Category: Gelora.co

  • Pelanggan Berkesempatan Bawa Pulang Honda HR-V

    Pelanggan Berkesempatan Bawa Pulang Honda HR-V

    GELORA.CO – Antusiasme tinggi masyarakat kembali mewarnai gelaran MyPertamina Tebar Hadiah 2025. Pada Rabu (17/9), Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan pemenang undian periode kedua yang diselenggarakan di SPBU 31.124.02, Jl. RS Fatmawati Raya, Jakarta Selatan. 

    Acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal media sosial resmi MyPertamina sehingga dapat disaksikan oleh jutaan pelanggan di seluruh Indonesia.

    Pengundian ini merupakan bentuk apresiasi Pertamina kepada para pelanggan setia aplikasi MyPertamina. 

    Selama periode 2 (1 Juli – 31 Agustus 2025), tercatat lebih dari 1,1 juta kupon undian terkumpul dari jutaan transaksi. 

    Tak kurang dari 11 ribu poin ditukarkan oleh pengguna yang bersemangat meraih kesempatan memenangkan hadiah-hadiah spektakuler.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, mengatakan program MyPertamina Tebar Hadiah yang sudah berjalan sejak 2018 terus mendapat antusiasme tinggi dan pada periode kedua ini terlihat peningkatan penukar poin serta jumlah pengguna aktif.

    “Program ini adalah bentuk apresiasi bagi konsumen setia Pertamina. Pada Periode 2 ini kami melihat peningkatan penukar poin serta jumlah pengguna aktif MyPertamina. 

    “Masih ada periode 3 yang akan diundi pada November, sehingga kami menghimbau masyarakat untuk terus bertransaksi menggunakan aplikasi MyPertamina agar berkesempatan mendapatkan hadiah, mulai dari voucher, logam mulia, hingga pemberangkatan Haji di tahun 2026,” ucap Eko Ricky.

    Deretan hadiah pada periode kedua ini tak kalah istimewa. Hadiah utama berupa satu paket Haji Furoda untuk dua orang dan satu unit Honda HR-V siap menjadi milik pemenang beruntung. 

    Selain itu, tersedia juga tiga paket Umrah untuk dua orang, dua unit Vespa Sprint yang stylish, dua iPhone 16 Pro, serta dua MacBook Pro M4 untuk menunjang gaya hidup modern. 

    Tak berhenti di situ, Pertamina juga menyiapkan 30 keping emas 1 gram serta puluhan juta E-Voucher MyPertamina yang dapat dinikmati banyak pelanggan.

    Sementara itu, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menambahkan, kehadiran program MyPertamina Tebar Hadiah selain menjadi ajang undian juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan Pertamina dengan para pelanggan setia di seluruh Indonesia.

    “MyPertamina Tebar Hadiah 2025 adalah wujud komitmen kami dalam menghargai loyalitas pelanggan, sekaligus menambah nilai lebih dalam setiap penggunaan aplikasi,” tambah Roberth.

    Acara ini dihadiri oleh Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, beserta tim manajemen. 

    Proses pengundian juga disaksikan oleh Andita Rahma Yustisiani dan Hilman perwakilan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rita Indah Yulistiani dan Irma Agustina dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Ipda Supriadi dari Polda Metro Jaya, Maya Handriyani selaku Notaris, serta Kemas Muhammad Faisal Azhari dari Agency Undian PT Kemasindo Visitama, guna memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan dan akuntabel.

    Para pemenang akan dihubungi langsung oleh Pertamina Call Center 135 melalui telepon atau email resmi. 

    Pertamina menegaskan bahwa seluruh komunikasi hanya dilakukan lewat nomor 135 atau 021-85500135, serta alamat email resmi pcc135@pertamina.com.

    Bagi pelanggan yang belum beruntung, peluang masih terbuka lebar di Periode 3 yang berlangsung mulai 1 September hingga 31 Oktober 2025. 

  • Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Plt Pengganti Erick Thohir?

    Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Plt Pengganti Erick Thohir?

    GELORA.CO –  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kosongnya kursi Menteri BUMN usai Erick Thohir menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

    Ia menjelaskan bahwa kursi Menteri BUMN itu akan dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) yang kemungkinan berasal dari Wakil Menteri BUMN.

    “(Menteri BUMN ad interim) kemungkinan dari wamen BUMN),” kata Pras di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.

    Meski demikian, ia mengaku belum bisa menyebutkan sosok Plt tersebut.

    “Menteri BUMN definitif memang belum ditunjuk karena kita masih mencari sosok dengan berpindahnya tugas kepada Bapak Erick Thohir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga,” ujarnya.

    “Belum, saya belum tanda tangan ad interimnnya,” sambung dia.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

    Keputusan itu tertuang dalam Keppres 96P/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wamen kabinet merah puti periode 2024 -2029.

    Pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan diikuti oleh peserta yang dilantik.

    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.

  • Penyebab Mbak Tutut Gugat Menkeu di PTUN, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani

    Penyebab Mbak Tutut Gugat Menkeu di PTUN, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani

    GELORA.CO – Gugatan perkara yang dilayangkan Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mencuat. 

    Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta pada Jumat (12/9/2025). 

    Penyebab gugatan perkara belakangan terungkap termasuk, Purbaya yang baru saja dilantik kena getah dari keputusan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani. 

    Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tutut Soeharto teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

    Pada laman SIPP PTUN Jakarta, agenda pemeriksaan persiapan terhadap berkas gugatan Tutut Soeharto akan dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/09/2025) pekan depan, sekitar pukul 10.00 WIB. 

    “Status perkara: pemeriksaan persiapan,” tulis PTUN Jakarta pada laman SIPP seperti dikutip, Rabu (17/09/2025).

    Tutut Soeharto diwakili Kuasa Hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo yang telah membayarkan uang panjar untuk pengurusan perkara ini sebesar Rp900.000.

    Dari jumlah tersebut, pengadilan sudah menarik dana Rp205.000 untuk biaya pendaftaran, biaya pemberkasan, PNBP surat panggilan kepada penggugat, BNBP surat panggilan kepada tergugat, dan PNBP pendaftaran surat kuasa.

    Baca juga: Potret Mayangsari di Acara Keluarga Cendana, Terlihat Mewah dan Dekat dengan Tutut & Titiek Soeharto

    Namun PTUN Jakarta belum menampilkan daftar nama majelis hakim yang akan memimpin perkara tersebut.

    Termasuk identitas panitera pengganti dan juru sita juga masih belum diunggah pada laman keterbukaan tersebut.

    Satu hal yang pasti dalam perkara ini, Tutut berperan sebagai penggugat, sementara tergugatnya adalah Menteri Keuangan.

    Apa penyebabnya?

    Keputusan Menteri Keuangan yang digugat Tutut yakni Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025.

    Artunya, Tutut Soeharto menggugat Menkeu berkaitan dengan pencegahannya ke luar negeri atau dilarang ke luar negeri yang diajukan oleh Menteri Keuangan.

    Pada tanggal tersebut, diketahui Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani.

    Belum diketahui detail dari gugatan tersebut.

    Pengadilan juga belum menampilkan petitum atau pun salinan gugatan yang diajukan Tutut kepada Menteri Keuangan. 

    Selain itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait gugatan di PTUN Jakarta tersebut.

    Berikut Kronologi Gugatan Tutut Soeharto

    17 Juli 2025 – Menteri Keuangan (saat itu Sri Mulyani) menerbitkan SK Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto.

    9 September 2025 – Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

    12 September 2025 – Gugatan Tutut Soeharto resmi didaftarkan di PTUN Jakarta, teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

    17 September 2025 – Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP PTUN Jakarta.

    23 September 2025 – Sidang persiapan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di PTUN Jakarta. 

    Tanggapan Kemenkeu Soal Gugatan

    Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima surat terkait gugatan yang dilayangkan putri Soeharto itu.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya belum mengetahui gugatan Tutut kepada Menteri Keuangan mengenai hal apa.

    “Belum tahu (soal apa). Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” ujarnya kepada Kompas.com (grup suryamalang), Kamis (18/9/2025).

    Kompas.com telah mencoba menghubungi kuasa hukum Tutut Soeharto untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait detail dari gugatan ini, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari pengacara tersebut. 

    Sosok Tutut Soeharto

    Tutut lahir di Jakarta pada tanggal 23 Januari 1949, putri sulung dari Presiden Soeharto.

    Kemudian Tutut menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai empat orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).

    Pada era 80-an, Tutut pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja. 

    Tutut juga memperkenalkan suatu organisasi berbasis agama seperti Rohani Islam atau ROHIS sebagai wadah organisasi yang mencetak generasi yang beriman pada tahun 80-an.

    Selama masa orde baru, Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir.

    Sebelumnya, Tutut pernah menjabat sebagai Anggota MPR RI Fraksi Golkar sejak 1 Oktober 1992 hingga 14 Maret 1998, namun setelah orde baru tumbang, ia memilih menarik diri dari panggung politik. 

    Baru pada Pemilu 2004, Tutut kembali tampil menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa. 

    Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.

    Pada tahun 2019, perempuan yang identik dengan jilbab dan cara bicaranya yang halus ini masuk dalam deretan orang terkaya di Indonesia dan menduduki posisi 130.

    Anak tertua Pak Harto ini dikabarkan mengantongi kekayaan mencapai 205 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 2,9 triliun.

    Kekayaan Mbak Tutut berasal dari PT Citra Lamtoro Gung Persada yang bergerak di bidang proyek properti, pengelolaan jalan tol hingga investasi.

  • Reaksi PDIP soal Prabowo Copot Hendrar Prihadi dari Kepala LKPP

    Reaksi PDIP soal Prabowo Copot Hendrar Prihadi dari Kepala LKPP

    GELORA.CO  – Presiden Prabowo Subianto mencopot Hendrar Prihadi dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Sarah Sadiqa.

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Paraeira menyatakan, keputusan itu merupakan kewenangan penuh Presiden. Diketahui, Hendrar merupakan kader partai berlambang moncong banteng tersebut.

    “Reshuffle adalah hak prerogatif presiden,” kata Andreas kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

    Hugo menekankan, PDIP sejak pembentukan kabinet telah memposisikan diri sebagai partai menyimbang pemerintah. Hal ini juga telah diperkuat melalui keputusan Kongres PDIP ke-6 di Bali.

    “Sementara PDI Perjuangan sejak pembentukan kabinet yang diperkuat melalui keputusan di kongres partai menjadi partai penyeimbang,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Sarah menggantikan Hendrar Prihadi yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152/TPA Tahun 2025 tengan Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    Prabowo memimpin langsung pelantikan Sarah bersamaan dengan sejumlah menteri, wakil menteri dan pimpinan lembaga lainnya

  • Mochammad Affifudin Cs Ternyata Penakut

    Mochammad Affifudin Cs Ternyata Penakut

    GELORA.CO -Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dan enam komisioner lainnya ternyata penakut, karena mendadak mencabut Keputusan Nomor 731 Tahun 2025, yang sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.

    Keputusan pencabutan itu diumumkan langsung oleh Afifuddin, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Selasa 16 September 2025.

    Sebelumnya, aturan yang ditandatangani pada 21 Agustus 2025 itu menyatakan bahwa dokumen tertentu terkait syarat pencalonan capres-cawapres tidak bisa diakses publik selama lima tahun, kecuali ada izin tertulis dari pihak bersangkutan atau jika berkaitan dengan jabatan publik.

    Dalam keputusan itu terdapat 16 dokumen yang dikecualikan, termasuk ijazah capres-cawapres. Dengan dicabutnya aturan tersebut, dokumen-dokumen itu kini tidak lagi bersifat rahasia.

    “Komisioner KPU buru-buru mencabut aturan yang dikeluarkan tanpa berkonsultasi dengan DPR itu kemungkinan takut nasibnya seperti pejabat Nepal,” kata mantan Menpora Roy Suryo melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 18 September 2025.

    Menurut Roy, bisa dibayangkan bagaimana rusaknya kedamaian yang sudah susah diraih akhir-akhir ini bisa sirna akibat ulah KPU yang seolah melindungi Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Roy menilai, pencabutan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 belum cukup. Karena saat ini muncul desakan agar seluruh komisioner KPU  mengundurkan diri bersama-sama sebagai wujud pertanggungjawaban moral akibat ulahnya yang hampir membuat negara ini terkoyak.

    “Perlu diingat yang harus mundur bukan hanya Affifudin saja, namun semua komisioner KPU,” kata Roy.

  • Negara Tak Boleh Kalah! Tangkap Silfester Matutina atau Copot Jaksa Agung?

    Negara Tak Boleh Kalah! Tangkap Silfester Matutina atau Copot Jaksa Agung?

    GELORA.CO – Beredar kabar bahwa massa aksi berencana menggeruduk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendesak penangkapan terhadap terpidana Silfester Matutina pada Jumat (19/9/2025) besok.

    Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (18/9/2025) massa akan memulai aksi pada pukul 13.30 WIB.  Dalam undangan aksi yang diterima, salah satu seruan aksi menyertakan tagar #TangkapSilfesterMatutina dan #AtauCopotJaksaAgung.

    Adapun beberapa poin tuntutan massa di antaranya: menangkap Silfester Matutina, atau mencopot Jaksa Agung ST Burhanudin; menegaskan negara tidak boleh kalah menghadapi terpidana; mendesak Kejagung segera menetapkan status buron terhadap Silfester Matutina.

    Lalu, menyuarakan kekecewaan publik karena Silfester belum ditangkap hingga kini dan mendesak agar Silfester tetap diburu meski harus bersembunyi sampai ke Solo.

    Mengapa Silfester tak kunjung dipenjara?

    Hingga kini, publik dibuat bertanya-tanya mengenai nasib Silfester Matutina yang hingga kini belum juga menjalani hukuman penjara 1, 5 tahun setelah divonis bersalah dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

    Sola itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengklaim bahwa salah satu alasan utama penundaan penahanan Silfester adalah karena kondisi kesehatannya. Menurut Anang, Silfester terakhir kali dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Yang jelas yang bersangkutan, sampai terakhir kan yang bersangkutan sakit di rumah sakit. Sekarang masih di Indonesia, yang jelas masih di Indonesia, ” kata Anang Supriatna di Kejati Bali, Denpasar, Bali, Selasa (16/9/2025).

    Anang menegaskan bahwa perkara yang menjerat Ketua relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selaku pihak eksekutor telah berupaya melakukan pemanggilan terhadap Silfester.

    “Dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sudah melakukan beberapa pemanggilan. Tinggal kita tunggu lagi langkah-langkah hukum apa yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” katanya.

    Pun, Anang mengaku telah mengingatkan Kejari Jaksel untuk segera mengeksekusi terpidana yang juga merupakan mantan relawan Joko Widodo di Pilpres itu. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai langkah Jaksa Agung yang dinilai belum memberikan teguran kepada Kejari Jaksel terkait lambannya penanganan perkara ini.

    “Kita sudah berusaha mencari. Kita sudah mengingatkan, untuk menjalankan langkah-langkah hukum. (Kalau ditahan butuh berapa lagi), itu tanya ke Kejari Jakarta Selatan kalau soal itu, ” jelas Anang.

    “Tanyalah ke Kejari Jakarta Selatan, jangan ke aku. Eksekutor di sana. Sekarang kita menunggu pergerakan dari Kejaksaan Jakarta Selatan, dan sudah diingatkan, ” imbub Anang yang juga mantan Kajari Jaksel.

    Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada status Silfester Matutina yang tak kunjung ditahan meskipun telah divonis 1, 5 tahun penjara dan upaya Peninjauan Kembali (PK) kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla juga telah ditolak.

  • Pengakuan Mengejutkan Polisi yang Anaknya Pukuli Guru di Sinjai: Saya Sudah Melerai!

    Pengakuan Mengejutkan Polisi yang Anaknya Pukuli Guru di Sinjai: Saya Sudah Melerai!

    GELORA.CO  – Kasus penganiayaan guru di SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, yang melibatkan seorang siswa berinisial MR terus menjadi sorotan publik. Kejadian ini viral di media sosial lantaran pemukulan tersebut terjadi di depan ayah pelaku yang merupakan seorang polisi.

    Aiptu Rajamuddin ayah dari siswa MR angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak atas perbuatan anaknya. Dia menegaskan tidak pernah membiarkan kekerasan terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK).

    “Saya sempat melerai anak saya. Tidak ada pembiaran,” ujar Aiptu Raja dikutip Kamis (18/9/2025).

    Dia menambahkan, setelah kejadian tersebut sempat menasihati anaknya untuk meminta maaf kepada sang guru.

    “Nak, kau minta maaf sama gurumu. Kau bikin malu saya di sini,” katanya.

    Aiptu Raja juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada guru Mauliddin. Kemudian meminta maaf ke UPTD SMA Negeri 1 Sinjai, kepada PGRI.

    “Terkhusus saya minta maaf kepada warga Kabupaten Sinjai,” katanya.

    Dia mengaku siap menerima segala konsekuensi atas kejadian ini. Apalagi kasus anaknya juga sudah dilaporkan ke polisi.

    “Persoalan ini saya serahkan ke pihak berwajib. Apa pun prosesnya akan saya terima,” ucapnya.

    Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar membenarkan laporan peristiwa tersebut. Selain itu, Propam Polres Sinjai juga sudah memeriksa Aiptu Rajamuddin terkait dugaan pembiaran terhadap aksi anaknya di kasus siswa aniaya guru.

  • Istana Tanggapi Rangkap Tiga Jabatan Angga Raka Prabowo

    Istana Tanggapi Rangkap Tiga Jabatan Angga Raka Prabowo

    GELORA.CO -Politisi Partai Gerindra, Angga Raka Prabowo, kini resmi memegang tiga jabatan strategis sekaligus usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore, 17 September 2025.

    Selain memimpin Badan Komunikasi Pemerintah, Angga diketahui masih menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), sekaligus Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero).

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi soal rangkap jabatan tersebut. Ia menyebut pemerintah akan mengevaluasi dari sisi peraturan dan fungsi penugasan yang diemban Angga.

    “Nanti akan kita lihat sejauh mana secara, tentu pertama masalah peraturan ya itu yang pertama. Nah sekarang dengan beliau diminta menjadi kepala badan komunikasi pemerintahan nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” ujarnya kepada awak media, seperti dikutip Kamis, 18 September 2025.

    Prasetyo menegaskan, rangkap jabatan tersebut tidak menyalahi aturan selama masih dalam kerangka penugasan negara.

    “Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamen Komdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal,” tandasnya.

    Sementara itu, Angga Raka menegaskan bahwa Badan Komunikasi Pemerintah bukan lembaga baru, melainkan transformasi dari Kantor Komunikasi Presiden (PCO).

    Ia menjelaskan, lembaga yang baru dipimpinnya itu bertugas memperkuat koordinasi dan eksekusi komunikasi lintas kementerian/lembaga, sehingga sejalan dengan tugasnya di Wamen Komdigi.

    “Kita diminta perkuat koordinasi, fungsi koordinasi, fungsi eksekusi komunikasi di pemerintah antar K/L dan ini juga inline dengan posisi saya di Wamen Komdigi. Jadi kita perkuat komunikasi agar semua program-program Bapak Presiden tersampaikan dengan baik kepada publik,” jelas Angga

  • Dulu Batal Mundur, Hasan Nasbi Kini Dicopot Prabowo dari Kepala PCO

    Dulu Batal Mundur, Hasan Nasbi Kini Dicopot Prabowo dari Kepala PCO

    GELORA.CO  – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Posisinya kini digantikan oleh Angga Raka Prabowo.

    Diketahui, Angga dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), lembaga baru hasil transformasi dari PCO. Keputusan Prabowo seperti mengakhiri babak panjang tarik ulur nasib Hasan Nasbi dari kursi Kepala PCO. Sebab, Hasan pernah mundur, batal mundur, hingga akhirnya tetap dicopot.

    April 2025, Hasan tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya. Dia mengaku sudah menandatangani dan mengirimkan surat mundur kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

    “Pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba. Surat pengunduran diri saya tandatangani dan saya kirimkan kepada presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” ujar Hasan lewat unggahan di akun Instagram @totalpolitikcom, pada 21 April 2025.

    Dia menyebut keputusannya mundur bukan langkah emosional, melainkan hasil perenungan panjang. 

    “Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi keluar lapangan dan duduk di kursi penonton, memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” kata Hasan.

    “Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional. Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang, dan demi kebaikan komunikasi pemerintah yang akan datang,” tambahnya.

    Pernyataan Kontroversial

    Nama Hasan Nasbi beberapa kali menjadi sorotan publik. Salah satunya terkait komentarnya soal aksi teror kepala babi yang dikirimkan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, pada Maret 2025.

    Alih-alih mengecam, Hasan justru berkelakar dengan kalimat “sudah dimasak saja, sudah dimasak saja.” Ucapan itu menuai kritik keras karena dianggap tidak sensitif terhadap ancaman kebebasan pers.

    Hasan pun meminta masalah itu tidak dibesar-besarkan mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen terhadap kebebasan pers.

    Dia saat itu menyinggung bagaimana pers saat ini tidak dihalang-halangi dalam peliputan hingga pembuatan berita. 

    “Ada yang takut nggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan nggak. Itu artinya nggak ada kebebasan pers yang dikekang,” kata Hasan, saat itu.

    Sementara itu, Prabowo juga pernah menyentil pernyataan Hasan Nasbi saat mengomentari aksi teror kepala babi. Kala itu, Prabowo mengakui bahwa pernyataan Hasan Nasbi itu teledor dan keliru. Namun, dia menyebut Hasan Nasbi juga menyesali pernyataannya.

    “Tapi, benar itu ucapan yang menurut saya teledor, itu ya keliru. Ya, saya kira beliau menyesal,” ungkap Prabowo yang juga meminta maaf atas buruknya pola komunikasi pemerintah selama menjabat sebagai Presiden.

    Batal Mundur, Kembali ke Istana

    Meski sudah menyatakan mundur, Hasan tetap hadir dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, 5 Mei 2025. Saat itu, Hasan bahkan disapa langsung oleh Presiden Prabowo dengan sapaan singkat “hei.”

    Tak lama kemudian, Hasan memastikan dirinya batal mundur. Ia mengaku mendapat perintah langsung dari Presiden untuk tetap memimpin PCO. “Per hari ini saya kembali berkantor di PCO,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

    Hasan menambahkan, Presiden Prabowo hanya berpesan agar dirinya memperbaiki pola komunikasi yang sempat menuai kritik. “Yang jelas pesan Presiden, hal-hal yang perlu diperbaiki, segera diperbaiki. Hal-hal yang belum baik di masa lalu kemudian akan diperbaiki dan harus diperbaiki. Jadi perintah Presiden itu lebih umum,” katanya.

    Hasan Nasbi Akhirnya Dicopot

    Meski pernah dipertahankan, akhirnya Hasan Nasbi resmi diberhentikan. Dalam reshuffle kabinet dan transformasi PCO menjadi BKP, Presiden Prabowo menunjuk Angga Raka Prabowo sebagai Kepala BKP.

    Pemberhentian Hasan diumumkan langsung di Istana Negara.

     “Memberhentikan dengan hormat, Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” demikian pengumuman yang dibacakan, Rabu (17/9/2025).

    Kini, kursi komunikasi pemerintah berada di tangan Angga Raka Prabowo. Sedangkan Hasan, akhirnya benar-benar meninggalkan panggung utama

  • Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Capai Rp17 Miliar, Viral gegara Isu Kepsek Dicopot

    Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Capai Rp17 Miliar, Viral gegara Isu Kepsek Dicopot

    GELORA.CO – Harta kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan menjadi sorotan publik usai viral terseret isu dugaan pencopotan kepala sekolah (Kepsek). Berdasarkan data LHKPN yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arlan tercatat memiliki kekayaan senilai Rp17 miliar.

    Dalam laporan tersebut, Arlan memiliki 18 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan nilai Rp5,87 miliar. Selain itu, dia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa motor, mobil, truk hingga buldoser senilai Rp4,92 miliar.

    Tak hanya itu, harta bergerak lain tercatat Rp202 juta, kas dan setara kas mencapai Rp8 miliar serta memiliki utang berjalan sebesar Rp2 miliar.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap LHKPN Arlan. Menurutnya, masyarakat berperan penting dalam mengawasi kewajaran isi laporan harta pejabat publik.

    “Terkait informasi yang viral di media terkait dengan LHKPN di Kota Prabumulih. Yang pertama KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan informasi itu di platform media sosial,” ujar Budi, Rabu (17/9/2025).

    Dia menegaskan, pengecekan LHKPN tidak hanya soal kepatuhan pelaporan, tetapi juga keakuratan dan kelengkapan isi laporan.

    Budi menjelaskan, LHKPN merupakan instrumen pencegahan korupsi yang efektif karena bisa diakses terbuka oleh publik. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi profil harta pejabat negara.

    “Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, apakah sudah sesuai atau belum,” katanya.

    Wali Kota Arlan sebelumnya menjadi sorotan setelah kabar pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, viral di media sosial. Publik menduga langkah itu terkait teguran Roni terhadap anak wali kota yang membawa mobil ke sekolah.

    Namun Arlan membantah keras isu tersebut. Dia menegaskan hanya memberi teguran kepada Roni karena persoalan internal sekolah, bukan permasalahan anaknya.

    “Di media Pak Roni sudah digantikan dan dipindahkan ke tempat sekolah yang lain. Saya belum memindahkan Pak Roni. Saya baru menegur Pak Roni,” kata Arlan dikutip dari iNews Palembang.

    Arlan juga meminta maaf secara terbuka kepada Roni dan masyarakat atas simpang siur kabar yang beredar terkait anaknya yang diduga membawa mobil ke sekolah. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan publik.

    “Lalu berita soal anak saya, itu berita hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolah dan anak saya diantar. Kalau ini menjadi satu kesalahan, saya sebagai Wali Kota Prabumulih, mengucapkan minta maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” katanya