi mengaku sebenarnya mendapat seragam reuni. Namun, karena seragamnya kaus lengan pendek sedangkan alergi kulit di lengannya belum sembuh total, sehingga tidak memakai seragam tersebut.

    Jokowi juga mengaku sejak menjadi presiden tidak masuk di grup Whats App (WA) mana pun, termasuk dalam grup reuni yang ramai diperbincangkan masyarakat.

    Ungkap Sosok Mulyono

    Jokowi juga membeberkan sosok Mulyono yang belakangan dikabarkan sebagai calo di Terminal Tirtonadi Solo. “Semua kok diragukan, ijazah diragukan, skripsi diragukan, KKN diragukan, teman diragukan,” kata Jokowi.

    Jokowi mengatakan, Mulyono merupakan teman satu angkatan dengan dirinya tahun 1980. Dirinya lulus lebih cepat pada November tahun 1985, sedangkan Mulyono lulus tahun 1987. 

    Sepengetahuannya, Mulyono bekerja di Jambi di PT. Restorasi Ekosistem Indonesia. Terkait tudingan Mulyono adalah calo tiket di Terminal Bus Tirtonadi Solo, Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mengecek sendiri

  • Viral Warga Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Perlawanan?

    Viral Warga Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Perlawanan?

    GELORA.CO  – Viral di media sosial, warga ramai-ramai memasang bendera Jolly Roger bertopi jerami jelang 17 Agustus 2025. Bendera tersebut merupakan bendera ikonik yang terdapat di komik atau manga Jepang, One Piece.

    Bendera Jolly Roger yang terkenal dengan simbol tengkorak dan tulang bersilang di atas latar belakang hitam telah menjadi ikon klasik bajak laut dalam budaya populer. Sementara di One Piece, ada tambahan topi jerami di atas tengkorak.

    Pengibaran bendera ini sebelumnya dibagikan akun @MurtadhaOne1 di X. Para sopir truk dan pekerja bangunan dikabarkan mengibarkan bendera bajak laut One Piece, lengkap dengan permintaan maaf.

    “Jika lebih banyak bendera bajak laut berkibar, itu bukan karena kami tak mencintai Indonesia — tapi karena kami terlalu mencintainya, hingga tak sanggup melihat prinsip-prinsipmu dikubur oleh penerus yang tak sejalan,” tulis @MurtadhaOne1, mengutip pesan sopir truk. 

    Dalam video lain yang beredar, tampak bendera One Piece dikibarkan di sejumlah tempat, baik di depan rumah, pinggir jalan hingga di mobil.

    Ada juga yang memasang bendera dengan latar warna hitam tersebut di bawah bendera merah putih.

    Bendera bajak laut ala One Piece itu diyakini sebagai simbol perlawanan atau kekecewaan terhadap kondisi sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

    “One Piece! Inilah bendera rakyat miskin,” tulis @SrikandiMusl***.

    Senada, akun @_pasman*** juga menyebutnya sebagai simbol perlawanan.

    “Kibarkan bendera One Piece sebagai bentuk simbol perlawanan,” kata dia

  • Ternyata Ini Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam Reuni Angkatan 1980 Kehutanan UGM

    Ternyata Ini Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam Reuni Angkatan 1980 Kehutanan UGM

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasannya tidak memakai seragam biru saat menghadiri Reuni ke-45 Angkatan 1980 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sabtu (26/7/2025).

    Saat menghadiri reuni, Jokowi tampak mengenakan kemeja putih dipadu celana hitam. Dia mengaku sebenarnya mendapat seragam reuni. Namun, karena seragamnya kaus lengan pendek sedangkan alergi kulit di lengannya masih pemulihan, sehingga tidak memakai seragam tersebut.

    “Saya kan masih pemulihan (alergi kulit). Karena seragamnya lengan pendek jadi tidak saya pakai. Itu saja,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (31/7/2025). 

    Jokowi juga menampik acara reuni tersebut settingan. Menurutnya, sudah lama tak bertemu teman temannya. Dia juga mengaku sebenarnya masih dalam pemulihan. “Jika tak datang, tentu akan membuat ramai, sehingga saya memutuskan datang,” kata Jokowi.

    Jokowi juga mengaku sejak menjadi presiden tidak masuk di grup Whats App (WA) mana pun, termasuk dalam grup reuni yang ramai diperbincangkan masyarakat.

    Jokowi juga membeberkan sosok Mulyono yang belakangan dikabarkan sebagai calo di Terminal Tirtonadi Solo. “Semua kok diragukan, ijazah diragukan, skripsi diragukan, KKN diragukan, teman diragukan,” kata Jokowi. 

    Jokowi mengatakan, Mulyono merupakan teman satu angkatan dengan dirinya tahun 1980. Dirinya lulus lebih cepat pada November tahun 1985, sedangkan Mulyono lulus tahun 1987. 

    Sepengetahuannya, Mulyono bekerja di Jambi di PT. Restorasi Ekosistem Indonesia. Terkait tudingan Mulyono adalah calo tiket di Terminal Bus Tirtonadi Solo, Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mengecek sendiri

  • Jokowi Sebut Mulyono Bekerja di PT. Restorasi Ekosistem Indonesia Jambi

    Jokowi Sebut Mulyono Bekerja di PT. Restorasi Ekosistem Indonesia Jambi

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi terkait kontroversi sosok Mulyono yang sempat disorot publik. Dia juga mengklarifikasi seputar acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diselenggarakan belum lama ini. 

    Dia menjelaskan, Mulyono merupakan teman satu angkatan di UGM sejak tahun 1980. Meski dia lulus lebih awal pada November 1985, kata dia Mulyono menuntaskan studinya dua tahun setelahnya, yakni pada 1987. 

    Dia juga mengungkapkan profesi Mulyono saat ini yang bekerja di Jambi, PT. Restorasi Ekosistem Indonesia. Bukan yang seperti ramai diributkan sebagai calo tiket di Terminal Tirtonadi Solo.

    Bahkan, Jokowi mempersilakan bagi yang meragukannya untuk mengecek langsung siapa sosok sebenarnya Mulyono tersebut. 

    Selain itu, dia juga merasa heran terhadap banyaknya tudingan terhadapnya, termasuk kegiatan reuni bersama teman-temannya di UGM.

    “Semua kok diragukan, ijazah diragukan, skripsi diragukan, KKN diragukan, teman diragukan,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (31/7/2025). 

    Pada kesempatan itu, Jokowi juga menjelaskan alasan tidak memakai seragam reuni seperti peserta lain. Meskipun menerima seragam tersebut, Jokowi enggan mengenakannya karena jenis lengan pendek yang kurang cocok dengan kondisi alergi kulit yang belum sembuh sepenuhnya. 

    Soal keikutsertaannya dalam grup alumni, Jokowi menyampaikan bahwa sejak menjabat sebagai Presiden, dirinya tidak tergabung dalam grup WhatsApp mana pun

  • Orang Besar yang Dimaksud Jokowi Itu Aktor Non Partai, Dia Punya Kegiatan Politik Kesana Kemari

    Orang Besar yang Dimaksud Jokowi Itu Aktor Non Partai, Dia Punya Kegiatan Politik Kesana Kemari

    GELORA.CO – Polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru, setelah pernyataan Jokowi soal adanya “orang besar” di balik kegaduhan ini memunculkan berbagai spekulasi publik. 

    Menanggapi hal tersebut, Relawan Jokowi, Relly Reagen, menegaskan bahwa sosok yang dimaksud Presiden bukan berasal dari partai politik mana pun.

    Menurut Relly, saat ini seluruh isu terkait ijazah Presiden sudah masuk ke ranah hukum dan tengah ditangani aparat penegak hukum.

    “Apa yang disampaikan (analisa) sekarang sudah masuk proses hukum,” ujar Relly dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (30/7/2025).

    Relly menekankan, bahwa istilah “orang besar” yang disebut Presiden bukan merujuk kepada tokoh partai tertentu, melainkan individu yang aktif secara politik di luar struktur formal.

    “Terkait orang besar yang disampaikan Jokowi adalah orang yang punya kegiatan politik terkait ini. Bukan si A, bukan si Fulan, dan tidak ada kaitan dengan warna politik tertentu,” jelasnya.

    Ia mencontohkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyinggung adanya pihak tertentu yang membiayai aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap”, yang kemudian ditelusuri oleh Kejaksaan Agung.

    “Pak Prabowo pernah mengatakan ada yang membiayai demo Indonesia Gelap, dan itu akhirnya diperiksa di Kejagung. Nah, konteks orang besar yang dimaksud Presiden Jokowi juga bisa dilihat dari perspektif itu,” lanjut Relly.

    Aktor Non-Partai, Bukan Rival Politik

    Relly kembali menegaskan bahwa sosok yang dimaksud bukan berasal dari partai mana pun, melainkan individu dengan aktivitas politik aktif dan terlibat dalam manuver-manuver tertentu di lapangan.

    “Orang besar yang dimaksud Jokowi itu bukan tokoh partai. Ia punya kegiatan politik ke sana kemari, tapi tidak berada dalam struktur partai politik,” tegasnya.

    Ia pun berharap masyarakat tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan dan tetap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menangani kasus ini secara objektif dan profesional.

    “Kita percayakan ke penegak hukum. Jangan larut dalam spekulasi yang bisa memecah belah,” pungkasnya.