Category: Fajar.co.id

  • HUT 58 DNIKS, Adik Prabowo Jadi Ketua Badan Penasehat DNIKS

    HUT 58 DNIKS, Adik Prabowo Jadi Ketua Badan Penasehat DNIKS

    Ditempat yang sama, Ketua Panitia HUT 58 DNIKS, Dian Novita Susanto memberi apresiasi kepada para pejuang kesejahteraan sosial (Kesos). Hal ini penting karena mereka telah mendedikasikan dan mendharmabaktikan hidupnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan bantuan atau dukungan. “Pejuang kesejahteraan sosial merupakan mitra penting pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

    “Tanpa peran aktif mereka, program kesejahteraan sosial akan sulit berjalan efektif. Semangat pengabdian dan dedikasi mereka sangat berarti dalam membangun masyarakat yang lebih baik,” ujar Dian lagi.

    Lebih jauh Dian menambahkan DNIKS menganugerahkan penghargaan kepada para pendiri dan deklarator DNIKS serta para mantan Ketua Umum DNIKS dari masa ke masa. “Kita mencari kontak keluarga, jejak sejarah, sampai menghadirkan keluarga yang mewakili. Tak hanya itu, HUT DNIKS juga dimeriahkan lomba catur bagi para master non master dan aktivis,” tuturnya.

    Sementara itu Ketua umum DNIKS A Effendy Choirie menantang tokoh masyarakat, keagamaan, dan kaum cendikiawan untuk menjadi penggerak kesejahteraan sosial. Hal ini sangat penting, karena para relawan ini bekerja secara sukarela untuk mendampingi masyarakat, terutama warga miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. “Saya mengajak semua pihak bersatu padu dan bergerak dengan ikhlas, untuk membantu mengentaskan kemiskinan,” terangnya.

    Gus Choi-sapaan akrabnya mengaku diberi amanah oleh Mensos Gus Ipul memimpin DNIKS, karena itu DNIKS menjadi alat perjuangan untuk menyukseskan program Kementerian Sosial dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan sosial.

  • Bingung Pilih Ijazah SMA atau S1 Daftar Jadi ASN? Simak Kisah Kelulusan Mirsan di Tengah Kesibukannya Bekerja

    Bingung Pilih Ijazah SMA atau S1 Daftar Jadi ASN? Simak Kisah Kelulusan Mirsan di Tengah Kesibukannya Bekerja

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mirsan, begitu orang dekatnya memanggilnya. Sosok laki-laki yang menempa dirinya di dunia jurnalistik, dan kini jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Nama lengkapnya Adi Muammar Mirsan. Pria kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu lahir tahun 1991, tumbuh dan menempuh pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di kampung halamannya.

    Pada 2009, ia meninggalkan kampung. Berangkat ke Makassar, menempuh pendidikan sarjana di Jurusan Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM).

    Di situlah petualangannya dimulai. Sebelum menamatkan kuliahnya, Mirsan sudah bekerja sebagai jurnalis di akhir tahun 2014.

    “Awal bergabung jadi jurnalis di akhir tahun 2014 di Koran Cakrawala, lalu sempat gabung ke Kabar.News tahun 2019,” kata Mirsan.

    Sebelum bergabung di Fajar Online awal 2020, ia telah menyelesaikan kuliahnya. Karirnya di Fajar terbilang mentereng, hanya dua bulan jadi reporter di media ternama di Indonesia Timur itu, ia diangkat jadi asisten redaktur.

    “Jadi redaktur di tahun 2021,” ucap Mirsan.

    Seperti kata tetua, tidak ada yang tahu masa depan, tapi kita bisa menyiapkannya. Itu yang dilakukan Mirsan.

    Mahasiswa Jurusan Matematika, aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa Korps Sukarela Palang Merah Indonesia itu, lalu menjadi jurnalis.

    Mulanya berkantor di Gedung Graha Pena, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar sebagai Redaktur Fajar Online. Ia kini jadi ASN.

    Letak kantornya masih sama-sama di Jalan Urip Sumoharjo. Tapi di seberang Graha Pena: Kejaksaan Tinggi Sulsel.

  • Sudah Ada Instansi Membuka Pendaftaran Seleksi PPPK, BKN Minta Warga Terus Memantau

    Sudah Ada Instansi Membuka Pendaftaran Seleksi PPPK, BKN Minta Warga Terus Memantau

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi terbaru terkait pengadaan ASN di indonesia.

    Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menyampaikan bahwa hingga saat ini, seleksi CPNS 2025 belum dibahas oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

    Akan tetapi, Wisudo menjelaskan bahwa seleksi ASN tahun 2025 saat ini masih fokus pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sejumlah instansi.

    Sejumlah instansi yang sudah membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK, antara lain Kejaksaan Agung dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

    “Pendaftaran seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025, contohnya, telah dibuka pada 2-24 Juli 2025. Sejauh ini, seleksi PPPK hanya untuk beberapa instansi tersebut, dan Panselnas belum membahas seleksi CPNS 2025,” kata Wisudo, seperti dikutip dari detikEdu, Sabtu (26/7/2025).

    Selain itu, Wisudo menambahkan bahwa saat ini tengah dilakukan pembahasan terkait pengadaan ASN untuk Kementerian Sosial 2025.

    Namun, pengadaan ini belum final dan masih menunggu mekanisme lebih lanjut.

    Wisudo mengimbau agar masyarakat terus memantau pengumuman resmi dari kanal instansi terkait.

    Dalam kesempatan terpisah, ASN BKN Mia Kurniati mengonfirmasi melalui Q&A #20 di kanal YouTube #ASNPelayanPublik bahwa saat ini belum ada kebijakan resmi terkait pengadaan CPNS 2025.

    Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih fokus menyelesaikan proses CASN tahun 2024 yang masih berlangsung. (jpg)

  • Heran dengan Vonis Hakim, Analisa Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI: Impor Gula Tom Lembong Justru Untungkan Negara

    Heran dengan Vonis Hakim, Analisa Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI: Impor Gula Tom Lembong Justru Untungkan Negara

    Kemudian yang kedua, soal kemahalan, bisa dilihat dari fenomena yang terjadi. Menurutnya, jangan sampai gara-gara kasus tersebut, pemerintah tidak memperhatikan pemenuhan cadangan gula atau stabilisasi.

    “Langsung saja impor GKP. Buat saya itu, apa namanya. Sedih sekali begitu. Sedih sekali industri dalam negeri jika itu memang dipilih,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membacakan vonis terhadap Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    Dalam sidang putusan itu, Tom Lembong kata hakim terbukti bersalah melakukan korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara, sehingga dia dijatuhi hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara.

    “Menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan primer,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika saat membacakan vonis.

    Selain hukuman badan, Tom Lembong juga dijatuhkan hukuman denda Rp750 juta apabila tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan 6 bulan penjara.

    “Pidana denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Hakim.

    Dalam menjatuhkan putusan, Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, terdakwa saat menjadi Menteri Perdagangan terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem ekonomi demokrasi.

    “Hal meringankan, belum pernah dihukum, tidak menikmati hasil korupsi yang dilakukan, bersikap sopan dan tidak mempersulit persidangan, ada uang yang dititipkan pada saat proses penyidikan,” tegas Hakim.

  • Susi Pudjiastuti Pernah Protes Keras Aturan Impor yang Dibuat Tom Lembong, Masak Ikan Teri Saja Mesti Impor!

    Susi Pudjiastuti Pernah Protes Keras Aturan Impor yang Dibuat Tom Lembong, Masak Ikan Teri Saja Mesti Impor!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Susi Pudjiastuti, yang kala itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan pernah mengkritik keras Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 87 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu yang dibuat Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

    Dalam Permendag tersebut, Tom Lembong menghapus ketentuan penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT) Produk Tertentu dengan hanya perlu Angka Pengenal Importir Umum (API-U) saja.

    Produk tersebut yakni dintaranya kosmetik, pakaian jadi, obat tradisional, elektronik, alas kaki, mainan anak.

    Kemudahan impor produk ini yang dikritik Susi yang termasuk di dalamnya adalah produk olahan ikan. Susi mengaku kementeriannya tidak dilibatkan dalam penggodokan regulasi tersebut.

    “Seharusnya duduk bersama. Nanti gimana industri pengolahan ekonomi kreatif masyarakat? Masak ikan teri olahan saja mesti impor?” kata Susi, Oktober 2015 di Jakarta.

    Kata Susi lagi, Indonesia seharusnya tidak memudahkan masuknya produk impor yang langsung dijual di dalam negeri. Melainkan bahan baku untuk diolah dan diekspor kembali sehingga menghasilkan nilai tambah bagi Indonesia.

    Kini, Tom Lembong telah dijatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp750 juta. Kasus importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan itu diusut sejak Oktober 2023.

    Tom diduga menyalahgunakan wewenang dengan memberikan izin persetujuan impor gula kristal sebanyak 105 ribu ton ke PT AP yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perindustrian Nomor 257/2004, impor gula kristal hanya diperbolehkan untuk BUMN.

  • Lebih Jujur dalam Mengukur Kemiskinan, Anas Minta Batas Jadi Rp999 Ribu

    Lebih Jujur dalam Mengukur Kemiskinan, Anas Minta Batas Jadi Rp999 Ribu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, angkat bicara mengenai penetapan garis kemiskinan terbaru oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp609.160 per bulan.

    Angka ini naik Rp13.918 dari sebelumnya Rp595.242 per bulan.

    Meski mengapresiasi penyesuaian tersebut, Anas menilai batas itu belum mencerminkan kondisi riil untuk menentukan seseorang dikategorikan miskin atau tidak.

    “Penyesuaian ini patut diapresiasi, tapi belum menciptakan batas yang tepat membedakan golongan miskin dan tidak miskin,” ujar Anas di X @anasurbaninggrum (26/7/2025).

    Anas mengusulkan agar garis kemiskinan dinaikkan menjadi Rp999.000 per bulan atau sekitar Rp33.275 per hari.

    Angka ini, menurutnya, lebih mendekati standar hidup layak dibandingkan ketentuan BPS yang hanya Rp20.305 per hari.

    “Dengan batas Rp999.000, persentase kemiskinan mungkin naik drastis, tapi ini lebih jujur. Angka bukan untuk kosmetik, melainkan dasar kerja bersama memerangi kemiskinan,” tegasnya.

    Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan, kemiskinan bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut harkat dan martabat hidup rakyat.

    “Batas ini baru bermanfaat untuk menjaga dan memastikan bahwa prosentase kemiskinan bisa turun,” ucap Anas.

    Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penurunan persentase kemiskinan, melainkan juga meningkatkan kesejahteraan riil masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran.

    “Banyak program diteruskan dan disertai kreasi-kreasi baru. Dan sudah seharusnya bukan (sekadar) membebaskan dari garis kemiskinan,” terangnya.

  • Kapan Pendaftaran Guru PPPK Dibuka? Ini Informasi Akurat dari Kemendikdasmen dan Kemenpan-RB

    Kapan Pendaftaran Guru PPPK Dibuka? Ini Informasi Akurat dari Kemendikdasmen dan Kemenpan-RB

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Profesi guru tergolong dalam kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan.

    Informasi resmi terkait pendaftaran rekrutmen untuk guru PPPK 2025 menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan, terutama bagi guru honorer.

    PPPK merupakan Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.

    Statusnya memang bukan PNS, tetapi memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama, termasuk gaji, tunjangan, dan perlindungan hukum.

    PPPK lazimnya direkrut untuk posisi tertentu seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan yang lainnya.

    Lalu, kapan pendaftaran rekrutmen guru PPPK atau guru honer tahun 2025? Cek bocorannya di sini.

    Sejauh ini pemerintah belum memberikan informasi resmi mengenai kepastian kapan dilaksanakan pengadaan seleksi guru PPPK.

    Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani bahwa hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen guru PPPK 2025.

    Dikarenakan, semua kepastian terkait seleksi ini diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Nunuk menyebut, dengan belum adanya kepastian dari pendaftaran PPPK ini membuat pihaknya juga harus menunda rekrutmen guru Bimbingan Konseling (BK).

    Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Rini Widyantini menyatakan rekrutmen Calon ASN (CASN) Tahun 2025 termasuk guru honorer masih belum bisa dilaksanakan.

  • Hotman Paris Akui Sering Disadap Saat Tangani Kasus: Pengacara Sekarang HP-nya Harus Lima atau Tujuh

    Hotman Paris Akui Sering Disadap Saat Tangani Kasus: Pengacara Sekarang HP-nya Harus Lima atau Tujuh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea mengaku sering disadap. Terutama dalam mendampingi kasus narkoba.

    “Narkoba itu sering (disadap),” kata Hotman Di sebuah siniar yang diunggah di YouTube Kementerian Hukum RI, dikutip Sabtu (26/7/2025).

    Tidak hanya narkoba, kasus korupsi pun, kata dia juga demikian. Ia mengungkapkan, pengacara dalam mendampingi kasus saat ini punya handphone lebih dari satu.

    “Terutama sekarang ini lagi benar-benar on dalam kasus korupsi, jadi makanya kita pengacara ini sekarang handphone-nya harus lima atau tujuh,” jelasnya.

    Pernyataan Hotman itu, diungkap saat host di siniar itu menanyakan apakah pernah ada pengalaman menangani kasus, dimana pendampingan kasus tersebut disadap.

    Pertanyaan kepada Hotman itu, setelah narasumber lain di siniar tersebut, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan mengenai pasal penyadapan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

    Ia mulanya menjelaskan, bahwa sejumlah pasal di dalam RUU KUHAP memang ada pengecualian. Pengecualian misalnya terkait upaya paksa dan sebagainya.

    “Dikecualikan untuk Kejaksaan Agung, penyidikan pada KPK, dan penyidikan kepada TNI. Termasuk di dalamnya penyadapan,” jelasnya.

    Pakar Hukum Pidana itu mengatakan, dalam RUU KUHAP yang baru, ada upaya pakaa yang lebih banyak. Sementara yang lama hanya lima upaya paksa.

    “Penangkapan, penahanan, kmudian penggeledahan, penyitaan, san pemeriksaan surat. Ditambah empat dalam RKUHAP yang baru ini, ada penetapan tersangka, kemudian ada pencegahan keluar negeri, ada penyadapan, dan ada pemblokiran,” paparnya.

  • Gerakan Kudatuli Jilid Dua Menggema di Sidang Hasto PDIP, Ribka Tjiptaning Ungkit Reformasi

    Gerakan Kudatuli Jilid Dua Menggema di Sidang Hasto PDIP, Ribka Tjiptaning Ungkit Reformasi

    Selain vonis 3,5 tahun penjara, Hasto juga diberikan hukuman denda sebesar Rp250 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau pidana penjara Hasto bakal ditambah.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara tiga bulan,” kata Ketua Majelis Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

    Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 7 tahun penjara.

    Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.

    Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.

    Dalam dugaan perintangan penyidikan, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    Sementara itu, dalam dugaan suap, dia didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pram/Fajar)

  • 10 Profesi Paling Banyak Dicari di Seleksi CPNS 2025, BKN Ungkap Daftarnya

    10 Profesi Paling Banyak Dicari di Seleksi CPNS 2025, BKN Ungkap Daftarnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 kabarnya bakal segera dibuka. Di antara banyak formasi, apa saja daftar pekerjaan PNS yang paling dicari di 2025?

    Sebelum itu, perlu melihat statistik pelamar CPNS 2024. Menilik data BKN, pendaftar CPNS resmi ditutup per 11 September 2024. Total ada 3.872.844 pendaftar.

    Di antara 3.8 juta pendaftar, ada 3.321.312 yang melakukan submit atau mengakhiri pendaftaran. Selebihnya, tidak menyelesaikan pendaftarannya.

    Instansi dengan pendaftar terbanyak diraih Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan 568.257 pendaftar dari 9.070 pelamar. Kemudian paling rendah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang hanya 391 pelamar dari 65 formasi.

    Berikut ini daftar instansi pusat dengan pendaftar terbanyak CPNS 2024:

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

    Formasi: 9.070

    Pelamar: 568.257

    Kementerian Agama

    Formasi: 20.772

    Pelamar: 329.222

    Kementerian Kesehatan

    Formasi: 8.607

    Pelamar: 106.950

    Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Formasi: 4.215

    Pelamar: 87.440

    Kejaksaan Agung

    Formasi: 9.694

    Pelamar: 80.929

    Meski begitu, diketahui ada sejumlah instansi yang membuka pendaftarannya beberapa waktu kemudian. Yakni di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag.

    Data yang dihimpun, Kemdikbudristek pendaftarnya 88.185 orang. Lalu Kemenag 411.194.

    Lalu di 2025 ini, pekerjaan PNS apakah yang paling banyak dicari?

    Laman resmi jadiasn.go.id merangkum 10 pekerjaan paling dicari. Jika ditilik, 10 pekerjaan itu tak jauh dari instansi yang paling banyak dilamar di 2024.

    Guru dan Tenaga Kependidikan
    Pekerjaan ini memang menempati posisi strategis. Mengingat banyaknya sekolah dan instansi pendidikan yang ada.

    Tenaga kesehatan
    Selain tenaga pendidik, pekerjaan sebagai tenaga kesehatan juga paling dibutuhkan. Mengingat kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang mesti dijamin.

    Hakim
    Sebagai profesi yang ada di ranah hukum, hakim berada dalam naungan Mahkamah Agung. Meski dituntut independen, hakim pada dasarnya merupakan PNS.

    Jaksa
    Mirip dengan hakim yang bekerja di ranah hukum, tapi jaksa berada dalam naungan berbeda. Sebagai PNS, jaksa dinaungi Kejaksaan Agung.

    Camat
    Camat sudah tentu PNS, namun camat tidak bisa diisi sembarang orang. Pengangkatannya mesti ditunjuk kepala daerah, dan berbagai kualifikasi lainnya.

    Analis kebijakan
    Profesi ini bisa ditemui di berbagai instansi. Tugasnya mengidentifikasi persoalan publik, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyusunan rekomendasi berbasis analisis yang komprehensif dan objektif.

    Pemeriksa Keuangan
    Meski ada di instansi lain, pemeriksa keuangan atau auditor biasanya dinanungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tugasnya mengidentifikasi ketidaksesuaian prosedur, potensi pemborosan anggaran, serta memastikan setiap proses keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Penyuluh Pertanian
    Pekerjaan ini mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas hasil tani. Pekerjaan tersebut makin strategis mengingat pemerintah menggalakkan kemandirian pangan.

    Pengemudi alat berat
    Pekerjaan PNS ini sangat teknis. Bisa diisi mulai dari latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Atas.

    Petugas keamanan tahanan
    Tak heran jika pekerjaan ini terus dibutuhkan. Per 2024 saja, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menaungi pekerjaan ini menjadi instansi paling banyak dilamar.
    (Arya/Fajar)