Category: Gelora.co

  • Borok Sudewo Bupati Pati Dikuliti usai Tantang Warga Demo, Nyawer Biduan sampai Undang Trio Serigala

    Borok Sudewo Bupati Pati Dikuliti usai Tantang Warga Demo, Nyawer Biduan sampai Undang Trio Serigala

    GELORA.CO –  Borok Bupati Pati, Sudewo tengah disorot tajam usai pernyataannya memantik kemarahan warga.

    Seolah menantang warga, ia mengaku tak gentar didemo puluhan ribu orang lantaran menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 250 persen.

    Sampai akhirnya bentrokan antar massa dan Satpol PP pecah pada Selasa (5/8/2025) lalu.

    Kini aib Sudewo mulai disorot kembali.

    Apa saja?.

    Nyawer Biduan

    Melansir warta kota, di unggahan akun X @gojekmilitan pada hari ini, Kamis (7/8/2025), menampilkan video berdurasi 33 detik.

    Di mana berisi rekaman Sudewo tengah berada di antara sejumlah biduan wanita cantik.

    Sudewo yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam terlihat asyik bergoyang bersama sang biduan.

    Tangan kanannya memegang mik melantunkan lagu berjudul Terajana, sementara tangan kirinya menggenggam segepok uang pecahan Rp 50 ribu.

    Uang yang disodorkan kepada dua biduan langsung dtarik perlahan. Sudewo pun terlihat sumringah.

    “Kar’na asyiknya aku, Hingga tak kusadari, Pinggul bergoyang-goyang, Rasa ingin berdendang, Pinggul bergoyang-goyang, Rasa ingin berdendang,” nyanyi Sudewo sembari menyawer.

    Meski belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan, namun diketahui peristiwa ini terjadi dalam acara Sedekah Laut TPI Juwana di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Sabtu, 19 April 2025 lalu.

    Konser Trio Serigala

    Sebelum, video nyawer biduan viral, nama Sudewo lebih dulu terseret usai dikritik masyarakat geara mengundang Trio Serigala di bulan Juni 2025 lalu.

    Trio Serigala yang berpakaian seksi itu menggelar konser di Pendopo Kabupaten Pati.

    Menurut publik, Pemerintah Kabupaten Pati dinilai tidak tepat mengundang Trio Srigala dalam acara pemerintahan. 

    Sudewo, akhirnya akhirnya meminta maaf kepada publik. 

    “Saya meminta maaf atas atraksi yang dilakukan oleh Tiga Srigala di Pendopo Kabupaten beberapa hari yang lalu, atraksi tersebut spontan,” katanya seperti dikutip dari instagram Folk Konoha pada Senin (16/6/2025). 

    Sudewo mengaku juga terkejut dengan adanya atraksi semacam itu. 

    Menurutnya, atraksi Trio Serigala tidak layak dilakukan di Pendopo Kabupaten. 

    “Itu mestinya pasnya dilakukan di luar Pendopo Kabupaten, dengan kejadian ini saya meminta maaf, tetapi ini merupakan suatu proses kita untuk instropeksi menuju sebuah kebaikan,” katanya. 

  • Viral Anggota TNI Tampar Pedagang Sayur yang Bawa Bendera One Piece di Makassar: Warga Negara Apa Ko

    Viral Anggota TNI Tampar Pedagang Sayur yang Bawa Bendera One Piece di Makassar: Warga Negara Apa Ko

    GELORA.CO – Viral di media sosial seorang oknum anggota TNI melakukan kekerasan fisik terhadap penjual sayur di Makassar, Sulawesi Selatan. 

    Pangkal masalahnya dipicu karena anggota tersebut melihat penjual sayur membawa bendera bajak laut One Piece saat berkendara di dalam mobil.

    Melihat bendera itu, oknum tersebut menampar penjual sayur tersebut di depan anak dan istrinya. 

    Kejadian itu menuai komentar dari warga net. Tak sedikit publik mengecam aksi yang dilakukan tentara yang saat itu berpakaian bebas itu. 

    Video itu dibagikan oleh akun Instagram @mksinfo.official. 

    “Jadi adik dari teman saya itu pedagang sayur pakai mobil pick up. Nah, di mobilnya itu pasang bendera anime dan tiba-tiba si bapak yang pakai helm ini tahan kendaraan adik dari teman saya terus bertanya.”

    “Oknum TNI: Bendera apa itu?”

    “Pardi (adik dari teman saya): Bendera anime pak.”

    “Oknum TNI: Warga negara apa ko?”

    “Belum sempat adik dari teman saya menjawab, langsung ditampar oleh si bapak itu di depan istri dan anaknya,” katanya.

    Insiden itu dibanjiri komentar warga net yang geram dengan ulah pelaku. 

    “Lapor saja itu yang tampar” tulis ramdhi_sisteng. 

    “Halo, jika korban butuh bantuan hukum, tolong hubungi kami ya,” @lbh_makassar. 

    “Kok, mukul pak?” @awal.adrians. 

    “Laporkan saja. Jangan damai dengan oknum seperti ini, sampai kapan warga ditekan begini,” tulis @rumahloker_mks.

  • Beredar Kabar Irjen Karyoto Protes Diberi ‘Jatah’ Kabaharkam Bukan Kabareskrim, Ngamuk ke Kapolri

    Beredar Kabar Irjen Karyoto Protes Diberi ‘Jatah’ Kabaharkam Bukan Kabareskrim, Ngamuk ke Kapolri

    GELORA.CO – Beredar kabar di media sosial, Irjen Karyoto protes dengan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran tak menunjuknya sebagai Kabareskrim Polri.

    Disebutkan, Karyoto mempertanyakan keputusan pimpinannya di Mabes Polri yang ‘hanya’ menunjuknya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri meski naik pangkat jadi Komisaris Jenderal (Komjen).

    “Kecewa tidak jadi Kabareskrim seperti yang dijanjikan, Malah ngamuk-ngamuk dikantor Kapolri, apakah ini yang katanya ksatria bhayangkara,” tulis keterangan foto dalam akun TikTok @legsob208 mengutip Kamis, 7 Agustus 2025.

    Dalam keterangan unggahan disebutkan, Irjen Karyoto dijanjikan akan mendapat jabatan sebagai Kabareskrim.

    “Dijanjikan Jadi Kabareskrim eh dikasih Kabaharkam, langsung deh ngamuk-ngamuk sama yang dijanjiin,” tulis keterangan unggahan akun tersebut.

    Menurut sumber redaksi di internal Polri, Irjen Karyoto sudah bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “(Irjen Karyoto) sudah menyampaikan beliau menolak jadi Kabaharkam dan minta jadi anjak di Lemdiklat Polri,” ungkap sumber Konteks.co.id.

    Dengan menolak jadi Kabaharkam, disebutkan pula pangkat Karyoto tetap bintang dua alias Irjen.

    Bahkan disebutkan, Karyoto yang merupakan senior dari Listyo Sigit Prabowo itu mengancam mundur dari mundur dari institusi Polri.

    “Ini bukan lagi soal janji yang tidak ditepati, tapi soal etika dan kepatuhan seorang perwira tinggi,” ujar seorang pengamat kepolisian yang enggan disebut namanya, mengutip pesan yang beredar luas, Kamis 7 Agustus 2025.

    Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho yang dihubungi Konteks baik melalui telepon maupun pesan singkat untuk mendapatkan konfirmasi tentang kabar ini, hingga kini belum merespons.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Bhayangkara.

    Hal tersebut termaktub dalam Surat Telegram Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

    Kapolri pun menunjuk Irjen Karyoto yang menjabat Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

    Dengan pengangkatan tersebut Karyoto naik pangkat satu bintang dari Irjen ke Komjen.

    Karyoto menggantikan Komjen Fadil Imran yang kini menjabat sebagai Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri.***

  • Rekeningnya Diblokir PPATK, Ustadz Das’ad Latif Senggol Pemerintah: Jangan Menyusahkan Rakyat

    Rekeningnya Diblokir PPATK, Ustadz Das’ad Latif Senggol Pemerintah: Jangan Menyusahkan Rakyat

    GELORA.CO – Kebijakan pemblokiran rekening tidur dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat diberlakukan meski pada akhirnya dibatalkan setelah menuai protes keras dari masyarakat dan netizen di media sosial.

    Namun ternyata, rekening yang sudah diblokir tidak lantas aktif kembali meski kebijakan itu dibatalkan oleh PPATK. Hal itu terbukti, rekening milik ustadz Das’ad Latif yang sudah diblokir tidak aktif sehingga tidak dapat mencairkan uang.

    Padahal, uang itu sangat dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan masjid. Ustadz Das’ad Latif mencurahkan pengalaman tak menyenangkan tersebut melalui video di akun Instagram pribadinya.

    “Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk  pembangunan masjid saya. Saya datang mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama 3 bulan,” kata Das’ad Latif.

    “Saya bingung kenapa diblokir. Alasannya katanya supaya menghindari hal-hal negatif. Setahu saya selalu diiklankan oleh negara ayo menabung, ayo menabung. Saya menabung, tapi kenapa diblokir,” imbuhnya.

    Das’ad Latif menyatakan, banyak orang menabung di bank tujuannya supaya uangnya tidak diambil. Namun disaat masyarakat menabung, justru pengambil keputusan malah membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

    “Uang ditaruh di bank memang untuk ditabung. Kalau diambil terus bolak balik, lebih baik disimpan di dompet,” kata Das’ad Latif.

    Dia melanjutkan, dalam membuat setiap keputusan, pemerintah seharusnya punya dasar kuat yaitu harus berorientasi pada kebaikan dan kemaslahatan masyarakat luas. Namun yang terjadi dengan pemblokiran rekening nganggur atau tidur, justru dinilai tidak mencerminkan prinsip itu.

    “Saya harap pemerintah membuat keputusan yang elegan, tidak meresahkan masyarakat dan tidak menyusahkan rakyat kecil. Saya berharap apapun keputusan itu selalu berpijak pada kemaslahatan umat. Saya tahu niat ini bagus, niat pemblokiran rekening baik, tapi caranya tidak elegan,” katanya.

    Das’ad Latif memberikan sentilan yang cukup tajam kepada pengambil kebijakan yang justru tidak berpegangan pada prinsip kemaslahatan rakyat.

    “Apa gunanya kalian sekolah tinggi tinggi ke luar negeri, digaji oleh negara, bekerja mengelola keuangan masyarakat, lalu justru meresahkan masyarakat,” kata Das’ad Latif.

  • Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2

    Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2

    GELORA.CO – Pembebasan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong serta 1.116 orang lainnya melalui amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto, bukanlah yang terakhir.

    Hal itu disampaikan aktivis sekaligus intelektual publik, Syahganda Nainggolan, saat berbicara di channel Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Kamis (7/8/2025). 

    Syahganda mendapat informasi tersebut dari orang dekat Prabowo yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    “Kemudian Pak Dasco bilang, ‘Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, non-kasus koruptor, seperti saya, Habib Rizieq, apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu lho,” kata Syahganda.

    Pendiri Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle itu juga mengaku sudah menyetor 210 nama yang dianggap menjadi korban kasus politik karena dikriminalisasi.

    “Pak Dasko minta saya untuk ngumpulkan lagi teman-teman yang korban-korban Jokowi yang sudah saya hitung di sini 210 orang ya, mungkin bisa lebih lagi,” kata Syahganda.

    “Saya kirim ke Pak Dasco tadi ya kan. Nah, mudah-mudahan bisa tambah lagi supaya ini juga dapat amnesti atau abolisi atau apapun namanya,” lanjutnya.

    Syahganda menyebutkan sejumlah nama yang masih tersangkut kasus pidana terkait politik, di antaranya Jumhur Hidayat dan Eggi Sudjana.

    “Misalnya Jumhur, Jumhur sampai sekarang masih di Mahkamah Agung. Masih di Mahkam Agung kasusnya.”

    “Kasusnya Lieus Sungkharisma masih dianggap makar untuk kasus dia membela Presiden Prabowo. Eggi Sudjana masih dianggap makar belum selesai nih, banyak sekali, Kivlan Zen,” paparnya.

    Syahganda juga menyebut kasus Kilometer 50, yang seperti diketahui menewaskan 6 laskar FPI, karena beradu tembak hingga dibunuh di luar prosedur hukum oleh polisi.

    Menurutnya, kasus tersebut harus dituntut balik atas nama persatuan.

    “(Kasus Kilometer 50) itu mungkin satu klaster dengan Habib Rizieq ya. Insyaallah juga itu ditinjau ulang. Kita tuntut aja saya pikir gitu agar Presiden menunjukkan bahwa satu sisi urusannya persatuan ya yang belum tentu ideologis.”

    “Sisi lain dia harus menolong orang-orang korban politik di era Jokowi. Karena ideologis kan,” katanya.

  • Heboh Malaysia Sebut Ambalat Laut Sulawesi, Begini Tanggapan Prabowo

    Heboh Malaysia Sebut Ambalat Laut Sulawesi, Begini Tanggapan Prabowo

  • Rampung Diperiksa KPK, Yaqut Bungkam saat Dicecar Wartawan soal Kasus Korupsi Haji

    Rampung Diperiksa KPK, Yaqut Bungkam saat Dicecar Wartawan soal Kasus Korupsi Haji

    GELORA.CO – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut rampung memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji. Yaqut memberikan keterangan hampir lima jam.

    Pantaua Okezone di Gedung KPK, Kamis (7/8/2025),  Gus Yaqut terlihat turun dari lantai dua pada pukul 14.20 WIB. Sebelumnya Yaqut tiba pada pukul 09.30 WIB.

    Setelah turun, Yaqut tak menyampaikan banyak hal. Dirinya hanya mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kementerian Agama itu.

    “Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Gus Yaqut.

    Yaqut enggan memberikan penjelasan terkait materi apa saja yang didalami oleh KPK. Bahkan Yaqut juga tidak merinci berapa pertanyaan yang dicecar kepadanya.

    “Ya banyak lah (pertanyaan dari KPK). Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf,” tutur dia.

    Sekadar informasi, Gus Yaqut dipanggil KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Ini merupakan panggilan pertama untuk politikus PKB tersebut.

  • Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal ‘Rumah Hantu Jenderal Dudung’

    Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal ‘Rumah Hantu Jenderal Dudung’

    GELORA.CO – Ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 menjerit. Gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.

    Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.

    Akibat potongan yang signifikan tersebut, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

    Kondisi finansial yang kritis ini memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

    Roni dan Lukman — bukan nama sebenarnya — adalah dua dari ribuan prajurit lulusan tamtama yang diwajibkan untuk mengikuti program KPR swakelola BP TWP.

    Gaji pokok mereka yang seharusnya mencapai Rp3,6 juta per bulan, kini hanya tersisa tidak lebih dari Rp300 ribu setelah dipotong untuk angsuran rumah.

    “Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman kepada tim IndonesiaLeaks pada Mei 2025 lalu.

    Berdasarkan dokumen rincian pemotongan gaji yang diperoleh tim investigasi IndonesiaLeaks—sebuah konsorsium media yang terdiri dari Suara.com, Tempo, Jaring.id, dan Independen.id—terungkap bahwa potongan gaji prajurit untuk program KPR ini bisa mencapai Rp2,5 juta per bulan.

    Kewajiban Berdasar Surat Telegram KSAD

    Pemotongan gaji untuk KPR ini dimulai pada tahun 2023. Sosialisasi awal mengenai program kredit rumah ini disampaikan secara massal kepada seluruh prajurit di sebuah aula kesatuan selama masa orientasi.

    Para prajurit muda tersebut dipaksa untuk mengambil opsi rumah atau tanah kavling, meskipun mereka baru beberapa bulan menjalani masa dinas.

    Seperti ribuan prajurit tamtama lainnya, Roni dan Lukman tidak memiliki pilihan selain menuruti kebijakan tersebut.

    Program ini merupakan keputusan langsung dari Dudung selaku KSAD, yang dituangkan dalam Surat Telegram KSAD Nomor: ST/1120/2023 tentang Penyediaan Perumahan dan Tanah Kavling KPR Swakelola TWP AD, tertanggal 15 Mei 2023.

    Tiga bulan berselang, Dudung kembali mengeluarkan Surat Telegram KSAD Nomor: ST/2019/2023.

    Surat tersebut berisi perintah kepada seluruh prajurit angkatan 2021 hingga 2023 dengan masa dinas 0-10 tahun untuk wajib mengambil rumah non-dinas atau tanah kavling melalui program KPR Swakelola TWP AD.

    Dokumen tersebut ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil KSAD.

    “Kami ikuti saja karena dibawah tekanan dan dipaksa membeli rumah. Daripada dipindah ke Papua,” beber Lukman mengungkap adanya ancaman yang diterima prajurit jika menolak.

    Bantahan dan Alasan Jenderal Dudung

    Saat dikonfirmasi oleh tim IndonesiaLeaks, Dudung mengakui bahwa ia memang mewajibkan prajurit angkatan 2021-2023 untuk berpartisipasi dalam program KPR swakelola.

    Namun, ia dengan tegas membantah adanya ancaman yang menyertai kewajiban tersebut.

    “Nggak ada ancaman,” katanya saat ditemui tim IndonesiaLeaks 18 Juli 2025.

    Menurut Dudung, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya proyek perumahan prajurit yang mangkrak karena pengembang mengalami kesulitan dana.

    Dengan mewajibkan prajurit mengambil KPR, Dudung mengklaim bahwa proyek dapat terus berjalan dan para prajurit pada akhirnya akan memiliki rumah.

    Lebih lanjut, Dudung juga mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendidik para prajurit agar berinvestasi jangka panjang, daripada menghabiskan gaji mereka untuk kebutuhan konsumtif.

    “Karena prajurit lulus langsung masuk satuan pasti pinjam uang ke bank untuk membeli sepeda motor, HP, dan lain-lain. Saya bilang daripada uang habis untuk konsumsi, lebih baik berinvestasi beli rumah. Kalaupun tidak ditempati bisa kontrakan Rp1,5 juta, dibayarkan untuk cicilan Rp1,1 juta, kan dia masih dapat Rp400 ribu. Lalu selama 10 tahun ke depan dia punya,” katanya.

    Realita Pahit Proyek Mangkrak

    Namun, perhitungan ideal yang disampaikan Dudung berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

    Hasil penelusuran tim IndonesiaLeaks di berbagai daerah, termasuk Semarang, Purwakarta, Bekasi, Sumatera, Sulawesi, hingga Jambi, menunjukkan bahwa proyek pembangunan rumah senilai total Rp586,5 miliar tersebut tidak berjalan sesuai rencana dan banyak yang mangkrak.

  • Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Ternyata Kader Nasdem

    Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Ternyata Kader Nasdem

    GELORA.CO -Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata kader Partai Nasdem.

    Kabar OTT itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Kamis 7 Agustus 2025.

    “(Bupati) Koltim, tim masih di sana,” kata Tanak.

    Tanak masih enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.

    Adapun Abdul Aziz merupakan mantan anggota Polri menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023, setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati dan Plt Bupati.

  • OTT Bupati Koltim, Ketua KPK: Masih Jalan Kegiatannya

    OTT Bupati Koltim, Ketua KPK: Masih Jalan Kegiatannya

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 7 Agustus 2025.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, hingga saat ini, petugas KPK masih di lapangan melakukan serangkaian kegiatan OTT.

    “Masih jalan kegiatannya,” kata Setyo kepada RMOL, Kamis siang, 7 Agustus 2025.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, tim penyidik meringkus Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis dalam kegiatan OTT kali ini.

    “(Bupati) Koltim, tim masih di sana,” kata Tanak