Category: Fajar.co.id

  • Jokowi Terkesan Mendegradasi Perintah Prabowo, Ferdinand: Takut Aguan Buka Mulut Soal Sertifikat Laut?

    Jokowi Terkesan Mendegradasi Perintah Prabowo, Ferdinand: Takut Aguan Buka Mulut Soal Sertifikat Laut?

    “Mungkin kah Jokowi takut Aguan buka mulut terkait dengan lahan tersebut? Ada apa keterkaitan Jokowi dengan Aguan dalam banyak hal?,” tukasnya.

    Ferdinand bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut tuntas persoalan ini.

    “Mungkin harusnya KPK turunlah menyelidiki semua ini,” tandasnya.

    Ia menantang pihak-pihak terkait, termasuk Aguan, untuk berbicara secara terbuka tentang tujuan penggunaan lahan tersebut dan siapa saja yang terlibat di baliknya.

    “Saya berharap Aguan buka mulut lah, mumpung ini sudah dicabut oleh pemerintah. Itu sebetulnya buat apa lahan itu, dan siapa di belakangnya, apakah Jokowi ada di sana? Yah bicara saja lah,” kuncinya.

    Sebelumnya, Jokowi angkat bicara terkait polemik pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, yang belakangan ramai diperbincangkan.

    Jokowi menekankan pentingnya memastikan seluruh proses legal yang terkait dengan kepemilikan lahan tersebut.

    “Yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau nggak betul. Itu kan proses dari kelurahan, ke kecamatan, kantor BPN Kabupaten,” ujar Jokowi.

    Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), harus melalui tahapan tertentu

    “Kalau untuk SHMnya, SHGBnya, juga di Kementerian dicek aja apakah proses atau prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak,” tukasnya.

    Jokowi juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan sejumlah daerah lain.

  • PBNU Bolehkan Menyogok untuk Dapatkan Hak, Klaim Sesuai Fiqih

    PBNU Bolehkan Menyogok untuk Dapatkan Hak, Klaim Sesuai Fiqih

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyebut menyogok boleh saja. Asalkan dilakukan untuk mendapat hak.

    Itu diungkapkan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla secara langsung. Saat Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan Rancangan Uundang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya, menyogok untuk kebaikan sesuai hukum syariah.

    “Dalam Fiqih (ilmu yang mempelajari hukum-hukum Syariah) ada ketentuan, jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak itu menurut sebagian ulama dibolehkan,” kata Ulil kala itu.

    Karenanya, kata Ulil, menyogok tidak dilarang sepenuhnya. Hanya untuk yang tidak baik.

    “Jadi yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang batil,” kata Ulil.

    RUU Minerba diketahui baru saja disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI, di Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    “Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

    “Untuk menyingkat waktu, apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan?” Tambah Dasco yang juga dijawab setuju oleh peserta rapat.

    RUU itu diketahui mengakomodir perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Itu dibenarkan Dasco, walau kata dia ada mekanismenya.

    “Tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur, di dalam aturan yang ada sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” jelas Dasco kepada jurnalis.

  • Heboh Pagar Laut, Said Didu Tantang Prabowo Koreksi Kebijakan Jokowi

    Heboh Pagar Laut, Said Didu Tantang Prabowo Koreksi Kebijakan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Said Didu, penggerak rakyat untuk menggugat Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK) 2 berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar memenuhi janjinya berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia tanpa takut dengan oligarki.

    “Semoga Bpk Presiden Prabowo melanjutkan langkah tegas mengambil kebijakan untuk mengoreksi kebijakan Jokowi demi selamatkan NKRI,” tulis Didu di akun X pribadinya, Sabtu (25/1/2025).

    Didu adalah aktivis lama. Sejak masih di Makassar. Juga ketika jadi mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB). Juga ketika gabung di HMI. Ia konsisten menyuarakan yang dianggapnya benar.

    Menurut Didu, langkah tegas mengoreksi presiden pendahulu sudah sejak lama dilakukan oleh presiden sebelumnya.

    Hal seperti itu dilakukan oleh Soeharto saat gantikan Soekarno dan BJ Habibie saat gantikan Soeharto.

    “Koreksi kebijakan dan jadi Presiden mandiri,” tegasnya.

    Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan pagar laut yang ada di perairan Tangerang diusut secara tuntas dan tetap berada di koridor hukum yang benar. Termasuk adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal.

    “Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” ujar Prabowo, Kamis (23/01/2025).

    Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun. Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.

  • BRI Peduli Salurkan Bantuan ‘Cegah Stunting Itu Penting’, Dukung Upaya Pemerintah Tekan Angka Stunting Indonesia

    BRI Peduli Salurkan Bantuan ‘Cegah Stunting Itu Penting’, Dukung Upaya Pemerintah Tekan Angka Stunting Indonesia

    Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa program ini sekaligus dilakukan dalam memperingati Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari.

    BRI menyelenggarakan program ini di 25 Posyandu/Puskesmas yang tersebar di beberapa wilayah seperti di Padang, Yogyakarta, Denpasar, Malang, Makassar, Banjarmasin dan Manado. Bantuan yang diberikan berupa pemberian paket Antropometri Kit di Puskesmas dimana setiap satu paket Antropometri Kit terdiri dari Timbangan Digital, Timbangan Bayi, Infatometer, Stadiometer dan Tensi Digital.

    Catur menambahkan bahwa BRI Peduli ‘Cegah Stunting Itu Penting’ merupakan bentuk dukungan BRI terhadap program pemerintah dalam mencegah dan menurunkan angka prevalensi stunting serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainabilty and Development Goal’s (SDG’s) No.2 Tanpa Kelaparan.

    BRI tidak hanya mampu membantu mendorong program pemerintah dalam mencegah stunting di Indonesia, tapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang kuat dan hebat untuk masa depan yang lebih baik.

    “Inisiatif ini sudah kami lakukan sejak tahun 2020 dan merupakan upaya nyata BRI mendukung penurunan angka Stunting Indonesia sekaligus mendorong generasi muda Indonesia yang berkualitas”, ungkap Catur.

    Pemberian bantuan Antropometri Kit di Puskesmas juga merupakan upaya nyata BRI dalam mendorong pelayanan kesehatan dasar yang baik sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain itu BRI juga menyalurkan 6000 paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak-anak.

  • Sentil Hasto? Petinggi Demokrat: Di Depan Publik Bicara Perjuangan Soekarno, di Belakang Mau Nyogok Hakim Pra Peradilan

    Sentil Hasto? Petinggi Demokrat: Di Depan Publik Bicara Perjuangan Soekarno, di Belakang Mau Nyogok Hakim Pra Peradilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief mengunggah perkataan menggelitik di akun X, pribadinya.

    Dia menyentil adanya pihak yang berbicara perjuangan Soekarno di depan publik tapi mau nyogok hakim pra peradilan di belakang.

    “Di depan publik bicara perjuangan Soekarno, di belakang mau nyogok hakim pra peradilan,” tulis Andi Arief, Sabtu, (25/1/2025).

    Menurutnya, menghadapi masalah, ancaman kasus hukum, ancaman penjara dan lain-lain bagi politisi itu biasa. Ada kesempatan membuktikan di pengadilan.

    ”Jangan menyogok. Memang sih, sebaik-baik politisi itu jangan pernah jadi tersangka,” tuturnya.

    Unggahan Andi Arief itu direspon tak sedikit oleh warganet. Meski Andi Arief tak menyinggung langsung tapi warganet menandai akun Jubir PDI Perjuangan Guntur Romli dan akun resmi PDIP.

    “Kau baca tuh romlahhhh @GunRomli 🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣,” balas @FD***

    “@PDI_Perjuangan ad yg mulai Nyingung ne 🫢😁😁,” tambah @Le***

    Diketahui, saat ini kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tengah diproses. Sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyanto digelar pada Selasa, 21 Januari 2025. Namun saat itu KPK mangkir.

    Karena KPK minta ditunda, sidang pra peradilan itu rencananya akan kembali digelar pada 5 Februari mendatang.

    Di sisi lain, belum lama ini pernyataan Hasto yang banyak menyinggung soal perjuangan Soekarno sempat viral. (*)

  • Teddy Itu Mayor Berkedok Jenderal Bintang 4 – FAJAR

    Teddy Itu Mayor Berkedok Jenderal Bintang 4 – FAJAR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati sosial dan politik Jhon Sitorus menyoroti Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

    Dia menyebut Mayor Teddy berani terlihat songong di depan Jenderal Bintang 4 meski Teddy masih seorang mayor.

    “Kenapa Teddy berani terlihat ‘agak songong’ didepan Panglima TNI (Jenderal bintang 4) padahal pangkatnya masih Mayor?,” kata Jhon Sitorus dalam akun X, pribadinya, Jumat, (24/1/2025).

    Menurutnya, Mayor Teddy menganggap dirinya sekelas menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto.

    Bahkan dia menyebut Teddy sebagai Mayor berkedok jenderal bintang 4.

    “Ya seperti dugaan saya dulu, dia dianggap sekelas Menteri di Kabinet Prabowo dan Sekretaris Kabinet itu setara menteri walau kadang dilapangan kerjaannya kayak Ajudan. Jadi, kalian ga usah pusing. Menteri itu setara Bintang 4. Teddy itu Mayor berkedok Jenderal bintang 4 hahaahaaha,” tandasnya.

    Dalam postingannya itu, Jhon mengunggah video kebersamaan Mayor Teddy dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Nampak Jenderal Agus tengah berdiri lalu Mayor Teddy lewat di depan Jenderal Agus tanpa hormat. Bahkan di samping Jenderal Agus ada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang keduanya merupakan perwira tinggi (pati) TNI.

    Momen itu Presiden Prabowo Subianto selesai menyampaikan pidato pelepasan keberangkatannya ke India.

    Kala itu Prabowo memberikan instruksi kepada Mayor Teddy untuk merapikan catatan. Menjalankan tugas tersebut, Mayor Teddy berjalan lebih dulu, mendahului sejumlah pejabat lain. (*)

  • Menteri ATR/BPN Hanya Batalkan 50 Sertifikat di Laut Tangerang, Said Didu Heran: Bagaimana dengan Desa Lain?

    Menteri ATR/BPN Hanya Batalkan 50 Sertifikat di Laut Tangerang, Said Didu Heran: Bagaimana dengan Desa Lain?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini membatalkan 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang.

    Selain apresiasi, langkah ini juga memicu beragam respons, salah satunya dari Muhammad Said Didu. Ia merasa tidak puas dengan putusan tersebut.

    Pria kelahiran Pinrang ini mempertanyakan alasan pemerintah hanya mencabut 50 sertifikat di kawasan tersebut.

    “Kok cuma 50 yang dicabut?,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (24/1/2025).

    Ia juga menyinggung soal kemungkinan adanya desa lain yang mengalami kasus serupa namun belum tersentuh tindakan hukum.

    “Bagaimana dengan Desa lain yang juga melakukan hal sama?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, kasus pagar laut di kawasan Tangerang menjadi sorotan setelah adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang tidak berhak dalam penguasaan lahan.

    Pagar laut tersebut diduga menghalangi akses nelayan ke laut dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

    Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL beberapa waktu lalu turut memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam penguasaan lahan di kawasan itu.

    Menteri ATR/BPN kemudian mengambil tindakan tegas dengan mencabut puluhan sertifikat yang diterbitkan di area tersebut.

    Namun, langkah ini masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan publik.

    Tidak sedikit pihak yang mendesak pemerintah untuk menyelidiki lebih jauh, terutama mengenai kemungkinan desa atau kawasan lain yang mengalami kasus serupa. (Muhsin/Fajar)

  • DPR Beri Lampu Hijau Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Lia Amalia: Bisa Dikebiri Aspirasi Mahasiswanya

    DPR Beri Lampu Hijau Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Lia Amalia: Bisa Dikebiri Aspirasi Mahasiswanya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Lia Amalia, ikut menyoroti wacana perguruan tinggi diberikan izin untuk mengelola tambang.

    Ia menganggap kebijakan tersebut bertentangan dengan esensi keberadaan perguruan tinggi dan dikhawatirkan hanya menjadi alat untuk membungkam suara kritis mahasiswa.

    Dikatakan Lia, perguruan tinggi didirikan untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, pengajaran, penelitian, pengembangan, serta pengabdian masyarakat.

    “Jadi, bukan untuk bisnis tambang loh. Ini benar-benar di luar jalur pendidikan,” ujar Lia di X @liaasister (24/1/2025).

    Lia juga menyoroti kemungkinan dampak negatif yang dapat terjadi jika wacana ini diterapkan.

    Ia khawatir perguruan tinggi yang mendapat keuntungan dari pengelolaan tambang bisa menekan kebebasan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi.

    “Kalau sudah menyangkut urusan uang, perguruan tinggi bisa dibonsai atau bahkan dikebiri aspirasi mahasiswanya. Bagaimana mereka bisa mengkritik kebijakan pemerintah kalau mereka sendiri dikepung kepentingan bisnis?” katanya.

    Lebih lanjut, Lia mengingatkan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

    Menurut Lia, pengelolaan tambang harus tetap berada di bawah pemerintah, bukan diserahkan kepada ormas, oligarki, perorangan, atau perguruan tinggi.

    “Bayangkan kalau perguruan tinggi ikut-ikutan kelola tambang, mahasiswa yang selama ini kritis terhadap kerusakan lingkungan malah bisa ditekan, bahkan dikeluarkan (DO). Apalagi jika kampus lebih fokus pada keuntungan tambang dibanding mendidik mahasiswa,” ungkapnya.

  • Yusuf Dumdum Bongkar Kebohongan Abu Janda Soal Pagar Laut PIK-2

    Yusuf Dumdum Bongkar Kebohongan Abu Janda Soal Pagar Laut PIK-2

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Yusuf Dumdum mengungkap isu yang menjadi sorotan publik terkait klaim Abu Janda soal pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

    Yusuf menuding Abu Janda melakukan manipulasi terkait video yang memperlihatkan nelayan yang diduga mendukung keberadaan pagar bambu di sepanjang kawasan tersebut.

    Dikatakan Yusuf, dua orang yang muncul dalam video Abu Janda sebenarnya berasal dari kawasan Tanjung Kait, yang jauh dari lokasi pagar laut di PIK-2.

    Ia mengklaim bahwa mereka hanya dijadikan figuran untuk konten tersebut.

    “Waduh! Menurut nelayan asli Banten, dua orang yang diajak syuting AJ (Abu Janda) itu lokasinya di Tanjung Kait, jauh dari lokasi pagar bambu,” ujar Yusuf di X @yusuf_dumdum, kemarin.

    Tidak hanya itu, Yusuf juga menyebutkan bahwa sebelum pengambilan video, kedua orang tersebut telah diajak makan-makan oleh Abu Janda dan kemudian diberi uang sebesar Rp100 ribu sebagai imbalan untuk membuat konten pengakuan.

    “Sebelumnya mereka sudah diajak makan-makan dan kemudian dibayar Rp100 ribuan,” tandasnya.

    Sebelumnya, nama Permadi Arya, yang akrab disapa Abu Janda, kembali mencuat setelah ia dituding menyebarkan informasi keliru terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

    Dalam sebuah video, Abu Janda mewawancarai dua pria yang mengaku sebagai nelayan, yang menyatakan bahwa pagar tersebut dibangun oleh masyarakat setempat selama lima tahun.

    Abu Janda mengklaim bahwa pagar tersebut tidak ada hubungannya dengan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) maupun perusahaan besar lainnya.

  • Puan Maharani Tuntut Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

    Puan Maharani Tuntut Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik pagar laut di Pesisir Tangerang, Banten masih menyita perhatian banyak pihak. Apalagi, pemerintah belum mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

    Menyikapi hal itu, Ketua DPR, Puan Maharani meminta pengusutan secara tuntas kasus ini. Puan menegaskan bahwa kasus pagar laut itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kelautan.

    “Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara. Jadi, ya, segera ungkap milik siapa. Kenapa bisa seperti itu,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Seperti diketahui bahwa isu pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Setelah itu terungkap pula pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menemukan kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.

    Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan.

    Selain itu, ditemukan pula 17 bidang sertifikat hak milik (HM) di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan hal ini.

    Untuk itu, Puan mengingatkan kepada Pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah. “Jadi, tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan,” ucap putri Megawati Soekarnoputri tersebut.

    Puan mengatakan bahwa DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi, saat ini bermunculan kasus HBG yang berada di laut, termasuk HGB yang ditemukan di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi. “Nanti akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani. (fajar)