Category: Fajar.co.id

  • Marak Influencer Skincare Nakal, DPR Minta BPOM Segera Tertibkan

    Marak Influencer Skincare Nakal, DPR Minta BPOM Segera Tertibkan

    BPOM Siapkan Aturan Baru untuk Influencer Skincare

    Menanggapi fenomena ini, BPOM tengah menyiapkan peraturan untuk menertibkan reviewer produk pangan, obat, dan kosmetik yang dilakukan oleh para influencer kecantikan. Aturan ini nantinya akan melarang influencer kecantikan mengumumkan hasil review produk secara mandiri tanpa merujuk pada hasil penelitian dari BPOM.

    “Nah, hasil review-nya itu influencer, silakan review-nya dikasih ke kami. Setelah kami lihat, tentu kami harus lanjut dengan klarifikasi, klarifikasi data, kami tesnya apa dan sebagainya. Hasil itu kami bertindak, mengambil keputusan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar usai rapat bersama DPR.

    Menurut Ikrar, para influencer tetap diperbolehkan melakukan review untuk kepentingan pribadi atau komunitasnya, namun hasil tersebut tidak boleh diumumkan ke publik. Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil review produk kepada masyarakat.

    BPOM saat ini masih dalam tahap menyiapkan dasar akademik sebagai landasan aturan tersebut. Selanjutnya, BPOM akan melakukan dengar pendapat serta harmonisasi dengan berbagai regulasi yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Kesehatan, Peraturan tentang Kesehatan, Peraturan Presiden terkait kelembagaan BPOM, serta Instruksi Presiden Nomor 3 terkait Kerahasiaan Dagang.

    Komisi IX DPR menegaskan bahwa pengawasan terhadap promosi produk skincare oleh influencer harus diperketat demi melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan. Selain itu, diharapkan BPOM dapat mempercepat proses penyusunan regulasi agar aturan ini segera dapat diterapkan secara efektif.

  • Pilwali Makassar 2024 Jadi Panggung Politik Ilham Ari Fauzi

    Pilwali Makassar 2024 Jadi Panggung Politik Ilham Ari Fauzi

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi.

    Sehingga, upaya terakhir dari pasangan ini berakhir sejak MK mengetuk palu di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa 4/2/2025).

    Dalam pilwali 2024 ini, Ilham Ari Fauzi memulai karirnya pertama kali.

    Ia menjadi generasi Z yang pertama maju pada Pilkada 2024 lalu.

    “Beliau adalah sosok muda yang penuh potensi dalam dunia politik. Pengalaman dari pilwali 2024 bisa menjadi modal beliau di panggung politik ke depan,” kata pengamat politik UIN Alauddin Makassar, Febrianto Syam, Rabu (5/2/2025).

    Selama masa kampanye, Ilham Fauzi bisa dianggap sebagai perwakilan anak muda.

    Beberapa kali, Ilham menemui langsung masyarakat akar rumput.

    Ada suatu waktu, ia mendapatkan keluhan.

    Tak pikir panjang, putra dari wakil ketua umum DPP PPP, Amir Uskara ini pun langsung menelpon legislator DPRD Sulsel fraksi PPP.

    Solusinya pun langsung ada.

    Ia langsung mampu mencari solusi atas keluhan masyarakat.

    “Beliau juga merupakan anak muda yang mau mendengarkan aspirasi masyarakat dan mampu mengelola apa yang masyarakat sampaikan menjadi sebuah program pada pencalonan wali kota 2024 lalu,” katanya.

    Ilham Ari Fauzi pun mampu bertransformasi dari seorang direktur yayasan menjadi seorang politisi kawakan.

    Sehingga, pemilihan wali kota Makassa 2024 menjadi panggung dari Ilham Ari Fauzi.

    Ia mampu bersaing dengan politisi kawakan di Makassar bahkan mengalahkan ketua partai dan birokrat senior.

  • 1,84 Juta Nasabah Naik Kelas, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Apresiasi Upaya Nyata Sinergi Holding Ultra Mikro BRI

    1,84 Juta Nasabah Naik Kelas, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Apresiasi Upaya Nyata Sinergi Holding Ultra Mikro BRI

    FAJAR.CO.ID, MOJOKERTO — Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI sebagai induk bersama PNM dan Pegadaian telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Tercatat hingga Desember 2024, Holding UMi telah berhasil menaikkelaskan sebanyak 1,84 juta nasabah.

    Pencapaian ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menapaki 100 hari kerja. Dalam hal ini Asta Cita ketiga yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan serta Asta Cita keenam khususnya dalam hal mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Peningkatan jumlah nasabah UMi yang naik kelas ini mendapat apresiasi pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Muhaimin Iskandar selaku Menko Pemberdayaan Masyarakat mengungkapkan bahwa sinergi dan kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga BUMN dan Swasta adalah kunci keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk naik kelas dalam ekosistem yang saling mendukung dan berkelanjutan.

    Hal tersebut disampaikan langsung di saat mengunjungi langsung nasabah Mekaar PNM yang berhasil meningkatkan ekonomi perempuan dari kelompok pra-sejahtera melalui kredit usaha ultra mikro di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (16/01/2025).

    “Kuncinya pada pembiayaan dan pendampingan yang tepat, sehingga mereka bisa berdaya dan naik kelas,” ujar Muhaimin.

    Tercatat hingga Desember 2024, Holding UMi berhasil menaikkelaskan sebanyak 1,84 juta nasabah. Dari total 1,84 juta nasabah tersebut pada awalnya terdaftar sebagai nasabah yang berhak menerima pembiayaan dari PNM dan Pegadaian, namun kini mereka dapat dilayani secara komersial oleh BRI.

  • Usai Elpiji 3 Kg Pemerintah Hentikan Bansos Beras, Gun Romli: Pemilu Masih Jauh

    Usai Elpiji 3 Kg Pemerintah Hentikan Bansos Beras, Gun Romli: Pemilu Masih Jauh

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah menghentikan Bantuan Sosial (Bansos) beras. Hal itu menuai sorotan.

    Kader PDIP, Guntur Romli berspekulasi. Ia mengatakan hal tersebut karena Pemilihan Umum (Pemilu) masih jauh.

    “Pemilu masih jauh. Bansos beras dihentikan,” kata pria yang karib disapa Gun Romli itu, dikutip dari unggahannya di X, Rabu (5/2/2025).

    Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu masyarakat kesulitan mengakses elpiji 3 kilogram (kg). Sehingga tidak bisa memasak.

    “Kemarin ada beras tapi tidak ada gas gak bisa masak, gak bisa makan,” ujar Gun Romli.

    Kini, persoalannya lain. Tapi sama-sama buat masyarakat sulit makan.

    “Sekarang ada Gas tapi Bansos beras dihentikan, ya lagi lagi jadi sulit makan,” ucap Gun Romli.

    Masalah tersebut, menurutnya berputar-putar. Tapi berdampak sama.

    “Ampun deh muter muter gak karuan. Bansos beras distop,” pungkasnya.
    (Arya/Fajar)

  • Kritik Cara Bahlil Salurkan Subsidi untuk LPG 3 Kg, Prastowo: Warga Jadi Kelinci Percobaan Menteri Tidak Kredibel

    Kritik Cara Bahlil Salurkan Subsidi untuk LPG 3 Kg, Prastowo: Warga Jadi Kelinci Percobaan Menteri Tidak Kredibel

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Ekonomi, Prastowo Yustinus mengatakan subsidi tepat sasaran bagus. Tapi ka mengkritik cara pemerintah dalam menyalurkan subsidi elpiji 3 kilogram (Kg).

    “Subsidi tepat sasaran itu bagus Pak, tapi nggak gini juga caranya,” kata Prastowo dikutip dari unggahannya di X, Rabu (5/2/2025).

    Ia menyoroti cara kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pasalnya, kebijakannya lebih dulu dibuat baru dirapatkan.

    “Setelah bikin warga miskin kelimpungan mencari satu tabung elpiji, baru akan dirapatkan,” ujar Prastowo.

    Eks Staf Khusus Menteri Keuangan itu mengatakan, harusnya sosialisasi dilakukan di awal. Lalu diterapkan secara nasional.

    “Memang seharusnya sosialisasi lebih awal, siapkan skema yg baik, uji coba yang layak, baru terapkan secara nasional,” ucap Prastowo.

    Kebijakan yang dilakukan Bahlil, dinilainya seperti menjadikan warga kelinci percobaan.

    “Kasihan warga jadi kelinci percobaan kebijakan Menteri yang tidak kredibel. Semoga Pak @prabowo segera mengambil langkah tegas dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 Kg.

    Kebijakan Bahlil telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga seorang lansia meninggal dunia saat antre LPG 3 kg di Pamulang, Tangerang Selatan.

    Keputusan Presiden Prabowo mengizinkan kembali para pengecer menjual LPG 3 Kg diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia juga menuliskan keputusan itu di akun pribadi media sosial X @bang_dasco.

  • Islah Bahrawi Peringati Prabowo: Sejarah Mencatat, Pemerintah Sekuat Apapun Selalu Kewalahan Hadapi Perlawanan Rakyat

    Islah Bahrawi Peringati Prabowo: Sejarah Mencatat, Pemerintah Sekuat Apapun Selalu Kewalahan Hadapi Perlawanan Rakyat

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi memperingatkan Presiden Prabowo Subianto. Agar tak percaya dengan semua kebijakan menterinya.

    “Hati-hati pak @prabowo, jangan percaya begitu saja dengan kebijakan menteri, terutama menyangkut kebutuhan rakyat yang paling mendasar,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, Rabu (5/2/2025).

    Ia mengungkit, sejumlah pemerintahan kewalahan menghadapi rakyat. Terutama ketika menyangkut urusan perut.

    “Sejarah mencatat, pemerintahan sekuat apapun selalu kewalahan menghadapi perlawanan rakyat ketika urusan perut dihambat oleh berbelitnya birokrasi,” terang Islah.

    Hal tersebut, menanggapi kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Terkait elpiji 3 kilogaram (Kg).

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 Kg.

    Kebijakan Bahlil telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga seorang lansia meninggal dunia saat antre LPG 3 kg di Pamulang, Tangerang Selatan.

    Keputusan Presiden Prabowo mengizinkan kembali para pengecer menjual LPG 3 Kg diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia juga menuliskan keputusan itu di akun pribadi media sosial X @bang_dasco.

    “Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.” tulisnya.
    (Arya/Fajar)

  • Polemik Pagar Laut dan Gas Elpiji, Said Didu: Ini Akibat Demokrasi Sogok, Pejabat Tidak Pikir Nasib Rakyat

    Polemik Pagar Laut dan Gas Elpiji, Said Didu: Ini Akibat Demokrasi Sogok, Pejabat Tidak Pikir Nasib Rakyat

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang dikenal dekat dengan mantan Presiden Jokowi, terus dikaitkan dengan kasus ini.

    Bahkan, ia masuk dalam daftar lima pejabat terkorup dunia versi OCCRP.

    Menurut pengamat ekonomi dan politik, Anthony Budiawan, kebijakan yang dikeluarkan Bahlil terkait tabung gas elpiji 3 kilogram patut dicurigai.

    Ia menduga kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi Jokowi dari sorotan negatif yang semakin tajam.

    “Patut diduga, kebijakan gas elpiji 3 kg yang menyengsarakan rakyat ini untuk pengalihan isu sertifikat laut ilegal, yang sudah membuat panik Jokowi dan kroninya,” ujar Anthony kepada fajar.co.id pada Selasa (4/2/2025).

    Anthony juga berpendapat bahwa para Menteri yang diangkat oleh Jokowi tidak hanya menjadi penghalang dalam pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi juga banyak menghabiskan energi untuk kebijakan yang tidak produktif.

    Oleh karena itu, ia menyarankan Prabowo untuk segera memberhentikan seluruh menteri yang berasal dari Jokowi.

    “Oleh karena itu, Prabowo sebaiknya memberhentikan semua menteri Jokowi,” tegasnya.

    Anthony lebih lanjut mengungkapkan bahwa kebijakan Bahlil mengenai gas elpiji 3 kilogram tampaknya dirancang untuk mendiskreditkan Prabowo demi kepentingan Gibran, anak dari Jokowi.

    “Kemungkinan besar Jokowi yang mengatur,” katanya.

    Ia menyarankan agar untuk memastikan roda pemerintahan Prabowo berjalan sesuai dengan visi dan misinya, orang-orang yang masih loyal kepada Jokowi harus segera disingkirkan.

    “Bahlil, dan orang-orang Jokowi lainnya seharusnya tidak boleh lagi dipakai oleh Prabowo,” tukasnya.

  • Gugatan Sengketa Pilkada Danny Pomanto dan Istri Kandas Bersamaan di MK, KPU Sulsel Bakal Dilapor ke KPK dan Mabes Polri

    Gugatan Sengketa Pilkada Danny Pomanto dan Istri Kandas Bersamaan di MK, KPU Sulsel Bakal Dilapor ke KPK dan Mabes Polri

    Rhesa bilang, karena ternyata dua-duanya kalah, maka tantangan internalnya adalah lemahnya family support system.

    “Tidak ada yang menonjol untuk mengambil peran sebagai pembangkit semangat. Menjadi makin rumit jika keputusan maju bersama itu juga disesalkan berlarut-larut,” terangnya.

    Namun di satu sisi, kata Rhesa, meski kalah pada pertarungan kali ini, jika berhasil mengevaluasi kegagalan, dapat menjadi pelecut untuk pertarungan selanjutnya di 2029.

    “Atau menggunakan langkah taktis politik yang lain seperti menggalang basis dukungan lebih besar dan menjadi pusat perhatian opini publik secara positif,” tandasnya.

    Sebelumnya, Danny Pomanto, melalui tim hukumnya memiliki rencana melaporkan komisioner KPU ke lembaga negara.

    Di antaranya seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri.

    “Tim hukum kami mendesak untuk melaporkan KPU ke APH. Kami akan laporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK, dan Mabes Polri. Bukti sudah kami rampungkan,” ucap Danny.

    Kata Danny, dugaan kecurangan selama tahapan Pilkada menjadi alasan bagi timnya mendesak untuk melaporkan KPU selaku penyelenggara.

    Tambahnya, KPU dalam posisinya mesti bersikap netral. Hanya saja Danny melihat sesuatu yang berbeda selama proses berlangsung.

    “Ada banyak pelanggaran selama Pilkada 2024 di Sulsel. Ini menunjukkan KPU tidak profesional. Ini juga alasan kami melaporkan KPU ke DKPP,” pungkasnya.

    Sementara itu, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, melalui tim hukumnya, berencana melaporkan komisioner KPU ke lembaga negara, seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri.

  • Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2? Begini Cara Ajukan Sanggah

    Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2? Begini Cara Ajukan Sanggah

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 telah diumumkan. Dimulai kemarin, 4 Februari 2025.

    Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung hingga 18 Februari 2025. Disusul masa sanggah mulai 19 Februari sampai 21 Februari 2025.

    Artinya, jika kamu tidak lokos seleksi administrasi PPPK tahap 2, masih ada peluang untuk menyanggah. 

    Bagaimana caranya? Cukup mudah!

    Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sanggahan hasil seleksi administrasi PPPK 2024 bisa diajukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

    Namun perlu diketahui, sanggahan atas hasil seleksi administrasi PPPK bisa diajukan selama kesalahan berasal dari kesilapan verifikator instansi yang dilamar. 

    Jadi tidak sembarang. Sanggahan yang diajukan tidak akan diterima bila kesalahan yang mengakibatkan gagal dalam seleksi administrasi berasal dari peserta.

    Berikut langkah-langkahnya:

    Pastikan terhubung dengan internet

    Akses portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

    Login menggunakan NIK dan password

    Ajukan sanggahan dengan menjabarkan kronologi Unggah bukti pendukung yang diperlukan.

    (Arya/Fajar)

  • MK Tak Kabulkan Gugatan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Sengketa Pilkada Sulsel

    MK Tak Kabulkan Gugatan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Sengketa Pilkada Sulsel

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan penolakan gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

    Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nomor perkara 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 gugatan ini ditolak.

    “Amar putusan, mengadili dalam eksepsi 1 mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon,” tegas Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan, Selasa, (4/2/2025).

    “Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tuturnya.

    Alasan ditolaknya gugatan dari pemohon karena dalil adanya anomali suara tidak sah di Kota Makassar antara pemilihan gubernur dan pemilihan bupati atau wali kota, tidak dapat langsung dijadikan alasan adanya pelanggaran pemilu.

    MK menyatakan terkait alasan pemohon ini tidak beralasan bahkan menurut hukum.

    “Menurut Mahkamah, anomali jumlah surat suara tidak sah tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran pemilu dan/atau kesalahan prosedur pemilu,” sebutnya.

    “Untuk dapat dikaitkan dengan pelanggaran pidana atau pun pelanggaran prosedural, fenomena perbedaan jumlah surat suara tidak sah untuk dua pemilihan berbeda namun berada pada wilayah yang sama, harus terlebih dahulu dibuktikan/dijelaskan penyebabnya,” tuturnya.

    “Selama tidak sahnya surat suara bukan disebabkan oleh pelanggaran hukum, maka anomali jumlah surat suara tidak sah tidak pula dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, baik pidana maupun administratif. Berpijak pada fakta hukum dalam persidangan bahwa Pemohon tidak menguraikan dan/atau membuktikan lebih lanjut dalilnya maka menurut Mahkamah dalil demikian tidak beralasan menurut hukum,” tambahnya.