Category: Gelora.co

  • YouTuber Resbob di DO Kampus Imbas Ujaran Kebencian ke Suku Sunda dan Viking

    YouTuber Resbob di DO Kampus Imbas Ujaran Kebencian ke Suku Sunda dan Viking

    GELORA.CO – Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan akun YouTube Resbob, resmi dijatuhi sanksi drop out (DO) oleh Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Sanksi ini menyusul aksi Resbob yang melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan Viking, yang kini masih dalam pencarian polisi.

    Rektor UWKS, Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, menegaskan keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat rektorat dan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa.

    “Menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025,” ujar Nugrahini dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025).

    Resbob tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Nugrahini menekankan bahwa ucapan Resbob yang viral di media sosial bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan budaya akademik UWKS.

    “Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” tegas Nugrahini.

    Keputusan DO yang dijatuhkan UWKS ini, menurut Nugrahini, merupakan tanggung jawab moral dan institusional kampus. Langkah ini diambil untuk menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman, dan menghormati keberagaman.

    “Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman dan menghormati keberagaman,” kata dia.

    Selain aspek akademik, kasus ini juga telah menjadi perhatian kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, meminta keluarga Resbob untuk membujuk streamer itu menyerahkan diri agar proses hukum bisa berjalan lancar.

    “Kami minta kepada orang tuanya, sodaranya, yang apabila ada komunikasi intens dari Resbob, agar melaporkan kepada kami dan bisa menyerahkan diri kepada kami, sehingga untuk proses ini bisa berjalan dengan baik,” kata Hendra, Senin (15/12/2025).

    Hendra menambahkan bahwa ujaran kebencian Resbob telah menimbulkan luka bagi masyarakat, khususnya suku Sunda, dan memancing kemarahan berbagai pihak.

    “Kepada masyarakat yang menemukan, melihat, dan sebagainya, bisa laporkan kepada kami,” imbuh Hendra.

    Dalam kasus ini, polisi telah menerima dua laporan dengan nomor LPB674-XII 2025 SPKT Polda Jawa Barat pada tanggal 11 Desember 2025.

    Penyelidikan telah dilakukan dengan melacak keberadaan Resbob di beberapa daerah, termasuk kediaman orang tuanya di Jakarta, Surabaya, hingga Pasuruan.

  • GAM Minta PBB Tekan Indonesia Buka Akses Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

    GAM Minta PBB Tekan Indonesia Buka Akses Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

    GELORA.CO – Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bermarkas di Copenhagen, Denmark, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana ekologi berupa banjir besar yang melanda Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

    Dalam pernyataan resminya, GAM menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa (UE), dan komunitas internasional untuk meminta klarifikasi kepada Pemerintah Indonesia terkait laporan hambatan masuknya bantuan kemanusiaan internasional ke Aceh.

    Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada PBB, UE, dan masyarakat internasional, GAM menyatakan bahwa dunia internasional dan organisasi non-pemerintah (NGO) global dilaporkan mengalami kendala dalam menyalurkan bantuan darurat bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh.

    GAM menilai kondisi bencana saat ini sangat serius dan disebut melampaui skala bencana tsunami Aceh tahun 2004.

    “Kami khawatir para korban banjir berada dalam kondisi sangat rentan terhadap wabah penyakit, kekurangan air bersih, serta ancaman kelaparan,” kata Pimpinan GAM yang bermarkas di Denmark, Johan Makmor, dalam keterangan video yang diterima theacehpost, Minggu (14/12/2025).

    GAM menegaskan bahwa mereka tetap mengakui kedaulatan dan kewenangan Pemerintah Indonesia dalam mengkoordinasikan respons bencana di wilayahnya.

    Namun, menurut mereka, situasi darurat yang sedang berlangsung membutuhkan respons cepat dan efektif melalui kerja sama internasional guna menyelamatkan nyawa manusia.

    Dalam pernyataannya, GAM juga mengingatkan kembali dunia internasional akan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki tahun 2005, yang menjadi dasar perdamaian Aceh dan menekankan prinsip kepercayaan, keterbukaan, serta keterlibatan internasional dalam proses pemulihan dan pembangunan jangka panjang di Aceh.

    “Meskipun MoU Helsinki tidak secara eksplisit mengatur bantuan bencana, semangatnya mendorong kolaborasi konstruktif antara Aceh, Indonesia, dan komunitas internasional,” kata Johan Makmor.

    Ia menilai hambatan terhadap akses bantuan kemanusiaan internasional menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip tersebut, khususnya terkait keterlibatan internasional di Aceh.

    Di akhir pernyataannya, GAM meminta masyarakat internasional untuk memandang situasi ini semata-mata dari sudut pandang kemanusiaan, bukan kepentingan politik bilateral. GAM memperingatkan agar krisis kemanusiaan ini tidak berkembang menjadi tragedi kemanusiaan yang lebih besar.

  • Unggahan Terakhir Atalia Praratya sebelum Gugat Cerai Ridwan Kamil

    Unggahan Terakhir Atalia Praratya sebelum Gugat Cerai Ridwan Kamil

    GELORA.CO – Unggahan terakhir Atalia Praratya menuai sorotan warganet, setelah dirinya dikabarkan telah menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.

    Atalia Praratya sempat memposting unggahan terbarunya melalui Instagram story miliknya. Ia terlihat menghabiskan waktu bersama kerabatnya dengan menikmati film di bioskop.

    “Banyak makanan, tetapi teteh (saya) tidak mau. Pokoknya saya maunya makan nasi goreng,” ujar Atalia Praratya, Senin (15/12/2025).

    Bahkan, satu jam sebelumnya terlihat Atalia Praratya bersama sejumlah kerabatnya sedang asyik menikmati film Agak Laen di bioskop.

    Setelah selesai menonton film di bioskop, Atalia Praratya mulai bergerak mencari makanan nasi goreng yang ingin sekali disantapnya. Atalia Praratya pun memilih untuk menyantap nasi goreng di pinggir jalan 

    “Akhirnya aku menemukannya guys,” tutupnya.

    Sebelumnya, kabar gugatan perceraian yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil itu diutarakan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung.

    Namun, hingga saat ini jadwal persidangan belum ditentukan.

  • Belasan WNA China Serang 5 Anggota TNI Pakai Sajam dan Air Soft Gun, TNI Mundur Kalah Jumlah

    Belasan WNA China Serang 5 Anggota TNI Pakai Sajam dan Air Soft Gun, TNI Mundur Kalah Jumlah

    GELORA.CO – Sebuah insiden keamanan dilaporkan terjadi di kawasan pertambangan emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu (14/12/2025) sore.

    Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal China diduga terlibat dalam aksi penyerangan yang menyebabkan sejumlah aparat TNI menjadi sasaran dan menimbulkan kerusakan fasilitas perusahaan.

    Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.40 WIB.

    Akibat insiden itu, lima anggota TNI dilaporkan mengalami serangan, sementara dua unit kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan cukup parah.

    Harris menjelaskan, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengklarifikasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

    Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama pihak Imigrasi guna menindaklanjuti pendataan terhadap para WNA yang diduga terlibat.

    “Sementara kami masih melakukan proses klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.

    Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti pendataan terhadap WNA yang diduga melakukan penyerangan,” ujar Harris saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/12/2025). 

    Ia menambahkan, personel Polsek Tumbang Titi telah melakukan langkah awal pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian.

    Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa dan situasi di sekitar area tambang dinyatakan dalam kondisi aman dan terkendali.

    “Sampai saat ini tidak ada korban jiwa dan situasi tetap aman serta kondusif,” tegasnya.

    Sementara itu, Chief Security PT SRM, Imran Kurniawan, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat petugas keamanan perusahaan mendeteksi adanya aktivitas penerbangan drone di sekitar area tambang sekitar pukul 15.30 WIB.

    ima anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) Anjungan yang tengah melaksanakan Latihan Dasar Satuan (LDS) di lokasi tersebut kemudian turut membantu melakukan pengejaran terhadap operator drone.

    “Total ada enam orang yang mengejar pilot drone, satu dari pengamanan sipil dan lima anggota TNI,” jelas Imran.

    Sekitar 300 meter dari pintu masuk PT SRM, petugas menemukan empat WNA yang menerbangkan drone.

    Namun, situasi mendadak memanas ketika sebelas WNA lainnya datang dan langsung melakukan penyerangan.

    “Para WN China itu membawa empat bilah senjata tajam, air gun, serta alat setrum, lalu menyerang anggota kami,” kata Imran. 

    Karena kalah jumlah dan untuk menghindari bentrokan lebih besar, petugas pengamanan dan anggota TNI akhirnya mundur ke dalam area perusahaan.

    Akibat kejadian tersebut, satu unit mobil dan satu sepeda motor milik PT SRM mengalami kerusakan parah.

    Pihak perusahaan telah mengamankan satu bilah senjata tajam sebagai barang bukti dan berkoordinasi dengan Polsek Tumbang Titi untuk langkah selanjutnya.

  • Tersangka Rizal Fadillah Berapi-Api Sebut Jokowi Harus Dihukum di Gelar Perkara Khusus Polda Metro

    Tersangka Rizal Fadillah Berapi-Api Sebut Jokowi Harus Dihukum di Gelar Perkara Khusus Polda Metro

    GELORA.CO  — Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (15/12/2025).

    Gelar perkara khusus ini dilakukan Polda Metro Jaya dalam memenuhi permintaan atau pengajuan para tersangka kasus ini termasuk Roy Suryo Cs.

    Rizal Fadillah, salah satu dari 8 tersangka kasus ini yang merupakan Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengatakan ada 3 hal yang menjadi catatan pihaknya menghadiri gelar perkara khusus kasusnya di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2025) hari ini.

    “Ada tiga hal yang menjadi catatan pada kesempatan ini. Yang pertama adalah bahwa yang kita perjuangkan ini baik principal maupun puasa hukum itu, bukan kepentingan pribadi, bukan kepentingan kelompok dan bukan kepentingan kami saja,” kata Rizal di Mapolda Metro Jaya seperti ditayangkan Kompas TV.

    Menurut Rizal, apa yang mereka lakukan adalah perjuangan untuk meneruskan aspirasi masyarakat dan rakyat bangsa Indonesia.

    “Aspirasi yang ingin tahu tentang status ijazah Joko Widodo. Saya kira ini spirit perjuangannya. Dengan begitu yang kita lakukan adalah upaya demi kepentingan umum. Karena itu tidak akan ada pidananya di situ,” papar Rizal.

    “Masa orang menjadi kebenaran dari sesuatu yang diragukan oleh masyarakat, rakyat dan bangsa, eh disebut pidana, disebut kriminal. Ada tidak? Tidak ada itu,” kata Rizal yang tampak makin bersemangat dan emosional.

    Karenanya kata Rizal dalam gelar perkara khusus ini, pihaknya akan membuktikan juga bahwa tidak ada unsur pidana terhadap mereka.

    “Yang kita lakukan mencari kebenaran dari apa yang diragukan publik. Kebenaran, keadilan, kejujuran adalah nilai moral hakiki yang harus dihormati,” ujar Rizal.

    Kemudian yang kedua, kata Rizal, bahwa bukti tidak ada tidak pidana dalam kasus yang dituduhkan padanya yakni itulah gelar perkara khusus ini.

    “Kalau sudah ada tindak pidana, buat apa kami sampai capek-capek minta gelar perkara khususnya. Kan sudah ada gelar perkara sebelumnya. Menurut penilaian kita, gelar perkara sebelumnya cacat hukum. Penegak hukum, melakukan tindakan yang melawam hukum,” bebernya,

    Rizal mengatakan pasal pecemaran nama baik, fitnah,dan penghasutan yang dipakai penyidik menjerat mereka sangat janggal diterapkan.

    “Bagaimana ada pencemaran? Bagaimana fitnah? Kalau ijazah asli tidak ada maka tidak ada pencemaran, tidak ada fitnah, tidak mungkin. Tanya mereka yang paham tentang aturan-aturan, pasti akan jawabannya begitu,” kata Rizal.

    Yang ketiga atau terakhir menurut Rizal, karena kasus tidak ada tindak pidananya, maka harus dihentikan penyidik dengan mengeluarkan SP3.

    “Bahkan, jika sudah dihentikan, kita tidak akan tinggal diam. Belum selesai urusan. Urusan kita adalah mendesak agar pemalsu ijazah, dihukum. Jokowi yang seharusnya jadi pesakitan. Dia pemalsu, pemakai, menggunakan gelar palsu, dia sudah melanggar banyak KUHP dan UU Sisdiknas,” teriak Rizal berapi-api.

    Rizal semakin emosional dan tampak makin berapi-api

    “Pokoknya Jokowi harus dihukum, karena dia sudah melakukan sesuatu yang meresahkan masyarakat, menipy masyarakat, membohongi rakyat. Maka tidak lain, kita akan berjuang terus, agar Jokowi ditangkap, diperiksa, dan dihukum atas perbuatannya, Memalsukan dokumen, menggunakan dokumen, dan gelar palsu. Insya Allah terbukti,” kata Rizal.

    Sementara itu, kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara berharap pelaksanaan gelar perkara yang diminta oleh kubu Roy Suryo cs ini bisa menjawab berbagai persoalan yang diutarakan oleh para tersangka.

    “Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab,” kata Rivai.

     Ia juga berharap perkara ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk membuktikan siapa benar dan salah dalam tuduhan tersebut.

    “Kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” katanya.

    Rivai juga mengingatkan bahwa gelar perkara tidak bisa membahas pembelaan dari para tersangka.

    Sebab berdasarkan Pasal 312 KUHP, pembelaan itu hanya bisa diuji oleh hakim, dan bukan ranah dari penyidikan ataupun penuntutan.

    “Gelar perkara ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan,” katanya.

    Dua Tahap

    Kuaasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya ini akan digelar dua tahap.

    Tahap pertama akan digelar pukul 10.00 WIB untuk klaster pertama yang terdiri dari lima tersangka.

    Sedangkan tahap kedua dijadwalkan sekira pukul 14.00 WIB untuk klaster kedua yang meliputi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.

    “Untuk gelar perkara khusus, itu diagendakan akan dilakukan dalam dua tahap. Jam 10.00 itu klaster pertama dengan lima tersangka, kemudian jam 14.00 untuk klaster dua, yaitu Mas Roy, Bang Rismon, dan dr. Tifa,” kata Abdul Gafur, Senin.

    Abdul Gafur menyebut pihaknya telah menyiapkan pendamping hukum serta sejumlah materi yang akan dipertanyakan kepada penyidik, termasuk kepastian penyitaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dokumen pembanding yang digunakan dalam pemeriksaan laboratorium forensik, jumlah alat bukti, saksi, dan ahli yang telah diperiksa penyidik.

    “Kami ingin mendapatkan kepastian dari penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum,” ucap Abdul Gafur.

    Ia menegaskan gelar perkara khusus diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan dilakukan secara profesional dan transparan agar para tersangka mengetahui secara jelas dasar penetapan status hukum mereka.

    “Kami ingin tahu ijazah pembanding itu ijazah siapa, apakah disita secara sah, dan apakah ada berita acara keabsahan dari Universitas Gadjah Mada atau tidak,” kata Abdul Gafur. 

    “Kami ingin mendapatkan kepastian, 28 ahli itu siapa saja, 130 saksi itu siapa saja, dan 700 barang bukti yang disita itu barang bukti apa saja,” sambungnya.

    Pihaknya berharap gelar perkara khusus ini tak hanya bersifat formalitas semata. 

    “Kami harapkan gelar perkara khusus besok tidak sekadar menjalankan kewajiban formil sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri. Tetapi betul-betul menjadi forum diskusi yang detail dan mendalam,” lanjut Abdul Gafur

  • Ferdy Sambo Muncul Lagi Jelang Natal, Berkhotbah kepada Warga Binaan di Lapas Cibinong

    Ferdy Sambo Muncul Lagi Jelang Natal, Berkhotbah kepada Warga Binaan di Lapas Cibinong

    GELORA.CO –  Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, menuai sorotan di media sosial. 

    Terpidana hukuman penjara seumur hidup kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, itu terlihat memimpin doa dan khotbah dalam sebuah ibadah persekutuan doa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Momen tersebut berlangsung pada Sabtu (13/12/2025) dan diikuti oleh ratusan warga binaan. 

    Dalam dokumentasi yang beredar, Ferdy Sambo berdiri di atas mimbar, memipin doa kepada sesama narapidana. 

    Dalam khotbahnya, ia menyinggung soal kebebasan yang tidak selalu berkaitan dengan kondisi fisik melainkan juga spiritual. 

    “Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual kiranya bersama tuhan kita Yesus Kristus,” kata Ferdy seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial. 

    Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Cibinong terkait kegiatan keagamaan yang diikuti oleh Ferdy Sambo. 

    Sejumlah warganet menanggapi video itu dengan beragam komentar.

    Dari vonis mati jadi seumur hidup

    Mantan jenderal bintang 2 Polri tersebut divonis hukuman mati karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

    Namun, vonis mati itu dianulir hakim agung.

    Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mantan jenderal bintang dua Polri itu menjadi penjara seumur hidup.

    Dalam putusannya, Majelis Hakim MA mempertimbangkan bahwa Sambo telah mengakui kesalahannya.

    “Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan,” demikian pertimbangan hakim dalam salinan putusan yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

    Menurut hakim, Sambo memang terbukti bersalah karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Namun, hal itu dipicu oleh peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

    Peristiwa di Magelang tersebut disebut mengguncang jiwa Sambo karena menyangkut harkat dan martabat serta harga diri keluarga, sehingga ia marah besar kepada Brigadir J.

    Meski tak dapat dibuktikan peristiwa apa yang sesungguhnya terjadi di Magelang, menurut hakim, hal itu tak dapat menghilangkan perbuatan pidana Sambo.

    “Hal tersebut tetap dipertimbangkan dalam menjatuhkan pidana yang adil bagi trdakwa dilihat dari segi alasan mengapa terdakwa melakukan tindak pidana karena telah menjadi fakta hukum di persidangan,” bunyi pertimbangan hakim.

    Tak hanya itu, hakim juga mempertimbangkan karier Sambo di kepolisian selama 30 tahun.

    “Karena bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara dengan berkontribusi ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di Tanah Air,” demikian pertimbangan hakim.

    “Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap pidana mati yang telah dijatuhkan judex facti kepada terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup,” lanjut hakim.

  • Ferdy Sambo Muncul Lagi Jelang Natal, Berkhotbah kepada Warga Binaan di Lapas Cibinong

    Ferdy Sambo Muncul Lagi Jelang Natal, Berkhotbah kepada Warga Binaan di Lapas Cibinong

    GELORA.CO –  Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, menuai sorotan di media sosial. 

    Terpidana hukuman penjara seumur hidup kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, itu terlihat memimpin doa dan khotbah dalam sebuah ibadah persekutuan doa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Momen tersebut berlangsung pada Sabtu (13/12/2025) dan diikuti oleh ratusan warga binaan. 

    Dalam dokumentasi yang beredar, Ferdy Sambo berdiri di atas mimbar, memipin doa kepada sesama narapidana. 

    Dalam khotbahnya, ia menyinggung soal kebebasan yang tidak selalu berkaitan dengan kondisi fisik melainkan juga spiritual. 

    “Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual kiranya bersama tuhan kita Yesus Kristus,” kata Ferdy seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial. 

    Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Cibinong terkait kegiatan keagamaan yang diikuti oleh Ferdy Sambo. 

    Sejumlah warganet menanggapi video itu dengan beragam komentar.

    Dari vonis mati jadi seumur hidup

    Mantan jenderal bintang 2 Polri tersebut divonis hukuman mati karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

    Namun, vonis mati itu dianulir hakim agung.

    Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mantan jenderal bintang dua Polri itu menjadi penjara seumur hidup.

    Dalam putusannya, Majelis Hakim MA mempertimbangkan bahwa Sambo telah mengakui kesalahannya.

    “Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan,” demikian pertimbangan hakim dalam salinan putusan yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

    Menurut hakim, Sambo memang terbukti bersalah karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Namun, hal itu dipicu oleh peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

    Peristiwa di Magelang tersebut disebut mengguncang jiwa Sambo karena menyangkut harkat dan martabat serta harga diri keluarga, sehingga ia marah besar kepada Brigadir J.

    Meski tak dapat dibuktikan peristiwa apa yang sesungguhnya terjadi di Magelang, menurut hakim, hal itu tak dapat menghilangkan perbuatan pidana Sambo.

    “Hal tersebut tetap dipertimbangkan dalam menjatuhkan pidana yang adil bagi trdakwa dilihat dari segi alasan mengapa terdakwa melakukan tindak pidana karena telah menjadi fakta hukum di persidangan,” bunyi pertimbangan hakim.

    Tak hanya itu, hakim juga mempertimbangkan karier Sambo di kepolisian selama 30 tahun.

    “Karena bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara dengan berkontribusi ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di Tanah Air,” demikian pertimbangan hakim.

    “Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap pidana mati yang telah dijatuhkan judex facti kepada terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup,” lanjut hakim.

  • ‘Nabi Nuh’ dari Ghana Bangun Bahtera Raksasa, Sebut Banjir Besar Melanda Natal 2025

    ‘Nabi Nuh’ dari Ghana Bangun Bahtera Raksasa, Sebut Banjir Besar Melanda Natal 2025

    GELORA.CO – Bagi sebagian besar umat Kristiani, tanggal 25 Desember adalah waktu perayaan Natal yang penuh sukacita. Namun, menurut seorang pria Ghana yang mengaku dirinya Nabi, tanggal tersebut menandai awal dari banjir tiga tahun yang akan menutupi Bumi dengan lautan tak berujung. Satu-satunya cara untuk bertahan hidup, katanya, adalah dengan menaiki salah satu bahtera kayu yang telah dipilihkan Tuhan untuk ia bangun.

    Ebo Noah, yang dikenal secara daring dengan banyak nama lain, termasuk Ebo Jesus dan Igbo Noah, adalah sosok kontroversial dan misterius yang mengklaim telah dipilih oleh Tuhan untuk mengambil alih peran Nabi Nuh dan sekali lagi menyelamatkan umat manusia serta semua spesies hewan dari banjir besar yang dikisahkan dalam Alkitab. Ia mengklaim banjir tersebut akan dimulai pada Natal tahun ini.

    Dilansir Oddity Central, tidak banyak orang yang benar-benar tahu tentang “Nuh modern” ini, termasuk informasi dasar seperti nama asli dan lokasinya. Namun, ia telah mendapatkan banyak pengikut di media sosial. Klip dirinya mengenakan pakaian compang-camping dan membaca buku, atau memeriksa bahtera kayunya, telah beredar daring selama berbulan-bulan, tetapi minat orang-orang semakin meningkat menjelang Natal.

    Nuh dari Ghana ini telah berkhotbah tentang banjir besar yang akan datang sejak Agustus, mengklaim bahwa ia diperintahkan oleh Tuhan untuk membangun hingga sepuluh bahtera. Menurut beberapa sumber, bahteranya dapat menampung beberapa ribu orang, sementara sumber lain menyebut kapasitas hingga 600 juta orang, yang terdengar sangat berlebihan.

    Seperti yang bisa Anda bayangkan, Ebo Noah menghadapi banyak ejekan di media sosial, termasuk dari orang-orang yang bertanya apakah bahteranya memiliki Wi-Fi atau apakah penumpang dapat menggunakan Cash App di dalamnya. Namun, ia tampaknya menerima semuanya dengan cukup baik, dengan mengatakan bahwa Nabi Nuh sendiri pernah ditertawakan, dan hal itu tidak menghalanginya dari misinya.

    Pada suatu waktu, Noah mengklaim bahwa hewan-hewan seperti kambing dan burung mulai berdatangan “atas perintah ilahi” ke lokasi tempat ia membangun bahtera, meskipun tidak ada yang mengonfirmasi klaim ini. Bahtera itu sendiri tampak tidak lebih dari perahu kayu yang hampir tidak mampu menampung beberapa lusin orang, apalagi ratusan juta orang serta hewan.

    Ebo Noah memiliki ratusan ribu pengikut di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram, tetapi beberapa orang mempertanyakan keberadaannya. Tidak ada media arus utama Ghana yang mampu menemukannya, dan bahkan lokasi bahtera pun tidak jelas. Beberapa orang percaya bahwa ia adalah produk AI, meskipun video yang menampilkannya terlihat sangat realistis.

    Tanpa cara untuk mengonfirmasi identitas Ebo Noah atau khotbahnya, yang dapat kita lakukan hanyalah menunggu hari pertama Natal.

  • Desak Status Bencana Nasional, Anggota DPRD Sumut Ingatkan Nias untuk Pisah dari Indonesia

    Desak Status Bencana Nasional, Anggota DPRD Sumut Ingatkan Nias untuk Pisah dari Indonesia

    GELORA.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Berkat Kurniawan Laoli, menyatakan secara tegas bahwa Pulau Nias terancam mengambil sikap politik ekstrem, termasuk keluar dari Provinsi Sumatera Utara, apabila pemerintah pusat tidak segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana yang melanda Sumut sejak akhir November 2025.

    Laoli menilai, kondisi pascabencana di Nias sudah berada pada titik kritis dan tidak lagi mampu ditangani oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, baik dari sisi anggaran maupun kapasitas penanganan.

    “Kondisi di Nias sudah darurat. Jika pemerintah pusat terus lamban dan status bencana nasional tidak segera ditetapkan, maka kami akan mendorong Nias untuk pisah dari Provinsi Sumut, bahkan dari Indonesia,” tegas Laoly kepada Waspada.id, Minggu (14/12).

    Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap Laoli atas video pernyataannya yang beredar luas di media sosial, yang memuat ancaman politik sebagai bentuk tekanan agar pemerintah pusat segera bertindak.

    Laoli mengungkapkan, bencana banjir dan banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025 telah berdampak luas di 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk seluruh wilayah Pulau Nias. Kerusakan meliputi infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta permukiman warga.

    Namun hingga pertengahan Desember 2025, penanganan masih didominasi oleh penyaluran bantuan darurat, bukan rekonstruksi menyeluruh.

    “Seharusnya sekarang sudah masuk tahap rekonstruksi. Tapi yang terjadi, masyarakat masih bergantung pada bantuan. Ini menandakan negara belum hadir secara maksimal,” ujar Laoli.

    Ia menegaskan, keterbatasan anggaran Pemprovsu menjadi kendala utama. Dana yang tersedia dinilai tidak sebanding dengan skala kerusakan dan luas wilayah terdampak.

    Laoli juga menyoroti buruknya sistem distribusi logistik ke Pulau Nias. Saat ini, pengiriman logistik harus melalui jalur Medan–Padang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke Nias melalui jalur laut.

    “Pengiriman barang ke Nias hanya bisa dilakukan sekitar satu kali dalam seminggu. Akibatnya, pasokan terbatas dan harga kebutuhan pokok melonjak drastis,” katanya.

    Kondisi tersebut, menurut Laoli, menjadi bukti bahwa penanganan bencana berskala besar seperti ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan harus diambil alih oleh pemerintah pusat melalui penetapan status bencana nasional.

    Soroti Anggaran BTT

    Desakan serupa sebelumnya juga disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (12/12).

    Koordinator aksi yang juga Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH, menyatakan bahwa penanganan banjir belum maksimal karena keterbatasan dana.

    Ia menyinggung data Bantuan Tak Terduga (BTT) Pemprovsu yang sebelumnya disebut mencapai Rp843 miliar, namun kini tersisa sekitar Rp123 miliar.

    “Ke mana sisa dana Rp843 miliar itu? Ini harus diusut. Di sisi lain, pemerintah daerah jelas tidak lagi punya anggaran memadai,” tegas Lamsiang.

    Ia juga mendesak DPRD Sumut agar secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional di Sumatera Utara.

    “Korban meninggal sudah ribuan dan masih ada yang hilang. Tapi belum ada sikap tegas dari pemerintah pusat. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya, didampingi Koordinator Lapangan, Johan Merdeka.

    Laoli menegaskan kembali, ancaman pemisahan wilayah bukanlah tujuan utama, melainkan peringatan keras agar pemerintah pusat segera bertindak cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.

    “Jika negara terus abai, maka jangan salahkan masyarakat Nias jika mengambil sikap politik yang lebih keras,” pungkasnya.

  • Anak Adopsi Raffi Ahmad Disebut Mirip Bobby Nasution, Muncul Isu Miring Seret Nama Clara Wirianda!

    Anak Adopsi Raffi Ahmad Disebut Mirip Bobby Nasution, Muncul Isu Miring Seret Nama Clara Wirianda!

    GELORA.CO – Raffi Ahmad diketahui memiliki anak angkat berjenis kelamin perempuan yang diberi nama Ranaima Malika Raudia Andara atau yang lebih dikenal dengan panggilan Lily. Asal usul Lily sempat membuat publik penasaran lantaran tiba-tiba bisa menjadi bagian dari keluarga sang sultan Andara, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

    Namun, Raffi Ahmad sempat mengungkap asal usul Lily. Saat podcast bersama Ivan Gunawan, Raffi menjelaskan awal mula dirinya mengadopsi Lily.

    “Waktu itu bayinya belum 24 jam, dia merasakan nggak enak sebagai bayi disimpan di tempat yang kurang layak ditaruh di tempat sampah, dibawa ke klinik, ke panti asuhan nggak ada yang terima akhirnya dibawa sama kawan kita, kebetulan teman Gigi dan Caca,” ungkap Raffi dilansir dari INstagram gosip_danu, Minggu, (14/12/2025). 

    Ia lalu mengungkap alasannya menerima Lily jadi anak angkatnya.

    “Waktu itu (bayi Lily) mau dibawa ke Bali tapikan masih bayi nggak boleh. Terus dititipin dulu ke Caca. Pas itu ke rumah gue. Pas itu belum 24 jam lahir, belum diadzanin. Gue azan-in dong. Selesai azan-in gue pandang matanya, biasanya Rafathar suka nggak mau sama anak kecil. Tiba-tiba Rafathar bilang ‘Udah lah pah, dia di sini aja,’ si Rayyanza juga biasanya jealous tapi kali ini enggak. Ya sudah gue ngomong sama Gigi, Gigi yang awalnya ragu karena ini anak perempuan nanti gimana. Mau besok, lusa, atau kapan mau sama kita, nggak sama kita lagi yang penting niatnya,” papar Raffi Ahmad lagi.

    Namun, belakangan ini muncul rumor yang menyebut adanya kemiripan antara Lily dengan Bobby Nasution. Tidak hanya itu, beredar di media sosial yang menyebut Lily tidak hanya mirip dengan Bobby Nasution tetapi juga seorang wanita bernama Clara Wirianda.

    Unggahan di media sosial Instagram @clarawiriianda pun dibanjiri pertanyaan netizen terkait Lily, anak angkat Raffi Ahmad.

    “Lily mana mbak?” tanya chanufus.

    “Kesini karena gosip di threads, agak shickshackshock,” tulis cheezeply.

    “Serius ini mamanya Lily” tanya azznknayy08_

    Pada akun Instagram gosip_danu, turut membagikan potret Lily, Bobby Nasution, dan Clara Wirianda yang disandingkan. Sejumlah netizen pun menyebut ada kemiripan antara ketiganya.

    “Mau gak percaya, tapi emang mirip banget,” tulis zgyandn.

    “Gak mungkin ah. Logikanya masih banyak tempat lain yg bisa mereka titipin kalo memang bener itu anak mereka. Mereka bukan orang susah kali,” ujar maia.candra.

    “Mirip apanya ya? Liatnya malah ga mirip,” balas dinillah17.

    “GK tahu miripnya dimana, perasaan GK mirip. Kalau emang mirip trs kenapa? Kan setiap manusia punya kembaran, Rafatar banyak tuh mirip idol K-Pop trs Rafatar anak mereka?” tanya aulidr.