Category: Gelora.co

  • Tak Juga Dipenjara, Benarkah Silfester Punya Kerabat di Kejaksaan?

    Tak Juga Dipenjara, Benarkah Silfester Punya Kerabat di Kejaksaan?

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya beking keluarga yang membuat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tak dapat melakukan eksekusi badan terhadap terpidana pencemaran nama baik dan fitnah Silfester Matutina.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, otoritasnya sudah memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Jaksel segera melakukan eksekusi terhadap Silfester.

    “Kami sudah cek, berdasarkan informasi dari Kejari Jakarta Selatan tidak ada hubungan yang bersangkutan (Silfester) dengan pegawai di Kejari Jakarta Selatan,”  kata Anang di Kejagung, Kamis (14/8/2025). 

    Anang menilai, Silfester harus segera dieksekusi ke penjara untuk memastikan penegakan hukum. “Nanti Kejari Jakarta Selatan yang bertanggung jawab untuk pelaksanaannya,” ujar dia.

    Anang menambahkan, Kejagung mengetahui Silfester sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukum yang menjeratnya itu. Akan tetapi, kata dia, proses pengajuan PK tak menghambat pelaksanaan eksekusi.

    “Terkait yang bersangkutan memang belum dieksekusi. Tetapi yang bersangkutan dari konfirmasi terakhir akan mengadakan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” terang Anang.

    Namun hingga kini, Silfester belum dilakukan eksekusi ke sel penjara untuk pelaksanaan hukuman atas vonis yang sudah inkrah. Pihak Kejari Jaksel, hingga saat ini belum memberikan respons atas mandegnya pelaksanaan eksekusi terhadap Silfester itu.

    Silfester Matutina merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih. Pada 2017 tim pengacara dari mantan wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melaporkan Silfester ke Bareskrim Mabes Polri.

    Pelaporan itu terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik, dan fitnah. Pelaporan tersebut berujung pada proses hukum di pengadilan. Pada 2018, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan Silfester bersalah, dan dijatuhi hukuman 1 tahun pidana. Putusan tersebut sempat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

    Di peradilan tingkat kedua, majelis hakim tinggi malah memperberat hukuman terhadap Silfester menjadi 1 tahun 6 bulan. Dan Silfester, selaku terdakwa ketika itu tetap melawan dengan mengajukan kasasi ke MA. Pada 2019 majelis hakim agung menguatkan putusan peradilan tingkat kedua terhadap Silfester dengan tetap menghukumnya selama 1 tahun 6 bulan.

    Atas putusan MA itu, kasus tersebut inkrah dengan keharusan Silfester mendekam di sel penjara untuk menjalani hukuman.

    Akan tetapi, hingga kini, Silfester belum menjalani pemidanaan atas putusan peradilan itu. Kejagung, kata Anang melanjutkan, sudah memerintahkan agar Kejari Jaksel segera melaksanakan eksekusi terhadap Silfester. Karena kasus tersebut, kata Anang, sudah inkrah sejak lama. Komisi Kejaksaan (Komjak) mempertanyakan sikap Kejari Jaksel yang tak kunjung mengeksekusi putusan pidana terhadap Silfester. “Komisi Kejaksaan akan datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanyakan masalahnya ada di mana,” kata Nurokhman melalui pesan singkat, Selasa (12/8/2025).

    Nurokhman mengatakan, pengajuan upaya hukum luar biasa melalui PK, tak menghalangi proses eksekusi untuk kepastian hukum. Proses PK, kata Nurokhman bukan alasan untuk menghindari putusan pidana yang sudah inkrah.

    Apalagi, kata Nurokhman, kasus pencemaran nama baik, dan fitnah tersebut sudah inkrah sejak 2019 lalu. “Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Mengapa kasus yang sudah inkrah sejak lama tetapi tidak juga dilakukan pelaksanaan eksekusi badan. Dan ini semakin buruk jika benar adanya alasan PK (untuk menunda eksekusi), karena PK tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi,” ujar Nurokhman.

    Menurut Nurokhman, jika proses PK menjadi alasan penundaan eksekusi, maka berbondong-bondong para terpidana dalam kasus-kasus lain akan mengajukan PK demi ‘menyelematkan diri’ dari eksekusi badan. “Ini sangat buruk bagi penegakan hukum kita ke depan, karena bisa saja semua terpidana minta eksekusi menunggu putusan PK. Karena itu kita berharap, Kejaksaan Negeri segera melaksanakan eksekusi putusan terhadap yang bersangkutan,” ujar Nurokhman.

  • Abraham Samad Bakal Melawan Jika Ditersangkakan

    Abraham Samad Bakal Melawan Jika Ditersangkakan

    GELORA.CO -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad turut diperiksa dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.

    Samad termasuk dalam daftar 12 terlapor setelah Subdit Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

    “Jadi saya menduga (diperiksa) karena podcast, karena di antara 12 terlapor ada empat orang podcaster. Atau mungkin ada orang yang memanfaatkan musuh-musuh lama saya,” katanya di kanal YouTube Hendri Satrio Official, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

    Presiden Joko Widodo sebelumnya melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Mantan pimpinan lembaga antirasuah itu khawatir kasus ini dimanfaatkan untuk menjatuhkan dirinya. 

    “Saya takutnya ada orang memanfaatkan kasus ini ingin mentarget saya, makanya nama saya dimasukkan di 12 itu, paling tidak mendiskreditkan saya,” ujarnya.

    Namun Abraham Samad tidak gentar. Dia justru menegaskan siap menghadapi proses hukum jika hal ini bertujuan mengkriminalisasi dirinya. 

    “Kalau ini bertujuan menarget saya atau ingin mengkriminalisasi saya kembali seperti di masa lalu waktu saya jadi Ketua KPK, saya akan hadapi sampai titik darah penghabisan,” tegasnya

  • Terungkap! Bupati Pati Sudewo Ternyata Tak Laporkan Kenaikan PPB ke Pemerintah Pusat

    Terungkap! Bupati Pati Sudewo Ternyata Tak Laporkan Kenaikan PPB ke Pemerintah Pusat

    GELORA.CO  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Bupati Pati Sudewo tidak pernah melaporkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen ke pemerintah pusat. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

    Tito mengatakan, besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB ditentukan oleh bupati dan wali kota. Besaran tarif itu harus dikonsultasikan kepada gubernur masing-masing wilayah. 

    “Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang me-review adalah gubernur. Makanya, enggak sampai ke saya, tapi gubernur,” kata Tito di Lapangan Bulog, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Tito mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang lain agar dapat mempertimbangkan matang-matang kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran NJOP dan PBB.

     

    “Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tuturnya. 

    Sebelumnya, warga berdemonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025). Massa meminta Sudewo mundur dari jabatan bupati Pati.

    Aksi demonstrasi itu berawal dari keputusan Sudewo menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen. Dia bahkan sempat menantang masyarakat untuk berdemo.

    Dalam unjuk rasa itu, Sudewo sempat menemui massa. Namun, dia dilempari botol air mineral hingga sandal.

    DPRD Kabupaten Pati kemudian sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Sudewo. Namun, Sudewo menolak melepaskan jabatannya dengan dalih dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional

  • Download Video YT dengan Mudah

    Download Video YT dengan Mudah

    Dewasa ini, konten video telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Baik digunakan untuk pendidikan, hiburan, atau bisnis, video menawarkan cara efektif untuk menyampaikan informasi. Salah satu platform terbesar untuk menonton video adalah YouTube. Namun, tidak semua orang tahu cara download video YT dengan mudah dan cepat. Di artikel ini, kami akan membahas bagaimana Anda bisa melakukannya melalui website yang sangat membantu.

    Kenapa Harus Download Video dari YouTube?
    Banyak alasan mengapa seseorang ingin mendownload video dari YouTube. Salah satunya adalah akses offline. Dengan mendownload video, Anda dapat menontonnya kapan saja tanpa terhubung ke internet. Ini sangat berguna saat berada di tempat dengan jaringan yang buruk.

    Mengenal Layanan Download Video

    Layanan ini memungkinkan pengguna untuk mendownload video dari YouTube dengan mudah dan efisien. Anda tidak perlu khawatir tentang kompatibilitas karena layanan ini dapat digunakan langsung dari browser Anda tanpa perlu instalasi software tambahan.

    Cara Kerja Layanan Download Video YT
    Layanan ini dirancang untuk kemudahan penggunaan. Hanya dalam beberapa langkah sederhana, Anda dapat mendownload video favorit Anda dari YouTube. Berikut adalah langkah-langkah dasar untuk menggunakan layanan ini:Salin URL Video YouTube: Pergi ke YouTube dan salin URL video yang ingin Anda download.Buka Website: Masukkan URL yang telah disalin ke dalam kolom yang tersedia di website.Pilih Format: Pilih format atau kualitas video yang diinginkan.Download: Tekan tombol download dan biarkan layanan bekerja.

    Pro dan Kontra Menggunakan Layanan Ini
    Seperti semua alat digital, layanan ini memiliki sisi positif dan negatifnya. Di bawah ini adalah daftar kelebihan dan kekurangan menggunakan layanan ini untuk download video YT.

    Kelebihan

    Efisien: Layanan ini dapat mendownload video dalam hitungan detik tergantung kecepatan internet Anda.User-Friendly: Tidak perlu pengetahuan teknis untuk menggunakannya.Gratis: Tidak ada biaya tersembunyi atau langganan yang diperlukan.

    Kekurangan

    Stabilitas: Bergantung pada situs asli untuk mendownload, sehingga mungkin mengalami downtime jika situs tersebut mengalami masalah.Kesesuaian: Beberapa pengguna mungkin mencari lebih banyak opsi kustomisasi daripada yang ditawarkan.

    Prediksi Masa Depan Layanan Download Video YT
    Di masa depan, layanan download video diharapkan akan lebih terintegrasi dan dilengkapi dengan lebih banyak fitur seperti konversi langsung ke format lain atau dukungan untuk lebih banyak platform selain YouTube. Ini penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna yang terus berkembang.

    Contoh Dunia Nyata dan Dampak Budaya

    Dengan banyaknya konten pendidikan dan informasi yang tersedia di YouTube, layanan ini telah membantu mahasiswa dan para pelajar mendapatkan akses ke materi penting tanpa harus khawatir tentang keterbatasan koneksi internet. Selain itu, di negara-negara dengan keterbatasan akses internet, layanan ini dapat mengurangi ketergantungan pada streaming langsung.

    Statistik Penggunaan Layanan
    Menurut penelitian baru-baru ini, lebih dari 80% pengguna internet di seluruh dunia pernah mendownload video dari platform seperti YouTube untuk akses offline, menegaskan kebutuhan dan ketergantungan yang terus berkembang pada layanan ini.

    Kutipan dari Ahli dan Pengguna
    Sebuah survei menunjukkan bahwa “Pemanfaatan layanan download video telah meningkatkan produktivitas dengan memungkinkan pengguna mengakses konten yang relevan dengan pekerjaan atau studi mereka,” kata seorang pakar teknologi dari Universitas Terkenal.

    Cerita Pribadi Pengguna

    Seorang pengguna yang antusias berbagi pengalaman, “Sebagai pelajar yang tinggal di daerah rural, layanan ini adalah penyelamat bagi saya. Saya bisa menonton materi perkuliahan tanpa khawatir kehilangan koneksi internet tiba-tiba.”

    Panduan Tambahan untuk Pengguna Baru
    Bagi mereka yang baru mengenal layanan download video, penting untuk mempelajari beberapa trik dan tips untuk mengoptimalkan penggunaan. Pastikan perangkat Anda memiliki ruang penyimpanan yang cukup dan koneksi yang stabil agar proses download berjalan lancar.

    Langkah-Langkah Aman Menggunakan Layanan

    Selalu pastikan Anda mendapatkan video dari sumber yang sah dan memenuhi aturan hak cipta yang berlaku. Menggunakan konten yang dilindungi tanpa izin bisa melanggar hukum dan harus dihindari.

    Optimisasi untuk Penggunaan yang Lebih Baik
    Agar mendapatkan hasil terbaik, pertimbangkan untuk menggunakan browser yang up-to-date dan pastikan selalu memperbarui perangkat lunak lainnya. Hal ini akan membantu menghindari bug yang dapat terjadi selama proses download.

    Kesimpulan: Manfaat dan Keberlanjutan Layanan
    Dengan kemudahan dan kecepatan layanan ini, pengguna dapat mengakses dan menikmati video tanpa batasan kapan dan dimana saja. Dukungan dan pengembangan berkelanjutan dari layanan ini juga memastikan bahwa alat ini tetap relevan di masa depan.

  • Dirut Inhutani V Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK

    Dirut Inhutani V Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK

    GELORA.CO -Direktur Utama (Dirut) PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR) dikabarkan menjadi salah satu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, KPK sudah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. Kabarnya, KPK telah menetapkan Dicky sebagai tersangka.

    “Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada RMOL, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.

    Fitroh mengatakan, OTT Inhutani V, yang merupakan anak usaha dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perhutani itu berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

    “Benar (amankan uang Rp2 miliar)” terang Fitroh.

    Dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang di Jakarta dan sekitarnya. Dari kesembilan orang itu, pihak-pihak yang diamankan di antaranya direksi Inhutani V dan pihak swasta.

    KPK berencana akan mengumumkan hasil OTT Inhutani V pada hari ini. 

  • OTT Inhutani V, Uang Rp2 Miliar Disita

    OTT Inhutani V, Uang Rp2 Miliar Disita

    GELORA.CO -Barang bukti uang sekitar Rp2 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT terkait Inhutani V berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

    “Benar (amankan uang Rp2 miliar)” kata Fitroh kepada RMOL di Jakarta, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.

    Dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang di Jakarta dan sekitarnya. Dari kesembilan orang itu, pihak-pihak yang diamankan di antaranya direksi Inhutani V dan pihak swasta.

    KPK berencana akan mengumumkan hasil OTT Inhutani V, yang merupakan anak usaha Perhutani yang merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini.

  • OTT Inhutani V, Uang Rp2 Miliar Disita

    OTT Inhutani V, Uang Rp2 Miliar Disita

    GELORA.CO -Barang bukti uang sekitar Rp2 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT terkait Inhutani V berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

    “Benar (amankan uang Rp2 miliar)” kata Fitroh kepada RMOL di Jakarta, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.

    Dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang di Jakarta dan sekitarnya. Dari kesembilan orang itu, pihak-pihak yang diamankan di antaranya direksi Inhutani V dan pihak swasta.

    KPK berencana akan mengumumkan hasil OTT Inhutani V, yang merupakan anak usaha Perhutani yang merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini.

  • Dukung Prabowo, Megawati Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Dibajak Jokowi

    Dukung Prabowo, Megawati Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Dibajak Jokowi

    GELORA.CO -Dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto antara lain karena Megawati Soekarnoputri ingin memenuhi perjanjian Batu Tulis yang pernah dibajak Joko Widodo (Jokowi). 

    Pada Pilpres 2009, pasangan Megawati-Prabowo meneken perjanjian Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat. Salah satu poin perjanjiannya adalah Megawati akan mendukung Prabowo pada Pilpres 2014. Namun, saat itu justru PDIP justru mengusung Jokowi.

    “Batu Tulis itu kan memang janji Megawati ke Prabowo, namun di tengah jalan di bajak Jokowi. Jadi, boleh jadi Megawati berhutang secara politik ke Prabowo dengan menunaikan janji politiknya akan membantu dan menjaga Prabowo sebagai presiden,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025. 

    Namun demikian, Pangi menilai bahwa ada juga alasan lain mengapa PDIP mendukung pemerintahan Presiden Prabowo belakangan, meskipun tak ada perwakilannya di kabinet Merah Putih. 

    “Menurut saya, alasan PDIP mendukung pemerintahan Prabowo adalah karena PDIP merasa Jokowi adalah musuh politiknya,” ujar Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

    Atas dasar itu, kata Pangi, dengan semakin kuatnya Presiden Prabowo di pemerintahan, maka langkah politik putra sulung Jokowi yang juga Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka bisa meredup kiprahnya di pemerintahan. 

    “Maka, bagi PDIP enggak ada pilihan harus mendukung Prabowo dalam rangka mematikan langkah politik Gibran yang pernah dipecat PDIP sebagai kadernya,” pungkasnya.

  • Segera Tugaskan Gibran ke Papua Ketimbang Plonga Plongo

    Segera Tugaskan Gibran ke Papua Ketimbang Plonga Plongo

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengatasi sejumlah permasalahan di Papua, termasuk meningkatkan pembangunan. 

    Demikian dikatakan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari Youtube Amien Rais Official, Kamis 13 Agustus 2025.

    “Wapres segera diperankan, jangan hanya kethil-kethil dan plonga-plongo,” kata Amien Rais.

    Apalagi, kata Amien Rais, penugasan Wapres mengurus Papua sudah ada payung hukumnya, yakni Perpres Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

    “Wapres bertugas mengkoordinasikan penuntasan persoalan, hambatan pembangunan di Papua. Jadi sudah ada perpresnya, dibuat zaman Jokowi,” kata Amien Rais.

    Namun demikian, Amien Rais mengaku meragukan kapasitas Gibran mengemban tugas berat tersebut. 

    “Apa iya Gibran anak bambung, tidak suka kerja keras, dan lebih suka berleha-leha mampu menjadi ketua koordinasi persoalan-persoalan berat di Papua? tanya Amien Rais.

    Menurut Amien Rais, apabila Gibran tidak mampu, Presiden Prabowo bisa menunjuk Menteri Koordinator atau Menteri lainnya untuk mengurus Papua. 

    “Kebetulan pada Februari 2025 Prabowo sudah menegaskan agar pembangunan di empat provinsi baru di Papua diprioritaskan,” kata Amien Rais.

    Saat ini di tanah Papua terbagi menjadi enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    Namun sayangnya pemekaran wilayah di Papua yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terlalu terburu-buru sehingga tidak sesuai harapan.

    “Ketika Jokowi melakukan pemekaran menjadi enam provinsi, pemekarannya tidak disiapkan dengan matang,” kata Amien Rais.

  • Bendera One Piece Berkibar di Tengah Tuntutan Mundur Sudewo

    Bendera One Piece Berkibar di Tengah Tuntutan Mundur Sudewo

    GELORA.CO -Bendera serial anime asal Jepang, One Piece yang menjadi kontroversi belakangan ini, turut berkibar di tengah-tengah lautan massa di Alun-alun Kabupaten Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur, Rabu 13 Agustus 2025.

    Dari video yang diunggah pemilik akun @BangPino__, terlihat bendera One Piece dikibarkan tepat di bawah bendera merah putih.

    “Bendera One Piece pun turut berkibar hari ini dalam Aksi Demo di Pati. Bendera simbol perlawanan pada penguasa yang “MENINDAS” rakyatnya,” tulis @BangPino__

    Diketahui, sejak Rabu pagi, 13 Agustus 2025, ratusan ribu massa aksi berkumpul di Alun-alun Pati. Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah. 

    Bahkan, Sudewo pernah menantang masyarakat untuk menggelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

    Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

    Namun, masyarakat tidak puas dengan keputusan itu. Mereka tetap menggelar demo lagi untuk mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Massa aksi akan tetap menduduki Alun-alun Pati sampai tuntutan mereka terpenuhi