Category: Gelora.co

  • Profil Komjen Dedi Praseyo dan Komjen Syahardiantono, Inisial D dan S Disebut Calon Kuat Kapolri

    Profil Komjen Dedi Praseyo dan Komjen Syahardiantono, Inisial D dan S Disebut Calon Kuat Kapolri

    GELORA.CO – Profil Komjen Dedi Praseyo dan Komjen Syahardiantono.

    Komjen Dedi Praseyo adalah Wakapolri. Syahardiantono, Kabareskrim.

    Keduanya masuk dalam bursa calon Kapolri.

    Kini beredar dua nama calon pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Inisial yang beredar di threads adalah D dan S. Calon Kapolri pangkat Komjen atau jenderal bintang 3.

    Threads adalah platform media sosial dibuat oleh Meta (perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp).

    Threads dirancang sebagai aplikasi percakapan berbasis teks yang sangat mirip dengan Twitter (sekarang dikenal sebagai X).

    Pangkat tertinggi di kepolisian adalah Jenderal atau bintang 4.

    Selangkah lagi, perwira polisi pangkat bintang 3 bisa jadi bintang 4.

    Bintang 4 hanya dipegang Kapolri.

    Sebuah kabar menyampaikan Presiden Prabowo bakal mengganti Kapolri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan dicopot dari jabatan Kapolri. 

    Presiden Prabowo telah mengirim surat ke DPR  RI.

    Pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri memang terus digaungkan mulai dari pengamat hingga mahasiswa. 

    Suara ini makin keras setelah pengemudi Ojol tewas dilindas mobil rantis Brimob pada kahir Agustus kemarin.     

    Oleh para “penuntutnya”, Jenderal Listyo juga dinilai gagal mengamankan unjuk rasa di akhir Agustus-awal September di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan setidaknya 10 orang.

    Informasi yang beredar di kalangan awak media menyebut ada dua nama perwira tinggi yang kirim Istana ke parlemen. Keduanya berpangkat komjen, dan satu di antaranya baru naik pangkat bintang tiga.

    Sejauh ini Tribunnews.com telah meminta tanggapan DPR terkait Supres pergantian Kapolri tersebut, namun belum ada yang merespons.

    Namun, info di kalangan wartawan menyebut, diperkirakan akhir pekan atau awal pekan depan bakal ada pengumuman dari Istana terkait isu Polri ini. 

    Komjen Dedi Praseyo

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

    Upacara pelantikan digelar di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (16/8/2025).

    Sebelumnya, Kapolri telah melakukan mutasi dan rotasi sejumlah Perwira Tinggi (Polri).

    Hal itu tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.

    Dalam mutasi kali ini, Kapolri mengganti sebanyak delapan pejabat di lingkungan Mabes Polri.

    Salah satu posisi yang mendapat perhatian yakni Wakapolri yang sejak Juli 2025 tidak diisi setelah Komjen Pol Ahmad Dofiri pensiun.

    Wakapolri sendiri bertugas membantu Kapolri dalam melaksanakan tugasnya dengan mengendalikan pelaksanaan tugas sehari-hari seluruh satuan staf Mabes Polri dan jajarannya.

    Selain itu Wakapolri juga dapat mewakili Kapolri saat berhalangan dan melaksanakan tugas lain atas perintah Kapolri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Lantas, bagaimana sepak terjang hingga harta kekayaan Komjen Pol Dedi Prasetyo sebelum menjabat Wakapolri?

    Profil dan rekam jejak

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Dedi Prasetyo resmi menjabat sebagai Wakapolri pada 16 Agustus 2025.

    Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur pada 26 Juli 1968 itu menggantikan posisi Komjen Pol Ahmad Dofiri yang telah pensiun.

    Dedi Prasetyo saat ini menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.

    Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.

    Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Astamaops, Astamarena, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan.

    Mengenai pendidikan, Komjen Pol Dedi Prasetyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

    Selain itu, ia tercatat pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tahun 1999 dan SESPIM tahun 2005.

    Jejak karier Dedi Prasetyo

    Sebelum menjabat Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengemban tugas sebagai Irwasum Polri sejak November 2024 hingga Agustus 2025.

    Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah pada 2020.

    Berikut riwayat perjalanan karier Dedi Prasetyo:

    – Pama Polda Jawa Timur (1991)

    – Kaur Binops Serse Polres Lamongan (1991)

    – Kapolsek Deket (1992)

    – Kasat Serse Polres Lamongan (1993)

    – Dantontar Akpol (1993—1995)

    – Dankitar Akpol (1996)

    – Pama Polda Metro Jaya (1996)

    – Kapolsek Serpong (1997)

    – Pama PTIK (1997—1999)

    – Kapuskodalops Polres Marabahan (1999)

    – Kapuskodalops Polres Banjar (2000)

    – Pama PPITK PTIK (2000—2002)

    – Kaur Tihorkam Ditdalpers SSDM Polri (2002)

    – Kaur Tandispeg Ditdalpers SSDM Polri (2003)

    – Kasubag Tihorkam Rowatpers SDM Polri (2004)

    – Sespri Wakapolri (2004—2005)

    – Pamen Sespim Polri (2005)

    – Kabag Bin Polwil Madura Polda Jawa Timur (2005)

    – Kakorsis SPN Mojokerto Polda Jawa Timur (2006—2007)

    – Kasat Serse Polwiltabes Surabaya (2007)

    – Kapolres Kediri Kota (2008)

    – Kapolres Lumajang (2009)

    – Kasubbagmin Set Rodalpers SDE SDM Polri (2010)

    – Kasubag Jakprodiklat Bag Jakdiklat Rojiantra SDE SDM Polri (2010—2011)

    – Karo SDM Polda Maluku Utara (2011)

    – Karo SDM Polda Kalimantan Tengah (2012)

    – Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri (2014)

    – Kabagrenmin SSDM Polri

    – Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri (2016)

    – Wakapolda Kalimantan Tengah (2017)

    – Karopenmas Divhumas Polri (2018)

    – Karobinkar SSDM Polri (2019)

    – Kapolda Kalimantan Tengah (2020)

    – Kadiv Humas Polri (2021—2023)

    – Asisten SDM Kapolri (2023—2024)

    – Irwasum Polri (2024—2025)

    – Wakapolri (2025—Sekarang)

    – Guru Besar STIK/PTIK Lemdiklat Polri (2023—2024).

    Sosok Komjen Wahyu Widada

    Komjen Syahardiantono resmi menjabat Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Wahyu Widada.

     Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 61 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) pada Agustus 2025.

    Mutasi ini tertuang dalam dua surat, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.

    “Secara keseluruhan terdapat 61 personel yang dimutasi, dengan rincian 34 personel promosi/flat, 4 personel penugasan khusus (Gassus), dan 23 personel pensiun,” kata Kadiv Humas Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

    Salah satunya adalah Komjen Syahardiantono yang ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Wahyu Widada.

    Siapa Komjen Syahardiantono? Berikut profil Kabareskrim baru Polri

    Profil Komjen Syahardiantono

    Syahardiantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

    Syahar juga teman seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Pada tahun 2010, Syahar pernah menjadi Kapolres Pasuruan.

    Satu tahun kemudian, dia diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Timur.

    Kemudian pada 2012, Syahar sempat ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim.

    Pada 2014, Syahar ditunjuk menjadi Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau.

    Selanjutnya, Syahar menduduki posisi Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri pada 2016.

    Dua tahun setelahnya, Syahardiantono ditunjuk sebagai juru bicara Polri.

    Syahar mendapat posisi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri.

    Pada tahun 2019, Syahar menjadi jenderal bintang 1 atau Brigjen.

    Syahar ditunjuk sebagai Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri.

    Kemudian pada 2020, Syahardiantono menduduki jabatan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim.

    Pada 2022, ia ditunjuk menjadi Kadiv Propam Polri untuk menggantikan Ferdy Sambo.

    Setelah itu, ia menempati posisi Kabaintelkam Polri pada 2024.

    Kini lewat keputusan mutasi Agustus 2025, Komjen Syahardiantono ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Wahyu Widada.

    Berikut riwayat jabatan Komjen Syahardiantono sebelum ditunjuk menjadi Kabareskrim Polri:

    -Kasat II Ditreskrim Polda Jatim (2005)

    -Kapolres Kota Pasuruan Polwil Malang Polda Jatim (2008)

    -Kapolres Pasuruan (2010)

    -Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011)

    -Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012)

    -Dirreskrimsus Polda Kepri (2014)

    -Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2016)

    -Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2017)

    -Kabagpenum Divhumas Polri (2018)

    -Karo PID Divhumas Polri (2019)

    -Dirtipidter Bareskrim Polri (2020)

    -Wakabareskrim Polri (2021)

    -Kadiv Propam Polri (2022)

    -Kabaintelkam Polri (2024). (*)

  • PBNU Masuk Pusaran Korupsi Kuota Haji, Savic Ali Sebut Pernyataan KPK Merugikan Nama Baik Organisasi

    PBNU Masuk Pusaran Korupsi Kuota Haji, Savic Ali Sebut Pernyataan KPK Merugikan Nama Baik Organisasi

    GELORA.CO – Perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) oleh KPK melebar. Kali ini institusi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masuk pusaran pengusutan.

    Perkembangan penanganan kasus korupsi kuota haji yang menyerempet PBNU itu menjadi sorotan tokoh muda NU Savic Ali. Pria yang juga menjadi Ketua PBNU Bidang Media dan Advokasi itu mengatakan, PBNU secara kelembagaan selayaknya meminta klarifikasi ke KPK.

    Savic menegaskan PBNU harus mendukung upaya KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia. Di sisi lain PBNU juga harus meminta penjelasan dari KPK atas pernyataan yang dia sebut sebagai insinuatif tersebut.

    “Pernyataan insinuatif tanpa penjelasan yang jelas, merugikan nama baik organisasi,” kata Savic (12/9). Dengan adanya pernyataan seperti itu, menimbulkan penghakiman oleh publik terhadap PBNU sebagai sebuah lembaga atau organisasi.

    “Sampai sekarang belum ada terdakwa (kasus korupsi kuota haji), tapi pernyataannya sudah kemana-mana,” sambungnya. Menurut dia KPK yang isinya ada aparat kepolisian pernah bertindak ceroboh. Buktinya mereka kalah dalam sidang praperadilan beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui KPK telah memeriksa Syaiful Bahri, yang mereka sebut sebagai staf PBNU. Petinggi PBNU langsung meluruskan informasi itu, bahwa Saiful Bahri bukan staf, karyawan, maupun pegawai PBNU.

    Klarifikasi tersebut disampaikan Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim. Dia meluruskan dan mengklarifikasi berita terkait pemanggilan seseorang yang disebut Syaiful Bahri oleh KPK.

    Lukman mengatakan, Syaiful Bahri tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga di NU. Tetapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sejak terbentuknya PBNU kepengurusan 2022-2027.

    “Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027,” kata Lukman (10/9) malam. Tapi setelah dia cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Syaiful Bahri tercatat hanya muncul saat Rakernas di Cipasung.

    Dia menjelaskan sejak Muktamar NU di Lampung 2021 yang lalu, PBNU baru menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama, pada bulan Maret 2022 lalu. Di forum Rakernas itu, ditetapkan kepengurusan PBNU masa bhakti 2022-2027.

    “Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU,” kata Lukman. Selain itu dia menegaskan Syaiful Bahri juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU. 

    Sepengetahuan Lukman, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex sendiri adalah seorang yang telah dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi. Sebelumnya Gus Alex juga pernah jadi Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Bersama sejumlah nama lain, Alex termasuk yang dicegah dan ditangkal (cekal) oleh KPK. 

    “Dia (Syaiful Bahri) adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz. Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan Sekretariat dan Kepanitiaan,” ujar Lukman.

    Dengan demikian, kata Lukman, sudah jelas bahwa Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai salah seorang karyawan atau staf di PBNU. “Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia,” ujar Lukman.

    Sebagaimana diberitakan, KPK memanggil seseorang yang disebut sebagai staf PBNU bernama Syaiful Bahri untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Syaiful Bahri, KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Haris untuk kasus yang sama.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (9/9). Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap materi yang didalami oleh penyidik dalam pemanggilan Syaiful Bahri dan Ramadhan Haris. 

    Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain uang senilai USD 1,6 juta itu, KPK juga menyita empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.

  • Ini Peran Kopda FH, Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

    Ini Peran Kopda FH, Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

    GELORA.CO – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta, MIP (37), ternyata menyeret oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

    Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, menyampaikan Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban, sebagai bagian dari rangkaian penculikan dan pembunuhan tersebut.

    “Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

    Ia menambahkan, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap tersangka, karena saat itu Kopda FH tidak hadir dinas tanpa izin. “Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” tuturnya.

    Dalam perkara tersebut, sebanyak 15 orang telah ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan MIP. Kini, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Rabu 27 Agustus 2025. 

    Ia menjelaskan para tersangka terbagi dalam empat klaster, mulai dari aktor intelektual hingga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

    “Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” ujarnya.

    Sejauh ini, identitas tersangka yang diungkap ke publik yakni, Dwi Hartono (DH) – pengusaha bimbingan belajar online; YJ, AA, dan C – termasuk aktor intelektual; AT, RS, RAH, dan RW alias Eras – pelaku penculikan.

  • Beredar Kabar Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Listyo Sigit sebagai Kapolri

    Beredar Kabar Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Listyo Sigit sebagai Kapolri

    GELORA.CO – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto telah melayangkan surat presiden (Surpres) pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI.

    Berdasarkan informasi, terdapat ada dua nama calon Kapolri yang dikirimkan ke legislatif di Senayan.

    Kedua calon Kapolri pengganti Listyo Sigit itu disebut berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

    Namun, pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI tak merespons terkait beredarnya kabar Supres pergantian Kapolri tersebut.

    Desakan Copot Kapolri

    Sejumlah desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo muncul usai demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

    Saat itu di Jakarta, seorang pengemudi ojol tewas dilindas rantis Brimob.

    Desakan salah satunya datang dari Seratus aktivis 98. Ubedillah Badrun, sebagai perwakilan mengatakan, peristiwa driver ojol dilindas rantis Brimob melindas pengemudi ojol masuk pelanggaran HAM berat.

    Karena itu, adalah wajar para aktivis menuntut adanya pergantian terhadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    “Kami sudah dengan tegas memberikan semacam warning kepada Presiden agar memberhentikan Kapolri,” desak Ubedilah Badrun, mengutip Jumat 5 September 2025.

    Kang Ubed -sapaan Ubedilah Badrun- menjelaskan, insiden rantis Brimob lindas pengendara ojol almarhum Affan Kuriawan pada Kamis pekan kemarin, telah merusak citra Indonesia di mata dunia. Jadi adalah layak bagi seratus aktivis 98 menuntut Kapolri dicopot.

    “Makin buruk jika Presiden tidak mengambil langkah tegas terhadap elite institusi yang paling bertanggung jawab dalam pengamanan demonstrasi yakni Kapolri. Apalagi sudah menjadi perhatian PBB,” tegasnya.

    Aktivis 98 pun menyayangkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tak kunjung mengganti Jenderal Pol Listyo pascakejadian itu.

    Padahal pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional.

    Pencopotan Kapolri sendiri sebenarnya adalah agenda reformasi Kepolisian.

    “Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan lain-lain serta reformasi structural. Di antaranya, memberikan sanksi tegas terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks saat ini ialah memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan,” tuturnya.

    Seratus aktivis 98, ujar Kang Ubed, berpendapat elite politik Indonesia kehilangan moral jika Presiden tidak mencopot Jenderal Listyo seusai peristiwa mematikan itu.

    “Jika tuntutan itu tidak dipenuhi Prabowo maka kami menilai bahwa bangsa ini kehilangan moral obligacy justru dari lapisan elit kekuasaan. Tentu ini menyedihkan dan meremukan jiwa bangsa,” sesalnya.

    Geng Solo dan Nasib di Ujung Tanduk

    Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak lama lagi akan mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

    Imej dirinya yang juga dicap sebagai bagian dari loyalis Joko Widodo (Jokowi) yang dikenal dengan sebutan ‘Geng Solo’ juga menjadi alasan logis pergantian dirinya.

    “Menurut saya Oktober ini Listyo Sigit insyaallah diganti. Karena situasinya juga, begini logikanya, Listyo ini sudah hampir 5 tahun, lebih dari 4,5 tahun tidak logis,” ujar Ginting dalam podcast Abraham Samad Speak Up bertajuk ‘Budi Gunawan Dicopot, Kapolri di Ujung Tanduk. 5 Menteri Geng Solo Terusir’ yang tayang pada Kamis, 11 September 2025.

    Ia mencontohan peristiwa Malapetaka Limabelas Januari (Malari) yaitu aksi demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 15–16 Januari 1974.

    Saat itu lanjut Ginting, terdapat 20 jenderal yang diberhentikan Presiden Soeharto, termasuk di antaranya Soemitro dan Ali Moertopo.

    Sehingga untuk kasus kerusuhan Agustus 2025, tidak cukup hanya Budi Gunawan yang diberhentikan sebagai Menko Polkam namun juga Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan Polri.

    “Dulu TNI yang berada di depan. Sekarang menghadapi kerusuhan massa kan polisi, jadi harus diberhentikan. Harusnya Kapolri, Kabaintelkamnya, Kabaharkam, termasuk Komandan Korps Brimob (diberhentikan),” paparnya.

    Selain mereka menurut Ginting yang juga seharusnya dicopot ialah para kapolda yang gagal mengendalikan wilayahnya, seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Jawa Timur.

    “Listyo Sigit Prabowo tidak bisa lagi mengendalikan anak buahnya. Anak buahnya kemungkinan juga loyalitasnya tidak tegak lurus lagi, kenapa? Karena dia seperti sedang menaiki perahu yang sudah bocor, akan tenggelam, jadi ngapain gua loyal sama dia. Institusi ini berbahaya sekali,” terang Ginting.

    “Ini momentum juga bagi Prabowo untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap lembaga Kepolisian,” tandasnya.***

  • Terseret di Korupsi Kuota Haji, Saiful Bahri Tak Diakui sebagai Staf PBNU

    Terseret di Korupsi Kuota Haji, Saiful Bahri Tak Diakui sebagai Staf PBNU

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa Syaiful Bahri, yang disebut sebagai staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun petinggi PBNU mengklaim bahwa Saiful Bahri bukan staf, karyawan, maupun pegawai PBNU.

    Menurut Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim, berita terkait pemanggilan seseorang yang disebut Syaiful Bahri oleh KPK. Lukman mengatakan Syaiful Bahri tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga di NU. Tetapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sejak terbentuknya PBNU kepengurusan 2022-2027.

    “Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027,” kata Lukman Jumat (12/9/2025).

    Sejak Muktamar NU di Lampung 2021 yang lalu, PBNU baru menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama, pada bulan Maret 2022 lalu. Di forum Rakernas itu, ditetapkan kepengurusan PBNU masa bhakti 2022-2027. “Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU,” tegas Lukman. 

    Selain itu dia menegaskan Syaiful Bahri juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU. Menurut Lukman, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

    Gus Alex sendiri adalah seorang yang telah dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi. Sebelumnya Gus Alex juga pernah jadi Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Bersama sejumlah nama lain, Alex termasuk yang dicegah dan ditangkal (cekal) oleh KPK.

    “Dia (Syaiful Bahri) adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz. Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan Sekretariat dan Kepanitiaan,” jelas Lukman.

    Dengan demikian sudah jelas bahwa Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai salah seorang karyawan atau staf di PBNU. “Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia,” ujar Lukman.

    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana dari kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024 ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    “Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Dalam penelusuran tersebut, KPK turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Asep menjelaskan, langkah penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas.

    “Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” pungkasnya.

  • Sudah Tiga Kali Didorong Tapi tak Direspons DPR

    Sudah Tiga Kali Didorong Tapi tak Direspons DPR

    GELORA.CO – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengklaim jika dirinya sangat aktif mendorong RUU Perampasan Aset ke DPR saat masih menjabat sebagai presiden. Bahkan Jokowi mengaku sudah tiga kali mendorong agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset.

    Menurutnya, dalam usaha tersebut, fraksi-fraski di DPR belum menindaklanjuti RUU Perampasan Aset hingga dirinya lengser.

    “Saya mendukung penuh dibahasnya kembali rancangan undang-undang perampasan aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting. Seingat saya sudah tiga kali mendorong RUU Perampasan Aset,” kata Jokowi saat ditemui di salah satu rumah makan di Sumber, Banjarsari, Solo, seperti dikutip, Jumat (12/9/2025).

    Jokowi mengaku, terakhir kali mendorong RUU tersebut pada Juli 2023. Namun setelah itu, DPR tak kunjung membahas RUU tersebut hingga saat ini.

    “Saya sudah tiga kali, kami mendorong agar RUU perampasan aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR dan di tahun 2023 bulan Juni kita juga kirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti saat itu,” ungkapnya.

    Dia mengaku belum mengetahui alasan pasti mengapa DPR belum membahas RUU Perampasan Aset hingga saat ini. Jokowi menduga salah satu faktor RUU tersebut mandek karena belum adanya kesepakatan khususnya dari para ketua umum partai.

    “(Kendala apa?) Ya kayak fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan, dan kesepakatan itu memang biasanya biasanya atas perintah ketua-ketua partai,” bebernya.

    Dia menilai, saat ini adalah waktu yang tepat untuk membahas RUU tersebut. Pasalnya publik sudah mendesak DPR agar segera merampungkan RUU Perampasan Aset.

    “Iya, saya kira sangat bagus kalau RUU berapa sana segera dibahas dan itu juga mau menjawab keinginan publik, keinginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset,” ungkap Jokowi.

    Salah satu urgensi pembahasan RUU Perampasan Aset itu, kata Jokowi, bisa merampas harta pelaku koruptor. Dirinya sendiri mengaku lupa kapan mendorong RUU tersebut.

    “Itu kalau nanti selesai kan yang korupsi itu bisa hartanya dirampas. (Tiga kali mendorong tahun berapa?) Lupa terakhir Juni 2023,” ujar dia.

  • Publik Jangan Terkecoh dengan Pemotongan Gaji, Dana Reses Rp2,5

    Publik Jangan Terkecoh dengan Pemotongan Gaji, Dana Reses Rp2,5

    GELORA.CO – Najwa Shihab kembali menyoroti isu transparansi dalam politik Indonesia, terutama menyangkut pendapatan anggota DPR.

    Menurutnya, terlalu banyak peristiwa di negeri ini yang berakhir misterius tanpa kejelasan, sehingga publik hanya disuguhi spekulasi.

    Ia menegaskan, tuntutan publik melalui gerakan 17+8 seharusnya diarahkan pada reformasi yang nyata, bukan sekadar pemangkasan gaji DPR.

    “Udah terlalu sering nih kita ada peristiwa di negeri ini yang berakhir dengan misteri. Semoga kali ini bisa lebih transparan, karena itu inti dari tuntutan: transparansi, reformasi, empati,” ujar Najwa.

    Gaji DPR Bukan Masalah Utama

    Menanggapi langkah DPR yang menurunkan gaji dari belasan juta menjadi sekitar Rp75 juta per bulan, Najwa menyebut hal itu bukan inti persoalan.

    Baginya, gaji besar bisa saja wajar selama kinerja DPR benar-benar maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

    “Aku enggak ada masalah kalian mau digaji berapa asal kalian kerja benar. Tapi kalau orang Indonesia sudah puas dengan pemotongan gaji saja, menurutku kita kalah di situ,” tegasnya.

    Najwa mengingatkan bahwa sumber utama pendapatan DPR bukan hanya gaji, melainkan dana reses yang jumlahnya jauh lebih besar.

    Berdasarkan catatannya, dana reses DPR mencapai Rp2,46 triliun per tahun atau setara Rp2,5–4 miliar per anggota dewan. Masalahnya, dana itu cair langsung ke kantong pribadi tanpa laporan publik yang jelas.

    “Dana reses itu enggak pernah ada pertanggungjawaban ke publik. Padahal jumlahnya miliaran rupiah per anggota. Itu yang harus diawasi, bukan hanya gajinya,” ungkap Najwa.

    Najwa juga menyinggung alasan yang sering disampaikan anggota DPR, yakni kebutuhan biaya saat turun ke daerah pemilihan karena masyarakat masih terbiasa meminta bantuan uang.

    Namun menurutnya, hal tersebut justru menunjukkan perlunya sistem yang lebih transparan agar tidak menimbulkan praktik tidak sehat.

    Bagi Najwa, kunci utama menjaga kepercayaan publik adalah membuka semua informasi keuangan DPR secara jujur.

    “Gaji besar enggak masalah asal transparan. Kita pengin tahu uangnya diapain, bukan hanya angka di atas kertas,” katanya.

    Dengan sorotan tajam ini, Najwa berharap isu pemotongan gaji tidak menutupi masalah yang lebih serius, yakni akuntabilitas dana publik yang selama ini luput dari perhatian.***

  • Yaqut Double Job Dibayar Rp7 Juta Sehari

    Yaqut Double Job Dibayar Rp7 Juta Sehari

    GELORA.CO – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 12 September 2025.

    Maksud kedatangannya bertujuan menyerahkan dokumen terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    “Saya datang ke KPK menambah data yang terkait dengan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, yaitu surat tugas Nomor 956 Tahun 2024 yang dibuat 29 April 2024 oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Pak Faisal, ini tanda tangan dengan barcode,” ujar Boyamin.

    Boyamin menjelaskan, dalam dokumen itu disebutkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama sejumlah orang lainnya ditugaskan melaksanakan pemantauan ibadah haji 2024.

    Itu artinya yang bersangkutan menjalankan fungsi double job lantaran sebelumnya telah menjabat sebagai amirul hajj.

    Menurut dia, tugas pemantauan itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Jadi Menteri Agama dan Staf Khusus nggak boleh jadi pengawas, apalagi Menteri Agama itu sudah jadi amirul hajj, sudah dibiayai negara untuk akomodasi dan uang harian,” bebernya.

    Ia menuding Yaqut diduga menerima uang tambahan sebesar Rp7 juta per hari. “Nah, diduga juga diberikan juga ini uang harian sebagai pengawas, sehari Rp7 juta, ya kali 15 hari ya berapa itu,” kata Boyamin.

    Selain itu lanjut Boyamin, patut dicurigai adanya pelanggaran Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019.

    “Pengawas luar itu DPR, BPK, dan BPKP segala macam, pengawas internal itu adalah dari APIP. APIP itu orang-orang Inspektorat Jenderal, inspektur lah, pengawasnya Kementerian Agama. Maka di sini menjadi double, bukan sekadar double anggaran, tapi nggak boleh sebenarnya, nggak boleh Menteri Agama, Staf Khusus jadi pengawas, karena pengawas harus APIP atau orang dari Inspektorat Jenderal,” tutupnya.

    Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas disebut membuat surat keputusan menteri terkait pembagian kuota haji tambahan 2024.

    KPK mengungkapkan, dalam payung hukum itu, ada 20 ribu kuota tambahan usai permintaan atau lobi dari asosiasi haji kepada Kemenag.

    Disebutkan, permintaan tersebut usai pertemuan bilateral Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    “Jadi, tidak sendiri-sendiri untuk travel agent ini, tapi mereka tergabung di dalam asosiasi,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa 9 September 2025 malam.

    “Asosiasi inilah yang kemudian menghubungi para oknum pejabat yang ada di Kementerian Agama untuk mengatur bagaimana caranya supaya kuotanya itu yang masuk kuota khusus menjadi lebih besar,” imbuhnya.

    Usai lobi, pada tanggal 15 Januari 2024, Yaqut menandatangani Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang mengatur pembagian kuota 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (50:50).

    Namun, SK tersebut bertentangan dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur penetapan kuota haji khusus sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

    Di mana, kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Lalu, 92 persen untuk kuota haji reguler.

    Seharusnya pula, tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dibagikan untuk jemaah haji reguler. Rinciannya, 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen. Itu berarti, kuota haji reguler yang awalnya hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang.***

  • Budi Arie dan Dito Tinggal Tunggu Waktu, Keterlibatan di Kasus Judol-BTS Kominfo Sudah Jelas

    Budi Arie dan Dito Tinggal Tunggu Waktu, Keterlibatan di Kasus Judol-BTS Kominfo Sudah Jelas

    GELORA.CO – Pengamat hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Ahmad Sofian menilai Budi Arie Setiadi sangat mungkin diperiksa dalam kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kominfo –kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)– usai tak lagi menjabat sebagai Menteri Koperasi.

    “Laporan PPATK bisa dijadikan pintu masuk terkait dengan aliran dana yang diduga oleh Budi Arie dari berbagai platform judi online,” kata Sofian saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Sofian juga menyinggung dugaan keterlibatan Budi Arie agar situs-situs judol yang beroperasi di Indonesia tidak diblokir, sehingga praktik judol begitu masif di Indonesia.

    “Kominfo waktu itu sebenarnya sangat mudah mendeteksi Judi online tetapi kenapa tidak dilakukan sungguh sungguh,” ujar Sofian menegaskan.

    “Selain dugaan korupsi, Budi Arie juga sangat mungkin dijerat dengan UU tindak pidana pencucian uang, karena aliran dana yang diduga diterimanya juga ikut disembunyikan atau disamarkan,” sambungnya.

    Kemudian, menurutnya, untuk kasus yang diduga menyeret nama eks Menpora Dito Ariotedjo sudah terang benderang. Bahkan, publik sudah banyak yang tahu.

    Dalam kasus BTS Kominfo, Dito disebut menerima Rp27 miliar dari terpidana Irwan Hermawan untuk mengondisikan penyelesaian perkara di Kejaksaan Agung. Uang tersebut kemudian dikembalikan oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail, kepada Kejaksaan Agung.

    “Tinggal kemauan Kejaksaan Agung melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti dan menetapkannya sebagai tersangka,” ucapnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Dua dari lima menteri yang dirombak, yakni Budi Arie Setiadi dan Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

  • Saraswati Cerdas tapi Jadi Korban Badai Politik DPR

    Saraswati Cerdas tapi Jadi Korban Badai Politik DPR

    GELORA.CO -Keputusan tak terduga datang dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Politisi Partai Gerindra itu resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota legislatif, setelah pernyataannya soal lowongan kerja memicu badai kritik publik.

    Langkah tersebut sontak memantik reaksi. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara, menilai Saras sejatinya adalah sosok berkualitas.

    “Sebenarnya Saraswati itu berkualitas dan profesional sebagai anggota DPR. Saya pernah bertemu dgnnya di Malang. Saras cerdas, tahu tupoksi, dan correct,” kata Mahfud lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

    Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menggarisbawahi, pengunduran diri Saraswati sekaligus menandai babak baru dalam kiprahnya. 

    “Tetapi karena terjadi badai politik yang menerjang DPR maka Saraswati ikut menjadi korban,” ujar Mahfud.

    Semuanya bermula dari sebuah podcast yang ditayangkan salah satu media nasional. Dalam tayangan itu, Saraswati sempat melontarkan kalimat yang dinilai kurang berempati terhadap para pencari kerja. “Kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha. Jadilah entrepreneur daripada ngomel nggak ada kerjaan,” ucapnya.

    Potongan kalimat terakhir itulah yang menyulut kemarahan netizen, dianggap meremehkan realitas sulitnya mencari pekerjaan di tanah air. Jagat media sosial pun ramai, dan tekanan terhadap Saras kian deras.

    Menyadari ucapannya menimbulkan kekecewaan, Saraswati akhirnya mengambil langkah mundur. Ia menegaskan keputusan itu dilakukan demi menjaga kepercayaan publik. Bagi Saras, lebih baik menanggalkan jabatan ketimbang melukai hati rakyat yang diwakilinya.