Category: Fajar.co.id

  • Lawu Fun Run 2025, Dorong Ekonomi Industri Komunal Kampung Susu Lawu Bersama Pemkab Magetan dan Dompet Dhuafa

    Lawu Fun Run 2025, Dorong Ekonomi Industri Komunal Kampung Susu Lawu Bersama Pemkab Magetan dan Dompet Dhuafa

    FAJAR.CO.ID, MAGETAN – Lawu Fun Run 2025 pada sabtu (12/7/2025), menjadi ajang olahraga dan promosi setiap tahunnya. Mengambil di area Sarangan, khususnya di Kampung Susu Lawu, Singolangu, Magetan, Jawa Timur, pada tahun ini diikuti sebanyak 1.200 pelari dari wilayah Jawa Timur maupun luar Jawa Timur. Giat agenda ini berkat Pemerintah Kabupaten Jawa Timur, Masyarakat Kampung Susu Lawu dan Dompet Dhuafa.

    Sebanyak 20 tenda mulai dari UMKM binaan Kampung Susu Lawu, Palang Merah Indonesia hingga Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Madiun memberikan layanan cek kesehatan gratis bagi para peserta. Beragam perusahaan maupun korporasi juga menjadi pendukung agenda ini seperti, Bank Jatim, ⁠Bank BPRS, ⁠NutriFeed, Cheers, PPN Pinsar, ⁠Pemprov Jatim, ⁠Ndoyo PS, Ndalem Prabu, Perumda, ⁠Oksigen 24 hingga Ababil Printing.

    Ragam agenda sudah dimulai dari hari Jumat, 11 Juli 2025 dari bazaar umkm hingga penampilan musikal dari Cantika Davinca hingga Snoopy band. Keseruan agenda ini menjadi pendorong ekonomi masyarakat di Kampung Susu Lawu maupun Sarangan pada umumnya. Peningkatan kunjungan dan penginapan menjadi salah satunya.

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Karang Taruna Singolangu bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Magetan ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Magetan, Muhtar Wahid.

    Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Muhtar Wahid menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat citra Kampung Susu Lawu.

  • Skandal Ijazah Palsu Guncang Jepang, Kader PKB Sindir Jokowi dan Ingatkan Bahaya Kebohongan

    Skandal Ijazah Palsu Guncang Jepang, Kader PKB Sindir Jokowi dan Ingatkan Bahaya Kebohongan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah seorang kader PKB, Umar Hasibuan memberi sindiran terkait isu ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi.

    Umar Hasibuan mengaitkan hal ini dengan apa yang dialami oleh Maki Takubo, Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang.

    Maki Takubo sebelumnya secara mengejutkan mengundurkan diri setelah terbongkar bahwa dirinya berbohong soal latar belakang pendidikannya.

    Yang lebih mengejutkan lagi, dia menyatakan siap maju lagi dalam pemilu setelah mundur, seolah skandal ini bukan akhir dari kariernya.

    “Saya memang dikeluarkan dari Universitas Toyo, dan itu sudah dikonfirmasi pihak kampus,” ujar Takubo mengutip Japan Times.

    Awalnya, Takubo mengklaim dirinya lulusan Universitas Toyo, tapi kini mengakui bahwa ia justru di-drop out dari kampus tersebut.

    Ia berjanji akan menyerahkan dokumen seperti ijazah dan buku tahunan ke kantor kejaksaan untuk diselidiki keasliannya.

    “Kalau saya bilang ijazah ini asli, itu cuma jadi kata-kata tanpa bukti kuat. Jadi saya pikir lebih baik jaksa saja yang menyimpulkan,” ujarnya.

    Peristiwa inilah yang kemudian coba dikatikan oleh Umar Hasibuan dengan apa yang dialami oleh Joko Widodo soal ijazah palsunya.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar menyebut kebohongan yang terus dilakukan akan jadi kebohongan yang akan terus berulang.

    “Nanti kau akan paham jika berbohong sekali maka akan terus menerus kau akan mengulangi kebohongan yang sama,” tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).

    Ia pun memberi sindiran untuk belajar dari Wali Kota Jepang ini agar segera mengaku terkait kebohongannya.

  • Denny Indrayana Paparkan Tiga Jalan Masuk Pemakzulan Gibran, Berdasarkan Hukum Tata Negara

    Denny Indrayana Paparkan Tiga Jalan Masuk Pemakzulan Gibran, Berdasarkan Hukum Tata Negara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana memaparkan kemungkinan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ia menyebut ada tiga jalan dari sisi hukum tata negara.

    Ia menjelaskan, pemakzulan Gibran mesti melibatkan tiga lembaga. DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR.

    “Hitung-hitungan hukum tata negaranya? apakah ada pasal pemakzulan? Apakah ada korupsi? Apakah ada pengkhiantan terhadap negara? Penyuapan? Kejahatan tingkat tinggi lainnya? Kemudian perbuatan tercela, dan sebenarnya tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden?” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    Di antara celah itu. Ia menyebut yang paling memungkinkan yakni persoalan korupsi.

    “Kalau dilihat satu persatu, yang memungkinkan adalah ada isu korupsi. Misalnya, ada laporan ke KPK oleh rekan Ubedilah Badrun yang sudah lama sebenarnya,” terangnya.

    Kasus dimaksud, yakni aliran dana ke dua anak Presiden ke-7 Jokowi. Kaesang Pangarep, dan Gibran sendiriZ

    “Laporan itu sudah di KPK dan memang seharusnya dan memang dicari bukti-buktinya. Jika tidak terbukti, tidak ada proses hukum. Jika terbukti, itu bisa menjadi pintu masuk pemakzulan. Terutama dalam hal korupsi,” imbuhnya.

    Kedua, kata dia, yakni persoalan Fufufafa.
    Karena bisa masuk perbuatan tercela.

    “Kenapa? Karena persoalannya itu jadi pintu masuk perbuatan tercela,” ucapnya.

    “Kalau memang itu terbukti, maka itu pintu masuk impeachment. Jika tidak, tentu tidak bisa diteruskan,” tambahnya.

    Ketiga, kata eks Wakil Menteri Hukum dan HAM itu, yakni syarat calon wakil presiden.

  • Keponakan Bupati Soppeng Nakhodai BPC HIPMI Makassar, Begini Komitmennya

    Keponakan Bupati Soppeng Nakhodai BPC HIPMI Makassar, Begini Komitmennya

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rifat Syawal, terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Cabang (Muscab) XIV
    Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIMPI) Kota Makassar, pada Maret 2025 lalu.

    Dia pun bersama pengurus lainnya resmi dilantik, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (11/7/2025) malam.

    Pelantikannya dilakukan Ketua BPD HIPMI Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaeman, dengan pengambilan sumpah, sekaligus mengokohkan Muh Rifat Syawal untuk menahkodai wadah berhimpun para pengusaha muda di Kota Makassar ini. Hadir pula Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham.

    Pengusaha muda yang bergerak di bidang Minyak dan Gas ini, tak lain merupakan kemanakan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng. Rifat siap berinovasi, bersinergi, dan bergerak untuk kemajuan industri digital Kota Makassar.

    “Alhamdulillah, saya Muh. Rifat Syawal, merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah sebagai Ketua BPC HIPMI Makassar,” ujarnya.

    “Saya berkomitmen untuk berupaya maksimal dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan di seluruh penjuru Kota Makassar. Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sepenuh hati dan dedikasi,” sambungnya di akun Instagramnya @rftforhipmi.

    Rifat juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang telah diberikan. Dengan kebersamaan dan kolaborasi, saya yakin kita dapat membawa BPC HIPMI Makassar menuju masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

    Pemuda yang tumbuh besar di Kabupaten Soppeng ini, lahir di Makassar 28 Desember 2002, dari pasangan pengusaha konstruksi asal Soppeng, H Haeruddin dan Hj. Suriana. Ia tercatat sebagai Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Hasanuddin Makassar.

  • Pemakzulan Gibran Melemah Ditengarai Perintah dari Solo, ‘Hambalang Harus Pegang Komitmen’?

    Pemakzulan Gibran Melemah Ditengarai Perintah dari Solo, ‘Hambalang Harus Pegang Komitmen’?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu pemakzulan Gibran yang sempat heboh beberapa waktu terakhir diprediksi bakal melemah. Hal itu ditengarai tidak lepas dari masih kuatnya “Geng Solo” di Pemerintahan Prabowo Subianto.

    Hal tersebut disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Melalui unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025)

    “Perubahan arah atas: 1) Usulan pemakzulan Gibran dan 2) pengungkapan kasus ijazah palsu, menjadi melemah bahkan akan dihambat, infonya karena ada ‘perintah singkat’ dari Solo: ‘hambalang harus pegang komitmen’.,” tulis Said Didu melalui cuitannya.

    Dia juga menilai, jika info tersebut benar, bukan matahari kembar lagi tetapi saat ini masih era Jokowi periode ketiga.

    “Kalau info ini benar maka ini bukan lagi matahari kembar – tapi ini adalah Jokowi 3 Priode,” tutup Said Didu dalam unggahan yang telah dilihat lebih dari puluhan ribu pengguna aplikasi milik Elon Musk itu.

    Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD itu sebelumnya mengungkapkan argumen menarik terkait isu pemakzulan Gibran.

    Mahfud mengatakan proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sepertinya akan sulit diwujudkan.

    Alasannya, karena mengingat kekuatan yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto lebih kuat dibandingkan para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan tersebut.

    “Kalau saya melihatnya ya, sekali lagi saya katakan, kalau sudut hukum moral itu bagus itu surat itu. Tapi dari sudut politik, lebih mungkin bagi saya minta maaf kepada yang sangat bersemangat, menurut saya agaknya tidak jadi itu pemakzulan,” kata Mahfud, dikutip Jumat, (11/7/2025).

  • Sosok HM Siddiq, Legislator Senior Luwu Timur yang Kini Lengser dari Kursi DPRD

    Sosok HM Siddiq, Legislator Senior Luwu Timur yang Kini Lengser dari Kursi DPRD

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Perjalanan politik HM Siddiq BM di Kabupaten Luwu Timur tak bisa dianggap remeh. Ia merupakan salah satu figur senior yang telah lima kali berturut-turut dipercaya masyarakat untuk duduk di kursi DPRD Luwu Timur.

    Sejak pertama kali terpilih pada 2004 hingga periode 2024–2029, Siddiq telah menjadi bagian dari parlemen daerah selama lebih dari dua dekade.

    Namun, tahun ini menjadi babak baru yang tidak semanis biasanya bagi politisi asal Karebbe tersebut.

    Tanpa banyak tanda-tanda sebelumnya, Siddiq diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Luwu Timur.

    Keputusan ini diumumkan secara terbuka melalui akun Facebook pribadinya, Muh Siddiq BM, di mana ia mengunggah surat resmi dari Partai NasDem.

    Dalam surat itu, tertulis pemberhentian dirinya sebagai kader partai serta pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kursi legislatif yang ia duduki.

    Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Sekretaris Saharuddin.

    Dalam unggahan yang sama, Siddiq menuliskan, “Jabatan itu hanya amanah, jika pemberi amanah memintanya kembali, maka belajarlah untuk ikhlas. Semoga ada hikmah yang Allah titip dibalik kejadian ini,” pada Selasa (8/7/2025) kemarin.

    Langkah pencopotan ini bukan hanya mencabut keanggotaannya di DPRD, tetapi juga mengakhiri posisinya sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, jabatan yang ia emban sejak periode 2014.

    Berdasarkan Surat Keputusan DPP NasDem Nomor: 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025, Siddiq resmi diganti dari jabatannya pada April 2025.

  • Skandal Ijazah Palsu Guncang Jepang, Kader PKB Sindir Jokowi dan Ingatkan Bahaya Kebohongan

    Wali Kota di Jepang Mundur karena Ijazahnya Ketahuan Palsu, Bandingkan dengan Indonesia

    Skandal ini langsung memicu perbandingan dengan kasus yang masih panas di Indonesia: polemik ijazah mantan presiden Joko Widodo alias Jokowi.

    Sebelumnya diberitakan, Kasus terkait ijazah mantan Presiden Jokowi kembali memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

    Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.

    “Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

    Selain itu, ada lima laporan lain yang ditarik dari sejumlah Polres, yakni Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

    Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.

    “Lima LP itu, satu di antaranya di Polda Metro Jaya, sedangkan empat lainnya merupakan pelimpahan dari Polres,” jelasnya.

    Ade Ary juga menyampaikan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.

    “Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

    Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

  • Sudah Ditetapkan Tersangka, Said Didu Ungkit Peran Riza Chalid yang Dibekingi Anggota Dewan dalam Kasus Papa Minta Saham

    Sudah Ditetapkan Tersangka, Said Didu Ungkit Peran Riza Chalid yang Dibekingi Anggota Dewan dalam Kasus Papa Minta Saham

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengunggah sebuah video yang menunjukkan tersangka kasus Papa Minta Saham gagal dihadirkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Tersangka dimaksud adalah Riza Chalid alias MRC. Pria yang dikenal sebagai Bos Minyak dan baru saja ditetapkan tersangka korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Jejak digital. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewa n (MKD) awal Des 2015,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    “Tersangka papa minta saham MRC yang jadi tersangka korupsi Pertamina hari ini tidak bisa dihadirkan oleh DPR saat itu (saking kuatnya),” tambah Didu.

    Didu mengungkapkan, di video yang ia unggah, terlihat sejumlah anggota dewan yang mendukung MRC. Bahkan sejumlah di antaranya masih menjabat saat ini.

    “Di video ini terlihat wajah-wajah anggota DPR pendungkung koruptor. Saat ini mereka masih jadi anggota DPR,” ucapnya.

    Meski begitu, ia mengungkapkan ada anggota MKD yang mendukung kasus itu dibuka. Seperti Akbar Faizal yang kala itu merupakan anggota DPR Fraksi NasDem.

    “Ada beberapa anggota MKD yang mendukung kasus ini dibuka ke publik seperti pak @akbarfaizal68 dari Nasdem tapi besoknya yang bersangkutan langsung diganti oleh Ketum Nasdem, pak SP,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Didu mengaku menyimpan rekaman asli momen tersebut.

    “Saya di belakang Pak Menteri ESDM @sudirmansaid untuk siap antisipasi kondisi terjelek yang mungkin terjadi – termasuk menyimpan rekaman asli di berbagai tempat – bahkan ada saya simpan (maaf) di CD,” terangnya.

  • Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Diplomat Muda, Advokat Lulusan UGM Serukan Audit Forensik Digital Independen

    Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Diplomat Muda, Advokat Lulusan UGM Serukan Audit Forensik Digital Independen

    Dalam kematian yang terlalu sunyi, lanjut Aura Akham, ketidakjelasan visual bukan hanya kebetulan. Bisa jadi itu adalah bagian dari kejahatan itu sendiri.

    “Sebagai Advokat dan Alumni UGM, saya menyerukan transparansi penuh, audit forensik digital independen. Penolakan atas kesimpulan prematur ‘bunuh diri’ tanpa pengujian tuntas atas bukti visual,” demikian penjelasan Aura Akham.

    Sebelumnya diberitakan, Meta Ayu Puspitantri sudah punya firasat soal suaminya, Arya Daru Pangayunan (39). Semalaman, tak ada kabar dari diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.

    Ketika firasat buruk mulai menggelayuti perasaan Meta Ayu Puspitantri, dirinya berinisiatif meminta penjaga indekos untuk mengecek kondisi kamar suaminya, Arya Daru Pangayunan.

    Tak disangka, penjaga indekos menemukan sang diplomat Kemlu RI itu sudah meninggal dunia dalam kondisi kepala dililit lakban di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

    Sejatinya, Arya Daru Pangayunan akan berangkat ke Finlandia untuk memenuhi tugas negara, akhir Juli ini. Namun, takdir berkata lain, Arya Daru pergi untuk selama-lamanya meninggalkan istri dan dua anaknya.

    Diketahui, dari pernikahan Arya dan Meta Ayu Puspitantri dikaruniai dua anak, satu perempuan dan satu laki-laki. Meta Ayu Puspitantri merupakan anak Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Basu Swasta Dharmmesta.

    Sama seperti Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri juga cukup aktif di media sosial.

    Di akun Instagram pribadinya, @puspitantri, Meta Ayu Puspitantri menyebut dirinya sebagai amateur art enthusiast atau penikmat seni amatir, yang menunjukkan ketertarikannya di bidang seni. (bs-sam/fajar)

  • Gara-gara Viral Video Andini Permata Malware Berbahaya Mengancam Perangkat Anda, Berikut Cara Antisipasinya

    Gara-gara Viral Video Andini Permata Malware Berbahaya Mengancam Perangkat Anda, Berikut Cara Antisipasinya

    Fajar.co.id, Jakarta — Viralnya nama Andini Permata dimulai dari sebuah video berdurasi 2 menit 31 detik, yang memperlihatkan seorang wanita muda berjoget bersama seorang bocah laki-laki.

    Wanita dalam video tersebut mengenakan singlet putih dan daster, sementara bocah itu terlihat bingung dan masih tampak seperti anak sekolah dasar. Video ini cepat menyebar luas di media sosial.

    Namun, meskipun banyak klaim tentang versi video lain yang lebih panjang dan dianggap lebih sensitif, hingga kini kebenaran klaim tersebut belum dapat dipastikan.

    Gara-gara viralnya video tersebut banyak warganet yang tanpa sadar terjerumus ke dalam tautan berbahaya yang bisa merusak perangkat dan mencuri data pribadi.

    Beragam tautan yang beredar seiring dengan pencarian video Andini Permata sering mengarah ke situs tidak terpercaya dan berpotensi mengandung malware berbahaya. 

    Pengguna yang tidak waspada dapat menghadapi risiko perangkat mereka terinfeksi malware yang merusak dan mencuri informasi pribadi.

    Sebagai langkah antisipasi, salah satu tips utama untuk melindungi perangkat Android dari ancaman ini adalah dengan mengaktifkan Google Play Protect dan memastikan perangkat selalu mendapatkan update sistem serta patch keamanan terbaru. 

    Jangan ragu untuk menghapus aplikasi yang tidak dikenal atau berasal dari sumber yang tidak tepercaya.

    Berikut adalah langkah-langkah penting yang bisa Anda lakukan untuk melindungi perangkat Android Anda dari ancaman malware:

    1. Aktifkan Google Play Protect

    Google Play Protect adalah fitur yang dapat memindai aplikasi secara otomatis dan memberi tahu jika ada aplikasi mencurigakan yang dapat membahayakan perangkat Anda. Pastikan untuk mengaktifkannya agar perangkat Anda terlindungi dengan baik.