Category: Gelora.co

  • Tragis, Karyawati Apotek di Indramayu Tewas dengan Tubuh Gosong, Diduga Dibunuh dan Dibakar Oknum Polisi

    Tragis, Karyawati Apotek di Indramayu Tewas dengan Tubuh Gosong, Diduga Dibunuh dan Dibakar Oknum Polisi

    GELORA.CO – Suasana duka menyelimuti rumah orang tua Putri Apriyani (21) di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

    Sejak pagi, keluarga, kerabat, dan tetangga berdatangan untuk memberikan doa dan dukungan moral kepada pihak keluarga.

    Putri ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Sabtu (9/8/2025).

    Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang dengan luka bakar di sekujur tubuh.

    Putri merupakan anak bungsu dari dua bersaudara.

    Misteri Kematian Putri Apriyani

    Kematian tragis Putri Apriyani (24) di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025), menyisakan tanda tanya besar.

    Keluarga menilai peristiwa ini janggal dan menduga Putri menjadi korban pembunuhan.

    Putri ditemukan tak bernyawa dengan wajah gosong, seolah bekas terbakar, sementara pakaian yang dikenakannya masih utuh. Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa korban dibakar dengan sengaja.

    Polisi hingga kini belum merilis penyebab pasti kematian korban, namun memastikan kasus ini dalam penyelidikan mendalam.

    Sementara, dari informasi beredar, pacar korban seorang oknum anggota polisi berinisial SN. 

    Kronologi Penemuan Mayat

    Sebelumnya seperti diberitakan, warga Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikejutkan oleh penemuan mayat wanita dengan kondisi terbakar di sebuah kamar kos pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

    Korban diketahui berinisial PA (21), warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang. Penemuan ini berawal dari keterangan seorang warga yang mendengar suara tangisan perempuan sekitar pukul 02.30 WIB.

    Tak lama kemudian, dua pria terlihat meninggalkan lokasi dengan sepeda motor. Pagi harinya, warga menemukan korban sudah tak bernyawa dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh.

    “Awalnya terdengar suara tangisan keras dari dalam kos, lalu ada dua pria keluar. Paginya baru heboh, ternyata ada mayat terbakar,” ungkap Ilyas (27), Ketua Karangtaruna Desa Singajaya.

    Kesaksian Pemilik Apotek

    Misteri kematian Putri Apriyani, salah seorang karyawan di sebuah Apotek di Desa Rambatan Kulon mulai terkuak. Hj Uus Kusniawati, owner Apotek di Desa Rambatan Kulon membenarkan bahwa Putri Apriyani merupakan salah satu karyawati yang sudah bekerja hampir 3 tahun di tempat usahanya tersebut.

    Uus menjelaskan, Putri mendapatkan job sebagai pekerja yang melayani konsumen melakukan transaksi obat dan menerima barang-barang yang masuk dari supplier obat.

    Putri yang merupakan alumni SMK Farmasi di Jalan Olahraga ini dikenal baik dengan sesama rekan bekerjanya. Bahkan, beberapa rekannya juga mengatakan ada perubahan sejak punya pacar baru, seperti terlihat ceria dan banyak senyum.

    Sebelum peristiwa maut tersebut terjadi, Putri masuk kerja siang dan pulang jam 19.00 WIB. Keesokan harinya, Putri sempat di telpon dan di WA oleh sesama rekan kerjanya namun telepon genggamnya tidak memberi respon, sehingga yang seharusnya Putri masuk shift pagi, maka digantikan oleh rekannya.

    Owner dan sesama rekan kerja di apotek baru tahu informasi tentang Putri, setelah seorang petugas dari Polres Indramayu mendatangi apotek tempatnya bekerja untuk mencari informasi tersebut.

    Kuasa Hukum Keluarga: Dugaan Tindak Pidana

    Peristiwa tewasnya Putri Apriyani menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang telah ditinggalkan.

    Karja yang merupakan ayah kandung dari Putri merasa sangat kehilangan atas meninggalnya sang anak kandung yang ia cintai. 

    Untuk itu demi mendapatkan keadilan, Karja yang didampingi pengacara Toni RM mendatangi Markas Polisi Resort (Mapolres) Indramayu untuk melaporkan kejadian, Minggu (10/8/2025).

    Saat dimintai keterangan Toni RM menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya di Polres Indramayu untuk melaporkan kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Putri anak dari Karja, namun sampai di Polres sudah diterbitkan laporan tipe A. “Karena Penyidik sudah yakin ditemukan pidana pada kematian Putri, maka langsung diterbitkan Laporan tipe A,”kata Toni RM.

    Untuk itu kehadiran Karja ke Polres untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi sekaligus ayah korban.

    Toni RM menyebut, berdasarkan keterangan yang dihimpun, semasa hidup korban memiliki pacar seorang oknum anggota Polisi yang berinisal SN dan bertugas di Polres Indramayu.

    Kemudian, menurut Toni RM, berdasarkan keterangan dari ayah korban, bahwa Putri disuruh ambil uang kiriman dari ibunya yang bekerja di luar negeri sebesar Rp 35 juta.

    “Saat itu Putri menjelaskan tidak bisa ambil uang di Brilink, setelah itu tidak ada kabar lagi namun setelah mendapat kabar tiba-tiba sudah meninggal dunia,”ungkapnya.

    Selain itu, kata Toni RM, menurut keterangan Rina salah satu saksi menyebutkan bahwa anggota Polisi itu dua hari sebelumnya menghubungi Rina agar mau namanya digunakan untuk meminjam uang pada Bank.

    Hal itu menurut Toni RM diduga ada keterkaitan dengan yang terjadi saat ini, sebab jika uang Rp 35 juta yang ditrasfer dari luar negeri yang ada di rekening Putri tidak ada atau sudah diambil, kemudian uang tersebut tidak ada maka patut diduga tindak pidana ini adalah motifnya uang. “Saat ini penyidik masih mendalami apakah uang tersebut sudah diambil atau belum,” tuturnya.

    Toni RM menambahkan bahwa yang menguatkan peristiwa ini terdapat tindak pidana adalah banyaknya barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di antaranya tiga HP, dua milik Putri yang satunya lagi milik pacarnya, selain itu ada motor milik pacarnya, serta berbagai keterangan dari saksi. “Sehingga penyidik meyakini bahwa ini adalah peristiwa tindak pidana,”ucapnya.

    Dalam hal ini, Toni RM mengatakan untuk sementara pasal yang diterapkan pada kasus tersebut adalah Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    Karena menurut Toni, seorang yang melakukan belum diperiksa sepenuhnya. Namun meski demikian jika sudah diperiksa ternyata ditemukan pembunuhan berencana maka pasalnya akan ditambahkan yakni 340. “Saya apresisai terhadap kinerja Polisi yang dengan gerak cepat mengejar oknum polisi tersebut,”katanya.

    Untuk itu Toni berpesan kepada masyarakat Indramayu dan sekitarnya agar saling memberikan informasi terkait keberadaan oknum polisi tersebut. “Kami tidak langsung menuduh oknum polisi tersebut sebagai pelaku, tetapi kuat diduga karena yang terakhir bersama korban itu adalah dia, makanya ini dinaikkan jadi penyidikan,”pungkasnya.

    Kronologi Kematian Putri Apriyani

    Penemuan Jenazah:

    Tanggal dan Waktu: Sabtu, 9 Agustus 2025, dini hari.Lokasi: Kamar kos nomor 9, Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.Kondisi Korban: Ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh.Saksi Awal: Warga mendengar suara tangisan perempuan sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian melihat dua pria meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.Tindakan Warga: Pagi harinya, warga menemukan korban sudah tak bernyawa dan melaporkan kejadian ke polisi.

    Identitas Korban:

    Nama: Putri ApriyaniUsia: 21 tahunAlamat: Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.Pekerjaan: Karyawan apotek di Desa Rambatan Kulon.Latar Belakang: Alumni SMK Farmasi, dikenal baik oleh rekan kerja.

    Kronologi Sebelum Kejadian:

    Hari Sebelumnya: Putri bekerja shift siang dan pulang pukul 19.00 WIB.Keesokan Harinya: Rekan kerja mencoba menghubungi Putri melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak ada respons.Informasi dari Rekan Kerja: Putri tidak masuk shift pagi dan digantikan oleh rekannya.

    Penyelidikan Polisi:

    Barang Bukti: Tiga HP (dua milik Putri, satu milik pacarnya), motor milik pacar korban, rekaman CCTV, dan barang lainnya.Penyelidikan: Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Losarang.Keterangan Saksi: [1] Pacar korban, seorang anggota polisi berinisial SN, diduga terlibat. [2] Saksi Rina menyebut, SN meminta namanya digunakan untuk meminjam uang di bank dua hari sebelum kejadian.Ada uang sebesar Rp 35 juta baru ditransfer ibu korban dari luar negeri.Polisi sedang memburu oknum SN. Hingga saat ini belum ditemukan.Pasal yang Diterapkan: Pasal 338 tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Jika ditemukan bukti pembunuhan berencana, akan ditambahkan Pasal 340.

    Tanggapan Keluarga

    Ayah Korban: Karja (48) merasa sangat kehilangan putrinya dan meminta keadilan.Paman Korban: Tamsin (58) mendesak media dan masyarakat untuk mengawal kasus ini agar terang benderang.Kuasa Hukum Keluarga: Toni RM mendampingi keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu.Duka mendalam: Kematian tragis Putri Apriyani menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar. Keluarga dan masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengungkap fakta sebenarnya.

    Kondisi Lokasi Kejadian

    Kosan: Berwarna abu-abu, sering menerima tamu dari luar, dan beberapa kali digerebek aparat.Ketua RT: Tidak mengetahui identitas penghuni kos karena pemilik tidak melapor.Warga: Resah dengan aktivitas di kosan tersebut.

  • Tak Disalami Prabowo dan Gibran, Bahlil Sudah Ditinggal?

    Tak Disalami Prabowo dan Gibran, Bahlil Sudah Ditinggal?

  • Ternyata Ginjal dan Paru-paru Prada Lucky Hancur Akibat Penganiayaan Senior

    Ternyata Ginjal dan Paru-paru Prada Lucky Hancur Akibat Penganiayaan Senior

    GELORA.CO  – Anggota TNI yang tewas dianiaya seniornya Prada Lucky Chepril Saputra Namo ternyata sempat merasakan sakit yang luar biasa terlebih dahulu sebelum dinyatakan tewas. 

    Kondisi mengenaskan Prada Lucky itu diungkapkan oleh kakak korban Lusi Namo seperti dimuat Tribunnews.com Minggu (10/8/2025). 

    Lusi mendapatkan informasi dari dokter yang merawat Prada Lucky, bahwa ginjal dan paru-paru hingga hancur akibat penganiayaan sehingga membutuhkan tiga kantong darah.

    Menurutnya, dugaan kekerasan itu terjadi saat pergantian piket dari hari Senin hingga Jumat.

    Di dalam sel, kata dia, korban dan rekannya tidur di lantai tanpa tempat tidur.

    Dalam pengakuannya, Lusi mengatakan sempat melihat ada bekas sepatu pada perut Prada Lucky.

    “Richard juga kena, tapi yang saya tahu lebih parah Lucky.”

    “Saya lihat perutnya ada bekas sepatu dan dugaan saya itu diinjak,” jelasnya.

    Lusi menambahkan, beberapa hari sebelum koma, Prada Lucky masih berkomunikasi lewat panggilan video dan terlihat dalam kondisi baik.

    Prada Lucky juga sempat bercerita pernah dipukul senior meski sedang sakit.

    “Senior pikir dia pura-pura tidak mau kerja di dapur,” tambah Lusi.

    Lusi menjelaskan, kabar masuknya Prada Lucky ke rumah sakit diterima keluarga dari pihak rumah sakit yang diminta tolong oleh korban untuk menghubungi orang tuanya di Kupang, NTT.

    Lusi pun mengaku terkejut karena selama hidup bersama keluarga, adiknya tidak pernah mengalami sakit parah.

    “Waktu masuk rumah sakit, butuh tiga kantong darah.”

    “Selama ini hanya sakit biasa, saat dengar itu saya langsung perasaan tidak enak,” imbuhnya.

    Diketahui Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dianiaya seniornya. 

    Pada Lucky tewas pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 Wita.

    Dari laporan intelijen sementara seperti dimuat Pos-Kupang Jumat (8/8/2025) Prada Lucky ternyata dianiaya 20 seniornya.

    “Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya,” demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana.

    Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.

    Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. 

    Total pelaku sebanyak 20 orang yang juga personel TNI. Yakni sebanyak 16 orang memukul memakai selang dan empat orang dengan tangan kosong. 

    Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucky Namo. Pada Senin (4/8/2025) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo

  • Projo Bisa jadi Hama Pemerintahan Prabowo

    Projo Bisa jadi Hama Pemerintahan Prabowo

    GELORA.CO -Ekonom senior Profesor Didik J Rachbini meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menerima tawaran relawan bergabung mengelola sistem pemerintahan.

    Dia melihat relawan politik saat ini dihidupkan dan bergerak ke pemerintahan Prabowo dari era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Menurutnya, jika para relawan masuk ke dalam sistem pemerintahan, maka demokrasi di Indonesia bisa rusak.

    “Jika ini terjadi, maka pemerintahan Prabowo akan tertular dan terjangkiti hama demokrasi Projo. Ini akan berat bagi masa depan demokrasi kita,” jelasnya lewat keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.

    “Karena itu, pemerintahan Prabowo sebaiknya tidak menerima tawaran projo untuk bergabung ke dalam pemerintahan karena akan menjadi penyakit demokrasi,” tambahnya.

    Ia mengatakan masyarakat perlu melakukan kritik terhadap relawan yang bekerja di dalam pemerintahan Jokowi selama ini. 

    Sebab, relawan politik pada dasarnya adalah instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang memiliki peran formal di dalam tata kelola negara. 

    Jika organisasi relawan dihidupkan di dalam pemerintahan, maka organisasi ini akan menjadi entitas ekstra, berada di bawah karpet. Peranannya seperti hama, yang merusak sistem dan memang tidak perlu ada di dalam pemerintahan Prabowo agar tidak tertular penyakit demokrasi selama ini.

    “Demokrasi di negeri ini akan lebih sehat jika terhindar dari bayang-bayang ekstra legal ini, yang dalam pengalaman kita menghantui pemerintahan yang konstitusional,” imbuhnya.

    Rektor Universitas Paramadina ini mengatakan, Projo seharusnya mendirikan partai yang diakui konstitusi jika ingin menjadi bagian dari sistem pemerintahan.

     

    “Karena jaringannya sudah luas, Projo sebaiknya mendukung demokrasi dengan menjadikan dirinya sebagai partai yang formal, legal dan diakui oleh konstitusi, Projo jangan menjadi alap-alap dan hama demokrasi yang hidup di bawah karpet dan terus menggerogoti demokrasi,” tutupnya.

  • Hanya Gibran dan Titiek yang Tak Pakai Seragam Loreng Militer

    Hanya Gibran dan Titiek yang Tak Pakai Seragam Loreng Militer

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu pagi, 10 Agustus 2025. 

    Selain jajaran menteri Kabinet Merah Putih, acara juga dihadiri pimpinan MPR, DPR dan DPD. Seluruh tamu menggunakan pakaian loreng lengkap dengan baret ala militer seperti saat retreat di Akmil Magelang.

    Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan pakaian safari khasnya serta peci dan kacamata hitam, Prabowo langsung menyalami satu per satu tamu undangan.

    Penampilan berbeda terlihat saat Prabowo menyalami Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto. Keduanya sama-sama tidak menggunakan seragam loreng. Gibran mengenakan baju safari berwarna cokelat muda, sementara Titiek berkebaya biru.

    Prabowo menyampaikan penggunaan seragam tersebut menjadi simbol kesiapan para tokoh nasional untuk terlibat langsung dan mempertaruhkan diri bersama seluruh rakyat Indonesia dalam sistem pertahanan negara.

    “Di belakang saya, banyak tokoh yang memakai seragam sebagai tanda mereka ingin terlibat dan mempertaruhkan diri bersama seluruh rakyat Indonesia, karena bangsa kita punya pertahanan yang kita namakan pertahanan rakyat semesta,” ujar Prabowo dalam arahannya saat upacara

  • Pendukung Jokowi Rapat Gelap Bahas Gerakan Riau Merdeka

    Pendukung Jokowi Rapat Gelap Bahas Gerakan Riau Merdeka

    GELORA.CO -Mantan intelijen negara Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra mengungkap adanya informasi terkait rapat gelap membahas wacana gerakan Riau merdeka yang digelar sejumlah pendukung mantan Presiden Jokowi. 

    “Beberapa hari lalu saya mendapatkan informasi pendukung Jokowi di Riau mengadakan rapat gelap membahas wacana gerakan Riau merdeka. Gila,” kata Sri Radjasa dikutip dari Forum Keadilan TV, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Dia mengulas sebelumnya pernah ada isu pengambilan empat pulau dari Aceh yang diserahkan ke Sumatera Utara, yang dinilai memicu bangkitnya kembali gerakan separatisme di Aceh.

    “Orang lupa bahwa persoalan damai di Aceh masih menyisakan kerawanan separatisme,” ujarnya.

    Sri Radjasa menyebut, terdapat indikasi keterlibatan kelompok tertentu. Isu separatis ini dihembuskan sebagai upaya untuk mengganggu kewibawaan Presiden Prabowo Subianto.

     “Ada indikasi bahwa kelompok geng Solo melakukan gerakan di Riau? Saya tidak bisa mengatakan bahwa ini relawan tapi ini adalah pendukung Jokowi,” jelasnya.

    Ia menambahkan, isu tersebut muncul pasca pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Sri Radjasa menegaskan, rapat yang dibahas itu sudah menghasilkan keputusan tertutup

    “Yang disepakati dalam rapat ini satu hal, nanti dia akan mencari waktu menyusun kekuatan masa dulu. Mereka akan melakukan deklarasi,” pungkasnya

  • Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun

    Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun

    GELORA.CO – Berdasarkan perhitungan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 atau diera Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi diduga merugikan keuangan negara mencapai hampir Rp1 triliun.

    Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang bersyukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan.

    “Prinsipnya saya apresiasi, karena proses ini saya pernah mengajukan gugatan terhadap KPK karena awal-awalnya agak lemot, tapi habis kita gugat ya terus kemudian berjalan cepat penyelidikannya agak ngebut, dan kemudian Alhamdulillah sekarang sudah penyidikan,” kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Boyamin mengatakan, dirinya juga pernah melaporkan dugaan korupsi kuota haji tersebut kepada KPK. Bahkan, MAKI sudah membeberkan nilai perhitungan korupsinya.

    Di mana kata Boyamin, pada 2023 lalu, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu. Berdasarkan UU 8/2019, kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus. Namun nyatanya dibagi 50 persen untuk haji khusus, dan 50 persen untuk haji reguler.

    “Jelas itu melanggar UU, saya juga ikut melaporkan berkaitan dengan kuota itu. Karena dari penelusuran saya, perorang yang dapat kuota tambahan itu dikenakan uang 5 ribu dolar. Itu berarti kan hampir Rp75 juta per orang,” terang Boyamin.

    Bahkan kata Boyamin, pihaknya menduga bahwa uang-uang tersebut masuk ke konsorsium yang mengelola biro-biro travel.

    “Nah diduga uang itu juga mengalir kepada oknum. Karena rumusan seperti itu maka saya dorong terus untuk segera penyidikan, dan saya juga sudah menyetor nama-nama travel yang diduga menerima alokasi-alokasi kuota tambahan yang tidak semestinya itu,” jelas Boyamin.

    Jika dihitung kata Boyamin, 10 ribu kuota yang dibagi ke haji khusus dikali Rp75 juta per kuota, maka tembus Rp750 miliar.

    “Minimal Rp500 miliar, bisa hingga Rp1 triliun,” ungkap Boyamin.

    Untuk itu, Boyamin berharap KPK juga menerapkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara kuota haji ini.

    “Karena uang tadi kemudian mengalir ke mana-mana. Selain juga dipakai oleh travel sekian yang kebutuhan rill, tetapi kan juga mengalir ke mana-mana, maka harus dikenakan pencucian uang kepada pihak-pihak yang terlibat untuk melacak aliran uang itu kemana bisa diambil dan bisa diserahkan ke negara. Dan kami tetap mengawal itu, nanti kalau lemot lagi ya kita gugat praperadilan, kita pantau terus kita kawal terus,” pungkas Boyamin.

    Pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa sejak Jumat, 8 Agustus 2025, KPK sudah meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas.

    “Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, Asep menjelaskan, di dalam Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen – 50 persen.

    “Tadi ada di UU diatur 92 persen, 8 persen gitu kan. Kenapa bisa 50-50 dan lain-lain. Dan prosesnya juga kan itu alur perintah. Dan kemudian juga kan ada aliran dana yang dari pembagian tersebut gitu,” kata Asep kepada wartawan, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan permintaan terhadap beberapa pihak terkait ketika dalam proses penyelidikan.

    Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Dia diperiksa selama hampir 5 jam.

    Pada Selasa, 5 Agustus 2025, tim penyelidik telah memeriksa 3 orang, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

    Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

    Pada Selasa, 8 Juli 2025, tim penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

    Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.

  • Jefri Nichol Minta Maaf usai Kalah Tinju dari El Rumi hanya 38 Detik

    Jefri Nichol Minta Maaf usai Kalah Tinju dari El Rumi hanya 38 Detik

    GELORA.CO – Artis Jefri Nichol menyampaikan permintaan maaf usai kalah TKO dalam pertandingan tinju melawan El Rumi, Sabtu (9/8/2025).

    Permintaan maaf diutarakan Jefri Nichol melalui unggahan Instastory. Dia pun berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah mendukung dan memberinya semangat untuk melawan El Rumi di rematch tersebut.

    “Terima kasih banyak buat semua orang yang sudah nonton dan ngasih support-nya, dan gua minta maaf kalian gak dapat pertunjukan yang kalian pengen lihat,” kata Jefri Nichol, dikutip Minggu (10/8/2025).

    Di pernyataan tersebut, Jefri mengakui kekalahannya. Dia mengakui kemenangan El Rumi dan merasa senang bisa bertarung untuk kedua kalinya.

    “Saya menerima kekalahan saya. Terkadang sesuatu terjadi tidak sesuai rencana, saya mengalami dislokasi bahu dan official memutuskan saya tidak bisa melanjutkan pertarungan,” ujar Jefri.

    “Saya senang bisa kembali ke ring, meski El Rumi dan saya tidak bisa melakukan pertandingan secara penuh,” tambannya.

    Sebagai informasi, El Rumi berhasil mengalahkan Jefri Nichol dengan status TKO alias Technical Knockout, yang dalam konteks olahraga tinju berarti penghentian pertandingan oleh wasit, karena salah satu petinju dianggap tidak mampu melanjutkan pertandingan akibat cedera atau kelelahan luar biasa.

    Usai bertanding, Jefri menyampaikan kalau dirinya merasa sudah cukup dengan tinju dan akan beralih ke MMA atau Mixed Martial Arts. Dia ternyata tidak mengetahui apa-apa soal tinju

  • Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu

    Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu

    GELORA.CO – Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online yang merugikan bandar merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dibantah warga setempat.

    Warga sekitar kontrakan yang dijadikan para pelaku beroperasi mengaku tidak pernah tahu jika rumah itu digunakan untuk judi online.

    TKP itu berlokasi di Plumbon, Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Sutrisno, Ketua RT 11 Plumbon menyatakan bahwa tidak ada keluhan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang dijadikan markas judi.

    “Lha wong di sini sebelahnya (rumah kontrakan) aja enggak ada yang tahu kok masa laporan dari warga,” ujar Sutrisno pada Jumat (8/8/2025).

    Sutrisno yang baru menjabat sebagai ketua RT selama satu tahun mengaku tidak menerima laporan mengenai kegiatan judi dari warga.

    “Enggak pernah, enggak pernah. Kebetulan saya itu jadi ketua itu baru 1 tahun, Juni kemarin itu. Ya baru 1 tahun dan saya tahu informasi setelah kejadian ini dari warga yang dekat rumahnya itu,” tambahnya.

    Menurut informasi yang diterimanya, kelompok pemain judi tersebut sudah beroperasi selama satu tahun.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Namun tidak ada warga yang merasa curiga, apalagi melaporkan aktivitas tersebut.

    “Tidak ada kecurigaan apa-apa ya enggak ada laporan sama saya juga enggak ada laporan. Kalau di situ ada aktivitas seperti itu,” jelas Sutrisno.

    Ia juga menambahkan bahwa lokasi kontrakan tersebut terletak di belakang gudang, yang mungkin menyulitkan pengawasan.

    Sebelumnya, Polda DIY menegaskan bahwa penangkapan para pelaku judi online bukan merupakan titipan bandar, melainkan hasil murni dari laporan masyarakat.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa penindakan dilakukan karena bandar mengalami kerugian akibat aktivitas kelima pelaku.

    “Memang sudah hasil lidik, masyarakat yang baik mau melaporkan ke Polisi,” kata AKBP Saprodin saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025). (*)

  • Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita Jadi Wakil Panglima TNI

    Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita Jadi Wakil Panglima TNI

    GELORA.CO  – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Tandyo Budi Revita menjadi Wakil Panglima TNI. Pelantikan dilakukan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus Komando Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).

    Pelantikan itu sekaligus mempromosikan pangkat Tandyo dari letnan jenderal (letjen) ke jenderal. Proses penyematan pangkat dilakukan langsung oleh Prabowo.

    “Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi, lulusan Akademi Militer tahun 1991,” bunyi pengumuman acara.

    Sebelum menjabat Wakil Panglima TNI, Tandyo mengemban posisi sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad). 

    Sebelumnya, Prabowo menganugerahkan pangkat jenderal TNI kehormatan kepada empat tokoh, yakni Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) Sjafrie Sjamsoeddin, Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) M Herindra, Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) Agus Sutomo, dan Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) KKO Ali Sadikin.

    Prabowo juga meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam), 14 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), dan tiga Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau).

    “Saya Prabowo Subianto, presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan 6 Komando Daerah Militer, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, 3 Komando Daerah Angkatan Udara,” ujar Prabowo.

    Peresmian sejumlah komando daerah itu ditandai dengan pembunyian sirene yang dilakukan Prabowo serta suara ledakan