Category: Gelora.co

  • Mantan Presiden Kolombia Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah karena Manipulasi Saksi

    Mantan Presiden Kolombia Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah karena Manipulasi Saksi

    GELORA.CO – Mantan Presiden Kolombia Alvaro Uribe dijatuhi hukuman 12 tahun tahanan rumah oleh pengadilan setelah terbukti bersalah dalam kasus manipulasi saksi dan penyuapan. Putusan ini dijatuhkan pada sidang yang digelar Jumat, 1 Agustus 2025, waktu setempat.

    Dikutip dari Al-Jazeera, dalam putusan tersebut, Uribe juga dikenai denda sebesar 578.000 Dolar AS dan dilarang memegang jabatan publik selama 100 bulan dan 20 hari, atau lebih dari delapan tahun. Ia diperintahkan untuk melapor ke pihak berwenang di kota asalnya, Rionegro, Provinsi Antioquia, sebelum mulai menjalani tahanan rumah di kediamannya.

    Dengan keputusan ini, Uribe, yang kini berusia 73 tahun, menjadi mantan presiden pertama di Kolombia yang dinyatakan bersalah dalam kasus pidana. Meski begitu, tim pengacara Uribe menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

    Hukuman ini merupakan akhir dari proses hukum panjang yang berlangsung hampir 13 tahun dan melalui persidangan selama enam bulan. 

    Uribe dikenal sebagai tokoh konservatif berpengaruh yang pernah menjabat presiden Kolombia dari tahun 2002 hingga 2010.

    Kasus ini berkaitan dengan peran Uribe dalam konflik bersenjata Kolombia yang telah berlangsung lebih dari enam dekade dan melibatkan pemerintah, kelompok pemberontak kiri, milisi paramiliter kanan, serta jaringan perdagangan narkoba. 

    Selama masa pemerintahannya, Uribe memimpin operasi militer besar-besaran melawan kelompok pemberontak kiri seperti FARC. Namun pendekatan keras itu menuai kecaman karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk skandal “positif palsu”, di mana militer diduga membunuh warga sipil lalu mengklaim mereka sebagai pemberontak demi menaikkan angka keberhasilan operasi. 

    Penyelidikan terhadap skandal ini mencatat sedikitnya 6.402 korban.

    Uribe juga pernah dituduh memiliki hubungan dengan kelompok paramiliter sayap kanan, meskipun ia selalu membantahnya. Konflik hukum yang membawanya ke persidangan berawal dari perselisihannya dengan Senator kiri Ivan Cepeda. 

    Pada tahun 2012, Uribe melaporkan Cepeda ke Mahkamah Agung karena dituding mencemarkan nama baik setelah menuding Uribe terkait dengan kelompok paramiliter Bloque Metro. Namun pada 2018, Mahkamah Agung justru menolak laporan Uribe dan sebaliknya mulai menyelidiki dirinya atas dugaan upaya mempengaruhi saksi.

    Uribe dituduh menyuruh pengacaranya, Diego Cadena, menemui mantan anggota kelompok paramiliter untuk membujuk mereka agar memberikan kesaksian yang menguntungkannya. Dua saksi mengaku bahwa Cadena menawarkan uang kepada mereka. 

    Cadena kini juga menghadapi tuntutan pidana. Kesaksian mereka juga digunakan dalam kasus pidana terpisah terhadap saudara Uribe, Santiago Uribe.

    Vonis terhadap Uribe dijatuhkan setelah sidang selama 10 jam, di mana hakim menyatakan terdapat cukup bukti bahwa ia berusaha mengubah keterangan saksi. Namun, keputusan ini memicu reaksi keras dari Amerika Serikat. Pemerintahan Presiden Donald Trump menilai proses hukum ini bernuansa politis. 

    Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan menulis di media sosial bahwa satu-satunya kesalahan Uribe adalah membela tanah airnya, dan menyebut pengadilan Kolombia telah digunakan oleh hakim-hakim radikal untuk tujuan politik. 

  • Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya

    Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya

    GELORA.CO – Berikut sosok Ivan Yustiavandana yang menuai sorotan usai kebijakan blokir rekening dormant dilakukan. 

    Selain sosoknya yang menyita perhatian, hal lain yang jadi buah bibir publik yakni kekayaannya.

    Harta dari  Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga mendadak dicari tahu oleh netizen.

    Netizen justru menyoroti harta kekayaan pribadi Ivan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Tak sedikit pula netizen yang sekaligus mempertanyakan konsistensi dengan posisinya sebagai pengawas keuangan nasional.

    Menurut LHKPN periode tahun 2023, total kekayaan Ivan mencapai Rp9,3 miliar.

    Rinciannya menunjukkan sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar yang tersebar di Depok dan Ngawi.

    Beberapa di antaranya dari warisan dan hasil sendiri.

    Selain itu, Ivan tercatat memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Innova Zenix SUV 2023 (Rp550 juta) dan VW Beetle Sedan 1972 (Rp100 juta).

    Ditambah harta bergerak lain, surat berharga, kas, serta simpanan lain-lain yang jika dijumlahkan mencapai total kekayaan bersih Rp9,3 miliar

    Data historis dari laporan sebelumnya (periode 2022 atau sebelumnya) mencatat total kekayaan Ivan berkisar antara Rp4,095–4,111 miliar.

    Publik pun menyorot lonjakan tajam dalam dua tahun terakhir.

    Dari sekitar Rp4,1 miliar menjadi Rp9,3 miliar menurut LHKPN terbaru per 31 Juli 2025.

    Untuk itu ada sebagian netizen yang meminta klarifikasi transparan dari Ivan mengenai perbedaan tersebut, mempertanyakan konsistensi antara laporan kekayaan dengan posisinya yang mengawasi integritas sistem keuangan.

    Ketegangan ini memuncak bersamaan dengan program PPATK yang memblokir sementara sekitar 140 ribu rekening dormant sepanjang pertengahan 2025, yang memiliki saldo gabungan sekitar Rp428,61 miliar.

    Namun Ivan menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut rentan disalahgunakan sebagai sarana pencucian uang, transaksi narkotika, judi online, atau penipuan, terutama ketika rekening dikelola oleh pihak ketiga tanpa izin pemilik asli.

    Selain itu ia juga menegaskan bahwa dana dalam rekening yang dibekukan tetap aman dan nasabah dapat mengajukan reaktivasi ke bank sesuai prosedur.

    PPATK bahkan membuka jalur layanan dan menyediakan formulir online bagi yang ingin menyampaikan keberatan atau memperjelas status rekening mereka.

    Proses ini memicu protes dari berbagai masyarakat, termasuk beberapa anggota DPR yang menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

    DPR menyoroti bahwa banyak nasabah memilih tidak melakukan transaksi bukan karena niat buruk, melainkan karena memang tidak memiliki dana.

    Mereka meminta PPATK mengevaluasi kebijakan ini agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan pada sistem perbankan

    Ivan Yustiavandana dilantik presiden sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Oktober 2021. Ivan menggantikan Dian Ediana Rae.

    “Mengangkat Doktor Ivan Yustiavandana SH, LLM, sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026,” demikian bunyi petikan Keputusan Presiden Nomor 48M Tahun 2021.

    Sebelum dilantik sebagai pimpinan tertinggi PPATK, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan di PPATK.

    Ia menduduki jabatan tersebut sejak 7 Agustus 2020.

    Ivan bukanlah sosok asing di lingkungan PPATK. Dilansir dari lama resmi PPATK, Ivan telah bergabung dan berkontribusi di PPATK sejak tahun 2006.

    Sejumlah jabatan pernah Ivan emban, mulai dari Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.

    Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude. Ia meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.Selama di PPATK, Ivan mengomandani pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

    Ia menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.

    Di lingkup regional dan internasional, Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

    Berikut rincian harta kekayaanya:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp6.900.000.000 

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/172 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.800.000.000 

    2. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.500.000.000 

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 2070 m2/1200 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN 1.000.000.000 

    4. Tanah Seluas 107 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.000.000.000 

    5. Tanah Seluas 29 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 250.000.000 

    6. Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.100.000.000 

    7. Tanah Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 250.000.000 

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 650.000.000 

    1. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX SUV Tahun 2023, HASIL SENDIRI 550.000.000 

    2. MOBIL, VW BEETLE SEDAN Tahun 1972, HASIL SENDIRI 100.000.000 

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 255.000.000 

    D. SURAT BERHARGA Rp 87.375.874 

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.700.462.261 

    F. HARTA LAINNYA Rp 688.900.000 

    Sub Total Rp 12.281.738.135 

    II. HUTANG Rp 2.900.467.629 

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 9.381.270.506 

    Dipanggil Prabowo

    Kini Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).

    Pemanggilan itu dilakukan di tengah memuncaknya keluhan masyarakat soal pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant oleh PPATK. Ivan tiba lebih dulu sekitar pukul 17.06 WIB.

     Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia mengaku belum mengetahui secara pasti agenda pertemuan.

    “Iya iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya,” ujar Ivan singkat. 

    Tak lama berselang, Gubernur BI Perry Warjiyo menyusul masuk ke Kompleks Istana tanpa memberikan komentar kepada jurnalis.

    Pertemuan ini berlangsung seiring meningkatnya keresahan publik terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dinilai menyulitkan, tidak tepat sasaran, dan kurang memahami realitas keuangan masyarakat bawah.

    Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.

  • Hasto Bebas, PDIP Pastikan tidak Oposisi ke Pemerintahan Prabowo

    Hasto Bebas, PDIP Pastikan tidak Oposisi ke Pemerintahan Prabowo

    GELORA.CO – Megawati Soekarnoputri terpilih lagi sebagai ketua umum (ketum) DPP PDIP periode 2025-2030. Penetapan itu terjadi sehari pasca Sekjen Hasto Kristiyanto mendapat pengampunan Presiden Prabowo Subianto. Apakah keputusan itu merupakan sinyal bergabungnya PDIP ke pemerintahan?

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah menjelaskan, partainya bakal menjadi mitra strategis bagi pemerintah. Politikus senior tersebut memastikan, PDIP akan bergerak sebagai sparring partner alias penyeimbang.

    Walau demikian, Said belum dapat memastikan posisi PDIP dalam pemerintahan apakah bergabung atau tidak. Untuk sementara ini, kata Banggar DPR RI tersebut, PDIP masih berposisi di luar pemerintahan.

    “Ibu menyampaikan bahwa tantangan domestik dan global yang kita hadapi semakin berat, penuh ketidakpastian, jalannya pasti terjal. Oleh karenanya kita akan mendukung pemerintah sebagai sparring partner sebagai penyeimbang, no opposition (bukan oposisi),” ujar Said di sela Kongres keenam PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Said menjelaskan, kalau pemerintah berada di jalan yang benar maka PDIP bakal mendukung. Tetapi kalau kebijakan pemerintah dirasa kurang benar, sambung dia, PDIP bakal memberikan solusi yang lebih baik.

    “Sampai saat ini keputusan ibu ketua umum tetap di luar. Sikap politik partai baru disampaikan (hari ini), kita tunggu bersabar,” kata Said.

    Menurut Said, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan tantangan domestik dan global kini makin berat dan penuh ketidakpastian. Kondisi itu membuat PDIP siap bersinergi dengan pemerintah guna menghadapi cobaan itu.

    “Sparring partner, jika pemerintah benar, programnya kami akan lakukan. Jika kurang benar, kami akan memberikan alternatif solusi yang terbaik bagi pemerintah,” lanjut Said.

    Sementara itu, politikus senior PDIP lainnya Yasonna Hamonangan Laoly senada soal dukungan partainya terhadap pemerintahan Prabowo. Yasonna mensinyalkan PDIP tetap di luar pemerintahan.

    “Kalau PDI Perjuangan kemarin di bimtek, ibu sudah mengatakan, kita dukung pemerintahan Pak Prabowo, walaupun kita berada di luar kabinet, kita tetap mendukung sebagai penyeimbang,” ujar Yasonna.

  • Sufmi Dasco Disebut Otak di Balik Skenario Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

    Sufmi Dasco Disebut Otak di Balik Skenario Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

    GELORA.CO –  Sebuah manuver politik tingkat tinggi di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai terkuak ke publik. Usulan pemberian amnesti dan abolisi untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong disebut bukan sekadar wacana, melainkan sebuah skenario yang didalangi sosok kuat di lingkaran kekuasaan.

    Informasi krusial ini dibocorkan oleh Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, dalam perbincangannya di podcast Forum Keadilan TV.

    Menurut Syahganda, di balik layar ada seorang “Prof. Dasco” yang menjadi motor penggerak utama inisiatif ini. Sosok yang diduga kuat merujuk pada politisi senior Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    Syahganda bahkan mengaku bahwa dirinya bersama Rocky Gerung dan Jumhur Hidayat sempat memberi masukan langsung kepada Dasco terkait nasib Hasto dan Tom Lembong, yang disambut dengan sinyal akan adanya perubahan besar.

    Syarat Politik Megawati: Hasto Bebas, PDIP Merapat?

    Lebih dalam dari sekadar konsolidasi, Syahganda Nainggolan mengungkap adanya syarat politik yang diduga menjadi kunci utama di balik rencana pembebasan Hasto Kristianto.

    Ia secara gamblang menyebut bahwa langkah ini menjadi penentu sikap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

    “Kasus Tom Lembong dan Hasto lebih dipolitisasi daripada persoalan hukum murni,” tegas Syahganda dalam podcast tersebut.

    Menurut bocorannya, Megawati tidak akan memberikan restu bagi PDI Perjuangan untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo jika Hasto tidak diamankan dari jeratan kasus yang sedang menimpanya.

    Hal ini menempatkan nasib Hasto sebagai kartu truf dalam negosiasi politik antara Gerindra dan PDIP.

    Jika Hasto benar-benar mendapat abolisi, pintu bagi PDIP untuk masuk ke dalam kabinet akan terbuka lebar. Syahganda menilai langkah ini sangat wajar sebagai bagian dari upaya Prabowo merangkul semua kekuatan politik demi fondasi pemerintahan yang solid.

    Keniscayaan Politik di Atas Supremasi Hukum

    Syahganda Nainggolan membela langkah ini sebagai sebuah keniscayaan politik, bukan pengkhianatan terhadap hukum.

    Ia berpandangan bahwa kasus yang menjerat kedua tokoh tersebut sudah terlampau sarat dengan muatan politis, sehingga penyelesaiannya pun harus melalui pendekatan politik.

    Alasan utamanya, kata Syahganda, adalah kebutuhan mendesak Presiden Prabowo untuk membangun persatuan nasional yang kokoh.

    Konsolidasi ini dianggap vital untuk menghadapi berbagai tantangan, khususnya di panggung internasional yang semakin kompleks.

    Langkah strategis ini juga diharapkan dapat menjadi titik awal untuk membangun kembali kepercayaan publik dalam kondisi yang ia sebut sebagai “low trust society”.

    Dengan keputusan berani ini, diharapkan sentimen positif dan kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo dapat meningkat.

    Meski demikian, Syahganda memberikan catatan penting. Ia mengingatkan bahwa peran masyarakat sipil (civil society) sebagai kekuatan penyeimbang dan pengawas (check and balances) tidak boleh dimatikan.

    Pengawasan kritis tetap harus berjalan untuk memastikan pemerintahan tidak melenceng dari koridor demokrasi.

  • Keputusan Amnesti Bagus Banget, Semua Kaget!

    Keputusan Amnesti Bagus Banget, Semua Kaget!

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, merupakan pesan damai untuk merangkul semua pihak.

    Kendati begitu, Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio atau Hensat, mempertanyakan siapa pihak yang berperan di balik keputusan tersebut, khususnya amnesti kepada Hasto Kristiyanto, karena publik bisa mencurigai adanya motif politik tersembunyi.

    “Ini siapa yang ngelontarin umpan lambung ke Pak Prabowo sehingga ada keputusan ini? Keputusan amnesti ini kan bagus banget, semua kaget,” ujar Hensat kepada wartawan, Sabtu, 2 Agustus 2025. 

    Hensat menilai amnesti untuk Hasto bukan sekadar langkah hukum, melainkan mencerminkan komunikasi politik yang kuat.

    Sebab Prabowo, kata Hensat, ingin menunjukkan komitmennya untuk menciptakan stabilitas politik dengan merangkul kelompok-kelompok yang selama ini dianggap berseberangan, termasuk PDIP.

    “Pak Prabowo itu ngomong dari awal, dia mau merangkul semua pihak untuk pembangunan. Nah, salah satu caranya ya seperti ini, menghilangkan kegaduhan politik yang bisa bikin eskalasi enggak oke,” ujar Hensa.

    Hubungan antara Prabowo dan PDIP, menurut Hensat, sebenarnya tidak pernah benar-benar renggang.

    Ia mencontohkan bagaimana posisi politik PDI Perjuangan, seperti jabatan Puan Maharani sebagai Ketua DPR, tetap dipertahankan meski Gerindra memiliki kekuatan koalisi untuk mengubah aturan.

    Bahkan, pengangkatan Junimart Girsang sebagai duta besar menunjukkan bahwa Prabowo tidak mengambil “kenikmatan politik” PDI Perjuangan, melainkan justru menambahkannya. 

    “Kalau saya sih menilainya mereka tidak pernah tidak mesra ya. PDI Perjuangan punya kenikmatan politik, kayak Mbak Puan tetap Ketua DPR, itu nggak diutak-atik,” katanya.

  • Pasutri Lansia Ditabrak Fortuner Anggota DPRD Lampung, 1 Tewas

    Pasutri Lansia Ditabrak Fortuner Anggota DPRD Lampung, 1 Tewas

    GELORA.CO  – Kecelakaan terjadi di Jalan Umum, Desa Negara Batin, Kabupaten Lampung Timur. Pasangan suami istri (pasutri) yang sedang mengendarai motor di Lampung Timur ditabrak oleh mobil yang diduga milik anggota DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim.

    Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) pukul 14.26 WIB. Kedua korban, yakni Banjar Sopyan (65) dan Maini (63), warga Dusun Jagabaya Desa, Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

    Korban Sopyan tewas pada Jumat (1/8/2025) saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek Bandar Lampung.

    Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian membenarkan adanya peristiwa tersebut.

    “Terjadi di hari Selasa kemarin di mana korban yang ditabrak merupakan pasangan suami istri. Keduanya mengalami luka berat pada saat peristiwa tersebut terjadi,” ujar AKP Glend, Sabtu (2/8/2025).

    Dia menyampaikan, mobil jenis Fortuner bernomor pelat B 1718 PJL itu dikendarai oleh Muhammad Zaki. Sementara Sasa Chalim di mobil tersebut sebagai penumpang.

    “Benar, Sasa penumpang dalam mobil tersebut. Mobil itu dikendarai oleh M Zaki,” ucapnya

    Menurutnya, usai peristiwa itu kedua korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat menggunakan mobil tersebut. “Kemarin sore korban atas nama Sopan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Moeloek,” ucapnya.

    Atas peristiwa ini, Sasa Chalim belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp

  • Prabowo Cetak Sejarah sebagai Pemimpin dengan Pemilih Terbanyak

    Prabowo Cetak Sejarah sebagai Pemimpin dengan Pemilih Terbanyak

    GELORA.CO -Kemenangan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ternyata mencatatkan sejarah di dunia, karena mampu memperoleh suara terbanyak dibanding presiden lain di dalam negeri maupun negara demokrasi lain.

    Perihal itu diperoleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) pertama, Prof. Jimly Asshiddiqie, berdasarkan kontestasi pilpres sebelumnya di dalam negeri maupun negara tetangga yang menganut sistem demokrasi terbuka lainnya.

    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu menjelaskan, sejak pilpres digelar dengan sistem proporsional terbuka di dalam negeri, hasil Pilpres 2024 merupakan yang tertinggi.

    Dia menyebutkan, perolehan suara dari Prabowo yang akhirnya sah menjadi Presiden ke-8 RI, melampaui dua presiden pendahulunya, yaitu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Presiden yang dipilih terbanyak di sepanjang sejarah umat manusia, Prabowo Subianto, 97 juta. Presiden yang kedua itu tahun 2019 namanya Joko Widodo, 84 juta,” ujar Jimly dalam acara seminar Partai Buruh yang dikutip melalui siaran ulang Youtube, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

    Kemudian, Jimly menyebutkan perolehan suara Presiden di beberapa negara demokrasi lain yang terakhir kali dilaksanakan, juga tidak bisa menyaingi suara Prabowo.

    “Baru nomor tiga dan nomor empat (perolehan suara terbanyak dalam pilpres di dunia) itu presiden Donald Trump dan Joe Biden,” urai dia.

    Yang kelima presiden Rusia, Vladimir Putin yang kemarin terakhir 80 persen dia (suaranya). Tapi yang nomor enam SBY,” sambung Jimly.

    Oleh karena itu, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menyimpulkan, pelaksanaan demokrasi dalam pemilu Indonesia melebihi negara lain secara kuantitas.

    “Jadi dari segi pemilihan presiden, yang paling penting pemilihan itu kepala negaranya, bukan anggota parlemennya. Jadi dilihat dari segi pemilihan kepala negara, kita ini the first largest democracy in the world. Nomor satu,” demikian Jimly menambahkan. 

  • Abolisi-Amnesti Tom Lembong dan Hasto Membangun Jembatan yang Sudah Lama Retak

    Abolisi-Amnesti Tom Lembong dan Hasto Membangun Jembatan yang Sudah Lama Retak

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto dinilai langkah tepat merangkul semua pihak demi membangun Indonesia Emas.

    Wakil Ketua Umum Golkar, Idrus Marham mengibaratkan ada jembatan yang retak antara orde lama dan era reformasi. Kondisi inilah yang sedang dibangun kembali oleh Presiden Prabowo.

    “Yang diambil Pak Prabowo adalah langkah-langkah politik untuk membangun jembatan retak antara orde lama, orde baru reformasi menuju Indonesia emas,” kata Idrus di Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

    Idrus memandang, Prabowo punya tekad besar untuk membangun bangsa Indonesia melalui silaturahmi politik tanpa sandiwara.

    Ditambah, kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto banyak dikritik lantaran diduga sarat muatan politis dibanding fakta hukum yang sebenarnya terjadi.  

    “Niatnya sudah sama untuk membesarkan bangsa. Maka langkah politik, silaturahmi dan safari politik dilakukan secara otentik, real, dan nyata, bukan lagi sandiwara politik,” tambah Idrus.

    Idrus tak menampik ada pihak yang menyebut kasus Tom Lembong dan Hasto bermuatan politik. Namun ia meyakini apa yang dilakukan Prabowo semata-mata untuk membangun bangsa.

    “Saya punya keyakinan, Pak Prabowo tetap jalan dengan keyakinan politiknya. Persoalan membangun jembatan yang retak itu harus kita akselerasikan,” pungkasnya. 

  • Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong Cermin Politik Keberpihakan

    Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong Cermin Politik Keberpihakan

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP serta sekitar 1.178 narapidana yang telah disetujui DPR membuat gempar banyak kalangan.

    Fenomena ini menjadi titik simpul antara pragmatisme politik, hak prerogatif presiden, dan pertimbangan akademis terhadap sistem hukum nasional.

      

    Hal itu menjadi topik bahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “From Rural to Global: Digitalisasi dalam Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Kualitas SDM, dan Tantangan Masyarakat di Pedesaan” berlangsung di Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Bali, 1 Agustus 2025.

     

     

    Diskusi yang dihadiri oleh Rektor Universitas Ngurah Rai, para akademisi, Direktur Headwaytest.com, serta komunitas lokal Bali menyoroti keputusan tersebut sebagai tolok ukur sikap pemerintah terhadap nilai-nilai hukum dan keadilan sosial. 

    Ketua Gerak Nusantara Sejahtera, Revitriyoso Husodo, menegaskan abolisi dan amnesti bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan politik keberpihakan yang harus dijelaskan secara transparan kepada publik akademis dan masyarakat luas.

    “Kami patut mengapresiasi keberpihakan Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada keadilan,” Revi.

    Sementara itu, Ketua Relawan TIK Jawa Timur, Muhajir Sulthonul Aziz, menambahkan bahwa keputusan ini membuka diskusi tentang urgensi reformasi hukum digital.

    “Kita perlu memperkuat kerangka hukum dan transparansi digital untuk memastikan tak ada intervensi politik yang melemahkan kualitas penegakan hukum nasional,” ujarnya.

    Dalam forum yang sama, Direktur Headwaytest.com, Willibrordus Surya, menekankan pentingnya membangun kompetensi SDM di tengah dinamika politik nasional.

    “Keputusan politik seperti abolisi dan amnesti memang punya dampak besar pada kepercayaan publik. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan generasi muda kita memiliki kompetensi yang setara standar global,” ucap Wili.

    “Melalui Headwaytest.com, kami hadirkan tes bahasa multibahasa yang setara dengan TOEFL dan IELTS, dengan biaya terjangkau, teknologi mutakhir, dan fleksibilitas akses. Inilah bentuk kontribusi konkret agar pembangunan SDM tidak terjebak dalam tarik menarik politik jangka pendek,” tegasnya.

    Keputusan presidensial ini pun menjadi katalis memicu diskursus lebih luas antara keberpihakan politik dan penguatan kualitas SDM. Akademisi menilai momen ini sebagai kesempatan untuk mendorong regulasi dan integritas lembaga hukum melalui pendekatan ilmiah dan edukatif.

    Kolaborasi antara Universitas Ngurah Rai dan Headwaytest.com dalam FGD ini muncul sebagai simbol bahwa penguatan kompetensi tidak boleh lepas dari kesadaran hukum dan demokrasi. 

    Tanpa pemahaman kritis, pembangunan SDM dikhawatirkan akan kalah oleh dinamika politik jangka pendek, sementara Headwaytest.com hadir sebagai instrumen nyata untuk menjaga daya saing bangsa di era digital. 

  • Abolisi Lembong-Amnesti Hasto Kewenangan Presiden, Tak Setuju Orangnya Jokowi

    Abolisi Lembong-Amnesti Hasto Kewenangan Presiden, Tak Setuju Orangnya Jokowi

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak perlu disoal.

    Sebab, abolisi dan amnesti adalah hak prerogatif dan kewenangan konstitusional presiden.

    Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada RMOL malam ini, Jumat 1 Agustus 2025.

    Adib menilai keputusan Presiden Prabowo menggerus posisi tawar Joko Widodo (Jokowi) di pemerintahan Prabowo. Karenanya dia tidak aneh muncul suara sumbang sekalipun abolisi dan amnesti merupakan kewenangan presiden.

    “Jadi pesannya jelas, kalau tidak suka abolisi dan amnesti orangnya Jokowi,” katanya.

    Apalagi belakangan orkestrasi politik yang ditunjukkan PDIP dan Gerindra sebagai penyokong utama pemerintahan Prabowo menunjukkan kemesraan.

    Sehari sebelum surat keputusan amnesti Hasto diteken presiden, ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri di forum kongres Bali menginstruksikan kader banteng moncong putih mendukung pemerintahan Prabowo. Setelah sebelumnya Ketua Harian Gerindra yang juga wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terlebih dahulu bertemu Megawati, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.

    “Jelas orkestrasi ini direncanakan jauh-jauh hari. Deal politik PDIP ke Prabowo yang paling terancam adalah Pak Jokowi dan gengnya,” 

    Kedepan, kata Adib, yang ketar-ketir dengan deal politik PDIP dan Prabowo adalah orang-orangnya Jokowi yang ada di kabinet. Mereka akan dikocok ulang oleh Prabowo.

    “Bagaimana pun bisa kemungkinan bahwa gerbong kabinet bisa segera direshuffle, PDIP bisa masuk. Yang paling berpeluang digeser keluar dari kabinet ya orang-orang pendukungnya Jokowi,” demikian kata Adib Miftahul.