Category: Gelora.co

  • Detik-Detik Terakhir Saat Prada Lucky Berjuang Lewat CPR dan Nafas Buatan

    Detik-Detik Terakhir Saat Prada Lucky Berjuang Lewat CPR dan Nafas Buatan

    GELORA.CO  — Video memilukan yang beredar memperlihatkan perjuangan terakhir Prada Lucky Chepril Saputra Namo sebelum ia menyerah pada ajal.

    Dalam potongan gambar yang terekam di RSUD Aeramo, dua dokter bekerja tanpa henti.

    Salah satunya melakukan resusitasi jantung paru (CPR), sementara dokter berseragam TNI berusaha memberi nafas buatan.

    Momen dramatis ini mencerminkan upaya maksimal menyelamatkan nyawa, meski tak berhasil menghentikan nasib tragis yang menanti dada muda Prada Lucky.

    Korban, yang baru dua bulan mengabdi sebagai prajurit TNI di Batalyon TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, sempat berbicara dengan dokter di ruang radiologi.

    Dengan suara lemah, ia mengungkapkan bahwa dirinya dipukul oleh seniornya.

    Dari tindakan kekerasan itu membuat tubuhnya dipenuhi luka lebam, sayatan, bahkan ada juga bekas luka bakar mirip sundutan rokok di lengan dan kaki

    Semua luka-luka itu terpampang mengenaskan di tubuh prajurit 23 tahun itu

    Atas kejadian itu kini Polisi Militer telah memeriksa 20 orang rekan satuan Lucky, dan empat di antaranya kini ditahan.

    Di tengah hingar-bingar berita dan simpati yang mengalir deras, tim investigasi militer tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, berharap kebenaran segera terungkap

  • PPATK Pastikan Rekening Ustaz Das’ad Latif Sudah Dibuka, Tak lagi Diblokir

    PPATK Pastikan Rekening Ustaz Das’ad Latif Sudah Dibuka, Tak lagi Diblokir

    GELORA.CO  – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan, rekening pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif sudah tidak diblokir. Diketahui, rekening tersebut sebelumnya sempat diblokir oleh PPATK.

    “Sudah tidak ada (rekening diblokir),” kata Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).

    Ivan menjelaskan, dirinya telah bertemu Ustaz Das’ad Latif. Pertemuan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan Ustaz Das’ad Latif.

    “Saya sudah bertemu langsung dengan beliau,” ujar Ivan.

    Sebelumnya diberitakan, pendakwah ternama Ustaz Das’ad Latif mengaku kaget dan bingung saat mendapati rekeningnya diblokir oleh PPATK. Padahal, uang di rekening tersebut hendak digunakan untuk keperluan pembangunan masjid miliknya.

    Kejadian ini dibagikan Ustaz Das’ad dalam unggahan video di akun TikTok resminya @dasadlatifofficial pada Kamis 7 Agustus 2025. Dia menceritakan, dirinya datang ke sebuah bank milik pemerintah untuk menarik dana guna membayar bahan bangunan.

    “Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ujar Ustaz Das’ad.

    Ustaz Das’ad mengaku heran dan menyayangkan pemblokiran tersebut. Menurutnya, kebijakan itu bertentangan dengan semangat kampanye gemar menabung yang selama ini digaungkan oleh pemerintah.

    “Namanya menabung disimpan duit, kalau tidak disimpan dan diambil terus bolak-balik, ya mending disimpan di dompet. Saya menabung untuk aman dan membantu negara, tapi ternyata saya diblokir,” katanya

  • Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang?

    Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang?

    GELORA.CO  – Ustaz Dasad Latif mengaku kecewa dengan kebijakan pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Dirinya menduga adanya motif ekonomi dibalik kebijakan tersebut.

    Hal tersebut disampaikan Ustaz Dasad Latif dalam sebuah wawancara yang diunggah akun instagram @terkinidotid pada Jumat (8/8/2025).

    Dalam video tersebut, dirinya mengaku masih merasakan kekecewaan atas pemblokiran rekening bank pribadinya.

    Menurutnya, gerakan menabung yang digaungkan pemerintah itu justru dibalas dengan pemblokiran.

    “Saya kecewa sebab ajakan menabung justru dibalas dengan blokir. Sehingga ada sangka-sangka, bahwa ini ada transaksi ekonomi dalam blokir itu,” ungkap Ustaz Dasad Latif.

    “Misalnya Ketika pengaktifan kan harus bayar lagi Rp 100.000. Nah itu kalau misalnya diblokir 120 juta orang, kali itu Rp 100.000, berapa?” tanyanya.

    Tak hanya berbayar, proses pembukaan pemblokiran pun dinilainya sangat menyulitkan masyarakat.

    Pasalnya, rekening yang telah diblokir baru bisa kembali terbuka dan digunakan setelah 7 hari kerja.

    “Padahal, Bapak Presiden sudah bilang. ‘komplain hari ini, hari ini buka’. Saya disuruh menunggu tujuh hari,” imbuhnya. 

    Terlepas dari dugaan adanya motif ekonomi dan proses yang berbelit, dampak negatif dari kebijakan ini ditegaskannya adalah tercorengnya citra baik.

    Sebab menurutnya, seseorang yang rekeningnya diblokir oleh bank adalah orang yang tersangkut dengan hukum.

    Rekening yang diblokir adalah rekening yang dicurigai adanya transaksi dari hasil kejahatan. 

    “Kemudian, yang paling penting bukan sekedar blokir, adalah citra nama baik. Setahu saya, orang yang diblokir keuangannya itu dicurigai ada tindak pidana, ada transaksi kejahatan,” ungkap Ustaz Dasad Latif.

    “Nah masa kau anggap saya ini ada transaksi kejahatan!?” tegasnya.

    Dirinya mengaku heran dengan keputusan pemblokiran.

    Sebab, uang dalam rekeningnya itu hanya sebesar Rp 300 juta lebih.

    Uang yang ditabung pun sengaja ditabung untuk modal pembangunan masjid.

    “Andai saja duit saya di situ tiba-tiba ada misalnya satu triliun (rupiah), nah itu pasti ada mencurigakan ini uangnya, ‘kok tiba-tiba ada uangnya satu triliun?’. (tabungan sebesar) Rp 300 juta lebih. Jadi tidak masuk akal!?” tegasnya.

    Pernyataan Ustaz Dasad Latif pun ditanggapi ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan dalam kolom komentar.

    Ustaz Dasad Latif Tak Bisa Lanjutkan Bangun Masjid

    Diberitakan sebelumnya, Kebijakan pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kritik dari Ustaz Dasad Latif. 

    Melalui unggahan video di akun Instagramnya, @dasadlatif1212 pada Kamis (7/8/2025), ia mengaku mengalami langsung dampak dari kebijakan tersebut saat hendak mencairkan dana untuk pembangunan masjid.

    Dalam pernyataannya, Ustaz Dasad menceritakan rekening miliknya yang disimpan di salah satu bank milik pemerintah tidak dapat diakses karena telah diblokir. 

    Alasannya, rekening tersebut dianggap tidak aktif selama tiga bulan terakhir atau tergolong dormant.

    “Saya hari ini berencana membayar besi semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tampung di bank pemerintah. Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ujarnya dalam video pada Kamis (7/8/2025).

    Kebijakan ini, menurut Ustaz Dasad Latif, bertolak belakang dengan kampanye nasional yang selama ini mendorong masyarakat untuk giat menabung. 

    Ia menilai, fungsi menabung seharusnya adalah menyimpan dana, bukan mengharuskan nasabah untuk terus melakukan transaksi berkala.

    “Setahu saya selalu diiklankan oleh negara, ayo menabung. Menabunglah saya, tapi kenapa malah diblokir? Namanya menabung, disimpan uangnya. Kalau tidak disimpan, itu bukan menabung,” kata dia.

    Ustaz Dasad Latif menegaskan dirinya memahami niat pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. 

    Namun, menurut dia, pendekatan yang digunakan dalam implementasi kebijakan tersebut justru kini menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Saya berharap pemerintah membuat keputusan yang betul-betul elegan, tidak meresahkan masyarakat, dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” tuturnya.

    Ia pun mengajak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali cara penyampaian dan pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat luas.

    “Saya tidak ahli perbankan, tidak ahli ekonomi, tapi falsafah dari semua pada negara adalah supaya bisa melayani masyarakat,” ucapnya.

    Di akhir video, Ustaz Dasad Latif menekankan kritik yang disampaikannya bukan untuk menentang kebijakan, melainkan sebagai bentuk aspirasi warga negara kepada pemerintah. 

    Ia berharap apa yang dialaminya tidak terjadi pada masyarakat lain yang mungkin lebih rentan secara ekonomi.

    “Saya menabung ini untuk aman dan membantu negara, tapi ternyata saya diblokir. Mudah-mudahan hanya saya yang mengalami, bukan masyarakat kecil lainnya,” ujarnya.

    Ia mengajak agar kritik ini tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara.

    “Saya yakin, kalau niatnya baik, pasti Allah tunjukkan jalan yang baik,” ujarnya diakhir video.

    Melengkapi postingannya, Ustaz Dasad Latif menegaskan agar pemerintah dapat melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

    Kebijakan yang berorisntasi kepada hal baik, bukan justru mempersulit masyarakat.

    “Ke-BIJAK-an yg elegan harus berorientasi kemaslahan dan tidak menimbulkan masalah baru,” tulis Ustaz Dasad Latif.

    “Ini wujud aspirasi saya dalam mencintai negara ini, di negara ini saya hidup, beribadah dan mencari nafka, maka wajib bagiku memberikan masukan konstruktif demi indonesia Raya,” tambahnya.

    Pernyataan Ustaz Dasad Latif seketika ramai diserbu masyarakat.

    Beragam masukan hingga kritik dituliskan masyaraklat terkait kebijakan PPATK dalam kolom komentar postingannya.

    @phelereagel_al: Beleng-beleng memang @ppatk_indonesia

    @raden_boby_ibrahim: @ppatk_indonesia noh dengerin,,kalian nyusahin emng

    @sam.devidcris: @ppatk_indonesia agak laen ini emang

    @antok_nur: Ya allah 

    @soi_fah: @hotmanparisofficial

    @theshe_sahota: menyesal aku pilih @prabowo 2x sy kira rakyat makmur sm beliau tpi ternyata malah menyusahkan rakyat, bagus golput aja lagi

    @fakhru_ans_official: HARUS VIRAL INI, PENTING SEKALI.

    @indraapriana81: Yg ngambil kebijakan emang paling bijak sepertinya tadz..

    @muh_ali_imron: Itu yģ buat kebijakan gila.. Semoga Ri1 dengar @prabowo .. biar g tambah gila kebijakan ini

    @pita_keanu: Bapak presiden @prabowo,

    @aidiuas_97: Lawan terus kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat, harus tuntas.

    @ancha_andhi: Tandanya mereka malas berpikir akhirnya masyarakat jadi korban, bikin dulu kebijakan tanpa kajian mendalam padahal sudah digaji besar

    @bang_syahrul_2: @ppatk_indonesia @ppid_ppatk dengar baik2 sai kdg

    Prof UGM Sebut Kebijan Kurang Matang

    Dikutip dari situs resmi Universitas Gadjah Mada, kebijakan pemblokiran rekening ‘menganggur’ oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kontroversi di masyarakat. 

    Ratusan juta rekening yang tidak menunjukan aktivitas dalam tiga bulan terakhir dikategorikan sebagai dormant atau rekening pasif.

    Dikatakan bahwa pemblokiran dilakukan untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan rekening pasif untuk praktik ilegal, seperti pencucian uang dan jual beli rekening.

    Meski 122 juta rekening sudah dibuka, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo menyebut, kebijakan PPATK tersebut termasuk salah satu bentuk “brute-force” atau kebijakan yang sifatnya coba-coba dan kurang memertimbangkan banyak aspek.

    Menurutnya, bukan pertama kali pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang kurang matang.

    “Sudah sekian kali rakyat menyaksikan bahwa kebijakan yang diambil oleh rezim pemerintah sekarang ini kurang profesional yang jika dibiarkan berulang-kali terjadi akan berpotensi semakin menggerus legitimasi Presiden,” ucapnya, Rabu (6/8/2025).

    Nilai kepemilikan rekening bank masyarakat Indonesia cukup fantastis.

    Laporan PPATK menyebut total nilai rekening yang diblokir mencapai Rp 428,61 miliar.

    Di antara jumlah tersebut tentunya ada berbagai alasan pembukaan rekening yang mengakibatkan rekening menjadi pasif atau tidak ada aktivitas dalam tiga bulan terakhir, seperti mendapatkan promo, pembukaan rekening untuk demonstrasi layanan bank, untuk penyaluran bantuan sosial, atau sebagian nasabah lupa bahwa pernah membuka rekening di bank tertentu.

    Faktor-faktor tersebutlah yang luput dipertimbangkan pemerintah.

    “Resiko penyalahgunaan rekening menganggur untuk hasil judi online atau pencucian uang memang ada. Tapi tindakan pemblokiran tanpa melihat alasan mengapa rekening itu menganggur juga bukan tindakan bijaksana,” tutur Wahyudi.

    Ia menambahkan, pemerintah kurang bisa menerapkan prosedur RIA (Regulatory Impact Assessment) sehingga dampak negatif dari sebuah kebijakan tidak diantisipasi sejak dini.

    Akibatnya, masyarakat kembali menjadi korban dari kebijakan pemerintah.

    Jika memang ingin mendeteksi atau mencegah penyalahgunaan rekening untuk tindakan ilegal, PPATK bisa bekerja sama dengan instansi yang mengawasi aktivitas keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan.

    Perlu ada pencatatan dan kategorisasi rekening berdasarkan riwayat rekening tersebut sejak pembukaan hingga beberapa bulan terakhir. Analisis tersebut akan memberikan gambaran apakah pemblokiran rekening memang diperlukan atau tidak.

    “Teknologi untuk mengidentifikasi rekening-rekening itu semestinya sudah tersedia, dan informasi nasabah dari perbankan semestinya sudah sangat lengkap untuk melacak rekening menganggur tersebut,” ujar Wahyudi.

    Meskipun kini sekian ratus juta rekening sudah kembali dipulihkan, namun tetap ada evaluasi yang perlu dilakukan.

    Kebijakan seharusnya diimplementasikan secara terstruktur dan tidak terburu-buru. Pemilik nasabah juga memiliki hak keterbukaan informasi atas rekeningnya sendiri.

    Wahyudi menyarankan agar pemerintah perlu memperbaiki sistem kebijakan yang akan dilakukan, tidak hanya pada kasus pemblokiran rekening saja.

    Pertimbangan matang akan mengarahkan pada implementasi kebijakan yang baik dengan mitigasi resiko, sehingga tidak perlu melakukan “blanket-policy” atau kebijakan tidak transparan.

    Tindakan tanpa pertimbangan justru akan menghasilkan inefisiensi dan penurunan kredibilitas dan visibilitas pemerintah di mata masyarakat

  • Internal Golkar Khawatir Presiden Prabowo Lebih Percaya PDIP

    Internal Golkar Khawatir Presiden Prabowo Lebih Percaya PDIP

    GELORA.CO -Isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar, diduga berasal dari kekhawatiran kader-kader internal tentang kepercayaan Presiden Prabowo yang dinilai lebih diarahkan kepada partai politik lain.

    Pengamat Citra Institute, Efriza, mengamati internal Golkar sejak lama telah mendorong pergantian kepemimpinan Golkar yang kini diduduki Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum (Ketum).

    “Isu munaslub, lebih kepada komunikasi politik dari internal untuk tujuan mengingatkan Bahlil sebagai ketua umum,” ujar Efriza kepada RMOL, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

    Dia menduga, komunikasi antara Bahlil dan elite-elite serta kader-kader internal Golkar masih dibayangi dengan persepsi bahwa Bahlil adalah orangnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Jadi, isu Munaslub juga dapat dimaknai sebagai simbol keinginan sebagian elite Golkar untuk membatasi pengaruh politik Jokowi, Golkar ditenggarai ingin melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi, dan memposisikan lebih loyal kepada Presiden Prabowo,’ tuturnya.

    Anggapan Bahlil lebih dekat dengan Jokowi ketimbang Prabowo, membuat elite-elite juga kader-kader Golkar khawatir Golkar tak dapat mempertahankan atau bahkan menggenjot elektoralnya di kontetasi selanjutnya.

    “Golkar berharap Bahlil lebih loyal kepada Presiden Prabowo, jika tidak malah Prabowo dan Gerindra lebih nyaman dekat dengan PDIP dan Megawati Soekarnoputri meski berada di luar pemerintahan,” urainya.

    “Tetapi menunjukkan dukungan penuh terhadap Prabowo, ini tentu tidak baik bagi Golkar sebagai peraih suara terbesar di koalisi, tetapi malah yang tidak dipercaya penuh oleh Presiden Prabowo,” demikian Efriza menambahkan.

  • Momen Gibran Makan Siang Bareng Dasco, Menunya Bakso hingga Dendeng Balado

    Momen Gibran Makan Siang Bareng Dasco, Menunya Bakso hingga Dendeng Balado

    GELORA.CO  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membagikan momen makan siang bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Momen itu dibagikan Gibran dalam Instagram resminya @gibran_rakabumig.

    Terlihat, mereka duduk berhadapan. Gibran menggunakan kemeja putih lengan pendek. Sedangkan, Dasco menggunakan batik gelap bercorak dengan lengan panjang.

    “Makan siang bersama Wakil Ketua DPR RI Bapak @sufmi_dasco,” tulis Gibran dikutip iNews.id, Sabtu (9/8/2025).

    “Menunya Mie Bakso, Nasi Dendeng Balado dan Tumis Daun Pepaya,” lanjutnya.

    Di atas meja makan siang, terlihat ada juga toples kerupuk, serta beberapa gelas dan piring. Gibran pun mengucapkan selamat akhir pekan.

    “Selamat berakhir pekan untuk kawan-kawan semua,” ucapnya

  • Negara Harus Bertanggung Jawab Penuh soal Gaji Guru

    Negara Harus Bertanggung Jawab Penuh soal Gaji Guru

    GELORA.CO -Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai gaji guru di Indonesia direspons Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly atau akrab disapa Amure.

    Menurutnya, gaji guru seharusnya menjadi tanggung jawab negara, terutama untuk guru-guru yang mengabdi di sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri (PTN).

    “Gaji guru itu seharusnya menjadi tanggungjawab negara secara penuh, terutama yang sekolah dan perguruan tinggi negeri. Kalau gaji guru masih dibebankan ke rakyat, apa bedanya dengan sekolah swasta,” katanya lewat keterangan resminya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

    Legislator asal Sulawesi Selatan itu mengakui jika gaji guru di Indonesia memang masih jauh dari layak. Padahal guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

    “Gaji guru di Indonesia saat ini masih jauh dari kata layak, terutama jika dibandingkan dengan negara lain. Contohnya, di Jerman, guru bisa memperoleh penghasilan hingga sekitar 1 miliar rupiah per tahun. Ini jelas menunjukkan bahwa kita masih harus berbenah dalam hal penghargaan terhadap profesi guru,” ujarnya.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan bahwa amanat 20 persen APBN atau senilai Rp 724,3 triliun pada 2025 sejatinya sudah cukup untuk memberikan gaji yang layak bagi para guru selama dikelola dengan akuntabel.

    “Yang paling penting bukan hanya soal anggaran, tapi bagaimana anggaran tersebut dikelola dengan manajemen yang akuntabel. Jika pengelolaan dana pendidikan dapat dikontrol dengan baik, maka kesejahteraan guru bisa terpenuhi,” jelasnya.

    Lebih lanjut Amure menambahkan, kemajuan pendidikan nasional sangat bergantung pada kesejahteraan guru. Pendidikan tidak akan maju tanpa guru yang sejahtera. Kesejahteraan guru adalah fondasi utama agar mereka bisa fokus mengajar dengan kualitas terbaik. 

    “Oleh sebab itu, pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru agar pendidikan kita bisa sejajar dengan negara-negara maju,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati merespon terkait rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Hal itu ia ungkap saat sambutan di acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung, Kamis, 7 Agustus 2025.

    “Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat,” ujar Menkeu Sri Mulyani. 

  • Produksi Minyak Indonesia Cuma 212 Juta, Impornya 313 Juta Barel

    Produksi Minyak Indonesia Cuma 212 Juta, Impornya 313 Juta Barel

    GELORA.CO -Hingga saat ini, Indonesia masih tergantung dengan impor minyak guna memenuhi konsumsi dalam negeri. 

    Dalam paparannya, Plt Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM Haryanto menyampaikan dari data tahun 2024, produksi minyak Indonesia 212 juta barel per tahun. Sementara impor minyak sebanyak 313 barel pertahun. 

    “Impor minyak 313 juta, terdiri 112 juta barel minyak mentah, 201 juta barel dalam bentuk BBM,” kata Haryanto dalam acara Collaboration to Advance The ESDM Sector, yang digelar Energy & Mining Editor Society (E2S) di Kinasih Resort, Caringin, Bogor, Sabtu 9 Agustus 2025. 

    Sementara itu, Haryanto menyampaikan bahwa konsumsi minyak nasional sebanyak 532 juta barel. 

    Dari jumlah tersebut paling banyak untuk konsumsi sektor transportasi yakni 276,64 juta barel atau 52 persen. 

    Diikuti sektor industri sebesar 180,88 juta barel atau 34 persen. Sektor ketenagalistrikan 42,56 juta barel atau 8 persen dan diikuti sektor penerbanhan dengan konsumsi 31,92 juta barel atau 6 persen. 

    “Devisa negara yang hilang karena impor minyak sebesar Rp 523 triliun,” pungkas Haryanto. 

  • Sri Mulyani Buka-bukaan soal Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Negara?

    Sri Mulyani Buka-bukaan soal Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Negara?

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan terkait gaji guru yang kecil. Ia pun mempertanyakan apakah semua harus dibiayai oleh negara.

    Hal itu disampaikan dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi dan Industri (KSTI) di ITB, Bandung pada Kamis (7/8/2025). Kemudian, pernyataan tersebut viral di media sosial.

    Menurutnya, dana pendidikan telah dibagi menjadi beberapa klaster. Adapun, gaji guru menjadi klaster kedua yang diprioritaskan pemerintah. Namun, hal itu juga menjadi tantangan.

    “Banyak di media sosial yang selalu mengatakan ‘oh menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar’. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semua harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” ungkap dia dikutip Sabtu (9/8/2025).

    Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan apakah gaji guru harus didanai dari negara atau dapat bantuan partisipasi dari masyarakat.

    Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan anggaran pendidikan diprioritaskan klaster pertama untuk murid hingga mahasiswa. Dana tersebut untuk beasiswa pelajar, KIP hingga beasiswa kuliah hingga pasca-sarjana

  • Bupati Koltim Abdul Azis jadi Tersangka Suap, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem DPR Panggil KPK!

    Bupati Koltim Abdul Azis jadi Tersangka Suap, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem DPR Panggil KPK!

    GELORA.CO  – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini merespons operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.

    Diketahui, saat ini KPK telah menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. 

    “Saya menginstruksikan agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan,” ujar Paloh dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).

    Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang dinilainnya tidak tepat. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

    “Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” kritiknya.

    Ia menilai, penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membuat publik bingung dan tidak mendukung penegakan hukum. Untuk itu, ia menilai, RDP dengan KPK bisa memberi kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan masyarakat.

    Lebih lanjut, Paloh menegaskan Partai NasDem konsisten mendukung penegakan hukum. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

    “Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” katanya.

    Namun, Paloh berpesan pada kader NasDem untuk tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

    “Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Terungkap, ia meminta fee proyek hingga Rp9 miliar

  • Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup

    Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup

    GELORA.CO  — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan soal tidak dieksekusinya Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga relawan Jokowi, Silfester Matutina usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus fitnah ke Jusuf Kalla (JK) pada 2019 lalu, hingga kini atau 6 tahun kemudian, membuat banyak orang yang bertanya kepadanya.

    Apalagi kata Mahfud, saat itu dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam yakni tepatnya mulai Oktober 2019 sampai 2024.

    Mahfud MD menjadi orang sipil pertama yang menjabat Menko Polhukam dalam sepanjang sejarah Republik Indonesia.

    Sselama Mahfud MD menjabat Menko Polhukam dan hingga kini, rupanya Silfester Matutina lolos dari eksekusi kasus fitnah yang sudah berkekuatan hukum tetap

    Mahfud MD menjelaskan saat Silfester divonis dalam kasus firnah Jusuf Kalla yakni pada Mei 2019, saat itu dirinya belum menjadi menteri.

    Sebab Mahfud baru diangkat menjadi menteri Oktober 2019.

    Sehingga Mahfud mengaku tidak tahu soal kasus Silfester saat itu.

    “Saya, di 2019 vonis itu belum jadi menteri. Ketika sudah menjadi menteri, kasus ini tidak muncul. Tidak menjadi persoalan publik, sehingga bukan urusan Menko untuk mencari-cari hal yang tidak menjadi masalah,” kata Mahfud di tayangan YouTube, Kompas TV malam, 6 Agustus 2025.

    Menurutnya soal kasus Silfester kala itu tidak menjadi perhatian publik.

    “Kalau pada saat itu menjadi masalah, pasti saya suruh tangkap itu. Karena ini, baru muncul sesudah terjadi perubahan politik,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud dirinya baru tahu tentang Silfester, dengan dua kali melihat melalui televisi.

    “Pertama waktu dia mau berkelahi dengan Rocky Gerung. Itu yang bilang, Waduh, ini saya fakultas Hukum juga, saya pengacara. Terus saya tanya universitas mana dia,” kata Mahfud.

    Mahfud mengatakan lalu ada yang bilang kepadanya Silfester lulusan Universitas Terbuka.

    “Ada yang bilang itu dari Universitas tertutup, gitu. Universitas tertutup itu artinya Universitas sudah ditutup,” kata Mahfud.

    Bahkan kata Mahfud dirinya sama sekali tidak membicarakan Silfester saat itu karena memang tidak menjadi perhatiannya.

    “Terakhir saya baru tahu kalau dia itu narapidana, terpidana itu, sesudah ribut dengan Roy Suryo di debat Televisi. Roy Suryo bilang kamu itu narapidana, kamu terpidana tapi belum masuk. Saya baru tahu itu di situ,” kata Mahfud.

    Menurutnya saat itu ia mencari sumber soal informasi tudingan Roy Suryo ke Silfester.

    “Ternyata betul ada Direktori putusan MA nomor 287 tanggal 20 Mei tahun 2019. Ini sebelum saya jadi menteri nih. Dia sudah divonis inkrah dan sekarang mengaku sudah menjalani proses hukum. Kita tanya proses hukum apa? Inkrah itu kecuali masuk penjara,” ujar Mahfud.

    Mahfud mengatakan sekalipun Jusuf Kalla memaafkan karena kasus ini inkrah maka Silfester mesti menjalani hukuman.

    “Damai itu urusan pribadi. Kalau orang terpidana itu musuhnya bukan orang yang menjadi korban. Tetapi musuh orang terpidana itu adalah negara,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud negara itu diwakili oleh kejaksaan.

    “Jadi kalau ditanyakan siapa yang melindungi? Saya menyalahkan kejaksaan gitu. Siapa menyuruh kejaksaan? Ya, kita tidak tahu kan gitu kan. Pasti harus diasumsikan kejaksaan ini tahu,” kata Mahfud,

    Mahfud mengaku memiliki data tahuh 2025 sejumlah orang yang hendak menghindari hukuman ditangkap kejaksaan.

    “Masa ini yang riwa-riwi di depan hidung kita gak ditangkap. Kan Kejaksaan tuh punya tim tabur namanya tim tangkap buronan atau tim tangkap orang kabur. Tim ini yang nangkap orang-orang ini tadi. Nah, oleh sebab itu kejaksaan harus segera melakukan eksekusi atas ini ya,” kata Mahfud.

    Sebenarnya, menurut Mahfud eksekusi harus langsung dijemput tanpa  usah dipanggil lagi.

    “Orang ini sudah 6 tahun lolos gitu kan,” kata Mahfud.

    Mahfud menjelaskan akan menyatakan secara formal Silfester tidak ditangkap karena kejaksaan melindungi.

    “Melindungi dalam bentuk apa? Lalai. Kalau betul-betul melindungi secara sengaja pasti ada yang menyuruh. Kemungkinannya ada atasan yang membacking, kemungkinannya suap. Apalagi coba? Nah, untuk mengusut ini logika umum. Kejaksaan dong harus bertanggung jawab kepada publik,” ujarMahfud.

    Menurut Mahfud untuk dirunut siapa pihak yang membuat Silfester tidak dieksekusi bisa ditelusuri,

    “Siapa pejabatnya, kenapa ini tidak segera dieksekusi gitu? Nanti akan ketemu itu siapa yang memesan. Apakah ini pemain politik atau pemimpin pemerintahan, menteri atau apa,” kata Mahfud.

    “Itu harus diusut, karena ini bahaya kalau ini dibiarkan. Orang boleh bertanya seperti Anda bertanya tadi loh. Pak Mahfud, Anda kok diam saja pada saat Anda di situ (jabat Menko Polhukam)?” katanya.

    “Loh kasus ini gak muncul. Kalau saya sudah tahu saat itu, muncul ya, saya pasti berteriak agar segera dieksekusi. Menteri kok gak tahu? Ya gak tahu. Itu kan bukan urusan Menko, untuk tahu semua urusan yang ada dari Sabang sampai Merauke,” kata Mahfud.

    Menurutnya urusan Menko Polhuka yang muncul dan menjadi problem pelaksanaan di lapanhan.

    “Urusan Menko itu hanya muncul dan menjadi problem pelaksanaan di lapangan, konflik sehingga dikoordinasikan. Kalau ini gak ada. Tiba-tiba muncul sekarang, sesudah terjadi pergantian politik,” kata Mahfud.

    Mahfud mengatakan seorang Menko itu tidak harus tahu semuanya.

    “Kecuali ada laporan di saat itu atau muncul sebagai isu yang panas di tengah-tengah masyarakat. Baru seorang Menko itu mengkoordinasikan agar semua jalan,” ujar Mahfud.

    Menurut Mahfud, Silfester tidak perlu lagi dipanggil melainkan langsung dijemput paksa. 

    “Tangkap dulu, atau jebloskan dulu ini eksekusi si Matutina ini,” katanya.

     Kemudian, kata Mahfud, Kejaksaan Agung harus mengadakan penyelidikan ke dalam dan menjelaskan kepada publik.

    Minta Amnesti

    Sementara itu Wakil Ketua Umum Relawan pro-Jokowi (Projo) Freddy Damanik memohon ke Presiden Prabowo agar juga memberikan amnesti ke Silfester Matutina seperti yang diberikan ke Hasto Kristiyanto dan ribuan napi lainnya serta abolisi ke Tom Lembong.

    “Justru tadi juga saya mau menyampaikan, yang sekarang kasus yang seperti ini banyak yang diamnesti oleh Presiden Prabowo ya. Apalagi konteksnya ini adalah selaku pelapor yang melaporkan, ya sudah memaafkan,” kata Freddy dalam acara Kompas Petang di akun YouTube Kompas TV, Rabu (6/8/2025).

    “Nah, kalau konteks amnesti berarti lebih empermudah dong ya,” tambahnya.

    Sebab kata Freddy, sebelumnya Prabowo memberikan abolisi ke Tom Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto serta ribuan napi lainnya dengan tujuan persatuan Indonesia.

    “Ini kan kasusnya juga mirip, politik ya. Katakanlah menyerang Pak JK ya. Jadi sangat-sangat ada harapan, sangat ada potensi untuk kasus-kasus seperti Bang Silfester ini untuk di amnesti juga. Toh ini masih range waktu 17 Agustus, memang waktunya,” kata Freddy.

    Karenanya Freddy percaya Silfester tahu apa yag harus dilakan ke depan dan pasti bertanggung jawab atas kasus tersebut.

    “Amnesti itu harapan saya dari pribadi, dan teman-teman yang lain juga berharap seperti itu,” kata Freddy.

    Apalagi kata Freddy dalam hal ini Jusuf Kalla sudah memaafkan namun proses hukum memang harus terus berjalan.

    “Jadi artinya Pak JK secara pribadi sudah tidak masalah dengan kasus ini, tetapi proses hukum berjalan dan berakhir di putusan kasasi. Itu realita, itu fakta hari ini,” kata Freddy.

    Menurutnya jika Roy Suryo dan kawan-kawan mendorong Silfester dieksekusi itu adalah hak mereka.

    “Tetapi saya sekali lagi mau menyampaikan, bahwa banyak yang lainnya sudah mendapat amnesti dan abolisi. Saya sebagai pribadi temannya Silfester juga ya, memohon kepada Pak Presiden kalau memang bisa Pak, Silfester diberikan amnesti,” kata Freddy.

    Sementara teknisnya kata Freddy itu terserah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Apakah misalnya kata dia, dieksekusi dulu selama 24 jam lalu dibebaskan.

    “Itu secara teknislah, tetapi saya pribadi sekali, saya memohon kepada Pak Presiden agar diberikan amnesti kepada saudara Silfester,” katanya.

    Sementara itu Roy Suryo yang juga ikut menjadi nara sumber dalam tayangan tersebut, menilai sejak awal Silfester adalah pengecut, karena selama 6 tahun lolos dari eksekusi pidana penjara yang harusnya dijalani.

    “Orang pengecut kok mau dimaafkan. Pendapat saya ya terserah Pak Prabowo ya. Karena itu kebesaran hati Pak Prabowo. Tapi artinya masyarakat bisa menilai lah, orang yang melarikan diri dari kenyataan 6 tahun,” kata Roy.

    Menurut Roy, bisa jadi selama 6 tahun itu, Silfester tidak dieksekusi karena ada orang besar yang melindungi.

    “Makanya sekarang kalau orang itu sudah enggak ada ya, sekarang sudahlah eksekusi,” kata Roy.

    Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait belum ditahannya Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, padahal sudah divonis sejak 2019 lalu. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan Silfester bakal diperiksa oleh Kejari Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

    Dia mengatakan, jika Silfester tidak memenuhi panggilan, dipastikan akan ditahan. 

    “Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (dieksekusi atau ditahan). Harus dieksekusi,” katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin siang.

    Anang menegaskan, karena vonis telah inkrah, maka tidak ada alasan untuk tidak menahan Silfester.

    “Harus segera (ditahan) kan sudah inkrah. Kita nggak ada masalah semua,” ujarnya.

    Dalam kasus itu Silfester dilaporkan kuasa hukum Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.

    Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya.

    Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut.

    Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.

    Dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum pada 2019.

    Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan pada 20 Mei 2019, dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.

     

    Dalam Putusan MA ini disebutkan Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

    Belakangan, pakar telematika, Roy Suryo, mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera mengeksekusi Silfester atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun lalu.

    Kampus Silfester

    Silfester Matutina disebut menyelesaikan pendidikannya di Universitas Wiraswasta Indonesia.

    Hal itu diinformasikan oleh akun X @BajerDhuafa.

    Ia juga menginformasikan bahwa ternyata kampus tempat Silfester Matutina kuliah ini hanya ssebuah ruko berlantai 3. 

    Dilansir dari situs Kemendikbud, Universitas Wiraswasta Indonesia merupakan perguruan tinggi swasta yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat No. 157 Rt/Rw 011/003, Kelurahan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Seorang pengguna Twitter bahkan membagikan tangkapan layar nama Silfester Matutina tercatat sebagai mahasiswa program Ilmu Hukum angkatan 2016, di Universitas tersebut.

    Dari laman bisnis.com menyebutkan saat di cek di akun PDDIKTIK, nama Silfester Matutina merupakan mahasiswa yang lulus dari Universitas Mahasiswa Indonesia tahun 2019/2020.

    Silfester Matutina, dalam data PPDIKTI tersebut masuk sebagai mahasiswa baru dan menyelesaikan pendidikannya tepat waktu.

    Dilansir dari situs Kemendikbud, Universitas Wiraswasta Indonesia merupakan perguruan tinggi swasta yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat, Kelurahan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Meski demikian jika dilihat dari penelusuran di Google, Universitas Wiraswasta Indonesia beralamat di Jl. Graha Kartika Pratama, Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Sementara dilansir dari akun Instagram Universitas, perguruan tinggi ini menawarkan dua program studi yakni S1 Ilmu Hukum dan S1 Manajemen.

    Biaya pendidikan yang ditawarkan juga cukup terjangkau yakni sekitar Rp600.000 per bulan.

    Universitas Wiraswasta Indonesia sendiri tidak terlalu aktif di media sosial. Akun Instagramnya @univ.wiraswasta_ mengunggah postingan terakhir pada 24 Mei 2023 lalu.

    Di kolom komentar unggahan universitas, beberapa netizen menyerbu dengan komentar yang menyinggung Silfester Matutina.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram universitas tersebut, ternyata ditemukan banyak keluhan tentang tindak penipuan yang terjadi.

    Bahkan kampus ini diketahui juga telah dicabut izinnya oleh Dikti.

    Universitas Wiraswasta Indonesia atau UWI mendapatkan sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi karena telah melakukan pelanggaran pada tahun 2022-2023.

    Tidak dijelaskan lebih lanjut tentang pelanggaran apa yang telah dilanggar oleh universitas ini