Category: Fajar.co.id

  • Dokter Tifa Bilang Transkrip Nilai Ijazah Jokowi Seperti Produksi Universitas Ruko: yang Benar Saja

    Dokter Tifa Bilang Transkrip Nilai Ijazah Jokowi Seperti Produksi Universitas Ruko: yang Benar Saja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyassuma kembali menggemparkan publik dengan pernyataannya soal keabsahan transkrip nilai mantan Presiden Jokowi.

    Tifa mengaku telah melihat langsung transkrip nilai asli milik seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus tahun 1985.

    “Transkrip nilai asli itu saya lihat dengan mata kepala sendiri. Bukti fisiknya juga ada pada saya,” ujar Tifa di X @DokterTifa (14/7/2025).

    Ia menyebut, isi dari transkrip nilai asli tersebut sangat berbeda dengan dokumen yang ditampilkan Bareskrim Mabes Polri pada 22 Mei 2025 lalu. Bahkan, menurutnya, perbedaannya mencapai 180 derajat.

    “Jumlah SKS di transkrip asli itu 161 SKS. Bukan 122 SKS ditambah 88 SKS jadi 210 SKS seperti transkrip abal-abal yang ditampilkan Bareskrim,” tegasnya.

    Ia menambahkan, bentuk fisik dokumen transkrip asli terlihat sangat rapi dan dibuat menggunakan mesin ketik manual, sesuai dengan era 1980-an.

    “Dokumennya berkualitas tinggi. Khas UGM. Bukan kayak begini, transkrip nilai abal-abal yang tulisannya amburadul,” sindirnya.

    “UGM itu universitas ternama. Masa transkrip nilainya seperti dari Universitas Ruko? Yang benar saja!,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Tifa menyebut dirinya sempat hadir saat gelar perkara terkait dokumen tersebut.

    “Saya pada waktu Gelar Perkara kemarin, ingin membantu Bareskrim,” imbuhnya.

    Ia mengaku ingin membantu pihak Bareskrim dengan menunjukkan dokumen yang menurutnya asli.

    “Dokumen-dokumen yang anda pakai sebagai barang buktinya salah atau mungkin palsu. Dan, seperti ini lho yang asli. Bareskrim nya sudah defensif duluan,” tandasnya.

  • Ormas Gerakan Rakyat Didorong jadi Parpol sebelum 2026, DPW GR Sulsel Mendukung

    Ormas Gerakan Rakyat Didorong jadi Parpol sebelum 2026, DPW GR Sulsel Mendukung

    “Memang kita diberikan waktu untuk segera berpikir paling lambat (jadi partai politik) 2026. Rekomendasi (dari wilayah/DPW) meminta untuk memikirkan itu sampai dengan tahun 2026,” tutur Sahrin.

    Diketahui, ormas bernama Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri sebagai kekuatan sipil baru yang akan fokus mengawal demokrasi, memberantas ketimpangan sosial, dan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil. Deklarasi ini digelar di Gedung Juang 45, Jakarta, dan dihadiri ratusan simpatisan dari berbagai daerah.

    Gerakan Rakyat menyebut diri mereka sebagai ormas independen yang terbuka bagi siapa saja, tanpa memandang latar belakang partai, agama, atau suku. Fokus utama gerakan ini mencakup tiga bidang: pendidikan rakyat, pengawasan kebijakan publik, dan advokasi hukum untuk warga yang tertindas.

    Dalam waktu dekat, Gerakan Rakyat akan mendirikan Posko Rakyat di berbagai daerah sebagai pusat edukasi, advokasi hukum, dan distribusi bantuan pangan bagi warga miskin.

    Mereka juga tengah menyusun Rapor Kinerja Pejabat Publik, sebuah proyek partisipatif yang akan memantau janji dan kebijakan kepala daerah dan anggota DPR.

    Tak hanya itu, mereka juga mengumumkan rencana menggelar Aksi Akbar Nasional pada 16 Agustus 2025, menjelang HUT Kemerdekaan RI.

    Aksi tersebut diberi nama “Rakyat Menggugat”, yang akan digelar serentak di depan gedung DPR RI, kantor gubernur, dan balai kota.

  • Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri ke Pemda: Jangan Dilama-lamain Pengusulannya ke Pusat

    Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri ke Pemda: Jangan Dilama-lamain Pengusulannya ke Pusat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik tahap I maupun tahap II telah dilakukan pemerintah dan hasilnya pun telah diumumkan.

    Meski pengangkatan PPPK telah dilakukan dua tahap, namun jumlah honorer yang tidak terakomodasi masih sangat banyak. Mereka yang tidak terakomodasi inilah berharap bisa diakomodasi melalui skema PPPK paruh waktu.

    Terkait pengangkatan PPPK paruh waktu ini, bolanya ada pada pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Kini, pemerintah pusat tengah menunggu pengajuan formasi untuk pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut.

    Namun harus diakui, yang selalu menjadi pertanyaan pemerintah daerah adalah terkait ketersediaan anggaran. Ini pula yang selalu menjadi alasan pemerintah tidak menyediakan formasi atau pengusulan kepada pemerintah pusat.

    Atas kondisi di lapangan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengajukan usulan PPPK paruh waktu, guna mengakomodasi pengangkatan PPPK paruh waktu. Dan tentu saja, untuk mengakomodasi honorer yang tidak lolos seleksi tahap I dan 2.

    Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan lantas menyebut, pemerintah di daerah sebenarnya sudah tahu bagaimana mekanisme pembayaran gaji PPPK paruh waktu, bila APBD sudah melewati batas maksimal untuk belanja pegawai.

    “Jika anggaran belanja jasa pegawai PPPK paruh waktu belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2025. pemerintah daerah bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT),” kata Horas.

  • Petinggi Demokrat Bela Tom Lembong: Harusnya Diputus Bebas

    Petinggi Demokrat Bela Tom Lembong: Harusnya Diputus Bebas

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Salah satu petinggi Partai Demokrat, Andi Arief merespon terkait dua persidangan kasus pejabat yang berlangsung baru-baru ini.

    Dua persidangan yang dimaksud adalah eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Andi Arief mengaku masih mengamati hasil dua persidangan ini.

    “Mengamati substansi persidangan Tom Lembong dan Hasto,” tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).

    Ia memberi sorotan tajam terkait putusan hasil sidang untuk Tom Lembong.

    Menurut Andi Arief, mantan Menteri Perdagangan tidak seharusnya diberi sanksi hukuman pidana.

    Namun justru Tom Lembong harusnya diberi putusan bebas.

    “menurut saya harusnya Tom Lembong diputus BEBAS,” tuturnya.

    Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut hukuman penjara.

    Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

    “Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan

    Adapun Tom Lembong dijatuhi tuntutan selama tujuh tahun dengan denda sebesar Rp 750 juta.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” sebutnya.

    Terkait denda Rp 750 juta ini apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

  • Rocky Gerung: Asli Ijazahnya, yang Palsu Pemiliknya

    Rocky Gerung: Asli Ijazahnya, yang Palsu Pemiliknya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik, Rocky Gerung, ikut memberikan komentar soal dugaan ijazah palsu mantan Presiden dua periode Indonesia, Jokowi.

    Blak-blakan, Rocky menyebut bahwa yang palsu bukanlah dokumen ijazah, melainkan pemiliknya.

    “Ijazahnya asli, yang nggak asli pemiliknya. Ijazah pasti asli, pemiliknya yang palsu,” kata Rocky dikutip dalam kanal YouTube @Hendri Satrio Official, Minggu (13/7/2025).

    Rocky juga mempertanyakan apakah isu ijazah palsu ini justru dibina oleh Jokowi sendiri. Menurutnya, jika Jokowi memang percaya diri dengan keaslian ijazahnya, tidak seharusnya ia terlihat tertekan.

    “Kalau isu ini dibina Jokowi, nggak mungkin Jokowi setiap malam minum obat penenang. Stres dia. Kan nggak bisa dong sampai psikosomatik. Emang Pak Jokowi sakit apa? Nggak ada kan? Gejala semua, epidermis itu,” cetus Rocky.

    Tak hanya soal ijazah, Rocky juga menyinggung isu lama terkait Rewang, tokoh yang dulu dikenal sebagai petinggi PKI.

    Ia mengaitkan nama Rewang dengan latar belakang sejarah Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo.

    “Rewang anak muda waktu itu, umurnya mungkin 30-an, jadi pemimpin Pemuda Rakyat, berarti otaknya bagus,” bebernya.

    “Waktu Jokowi masih Wali Kota, sebelum 2014, Rewang itu kemudian meninggal sebelum Jokowi jadi Presiden,” sambung Rocky.

    Ia menjelaskan bahwa Rewang memang tokoh penting di masa lalu, bahkan pernah ditahan di Cipinang.

    “Orang bilang Rewang zaman dulu, iyalah. Dia udah bebas kok. Ketua Pemuda Rakyat, menangkap anggota CC PKI, Komite Central PKI, paling muda di situ. Itu anak muda yang bermutu,” tandasnya.

  • Gatot Nurmantyo: Prabowo Pilih Gibran Karena Ancaman Sang Paman

    Gatot Nurmantyo: Prabowo Pilih Gibran Karena Ancaman Sang Paman

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo membongkar alasan di balik keputusan Prabowo Subianto memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

    Dikatakan Gatot, pilihan itu bukan soal politik biasa, melainkan ada unsur tekanan yang sangat kuat.

    “Secara naluri saya yakin beliau (Prabowo) tidak mau, apalagi kondisi seperti ini,” kata Gatot dalam videonya yang viral di media sosial, Minggu (13/7/2025).

    Gatot menyinggung soal dinamika yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) kala itu.

    Ia mengingatkan bahwa sebelumnya ada gugatan soal batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden yang dikabulkan MK.

    Tapi yang menarik, kata dia, muncul pula gugatan lain yang justru menyoal batas usia maksimum.

    “Dan masuk lagi gugatan yang terkait batas maksimum. Ini umpamanya kalau nanti MK memutuskan bahwa untuk menjadi Presiden atau Wapres, batas maksimalnya 70 tahun,” ucapnya.

    “Berarti akan ada Capres yang gagal. Apa maknanya? Sang paman mengancam Prabowo. Lu bisa juga nggak jadi,” beber Gatot blak-blakan.

    Ia bahkan menyinggung momen deklarasi pasangan Prabowo–Gibran yang dilakukan secara mendadak, bahkan tanpa kehadiran Gibran.

    “Makanya kau lihat kemarin sore pada saat deklarasi, kan berpacu dengan waktu itu. Maka sore-sore walaupun tanpa Gibran, dideklarasikan itu,” terangnya.

    Gatot menyebut keputusan MK kala itu sangat mempengaruhi jalur politik dan kekuasaan.

    “Ini ancaman jangan main-main. Dia nggak ngangkat, bisa berubah sekarang ini. Karena MK apa pun yang diputuskan adalah final. Semau-mau dia aja, kan gitu,” kuncinya.

  • Resmi Beroperasi, Anwar Abbas Minta Warga Muhammadiyah Tempatkan Dananya di BSM

    Resmi Beroperasi, Anwar Abbas Minta Warga Muhammadiyah Tempatkan Dananya di BSM

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ormas Muhammadiyah kini mulai mengoperasikan lembaga keuangan yang berada dalam pengelolaannya sendiri. Bank dimaksud adalah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM).

    Ini artinya, warga Persyarikatan dipastikan akan mulai menggunakan bank tersebut sebagai tempat transaksi keuangan.

    Diketahui, pada pertengahan 2024 lalu, Muhammadiyah melakukan penarikan besar-besaran dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Isu yang berkembang menyebutkan, penarikan itu karena pihak anggota Muhammadiyah tidak mendapatkan jatah komisaris di BSI, namun hal tersebut tegas dibantah oleh pihak Muhammadiyah sendiri.

    Kini setelah setahun setelah polemik tersebut, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggotanya untuk menggunakan Bank Syariah Matahari (BSM).

    BSM sendiri diklaim sebagai hasil transformasi dari BPRS Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka), yang telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025.

    “Dengan ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat mendukung pertumbuhan atas berdirinya Bank Syariah Matahari dan menghimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk ORTOM serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),” bunyi imbauan yang dikutip dalam surat resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025, yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Dr H Anwar Abbas, dikutip Minggu (13/7).

    Masih dalam surat itu, Anwar Abbas menginstruksikan kepada seluruh warga Muhammadiyah mulai menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari.

  • Anies Baswedan: Perjalanan Bangsa Harus Dicatat secara Jujur, Baik Membanggakan maupun yang Menyakitkan

    Anies Baswedan: Perjalanan Bangsa Harus Dicatat secara Jujur, Baik Membanggakan maupun yang Menyakitkan

    “Ya, objektivitas, kelengkapan atas semua peristiwa yang terjadi, bangsa manapun ada masa jaya, ada prestasi yang dibanggakan, ada problem yang harus dikoreksi. Dan kesemuanya adalah bagian dari sejarah,” kata Anies usai menghadiri Rapimnas Gerakan Rakyat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/7).

    Anies Baswedan bahkan menyebut, sejarah masa lalu sebuah bangsa baik yang berupa prestasi maupun yang berupa problem tidak boleh disunting hanya karena atas dasar kepentingan politik atau narasi sesaat.

    Karena itu, sangat penting bagi Anies Baswedan bahwa setiap elemen dalam perjalanan bangsa harus dicatat secara jujur, baik yang membanggakan maupun yang menyakitkan.

    “Karena itulah semuanya menjadi pelajaran. Karena itulah penting untuk tidak mengurangi dan juga tidak menambah, tapi lengkap apa adanya, sehingga sejarah menjadi pelajaran,” tegasnya.

    Anies menjelaskan sejarah tidak hanya mencakup narasi kemenangan dan kebesaran, tetapi juga mencakup sisi gelap, kegagalan, bahkan tragedi. Semua itu harus dihadirkan apa adanya agar publik memiliki gambaran utuh tentang masa lalu bangsanya.

    “Keberhasilan jadi kebanggaan, kekurangan jadi bahan untuk koreksi. Itulah perjalanan bangsa,” ujarnya.

    Ia juga mengaitkan pentingnya kejujuran dalam sejarah dengan kehidupan individu. Karena itu, Anies mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk para penulis, sejarawan, hingga pengambil kebijakan, untuk tidak menjadikan sejarah sebagai alat propaganda.

    “Manusia juga begitu, ada prestasi, ada mungkin kalian berfrustrasi, dan itu bagian jadi sejarah pribadi. Itu pesan saya,” pungkasnya. (fajar)

  • Diplomat Muda Tewas di Indekos, Nurhidayatullah Cottong: Jangan Biarkan Kasus ADP Dikubur Bersama Mayatnya

    Diplomat Muda Tewas di Indekos, Nurhidayatullah Cottong: Jangan Biarkan Kasus ADP Dikubur Bersama Mayatnya

    Dari sudut pandang teknologi, Cottong menekankan pentingnya digital forensic yang menyeluruh. Rekaman CCTV terakhir menunjukkan korban sempat membuang sampah dan kembali ke kamar pada malam sebelum kematiannya. Namun hingga kini belum jelas apakah jejak komunikasi digital, metadata perangkat, dan rekam jejak online ADP telah diperiksa secara menyeluruh.

    “Dimana forensik digitalnya? Apakah HP korban sudah ditracking? Siapa kontak terakhirnya? Apakah ada jejak ancaman digital atau komunikasi terakhir yang mencurigakan? Kalau tidak diungkap, ini cacat prosedur dan cacat teknologi,” tegas Cottong.

    Secara politik, ia juga mengkritik lemahnya sikap Kementerian Luar Negeri yang hanya bersikap pasif dan menyerahkan semuanya kepada polisi. Menurutnya, sebagai institusi yang menaungi korban, Kemenlu seharusnya membentuk tim internal independen untuk menelusuri konteks diplomatik, latar belakang penugasan, serta potensi ancaman yang dihadapi ADP.

    Tak hanya itu, Komisi I dan Komisi III DPR RI juga didesak untuk membentuk tim pengawas khusus.

    “Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan publik jika mulai muncul spekulasi ada yang sedang ditutup-tutupi,” tambahnya.

    “Autopsi medis itu penting, tapi audit terhadap keadilan juga tak kalah penting. Kita tidak butuh hasil laboratorium yang dibungkam bahasa teknis, tapi transparansi total baik itu hasil racun, profil psikologis, hingga kemungkinan ada sabotase,” ujar Cottong menutup pernyataannya.

    Kasus ADP adalah ujian bagi integritas sistem hukum, teknologi forensik, dan keberanian institusi untuk membuka segala kemungkinan. Jika dibiarkan menjadi misteri yang menguap, bukan hanya satu nyawa yang mati melainkan kepercayaan publik terhadap negara.

  • Perubahan Arah Dua Isu Panas, Said Didu Sebut Era saat Ini adalah Jokowi Tiga Periode

    Perubahan Arah Dua Isu Panas, Said Didu Sebut Era saat Ini adalah Jokowi Tiga Periode

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti tajam dua isu yang saat ini tengah hangat-hangatnya jadi pembahasan.

    Isu pertama terkait pembahasan rencana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dan isu kedua dan sudah panjang menjadi pembahasan yaitu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said memberikan sorotan terkait dua isu ini.

    Ia menyebut adanya perubahan arah dari kedua pembahasan ini.

    Terkait isu pertama, pemakzulan Wapres Gibran menurut ada andil untuk perubahan arah.

    “Perbuahan arah atas  : 

    1) Usulan pemakzulan Gibran dan,” tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).

    Sementara untuk isu ijazah palsu Jokowi, menurut Said Didu ada faktor yang membuat isu selalu terhambat khususnya penunjukkan ijazah asli.

    “2) pengungkapan kasus ijazah palsu, 

    menjadi melemah bahkan akan dihambat karena

    infonya karena ada  “perintah singkat” dari Solo : “hambalang harus pegang komitmen”,” sebutnya.

    Terkait hal ini, Said Didu pun menaruh curiga ada pengaruh besar dan langsung dari mantan Presiden Jokowi Widodo.

    “Kalau info ini benar maka ini bukan lagi matahari kembar,” tuturnya.

    “tapi ini adalah Jokowi 3 Priode,” terangnya.

    Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana memaparkan kemungkinan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ia menyebut ada tiga jalan dari sisi hukum tata negara.

    Ia menjelaskan, pemakzulan Gibran mesti melibatkan tiga lembaga. DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR.