Category: Fajar.co.id

  • TNI Aktif Isi Jabatan Publik, Pengamat: Demokrasi Harus Taat Aturan

    TNI Aktif Isi Jabatan Publik, Pengamat: Demokrasi Harus Taat Aturan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat politik Adi Prayitno, memberikan komentar terkait pengangkatan prajurit TNI aktif ke Pemerintahan.

    Yang paling disorot tentunya pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekertaris Kabinet (Sekab).

    Presiden Prabowo kemudian dianggap melanggar sumpah dan jabatannya.

    Pengangkatan ini juga dianggap bertetangan dengan UU 34/2004.

    Adi Prayitno kemudian melalui cuitan di akun X pribadi memberikan sindiran keras.

    Menurutnya, Demokrasi berprinsip dasar yaitu taat kepada aturan.

    “Waktu kuliah dulu, dikasi rumus bgini: Demokrasi prinsip dasarnya taat aturan,” tulisnya dikutip Jumat (14/3/2025).

    “Hukum jd panglima, apapun harus tunduk di situ,” tuturnya.

    Ia pun menegaskan aturan dalam hal ini tidak bisa menyesuaikan diri dengan politik.

    Jika terjadi hal seperti ini, menurut itu bisa menjadi sesuati yang berbahaya dan jatuhnya tidak ada kepastian hukum.

    “Bukan aturan yg menyesuaikan keinginan politik. Serem klo bgini,” sebutnya.

    “Apapun bs diubah sesuai selera. Tak ada kepastian hukum jadinya,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Pertamina, Begini Penampilannya

    Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Pertamina, Begini Penampilannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (13/3/2025).

    Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

    Ahok tiba di Kantor Kejagung pada pukul 08.36 WIB, lebih awal sekitar 1,5 jam dari jadwal yang telah ditentukan, yakni pukul 10.00 WIB.

    Saat tiba, ia mengenakan kemeja batik coklat berlengan panjang dan membawa sebuah buku coklat. Ia datang didampingi oleh seorang staf, sementara staf lainnya sudah berada di dalam gedung pemeriksaan.

    Pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga pihak broker.

    Keenam pejabat Pertamina yang menjadi tersangka meliputi:
    • Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    • Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
    • Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
    • Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
    • Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
    • Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

  • Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus Kaji Penghambat Investasi, Kader PKB Beri Respons Menohok

    Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus Kaji Penghambat Investasi, Kader PKB Beri Respons Menohok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, memberikan sindiran menohok ke Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sepakat membentuk tim untuk membereskan hambatan investasi.

    “Seiring dengan dinamika ekonomi global yang terus berkembang, kami bersepakat untuk membentuk tim kajian khusus yang akan mengevaluasi berbagai regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia,” kata Luhut, belum lama ini.

    Luhut menambahkan, dia dan Airlangga menyadari bahwa ada beberapa regulasi yang dianggap menghambat investasi di Indonesia.

    Oleh karena itu, mereka akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus regulasi tersebut.

    “Jadi, nanti ada tim yang bekerja mulai besok selama seminggu. Dengan begitu, ekonomi bisa lebih bagus,” ujar Luhut.

    Dengan pembentukan tim khusus, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi para investor domestik maupun internasional.

    Karena pernyataan inilah, melalui cuitan di akun X Pribadinya, Umar Hasibuan menyinggung Luhut yang 10 tahun jadi Menteri selalu gagal membawa investor besar ke Indonesia.

    “Perasaan ya 10 thn jadi menteri saya gak pernah tahu dia pernah bawa investor besar ke negara ini,” tulisnya dikutip Jumat (14/3/2025).

    Lanjut, ia pun bertanya terkait kebenaran pernyataannya sebelumnya terkait investor yang berhasil dibawah luhut.

  • Singgung KSAD Maruli, Kader NU: Demi Teddy, Hal-hal yang Benar Dilanggar?

    Singgung KSAD Maruli, Kader NU: Demi Teddy, Hal-hal yang Benar Dilanggar?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sorotan tertuju ke Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terkait kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol Teddy

    Sebelumnya, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy.

    Maruli menegaskan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.

    “Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” kata Maruli dalam keterangan tertulis.

    Lanjut, ia dengan tegas mengatakan tak ada yang bisa mengintervensi terkait pemberian kenaikan pangkat prajurit.

    Kebijakan itu sepenuhnya wewenang Panglima TNI dan Kepala Staf.

    Hal ini kemudian direspon oleh Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, Umar Hasibuan mempertanyakan ke KSAD siapa melakukan intervensi

    “Yg intervensi siapa?,” tulisnya dikutip Jumat (14/3/2025).

    Ia pun menyindir terkait Mayor Teddy yang sebut terus dibela padahal jelas-jelas melakukan pelanggaran.

    “Demi teddy hal2 yg benar dilanggar?
    Sedih,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Puluhan Musisi Tanah Air Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ahmad Dhani Respons Begini

    Puluhan Musisi Tanah Air Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ahmad Dhani Respons Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gugatan uji materi Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipromotori oleh puluhan musisi yang tergabung dalam manifesto Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

    Beberapa penyanyi populer di antaranya ada Bernadya, Raisa, Armand Maulana, hingga Ariel NOAH.

    Gugatan ini terdaftar dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

    Ada empat hal yang ingin mereka pastikan melalui gugatan itu. Pertama, persoalan apakah untuk performing rights, penyanyi harus izin langsung dari pencipta lagu.

    Kedua, siapa yang dimaksud dengan pengguna yang secara hukum memiliki lewajiban untuk membayar royalti performing rights.

    VISI juga mempertanyakan persorangan atau badan hukum yang memungut dan menentukan tarif royalti performing rights tersendiri, di luar mekanisme.

    Terakhir, masalah Wanprestasi pembayaran royalti performing. Mereka mempertanyakan apakah hal itu masuk kategori pidana atau perdata.

    Legislator Senayan yang juga musisi senior, Ahmad Dhani, memberikan tanggapan usai 29 musisi Indonesia itu mengajukan gugatan uji materi ke MK.

    Lewat unggahan Instagram, Ahmad Dhani mengaku terharu melihat kepedulian penyanyi terhadap pencipta lagu.

    “Enggak menyangka mereka ternyata peduli dengan Pencipta Lagu. Terharu,” tulis Ahmad Dhani di Instagram.

    Dhani menjelaskan, ada beberapa poin yang diajukan Ariel NOAH dan kawan-kawan dalam gugatan uji materi itu.

    “Penyanyi yang minta izin ke pencipta, penyanyi yang wajib bayar royalti ke pencipta (uang diambil dari promotor/EO), dan besaran royalti 1 persen dari fee penyanyi (per lagu),” tulis Dhani. (bs-sam/fajar)

  • Hentikan Debat Terbuka di Pilkada 2024, DKPP Periksa KPU Kabupaten Barru

    Hentikan Debat Terbuka di Pilkada 2024, DKPP Periksa KPU Kabupaten Barru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Barru, Abdul Syafah B, bersama empat orang anggotanya, yaitu: Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan, dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (13/3/2025).

    Kelimanya diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan.

    Pengadu mendalilkan bahwa para teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.

    Menurut Munawir, KPU Kabupaten Barru tidak profesional dalam melangsungkan pelaksanaan debat publik pada agenda Pilkada Tahun 2024. Masalah tersebut menyebabkan kegaduhan ditengah masyarakat yang meragukan integritas KPU Kabupaten Barru.

    “Pada pelaksanaan debat sempat terhenti karena mati lampu selama 30 menit, dan para teradu malah berkelakar pelaksanaan debat tersebut adalah uji coba,” ujar Munawir.

    Mewakili para teradu, Ilham, menyebut pihaknya telah malaksanaan seluruh persiapan pelaksanaan debat terbuka pada Pilkada Tahun 2024 dengan maksimal.

    Menurut Ilham, sebelum pelaksanaan debat dimulai, telah dilakukan koordinasi dengan Polres, Dandim, Event Organizer, dan juga bersurat ke PLN untuk permohonan dukungan pasokan listrik.

    “Hal itu terjadi diluar kendali kami, pihak PLN pun menyebutkan sebetulnya telah dilakukan langkah preventif dengan memasang daya cadangan, namun untuk peralihan ke daya cadangan memang membutuhkan waktu,” tuturnya.

  • KSAD Maruli Sebut Letkol Teddy Tak Perlu Mundur Karena Seskab di Bawah Sekmilpres, Saiful Mujani: Sejak Kapan?

    KSAD Maruli Sebut Letkol Teddy Tak Perlu Mundur Karena Seskab di Bawah Sekmilpres, Saiful Mujani: Sejak Kapan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik, Saiful Mujani mengkritik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak terkait posisi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya yang menyebut jabatan tersebut berada di bawah Sesmilpres sehingga tidak perlu mundur.

    “Sejak kapan anggota kabinet atau menteri seperti sekab di bawah sekmil, jendral?,” kata Saiful Mujani dalam akun X pribadinya, Kamis, (13/3/2025).

    Dia menegaskan, sekretaris kabinet merupakan jabatan politik dan jabatan sipil yang diangkat dan dilantik presiden.

    “Apakah sekab seperti Pramono Anung atau Sudi Silalahi di bawah sekmil? Sekab itu jabatan politik dan jabatan sipil diangkat dan dilantik presiden,” ujarnya.

    Menurutnya, jika Seskab di bawah sekmil tidak mungkin dilantik presiden. “Kalau bawahan sekmil ngapain mayor teddy dilantik presiden sebagai sekab? ampun deh,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Maruli Simanjuntak menyatakan, Teddy berada di bawah Sesmilpres sehingga tidak perlu mundur karena dianggap tidak melanggar UU TNI.

    “Kalau berdasarkan dari Juru Bicara Kepresidenan kemarin itu, kan ada penyampaiannya. Bahwa ada perpres bahwa Seskab di bawah Sesmilpres,” jelas Maruli.

    Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto sendiri telah menegaskan bahwa personil akti TNI yang menduduki jabatan sipil akan pensiun dini atau mundur. (*)

  • Bereskan Penghambat Investasi, Luhut Pandjaitan dan Airlangga Sepakat Bentuk Tim

    Bereskan Penghambat Investasi, Luhut Pandjaitan dan Airlangga Sepakat Bentuk Tim

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Regulasi yang mengatur tentang investasi di Indonesia dinilai masih banyak yang justru menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Kondisi itu tentu saja dianggap sebagai penghambat kemajuan ekonomi.

    Menyadari hal itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sepakat membentuk tim untuk membereskan hambatan investasi.

    “Seiring dengan dinamika ekonomi global yang terus berkembang, kami bersepakat untuk membentuk tim kajian khusus yang akan mengevaluasi berbagai regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia,” kata Luhut di Jakarta, Rabu.

    Luhut menambahkan, dia dan Airlangga menyadari bahwa ada beberapa regulasi yang dianggap menghambat investasi di Indonesia.

    Oleh karena itu, mereka akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus regulasi tersebut. “Jadi, nanti ada tim yang bekerja mulai besok selama seminggu. Dengan begitu, ekonomi bisa lebih bagus,” ujar Luhut.

    Dengan pembentukan tim khusus, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi para investor domestik maupun internasional.

    Keputusan itu merupakan hasil dari pertemuan antara DEN dan Kemenko Perekonomian.

    Pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun sinergi yang lebih erat antara kedua belah pihak untuk memastikan arah kebijakan ekonomi keduanya berjalan seiring, terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik.

    Dalam pertemuan itu, pihak Luhut dan Airlangga membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama, salah satunya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

  • Chusnul Chotimah Sindir Gerindra Cs Tolak Panja Korupsi Pertamina: Sudah Jelas Siapa yang Busuk?

    Chusnul Chotimah Sindir Gerindra Cs Tolak Panja Korupsi Pertamina: Sudah Jelas Siapa yang Busuk?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyoroti sikap mayoritas fraksi di DPR, termasuk Gerindra, yang menolak pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus dugaan megakorupsi di Pertamina.

    “Mereka yang awalnya cari-cari Ahok, nantangin Ahok. Bahkan buzzer ceboker Mulyono (Jokowi) ramai-ramai bikin fitnah ke PDIP terkait kasus Pertamina,” tulis Chusnul di media sosialnya, Kamis (13/3/2025).

    Namun, saat PDIP mengusulkan pembentukan panja dan memanggil Ahok ke DPR, justru Gerindra dan fraksi lainnya menolak.

    “Giliran PDIP usul bentuk panja kasus korupsi Pertamina dengan undang Ahok, DPR Gerindra dkk langsung menolak,” cetusnya.

    Chusnul memberikan gambaran perbandingan mengenai pihak siapa sebenarnya yang sulit diberikan kepercayaan lagi oleh rakyat.

    “Jadi sudah jelas kan siapa yang busuk?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga, yang menyebabkan negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

    Sejauh ini, sembilan tersangka telah ditetapkan, termasuk dua nama terbaru, yaitu Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne (EC) yang menjabat sebagai VP Trading Operations.

    Keduanya diduga melakukan kejahatan bersama tujuh tersangka lain yang telah lebih dulu ditetapkan Kejagung.

    Modus yang digunakan adalah pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak berkualitas lebih rendah, yang terjadi dalam lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

  • Natalius Pigai Sebut RI Tak Mungkin Kembali ke Orba Fedi Nuril: Sulit untuk Tidak Khawatir

    Natalius Pigai Sebut RI Tak Mungkin Kembali ke Orba Fedi Nuril: Sulit untuk Tidak Khawatir

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan Indonesia tidak mungkin kembali ke sistem militerisme dan otoritarianisme seperti yang terjadi di masa orde baru.

    Natalius Pigai dengan tegas mengatakan hal ini tidak mungkin dan tidak mungkin bisa terjadi.

    “Kalau militerisasi, kembali seperti nuansa orde baru, saya katakan sangat tidak mungkin. Tidak mungkin,” ujar Pigai

    Ia menyebut beberapa alasan yang membuat hal ini mustahil terjadi.

    Diantaranya, para menteri yang ada dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto beberapa di antaranya berasal dari kalangan aktivis yang memperjuangkan reformasi.

    “Hampir lebih dari 30 persen wakil menteri adalah aktivis civil society yang pernah jatuh bangun membangun peradaban demokrasi dengan cara reformasi,” ungkap Pigai.

    “Saya, Agus Jabo, Budiman Sudjatmiko, Nezar Patria, coba cek semua wamen adalah kelompok-kelompok civil society,” tuturnya.

    Karena pernyataannya itulah, Artis Kondang sekaligus pemain Film, Fedi Nuril menyoroti.

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, Fedi Nuril menyebut atasanya adalah jebolan orde baru.

    Karena hal itulah Fedi mengaku begitu sulit untuk tidak khawatir.

    “Kepada Bapak @NataliusPigai2,” tulisnya dikutip Kamis (13/3/2025).

    “30% Wamen dijabat aktivis, tapi presidennya (atasan Wamen) jebolan Orde Baru. Sulit untuk tidak khawatir,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)