Category: Fajar.co.id

  • Subsidi Motor Listrik, Agus Gumiwang: Masih Dibahas di Lapangan Banteng

    Subsidi Motor Listrik, Agus Gumiwang: Masih Dibahas di Lapangan Banteng

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA —  Program subsidi motor listrik tampaknya masih akan dilanjutkan pemerintah pada 2025. itu artinya masyarakat bisa menikmati potongan harga jika ingin membeli motor listrik.

    Terkait program subsidi tersebut, pemerintah kini tengah mematangkan kelanjutan program insentif pembelian sepeda motor listrik senilai Rp 7 juta per unit.

    Kabar baik ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan beralih ke kendaraan ramah lingkungan, di tengah tren elektrifikasi transportasi yang kian menguat di Indonesia.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pembahasan insentif masih berlangsung intensif di internal pemerintah. “Masih dibahas di kantor, di Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian),” ujarnya usai meresmikan pabrik DVCI di Cikarang, Selasa (10/6).

    Saat ditanya apakah skema baru insentif ini akan direalisasikan pada kuartal kedua tahun ini, Agus hanya menjawab singkat, “Dibahas di Lapangan Banteng,” tanpa merinci lebih lanjut.

    Sementara itu, sinyal positif datang dari Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza yang memastikan bahwa program insentif tetap akan berlanjut pada tahun 2025. 

    “Insentif motor listrik lanjut,” kata Faisol beberapa waktu lalu. Ia juga menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyetujui kelanjutan program ini.

    “Bu Menkeu sudah setuju,” tegasnya, menambahkan bahwa besaran kuota insentif kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

  • Jajah Indonesia Ratusan Tahun, Belanda Rampas 31 Triliun USD

    Jajah Indonesia Ratusan Tahun, Belanda Rampas 31 Triliun USD

    FAJAR.CO.ID,  JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkit nilai harta kekayaan Indonesia yang dirampas Belanda selama menjajah Bangsa Indonesia.

    Prabowo menyebut, tidak kurang 31 triliun US Dolar (atau Rp 504 ribu triliun) dirampas Belanda selama menjajah RI.

    Hal itu diucapkan saat kegiatan Indo Defence 2024 yang digelar di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta Pusat, pada Rabu (11/6).

    Menurut dia, nilai tersebut diketahui dari riset yang dia baca beberapa waktu yang lalu.

    “Ada satu riset, beberapa minggu lalu yang menceritakan ke kita, bahwa selama menjajah, Belanda telah ambil kekayaan kita senilai dengan uang sekarang senilai USD 31 triliun,” kata dia.

    Eks Menhan itu lalu membandingkan rampasan Belanda dengan produksi domestik bruto (PDB) RI yang kini mencapai 1,5 triliun USD.

    Bila dibandingkan, rampasan Belanda 31 triliun dolar AS itu setara dengan sekitar 18 kali PDB RI.

    “Sama dengan mungkin 18 kali seluruh produksi bangsa Indonesia, 18 kali GDP kita, atau sama dengan kurang lebih 140 tanun anggaran, anggaran kita 140 tahun,” jelasnya.

    Dia menambahkan bahwa pelajaran yang dapat diambil adalah mesti bisa menjaga kekayaan yang dimiliki.

    “Itu mengajarkan ke kita, kalau sekarang berhasil jaga kekayaan, mungkin GDP per kapita juga salah satu yang tertinggi di dunia,” tutur Prabowo. (fajar)

  • Tatak Ujiyati Sentil Pemerintah: Ekonomi Sulit, Malah Pindahkan Pulau

    Tatak Ujiyati Sentil Pemerintah: Ekonomi Sulit, Malah Pindahkan Pulau

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tatak Ujiyati, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memindahkan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kebijakan ini dianggap Tatak menambah masalah baru di tengah situasi nasional yang sedang penuh tekanan.

    “Ekonomi lagi sulit, banyak PHK, lingkungan rusak, korupsi di mana-mana,” ujar Tatak di X @tatakujiyati (11/6/2025).

    Dikatakan Tatak, pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan persoalan mendesak yang sedang dihadapi masyarakat, seperti krisis ekonomi, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), kerusakan lingkungan, hingga maraknya praktik korupsi.

    “Bukannya fokus selesaikan masalah yang ada, malah bikin masalah baru dengan memindahkan sebagian wilayah Aceh ke Sumut,” sebutnya.

    Ia juga mempertanyakan urgensi dari kebijakan tersebut yang dinilai justru berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga di dua provinsi.

    “Apa mau bikin konflik horizontal lagi nih? Heran deh sama maunya pemerintah sekarang,” tambahnya.

    Pemindahan empat pulau ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang ditandatangani oleh Tito Karnavian.

    Keputusan itu menjadi sorotan karena Sumut saat ini dipimpin oleh menantu mantan Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

    Sejumlah pihak menilai kebijakan ini tidak hanya menabrak sensitivitas wilayah adat dan identitas masyarakat Aceh, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan politik di tingkat lokal.

    (Muhsin/fajar)

  • Zulhas Kembali Disentil Kadernya: Bukan Bangun Partai, tapi Pasar

    Zulhas Kembali Disentil Kadernya: Bukan Bangun Partai, tapi Pasar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik internal Partai Amanat Nasional (PAN) terus memanas, kali ini datang dari Jengiskan, salah satu kader muda PAN dari Banten.

    Ia melontarkan kritik pedas terhadap Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang menurutnya lebih mengandalkan pendekatan transaksional ketimbang ideologis dalam membangun partai.

    “Zulkifli Hasan bukan politisi biasa. Ia bukan orator hebat, bukan pemikir murni, dan bukan juga teknokrat tulen. Tapi ia paham satu hal, membaca peta kekuasaan dengan insting dagang,” ujar Jengiskan dalam keterangannya (11/6/2025).

    Dikatakan Jengiskan, Zulkifli Hasan atau Zulhas adalah figur politikus yang lihai berdagang pengaruh.

    Ia menggambarkan Zulhas sebagai pedagang politik yang piawai, yang menjual loyalitas ke atas dan merajut pengaruh ke bawah, dengan harga yang menyesuaikan pembelinya.

    Dalam analisisnya yang berbasis pada data internal, Jengiskan menyebut bahwa kekuatan Zulhas tidak bersumber dari gagasan atau ide-ide besar, melainkan pada kemampuannya membangun dan mengatur jaringan distribusi kekuasaan di dalam tubuh partai.

    “Zulhas tak membangun partai. Ia membangun pasar. Dan PAN adalah kiosnya,” tegasnya.

    Data internal yang diungkapnya menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen struktur partai di daerah dikendalikan oleh loyalis Zulhas, bukan berdasarkan kapasitas kepemimpinan atau gagasan, tetapi karena hubungan transaksional dan loyalitas struktural.

    Lebih lanjut, ia menyoroti gaya manajemen konflik yang diterapkan Zulhas, yang menurutnya bersifat pragmatis dan jangka pendek.

  • Empat Pulau Aceh Berpotensi Migas Ingin Dikelola Sumur, Aktivis: Itu Bukan Punya Kalian

    Empat Pulau Aceh Berpotensi Migas Ingin Dikelola Sumur, Aktivis: Itu Bukan Punya Kalian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga menyoroti perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

    Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution datang ke Aceh membahas polemik empat pulau dengan Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem. Bobby mengusulkan pengelolaan keempat pulau itu dilakukan secara kolaboratif.

    “Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan pak gubernur Aceh,” kata Bobby

    Ada juga usulan dari Bobby terkait pengelolaan potensi pulau itu dilakukan secara bersama-sama. Dia mengaku akan melanjutkan pembahasan dengan Mualem.

    “Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja,” ungkapnya.

    Hal inilah yang kemudian disoroti tajam Andi Sinulingga melalui salah satu cuitan di akun media sosial X pribadinya.

    Ia memberikan sindiran dengan menyebut mengambil barang orang kemudian meminta untuk mengelola bersama.

    “Ambil pulau orang, lalu yg punya minta di kembalikan, eeh yg ngambil barang malah bilang “yuk kita kelola sama2”, penalaran apa itu? 😡,” tulisnya dikutip Rabu (11/6/2025).

    Andi Sinulingga pun dengan mengatakan Sumut tahu bahwa empat pulan yang diperebutkan ini sebenarnya memang bukan punya mereka.

  • Pemakzulan Gibran, Pakar: Harus Dibuktikan Secara Hukum, Bukan Sekadar Tekanan Politik

    Pemakzulan Gibran, Pakar: Harus Dibuktikan Secara Hukum, Bukan Sekadar Tekanan Politik

    Yance menjelaskan, secara teoretis hal tersebut bisa dikaitkan ke dalam impeachment clauses, terutama jika terbukti terdapat intervensi kekuasaan dalam proses pencalonan. Aspek ini membutuhkan penyelidikan hukum yang cermat untuk membuktikan adanya pelanggaran yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela atau penghilangan syarat konstitusional.

    “Kalau memang Gibran atau orang tuanya, mantan Presiden Jokowi, terlibat dalam manipulasi proses persidangan MK atau di KPU, itu bisa dijadikan dasar untuk melihat ada manipulasi yang sudah terjadi dan sebenarnya Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Presiden,” paparnya.

    Ia juga menekankan bahwa batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden yang diatur dalam UUD 1945 adalah 40 tahun. Dalam kasus Gibran, persoalan usia menjadi titik krusial, mengingat ia dilantik sebagai Wakil Presiden saat usianya belum mencapai batas minimal tersebut.

    Hal ini membuka ruang bagi interpretasi konstitusional yang lebih luas, terutama jika proses hukum membuktikan bahwa syarat tersebut memang dilanggar secara sistematis dan disengaja.

    Menurutnya, wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat dipisahkan dari pertimbangan konstitusional yang ketat.

    Menurut Yance, pendekatan hukum yang sahih justru harus dimulai dari DPR melalui pembentukan panitia angket atau lewat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dasar pencalonan yang dianggap tidak sah. Kedua jalur ini memungkinkan terbukanya ruang pembuktian atas dugaan manipulasi dan pelanggaran syarat usia dalam pencalonan Gibran.

  • Stabil di Periode Transisi Regulasi, Easycash Tunjukkan Konsistensi Pertumbuhan di 2024 dan Komitmen Kepatuhan Jangka Panjang

    Stabil di Periode Transisi Regulasi, Easycash Tunjukkan Konsistensi Pertumbuhan di 2024 dan Komitmen Kepatuhan Jangka Panjang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di tengah transisi regulasi dan seleksi pasar yang semakin ketat, industri pinjaman daring (pindar) Indonesia menunjukkan ketahanan luar biasa dengan total outstanding loan yang mencapai Rp77,02 triliun, naik 29,14% di akhir 2024 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

    Dalam dinamika industri ini, PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), platform pindar berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berhasil mencatat kinerja positif yang konsisten sepanjang 2024, membuktikan kemampuan perusahaan untuk beradaptasi secara strategis dan penguatan komitmen pada aspek kepatuhan.

    Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo menyampaikan tahun 2024 menjadi momen penting bagi industri pindar untuk memperkuat ketahanan, kepatuhan, kualitas tata kelola, dan juga fondasi bagi masa depan yang lebih kokoh.

    Direktur Easycash Harza Sandityo, Komisaris Independen Easycash Nadjib Riphat Kesoema, dan Direktur Utama Easycash Nucky Poedjiardjo saat sesi pengangkatan Direktur dan Komisaris Independen Easycash dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

    “Easycash menyambut positif arahan regulasi yang mendorong industri menjadi lebih kuat dan taat secara tata kelola. Di tengah berbagai penyesuaian ini, kami bangga berhasil menjaga kinerja optimal dan terus menghadirkan layanan keuangan digital yang aman, cepat, serta andal bagi masyarakat,” ungkap Nucky dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (9/6/2025).

    Dalam RUPST tersebut, Easycash melaporkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp13,97 miliar, meningkat sebesar 22% dari laba tahun 2023 sebesar Rp11,39 miliar.

    Peningkatan ini ditopang oleh strategi promosi dengan pendekatan yang lebih efektif, visibilitas merek Easycash yang tetap terjaga melalui kampanye digital dan pemasaran berbasis konten yang terukur.

  • Kritik Pemerintah Soal Pulau Aceh Diambil Sumut, Tatak Ujiyati: Apa Mau Bikin Konflik Horizontal?

    Kritik Pemerintah Soal Pulau Aceh Diambil Sumut, Tatak Ujiyati: Apa Mau Bikin Konflik Horizontal?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tatak Ujiyati, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memindahkan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kebijakan ini dianggap Tatak menambah masalah baru di tengah situasi nasional yang sedang penuh tekanan.

    “Ekonomi lagi sulit, banyak PHK, lingkungan rusak, korupsi di mana-mana,” ujar Tatak di X @tatakujiyati (11/6/2025).

    Dikatakan Tatak, pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan persoalan mendesak yang sedang dihadapi masyarakat, seperti krisis ekonomi, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), kerusakan lingkungan, hingga maraknya praktik korupsi.

    “Bukannya fokus selesaikan masalah yang ada, malah bikin masalah baru dengan memindahkan sebagian wilayah Aceh ke Sumut,” sebutnya.

    Ia juga mempertanyakan urgensi dari kebijakan tersebut yang dinilai justru berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga di dua provinsi.

    “Apa mau bikin konflik horizontal lagi nih? Heran deh sama maunya pemerintah sekarang,” tambahnya.

    Pemindahan empat pulau ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang ditandatangani oleh Tito Karnavian.

    Keputusan itu menjadi sorotan karena Sumut saat ini dipimpin oleh menantu mantan Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

    Sejumlah pihak menilai kebijakan ini tidak hanya menabrak sensitivitas wilayah adat dan identitas masyarakat Aceh, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan politik di tingkat lokal.

    (Muhsin/fajar)

  • Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

    Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh kini berubah status jadi wilayah Sumatera Utara.

    Masing-masing pulau itu adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

    Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) itu kini menuai sorotan tajam.

    Pengamat politik Andi Yusran menyarankan agar keputusan tersebut ditinjau ulang demi menjaga stabilitas politik nasional.

    “Permendagri yang memasukkan empat pulau yang sebelumnya bagian dari Kabupaten Aceh, lalu diubah menjadi wilayah Sumatera Utara, perlu ditinjau ulang untuk menjaga kondusifitas politik dalam negeri,” ujar Andi melansir kantor berita politik RMOL, Selasa, 9 Juni 2025.

    Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketegangan antarprovinsi. Khususnya antara Aceh dan Sumut, serta antara Aceh dan pemerintah pusat.

    Keputusan tersebut tidak hanya memicu kekecewaan di kalangan masyarakat Aceh, tetapi juga membuka ruang bagi potensi perpecahan sosial dan politik yang lebih luas.

    “Instabilitas di kawasan Sumatera jika tidak direspons segera dapat berdampak kepada posisi politik Presiden Prabowo,” tegas Andi mengingatkan. (rmol/fajar)

  • Kabar Terbaru! Kejagung Buka Peluang Usut Potensi Pelanggaran Tambang di Daerah

    Kabar Terbaru! Kejagung Buka Peluang Usut Potensi Pelanggaran Tambang di Daerah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk mengusut potensi adanya pelanggaran dari aktivitas penambangan di daerah di luar Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Kejaksaan akan mengusut jika ada laporan pengaduan terkait polemik ini.

    “(Laporan) disampaikan ke aparat penegak hukum, mana saja, supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian, pengecekan sebenarnya apa yang terjadi di sana,” katanya.

    Adapun hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan pengaduan ke Kejagung terkait potensi pelanggaran di Raja Ampat.

    Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kementeriannya bakal mengusut potensi pelanggaran dari aktivitas penambangan di daerah di luar Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Hanif mengatakan bahwa kementeriannya akan mulai bergerak sekitar pekan ini, tetapi dia belum dapat menyebutkan tanggal pastinya.

    Adapun pemerintah pada hari ini mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu mencakup PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.

    “Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers.