Category: Fajar.co.id

  • Kasus Keracunan Belum Beres, Kini Ada Temuan Ribuan Dapur MBG Abal-abal, Bermodal Buka Akun Tapi Fisiknya Tidak Ada

    Kasus Keracunan Belum Beres, Kini Ada Temuan Ribuan Dapur MBG Abal-abal, Bermodal Buka Akun Tapi Fisiknya Tidak Ada

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan tajam masyarakat. Mulai dari terjadinya keracunan di mana-mana, nampan yang diduga mengandung minyak babi, hingga temuan dapur MBG fiktif.

    Salah satu carut marut yang kini ramai disorot adalah adanya indikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG fiktif yang jumlahnya mencapai ribuan.

    “BGN menyebut ada sekitar delapan ribuan SPPG yang ditetapkan. Namun, lima ribu di antaranya tidak jelas keberadaannya. Ada yang hanya membuka akun, tetapi lokasi fisiknya tidak ada. Informasi yang saya terima, termasuk di Batam, meskipun tidak sepenuhnya. Ini menimbulkan dugaan bahwa SPPG tersebut hanya untuk dijual,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Sahidin dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

    Lemahnya pengawasan dari BGN terhadap keberadaan dan operasional SPPG di lapangan pun dipertanyakan. Sahidin juga menyoroti informasi bahwa banyak SPPG dikuasai oleh segelintir pihak.

    “Yang kita survei tadi masih banyak kekurangannya. Ini seperti apa pengawasan dari BGN?” tanyanya.

    Selain masalah pengawasan, Sahidin menyoroti lemahnya koordinasi antara BGN dengan pemerintah daerah.

    Ia menekankan bahwa tanggung jawab pelaksanaan program MBG ada di tingkat pemerintahan, sehingga koordinasi menjadi kunci penting.

    “Kami minta kepada BGN, baik pusat maupun daerah, agar menyelesaikan masalah ini, khususnya di Kepri. Jangan sampai program ini hanya sekadar ‘booking’, akunnya sudah terdaftar lalu dijual. Kalau seperti ini, kita khawatir program prioritas Presiden Prabowo Subianto justru bermasalah,” tegasnya.

  • BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

    BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

    Di samping itu, dalam mendorong ekonomi grassroot BRI juga terus memberdayakan segmen mikro melalui Holding Ultra Mikro (UMi) bersama Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM). Holding UMi sendiri telah memberikan dampak positif dalam mendorong percepatan inklusi keuangan nasional dengan menjangkau 34,7 juta debitur aktif, serta melayani simpanan mikro sebanyak 126 juta rekening.

    BRI juga terus menjalankan berbagai program pemberdayaan yang menyentuh masyarakat dan UMKM dimana BRI telah membina 4.625 Desa BRILian dan mengembangkan 41.217 klaster usaha melalui program KlasterkuHidupku. Lebih dari 12,9 juta pelaku UMKM juga telah memanfaatkan platform digital LinkUMKM untuk memperluas pasar dan mempercepat proses naik kelas.

    BRI juga mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah yang menyasar perekonomian kerakyatan secara langsung. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025, BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp114,28 triliun kepada 2,5 juta debitur UMKM, termasuk UMKM yang menjadi supplier dalam program Makan Bergizi Gratis di berbagai wilayah. Penyaluran KUR BRI ini setara dengan 65,31% dari total alokasi KUR BRI tahun 2025 sebesar Rp175 triliun.

    Terkait dengan program 3 Juta Rumah, per Agustus 2025 BRI telah menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada 103.807 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh Indonesia dengan nilai penyaluran kredit mencapai Rp14,21 triliun. Yang terbaru, BRI berkomitmen untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

  • Forum Purnawirawan TNI Kandas, Giliran Rismon Sianipar Ngotot Wapres Gibran Dicopot Paksa, Ini Kata Pakar UGM

    Forum Purnawirawan TNI Kandas, Giliran Rismon Sianipar Ngotot Wapres Gibran Dicopot Paksa, Ini Kata Pakar UGM

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli Forensik Digital, Rismon Hasiholan Sianipar menyerukan pemakzulan atau pemberhentian secara paksa terhadap Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

    Wacana pemakzulan Wapres Gibran sejatinya bukan hal baru disuarakan oleh sekelompok orang. Tak lama setelah dilantik sebagai Wapres, putra sulung Joko Widodo itu telah dirongrong isu pemakzulan.

    Sebelum Rismon yang menyangsikan ijazah Gibran, seruan agar Gibran dicopot mencuat ke ruang publik menyusul pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang menyoroti proses pencalonannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    “MAKZULKAN GIBRAN! LULUS SMK KOK DARI UNIVERSITAS!” celoteh Rismon melalui akun X pribadinya, dikutip pada Jumat (19/9/2025).

    Menanggapi desakan pemakzulan terhadap Gibran, pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Yance Arizona menerangkan permintaan pemberhentian Wakil Presiden Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau oleh Rismon Sianipar belum memiliki dasar hukum yang memadai.

    Pasalnya kata dia, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, setiap proses pemakzulan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional dan bukan semata-mata didorong oleh opini atau tekanan politik.

    Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara dorongan politik simbolik dan mekanisme hukum yang sungguh-sungguh dapat ditempuh.

    “Argumen-argumennya juga tidak begitu solid secara hukum. Belum tentu ini memang satu proses hukum yang sedang digulirkan, tapi bisa jadi proses politik yang justru menjadikan spotlight pemberitaan media terarah ke Wakil Presiden Gibran,” jelas Yance dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari situs resmi UGM.

  • Satu Per Satu Pendemo yang Hilang Ditemukan, Menteri Natalius Pigai: Kami Terus Bekerja

    Satu Per Satu Pendemo yang Hilang Ditemukan, Menteri Natalius Pigai: Kami Terus Bekerja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan perkembangan terbaru soal pendemo yang menghilang.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Pigai memberikan kabar terbaru salah satu dari tiga orang yang dinyatakan hilang.

    Ia menyebut satu warga ini ditemukan berada di wilayah Kalimantan Tengah setelah sempat dikabarkan hilang.

    “Satu warga kita yang belum sempat kembali. Telah ditemukan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya dikutip Kamis (18/9/2025).

    Menteri HAM itu pun menyebut pihak akan terus bekerja untuk mencari dua orang lainnya

    “Kami terus bekerja demi bangsa dan negara🇮🇩,” sebutnya.

    Sebelumnya, Pigai meminta publik tidak buru-buru mengambil kesimpulan 3 orang yang belum diketahui keberadaannya.

    Untuk tiga orang yang hilang ini sudah tidak terlihat sejak berlangsungnya aksi demonstran pada bulan Agustus lalu.

    Pigai menilai ada kemungkinan tiga orang tersebut sedang bersembunyi karena panik.

    “Tunggu saja. Maksudnya begini, dalam suasana kepanikan, itu orang suka menyembunyikan diri,” kata Pigao.

    “Kemudian oleh orang-orang tertentu menyatakan hilang. Terlalu dini untuk menyatakan orang itu hilang,” sebutnya.

    Empat pendemo dilaporkan hilang sejak demo besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Kabar terbaru, dua orang telah ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Kedua pendemo yang telah ditemukan yakni Eko Purnomo dan Bima Permana Putra (29).

    Polisi menemukan pria bernama Eko Purnomo yang sempat dilaporkan hilang setelah aksi unjuk rasa di Jakarta.

    Eko ditemukan jajaran Polda Metro Jaya di wilayah Desa Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

  • Faizal Assegaf soal Qodari Jabat KSP: Sangat Mengerikan, Said Didu Bilang hanya Habiskan Uang Rakyat

    Faizal Assegaf soal Qodari Jabat KSP: Sangat Mengerikan, Said Didu Bilang hanya Habiskan Uang Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Reshuffle kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada tahap kedua telah dilakukan pada Rabu (17/9).

    Terhadap pejabat yang baru saja dilantik tersebut, ada yang mendapat apresiasi dari publik, namun ada juga yang mendapat sorotan tajam. Terhadap pejabat yang menjadi sorotan, publik mempertanyakan alasan sehingga Presiden Prabowo memilih tokoh tersebut di jajaran kabinetnya.

    Salah satu yang mendapat sorotan adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari. Salah satu alasan Qodari menjadi sorotan publik karena dia dinilai masih merupakan loyalis mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Salah satu sorotan datang dari kritikus politik, Faizal Assegaf. Dia bahkan menuding Qodari telah berkontribusi besar menipu publik dengan proyek survei yang mereka lakukan selama ini.

    “Qodari berkontribusi besar menipu publik dengan aneka proyek survei abal-abal, kini dipungut jadi KSP. Jelas sangat mengerikan,” kata Faizal Assegaf dilansir dari akun media sosialnya.

    Karena alasan itu, Faizal Assegaf menilai sangat wajar jika kemudian banyak masyarakat yang memberikan reaksi negatif atas penunjukan Qodari sebagai KSP oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Wajar publik menyemburkan reaksi negatif. Muncul kekhawatiran, intrik dedengkot Geng Solo menjebak Presiden Prabowo. Ujungnya: Dinepalkan,” tandas Faizal Assegaf.

    Unggahan Faizal Assegaf di media sosialnya itu lantas mendapat beragam tanggapan dari Warganet. Mereka umumnya mempersoalkan pilihan Prabowo Subianto pada jabaran tersebut.

  • Pengamat UGM: Monopoli Pertamina Kacaukan Iklim Investasi, SPBU Swasta Bisa Hengkang Akibat BBM Satu Pintu

    Pengamat UGM: Monopoli Pertamina Kacaukan Iklim Investasi, SPBU Swasta Bisa Hengkang Akibat BBM Satu Pintu

    Padahal, salah satu sumber margin SPBU Asing adalah pengadaan impor BBM yang punya kebebasan dalam menentukan negara impor dengan harga yang paling murah dan melakukan efisiensi biaya pengadaan impor BBM.

    Dengan kebijakan pemerintah menerapkan impor BBM Satu Pintu, SPBU asing tidak dapat lagi impor dengan harga yang paling murah, tetapi harus membeli BBM dari Pertamina dengan harga ditetapkan oleh Pertamina.

    Kondisi tersebut diperkirakan bakal memangkas margin keuntungan SPBU asing. Bahkan, risiko kerugian berkelanjutan tak bisa dihindari.

    “Margin SPBU asing akan semakin kecil, bahkan pada saatnya SPBU asing akan merugi. Dengan kerugian yang berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan SPBU asing akan tumbang hingga menutup SPBU,” jelasnya.

    Jika hal itu terjadi, bukan tidak mungkin tata kelola migas hilir akan kembali dimonopoli Pertamina. Bahkan, pada saat seluruh SPBU asing hengkang dari Indonesia, pada saat itulah tata kelola migas hilir dimonopoli oleh Pertamina.

    Lebih jauh, hengkangnya SPBU asing akan berimbas terhadap iklim investasi di Indonesia. Dampaknya bukan hanya di sektor migas, melainkan juga merembet ke sektor bisnis lain.

    “Hengkangnya SPBU asing akan berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia, tidak hanya investasi sektor migas saja tetapi juga investasi sektor bisnis lainnya,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan, memburuknya iklim investasi bisa mengganggu target ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun. Oleh sebab itu, ia menilai kebijakan impor BBM satu pintu sebaiknya ditinjau ulang.

  • Penjelasan Terbaru Kepala BKN Setelah Pernyataannya Dinilai Merendahkan PPPK

    Penjelasan Terbaru Kepala BKN Setelah Pernyataannya Dinilai Merendahkan PPPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pernyataan terbaru terkait pernyataannya yang oleh sebagian bermuatan merendahkan PPPK.

    Prof Zudan menyatakan, dirinya tidak ada sedikit pun maksud meremehkan PPPK. Justru dia mengaku ingin menyampaikan fakta desain kebijakan kepegawaia bahwa ada dua skema yaitu PNS dan PPPK, dimana skema manajemen PNS yang berorientasi pada batas usia pensiun.

    “Sementara skema PPPK berorientasi pada basis perjanjian kerja dengan masa tertentu, paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” tegas Prof Zudan saat menerima perwakilan Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI), Rabu (17/9) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

    Pertemuan tersebut untuk menyamakan pemahaman aturan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar tidak muncul kesalahpahaman saat menafsirkan penjelasan tentang manajemen PPPK yang beredar beberapa waktu lalu.

    Prof. Zudan mengapresiasi langkah pihak ADAPI ini dengan menjelaksan bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan seminar di Universitas Lancar Kuning Riau pada tanggal 14 Agustus 2025, merupakan penjelasan berbasis fakta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait manajemen ASN yang ada, diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta regulasi turunannya.

    Untuk menghindari salah tafsir dan pemahaman terhadap hal tersebut, Prof. Zudan mengajak semua pihak termasuk para PPPK pentingnya memahami betul seluruh aturan manajemen ASN secara utuh agar tidak ada salah persepsi.

  • Buntut Polemik Ijazah, Ahmad Khozinudin: Gibran Bisa Dimakzulkan Tanpa Menyeret Prabowo

    Buntut Polemik Ijazah, Ahmad Khozinudin: Gibran Bisa Dimakzulkan Tanpa Menyeret Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Advokat Ahmad Khozinudin, blak-blakan menyinggung peluang Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dimakzulkan buntut polemik ijazah.

    Dikatakan Ahmad, ketentuan Pasal 7A UUD 1945 dengan jelas membuka jalan pemakzulan jika seorang Presiden atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tidak lagi memenuhi syarat jabatannya.

    “Jadi, berdasarkan ketentuan Pasal 7A UUD 1945, dijuntokan dengan pelanggaran ketentuan Pasal 169 huruf R UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, maka Gibran Rakabuming Raka dapat dimakzulkan, dengan alasan melakukan perbuatan tercela dan tidak lagi memenuhi syarat,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (18/9/2025).

    Ahmad mengatakan, ijazah bermasalah merupakan aib sekaligus perbuatan tercela yang bisa menggugurkan syarat Gibran sebagai Wapres.

    Bahkan ia menekankan, pemakzulan bisa dilakukan tanpa harus menyeret Presiden Prabowo Subianto.

    “Dalam kasus ini, Gibran yang menjabat Wapres yang bermasalah ijazahnya, apabila terbukti bisa dimakzulkan secara sepihak tanpa menyertakan Presiden,” sebutnya.

    Selain itu, Ahmad menyinggung opsi pengunduran diri Gibran sebagaimana dituntut Subhan Palal di pengadilan.

    “Artinya, Gibran dapat mundur baik karena ijazahnya bermasalah atau tanpa alasan itu,” Ahmad menuturkan.

    Menurutnya, keputusan mundur tidak membutuhkan pembuktian hukum apapun.

    “Bahkan jika karena keinsyafan Gibran mundur karena segenap elemen rakyat sudah tidak lagi menghendaki dirinya, mundur dalam kondisi seperti ini jelas jauh lebih baik,” tambahnya.

  • Pengamat UGM: Monopoli Pertamina Kacaukan Iklim Investasi, SPBU Swasta Bisa Hengkang Akibat BBM Satu Pintu

    Pegawai SPBU Swasta Mulai Dirumahkan Karena BBM Langka, Akibat Aturan Impor Satu Pintu?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta mulai merumahkan karyawannya. Akibat dari kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM).

    Salah satu perusahaan yang mulai merumahkan karyawannya adalah Shell. Perusahaan asal Inggris itu mengonfirmasi pihaknya melakukan penyesuaian operasional.

    Itu diungkapkan President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian. Ia mengatakan itu dilakukan selama BBM jenis bensin tidak tersedia.

    “Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap,” kata Inggris.

    Penyesuaian yang ia maksud, bukan hanya merumahkan karyawan. Tapi juga penyesuaian jam kerja dan hari kerja.

    Saat ini, ia mengatakan Shell masih melayani dengan produk Shell V-Power Diesel. Serta Shell Recharge, bengkel, Shell Select, dan pelumas Shell.

    Sementara untuk produk lainnya. Seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di beberapa jaringan SPBU.

    “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan produk BBM jenis bensin dapat tersedia kembali,” ujar Ingrid.

    Kelangkaan tersebut, kata dia berlangsung sejak Agustus 2025. Sejak pemerintah menyatakan SPBU swasta tak dapat kuota impor BBM tambahan.

    Diketahui, pemerintah telah memberlakukan impor BBM satu pintu.
    Semuanya mesti melalui Pertamina.

    Sebelumnya, SPBU Swasta seperti Shell, BP, dan Vivo bisa mengimpor langsung BBM dari Kementerian ESDM dan Bea Cukai.

  • Massa Bakal Geruduk Kejagung Tuntut Penangkapan Terpidana Silfester Matutina

    Massa Bakal Geruduk Kejagung Tuntut Penangkapan Terpidana Silfester Matutina

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana aksi kembali digelar di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (19/9/2025) besok.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, massa mendesak agar pendukung setia mantan Presiden Jokowi, Silfester Matutina, segera ditangkap.

    Dalam seruan aksi yang beredar, massa menegaskan akan memulai aksi pada pukul 13.30 WIB usai salat Jumat. Titik kumpul ditetapkan di pintu belakang Kejagung.

    Seruan itu dikemas dengan tuntutan tegas, ‘Tangkap Silfester Matutina, atau copot Jaksa Agung ST Burhanudin.

    Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, yang turut ambil bagian dalam aksi tersebut menyebut bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi terpidana yang hingga kini disebut belum dieksekusi aparat.

    “Negara tidak boleh kalah terpidana Silfester Matutina,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (18/9/2025).

    Dalam undangan aksi yang diterima, salah satu seruan aksi menyertakan tagar #TangkapSilfesterMatutina dan #AtauCopotJaksaAgung.

    Adapun beberapa poin tuntutan massa di antaranya:

    Menangkap Silfester Matutina, atau mencopot Jaksa Agung ST Burhanudin.

    Menegaskan negara tidak boleh kalah menghadapi terpidana.

    Mendesak Kejagung segera menetapkan status buron terhadap Silfester Matutina.

    Menyuarakan kekecewaan publik karena Silfester belum ditangkap hingga kini.

    Mendesak agar Silfester tetap diburu meski harus bersembunyi sampai ke Solo.

    Rencana aksi ini sontak menarik perhatian publik, mengingat nama Silfester Matutina selalu dianggap kebal hukum karena nyaris tidak tersentuh.

    Sebelumnya, nama Silfester Matutina kembali mencuat ke permukaan publik, usai pernyataannya yang menuding Partai Demokrat berada di balik isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Namun, di balik tudingan panas tersebut, terkuak kembali rekam jejak hukum Silfester.

    Ia ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun 6 bulan karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.