Category: Fajar.co.id

  • Ali Ngabalin Sebut Hanya Orang Sinting yang Memfitnah Yang Mulia Jokowi, Sindir Roy Suryo-Said Didu?

    Ali Ngabalin Sebut Hanya Orang Sinting yang Memfitnah Yang Mulia Jokowi, Sindir Roy Suryo-Said Didu?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Belum reda soal tuduhan ijazah palsu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali terseret rumor menderita penyakit parah. Bahkan tak sedikit yang menuding Jokowi terkena santet hingga azab.

    Mantan gubernur DKI Jakarta itu disebut mengalami alergi sepulang dari Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus beberapa waktu lalu. Terlihat jelas wajahnya bengkak, warna kulit berubah seperti melepuh.

    Ali Mochtar Ngabalin, mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden era Jokowi berkuasa siap pasang badan membela Jokowi dari serangan fitnah dan caci maki.

    “Jangan kendorin, kencangin saja. Mari pasang “kuda-kuda” mari kita membantu mereka yang terus memfitnah dan mendzalimi Jokowi agar IQ-mereka tidak sungsang lagi,” tulis Ali Ngabalin di akun X pribadinya, dikutip pada Jumat (27/6/2025).

    Politisi Partai Golkar ini menegaskan seluruh rakyat Indonesia memandang Jokowi presiden hebat yang pernah dimiliki republik ini.

    “Banyak yang sinting dan stres, menyerang serta memfitnah Yang Mulia Presiden ke 7 Ir. H. Joko Widodo dengan berbagai cara termasuk isu sakit berat dll. Hanya orang stres, sinting, keok dan sakit hati yang terus menghujat dan mencaci-maki Jokowi. saya tetap simpatik dengan NKRI punya orang hebat seperti beliau, sayapun yakin banyak orang yang simpatik dan terus mendoakan beliau,” tegasnya.

    “Yang sakit hati segera sembuh, yang keok segera kuat dan yang menghujat segera punya hajat (punya kerjaan dan punya hambak) agar waktunya benar-benar efektif, cari makan yang halal dan thoyyibah. hidup Jokowi!” pungkas Ngabalin.

  • Kader PKN Sambut Putusan MK, Sebut Pemilu Terpisah Bisa Restorasi Politik Sehat

    Kader PKN Sambut Putusan MK, Sebut Pemilu Terpisah Bisa Restorasi Politik Sehat

    “Daripada membakar semua energi dan dana dalam satu tahun penuh tekanan, lebih baik kita kelola secara bertahap dan akuntabel,” ujarnya.

    Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemisahan jadwal pemilu juga membuka peluang peningkatan legitimasi kepala daerah karena pemilih tidak terpengaruh arus besar politik nasional.

    “Warga bisa fokus memilih pemimpin lokal sesuai kebutuhan dan konteks daerahnya, bukan karena efek ekor jas dari capres atau partai besar,” jelasnya.

    Menurutnya, kualitas demokrasi lokal yang selama ini kerap tenggelam dalam hiruk-pikuk nasional kini bisa mendapatkan perhatian lebih.

    “Debat publik soal daerah akan lebih hidup, dan kontrol masyarakat terhadap calon kepala daerah akan lebih tajam,” ujarnya.

    Meski demikian, Cottong tetap mengingatkan agar masa jeda ini tidak disalahgunakan oleh elite partai untuk membangun kekuatan oligarki di daerah.

    “Kita butuh reformasi internal partai, bukan cuma relaksasi waktu. Kalau tidak, pemilu terpisah tetap akan melahirkan politisi instan, hanya dengan wajah dan baliho lebih banyak waktu,” katanya.

    Ia menyebut PKN Sulawesi Selatan siap menggunakan momentum ini untuk mempercepat kaderisasi wilayah dan memperluas partisipasi anak muda dalam politik.

    “Momentum ini harus dijawab dengan kerja konkret. Jangan sampai jadi penundaan kegagalan yang dibungkus strategi,” tegasnya.

    Cottong juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses reformasi pemilu melalui forum pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.

    “Kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh jadwal, tapi oleh kejujuran proses dan keseriusan partai membentuk calon yang layak,” tutupnya.

  • Terbongkar! Kualitas Beras di 10 Provinsi Ini Ternyata Dimanipulasi

    Terbongkar! Kualitas Beras di 10 Provinsi Ini Ternyata Dimanipulasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya merilis hasil investigasi yang mengevaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran.

    Temuan dalam investigasi menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen, diperkirakan hingga Rp99,35 triliun per tahun.

    Hasil investigasi ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No.31 Tahun 2017.

    “Kami mencoba mengecek, bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dari Kepolisian, dari Kejaksaan kita turun ke lapangan, apa yang terjadi. Ada anomali yang kita baca, harga di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik. Kami mengecek di 10 provinsi mulai mutu, kualitas, beratnya ternyata ada yang tidak pas termasuk HET,” ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (26/6/2025).

    Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.

    Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

    Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

    Lebih parahnya lagi, 59,78 persen beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET, sementara 21,66 persen lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Ini Respons Kemendagri

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Ini Respons Kemendagri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Utak-atik tentang sistem pemilu di Indonesia tampaknya belum juga menemui format terbaik. Selain melalui revisi melalui eksekutif dan legislatif, juga melalui guatan ke Mahkamah Konstitusi.

    Terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan memutuskan agar pelaksanaan pemilu nasional dan daerah pada 2029 mendatang dipisah.

    Merespons putusan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara. Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan institusinya akan mempelajari putusan tersebut lebih dahulu.

    Menurut Bima, pihaknya bakal menempatkannya sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

    “Kami pelajari dulu. Saya baru mendapatkan informasi. Kami pelajari lebih detail lagi keputusan MK tadi dan kami letakkan dalam konteks revisi UU Pemilu,” kata Bima saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis (26/6).

    Wacana soal pemisahan pemilu nasional dan daerah diakui Bima bukan merupakan hal baru. Sejumlah kalangan seperti akademisi dan pemerhati, menurutnya, kerap menyuarakan isu tersebut.

    Kendati begitu, dia kembali menegaskan pihaknya masih akan mendalami detail putusan MK untuk pemisahan pemilu itu. Terlebih terkait implementasinya kelak.

    “Ya pasti. Keputusan MK kan menjadi pandangan yuridis yang harus diperhatikan, tetapi bagaimana eksekusi dan implementasinya kami harus pelajari detail dulu,” ungkapnya.

    MK telah memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Begini Ketentuannya

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Begini Ketentuannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan daerah dipisahkan. Itu sesuai Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.

    Di putusan tersebut menyebutkan, Pemilu bisa dihelat dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan, dikutip Antara, Kamis (26/6/2025).

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Dalam hal ini, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.

    Secara lebih perinci, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:

    “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.”

  • Respons Pernyataan Ahmad Muzani soal Menteri Bebani Presiden, Efriza Sentil Tito Karnavian

    Respons Pernyataan Ahmad Muzani soal Menteri Bebani Presiden, Efriza Sentil Tito Karnavian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kinerja menteri dalam membantu Presiden Prabowo Subianto mulai mendapat sorotan dari MPR RI. Ada indikasi kebijakan menteri justru membebani presiden.

    Peneliti senior Citra Institute, Efriza menilai Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sedang membongkar karut-marut kerja menteri-menteri di kabinet Prabowo.

    Hal ini sebagai respons atas pernyataan Muzani yang mengingatkan para menteri Kabinet Merah Putih untuk mengkaji lebih dalam setiap keputusan yang akan dikeluarkan.

    “Dia sedang membongkar karut-marut kerja menteri di kabinet Prabowo. Kinerja beberapa menterinya amat miris utamanya yang sudah punya pengalaman bekerja dengan Presiden sebelumnya,” kata Efriza dilansir JPNN.com, Kamis (27/6).

    Dia meyakini publik kaget karena pernyataan Muzani itu tepat. “Artinya sebagai Ketua MPR sekaligus anggota DPR dan Sekjen Gerindra, wajib mengingatkan atau mengkritik dari kinerja para pembantu presiden untuk bekerja dengan baik dan benar,” lanjutnya.

    Dia menjelaskan pernyataan Muzani bertujuan membongkar perilaku dari beberapa orang menteri dengan cara kerja yang buruk, tetapi di sisi lain justru membebani presiden.

    “Kesadaran berkinerja buruk ini semestinya dibenahi oleh menteri-menteri terkait. Sebab kinerja mereka menegaskan ketidakpahaman si menteri dalam hal pembuatan keputusan atau kebijakan bahkan ia juga tidak punya pemahaman dalam upaya mengantisipasi permasalahan,” tuturnya.

    Efriza mencontohkan kecerobohan Mendagri, Tito Karnavian dalam menyelesaikan persoalan sengketa 4 pulau Aceh-Sumut tanpa mengumpulkan semua dokumen di kementeriannya.

  • Retret Kepala Daerah Usai, Bima Arya Ingatkan Ikhtiar Presiden Prabowo

    Retret Kepala Daerah Usai, Bima Arya Ingatkan Ikhtiar Presiden Prabowo

    FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Retret kepala daerah gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi berakhir, Kamis (26/6).

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto hadir dalam menutup pembekalan kepala daerah tersebut. Penutupan diselenggarakan melalui serangkaian acara parade manggala dan pemberian pin alumni kehormatan.

    “Para kepala daerah yang kami hormati, selamat, Anda sekarang ini sejajar dengan seluruh kepala daerah yang juga mengikuti proses retret,” kata Bima saat upacara penutupan retret.

    Bima menjelaskan retret kepala daerah merupakan ikhtiar sekaligus perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan dari pusat hingga daerah, memiliki satu semangat dan arah dalam mempersiapkan masa depan Indonesia.

    “Retret adalah akselerasi, sinkronisasi, kolaborasi dan sinergi. Di sini, kebijakan dari pusat disampaikan secara jelas, sekaligus dievaluasi dan diberi umpan balik oleh para kepala daerah agar strategi yang diambil lebih matang dan efektif,” ujarnya.

    Dia menyebut retret gelombang pertama sebelumnya dilaksanakan di kaki Lembah Tidar, kemudian gelombang kedua ini berlangsung di kaki Gunung Manglayang. Selama lima hari, para kepala daerah bersama praja IPDN mengikuti berbagai kegiatan pembekalan.

    “Dikaki Gunung Manglayang ini, kepala daerah dan praja diingatkan, disemangati dan dimotivasi untuk terus teguh melayani dan mengabdi. Bhinneka Nara Eka Bhakti, walaupun berbeda, tetapi satu dalam pengabdian,” papar Bima Arya.

  • Presiden Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi, PGE Mulai Eksplorasi PLTP Gunung Tiga 55 MW

    Presiden Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi, PGE Mulai Eksplorasi PLTP Gunung Tiga 55 MW

    FAJAR.CO.ID, LAMPUNG — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara hybrid meresmikan pembangunan dan pengoperasian proyek energi terbarukan yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia, Kamis (26/06/2025).

    Salah satu proyek yang turut diresmikan adalah proyek eksplorasi (green field) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Tiga sebesar 55 megawatt (MW) milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO).

    Peresmian ini dilakukan secara simbolis dari Bondowoso, Jawa Timur, sebagai bagian dari komitmen nasional dalam mempercepat transisi energi bersih. Proyek PLTP Gunung Tiga menjadi langkah strategis PGE dalam mendukung pencapaian target peningkatan kapasitas panas bumi nasional hingga 5,2 gigawatt (GW) pada periode 2025-2034.

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan ketersediaan energi menjadi bagian sangat penting dalam kedaulatan suatu bangsa. Presiden menyampaikan Indonesia patut bersyukur karena memiliki sumber-sumber energi yang luar biasa.

    “Sumber-sumber energi terbarukan ada di kita, tinggal kita mengelola dengan baik. Hari ini bukti kemampuan bangsa Indonesia untuk menuju swasembada energi yang sangat menentukan bagi masa depan bangsa,” kata Presiden dalam sambutannya.

    Turut mendampingi Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam sambutannya mengatakan pembangunan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) turut berperan dalam mendorong pertumbuhan industri lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 40% serta menyerap lebih dari 9.500 tenaga kerja secara nasional.

  • Sosok Agam Jadi Perbincangan Usai Evakuasi Jenazah Pendaki Brasil, Ternyata Kelahiran TPA Antang Makassar

    Sosok Agam Jadi Perbincangan Usai Evakuasi Jenazah Pendaki Brasil, Ternyata Kelahiran TPA Antang Makassar

    Fajar.co.id, Jakarta — Pendaki asal Brasil, Juliana Marins (27), dinyatakan hilang dan terjatuh di jurang sedalam 600 meter di kawasan Cemara Nunggal, Gunung Rinjani, sejak Sabtu, 21 Juni 2025.

    Butuh waktu lima hari pencarian intensif, jenazah Juliana akhirnya berhasil dievakuasi pada Rabu, 25 Juni 2025. Hal itu tidak lepas dari aksi berani tim SAR gabungan.

    Salah satu personel Tim SAR yang jadi bahan pembicaraan adalah sosok Agam. Aksi heroiknya saat mengevakuasi jenazah Juliana De Souza Pereira Marins dianggap sebagai tindakan luar biasa yang layak mendapat penghormatan.

    Informasi yang dihimpun, pria tersebut bernama asli Abdul Haris Agam. Kisah kanak-kanaknya ternyata jauh dari gagahnya pegunungan.

    Agam diketahui lahir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Antang, Makassar pada 22 Desember 1988.

    Di antara bau busuk sampah dan kerasnya kehidupan jalanan, Agam tumbuh di lingkungan yang memaksanya cepat dewasa.

    Masa-masa kecil pria pemberani ini ternyata karib dengan panggilan “Ucok”. Namun, setelah ayahnya, Agam, wafat—ia mengganti namanya. Sebuah bentuk penghormatan yang akhirnya menjadi identitas baru, Agam Rinjani.

    Agam pun kini dikenal sebagai pemandu wisata profesional yang telah lama berkecimpung di dunia pendakian dan eksplorasi alam.

    Dalam bio Instagram-nya, Agam menyebut dirinya sebagai spesialis wisata gunung dan pantai, serta pengelola usaha wisata bernama Etnoshop Adventure.

    Ia juga memiliki keahlian di bidang vertical rescue dan penelusuran gua.

    Melansir radarsolo (jawapos grup) aksi heroik Agam terekam dalam video yang ia unggah sendiri di Instagram.

  • Libur Panjang Tahun Baru Islam, BRI Siapkan Layanan Weekend Banking Hingga Digital Banking

    Libur Panjang Tahun Baru Islam, BRI Siapkan Layanan Weekend Banking Hingga Digital Banking

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menjelang libur panjang atau long weekend pada akhir Juni 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan perbankan dengan nyaman melalui operasional unit kerja layanan Weekend Banking, serta kanal digital yang tersedia 24/7.

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025 dan ditetapkan sebagai libur nasional dalam memperingati Tahun Baru Islam. Sejalan dengan hal tersebut, seluruh kantor layanan BRI akan kembali beroperasi secara normal mulai Senin, 30 Juni 2025.

    Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan kepada nasabah, BRI tetap membuka layanan Weekend Banking di 69 unit kerja sepanjang bulan Juni 2025. Ini dilakukan guna mengakomodasi kebutuhan transaksi langsung nasabah. Adapun, informasi lengkap mengenai lokasi unit yang melayani Weekend Banking dapat diakses melalui situs resmi BRI di https://bri.co.id/lokasi.

    Direktur Operations BRI Hakim Putratamamenyampaikan bahwa BRI terus memastikan layanan perbankan tersedia secara luas. Selain melalui layanan Weekend Banking, BRI juga terus menghadirkan akses layanan perbankan melalui berbagai kanal digital, jaringan E-Channel, dan AgenBRILink yang tersebar luas hingga ke pelosok Tanah Air.

    Tercatat, hingga Triwulan I 2025, BRI telah mengoperasikan lebih dari 742 ribu unit E-Channel, yang mencakup sekitar 723 ribu mesin EDC, 10 ribu mesin ATM dan 9 ribu CRM di berbagai lokasi strategis. Lebih jauh, BRI juga mengandalkan jaringan AgenBRILink yang kini berjumlah lebih dari 1,19 juta agen, tersebar di lebih dari 67 ribu desa di seluruh Indonesia, yang mendukung layanan transaksi seperti tarik/setor tunai, transfer antarbank, hingga pembayaran tagihan, termasuk selama masa libur panjang.