Category: Gelora.co

  • Akhirnya Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen usai Desakan Masyarakat

    Akhirnya Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen usai Desakan Masyarakat

    GELORA.CO  – Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang semula naik hingga 250 persen setelah mendapat tekanan dari berbagai elemen masyarakat. 

    Keputusan tersebut disampaikan langsung Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat (8/8/2025) pagi.

    Dalam keterangannya, Sudewo yang didampingi Kapolresta Pati, Dandim 0718 Pati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati, menyatakan pembatalan kebijakan ini dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah.

    “Saya memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan kenaikan PBB-P2 yang menimbulkan keresahan. Tujuan awalnya demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tetapi jika menimbulkan beban, maka saya batalkan,” tegas Sudewo.

    Dengan demikian, tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati akan kembali menggunakan tarif lama yang berlaku pada tahun 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, beberapa proyek strategis terpaksa ditunda pelaksanaannya. Proyek tersebut antara lain revitalisasi Alun-alun Pati dan pembangunan lanjutan RSUD Soewondo.

    Meski kebijakan telah dibatalkan, sejumlah elemen masyarakat tetap berencana menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus mendatang.

    Koordinator Lapangan Aksi Teguh Istiyanto mengaku sudah telanjur kecewa dengan sikap Bupati Pati selama polemik kenaikan pajak berlangsung dan akan menggelar aksi agar bupati diganti.

    Sikap berbeda ditunjukkan oleh Joko Waluyo, Kepala Desa Kedalungan. Dia menyambut positif keputusan Bupati yang akhirnya mendengarkan suara rakyat kecil

  • Roy Suryo Bantah Jokowi soal ‘Orang Besar’ di Balik Kasus Ijazah Palsu: Bekas Presiden kok Clometan?

    Roy Suryo Bantah Jokowi soal ‘Orang Besar’ di Balik Kasus Ijazah Palsu: Bekas Presiden kok Clometan?

    GELORA.CO  – Roy Suryo, pakar telematika sekaligus terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) membantah pernyataan sang mantan Presiden RI yang menyebut ada ‘orang besar’ di balik kasus ini.

    Roy Suryo membantah adanya orang besar yang ‘mengorkestrasi’ dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Hal itu diungkapkan Roy Suryo dalam program Interupsi yang ditayangkan kanal YouTube Official iNews, Kamis (7/8/2025).

    “Sama sekali enggak ada (orang besar di belakang saya), jadi ini benar-benar ngaco ya.”

    “Makanya tadi saya bilang kalau sudah pernah jadi petinggi negara itu harusnya tutur katanya itu diatur, jangan celometan kayak gini, ini kan celometan kan, bekas Presiden kok celometan?” ungkap Roy Suryo.

    Celometan adalah ungkapan dalam Bahasa Jawa yang memiliki arti mengungkapkan atau berteriak tidak beraturan.

    Menurut Roy Suryo, pernyataan tersebut justru mengindikasikan kesengajaan untuk memperpanjang polemik ini.

    “Karena dia kemudian membuat, memancing orang-orang untuk berpendapat, itulah yang namanya tidak negarawan,” ujarnya.

    “Jadi menurut saya, ini enggak bijak, kekanak-kanakan, childish, dan justru memecah belah bangsa ini,” ungkap Roy Suryo.

    Pernyataan Jokowi

    Sebelumnya, Jokowi menuding ada agenda terselubung yang sengaja dihembuskan di balik dua isu politik yang menyudutkan dirinya dan keluarganya.

    Bahkan Jokowi menyebut terdapat tokoh besar, yang membuat tudingan ijazah palsu hingga wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo pada Jumat, 25 Juli 2025.

    “Feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya memang ada orang besar yang mem-backup. Semua sudah tahu lah,” ujarnya tanpa menyebut nama pihak yang dimaksud.

    Jokowi Disomasi

    Roy Suryo dkk yang menuding ijazah Jokowi palsu melayangkan somasi ke Jokowi.

    Somasi ini dilayangkan resmi oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis di Kantor SAY & PARTNERS di Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

    Somasi terbuka itu dilayangkan untuk menyikapi adanya tudingan orang besar di balik isu ijazah palsu Jokowi.

    Melalui konferensi pers, kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin menyampaikan polemik ijazah palsu Jokowi sebaiknya diselesaikan melalui ranah hukum.

    Dirinya menolak jika langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo Cs dikatakan ditunggangi oleh tokoh besar seperti yang ditudingkan Jokowi.

    Dalam somasinya, TPUA meminta Jokowi untuk mencabut pernyataan ada orang besar di balik tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Mereka pun juga meminta Jokowi untuk minta maaf secara terbuka di hadapan publik.

    Somasi ini disampaikan melalui konferensi pers di Kantor SAY & PARTNERS di Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025) seperti ditayangkan Kompas TV.

    Dalam pembacaan somasi oleh tim kuasa hukum Roy Suryo, yaitu Jahmada Girsang dan Mulyadi disebutkan bahwa Joko Widodo telah melaporkan Roy Suryo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data otentik terkait isu ijazah.

    Namun, tim advokasi menilai laporan tersebut justru sarat dengan inkonsistensi dan muatan politis.

    Mereka juga menuding ada niat jahat di balik laporan tersebut, termasuk pernyataan Jokowi soal ‘orang besar’ yang diduga mengendalikan isu tersebut.

    “Kami menilai pernyataan Presiden justru menyudutkan perjuangan intelektual dan aktivis. Jika tidak ada pencabutan dan permintaan maaf secara terbuka, kami akan menempuh langkah hukum baik pidana maupun perdata,” kata Mulyadi.

    Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan peluncuran buku berjudul “Ijazah Palsu Jokowi” setebal 500 halaman yang akan dirilis pada 17 Agustus 2025.

    Ia juga merencanakan deklarasi terbuka di Yogyakarta sehari setelahnya.

    Roy mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa lima bundel ijazah asli dari alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985, yang akan ditunjukkan di persidangan sebagai pembanding.

    “Hingga kini belum pernah ada bukti visual bahwa Presiden Jokowi secara langsung menyerahkan ijazah asli. Bahkan, yang dibawa ke publik hanya map tertekuk, bukan dokumen autentik,” ujar Roy.

    Tanggapan Projo

    Sementara itu Wakil Ketua Umum (Waketum) relawan Projo, Freddy Damanik, menanggapi santai dan mempersilakan kubu Roy Suryo Cs untuk melaporkannya.

    “Pak Jokowi itu sudah biasa disomasi, dituntut, dipetisi itu sudah biasa. Jadi kalau mau dilaporkan ya silakan,” katanya, Selasa (5/8/2025), dikutip dari YouTube tvOneNews.

    Kendati demikian, Freddy menegaskan bahwa dalam pernyataan Jokowi itu tidak pernah menyebutkan nama siapapun.

    Sehingga, menurutnya, pernyataan Jokowi itu murni hanya statement politik saja.

    “Tapi kan begini, publik juga harus dikasih pencerahan ya. Pak Jokowi di dalam statement-nya itu, kalau bicara hukum nih, tidak ada menyebut namanya. Pencemaran nama baik itu kan harus menyebut, siapa kan begitu, ada orangnya. Kemudian juga tadi melakukan apa segala macam.” 

    “Nah, itu kan tidak ada disebut. Sekali lagi ini murni statement politik. Statement politik, pesan yang disampaikan adalah pesan politik, tidak ada (mengarah) kepada sosok seseorang,” tegas Freddy.

    Tidak Ada Tokoh Besar

    Sebelumnya, Roy Suryo juga telah membantah tidak ada unsur politik atau tokoh besar di belakangnya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Roy menyebut bahwa dirinya, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Sianipar ialah sosok independen.

    “Saya, dr. Tifa, Dr. Rismon itu tidak ada politik atau orang-orang besar di belakang. Kami semua independen, kami semua berjalan sendiri,” ucap Roy dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (30/7/2025).

    Ia menegaskan, tak ada tokoh besar yang menggerakannya untuk memainkan isu ijazah palsu Jokowi.

    Roy Suryo lantas mempersilakan rekeningnya untuk diperiksa dan menurutnya orang yang menuduh adanya unsur politik dalam isu ini sudah pernah ia tantang.

    “Orang-orang yang pernah nuduh itu kan pernah saya tantang semua ya sampai ke (Ali Mochtar) Ngabalin, sampai ke Silfester (Matutina) sumpah di bawah kitab, semuanya lari aja gitu.”

    “Jadi sama sekali enggak ada (orang besar). Dan ini adalah murni ilmiah, murni ilmu pengetahuan. Apalagi gak ada politik-politiknya,” tutur Roy

  • Prabowo Disebut Segera Radical Break, Bersih-Bersih Kabinet

    Prabowo Disebut Segera Radical Break, Bersih-Bersih Kabinet

    GELORA.CO -Sinyal perombakan Kabinet Merah Putih masih terasa kuat. Diprediksi, Presiden Prabowo Subianto akan melakukan perombakan susunan kabinet setelah HUT RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

    Demikian bacaan pengamat politik Rocky Gerung dalam mencermati peta politik kekinian setelah pemerintahan Presiden Prabowo mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

    “Saya menduga kuat Presiden Prabowo akan melakukan radical break. Radical break artinya (membuat) jarak final antara rezim sekarang dengan rezim yang lalu,” kata Rocky Gerung dikutip dari podcast bersama wartawan Hersubeno Arief, Jumat, 8 Agustus 2025.

    Melalui skema radical break, Prabowo diyakini akan melakukan pembenahan susunan kabinet secara kualitas dengan cara memangkas menteri “warisan” pemerintahan sebelumnya, dalam hal ini orang-orang dekat Joko Widodo.

    “(Prediksi) setelah 17 Agustus. Sesuatu disebut radikal kalau kabinet secara kualitatif harus berbeda kualitas, value, dan moralnya dengan kabinet sebelumnya,” ujar Rocky Gerung.

    “Dalam kalkulasi saya, presiden akan melakukan radical break,” demikian kata Rocky Gerung.

  • Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi, Bakal Dapat Amnesti Massal Jelang 17 Agustus

    Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi, Bakal Dapat Amnesti Massal Jelang 17 Agustus

    GELORA.CO – Aktivis Syahganda Nainggolan mengungkapkan fakta mengejutkan yang menguatkan dugaan adanya skenario besar di balik gelombang pengampunan politik.

    Dalam perbincangan di kanal YouTube milik Bambang Widjojanto, Syahganda menyebut bahwa amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Tom Lembong hanyalah babak pembuka dari “opera politik” yang lebih besar.

    Ia bahkan mengklaim diminta langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyusun daftar sakti tahap kedua yang berisi 210 nama tokoh yang dianggap sebagai korban politik era Jokowi.

    Daftar ini, menurutnya, disiapkan untuk menerima pengampunan massal, menyambut momentum simbolik 17 Agustus.

    Syahganda menegaskan, apa yang tengah berlangsung bukan sekadar rekonsiliasi spontan, melainkan bagian dari strategi politik yang terencana, rapi, dan penuh kalkulasi.

    Daftar 210 Nama dan Panen Politik 17 Agustus

    Sebuah strategi domino yang begitu rapi dan berlapis tentu memiliki arsitek.

    Daftar ‘sakti’ berisi 210 nama yang disusun Syahganda dan disetor kepada Dasco bukan sekadar deretan individu, melainkan semacam katalog politik selama satu dekade terakhir.

    Nama-nama besar seperti Jumhur Hidayat yang masih menggugat keadilan di Mahkamah Agung hingga Eggi Sudjana yang terus dibayangi kasus makar menjadi wajah-wajah familiar dalam daftar tersebut.

    Syahganda menyebut, daftar ini adalah kelanjutan dari “amnesti jilid dua” pasca pengampunan Hasto dan Tom Lembong, dengan target momen simbolik: 17 Agustus.

    Daftar itu juga memuat klaster Habib Rizieq Shihab, termasuk peristiwa berdarah KM50 yang menewaskan enam laskar FPI.

    Syahganda bahkan tak segan menyebutnya sebagai paket narasi persatuan nasional, yang dibungkus rapi dalam bingkai rekonsiliasi era baru.

    Pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong.

    Ini bukanlah pengampunan biasa.

    Dengan membebaskan dua elite dari kubu lawan dalam kasus korupsi, Prabowo sedang membangun narasi politik baru.

    Langkah ini, yang disetujui DPR pada 31 Juli 2025, kini dilihat bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai investasi politik.

    Pada akhirnya, apa yang kita saksikan bukanlah sebuah rekonsiliasi yang lahir dari ketulusan.

    Ini adalah sebuah mahakarya transaksi politik, di mana kebebasan tokoh lawan dibarter dengan kebebasan kawan, dan prinsip hukum ditukar dengan perdamaian pragmatis.

    Ini juga menjadi pertaruhan politik dalam sejarah modern Indonesia.

    Menurut Anda, apakah ini manuver politik yang jenius, atau sebuah pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan pemberantasan korupsi?

    Suarakan pendapat tajam Anda di kolom komentar!

  • Dugaan Pelecehan di SMK Waskito Masuk Praperadilan, Pengacara: Kami Dizalimi!

    Dugaan Pelecehan di SMK Waskito Masuk Praperadilan, Pengacara: Kami Dizalimi!

    GELORA.CO -Ada dugaan pemutarbalikkan fakta yang terjadi dalam kasus dugaan pelecehan seksual siswa SMK Waskito Tangerang yang ditangani Polres Tangerang Selatan.

    Kuasa hukum tersangka S, Junifer Dame Panjaitan mengatakan, segala tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak sesuai fakta yang terjadi. 

    “Biasanya kan perempuan yang jadi korban, tapi untuk kasus ini, justru laki-lakinya yang jadi korban. Jadi ini terbalik, keadilan apa yang mau diambil? Ini playing victim, kami dizalimi,” kata Junifer saat dikonfirmasi redaksi, Kamis, 7 Agustus 2025.

    S telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari orang tua korban berinisial C pada 22 Mei 2025. Namun menurut Junifer, penetapan tersangka itu janggal. Apalagi baik korban maupun orang tua korban tidak pernah dipertemukan dan dikonfrontir dengan kliennya.

    “Kalau memang (korban) benar-benar dilecehkan, saya mendukung (diusut tuntas). Tapi bukti yang saya punya justru berbanding terbalik, anak ini (S) justru menjadi korban,” jelas Junifer.

    Junifer mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti percakapan hingga video yang menunjukkan S menjadi korban. Bukti-bukti ini, kata dia, akan diungkap saat proses sidang praperadilan yang saat ini sedang diajukannya.

    “Saya nanti akan menunjukkan (bukti) biar terbuka mata publik dan hakim,” jelasnya.

    Di sisi lain, pihaknya juga membantah tuduhan keluarga korban yang menyebut kliennya meminta perlindungan ke Komisi II DPRD Tangsel.

    Junifer mengakui, pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan Komisi II. Tujuannya, kata dia, adalah untuk mengonfrontir dan menunjukkan bukti-bukti yang mereka punya.

    “Kami memang menyurati karena yang mengadvokasi C dari Komisi II, tujuan kami mengonfrontir. Kami juga sempat menunjukkan bukti dan mereka (Komisi II) kaget. Justru sebaliknya, bukti yang ditunjukkan C itu diedit, kalau kami tidak,” jelasnya.

    Saat ini, pihaknya telah mengajukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 15/Pid.Pra/2025/PN Tng. Praperadilan tersebut didaftarkan sejak 17 Juli 2025 untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Tangsel.

    “Sekarang sedang proses hukum di praperadilan. Kami minta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum sebelum berkekuatan hukum tetap, tidak usah diintervensi dan jangan diframing macam-macam,” pungkasnya.

    Orang tua terduga korban sebelumnya menyayangkan proses hukum kasus tersebut yang dinilai lamban. Sejak dilaporkan ke Polres Tangsel pada Mei 2025, orang tua korban menyesalkan belum ada upaya penahanan terhadap tersangka.

    “Bukti percakapan masih ada, kesaksian anak saya jelas. Tapi dari pihak kepolisian hingga saat ini belum menahan pelaku. Kami lapor resmi, tapi tidak ada perkembangan,” sesal orang tua salah satu korban yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat, 1 Agustus 2025. 

  • Netanyahu Pastikan Gaza akan Diserahkan ke Negara Arab, Bukan Dikuasai Israel

    Netanyahu Pastikan Gaza akan Diserahkan ke Negara Arab, Bukan Dikuasai Israel

    GELORA.CO -Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan negaranya tidak akan membentuk pemerintahan di Gaza setelah perang melawan Hamas berakhir.

    Dalam wawancara dengan Fox News pada Kamis, 7 Agustus 2025, Netanyahu mengatakan ingin negara-negara tetangga Arab yang mengurus Gaza.

    “Tujuan kami adalah menyingkirkan Hamas, membebaskan warga Gaza dari Hamas, lalu menyerahkannya ke pemerintahan sipil yang bukan Hamas dan tidak memusuhi Israel,” kata Netanyahu, dikutip dari RT.

    Ia menegaskan Israel hanya ingin membangun garis keamanan, bukan menguasai Gaza.

    Israel pernah mengendalikan Gaza sejak 1967 hingga mundur pada 2005. Awal bulan ini, media Israel melaporkan Netanyahu berencana mencari persetujuan kabinet untuk menduduki Gaza sepenuhnya, meski mendapat penolakan dari militer Israel.

    Konflik terbaru Hamas dan Israel meletus pada Oktober 2023 setelah serangan mendadak Hamas di Israel selatan yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera 250 orang. Sejak itu, perang berkepanjangan menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina menurut otoritas Gaza.

    PBB, organisasi kemanusiaan, dan beberapa negara Eropa menuduh Israel menyerang pemukiman sipil secara membabi buta dan menghalangi bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

  • Membonsai Warga Negara jadi Relawan, Jokowi Ancam Persatuan Bangsa

    Membonsai Warga Negara jadi Relawan, Jokowi Ancam Persatuan Bangsa

    GELORA.CO -Kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun banyak meninggalkan warisan buruk bagi kondisi bangsa dan negara.

    Salah satunya dengan membonsaikan warga negara menjadi relawan.

    Hal itu diungkap pengamat politik Eep Saefullah Fatah saat menceritakan pengalamannya sebagai tim marketing politik pasangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) di Pilpres 2014.

    “Jauh sebelum dilantik, Jokowi melakukan tasyakuran sekaligus tadinya saya pikir pembubaran relawan-relawan, di satu hotel di Jakarta Selatan, tetapi saya mendengar pidato Jokowi saat itu, saya sudah sedikit terperangah, Jokowi meminta semua relawan agar tidak bubar dan apapun serangan yang nanti akan diterimanya sebagai kepala negara atau presiden maka relawan tidak boleh diam,” ucap Eep dalam video pendek yang diunggah akun @KucingMujair100 dikutip RMOL, Jumat, 8 Agustus 2025.

    Menurut dia, apa yang disampaikan Jokowi mirip dengan dua kepala negara di ASEAN yakni mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra dan mantan Presiden Filipina Joseph Estrada.  

    “Pada saat itu ingatan saya langsung melayang pada dua orang, Thaksin Shinawatra dan Joseph Estrada. Ketika Thaksin terpilih menjadi Perdana Menteri di Thailand, ia tidak membubarkan relawannya. Ketika Thaksin dijatuhkan, hampir saja terjadi perang horizontal,” jelasnya.

    Hal yang sama juga terjadi di Filipina saat Joseph Estrada dijatuhkan, lantas ia memerintahkan relawan untuk melindunginya di istana kepresidenan.  

    “Joseph Estrada setali tiga uang, ketika ia dijatuhkan saat korupsi di Filipina, presiden memerintahkan agar relawan-relawannya, terutama orang-orang miskin di Manila, mengepung dan menjaga dia di Istana Malakanyang. Untung kemudian kekuatan tidak seimbang, sehingga tidak terjadi bentrokan sipil atau konflik horizontal,” bebernya.

    Lanjut Eep, potensi konflik horizontal yang terjadi akibat ketika seorang yang memimpin pemerintahan tidak membubarkan relawan saat berkampanye. Alhasil, krisi politik dan ancaman pecah belah begitu besar.

    “Saya membayangkan itu ketika mendengar pidato Jokowi dan ini salah satu wajah Jokowi yang sejak awal saya kenali, ia ternyata hendak membonsaikan warga negara menjadi relawan saja sehingga warga negara kemudian terbonsaikan bukan lagi kepala negara yang semestinya beyond partisan, tetapi menjadi ketua dewan pembina relawan seluruh Indonesia. ini wajah yang menurut saya juga tidak boleh dilanjutkan oleh presiden manapun sesudah ini,” pungkasnya

  • Biaya Satori Nasdem Bikin Showroom Ternyata dari Uang Haram

    Biaya Satori Nasdem Bikin Showroom Ternyata dari Uang Haram

    GELORA.CO -Anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem, Satori (ST) disebut terima Rp12,52 miliar dari dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mitra kerja lainnya.

    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Satori menugaskan orang kepercayaannya untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana CSR kepada BI dan OJK melalui 8 yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi Satori.

    “Selain kepada BI dan OJK, tersangka ST juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025.

    Sejak 2021-2023, lanjut dia, yayasan-yayasan yang dikelola Satori telah menerima uang dari mitra Kerja Komisi XI DPR, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana CSR.

    “ST menerima total mencapai Rp12,52 miliar,” ungkapnya.

    Asep membeberkan Satori menerima Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia (PBSI), sejumlah Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK), serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.

    “Dari seluruh uang yang diterima, ST melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya,” terangnya.

    Satori menggunakan uang dari CSR itu untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

    “ST juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening koran. Bahwa menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya, juga menerima dana bantuan sosial tersebut,” pungkas Asep.

    Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, yakni Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka.

  • Terima Belasan Miliar Dana CSR, Heri Gunawan Langsung Bikin Rumah Makan

    Terima Belasan Miliar Dana CSR, Heri Gunawan Langsung Bikin Rumah Makan

    GELORA.CO -Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan disebut menerima Rp15,86 miliar dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mitra kerja lainnya.

    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Heri Gunawan dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023.

    “HG menugaskan tenaga ahli untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui empat yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi HG,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025.

    Selain kepada BI dan OJK, tersangka Heri Gunawan juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR lainnya melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya.

    “Bahwa pada periode tahun 2021 sampai dengan 2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh HG telah menerima uang dari mitra Kerja Komisi XI DPR RI, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial. HG menerima total Rp15,86 miliar,” jelas Asep.

    Bantuan dana CSR sebesar Rp15,86 miliar itu terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PBSI, senilai Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan (PJS), serta senilai Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

    Selain itu, lanjut Asep, dari dana CSR itu, Heri Gunawan diduga melakukan dugaan TPPU dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.

    “Di mana HG kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai. HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” pungkas Asep

  • Pakar Akui Prabowo Menang Banyak saat Berseberangan dari Jokowi: Orang Cuci Piring Lebih Dihormati

    Pakar Akui Prabowo Menang Banyak saat Berseberangan dari Jokowi: Orang Cuci Piring Lebih Dihormati