Category: Fajar.co.id

  • Kapolri Perintahkan Patroli Intensif Antisipasi Pemalakan di Jalur Wisata saat Libur Nataru

    Kapolri Perintahkan Patroli Intensif Antisipasi Pemalakan di Jalur Wisata saat Libur Nataru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian di seluruh wilayah untuk meningkatkan patroli guna mencegah aksi pemalakan di jalur wisata selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Hal itu disampaikan Listyo saat meninjau Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (27/12). Kapolri menekankan, momentum libur panjang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan tindak pidana.

    “Antisipasi pemalakan di jalur wisata pada libur panjang Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan. Perbanyak sweeping, khususnya saat puncak arus karena sempat ada laporan mengenai aksi pemalakan,” ujar Listyo.

    Kapolri menegaskan bahwa patroli gabungan harus ditingkatkan di jalur-jalur wisata yang rawan. Selain patroli, koordinasi dengan TNI dan pihak terkait juga harus diperkuat demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur akhir tahun.

    “Kami ingin operasi pengamanan Nataru berjalan baik agar masyarakat merasa aman dan terlayani,” tambahnya.

    Kunjungan Kapolri ke Pos Terpadu Rest Area KM 57 turut didampingi sejumlah menteri, termasuk Menko PMK Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi. (*)

  • Hasto Tersangka KPK, Connie Bakrie Sebut Banyak Kasus Lebih Besar: Airlangga?

    Hasto Tersangka KPK, Connie Bakrie Sebut Banyak Kasus Lebih Besar: Airlangga?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Intelijen Connie Rahakundin menyebut penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah didesain.

    “Banyak hal yang menurut saya saemacam desain yah,” kata Connie dikutip dari Instagram pribadinya @connierahakundinibakrie, Jumat (27/12/2024).

    Ia mengungkapkan, hal tersebut telah diprediksi sebelumnya. Itu telah ia sampaikan dalam siniar di YouTube Akbar Faizal Uncensored.

    “Toh saya sudah sampaikan di podcast Mas Faizal, Mas Hasto kalau terlalu keras akan di KPK kan. Omongan saya nggak salah kan,” ujar Faizal.

    Saat ia mulanya mengungkap hal tersebut. Connie mengatakan banyak yang skeptis terhadapnya.

    “Meski pun mereka bilang Ibu Connie tukang fitnah, Ibu Connie tukang gosip, tapi benar nggak apa yang saya omong?” ucapnya.

    Di sisi lain, ia heran dengan ditetapkannya Hasto tersangka di malam natal. Padahal menurutnya, kasusnya tidak jelas.

    “Kalau memang ditersangkakan pada malam natal,” imbuhnya.

    Ia juga mengungkit kasus lain yang menurutnya lebih besar. Meski tak menyebut detail kasus dimaksud.

    “Saya mau sampaikan banyak kasus besar. Kakak beradik itu, anaknya si itu, yang katanya pencucian uang. Itu kan ada, apa 2021 atau 2022. Terus Pak Airlangga Hartarto, terus Sandra Dewi yang banyak banget korupsinya Rp300 triliun cuma enam tahun. Aduh please deh. Siapa lagi? Banyak yah,” pungkasnya.
    (Arya/Fajar)

  • Hasto Tersangka KPK, Connie Bakrie Sebut Banyak Kasus Lebih Besar: Airlangga?

    Connie Bakrie Klaim Simpan Dokumen Hasto di Rusia, Akan Jadi Bom Waktu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Connie Rahakundini Bakrie.

    Ia mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait Hasto yang berpotensi menjadi “bom waktu” di kemudian hari.

    “Banyak dokumen penting sudah saya amankan di Rusia. Saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi dokumen-dokumen tersebut dan sudah saya notariskan,” ungkap Connie dikutip dalam unggahan akun x @WGreborn (27/12/2024).

    Dikatakan Connie, dokumen itu disiapkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan Hasto dari potensi tindakan yang ia nilai sebagai “desain tertentu” untuk melemahkan Hasto.

    “Saya gak terima aja, banyak hal yang macam ada desain gitu yah, saya sudah ngasih tahu di (Podcast) Akbar Faizal bahwa saya sudah diwarming, Hasto kalau terlalu keras akan di KPKkan,” ucapnya.

    Connie juga mengkritik langkah KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka pada malam Natal, menilai hal ini sebagai bagian dari strategi sistematis untuk menekan PDIP.

    “Saya menganggap memang KPK sudah bekerja keras, jadi betul-betul menggenjot, mau malam natal, malam tahun baru, IdulFitri,” cetusnya.

    Ia menyinggung sejumlah kasus besar lain, termasuk dugaan pencucian uang dan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh tertentu, yang menurutnya belum diusut tuntas.

    “Kalau memang mas Hasto ditersangkakan pada malam natal, saya sih cuma berharap satu aja, banyak kasus besar kakak beradik itu anaknya si itu, katanya pencucian uang, itu kan ada KPK tahun 2021 atau 2022,” Connie menuturkan.

  • Harga Emas Antam Naik, Menyentuh Rp1.528.000 per Gram

    Harga Emas Antam Naik, Menyentuh Rp1.528.000 per Gram

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan milik PT Antam Tbk mengalami kenaikan pada hari Jumat (26/12), dengan harga per gram naik Rp8.000, dari Rp1.520.000 menjadi Rp1.528.000. Kenaikan harga ini juga mempengaruhi harga jual kembali (buyback) emas yang kini menjadi Rp1.378.000 per gram.

    Pada transaksi jual beli emas, PT Antam Tbk menerapkan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

    Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (26/12):

    Emas 0,5 gram: Rp814.000

    Emas 1 gram: Rp1.528.000

    Emas 2 gram: Rp2.996.000

    Emas 3 gram: Rp4.469.000

    Emas 5 gram: Rp7.415.000

    Emas 10 gram: Rp14.775.000

    Emas 25 gram: Rp36.812.000

    Emas 50 gram: Rp73.545.000

    Emas 100 gram: Rp147.012.000

    Emas 250 gram: Rp367.265.000

    Emas 500 gram: Rp734.320.000

    Emas 1.000 gram: Rp1.468.600.000

    Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas. (*)

  • Apresiasi Lukisan Yos Supratpro yang Dibredel, Cholil Nafis: Karya Seni Itu Cermin Realita Sosial

    Apresiasi Lukisan Yos Supratpro yang Dibredel, Cholil Nafis: Karya Seni Itu Cermin Realita Sosial

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketuq Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis mengapresiasi lukisan Yos Supratpro. Setelah dibredel, menurutnya lukisan itu makin viral.

    “Lukisan itu idenya sudah sampai ke mana-mana meskipun tak sempat tayang dan terbeli,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Jumat (29/12/2024).

    Karena viralnya lukisan tersebut, ia menduga Yos lebih puas. Karena lebih viral.

    “Mungkin Pak Yos Suprapto lebih puas pesan lukisannya yang viral itu,” ucapnya.

    Di sisi lain, ia menyebut karya seni adalah cermin. Cholil khawatir Indonesia tanpa cermin jika karya seni dibredel.

    “Karya seni itu cermin dari realita sosial maka biarkan tumbuh secara alami. Jangan sampai hidup bangsa ini tanpa cermin,” ujarnya.

    Sebelumnya, pameran Yos yang sedianya digelar di Galeri Nasional batal. Belakangan, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, akhirnya angkat bicara.

    Dari 30 karya yang dipamerkan, lima di antaranya dinilai Fadly Zon vulgar dan berpotensi menyinggung pihak tertentu.

    “Bahkan agak vulgar. Misalnya, ada satu lukisan yang memperlihatkan orang telanjang, bersenggama, dan memakai topi yang memiliki ciri budaya tertentu,” ujar Fadli Zon, Jumat (20/12/2024).

    Ia menjelaskan bahwa topi tersebut menyerupai atribut budaya, seperti yang dikenakan raja Mataram atau Jawa. “Itu kan bisa menyinggung orang lain,” tambahnya.
    (Arya/Fajar)

  • Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, LSI Denny JA: Prabowo Dapat Sentimen Negatif

    Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, LSI Denny JA: Prabowo Dapat Sentimen Negatif

    Ketujuh, kenaikan upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen pada 2025 dengan frekuensi percakapan 5.248. Meraih sentimen positif: 52,6 persen dan negatif 47,4 persen. Pekerja menyambut kenaikan UMN ini dengan baik. Sementara pengusaha khawatir dampaknya pada daya saing.

    Sedangkan kedelapan, isu pilkada melalui DPRD untuk efisiensi biaya dengan frekuensi percakapan 1.629 hanya meraih sentimen positif 23,7 persen.

    “Sentimen publik dominan negatif, yakni 76,3 persen. Program ini mendapat kritik tajam dari publik yang khawatir akan melemahkan demokrasi dan meningkatkan risiko korupsi,” tuturnya.

    Denny JA menyarankan pemerintahan Prabowo fokus pada pelaksanaan program yang telah mendapat dukungan positif. Selain itu, meningkatkan transparansi, pastikan semua program memiliki mekanisme pengawasan yang kuat untuk menghindari penyimpangan.

    “Prabowo sebaiknya menghindari isu Pilkada dipilih DPRD. Politik Indonesia yang presidensial tak bisa disamakan dengan India, Singapura, atau Malaysia yang parlementer,” ujarnya.

    Diingatkan, pada tahun 2014, upaya Pilkada dipilih DPRD pernah dicoba, tapi akhirnya dibatalkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Survei opini publik saat itu menunjukkan lebih dari 80 persen rakyat menolak haknya memilih langsung pemimpin dicabut.

    Denny mewanti-wanti, potensi merosotnya dukungan publik kepada Prabowo akibat isu 6ilkada oleh DPRD adalah harga yang terlalu mahal.

    “Rakyat banyak akan mudah sekali membalikkan dukungannya. Prabowo, untuk aneka program besarnya, apalagi di tahun pertama, perlu dukungan publik. Prabowo potensial dikenang sekelas dengan pemimpin legenda Asia, seperti Mahathir, Deng Xiaoping, dan Lee Kuan Yew, jika ia tidak membuat kebijakan yang dianggap berlawanan dengan semangat reformasi,” pesannya.

  • Ribuan Honorer Dibayang-bayangi TMS Part Two, A. Irfandi Sofyan Minta Pemerintah Turun Tangan

    Ribuan Honorer Dibayang-bayangi TMS Part Two, A. Irfandi Sofyan Minta Pemerintah Turun Tangan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ribuan honorer yang mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dilanda galau, terutama mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

    Untuk mendaftar seleksi PPPK tahap II, para honorer itu harus memulai dari awal. Penyebabnya, akun mereka tereset. Karena kondisi itulah, mereka harus harus memulai dari awal lagi saat mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

    “Ini kami harus mendaftar dari nol lagi, diminta surat keterangan (suket) pengalaman kerja dan bisa-bisa kami akan di-TMS-kan kembali,” kata Ketua Persatuan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Sulawesi Selatan (P2OPJI), A. Irfandi Sofyan dilansir JPNN, Kamis (26/12).

    Dia mengungkapkan sebanyak 1.309 honorer K2 dan non-ASN kecewa berat karena mereka ditolak mendaftar di Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Mereka malah disuruh mendaftar di OPD lainnya, padahal selama ini berstatus non-ASN Pemprov Sulsel. “Karena kami ditolak Pemprov Sulsel, makanya hanya bisa melamar PPPK tahap 2 reguler pada instansi lain (bukan instansi Pemprov Sulsel),” kata Sofyan.

    Dia menyampaikan batas waktu pendaftaran sampai proses submit paling lambat 31 Desember 2024, tetapi bayang-bayang TMS part two sudah terlihat. Sebab, ganjalannya suket.

    Dalam berita sebelumnya, Sofyan menyampaikan, dinas tempat mereka bekerja sudah merespons positif. Namun, BKD Sulsel bersikeras tidak mengakomodasi ribuan honorer TMS ini mendaftar kembali.

    Dia mengaku bingung mau melakukan pendekatan bagaimana lagi dengan BKD. Ada indikasi BKD ingin menggantikan honorer K2 dengan outsourcing cleaning service.

  • Ekspresi Jokowi Tampak Puas Hasto Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Pimpinan KPK Baru Pilihan Jokowi

    Ekspresi Jokowi Tampak Puas Hasto Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Pimpinan KPK Baru Pilihan Jokowi

    “Aura mukanya muka puas banget…..,” balas warganet di kolom komentar unggahan itu.

    Diketahui, beberapa waktu lalu, Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara, mengkritisi proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya.

    Menurutnya, seluruh tahapan seleksi, mulai dari pembentukan panitia seleksi (pansel) hingga pengiriman 10 nama calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sepenuhnya berada di bawah kendali Jokowi saat itu.

    “Pimpinan KPK baru ini yang milihin Jokowi loh ya. Makanya, salah satu yang harus dilakukan adalah menarik panselnya. Panselnya Pak Jokowi, terus 10 nama dikirim ke DPR,” ujar Bivitri.

    Ia menekankan bahwa proses ini selesai sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden, sehingga keputusan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Jokowi.

    “Pas Prabowo belum dilantik, jadi di ujungnya Jokowi banget. Jadi ini orangnya Jokowi nih,” tambahnya.

    Bivitri menegaskan seharusnya agar DPR menolak seluruh 10 calon pimpinan KPK yang diajukan oleh Jokowi jika Prabowo ingin menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

    “Salah satu cara, menurut saya, kalau misalnya Prabowo ingin membuktikan punya bayangan bagaimana ke depannya pemberantasan korupsi, harusnya di DPR tolak semuanya 10 calon itu yang sudah dipilih oleh Jokowi,” tegasnya.

    Ia juga menuding bahwa Jokowi memiliki niat untuk melemahkan KPK melalui pemilihan pimpinan yang kontroversial ini.

    “Pak Jokowi intensinya memang mau merusak KPK,” pungkas Bivitri. (Ikbal/Fajar)

  • Dari BRICS hingga OECD: Langkah RI Meniti Jalan Menuju Negara Maju

    Dari BRICS hingga OECD: Langkah RI Meniti Jalan Menuju Negara Maju

    Penerimaan pajak Indonesia, walaupun menunjukkan tren meningkat secara nominal, masih jauh dari potensi yang dimiliki dan yang dapat digali. Data selama 10 tahun terakhir menunjukkan rasio pajak Indonesia berada dalam level 10 persen.

    Menggenjot penerimaan pajak adalah krusial dalam konteks aksesi Indonesia ke OECD. Bukan semata karena Indonesia perlu sumber keuangan yang lebih banyak, melainkan juga guna memenuhi persyaratan fiskal yang harus ditanggung Indonesia.

    Membuka pintu ekspor baru lewat CPTPP dan BRICS

    Pada 25 September 2024, Indonesia resmi mengajukan diri untuk menjadi anggota Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans Pasifik (Comprehensive and Progresive Trans-Pasific Partnership Agreement/CPTPP).

    CPTPP merupakan skema perjanjian perdagangan standar tinggi yang bertujuan memfasilitasi kerja sama ekonomi antar negara anggotanya. Perjanjian ini mencakup hampir seluruh aspek ekonomi, termasuk investasi sampai perdagangan barang dan jasa.

    Saat ini CPTPP beranggotakan 11 negara, yakni Australia, Brunei, Kanada, Cili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.

    Dalam CPTPP, Indonesia mampu membuka pasar baru di berbagai negara, dalam hal ini Pemerintah membidik pasar Amerika Latin seperti Meksiko dan Peru. Selain itu, keanggotaan CPTPP juga diproyeksikan dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia hingga 10 persen.

    Selang sebulan kemudian, Indonesia juga melayangkan surat expression of interest yang menandai langkah resmi Indonesia untuk mendaftar keanggotaan BRICS.

  • Jadi Tersangka di KPK, Hasto Kristiyanto Singgung Ambisi Jabatan Tiga Periode

    Jadi Tersangka di KPK, Hasto Kristiyanto Singgung Ambisi Jabatan Tiga Periode

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, pada Selasa (24/12). Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terjerat dalam dua tindak pidana, yakni terkait dugaan penerimaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022 atas pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI terhadap Harun Masiku.

    Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Hasto Kristiyanto juga terjerat dugaan tindak pidana berupa penghalangan penyidikan KPK.

    Di tengah status tersangka yang disematkan KPK kepada dirinya itu, Hasto Kristiyanto menyinggung pihak yang berambisi perpanjangan masa jabatan tiga periode. Ia pun menyebut, sosok itu mencoba melakukan berbagai intimidasi agar tidak dipecat dari PDIP.

    Namun, Hasto tidak mengungkap secara rinci identitas pihak yang ingin perpanjang masa jabatan itu. Pernyataan itu disampaikan Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto dalam keterangannya, dilansir jpnn, Kamis (26/12).