Category: Fajar.co.id

  • Kapan Ridwan Kamil Diperiksa KPK? Jubir Budi Prasetyo Bilang Ini

    Kapan Ridwan Kamil Diperiksa KPK? Jubir Budi Prasetyo Bilang Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu gencar melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

    Bahkan, rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tidak luput dari upaya penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.

    Serangkaian penggeledahan termasuk rumah Ridwan Kamil itu dilakukan penyidik KPK untuk menelusuri barang bukti, yang diyakini terkait dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.

    Kendati rumahnya sudah digeledah sejak empat bulan lalu, nyatanya KPK sejauh ini belum pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi. Padahal, KPK diketahui telah menyita kendaraan yang diketahui milik Ridwan Kamil.

    Belum adanya upaya pemeriksaan Ridwan Kamil dalam perkara itu diamini oleh penyidik KPK.

    “Sejauh ini kepada yang bersangkutan baru dilakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7).

    Budi menuturkan, jika nantinya ada jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, pihaknya akan menyampaikan kepada publik. “Nanti akan kami update jika sudah ada jadwal pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB masih terus berjalan.

    Menurutnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, penggeledahan di beberapa lokasi, serta penyitaan aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sempat menyatakan bahwa Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil dalam kasus tersebut. Namun pernyataan itu segera diralat.

  • Masuk Terminal di Makassar Bakal Gunakan QRIS, Mulai Berlaku 28 Juli 2025

    Masuk Terminal di Makassar Bakal Gunakan QRIS, Mulai Berlaku 28 Juli 2025

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Masuk terminal di Makassar bakal menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Itu dikonfirmasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar.

    “Sistem ini akan mulai kami berlakukan pada 28 Juli 2025, diawali dari seluruh pintu masuk terminal,” kata Direktur Utama Perumda Terminal Makassar, Elber Makbul Amin, Rabu (9/7/2025).

    Ia mengatakan penerapan digitalisasi pembayaran tersebut bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

    Pihak PD terminal ingin semua peron dan titik masuk kendaraan maupun penumpang tidak lagi menggunakan sistem pembayaran tunai.

    “Mulai dari pintu parkir, loket PO bus, sampai akses masuk terminal semua akan berbasis QRIS,” jelas Elber.

    Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh stakeholder, mulai dari pengelola PO, Dinas Perhubungan, hingga petugas terminal.

    Elber menegaskan bahwa seluruh karyawan juga telah mulai dilibatkan dalam pengenalan sistem ini sebagai bentuk kesiapan internal.

    “Kami sudah bertemu semua pihak dalam rapat koordinasi. Sistem QRIS akan diimplementasikan di tiga pintu utama terminal dan menjadi standar untuk setiap transaksi,” lanjutnya.

    Lanjut dia, Penerapan sistem ini juga merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional non-tunai serta penguatan sistem penerimaan pendapatan daerah.

    “Digitalisasi ini bukan hanya memudahkan pengguna jasa terminal, tapi juga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan,” tambah Elber.

  • Gibran Disebut Sengaja Diasingkan ke Papua, Warganet: Prabowo Sedang Memberi Panggung pada Wapresnya

    Gibran Disebut Sengaja Diasingkan ke Papua, Warganet: Prabowo Sedang Memberi Panggung pada Wapresnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat penugasan baru di Papua. Wapres Gibran mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua.

    Badan Khusus itu telah dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, namun berbagai aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyebut Gibran akan berkantor di Papua untuk menangani sejumlah persoalan di Papua. Salah satu penugasan khusus yang diberikan kepada Gibran adalah mengurus pembangunan fisik di Papua hingga permasalahan HAM.

    Sehari setelahnya, Yusril meralat pernyataannya. Bahwa bukan Gibran yang akan berkantor di Papua secara permanen melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden Prabowo berdasarkan amanat undang-undang.

    Sejumlah pihak kemudian menyorot tugas baru putra sulung Joko Widodo itu. Tak sedikit yang menyindir bahwa Gibran sengaja diasingkan jauh dari pusat pemerintahan.

  • Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukan Ijazah Asli, Yusuf Dumdum: Masih Belum Selesai Juga Kasus Ini

    Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukan Ijazah Asli, Yusuf Dumdum: Masih Belum Selesai Juga Kasus Ini

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kuasa Hukum Presiden ke-7 Jokowi meminta polemik dugaan ijazah palsu diakhiri. Hal itu menuai sorotan.

    Pegiat Media Sosial Yusuf Dumdum menanggapinya. Ia heran kenapa persoalan tersebut belum selesai.

    “Masih belum selesai juga kasus ijazah Jkw ini. Ampuun,” kata Yusuf dikutip dari unggahannya di X, Kamis (10/7/2025).

    Yusuf sendiri, mengaku kerap ditanyai terkait polemik tersebut. Apakah ijazah itu asli atau tidak.

    “Beberapa kali sempat ngobrol sama teman2 di warung kopi. Saya ditanya soal ijazah. ‘Itu ijazah Jkw beneran palsu apa gak sih?’,” ujarnya.

    Yusuf pun, ketika mendapati pertanyaaan demikian hanya menjawab seadanya.

    “Saya cuma bisa menjawab, “gak tahu, aku udh kapok kena tipu,” 😭,” pungkasnya.

    Adapun permintaan kuasa hukum itu disampaikan Yakup Hasibuan. Ia meminta polemik tersebut disudahi, danmenilak menunjukkan ijazah asali Jokowi.

    Menurutnya, polemik itu sudah selesai, setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mengeluarkan hasil pemerksaannya.

    Yakup bahkan mengajukan pertanyaan. Setelah pemeriksaan Puslabfor dan keaslian ijazah Jokowi masih dipertanyakan, apakah percaya Puslabfor atau Roy Suryo.

    Roy Suryo sendiri adalah salah satu sosok yang getol menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia dikenal sebagai pakar telematika.
    (Arya/Fajar)

  • Jokowi Disebut Berusaha Amankan Mantan Menterinya, Teddy Gusnaidi Beri Pembelaan

    Jokowi Disebut Berusaha Amankan Mantan Menterinya, Teddy Gusnaidi Beri Pembelaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi memberi pembelaan ke mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Teddy memberikan gambaran terkait Jokowi.

    Ia menyebut Jokowi adalah sosok pemimpin yang tegas dan adil ketika menjabat.

    Dimana, ia sama sekali tidak pernah memberikan intervensi ke para Menterinya yang tersangkut masalah hukum.

    “Sewaktu Jokowi jadi Presiden, beliau tidak gunakan kekuasaan untuk intervensi, membela menterinya yang tersangkut hukum,” ujarnya dikutip Kamis, (10/7/225).

    Hal yang membuat Teddy saat ini heran ada tuduhan lain yang dituduhkan ke Jokowi dan menurutnya tidak sesuai fakta.

    Tuduhan yang dimaksud adalah ketika sudah tidak menjabat Jokowi dituduh berusaha untuk membebaskan mantan Menterinya.

    “Kok, ketika sudah tidak punya kekuasaan, dituduh gunakan kekuasaan untuk membebaskan mantan menterinya?,” sebutnya.

    Terkait hal ini, Teddy Gusnaidi kemudian memberikan sindiran ke pihak yang membuat pernyataan tersebut. “Sakit jiwa kan?,” terangnya.

    Hal ini berkaitan dengan Mantan Mendukung Nadiem Makarim yang telah dipetik terjadi dugaan korupsi.

    “Coba orang itu cari siapa saja menteri-menteri yang akhirnya ditangkap oleh KPK, di zaman Jokowi. Ada beberapa nama,” tuturnya.

    “Itu adalah omongan-omongan yang ketika dibaleki dengan akal sehat tentu akan bingung untuk membantahnya,” tandasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Menaker Enggan Buka Data PHK, Denny Siregar: Mental Kerupuk, Pak Menteri

    Menaker Enggan Buka Data PHK, Denny Siregar: Mental Kerupuk, Pak Menteri

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sutradara sekaligus Pegiat Media Sosial Denny Siregar menyebut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bermental kerupuk. Itu karena ia enggan membuka data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Mental kerupuk, Pan Menteri,” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Kamis (10/7/2025).

    Menurut Denny, data PHK perku dibuka. Sebagai dasar untuk membenahi persoalan ketenagakerjaan.

    “Bukalah, biar kita semua tahu bahwa ada masalah di negeri ini. Lalu perbaiki,” ujarnya.

    “Kalo Menteri aja pesimis, gimana kita-kita ini yang Komisaris aja bukan…,” tambahnya.

    Yassierli sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak merilis data PHK setiap bulan, karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingin menjaga optimisme masyarakat.

    “Jangan PHK terus, nanti kasihan teman-teman, nanti yang kita bangun itu adalah semangat, pesimis nanti (masyarakat) terhadap bangsa ini. Makanya kami juga, kita nggak (merilis lagi data PHK tiap bulan). Oke, tiap bulan kita keluarkan data PHK-PHK. (Kalau begitu) nanti, yang kita bangun itu bukan optimisme,” kata Yassierli, saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen beberapa waktu lalu.

    Data PHK sendiri, kata dia diperoleh pihaknya dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian diverifikasi oleh Kemnaker.

    “Data itu kan kita bicara validitas nomor satu. Jadi kita harus berdasar kepada data yang valid. BPJS Ketenagakerjaan, karena kemudian kita sudah ada program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan),” terangnya.

    Diketahyi, Kemnaker terakhir kali merilis data PHK pada awal Juni 2025, di mana hingga periode tersebut terdapat sekitar 30 ribu kasus pemangkasan tenaga kerja. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan periode 20 Mei 2025 yang sebanyak 26.455 kasus PHK.
    (Arya/Fajar)

  • Beli Kolor Dapat Mobil Listrik

    Beli Kolor Dapat Mobil Listrik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dalam rangka memperingati 70 tahun kiprahnya di industri pakaian dalam Indonesia, Rider Underwear meluncurkan program undian berhadiah bertajuk “Beli Kolor Dapat Mobil Listrik”. Program ini sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada pelanggan setia yang telah mendampingi perjalanan panjang Rider sejak 1955.

    Zaldy Handi Aditia, Public Relations and Marketing Communications Rider Underwear, menyampaikan bahwa selama tujuh dekade, Rider telah melalui berbagai fase sejarah dan tantangan di Indonesia, namun tetap konsisten dalam inovasi dan kualitas.

    “Namun Rider Underwear tetap konsisten berkembang dan melangkah maju atas dukungan dari karyawan dan juga pelanggan setia,” ujar Zaldy kepada awak media.

    Program undian ini berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia. Cara mengikuti undian ini pun cukup mudah. Peserta hanya perlu mengirimkan tiga kemasan produk Rider Underwear, dilengkapi fotokopi identitas, nama, nomor telepon aktif, dan tempat pembelian produk yang ditulis di balik kemasan.

    Kemasan tersebut bisa dikirimkan melalui PO BOX RIDER JAKARTA 10000 atau DROP BOX yang tersedia di toko-toko perwakilan Rider di seluruh Indonesia.

    “Semua masyarakat dapat berpartisipasi mengikuti undian berhadiah tersebut, karena caranya sangat mudah sekali,” tambah Zaldy.

    Pemenang akan mendapatkan Grand Prize berupa mobil listrik BYD Series M6. Selain itu, tersedia hadiah utama seperti kulkas, mesin cuci, dan smart TV, serta berbagai hadiah hiburan mulai dari smartphone Android, air fryer, standing fan, kompor gas, hingga paket produk Rider.

  • Dokter Tifa: Mantan Presiden Utang Rp8.000 Triliun Ngapain Dipikirin

    Dokter Tifa: Mantan Presiden Utang Rp8.000 Triliun Ngapain Dipikirin

    Dikatakan Heru, Tifa menunjukkan kepedulian besar yang patut diapresiasi belakangan ini terhadap Jokowi.

    “Saya menyarankan kepada Dokter Tifa untuk menjadi Dokter Pribadi pak Jokowi,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Rabu (9/7/2025).

    Ia menilai, Dokter Tifa menunjukkan profesionalisme tinggi dalam memperhatikan kesehatan Jokowi.

    Bahkan, Heru mengaku kagum dengan ketelitian Dokter Tifa dalam menyampaikan informasi seputar kesehatan.

    “Catatan yang saya lihat, selama ini secara profesional, Tifa yang berprofesi seorang dokter, saya lihat perhatiannya sangat luar biasa kepada pak Jokowi,” ucapnya.

    “Bahkan bukan main, perhatian ini suatu ketika saya lihat dalam cuitannya di X, sampai secara detail memberikan informasi berkaitan obat atau resep,” ungkap Heru.

    Heru mengaku semakin yakin menawarkan gagasan tersebut karena Dokter Tifa tampak begitu peduli, khususnya saat mantan presiden itu terlihat tengah berlibur di pantai.

    Kata Heru, saran Dokter Tifa soal bahaya sinar matahari layak dipertimbangkan.

    “Kemudian yang sangat saya tertarik menawarkan Dokter Tifa menjadi dokter pribadi adalah, ketika ia sangat peduli dengan kesehatan pak Jokowi. Dilihat beberapa foto yang viral di Media massa, pak Jokowi ini kan justru sedang berlibur di pantai. Ini yang menjadi perhatian Dokter Tifa agar dokter pribadinya pak Jokowi memberikan saran dan peringatan, harusnya menghindari terik matahari,” jelasnya.

    Selain itu, Heru menilai pendekatan kemanusiaan dari seorang profesional kesehatan seperti Dokter Tifa bisa mencairkan ketegangan yang selama ini muncul di ruang publik terkait isu lain yang melibatkan Jokowi.

  • Soal Jadi Dokter Jokowi, Tifauzia: Siapa pun yang Sakit Wajib Ditolong

    Soal Jadi Dokter Jokowi, Tifauzia: Siapa pun yang Sakit Wajib Ditolong

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli Epidemiologi, Dokter Tifauzia Tyassuma, merespons saran Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, untuk menjadi dokter pribadi mantan Presiden Jokowi.

    Dikatakan Tifa, sebagai seorang dokter, tidak ada alasan yang dibenarkan untuk menolak pasien yang membutuhkan pertolongan.

    “Sebagai dokter tidak boleh menolak pasien,” ujar Tifa kepada fajar.co.id, Rabu (9/7/2025).

    Pada posisi ini, Tifa mengaku tidak melihat Jokowi sebagai mantan kepala negara, melainkan manusia biasa yang sedang diuji masalah kesehatannya.

    “Bukan mantan kepala negara. Orang sakit saja. Orang sakit kalau minta tolong siapapun dia ya wajib ditolong. Bukan karena mantan presiden,” ucapnya.

    Terlihat intens memberikan saran bahkan resep obat kepada Jokowi belakangan ini, pimpinan Ahlina Institute ini tidak mengatakan tidak jika presiden dua periode itu butuh bantuan.

    “Mantan presiden utang Rp8.000 triliun ngapain dipikirin. Tapi Joko Widodo manusia yang sakit kalau minta tolong ya ditolong,” tegasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, menyampaikan pandangannya terkait perhatian Dokter Tifauzia Tyassuma terhadap kondisi kesehatan mantan Presiden Jokowi.

    Dikatakan Heru, Tifa menunjukkan kepedulian besar yang patut diapresiasi belakangan ini terhadap Jokowi.

    “Saya menyarankan kepada Dokter Tifa untuk menjadi Dokter Pribadi pak Jokowi,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Rabu (9/7/2025).

    Ia menilai, Dokter Tifa menunjukkan profesionalisme tinggi dalam memperhatikan kesehatan Jokowi.

  • Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka, Said Didu: Yang Indikasi Korupsi Malah Dipelihara dan Diberi Jabatan

    Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka, Said Didu: Yang Indikasi Korupsi Malah Dipelihara dan Diberi Jabatan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ditetapkan tersangka oleh polisi. Itu menuai sorotan.

    Analis Kebijakan Publik, Said Didu turut menyoroti. Ia membandingkan kasus Dahlan Iskan dengan sosok yang disebutnya terindikasi korupsi, namun Didu tak menyebut detail.

    “Yang indikasi korupsi malah dipelihara dan diberikan jabatan,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (9/7/2025).

    Dahlan Iskan sendiri ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur. Itu terkait kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan tindak pidana pencucian uang.

    “Saudara Dahlan Iskan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” demikian tertulis dalam surat penetapan tersangka yang ditandatangani AKBP Arief Vidy, Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (7/7/2025).

    Penetapan tersangka itu, berdasar dari laporan internal Jawa Pos. Media yang didirikan sendiri oleh Dahlan Iskan.

    ari laporan polisi bernomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim tertanggal 13 September 2024, dengan pelapor bernama Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang mewakili manajemen Jawa Pos.

    Di lapora itu, Dahlan diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengelolaan aset perusahaan.

    Penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP/Sidik/421/RES.1.9/2025/Ditreskrimum pada 10 Januari 2025 sebagai dasar hukum penetapan tersangka.

    Dahlan Iskan dijerat dengan sejumlah pasal berat, yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta Pasal 372 dan Pasal 55 KUHP, yang mengatur perbuatan bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang.
    (Arya/Fajar)