Category: Gelora.co

  • Innalillahi, Mpok Alpa Meninggal Dunia

    Innalillahi, Mpok Alpa Meninggal Dunia

    GELORA.CO  – Artis Mpok Alpa meninggal dunia hari ini, Jumat 15 Agustus 2025. Kabar duka ini disampaikan artis Irfan Hakim.

    “Innalillahi, Mpok Alpa meninggal dunia,” kata Irfan Hakim di salah satu tayangan video, dikutip Jumat (15/8/2025).

    Mengacu pada keterangan Irfan, Mpok Alpa meninggal dunia pada 08.31 WIB. Komedian sekaligus presenter itu tutup usia akibat sakit.

    “Mpok Alpa sudah bolak-balik berobat ke Malaysia. Dia mulai menjalani pengobatan secara rutin seusai melahirkan anak kembar,” ungkap Irfan.

    Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kabar kematian ini. Namun yang jelas, jenazah Mpok Alpa masih berada di rumah sakit.

    Mpok Alpa meninggalkan suami dan empat orang anak

  • Penjara Tidak Bisa Membungkam Hati Nurani

    Penjara Tidak Bisa Membungkam Hati Nurani

    GELORA.CO – Dr Tifa kembali menegaskan tidak gentar menghadapi upaya perlawanan kubu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan dugaan ijazah palsu. 

    Lewat twitter atau X pribadinya pada Kamis (14/8/2025), Dr Tifa menegaskan penjara tidak bisa menahannya dalam mengungkap kebenaran.

    Hal itu dibuktikannya lewat kisah Gus Nur atau Sugi Nur Raharja, terpidana kasus ujaran kebencian buntut tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 

    Gus Nur bersama Bambang Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2022 atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui podcast yang diunggah di kanal YouTube Gus Nur 13 Official. 

    Podcast berjudul Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an yang diunggah pada 26 September 2022 dan 27 September 2022 membahas dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Namun, podcast tersebut dianggap menimbulkan keonaran dan mengandung unsur penistaan agama.

    Kemudian, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono dijerat dengan Pasal 156a KUHP (penistaan agama), Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

    Pada 18 April 2023, Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap Gus Nur, lebih ringan dari tuntutan jaksa (10 tahun). 

    Kemudian, Gus Nur mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Semarang pada 10 Mei 2023, sehingga hukumannya berkurang, menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta (subsider 4 bulan kurungan). 

    Mahkamah Agung menolak kasasi pada September 2023. 

     

    Lalu, 27 April 2025, Gus Nur keluar dari penjara karena mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 2/3 dari vonis empat tahun penjara.

    Pada 1 Agustus 2025, ia mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Gus Nur mengajarkan kita: penjara hanya bisa menahan tubuh, tetapi tidak bisa membungkam hati nurani. Ia membayar mahal demi satu kata: Kebenaran,” tulis Dr Tifa lewat twitternya @DokterTifa pada Kamis (14/8/2025). 

    “Hari ini, RRT – Roy Suryo, Rismon, dr Tifa berada di garis depan perjuangan yang sama. Memberikan pelajaran kepada rakyat: Kalau kita memilih diam, maka kita menyerahkan panggung kepada kebohongan,” ungkapnya. 

    “Tetapi jika kita bersuara, kita menjadi bagian dari penulisan sejarah yang benar. Saat badai ancaman datang, ingatlah: Kebenaran akan menang jika ada yang mau menjaganya dan bersedia memperjuangkannya,” beber Dr Tifa.

    Dr Tifa: Tiga Pahlawan Pembela Kebenaran Akan Lahir

    Dalam postingan sebelumnya, pada Selasa (12/8/2025), Dr Tifa menilai jika Jokowi bersikeras melanjutkan upaya hukum, justru akan melahirkan pahlawan-pahlawan pembela kebenaran.

    “Joko Widodo jika nekat mau penjarakan RRT – Roy Rismon Tifa Sama artinya akan melahirkan tiga orang PAHLAWAN Pembela Kebenaran,” tulis Dr Tifa pada Selasa (12/8). 

    “Yang namanya akan terus dikenang dalam sejarah, ilmunya akan terus disebarluaskan, makin banyak murid-murid yang akan terus menggaungkan kepalsuan Ijazah, dan potensi pemakzulan Gibran akan makin menunjukkan keberhasilan,” tambahnya.

    “Dan akan lahir PECUNDANG yang pengecut yang hanya berani unjuk muka di depan pintu gerbang rumah, dan hanya berani diwakili ternak-ternak tanpa otak yang hanya bisa menggonggong dan menyalak dengan catatan terus dikasih umpan,” bebernya.

    Menurutnya, para pahlawan ini akan terus menyebarkan informasi mengenai kepalsuan ijazah tersebut dan semakin menguatkan potensi pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi. 

    Soal ijazah yang menjadi kontroversi, Dr. Tifa menegaskan ijazah tersebut adalah ASLI, produk pasar yang sudah dibakar.

    Ia mengklaim pembuat ijazah palsu itu sudah ditemui dan siap memberikan kesaksian.

    Pernyataan ini sekaligus menantang pihak-pihak yang menolak narasinya untuk membuktikan sebaliknya.

    Pernyataan Dr. Tifa juga menyentil perhatian internasional.

    Menurutnya, lembaga seperti Human Rights Watch dan Amnesty International telah mengamati kasus ini dan siap memberi respons.

    Bahkan, ia menyebut rencana untuk meneriakkan kasus tersebut di depan Sidang Umum PBB pada bulan September mendatang.

    “Bagaimana dengan Ijazah? Ijazah sudah jelas Asli. Asli Produk Pasar yang sudah dibakar. Dan seniman pembuatnya sudah ditemui dan siap bersaksi,” ungkap Dr Tifa.

    “Mau berkelit dimana juga. Sudah tak ada lagi tempat. Internasional juga sudah memantau. Human Right Watch sudah noticed. Amnesty Internasional sudah respons. September akan diteriakkan di depan Sidang Umum PBB,” jelasnya.

    Dr Tifa pun menantang Jokowi untuk melanjutkan kasus hingga persidangan atau minta maaf dan rekonsiliasi.

    Dirinya menegaskan ancaman penahanan terhadapnya tidak akan membuatnya bungkam karena menurut survei, 93 persen rakyat sudah memahami isu ijazah palsu ini.

    “Ayo kita lanjutkan saja atau minta maaf rekonsiliasi. Lanjut berobat ke Ghuang Zhou. Sebab percuma ancam kami masuk tahanan. Tak bisa lagi kami dibungkam, karena 93 persen Rakyat sudah paham ijazah palsu,” ungkap Dr Tifa.

    “Pahlawan baru muncul dengan jejak abadi dalam buku kami yang akan terus mewakili kami bicara ke dunia. Pecundang akan terus dikenang sebagai pecundang. Pecundang dan Penipu,” jelasnya.

  • Terungkap! Oknum di Kemenag Terima Rp42 Juta-Rp113 juta per Kuota Haji dari Agen Travel

    Terungkap! Oknum di Kemenag Terima Rp42 Juta-Rp113 juta per Kuota Haji dari Agen Travel

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan setoran sejumlah perusahaan travel kepada oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag) mencapai rata-rata 2.600–7.000 dolar AS. Berdasarkan kurs Rp16.180,68, nilai tersebut setara dengan Rp42.069.767 hingga Rp113.264.900.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan para agen travel melalui asosiasi travel meminta kepada oknum di Kemenag RI agar mendapatkan jatah kuota haji tambahan khusus sebanyak 10.000 dari Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2024.

    Dari kesepakatan tersebut, kuota tambahan 20.000 dibagi rata, 50 persen untuk kuota reguler (10.000) dan 50 persen untuk kuota khusus (10.000). Kuota haji tambahan khusus tersebut diberikan Kemenag kepada asosiasi travel untuk kemudian dibagikan kepada para agen travel.

    “Asosiasi inilah yang pertama-tama kemudian melakukan komunikasi dengan pihak kementerian. Setelah itu diputuskan kuotanya, pembagiannya 50:50, dan pembagiannya melalui asosiasi ini. Jadi semua asosiasi kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh travel,” kata Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

    Sebagai komitmen fee, sejumlah perusahaan travel menyetorkan uang kepada oknum pejabat Kemenag dalam kisaran  2.600–7.000 dolar AS. Berdasarkan kurs Rp16.180,68, nilai tersebut setara dengan Rp42.069.767 hingga Rp113.264.900. Uang setoran ini dikumpulkan terlebih dahulu oleh asosiasi travel sebelum diserahkan kepada pejabat Kemenag.

    Nilai setoran bervariasi tergantung jumlah kuota tambahan haji khusus yang diperoleh. KPK juga menaksir adanya setoran dengan nilai tertinggi mencapai triliunan rupiah.

    “Ada hitung-hitungan kasarnya, ada yang sudah menghitung 10.000 dikalikan sekian gitu kan. Ada nilainya ada yang sampai sekian triliun dan lain-lain. Ya bisa menghitung nilai-nilai kasar, tapi hitungannya ada yang 2.600 sampai dengan 7.000 USD per kuota. Jadi tergantung dari penjualannya dan juga tergantung kepada travelnya,” jelas Asep.

    Diketahui, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan umum tanpa tersangka pada Jumat (8/8/2025). Potensi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

    Sebagai bagian dari penyidikan, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026. Masa pencegahan tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Ketiga orang itu adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pengusaha travel FHM.

    Dalam konstruksi perkara, berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024, pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi dibagi rata: 50 persen untuk kuota haji khusus dan 50 persen untuk kuota haji reguler di Indonesia.

    Secara rinci, kuota tambahan haji khusus sebanyak 10.000 terdiri dari 9.222 untuk jemaah dan 778 untuk petugas haji khusus. Sementara kuota tambahan haji reguler sebanyak 10.000 dibagikan ke 34 provinsi. Provinsi penerima kuota terbanyak adalah Jawa Timur (2.118 orang), Jawa Tengah (1.682 orang), dan Jawa Barat (1.478 orang). Provinsi lainnya menerima antara puluhan hingga ratusan kuota.

    Pembagian ini diduga melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur porsi kuota haji khusus maksimal 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen, bukan pembagian 50:50.

  • Mendagri Tito Bela Bupati Pati Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!

    Mendagri Tito Bela Bupati Pati Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!

    GELORA.CO – Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal pemakzulan Bupati Pati, Sudewo semakin memicu amarah publik.

    Sebab Tito Karnavian dalam komentarnya justru menyoroti status Sudewo sebagai Bupati Pati yang terpilih secara demokratis.

    Karena itu, Mendagri mengimbau agar proses yang berjalan tidak mengganggu stabilitas, mengingat Bupati Pati Sudewo ini adalah pilihan langsung masyarakat.

    Lebih lanjut, Tito menilai bahwa isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi pemicu utama kemarahan warga hingga lahirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Pemakzulan, kemungkinan bukanlah akar masalah sesungguhnya.

    Menurutnya, kebijakan PBB itu sudah dibatalkan, sehingga ia menduga ada motif politis lain di balik gerakan ini.

    Namun, pembelaan Mendagri yang mengatasnamakan “pilihan rakyat” ini seolah menjadi bumerang.

    Warganet dengan cepat membanjiri kolom komentar akun X @BosPurwa yang mengunggah artikel soal pernyataan Tito Karnavian terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo tersebut.

    Bagi netizen, jika rakyat yang memilih, maka rakyat jugalah yang berhak mencabut mandat jika kecewa.

    Komentar-komentar pedas pun tak terhindarkan, mereka menyuarakan kekecewaan atas pernyataan yang dinilai tidak berpihak pada aspirasi publik yang sedang bergejolak.

    “Jika Bupati beneran dipilih rakyat, maka hak rakyat untuk melengserkan jika Bupatinya minus gak bermanfaat bagi rakyatnya. Logika sehat itu hanya dipahami oleh rakyat, pejabat negara sdh terlalu nyaman makan Pajak Rakyat sampe nalarnya nyungsep,” tulis akun @abas**.

    “Rakyat sudah muak alasan demi rakyat or dipilih rakyat, jika rakyat berkehendak dapat disebut kedaulatan rakyat telah mencabut mandatnya,” timpal @suharto***.

    “Terus yang demo dan yang minta mundur siapa? Kan rakyat juga! Berarti sah kan? Otak di mana otak?” kata @fadh**.

    “Tolonglah, rakyat yg minta dia mundur, ngerti pak Mendagri ???” sahut @relaxa***.

  • PBB di Kota Cirebon Naik 1.000% Bikin Warga Emosi, Walkot Effendi: Kebijakan Era Sebelumnya!

    PBB di Kota Cirebon Naik 1.000% Bikin Warga Emosi, Walkot Effendi: Kebijakan Era Sebelumnya!

    GELORA.CO – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo angkat bicara soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang mencapai 1.000 persen. Menurutnya, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

    “Artinya 1.000 persen itu tidak benar. Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen,” ujar Edo saat ditemui di Balai Kota, Kamis (14/8/2025).

    Edo menjelaskan, kebijakan kenaikan PBB tersebut sebenarnya telah ditetapkan sejak satu tahun lalu, sebelum ia menjabat sebagai wali kota.

    Sejak memimpin lima bulan lalu, ia mengaku sudah membahas persoalan ini secara internal selama sebulan terakhir untuk mencari solusi.

    “Mudah-mudahan minggu ini kita sudah tahu formulasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, Insya Allah,” ucapnya.

    Dijelaskannya, formula kenaikan PBB berasal dari delapan opsi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu dipadukan oleh Pemkot Cirebon sehingga tarifnya bervariasi.

    Landasan hukumnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang disahkan saat Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota.

    “Soal warga yang punya bukti PBB 2023 kemudian naik drastis di tahun berikutnya, monggo, itu semuanya dari Kemdagri,” jelasnya.

    Namun demikian, Edo tidak menutup kemungkinan melakukan revisi perda jika hasil kajian dan evaluasi menyatakan perlu perubahan.

    “Saya terbuka sekali melakukan audiensi dengan masyarakat yang merasa terdampak,” tutup Effendi Edo.

    Sementara itu, sejumlah warga menilai kenaikan PBB di Kota Cirebon sangat memberatkan. Salah satunya, Surya Pranata, yang mengaku tagihan PBB miliknya melonjak drastis dari Rp6,2 juta pada 2023 menjadi Rp65 juta pada 2024.

    “Tagihan ini sangat tidak masuk akal. Cara menghitungnya bermasalah. Kalau wajar, saya nggak ada di sini. Makanya kita lawan, kita tolak, minta dicabut,” tegas Surya.

  • Viral CCTV Diduga Detik-detik Terakhir Zara Qairina di Mesin Cuci, Polisi Malaysia Beri Penjelasan Begini

    Viral CCTV Diduga Detik-detik Terakhir Zara Qairina di Mesin Cuci, Polisi Malaysia Beri Penjelasan Begini

    GELORA.CO – Di tengah penyelidikan kasus kematian janggal siswi 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, publik digemparkan oleh beredarnya sebuah rekaman CCTV yang diklaim sebagai detik-detik terakhir korban sebelum ditemukan meninggal.

    Video tersebut menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial seperti TikTok, memicu beragam spekulasi dan menambah panas suasana.

    Namun, pihak Kepolisian Malaysia telah memberikan penjelasan tegas mengenai rekaman viral tersebut.

    Klaim Video Viral: Momen Terakhir Zara di Ruang Cuci

    Video yang beredar di media sosial diklaim oleh para penyebarnya sebagai rekaman CCTV dari ruang cuci asrama Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha.

    Baca Juga: Apa Penyebab Kematian Zara Qairina Sebenarnya? Ini Kronologi Lengkap dan Hasil Autopsi Ungkap Kepolisian Malaysia

    Dalam narasi yang menyertainya, video tersebut disebut-sebut merekam momen terakhir Zara Qairina pada pukul 02.30 dini hari, sesaat sebelum ia ditemukan tidak sadarkan diri di saluran air pada pukul 03.00 pagi, 16 Juli 2025.

    Kemunculan video ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa Zara adalah korban perundungan (bullying) brutal oleh siswa senior.

    Penjelasan Resmi Polisi: Video CCTV Tidak Terkait Kasus

    Menanggapi kehebohan ini, pihak Kepolisian Malaysia akhirnya angkat bicara.

    Kepala Polisi Sabah, Datuk Jauteh Dikun, menegaskan bahwa rekaman CCTV yang viral tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus kematian Zara Qairina.

    “Penyelidikan kami menemukan bahwa video itu tidak terkait dengan insiden ini,” ujar Datuk Jauteh Dikun dalam keterangannya.

    Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak terverifikasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan dan menyakiti perasaan keluarga korban.

    Polisi menegaskan bahwa mereka belum pernah merilis atau mengonfirmasi keberadaan rekaman CCTV yang relevan dengan detik-detik terakhir korban.

    Penyelidikan Terus Berjalan

    Meskipun video viral tersebut telah dipastikan tidak terkait, penyelidikan atas kematian Zara terus berjalan intensif.

    Setelah makamnya dibongkar untuk proses autopsi, Kejaksaan Agung Malaysia juga telah memerintahkan digelarnya inkues (pemeriksaan ulang oleh pengadilan) untuk menentukan penyebab pasti kematiannya.

    Polisi saat ini masih mendalami dugaan perundungan dan telah mengidentifikasi sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

    Waspada Disinformasi di Tengah Tragedi

    Kasus rekaman CCTV ini menjadi pengingat bagi publik untuk selalu bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama dalam kasus yang sensitif.

    Di tengah duka dan kemarahan, penyebaran disinformasi justru dapat memperkeruh suasana dan menghambat jalannya penyelidikan yang sesungguhnya.

  • Bupati Pati Sudewo Tanggapi Santai Dugaan Warga Meninggal saat Demo: Itu Sudah Takdir

    Bupati Pati Sudewo Tanggapi Santai Dugaan Warga Meninggal saat Demo: Itu Sudah Takdir

    GELORA.CO – Warga Pati, Jawa Tengah menggelar demo besar-besaran terhadap Bupati Pati, Sudewo.

    Bupati Pati, Sudewo bahkan terancam mendapatkan pemakzulan.

    Kemarahan warga dipicu atas kebijakan Bupati Pati Sudewo yang ingin menaikkan PBB 250 persen.

    Usai didemo oleh warganya, Sudewo pun mengatakan bahwa dirinya akan memperbaiki kinerjanya dan akan menjadikan hal tersebut sebagai pembelajaran.

    “Kedepannya saya akan perbaiki segala sesuatunya, ini merupakan sebuah proses pembelajaran bagi saya karena juga baru saja beberapa bulan menjabat ssbagai bupati masih banyak kekurangan,” ujarnya dikutip dari akun X @flnnch.

    Dalam vido tersebut, Sudewo mengatakan bahwa dirinya duduk di kursi bupati karena dipilih oleh rakyat.

    “Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis,” kata Sudewo.

    Ia pun menegaskan enggan untuk mundur dari jabatannya sebagai bupati.

    “Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, semuanya ada mekanismenya?” Tegasnya.

    Kericuhan saat demo kemarin rupanya memakan korban jiwa hingga disebut ada yang meninggal dunia.

    Sudewo menilai, warga yang meninggal dunia saat demo kemarin merupakan sudah takdir

    “Itu takdir,” ujarnya.

    Ia sendiri mengaku tidak tahu berapa korban jiwa yang ditimbulkan dalam demo warga Pati.

  • Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML

    Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML

    GELORA.CO – Direktur Utama PT Inhutani V (INH) Dicky Yuana Rady (DIC) disebut minta dibelikan mobil baru, Jeep Rubicon bewarna merah seharga Rp2,3 miliar kepada Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi (DJN).

    “Pada Juli 2025, terjadi pertemuan antara Sdr. DIC dan Sdr. DJN di lapangan golf di Jakarta. Dimana Sdr. DIC meminta mobil baru kepada Sdr. DJN. Kemudian Sdr. DJN menyanggupi keinginan Sdr. DIC untuk membeli satu unit mobil baru tersebut (Jeep Rubicon),” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ketika jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

    Asep menjelaskan, alasan Dicky meminta mobil baru sebagai bentuk balas jasa karena telah menyetujui permintaan PT PML terkait izin Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan kawasan Lampung.

    Lalu, mobil tersebut diserahkan melalui perantara Djunaidi (DJN) yakni staf perizinan PT Sungai Budi (SB) yang merupakan perusahaan induk dari PT PML, Aditya (ADT) berserta uang RpSGD189.000 atau setara Rp2,4 miliar kepada Dicky di Kantor Inhutani.

    “Kemudian pada Agustus 2025, Sdr. DJN melalui Sdr. ADT menyampaikan kepada Sdr. DIC bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh Sdr. DJN. Pada saat bersamaan, Sdr. ADT mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari Sdr. DJN untuk Sdr. DIC di Kantor Inhutani,” kata Asep

    Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan izin pemanfaatan hutan di kawasan Provinsi Lampung, yang melibatkan PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V). Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

    Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Inhutani V (INH) Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi (DJN), dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

    Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Atas perbuatannya, Dicky Yuana Rady sebagai pihak penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sedangkan Djunaidi dan Aditya, sebagai pihak pemberi suap, diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, kegiatan OTT dilakukan sejak Rabu (13/8/2025) dengan mengamankan sembilan orang di empat lokasi berbeda: Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor, termasuk ketiga tersangka.

    Barang bukti yang disita antara lain uang tunai SGD189.000 (sekitar Rp2,4 miliar), uang tunai Rp8,5 juta, satu unit mobil Jeep Rubicon di rumah Dicky Yuana Rady, dan satu unit mobil Pajero milik Dicky Yuana Rady di rumah Aditya.

    Dalam kontruksi perkara, PT Inhutani V memiliki hak pengelolaan areal hutan di Lampung seluas ±56.547 hektare, dengan ±55.157 hektare di antaranya dikerjasamakan dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) melalui perjanjian kerja sama (PKS). Meski pada 2018 terjadi permasalahan hukum terkait kewajiban pembayaran pajak dan dana reboisasi yang tidak dipenuhi PT PML, Mahkamah Agung pada 2023 memutuskan PKS tersebut tetap berlaku.

    Pada 2024, kedua perusahaan kembali melanjutkan kerja sama. PT PML disebut mengalirkan dana miliaran rupiah kepada PT INH, termasuk Rp100 juta untuk keperluan pribadi Dicky Yuana Rady. Pada November 2024, Dicky menyetujui perubahan rencana kerja usaha pemanfaatan hutan (RKUPH) yang mengakomodir kepentingan PT PML.

    Memasuki 2025, Dicky menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Inhutani V yang kembali menguntungkan PT PML. Pada Juli 2025, Dicky meminta satu unit mobil baru yakni kepada Djunaidi, yang kemudian disanggupi. Pada Agustus 2025, Aditya mengantarkan uang SGD189.000 dari Djunaidi untuk Dicky di Kantor Inhutani, bersamaan dengan proses pembelian mobil baru senilai Rp2,3 miliar.

  • Viral Sowan ke Jokowi, Kini Jadi Penggerak Demo Melawan Bupati Pati

    Viral Sowan ke Jokowi, Kini Jadi Penggerak Demo Melawan Bupati Pati

    GELORA.CO –  Nama Ahmad Husein mendadak menjadi buah bibir di tengah panasnya suhu politik Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan dia lah yang membuat pengumuman demo besar-besaran 13 Agustus 2025 kemarin. 

    Dikenal sebagai koordinator utama gerakan demonstrasi #PatiBergerak, sosoknya semakin disorot setelah foto lawasnya saat sowan ke kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar luas di media sosial.

    Foto tersebut, yang menunjukkan keakraban Husein bersama kedua orang tuanya dengan Presiden Jokowi, viral salah satunya melalui unggahan akun X @arum_melasari. Unggahan ini memicu spekulasi dan kebingungan di kalangan warganet.

    “Bupati Pati…katanya orangnya mulyono… lah ini penggeraknya demo… mas berbaju hitam kok sowan jg di rumah pak jokowi piye toh,” tulis akun tersebut, mempertanyakan posisi politik Husein yang tampak ambigu.

    Bupati Pati…katanya orangnya mulyono… lah ini penggeraknya demo… mas berbaju hitam kok sowan jg di rumah pak jokowi piye toh pic.twitter.com/rqIIanCzeu

    — Arum Melasari (@arum_melasari) August 13, 2025

    Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Ahmad Husein Koordinator Aksi Masyarakat Pati Bersatu, memang memiliki rekam jejak politik yang jelas sebelum memimpin aksi massa.

    Ia tercatat sebagai salah satu pendukung loyal Sudewo saat Pilkada.

    Keterlibatannya yang vokal membuat aksinya kini memimpin demo menolak kenaikan PBB 250 persen dan menurunkan jabatan sang Bupati. 

    Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi publik dapat melampaui sekat-sekat afiliasi politik.

    Sosok Ahmad Husein, yang latar belakangnya sebagai pendukung Sudewo dan fotonya bersama Jokowi sempat menjadi perdebatan, kini justru menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat Pati secara luas.

  • Gegara HP Ketinggalan di Rumah, Video Mesum dengan WIL Ketahuan Istri, Pria di Palembang Ini Dilapor ke Polisi

    Gegara HP Ketinggalan di Rumah, Video Mesum dengan WIL Ketahuan Istri, Pria di Palembang Ini Dilapor ke Polisi

    GELORA.CO – Seorang pria di Kota Palembang dilaporkan istri sahnya ke polisi gegara Handphone miliknya ketinggalan di rumah, Rabu 13 Agustus 2025. 

    Hal ini lantaran istrinya melihat ada beberapa video mesum layaknya hubungan suami-istri, perzinahan suaminya dengan wanita idaman lain (WIL).

    Tak terima dengan itu, TW (31) warga Lorong Serasan 1 Kecamatan Plaju Palembang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 13 Agustus 2025.

    Di hadapan petugas TW menuturkan peristiwa tersebut diketahui setelah sang suami (terlapor) yakni AN sedang berkerja lalu meninggalkan handphone di rumah. 

    ” Terkuak peristiwa ini saat suami saya tertinggal hp dirumah pak,’ ungkapnya. 

    Saat itu, lanjut Tri, karena curiga dirinya pun mengecek Handphone sang suami. Benar saja ketika dicek ada video hubungan intim layaknya suami istri antara AN dan terlapor RW (wil-red). 

    “Saya curiga pak. Lalu saya cek Hpnya. Ketika saya cek banyak video tak senonoh yang dilakukan keduanya,” ujarnya.

    Lalu, melihat video tersebut TW pun langsung menanyakan hal tersebut kepada suaminya, AN. Setelah ditanya AN pun mengakuinya.

     “Saya tanya pak dia mengakuinya, lalu saya datangi juga wanitanya, ternyata sama,” ungkapnya. 

    Oleh itulah korban melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang dengan laporan perzinaan.

    “Saya berharap atas laporan saya kedua pelaku ditangkap,” harapnya. 

    Sementara, Panit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan perzinaan.

    “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.