Category: Fajar.co.id

  • Disebut Orang Gagal, Mahfud MD Kembali Bahas Prabowo di Hadapan Kader HMI

    Disebut Orang Gagal, Mahfud MD Kembali Bahas Prabowo di Hadapan Kader HMI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan calon wakil presiden, Mahfud MD mendukung pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, program yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo sudah sejalan dengan peta Indonesia Emas.

    Menurut Mahfud MD, pemerintahan saat ini juga telah memiliki modal sosial yang cukup untuk mewujudkan hal tersebut. Tinggal penguatan pada sisi sumber daya manusia (SDM).

    “Ya, sedang menuju ke era Indonesia Emas kita, modal sosial politiknya sudah ada tinggal SDM-nya saja,” ucap Mahfud MD dalam sambutannya pada acara HUT ke-58 Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Grand Sahid, Jakarta, Jumat (27/12/20204).

    “Ya, harus didukung, kan Prabowo yang terpilih jadi presiden. Jadi, harus didukung apa yang dilakukan untuk kemajuan bangsa,” tegasnya lebih jauh.

    Ketua Dewan Pakar KAHMI itu mengatakan, tanda Indonesia sudah mencapai era emas 2045 adalah ketika angka kemiskinan sudah semakin minim. Pendapatan per kapita Indonesia pun diproyeksikan sudah mencapai 24 ribu Dolar AS ketika memasuki era Indonesia Emas 2045.

    Selain itu, tingkat masyarakat yang mengenyam pendidikan pun sudah semakin tinggi, sehingga kualitas SDM bangsa Indonesia semakin membaik.

    “Saat ini, pendapatan per kapita Indonesia masih berkisar di angka 4.700 Dolar AS. Untuk mendongkrak pendapatan perkapita bangsa, perlu kebijakan dan langkah strategis agar dapat memajukan bangsa,” kata Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

  • Nasaruddin Umar Ingin 20 Persen Pejabat Kemenag adalah Perempuan

    Nasaruddin Umar Ingin 20 Persen Pejabat Kemenag adalah Perempuan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong keterlibatan lebih kepada perempuan, khususnya di bidang keagamaan.

    Nasaruddin berharap, ke depan akan muncul tokoh-tokoh perempuan hingga bisa ikut ambil bagian dalam mengelola bangsa, termasuk Kementerian Agama.

    “Saya minta pemberdayaan perempuan di lembaga keagamaan kita juga penting. Sekarang kesulitan mencari tokoh perempuan. Saya pengen berusaha 20% pejabat ini perempuan. Sudah waktunya,” ungkap Menag Nasaruddin Umar saat menerima audiensi pengurus Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

    Dalam pertemuan ini, PERTI menyampaikan berbagai program dan tantangan yang dihadapi, serta meminta dukungan dari Kementerian Agama untuk PERTI membangun sekolah tinggi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan organisasi.

    “Insya Allah pendidikan tingginya itu perlu dikembangkan karena Islam itu kan ajarannya universal. Universalitas Islam itu lebih tepat memang diwadahkan oleh universitas,” kata Menag Nasaruddin.

    Menag Nasaruddin berkomitmen untuk mendukung program PERTI, terutama di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial.

    “Saya optimis kalau misalnya PERTI yang menangani masyarakat dakwahnya ini. Insya Allah kita bantu,” katanya.

    Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Kementerian Agama dan PERTI. Kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di Indonesia.

  • PSI: Wacana Tiga Periode Sudah Dibantah Jokowi dan PDIP

    PSI: Wacana Tiga Periode Sudah Dibantah Jokowi dan PDIP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi DPW PSI Bali, Dedy Nur, menanggapi isu perseteruan antara Jokowi dan PDIP terkait wacana tiga periode kepemimpinan presiden yang kembali mencuat.

    Dikatakan Dedy, isu tersebut sudah lama dibantah, baik oleh Jokowi sendiri maupun oleh para kader terbaik PDIP.

    “Kalau soal ini sebenarnya sudah dibantah sendiri oleh kader terbaik dari PDIP,” ujar Dedy dalam keterangannya di aplikasi X @DedynurPalakka (27/12/2024).

    Lebih lanjut Dedy menuturkan bahwa pada faktanya ide tiga periode yang sempat menjadi perbincangan nasional itu tidak terwujud.

    “Kalau soal omon-omon tiga periode pernah sangat ramai dalam benak publik,” sebutnya.

    Kata Dedy, Jokowi sebagai Kepala Negara saat itu pun telah memberikan bantahan. Menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat mengubah aturan yang ada.

    “Coba periksa video bantahannya cukup banyak beredar di hampir semua platform media sosial,” tukasnya.

    Dedy menilai bahwa dinamika perseteruan dalam politik adalah hal yang wajar.

    “Dalam politik, perseteruan antara kawan dan lawan adalah sesuatu yang sudah menjadi realitas obyektif,” Dedy menuturkan.

    Ia menyebut konflik antara kawan dan lawan politik telah menjadi bagian dari realitas manusia sejak lama.

    “Sejak jaman dulu kala,” terangnya.

    Dedy bilang, meskipun perbedaan pandangan dalam politik adalah hal yang lumrah, penting untuk tetap mengedepankan fakta dan tidak terjebak dalam spekulasi yang tidak berdasar.

    “Mungkin inilah yang membuat politik terus menarik dalam perjalanan species homo sapiens, karena politiklah manusia bisa terus merasa kalau sedang hidup (eksis),” kuncinya.

  • Loyalis PDIP: Ada Apa dengan Gerindra, Kok Terlalu Sopan kepada Koruptor

    Loyalis PDIP: Ada Apa dengan Gerindra, Kok Terlalu Sopan kepada Koruptor

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana pemberian pengampunan koruptor melalui mekanisme denda damai ramai dikritik publik. 

    Salah satunya dari Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus. 

    Dia memberikan sentilan keras kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang sama-sama berasal dari Partai Gerindra. 

    Dia menyebut para elit Partai Gerindra tersebut yang paling ngotot mengampuni para koruptor.

    “Presidennya dari Gerindra, Menkumhamnya juga dari Gerindra, yang paling ngotot mengampuni koruptor juga anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman,” kata Jhon Sitorus dalam akun X, Sabtu, (28/12/2024). 

    “Ada apa dengan partai ini? Kok terlalu sopan kepada koruptor,” lanjutnya. 

    Dia mempertanyakan alasan pemerintah ingin mengampuni para koruptor. “Kenapa koruptor harus diampuni dengan cukup mengembalikan uang negara yang dikorupsi saja?,” ujarnya. 

    Diketahui, denda damai sebagai upaya penghentian perkara di luar pengadilan sebagaimana yang disetujui oleh Jaksa Agung. 

    Dalam Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Kejaksaan, pe4nggunaan denda damai untuk pengampunan koruptor sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Kejaksaan yang terbaru hanya berlaku untuk perkara tindak pidana ekonomi. (selfi/fajar) 

  • Gerindra: Pak Mahfud Orang Gagal, Jangan Menghasut …

    Gerindra: Pak Mahfud Orang Gagal, Jangan Menghasut …

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Buntut mengkritik kebijakan pemberantasan korupsi ala Presiden Prabowo, Mahfud MD kini balik disindir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyindir telak mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyebut kritikan Mahfud diacuhkan saja.

    Tolak ukurnya adalah saat Mahfud mengemban jabatan menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan era Presiden Joko Widodo. Menurut Habiburokhman, kritikan Mahfud tersebut tidak sesuai dengan kinerjanya saat menjabat sebagai menteri di masa pemerintahan Joko Widodo.

    “Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri menilai dia gagal, lima tahun sebagai Menko Polhukam. memberi skor lima dalam penegakkan hukum,” ujarnya ditemui di ruangan Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Habiburokhman mengaku tidak ingin mengomentari balik pernyataan Mahfud yang berstatus orang gagal.

    “Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD begitu, kan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Habiburokhman mengatakan tidak mungkin bagi Presiden Prabowo mengabaikan undang-undang dalam mengusulkan kebijakan negara.

    “Enggak mungkin Pak Prabowo itu mengintruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

    Habiburokhman meminta tidak memperdebatkan hal yang remeh temeh, tetapi melupakan substansi dalam pemberantasan korupsi.

    “Jadi, Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya. Oke,” ujar dia.

    Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.

  • TMS Tahap I Seleksi PPPK, Pemerintah Tetap Beri Kesempatan Honorer di Tahap II

    TMS Tahap I Seleksi PPPK, Pemerintah Tetap Beri Kesempatan Honorer di Tahap II

    FAJAR.CO.ID, SERANG — Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi tahap I bisa bernapas lega. Pemerintah memberi jaminan pada tahap selanjutnya.

    Janji itu salah satunya datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Diketahui sejumlah honorer gagal menjadi PPPK di tahap satu dikarenakan tidak memenuhi syarat alias TMS.

    Mengetahui adanya tenaga honorer yang gagal dalam proses seleksi PPPK, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdul Rauf Damenta berupaya akan tetap mengakomodasi.

    Damenta mengatakan tenaga honorer yang dinyatakan TMS akan diupayakan bisa mengikuti seleksi PPPK kembali di tahap selanjutnya.

    Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membicarakan persoalan tersebut.

    “Jadi, mereka akan tetap menjadi honorer serta kami upayakan diberi kesempatan lagi mengikuti tes di gelombang selanjutnya,” kata Damenta.

    Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat menabahkan terdapat 66 pelamar PPPK yang dinyatakan TMS di tahap satu. “Sesuai edaran KemenPAN-RB, honorer yang sudah mendaftar PPPK, tetapi, TMS diberikan kesempatan untuk daftar kembali,” ujar Taufik.

    “Kami sudah berkomunikasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Banten bahwa yang TMS agar diusulkan kembali kepada BKN agar ada pemutihan,” tuturnya.
    Dia menjelaskan pelamar yang TMS kemungkinan besar baru bisa mengikuti seleksi PPPK tahun depan. Karena, kata Taufik, nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terpakai tidak bisa mendaftar PPPK dua kali dalam satu tahun.

  • Habiburokhman Sebut Mahfud MD Orang Gagal, Jhon Sitorus: Bicara Ngegas Andalkan Mata Melotot

    Habiburokhman Sebut Mahfud MD Orang Gagal, Jhon Sitorus: Bicara Ngegas Andalkan Mata Melotot

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III, Habiburokhman menyebut Mantan Menkopolhukam Mahfud MD merupakan orang gagal.

    “Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri menilai dia gagal sebagai Menkopolhukam selama lima tahun dengan memberikan skor lima dalam penegakan hukum. Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD,” kata Habiburokhman, dalam jumpa pers di ruangan rapat Komisi III, Jumat, (27/12/2024).

    Hal itu berkaitan dengan kritikan Mahfud soal ide pengampunan terhadap koruptor.

    Habiburokhman menyebut Prabowo tidak mungkin menginstruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan. Intinya kata dia adalah semua protokol hukum memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara. Itu stressingnya.

    “Jadi jangan diperdebatkan. Kalau pengadilan negara bagaimana orang dihukum. Nggak gitu. Kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

    Politisi Partai Gerindra ini meminta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk tidak menghasut publik.

    “Tinggal saja aparatur negara, kepolisian, kejaksaan, KPK, menterjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya,” tambahnya.

    Merespon hal tersebut, Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus memberikan sindiran keras kepada Habiburokhman atas pernyataan tersebut.

    “Ketika tong kosong berbunyi, inilah hasilnya. Seorang Guru Besar, Pakar Hukum Tata Negara sekelas prof Mahfud MD aja dibilang gagal sama orang ini,” kata Jhon Sitorus dalam akun X.

  • Bom Waktu Tersimpan di Rusia, Ferdinand: Jika Soal Jokowi and The Gang, Segera Bongkar!

    Bom Waktu Tersimpan di Rusia, Ferdinand: Jika Soal Jokowi and The Gang, Segera Bongkar!

    Sebelumnya diberitakan, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Connie Rahakundini Bakrie.

    Ia mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait Hasto yang berpotensi menjadi “bom waktu” di kemudian hari.

    “Banyak dokumen penting sudah saya amankan di Rusia. Saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi dokumen-dokumen tersebut dan sudah saya notariskan,” ungkap Connie dikutip dalam unggahan akun x @WGreborn (27/12/2024).

    Dikatakan Connie, dokumen itu disiapkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan Hasto dari potensi tindakan yang ia nilai sebagai “desain tertentu” untuk melemahkan Hasto.

    “Saya gak terima aja, banyak hal yang macam ada desain gitu yah, saya sudah ngasih tahu di (Podcast) Akbar Faizal bahwa saya sudah diwarming, Hasto kalau terlalu keras akan di KPKkan,” ucapnya.

    Connie juga mengkritik langkah KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka pada malam Natal, menilai hal ini sebagai bagian dari strategi sistematis untuk menekan PDIP.

    “Saya menganggap memang KPK sudah bekerja keras, jadi betul-betul menggenjot, mau malam natal, malam tahun baru, IdulFitri,” cetusnya.

    Ia menyinggung sejumlah kasus besar lain, termasuk dugaan pencucian uang dan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh tertentu, yang menurutnya belum diusut tuntas.

    “Kalau memang mas Hasto ditersangkakan pada malam natal, saya sih cuma berharap satu aja, banyak kasus besar kakak beradik itu anaknya si itu, katanya pencucian uang, itu kan ada KPK tahun 2021 atau 2022,” Connie menuturkan.

  • Rangkuman Peristiwa Jelang Hasto Jadi Tersangka, dari Pemecatan Jokowi, WO Erdogan, hingga Ratas di Bandara

    Rangkuman Peristiwa Jelang Hasto Jadi Tersangka, dari Pemecatan Jokowi, WO Erdogan, hingga Ratas di Bandara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ditersangkakannya Hasto oleh KPK hingga ekpresi Jokowi yang tampak puas membuat spekulasi di tengah masyarakat semakin bermunculan.

    Apalagi, penetapan tersangka tersebut tak dibarengi dengan penahanan Sekjen PDIP tersebut, sebagaimana lazimnya dilakukan KPK usai menetapkan seseorang sebagai tersangka.

    Di tengah munculnya polemik, muncul pula rangkuman peristiwa terkait hal itu.

    16 Desember: Jokowi, Gibran dan Bobby resmi DIPECAT dari PDI Perjuangan

    17 Desember: KPK menyebut ada 2 tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Salah satu diantaranya adalah anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, partainya Prabowo

    18 Desember: Prabowo menyebut akan memaafkan Koruptor. Cukup mengembalikan uang yang dikorupsi, maka akan bebas dari hukuman penjara. Pernyataan ini disampaikan didepan Mahasiswa Indonesia di Cairo

    19 Desember (1): KPK meralat pernyataannya soal tersangka korupsi CSR dana BI. Menurut mereka, belum ada tersangka sampai sekarang, padahal sudah sempat menyebut 2 orang sebagai tersangka

    19 Desember (2): Kursi Prabowo disenggol oleh Erdogan saat Walk Out di KTT D-8 karena pidato Prabowo menyinggung konflik Libya, Suriah dan Timur Tengah yang melibatkan Turki

    20 Desember: Berita Walk Out Erdogan ramai. Spekulasi bermunculan. Yang jelas, Hubungan Indonesia-Turki jadi dingin, juga negara-negara lainnya

    22 Desember: Prabowo membatalkan pertemuan dengan PM Malaysia, Anwar Ibrahim. Versi Anwar Ibrahim, Prabowo mengaku demam. Versi Setkab, Prabowo tidak demam. Ada komunikasi yang dinilai buruk di lingkaran Istana.

  • Nilai Janggal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Connie Rahakundini Singgung Kasus Besar Kakak Adik

    Nilai Janggal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Connie Rahakundini Singgung Kasus Besar Kakak Adik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka banyak dinilai janggal.

    Penilaian itu salah satunya datang dari Pengamat Intelijen, Connie Rahakundini. Dia menilai janggal langkah KPK menetapkan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu terkait Harun Masiku.

    Sebab, kata Connie, KPK terlalu niat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan mengumumkan sehari sebelum pelaksanaan Natal atau pada 24 Desember 2024.

    “Buat saya itu aneh. Sudah macam apa saja kasusnya, sampai diumumkan harus malam Natal,” kata dia.

    Toh, kata Connie, kasus yang menyeret Hasto ke persoalan hukum tidak jelas. Namun, KPK begitu bersemangat menetapkan orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka.

    “Kasusnya bagi saya sama sekali tidak jelas,” kata Guru Besar bidang Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg itu.

    Connie Rahakundini lantas menyinggung perkembangan kasus kakak dan adik soal pencucian uang di KPK ketika menanggapi status Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia berkata demikian dalam video yang diunggah di Instagram akun @connierahakundinibakrie seperti dilansir jpnn, Jumat (27/12).

    Connie pun berharap semangat KPK dalam mengusut kasus Hasto bisa diterapkan untuk mengungkap kasus kakak dan adik tentang pencucian uang.

    “Saya cuma berharap satu saja, banyak kasus besar, kakak beradik itu, anaknya si itu yang katanya pencucian uang,” lanjut dia.