Category: Fajar.co.id

  • Garden Center: Tukang Taman Surabaya yang Mengubah Setiap Lahan Jadi Oase

    Garden Center: Tukang Taman Surabaya yang Mengubah Setiap Lahan Jadi Oase

    Fajar.co.id, Surabaya — Di kota-kota besar, ruang hijau sering menjadi barang langka. Namun kehadiran taman yang dirancang dengan baik tidak hanya mempercantik visual, melainkan juga meningkatkan kenyamanan, kesejahteraan, dan nilai properti. Tukang taman Surabaya yang tepat.

    Mengapa Kota Butuh Taman — Lebih dari Sekadar Hiasan

    Taman bukan lagi sekadar elemen dekoratif. Di tengah intensitas kehidupan urban, taman memainkan peran multifungsi: menurunkan suhu microclimate, menyerap polusi, menyaring debu, memberikan ruang relaksasi, serta mendukung keberagaman hayati skala kecil. Untuk hunian, kantor, apartemen, atau fasilitas publik, taman yang dirancang dengan baik membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan estetis.

    Di Surabaya—dengan iklim tropis basah dan musim kemarau yang jelas—desain taman harus mempertimbangkan ketahanan tanaman terhadap panas, efisiensi penggunaan air, serta kemudahan perawatan. Inilah area keahlian tukang taman Surabaya profesional seperti Garden Center: merancang taman yang relevan dengan kondisi lokal, fungsional, dan mudah dirawat.

    Siapa Garden Center? Profil Singkat dan Filosofi Kerja

    Garden Center (gardencenter.co.id) adalah penyedia jasa lanskap dan tukang taman Surabaya yang menggabungkan desain kreatif, teknik lanskap praktis, dan praktik ramah lingkungan. Filosofi kerja mereka berfokus pada tiga pilar:

    Estetika yang fungsional

    Praktik berkelanjutan

    Kemudahan perawatan Garden Center bekerja untuk berbagai klien: pemilik rumah, pengembang properti, pengelola gedung perkantoran, dan instansi publik yang ingin meningkatkan kualitas ruang terbuka.

    Layanan Lengkap: Dari Konsultasi Sampai Perawatan Berkala

    Salah satu keunggulan Garden Center adalah paket layanan menyeluruh, sehingga klien mendapat satu titik tanggung jawab dari konsep hingga pemeliharaan. Layanan utama meliputi:

  • MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil, Pakar Hukum Tata Negara Sampaikan Ini

    MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil, Pakar Hukum Tata Negara Sampaikan Ini

    Artinya, apabila dipahami dan dimaknai secara tepat dan benar, “mengundurkan diri
    atau pensiun dari dinas kepolisian” adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian.

    Tidak ada keraguan, rumusan demikian adalah rumusan norma yang expressis verbis yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain.

    Berkenaan dengan hal itu, Mahkamah perlu menegaskan, “jabatan” yang mengharuskan anggota Polri mengundurkan diri atau
    pensiun dari dinas kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian.

    Dia menilai bahwa pertimbangan yuridis dan konstitusional yang dirumuskan oleh MK tersebut adalah telah sebangun dengan desain konstitusional sebagaimana terdapat dalam rumusan norma pasal 30 ayat (4) UUD NRI tahun 1945 yang berbunyi, “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.”

    Ini merupakan mandat konstitusional utama untuk Polri dan menjadi landasan hukum bagi fungsi dan kewenangan mereka dalam menjaga keutuhan bangsa.

    “Hal tersebut tidak terlepas dari Posisi Polri dalam Sistem Pertahanan, yang mana konstitusi menentukan secara tegas bahwa Polri merupakan bagian dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai kekuatan utama, sementara rakyat menjadi kekuatan pendukung, tutup Fahri Bachmid.

  • Heboh Penasihat Kapolri Muncul di Forum Relawan Jokowi, Herwin Sudikta: Netralitas Model Apa Ini?

    Heboh Penasihat Kapolri Muncul di Forum Relawan Jokowi, Herwin Sudikta: Netralitas Model Apa Ini?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, blak-blakan menyentil Polri usai beredarnya video Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, yang diduga hadir dalam forum berisi para pendukung Jokowi.

    Video tersebut langsung menuai sorotan publik lantaran Aryanto selama ini dikenal cukup vokal mendorong penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan ijazah.

    “Gimana publik mau percaya Polri bakal netral soal kasus ijazah palsu Jokowi kalau penasihat Kapolri aja udah nyelonong ngambil kesimpulan duluan?,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Jumat (14/11/2025).

    Dikatakan Herwin, keterlibatan Aryanto dalam forum tersebut menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai netralitas Polri.

    Khususnya dalam penanganan kasus-kasus sensitif yang melibatkan tokoh nasional.

    Ia kemudian menyinggung video yang sebelumnya sempat beredar, memperlihatkan Aryanto hadir dalam sebuah forum relawan Jokowi.

    “Belum lagi kemarin sempat beredar video yang dia kedapatan nongol di forum para termul yang diadakan relawan Jokowi,” sebutnya.

    Menurut Herwin, situasi tersebut semakin memunculkan dugaan keberpihakan.

    “Netralitas model apa ini? Netral tapi condong ke satu sisi?,” tegasnya.

    Herwin bilang, sebagai penasihat Kapolri, Aryanto seharusnya menjaga jarak dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ataupun persepsi keberpihakan.

    Apalagi, kasus-kasus yang ikut dikomentarinya kini menjadi perhatian nasional.

    Sebelumnya, nama penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menjadi bulan-bulanan warganet setelah sebuah video beredar dan menampilkan dirinya berada dalam sebuah kegiatan yang diduga sebagai rapat kelompok pendukung Presiden ke-7, Jokowi.

  • Soal Budi Arie, Ahmad Ali: Dia Bukan Sukarelawan Pak Jokowi Lagi

    Soal Budi Arie, Ahmad Ali: Dia Bukan Sukarelawan Pak Jokowi Lagi

    FAJAR.CO.ID, PURWAKARTA — Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi belakangan menjadi sorotan sejumlah pihak, terutama setelah mengutarakan niatnya untuk bergabung dengan Partai Gerindra.

    Sayangnya, keinginan Budi Arie bergabung dengan Partai Gerindra mendapat sejumlah penolakan dari kader Gerindra di daerah. Salah satu alasannya karena dia disebut-sebut terlibat dalam kasus judi online (judol) di Indonesia.

    Kader Gerindra yang menyuarakan penolakan itu tidak ingin Partai Gerindra terkesan dijadikan sebagai tempat berlindung dari kasus yang dikaitkan dengan namanya.

    Terkait keinginan Budi Arie bergabung dengan partai politik itu, Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali menyatakan pihaknya tidak pernah mengajak Ketua Umum DPP Projo untuk bergabung ke partai berlogo gajah tersebut.

    Ali menyampaikan hal itu setelah mencuatnya kemungkinan Budi Arie akan gabung ke partai politik, yakni Partai Gerindra atau ke PSI.

    “Kalau PSI, kan, tidak perlu menawarkan kepada Budi Arie. Saya tegas katakan, kami tidak pernah menawari Budi Arie untuk masuk di PSI,” kata Ahmad Ali saat ditemui seusai memimpin Pra Rakerwil DPW PSI Jawa Barat di Purwakarta, Jumat (14/11).

    Ali juga tidak sepakat terhadap adanya kabar kalau nama Budi Arie kerap dikaitkan akan menjadi bagian dari PSI, karena memiliki kedekatan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Menurutnya, Budi Arie hanyalah sosok pimpinan sukarelawan yang mendukung langkah politik Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019. “Enggak, enggak ada namanya. Dia (Budi Arie) adalah sukarelawan Pak Jokowi,” kata Ali.

  • Tanggapi Putusan MK yang Perintahkan Anggota Polri Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Harus Langsung Dijalankan

    Tanggapi Putusan MK yang Perintahkan Anggota Polri Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Harus Langsung Dijalankan

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025, mengharuskan anggota polri yang aktif mengundurkan diri jika menduduki jabatan sipil.

    Putusan tersebut telah dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).

    Merespons putusan tersebut, anggota Tim Reformasi Polri, Prof Mahfud MD menyatakan putusan MK mengenai larangan anggota Polri yang masih aktif menduduki jabatan sipil bersifat mengikat dan harus langsung dijalankan.

    Menurutnya, putusan tersebut berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan tugas yang sedang dijalankan tim reformasi.

    “Putusan MK itu merupakan putusan hukum yang berlaku seketika begitu diketok. Karena itu, seluruh proses pemberhentian atau pengaturan ulang jabatan yang terdampak harus segera dilakukan jika negara ingin tetap berpegang pada prinsip negara hukum,” kata Mahfud di Universitas Airlangga (Unair) Kampus B, Jumat (14/11).

    Mahfud menjelaskan, penerapan putusan MK tidak membutuhkan revisi undang-undang karena norma yang dibatalkan otomatis tidak lagi berlaku.

    Dengan demikian, aturan mengenai penugasan polisi aktif di jabatan sipil yang dibatalkan MK tidak perlu diubah kembali melalui proses legislasi.

    Mahfud mengungkapkan dirinya telah menginventarisasi 27 masalah di tubuh Polri, mulai dari dugaan pemerasan, kasus narkoba, hingga penganiayaan.

    Semua laporan yang diterima dicatat dan kemudian dikelompokkan sehingga mengerucut pada empat kategori besar permasalahan.

    Meski begitu, dia mengatakan seluruh persoalan tersebut memiliki bobot yang sama dan tidak akan diprioritaskan secara khusus.

  • MK Perintahkan Anggota Polri Mundur, Bagaimana Respons Jenderal yang Duduki Jabatan Sipil?

    MK Perintahkan Anggota Polri Mundur, Bagaimana Respons Jenderal yang Duduki Jabatan Sipil?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota polri diwajibkan mundur atau pensiun dari kepolisian jika ingin menduduki jabatan sipil. Keharusan itu setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025.

    Putusan tersebut telah dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).

    Berdasarkan catatan, ada sejumlah jenderal yang kini menduduki jabatan sipil namun tetap masih tercatat sebagai anggota polri aktif. Para jenderal yang menjabat jabatan sipil itu sejauh ini belum memberikan respons atas putusan MK tersebut.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pemerintah wajib menindaklanjuti setiap MK yang sah secara konstitusi.

    “Tapi sebagaimana, namanya keputusan MK ini kan final and binding,” ucap Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).

    Politikus Partai Gerindra itu memastikan akan mempelajari putusan MK tersebut. Ia mengamini, putusan itu akan dibahas untuk dibicarakan penerapannya. “Nanti kalau kita sudah dapat ya nanti kita pelajarin,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK tersebut. Tak dipungkiri, terdapat sejumlah anggota Polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil.

    “Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kami sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan,” kata Irjen Pol Sandi Nugroho saat diwawancarai awak media di Jakarta.

  • Lembaga Amil Zakat Nasional dan Pemkot Makassar Bahas Penguatan Program Pengentasan Kemiskinan

    Lembaga Amil Zakat Nasional dan Pemkot Makassar Bahas Penguatan Program Pengentasan Kemiskinan

    Fajar.co.id, Makassar — Sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional yang beroperasi di Kota Makassar menggelar forum diskusi bersama Pemerintah Kota Makassar, Jumat (14/11/2025).

    Pertemuan itu membahas penguatan sinergi dalam pemberdayaan masyarakat dan penanganan kelompok rentan di wilayah perkotaan maupun daerah pinggiran.

    Ketua Forum Zakat Sulawesi Selatan, Amir, memaparkan pentingnya pendekatan berbasis kampung, masjid, dan komunitas rentan sebagai fondasi program pemberdayaan.

    “Kita akan melihat langsung persoalan kemasyarakatan yang terjadi dan mengukurnya dengan tepat, agar bisa diintervensi secara terarah, terutama terkait kemiskinan,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Direktur Laz Hadji Kalla, Zuhair, yang menekankan perlunya skala prioritas dalam pendistribusian dana zakat. Menurutnya, program lembaganya selama ini fokus menyasar kelompok dengan kemiskinan ekstrem, tidak hanya di Sulawesi Selatan, tetapi juga di pelosok provinsi lain. “Kami memperkuat basis data agar penyaluran lebih efektif dan efisien,” tuturnya.

    Dari unsur pemerintah, Ketua Bidang Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Makassar, Moh. Syarief, S.STP., M.Si., menyoroti praktik baik pengelolaan zakat di daerah lain.

    Ia mencontohkan Lazismu di Kabupaten Sragen yang mampu menginisiasi berbagai program pemberdayaan, baik pada sektor masjid maupun pengelolaan Baitul Mal. “Kita harap pola seperti ini bisa direplikasikan di Sulawesi Selatan,” katanya.

    Pemerintah Kota Makassar, lanjut Syarief, berkomitmen mendukung kerja-kerja sosial yang dilakukan LAZ. Salah satu gagasan yang sedang dikembangkan ialah konsep kampung sedekah, yang dinilai dapat memperkuat ketangguhan sosial masyarakat dan mempercepat penanganan kemiskinan di tingkat lokal.

  • Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru SMAN 1 Lutra, Chusnul Chotimah: Semoga Nasib Guru Jadi Lebih Baik Terutama Honorer

    Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru SMAN 1 Lutra, Chusnul Chotimah: Semoga Nasib Guru Jadi Lebih Baik Terutama Honorer

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah angkat suara terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto melakukan rehabilitasi hukum terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis.

    Chusnul Chotimah turut memuji keputusan dan kepedulian Presiden Prabowo yang memberikan perhatian serius terhadap kedua guru yang dihukum bahkan dipecat karena persoalan yang dihadapinya.

    Meski Presiden Prabowo Subianto dalam perjalanan usai melakukan kunjungan kerja di Australia, dia tetap menyempatkan diri transit di Makassar, Sulawesi Selatan untuk menandatangani surat keputusan pemulihan dan rehabilitasi terhadap kedua guru tersebut.

    “Hanya hitungan jam usai tiba dari Australia, unk yg ini sy akui stamina dan kepedulian pak Prabowo luar biasa,” kata Chusnul Chotimah dikutip dari akun media sosialnya.

    Chusnul Chotimah bahkan secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan yang dinilai banyak pihak tersebut sangat berkeadilan.
    “Terimakasih pak,” tandas Chusnul Chotimah.

    Dia lantas berharap ke depan nasib para guru di Indonesia terutama yang masih berstatus honorer bisa lebih baik lagi. “Semoga ke depan nasib guru jadi lebih baik terutama yg honorer,” harapnya.

    Selain itu, dia mendesak kepada pihak terkait agar mereka yang mempermainkan nasib guru untuk ditindak tegas. “Tindak tegas mereka yg sdh permainkan nasib guru,” harapnya.

    Sebelumnya, pemberitaan soal pemecatan Rasnal dan Abdul Muis sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai vonis bersalah dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) menyedot perhatian luas masyarakat.

  • Menkes Budi: BPJS untuk Warga Miskin, yang Kaya Biar Pakai Asuransi Swasta

    Menkes Budi: BPJS untuk Warga Miskin, yang Kaya Biar Pakai Asuransi Swasta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikim memgusulkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya untuk warga miskin. Bagi yang kaya diarahkan ke asuransi swasta.

    “Saya bilang nggak usah cover yang kaya kaya, yang kaya kelas 1 biarin diambil swasta,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Hal tersebut, kata dia, agar lebih efisien. Sehingga rawat inap juga standar.

    “Kita juga ingin sistem mekanisme iuran dibikin seefisien mungkin, di mana standar kelas rawat inap standar. Maksudnya apa, supaya ya sudah BPJS fokus di bawah aja,” terangnya.

    Wacana itu, kata Budi, sebagai upaya keberlanjutan BPJS Kesehatan. Mengingat selama ini BPJS Kesehatan mengalami defisit.

    Berangkat dari hal itu, Budi mengatakan penting evaluasi rutin terhadap besaran iuran. Sehingga layanan kesehatan tetap bisa berjalan dengan baik.

    “Tetapi ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” tuturnya.

    “Maka kita bersama mengatakan bahwa iuran sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

    Diketahui, data Kementerian Kesehatan menunjukkan BPJS Kesehatan hanya mencatatkan kondisi keuangan positif pada tahun 2016, 2019, 2020, 2021, dan 2022. Di luar tahun-tahun tersebut, BPJS mengalami defisit.

    Terakhir kali pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan terjadi pada 2016 dan 2020. Pada 2023, pendapatan iuran BPJS mencapai Rp 151,7 triliun, sementara beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang harus dibayarkan mencapai Rp 158,9 triliun.

  • Manuver Budi Arie Ngejek PSI agar Dilirik Gerindra?

    Manuver Budi Arie Ngejek PSI agar Dilirik Gerindra?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Eko Widodo dalam unggahan X nya mengunggah video Budi Arie saat dirinya berbicara soal Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    Dalam potongan podcast tersebut Budi Arie dengan nada meledek PSI nantinya akan menjadi besar.

    Namun, menurutnya bukan dalam waktu dekat melainkan akan besar pada tahun 2034 mendatang.

    Menurut Eko pernyataan Budi disebut-sebut sebagai manuver agar dilirik oleh partai Gerindra.

    “Manuver Budi Arie ngejek PSI akan jadi partai besar 2034 agar dilirik Gerindra,” ungkapnya dikutip Jumat (14/11/2025).

    Eko kemudian melemparkan pertanyaan soal bagaimana nasib PSI nanti di tahun 2029.

    “Terus PSI nanti di 2029 jadi apa dong??,” sambungnya.

    Budi membandingkan partai Gerindra yang menurutnya partai yang bekerja untuk negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

    “Gerindra ini saya nilai partai yang betul-betul untuk negara, bangsa dan rakyat,” katanya.

    Sementara itu, untuk PSI juga bekerja untuk rakyat. Namun, dia menyebut PSI akan jadi partai besar 9 tahun mendatang.

    “PSI akan jadi partai besar di tahun 2034,” katanya tertawa. (Elva/Fajar)