Category: Fajar.co.id

  • Belum Dapat Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap I? Ini Kata BKN

    Belum Dapat Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap I? Ini Kata BKN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengumuman kelulusan mestinya sudah diterima pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2024. Jika berdasarkan jadwal.

    Jika merujuk jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Pengumuman kelulusan dimulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024.

    Hingga hari ini, sudah ada pelamar yang mendapat pengumuman. Namun ada juga yang belum.

    Jika kamu salah satu yang belum, tidak usah panik!

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pengumuman memang tidak serentak. Itu diungkapkan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan.

    Ridwan meminta pelamar untuk menunggu. Ia memastikan semua akan diumumkan setelah prosesnya selesai.

    “Ditunggu saja ya. Pastinya pengumuman sudah dimulai, karena Pak Kepala sudah menandatangani hasil seleksinya secara digital,” kata Ridwan dikutip JPNN, Kamis (26/12/2024).

    Saat ini, ia mengakui memang sudah ada pelamar yang mendapatkan pengumumannya. Bagi yang belum akan menyusul.

    “Sudah ada beberapa instansi yang seharusnya bisa diumumkan hari ini karena hasilnya sudah ditandatangani secara digital oleh kepala BKN. Jadi, tidak ada perubahan jadwal,” ucapnya.

    Pria yang juga menjabat Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN itu menambahkan, untuk seleksi PPPK 2024 tahap I, BKN menerima ratusan surat permohonan dari instansi tentang perubahan hasil seleksi administrasi dari MS alias memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

    Demikian juga permohonan perubahan afirmasi nilai dari valid menjadi tidak valid atau sebaliknya, perubahan persentase nilai afirmasi, dan sebagainya.

  • Rocky Gerung: Ada Pesan Politik Tersembunyi di Balik Kasus Hasto

    Rocky Gerung: Ada Pesan Politik Tersembunyi di Balik Kasus Hasto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung kembali memberikan pandangannya terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Dikatakan Rocky, kasus ini bukan sekadar isu hukum, melainkan memiliki dimensi tekanan politik yang lebih luas.

    “Setiap kali kritik Jokowi, isu Harun Masiku dimunculkan lagi. Karena kasus Hasto itu sifatnya tekanan politik. Maka tekanan itu dikirimkan juga kepada ibu Megawati,” ujar Rocky dikutip dari unggahan akun X @V3g3L (26/12/2024).

    Rocky melihat bahwa langkah ini seolah menjadi upaya untuk mengingatkan PDIP agar tidak terlalu kritis terhadap mantan Presiden Jokowi.

    “Supaya jangan terlalu ribut lah atau jangan musuhin Jokowi, kira-kira seperti itu,” cetusnya.

    Lebih lanjut, Rocky juga menyoroti adanya pertemuan Hasto dengan seorang perempuan pemberani yang diduga terkait isu gratifikasi.

    “Tetapi kalau kita lihat, perkembangan isu hari-hari ini kan Hasto bertemu dengan ibu dari Felicia atau siapa tuh yang secara khusus mempersoalkan apa itu gratifikasi,” sebutnya.

    Ia mengaitkan hal ini dengan Felicia Tissue, mantan kekasih Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi.

    “Jadi kelihatannya memang ada banyak hal yang masih samar-samar,” ucapnya.

    “Suatu waktu mungkin akan terbuka bahwa seorang ibu dengan anaknya itu yang dulu jadi kekasih Kaesang menemui PDIP melalui Hasto,” sambung dia.

    Blak-blakan, Rocky mengatakan bahwa jika dilihat lebih jauh maka ada yang patut dicurigai mengingat ada kata gratifikasi yang lahir.

    “Ada hal yang sangat penting sebetulnya yang kita bisa duga kira-kira apa masalahnya sehingga kata gratifikasi itu diucapkan Hasto dan perempuan pemberani ini nih,” terangnya.

  • Kasus Harun Masiku, PDIP Sesalkan Pencekalan Yasonna oleh KPK

    Kasus Harun Masiku, PDIP Sesalkan Pencekalan Yasonna oleh KPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyesalkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

    Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menegaskan bahwa Yasonna tidak terlibat dalam perkara tersebut.

    “Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” ujar Chico di Jakarta, Kamis (26/12).

    Chico meminta KPK untuk bertindak profesional dan menghindari politisasi dalam menangani kasus tersebut.

    Ia juga menegaskan bahwa PDIP menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung, termasuk terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    Sebelumnya, pada Rabu (25/12), KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna dan Hasto selama enam bulan.

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa larangan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara Harun Masiku.

    Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui. (*)

  • Soal Penetapan Tersangka Hasto, Stefan Antonio Sebut KPK berada di Bawah Komando Mantan Presiden

    Soal Penetapan Tersangka Hasto, Stefan Antonio Sebut KPK berada di Bawah Komando Mantan Presiden

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat Media Sosial Stefan Antonio menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di bawah komando mantan presiden. Ia tak menyebut gamblang siapa.

    Itu diungkapkan menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

    “Karena Publik tau, KPK itu adanya di bawah Komando Presiden. Dalam hal ini mantan presiden,” kata Stefan dikutip dari unggahannya di X, Kamis (26/12/2024).

    Stefan mengaku heran, dengan penjelasan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Menyebut Presiden Prabowo tidak pernah mengubah nama calon pimpinan KPK yang diajukan Presiden k-7 Jokowi sebelum purna jabatan.

    Menurutnya, Prabowo melalui Mensesnegnya mau bilang penetapan tersangka Hasto tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

    Hal tersebut, menurutnya karena Prabowo tak mau merusak hubungannya dengan PDIP.

    “Kenapa Mensesneg harus menjelaskan? Karena Presiden Prabowo ga mau merusak hubungan dengan PDIP,” terangnya.

    Sebelumnya, Mensegneg menegaskan Prabowo tak pernah mengganti nama Capim KPK.

    “Saya rasa tidak (mengkaji ulang nama-namanya), ya. Proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur,” kata Prasetyo di Istana Presiden, Rabu (6/12/2024).

    Ia mengatakan, nama-nama capim dan calon dewas yang sebelumnya dipilih merupakan yang terbaik dan sudah ditinjau.

    “Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan, secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya,” ucap Prasetyo.
    (Arya/Fajar)

  • Setelah Hasto Kristianto, KPK Larang Elite PDIP Yasonna Laoly Keluar Negeri

    Setelah Hasto Kristianto, KPK Larang Elite PDIP Yasonna Laoly Keluar Negeri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melarang mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus kader PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly (YHL), serta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan keduanya.

    “Penyidik KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap YHL dan HK pada Selasa (24/12) kemarin,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12).

    Langkah ini diambil untuk memastikan keberadaan kedua tokoh tersebut di Indonesia guna mempermudah proses penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. “Keputusan ini berlaku selama enam bulan,” tambah Tessa.

    KPK menduga, dalam kasus ini, Yasonna terlibat dalam permohonan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait perbedaan tafsir mengenai suara caleg yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. Permintaan tersebut berujung pada upaya Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dengan nilai mencapai Rp850 juta untuk menggantikan Nazarudin di DPR RI.

    “Yasonna dimintai keterangan seputar surat dari DPP PDIP kepada MA terkait perbedaan penafsiran oleh KPU. Pemeriksaan ini semata-mata untuk melengkapi berkas perkara,” jelas Tessa.

    Yasonna sendiri mengonfirmasi bahwa ia menandatangani surat permohonan fatwa tersebut, namun menegaskan hal itu dilakukan untuk mengatasi perbedaan pandangan antara DPP PDIP dan KPU. “Kami minta fatwa MA karena ada perbedaan tafsir terkait suara caleg yang meninggal dunia,” ungkapnya kepada awak media usai pemeriksaan.

  • Hasto Jadi Tersangka KPK Usai PDIP Pecat Jokowi, Lukman Simandjuntak: Beginilah Kalau Hukum Jadi Alat Politik

    Hasto Jadi Tersangka KPK Usai PDIP Pecat Jokowi, Lukman Simandjuntak: Beginilah Kalau Hukum Jadi Alat Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Harun Masiku.

    Penetapan tersangka itu terjadi beberapa hari setelah PDIP mengumumkan memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby dari keanggotaan partai.

    Spekulasi pun bermunculan atas penetapan tersangka itu. Bahkan, muncul isu bahwa penetapan tersangka itu sarat dengan kepentingan politik.

    Salah satunya disampaikan pemerhati sosial politik, Lukman Simandjuntak, melalui cuitannya di media sosial X.

    “10 tahun mendukung Moelyono, Hasto aman-aman saja, begitu memecat Moelyono, langsung dijerat KPK. Beginilah kalau hukum dijadikan alat politik 😴,” tulis Lukman Simandjuntak melalui akun @hipohan, dikutip Rabu (25/12/2024).

    Diketahui, Hasto Kristiyanto mengumumkan pemecatan Jokowi dan keluarganya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Dia mengatakan, putra dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, sudah tidak lagi menjadi anggota PDIP ketika dicalonkan oleh partai politik lain.

    Terlebih, lanjut Hasto, naiknya Gibran sebagai wakil presiden mencederai konstitusi dan demokrasi dengan dibuktikan pelanggaran etik berat Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Anwar Usman dijatuhi sanksi berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

    Putusan ini memberi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka diusung sebagai calon wakil presiden. Setelah Gibran dicalonkan sebagai cawapres, Jokowi cawe-cawe dalam pemilihan Presiden 2024 untuk memenangkan putra sulungnya tersebut.

  • Hasyim Muhammad: PDIP dari Dulu Omong Kosong

    Hasyim Muhammad: PDIP dari Dulu Omong Kosong

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Terlepas dari penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, penulis asal Mojokerto, Hasyim Muhammad, melontarkan kritik tajam terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Hasyim menyebut sejumlah langkah dan pernyataan partai berlambang banteng tersebut sebagai omong kosong belaka yang sarat dengan inkonsistensi politik.

    “PDIP dari dulu memang banyak omong kosong. Misal soal keputusan MK mengenai Gibran,” ujar Hasyim dalam keterangannya di aplikasi X @hasyimmah (24/12/2024).

    Hasyim juga menyoroti respons PDIP terhadap sejumlah isu, mulai dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024 hingga polemik pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

    “Awalnya membuka kemungkinan Gibran jadi wakilnya Ganjar, tapi begitu Gibran pikih Prabowo, putusan MK-nya diprotes. Omong kosong!,” cetusnya.

    Dikatakan Hasyim, PDIP pada Pilpres 2024 gencar mengangkat isu penculikan yang diduga dilakukan Prabowo. Padahal, Ketum Gerindra itu merupakan Cawapresnya pada 2009 lalu.

    “Ketika PDIP angkat isu penculikan kepada Prabowo di Pilpres 2024 padahal di tahun 2009, Prabowo adalah cawapres PDIP,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Hasyim turut menyoroti sikap PDIP yang kini menolak kebijakan PPN 12 persen.

    “Lalu soal PPN 12 persen. Sekarang PDIP seperti pahlawan rakyat ketika melawan PPN 12 persen,” tambahnya.

    Padahal, menurutnya, PDIP adalah bagian dari keputusan awal untuk memberlakukan kebijakan tersebut.

    “PDIP juga yang ikut memutuskan itu. Omong kosong!,” Hasyim menuturkan.

  • Ungkit Pertemuan Hasto dengan Mantan Kekasih Kaesang Sebelum Tersangka, Rocky Gerung: Suatu Waktu Akan Terbuka

    Ungkit Pertemuan Hasto dengan Mantan Kekasih Kaesang Sebelum Tersangka, Rocky Gerung: Suatu Waktu Akan Terbuka

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengungkit pertemuan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Felicia Tissue, mantan kekasih Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

    Hasto sempat bertemu dengan Felicia dan ibunya pada awal Desember 2024 lalu. Foto yang tersebar memperlihatkan bahwa Felicia dan ibunya mengenakan jaket PDI-P kala itu.

    Bahkan, dalam pertemuan yang sempat diunggah Felicia di akun Instagramnya, Felicia mengajukan pertanyaan kepada Hasto mengenai apa yang dimaksud dengan gratifikasi serta konsekuensi hukumnya.

    Hasto pun merespons pertanyaan Felicia itu dengan menjelaskan secara gamblang terkait gratifikasi.

    Mengenai itu, Rocky Gerung memprediksi bahwa hasil pertemuan Hasto dengan mantan kekasih Kaesang itu akan terungkap.

    “Jadi kelihatannya memang ada beberapa hal yang masih samar-samar. Suatu waktu mungkin akan terbuka bahwa seorang ibu dengan anaknya itu yang dulunya jadi kekasih Kaesang itu, menemui PDIP melalui Hasto. Jadi ada hal yang sangat penting sebetulnya yang bisa kita duga, kira-kira apa masalahnya sehingga kata gratifikasi itu diucapkan oleh Hasto dan diucapkan oleh perempuan yang pemberani ini. Yang datang menemui Pak Hasto,” kata Rocky Gerung dalam Channel YouTube-nya, Selasa,(24/12/2024). 

    Menurutnya, ada banyak informasi yang mungkin belum bisa dibuka tetapi kalau dilihat ada sesuatu yang hendak diterangkan oleh Felicia.

    “Itu tentang pengetahuan dia menyangkut hal paling dekat dengan dia, keluarga Jokowi pada waktu itu. Karena nggak mungkin ada soal lain menyangkut gratifikasi kalau nggak menyangkut pejabat tinggi,” ungkap Ahli Filsafat ini. 

  • Nasaruddin Umar Luruskan Ucapan Tak Ada Suara Azan di PIK

    Nasaruddin Umar Luruskan Ucapan Tak Ada Suara Azan di PIK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk menjadikan kawasan di Indonesia sebagai kota religi. Itu ditandai dengan kehadiran beragam rumah ibadah, baik masjid, gereja, pura, wihara, klenteng, dan lainnya.

    Menurut Menag, kehadiran rumah ibadah sangat penting sebagai sarana umat menghidupkan suasana batin dan religiusitasnya.

    Kehidupan perkotaan yang diwarnai gedung pencakar langit, kata Menag, tidak jarang mendorong orang untuk terjebak hanya pada urusan duniawi. Kehadiran rumah ibadah diharapkan bisa menjadi oase yang menyejukkan sekaligus mengingatkan umat tentang Tuhan dan kematian.

    “Begitu lihat masjid, begitu lihat gereja, pura, vihara, klenteng, kita jadi ingat bahwa kita akan mati, lalu persiapan kita apa. Jadi betapa perlunya ada suara-suara religi pada setiap (kawasan) penduduk,” tuturnya usai menyapa umat Kristiani yang sedang merayakan Natal di sejumlah gereja di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Penegasan Nasaruddin itu seolah meluruskan pernyataan sebelumnya terkait tak ada suara azan di Pantai Indah Kapuk (PIK).

    Saat itu Nasaruddin menyayangkan sepanjang jalan protokol Thamrin-Sudirman dan Kuningan Jakarta tidak ada masjid yang menonjol.

    “Di jalan Thamrin-Sudirman, itu segitiga emas. Sepanjang Thamrin-Sudirman dan sepanjang Kuningan tidak ada masjid nongol di jalan,” katanya pada 18 Desember lalu. (Pram/fajar)

  • Kemensos Kucurkan Bansos Rp5 Miliar untuk Banjir Sulsel, Makassar Kebagian Rp1,2 Miliar

    Kemensos Kucurkan Bansos Rp5 Miliar untuk Banjir Sulsel, Makassar Kebagian Rp1,2 Miliar

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Sosial (Kemensos) salurkan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp5 miliar untuk korban banjir di Sulawesi Selatan (Sulsel). Khusus Kota Makassar Rp1,2 miliar.

    Itu diungkapkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Saat meninjau lokasi pengungsian korban banjir di Masjid Jabal Nur, Kecamatan Manggala, Makassar pada Rabu (25/12/2024).

    “Kita mengucurkan lebih dari Rp5 Miliar untuk 13 kabupaten kota. Khusus untuk Makassar Rp1,2 miliar lebih,” kata Saifullah kepada jurnalis.

    Jumlah tersebut, kata pria yang karib disapa Gus Ipul itu, berbeda dari bantuan Pemerintah Daerah (Pemda). Baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot).

    “Disamping belum dukungan dari pak gubernur, bupati, walikota. Jadi ini hanya yang dari Kementerian Sosial dari yang lain lebih banyak lagi,” ujarnya.

    Ipul menjelaskan, bantuan yang dimaksud, tidak semuanya tunai. Ada yang berupa barang dan fasilitas.

    “Jadi kita berikan bantuan itu dalam bentuk natura, barang-barang tadi itu. Ada memang santunan jika ada yang meninggal, itu kita ada santunan, yang luka-luka juga kita ada santunan,” jelasnya.

    Secara teknis, bantuan barang dan fasilitas dimaksud berkenan dengan dukungan di masa darurat. Seperti tenda dan pakaian.

    “Mulai dari tenda, baik tenda pengusian maupun tenda keluarga. Pakaian untuk ibu-ibu khususnya sama sama anak-anak, kemudian juga ada kasur ada juga dapur umum makan cepat saji juga ada,” terangnya.

    (Arya/Fajar)