Category: Fajar.co.id

  • Aturan Baru Seragam ASN-Guru, Ini Modelnya

    Aturan Baru Seragam ASN-Guru, Ini Modelnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengeluarkan aturan baru terkait pakaian. Ini mengatur pakaian ASN mulai Senin-Jumat.

    Hal tersebut tertuang dalam  Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penggunaan Pakaian Kerja ASN. Artinya, aturan ini berlaku untuk semua guru ASN, baik SD, SMP, dan SMA.

    Selain itu, karena berlaku untuk ASN. Aturan ini ditujukan baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Di aturan ini, hal yang paling mencolok adalah aturan pakaian di hari Senin. Bagaimana tidak, ASN tak perlu lagi menggunakan pakaian khaki.

    Aturan ini, disebut untuk menciptakan  suasana kerja yang lebih nyaman dan profesional, serta mendukung citra positif setiap instansi pemerintah.

    Berikut ini penggunaan pakaian bagi ASN di bawah Kemendikdasmen, mulai Senin-Jumat:

    Hari Senin

    Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan mengenakan pakaian dengan kombinasi warna putih dan gelap (hitam), yang terdiri atas:

    Atasan: Pakaian berwarna putih.

    Bawahan: Celana atau rok berwarna gelap, dengan tetap memperhatikan kerapihan dan kesopanan.

    Tanda Pengenal Pegawai: Semua pegawai diwajibkan mengenakan tanda pengenal sebagai identitas resmi selama jam kerja.

    2. Hari Selasa hingga Jumat

    Pada Selasa hingga Jumat, ASN diperkenankan mengenakan pakaian bebas, namun tetap harus menjaga kerapihan dan kesopanan sesuai dengan lingkungan kerja.

    Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan suasana kerja yang lebih fleksibel tanpa mengesampingkan etika profesional. Semua pegawai juga diwajibkan untuk mengenakan tanda pengenal selama bertugas.

    Hari upacara bendera

    Pada saat pelaksanaan upacara bendera, setiap ASN diwajibkan mengenakan pakaian yang telah ditentukan dalam surat undangan resmi.

  • Sejumlah Dugaan Korupsi Jokowi Selama 10 Tahun versi Said Didu, dari Tambang hingga PSN

    Sejumlah Dugaan Korupsi Jokowi Selama 10 Tahun versi Said Didu, dari Tambang hingga PSN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu membeberkan penyebab Presiden RI ke-7 Joko Widodo jadi finalis pemimpin terkorup versi OCCRP (Organized Crime Coruption Reporting Project)

    Menurutnya, penetapan Jokowi sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia oleh OCCRP dapat dimaklumi karena menyangkut penilaian beberapa aspek.

    Diantaranya korupsi, perusakan demokrasi, perusakan dan penyerahan sumber daya alam, berbuat tidak adil dan menyebabkan bencana kemanusiaan.

    “Kelima aspek tersebut terjadi/dilakukan selama 10 tahun rezim Joko Widodo,” kata Said Didu dalam akun X, pribadinya, Sabtu, (4/1/2025).

    Terkait dengan korupsi lanjut dia, selama rezim Joko Widodo diduga terjadi dalam 5 (lima) kluster.

    Pertama, korupsi untuk mendapatkan dan melanggengkan kekuasaan dan dinasti. Kedua, korupsi sprindik – korupsi pimpinan Parpol dan Pejabat untuk dijadikan “penjara” bagi politisi dan pejabat.

    Ketiga, korupsi untuk kepentingan pribadi, berupa untuk mendapatkan legacy pribadi, dan untuk kepentingan keluarga.

    Keempat kata dia, korupsi menyogok oligarki sebagai ganti biaya politik – ini terjadi dalam pemberian PSN dan bagi-bagi SDA. Terakhir morupsi “menyogok” rakyat lewat Bansos dll.

    Lebih jauh dia membeberkan terdapat 10 sektor tempat terjadinya korupsi selama 10 tahun rezim Joko Widodo.

    “Proyek Strategis Nasional, pembangunan infrastruktur, penyerahan sumber daya alam (tambang, lahan) ke asing dan oligarki, penambahan utang negara dan BUMN, korupsi di BUMN, kuota ekspor-impor, penyelundupan (ekspor dan impor), korupsi perpajakan, korupsi berbagai jenis mafia dan pengadaan barang dan jasa APBN/BUMN/APBD,” tandasnya.

  • Sebut Ahok dan Anies Gelandangan Politik, Loyalis Jokowi: Ndak Level

    Sebut Ahok dan Anies Gelandangan Politik, Loyalis Jokowi: Ndak Level

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan disebut sebagai gelandangan politik.

    Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto menyebut, wajar jika Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang tak menghadiri perayaan tahun baru 2025 di yang dihadiri para Mantan Gubernur DKI Jakarta karena tak selevel dengan Anies dan Ahok.

    Kang Dede-sapaannya menyatakan, Jokowi pernah dua kali jadi Wali Kota, lalu jadi Gubernur DKI Jakarta, kemudian Presiden dua periode.

    Sedangkan Ahok dan Anies kata dia hanyalah pengangguran dan merupakan gelandangan politik.

    “Walikota 2 kali, menang Gubernur DKI, menangPresiden 2 kali, menang Harus ngumpul dengan gelandangan politik macam @aniesbaswedan & pengangguran macam Ahok @basuki_btp? Ndak level bro,” tutur Dede yang merupakan Loyalis Jokowi ini, dalam akun X, Sabtu, (4/1/2025).

    Selain Anies dan Ahok juga hadir Gubernur DKI Jakarta 1997-2007, Sutiyoso; Gybernur DKI Jakarta 2007-2012, Fauzi Bowo (Foke).

    Pada kesempatan itu, hadir juga Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno. Selain itu, juga ada Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

    Ahok dan Anies nampak duduk bersebelahan dan sempat saling berbisik. Mereka juga sempat berpose bersama. Keduanya juga sama-sama mengenakan setelan batik.

    Ahok dan Anies sama-sama memberikan kode akan memberikan kejutan kepada publik. “Tunggu tanggal mainnya. Nanti dong, kan sudah dibilang tunggu. Kalau tunggu, ya, harus tunggu dong kita,” ungkap Anies kepada media.

  • Bela Keras Jokowi, Dede Budhyarto Sebut OCCRP sebagai NGO Penjajah Binaan Yahudi

    Bela Keras Jokowi, Dede Budhyarto Sebut OCCRP sebagai NGO Penjajah Binaan Yahudi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto terus membela Presiden RI Ke-7, Joko Widodo atau Jokowi atas masuknya Jokowi sebagai tokoh terkorup dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Menurutnya, OCCRP dikendarai oleh para lawan Jokowi yang telah kalah dalam pemilihan presiden. Meski kini viral namun dia menyebut serangan terhadap Jokowi itu gagal total.

    “Gerombolan bajingan tengik kalah pilpres mencoba menghantam Presiden ke-7 dengan menggunakan kendaraan NGO penjajah binaan Yahudi bernama OCCRP. Gagal total,” kata Kang Dede-sapaannya.

    Lebih lanjut dia menyebut dibalik OCCRP ada jurnalis berkedok NGO (Non Governmental Organization) yang duduk manis menertawakan hasil rilisnya tersebut.

    “Jurnalis oportunis pemakan duit berkedok NGO duduk manis ngisep cerutu & nge-wine di Cafe mewah sambil mentertawakn netijen KEOK IQ2416, meraung raung,” tambah loyalis Jokowi ini.

    Sebelumnya, OCCRP merilis sederet finalis yang masuk ke dalam Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

    Diketahui, OCCRP merupakan lembaga independen yang berfokus pada jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Dalam rilisnya, Jokowi masuk dalam finalis tokoh terkorup. Bersama empat tokoh lainnya.

    Jokowi sendiri menegaskan bahwa saat ini banyak fitnah dan framing jahat yang beredar tanpa didukung oleh bukti yang jelas. Baginya, tuduhan semacam itu hanyalah upaya untuk merusak reputasinya melalui berbagai kendaraan politik atau organisasi.

    “Ya sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Orang bisa memakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, membuat framing jahat,” kata Jokowi. 

  • Dibalik Pemecatan Jokowi di PDIP, Ketakutan Megawati Diungkap Teddy Gusnaidi

    Dibalik Pemecatan Jokowi di PDIP, Ketakutan Megawati Diungkap Teddy Gusnaidi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyampaikan, Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dipecat dari PDI Perjuangan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri takut.

    “”Saya bisa saja katakan bahwa Jokowi dipecat karena Megawati takut, arus bawah inginkan Jokowi jadi ketua umum PDIP, karena sangat layak,” kata Teddy Gusnaidi dalam akun X pribadinya, Jumat, (3/1/2025).

    Teddy Gusnaidi menyebut Megawati takut jika sampai arus bawah inginkan Jokowi menjadi Ketua Umum PDIP. Hal itu kata dia tidak sulit karena Jokowi sangat layak setelah pernah menjadi presiden dan bisa mengembalikan kejayaan PDIP.

    Selain beliau pernah jadi Presiden RI, Prestasi beliau juga mengembalikan kejayaan PDIP,” tambah Teddy Gusnaidi.

    Lebih lanjut dua menyindir para tokoh yang selalu mengadakan podcast dengan menyebarkab informasu tanpa ada bukti.

    “Cuma saya bukan kayak podcast-podcast dan tokoh-tokoh kutu busuk itu yang kerjaannya menyebarkan informasi tanpa ada bukti. Itulah bedanya saya dan mereka, saya menggunakan ilmu dalam berpendapat dan mereka menggunakan pantat dalam berpendapat,” tuturnya.

    Sebelumnya, Jokowi dan Wapres yang sekaligus putranya sendiri Gibran Rakabuming Raka beserta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang juga menantunya dipecat secara resmi dari PDI Perjuangan.

    Kans Jokowi tersebut dipecat bersama 27 kader lainnya. Hal itu sesuai dengan SK bernomor Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024, No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan No 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

  • PAN Tetap Dukung Prabowo Usai MK Hapus Presidential Threshold

    PAN Tetap Dukung Prabowo Usai MK Hapus Presidential Threshold

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebut partainya tetap setia mendukung Presiden RI Prabowo Subianto usai Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ambang batas persentase minimal pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).

    Menurut Yandri, putusan MK soal presidential threshold tidak membuat PAN berencana untuk menyaring kader-kader partai yang potensial untuk diusung sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.

    “Kita masih setia sama Pak Prabowo, sampe sekarang yang paling setia sama Pak Prabowo kan PAN tiga kali dukung,” kata Yandri saat ditemui usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat.

    Yandri yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu mengatakan bahwa PAN menghormati putusan MK yang nantinya baru diberlakukan pada Pemilu atau Pilpres Tahun 2029.

    Namun demikian, PAN masih menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto menjadi calon presiden terbaik untuk diusung pada 2029.

    “Pak Prabowo masih yang terbaik lah,” katanya, dikutip dari ANTARA.

    Ia menambahkan bahwa PAN masih solid dengan Prabowo Subianto yang juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Apalagi, PAN setia mengusung Prabowo sebagai capres dalam tiga kali penyelenggaraan Pemilu.

    Saat disinggung dengan partai lain yang tergabung pada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Yandri menegaskan bahwa PAN merupakan partai yang sudah terbukti dalam mendukung Prabowo.

  • Eddy Soeparno Sambut Putusan MK Hapus Ambang Batas Capres, Begini Responsnya

    Eddy Soeparno Sambut Putusan MK Hapus Ambang Batas Capres, Begini Responsnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) memberikan kesempatan bagi seluruh anak bangsa untuk maju dalam pemilihan presiden (pilpres).

    “Hal ini memberikan kesempatan bagi seluruh anak bangsa yang memiliki kemampuan untuk diusung oleh partai politik untuk maju di dalam kontestasi pilpres,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Hal tersebut, lanjut dia, menjadi bagian demokrasi Indonesia untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi partai politik mengusung putra-putri terbaiknya menjadi capres ke depan.

    Dia pun menegaskan kembali sikap partainya yang sejak awal memang menghendaki agar presidential threshold diturunkan serendah-rendahnya, bahkan sampai dengan nol persen.

    “Ini adalah pandangan kami, dan pandangan kami ini ternyata sejalan dengan putusan MK yang dikeluarkan,” ucap Wakil Ketua MPR RI itu.

    Sebelumnya, MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    MK memandang presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah secara nasional atau persentase jumlah kursi di DPR pada pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

  • Bela Jokowi yang Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia, Husin Shihab: Jangan Mau Diadu Domba

    Bela Jokowi yang Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia, Husin Shihab: Jangan Mau Diadu Domba

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, menanggapi tuduhan yang menyebut Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, sebagai salah satu pejabat paling korup di dunia.

    Ia membela Jokowi dan mengungkapkan dugaan bahwa OCCRP bisa jadi merupakan agen Amerika Serikat (AS) yang berusaha mengadu domba rakyat Indonesia.

    Husin mengkritik OCCRP, yang baru-baru ini merilis laporan yang mencatut nama Jokowi dalam konteks korupsi.

    Menurutnya, laporan tersebut bisa saja bagian dari upaya luar negeri untuk memecah belah anak bangsa Indonesia.

    “Jangan-jangan OCCRP adalah agent AS untuk mengadudomba anak bangsa di Indonesia?,” ujar Husin dalam keterangannya di aplikasi X @HusinShihab (2/1/2025).

    Lebih lanjut, Husin menegaskan bahwa selama Jokowi menjabat sebagai presiden, Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam kemandirian dan penguatan posisi di kancah internasional, termasuk dalam sektor ekonomi dan sumber daya alam.

    “Selama pak Jokowi jadi presiden, AS gak bisa kontrol Indonesia lagi,” ungkapnya.

    Sebagai contoh, Freeport, perusahaan tambang besar yang semula menjadi cadangan emas bagi AS, kini telah diakuisisi dengan mayoritas saham Indonesia (51 persen).

    “Freeport diakuisisi 51 persen yang selama itu jadi cadangan emas AS dan banyak lagi,” Husin menuturkan.

    Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan terjebak dalam upaya adu domba yang mungkin sedang dirancang oleh pihak-pihak tertentu. “Hati-hati lur, jangan mau diadu domba!,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean, menyarankan Jokowi untuk segera mengutus tim hukum menggugat OCCRP di Pengadilan Belanda.

  • PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Daftar Kendaraan yang Terdampak

    PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Daftar Kendaraan yang Terdampak

    Tidak hanya roda empat, kendaraan berjenis motor juga dikenakan tarif pajak yang berbeda-beda sesuai dengan yang termaktub di pasal 22 dan juga 23.

    Pasal 22 berbunyi, kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 (dua ratus lima puluh) cc sampai dengan 500 (lima ratus) cc; atau kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen.

    Selanjutnya, pada pasal 23 juga dijelaskan kendaraan-kendaraan yang terkena pajak seperti kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 (empat ribu) cc; kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 (lima ratus) cc; atau trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 95 persen.

    “Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).

    “Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, yacht, motor yacht, rumah yang sangat mewah. Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022,” kata Prabowo. (*)

  • Pilpres 2029 Tanpa Batas, Kaesang hingga Bahlil Disebut Berpeluang Bertarung!

    Pilpres 2029 Tanpa Batas, Kaesang hingga Bahlil Disebut Berpeluang Bertarung!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas (presidential threshold) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 membuka peluang lebih luas bagi banyak tokoh untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden.

    Putusan ini memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pengamat politik, karena kini setiap partai politik dapat mengusung calon presiden tanpa harus memenuhi syarat jumlah suara tertentu.

    Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, membagikan analisisnya mengenai dampak dari putusan MK ini.

    Menurutnya, dengan dihapusnya ambang batas, Pilpres 2029 akan semakin ramai dengan munculnya banyak nama potensial yang bisa maju.

    “MK menghapus ambang batas Capres. Mas Kaesang bisa jadi Capres dari PSI,” ujar Eko dalam keterangannya di aplikasi X @ekokuntadhi1 (3/1/2025).

    Bukan hanya Kaesang Pangarep, kata Eko, namun juga Gibran Rakabuming dan Budi Arie bisa saja maju pada kontestasi tersebut.

    “Mas Gibran mungkin dapat tiket dari PBB. Pak Budi Ari bisa maju dari partai ProJo,” cetusnya.

    Tidak ketinggalan, Eko menyebut nama Bahlil Lahadalia dan Said Iqbal yang juga memiliki potensi maju bertarung pada Pilpres 2029.

    “Pak Bahlil bisa maju dari Golkar. Pak Said Iqbal bisa dari partai Buruh,” tandasnya.

    Dengan menghilangnya ambang batas, peluang bagi berbagai tokoh politik untuk maju semakin terbuka lebar.

    Hal ini berpotensi memicu kompetisi ketat dalam Pilpres 2029, yang diperkirakan akan lebih berwarna dengan beragam pilihan calon dari berbagai kalangan.

    Pilpres 2029 diprediksi akan menjadi ajang yang lebih ramai, diwarnai dengan banyaknya calon yang akan bertarung memperebutkan kursi kepresidenan.