Category: Fajar.co.id Politik

  • Megawati Larang Kader Ikut Retret, Ahmad Muzani Pastikan Hubungan PDIP dengan Gerindra Tetap Terjalin Baik

    Megawati Larang Kader Ikut Retret, Ahmad Muzani Pastikan Hubungan PDIP dengan Gerindra Tetap Terjalin Baik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hubungan antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Partai Gerindra dipastikan tetap terjalin baik, meski PDIP tidak sepnuhnya sejalan dengan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

    Penegasan itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Dia memastikan hubungan partainya dengan PDIP tetap baik meskipun Megawati Soekarnoputri melarang kadernya yang menjadi kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer, Magelang.

    Menurut Muzani, pelarangan yang dikeluarkan Megawati tidak berpengaruh terhadap hubungan Gerindra dan PDIP. “Saya kira enggak (berpengaruh, red). Saya kira hubungannya baik,” kata Ahmad Muzani, Senin (24/2).

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati mengeluarkan surat berisi larangan bagi kadernya yang menjadi kepala daerah untuk mengikuti retret di Akmil.

    Megawati mengeluarkan instruksi itu setelah KPK menetapkan Sekjen PDIP sebagai tersangka. Para kepala daerah dari PDIP pun tidak bisa mengikuti retret sejak hari pertama di Akmil, Magelang.

    Meskipun demikian, beberapa kader PDIP akhirnya mengikuti retret yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya ialah Gubernur Jakarta Pramono Anung yang datang pada hari keempat retret.

    Politikus PDIP itu menyebut ada beberapa pertimbangan sehingga dirinya tidak mengikuti retret sejak hari pertama.

    “Saya mungkin masuk yang terakhir. Kami semua mengikuti retret secara baik-baik dan tentunya kami bertanggung jawab apa yang kami ambil langkah ini,” kata Pramono Anung. (fajar)

  • Dedi Mulyadi: Dipecat Partai Tetap Jadi Kepala Daerah

    Dedi Mulyadi: Dipecat Partai Tetap Jadi Kepala Daerah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menanggapi alasan mengapa seluruh Kepala Daerah diwajibkan mengikuti retret di Magelang.

    Menurutnya, setelah resmi menjabat, kepala daerah memiliki keterikatan structural dengan pemerintah pusat, yaitu Presiden.

    “Dan yang paling penting adalah bahwa ketika seseorang menjadi gubernur, menjadi bupati, menjadi wali kota, maka ikatannya menjadi ikatan struktural pemerintahan bukan ikatan politik, maka dia terikat oleh gubernur, dia terikat oleh presiden,” ucap Dedi dikutip, Senin (24/2/2025).

    Dalam vidio yang ia bagikan di akun Instagram pribadinya itu, Dedi lebih lanjut menyoroti perbedaan konsekuensi jika seorang kepala daerah diberhentikan dari partainya.

    Jika seorang bupati, wali kota, atau gubernur dipecat dari partai politiknya, ia tetap menjabat hingga akhir masa tugas. Sebaliknya, anggota DPR atau DPRD yang dipecat dari partai dapat kehilangan jabatannya di parlemen.

    “Keterikatan ini diatur oleh undang-undang. Untuk itu sangat berbeda antara bupati wali kota dengan anggota DPR, maupun anggota DPRD kabupaten kota dan provinsi, kalau anggota DPRD dan DPR RI tetap menjadi perpanjangan tangan partai, karena dia adalah anggota praksi dan seluruh keputusan-keputusan politiknya diatur melalui mekanisme praksi,” sambungnya.

    Dedi Mulyadi juga mengimbau, seluruh kepala daerah untuk tidak membawa atribut partai dalam kepemimpinan mereka.

    Dengan demikian, peran partai politik pengusung tidak lagi menjadi factor utama dalam kepemimpinan mereka.

  • MK Perintahkan PSU di 25 Daerah, Seruan Evaluasi Total KPU Menggema

    MK Perintahkan PSU di 25 Daerah, Seruan Evaluasi Total KPU Menggema

    MK Perintahkan PSU di 25 Daerah, Seruan Evaluasi Total KPU Menggema

  • Sepak Terjang Eks Ketua BEM FH Unhas, M Nursal: Menangkan Dua Permohonan di MK

    Sepak Terjang Eks Ketua BEM FH Unhas, M Nursal: Menangkan Dua Permohonan di MK

    “Pecah telur,” ujar Nursal, mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Pilkada di Sulsel, permohonan PSU secara keseluruhan dikabulkan oleh MK.

    Menjadi Pemohon di MK itu paling sulit. Waktu yang terbatas dalam menyusun permohonan. Berhadapan dengan 2 atau 3 pihak sekaligus. Termohon (KPU), Pihak terkait (Paslon terpilih), kadangkala Bawaslu. Karena itu, permohonan yang dikabulkan nilainya sama dengan menangani 4 perkara sebagai termohon/terkait.

    Sejak sengketa pemilihan langsung ditangani oleh MK, belum pernah ada Permohonan PSU (secara keseluruhan) yang dikabulkan oleh MK di wilayah Sulawesi-Selatan.

    Prestasi ini menambah daftar panjang kemenangan Nursal dalam menangani sengketa Pilkada di Sulsel, termasuk di Pinrang, Parepare, Jeneponto, dan Palopo. Selain itu, ia turut mendampingi pasangan calon di Enrekang (H.Yusuf-Andi Tenri Liwang), Parepare (Tasming Hamid- Hermanto), Sidrap (Sahar-Kanaah), Wajo (Andi Rosman-dr Baso), Luwu Timur ( Ibas-puspa)

    Profil M. Nursal

    M. Nursal bukan hanya dikenal sebagai pengacara pilkada dan profesional Lawyer, tetapi juga sebagai sosok yang aktif dalam organisasi semasa kuliah. Ia pernah menjabat sebagai Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas dan Presidium Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) pada tahun 2006.

    Setelah lulus, Nursal memulai karier pengacaranya pada tahun 2009 di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Pengalamannya di LBH Makassar membentuk fondasi kuat bagi karirnya di dunia hukum. Ia pernah menjadi dosen luar biasa di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

  • Mendes Terbukti Cawe-cawe hingga Pilkada Serang PSU, Guntur Romli Ungkit Konteks Ucapan Terima Kasih Prabowo ke Jokowi

    Mendes Terbukti Cawe-cawe hingga Pilkada Serang PSU, Guntur Romli Ungkit Konteks Ucapan Terima Kasih Prabowo ke Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu kader PDIP, Muhammad Guntur Romli memberi pernyataan menohok terkait Mendes, Yandri Susanto.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan bukti dan fakta yang menunjukkan cawe-cawe Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

    Mendes Yantri terbukti membantu pemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Serang.

    Dan untuk Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri dari Yandri.

    Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pengucapan Putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Senin (24/2/2025).

    Melihat hal ini, Guntur Romli melakui cuitan diakun media sosial X pribadinya kemudian memberikan sindiran.

    Sindiran ini ditujukan ke mantan Presiden Jokowi Widodo yang disebutnya juga Cawe-cawe di pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

    Salah satu alasan kuat ia mengungkap hal ini terjadi saat Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan terima kasih ke Jokowi di HUT Gerindra.

    “Jokowi juga cawe-cawe pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, konteks ucapan terima kasih Prabowo di HUT Gerindra,” tulisnya dikutip Selasa (25/2/2025).

    Terkait kasus Mendes Yandri dan istri dianggap berbeda denga apa yang dilakukan oleh Jokowi karena mereka tidak mendapatkan hukuman.

    Sementara itu, MK memutuskan membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.

    MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang.

    MK pun membatalkan PKPU No. 2028 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.

  • Dedi Mulyadi Disebut Pantas Maju di Pilpres, Tapi Bakal Diserang Pakai Isu Agama Seperti Ahok

    Dedi Mulyadi Disebut Pantas Maju di Pilpres, Tapi Bakal Diserang Pakai Isu Agama Seperti Ahok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sosok Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi disebut-sebut sebagai salah satu figur yang cocok menjabat sebagai Presiden.

    Salah satu penulis, Hasyim Muhammad menyebut Dedy Mulyadi sebagai salah satu sosok yang pantas maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.

    Sosok Gubernur Jawa Barat itu dinilai sangat potensial dan kini tergantung dengan gebrakan apa yang bakal dilakukan di empat tahun menjelang Pilpres 2029.

    “Dedi Mulyadi sudah memperlihatkan bahwa dia pantas maju Pilpres. Tinggal kita lihat gebrakannya selama 4 tahun ke depan,” tulis Hasyim Muhammad dicuitan akun X pribadinya dikutip Selasa (25/2/2025).

    Namun, Hasyim memberikan prediksi jika benar Dedi Mulyadi maju sebagai salah satu kandidat Pilpres.

    Dedi Mulyadi bisa saja mendapatkan serangan dari pihak lain dengan menggunakan isu agama seperti yang dialami oleh Ahok.

    “Tapi menurut saya, nanti dia bakal diserang pakai isu agama seperti Ahok,” sebutnya.

    Sang penulis itu pun menyebut jika memang hal ini benar terjadi maka benar orang jujur memiliki banyak musuh.

    “Orang jujur memang akan banyak musuhnya,” pungkasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir

    MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Farid Kasim Judas-Nurhaenih berbuah harapan bagi pasangan ini. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).

    Itu artinya, peluang pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih kembali terbuka. Tentu saja jika mampu menyakinkan pemilih Kota Palopo dan mengungguli calon lainnya.

    Diketahui, MK menggelar sidang putusan Pilkada Palopo, Senin (24/2). Sidang tersebut dipimpin Ketua MK, Suhartoyo.

    ”Mengabulkan permohonan pemohon sebagian dan membatalkan penetapan KPU tentang pasangan peserta calon walikota/wakil walikota Palopo. Kemudian memerintahkan kepada KPU Palopo untuk menggelar pemilihan suara ulang paling lama 90 hari setelah keputusan dibacakan,” kata Suhartoyo.

    Selain PSU, MK juga mendiskualifikasi calon wali kota Trisal Tahir di Pilkada Palopo. Partai pengusung yakni Demokrat, Gerindra, dan PKB diberikan kesempatan untuk mengusung calon tanpa Trisal Tahir.

    Pilkada Palopo 2024 diikuti empat pasangan yakni; Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenrikarta dan Trisal Tahir -Ome.

    Dalam persidangan, Hakim menemukan fakta bahwa ijazah paket C yang digunakan Trisal Tahir untuk mendaftar dinilai cacat administrasi. Bukti tersebut berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara yang menyebutkan bahwa nama Trisal Tahir tidak terdaftar di PKBM Yusha tahun 2016.

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sendiri telah memecat tiga komisioner KPU Palopo, karena terbukti melanggar kode etik dalam proses verifikasi pencalonan. (fajar)

  • Momen SBY Bilang Sukseskan Pemerintahan Presiden Jokowi di Kongres Partai Demokrat

    Momen SBY Bilang Sukseskan Pemerintahan Presiden Jokowi di Kongres Partai Demokrat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Tinggi (MTP) Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan seluruh kader Partai Demokrat untuk ikut menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Tekad koalisi untuk menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo. Kesediaan koalisi untuk terus menjaring harapan dan aspirasi rakyat,” pungkasnya.

    Presiden ke-6 RI pada kesempatan mengungkapkan bahwa Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden seperti dirinya. Pernyataan itu disampaikan SBY saat kepleset lidah menyebut Jokowi sebegai Presiden RI.

    “Sukseskan pemerintahan Presiden Jokowi. Dengar? ulangi. Saya ngomong apa tadi?,” kata SBY saat menghadiri Kongres Partai Demokrat ke-VI di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (24/2).

    SBY menyatakan bahwa dirinya hanya keplest lidah. Karena itu dirinya meralat pernyataan itu. Ia menegaskan, saat ini yang menjabat Presiden RI yakni, Prabowo Subianto.

    “Ini namanya slip of the tongue. Saya ralat. Ini ada pers di sini, saya ralat. Presiden Prabowo Subianto,” tegas SBY.

    Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun menegaskan bahwa Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Negara. Menurutnya, kini sudah ada Presiden Prabowo Subianto.

    “Pak Jokowi sudah pensiun. Seperti saya. Sudah ada presiden baru, namanya Prabowo Subianto,” ucap SBY. (fajar)

  • Kritik Pedas, Mazzini Sebut Video Hasto Tak Berguna untuk Publik

    Kritik Pedas, Mazzini Sebut Video Hasto Tak Berguna untuk Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Mazzini, memberikan tanggapan tajam terkait pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku memiliki video pengakuan soal revisi UU KPK.

    Dikatakan Mazzini, video tersebut tidak memiliki nilai bagi publik karena Hasto sendiri sudah mengakui tidak memiliki bukti pendukung yang kuat.

    “Seriusan jauh-jauh ke Russia hanya untuk menyimpan video pernyataan tanpa bukti? (yang sudah diakui sendiri),” ujar Mazzini di X @mazzini_gsp (23/2/2025).

    Lebih lanjut, Mazzini menuturkan bahwa apa yang diungkapkan Hasto dalam videonya bukan membongkar aib negara, tapi pengakuan dosa.

    Mazzini juga mempertanyakan klaim Hasto mengenai adanya dana sebesar 3 juta USD yang disebut digunakan untuk memuluskan revisi UU KPK.

    “Gak ada guna video itu buat publik, karena dia gak merinci distribusi uang 3 juta USD itu ngalir ke mana aja?,’ imbuhnya.

    Ia menantang Hasto untuk mengungkap secara rinci ke mana uang tersebut didistribusikan.

    “Apa uang 3 juta USD itu terdistribusi ke PDIP, NasDem, Golkar, PKB, PAN dan PPP selaku partai yang usul revisi UU KPK?,” timpalnya.

    “Atau terdistribusi ke Badan Legislasi DPR dan seluruh fraksi di DPR, makanya rapat paripurna pembahasan revisi UU KPK saat itu cuma makan waktu 30 menit disahkan?,” tambahnya.

    Selain itu, Mazzini juga menyoroti sikap Hasto yang saat ini mengkritik pemerintahan Jokowi, meskipun sebelumnya ikut mendukung pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilkada.

    “Kalau resah dengan kondisi negeri kenapa sikap dia saat itu malah mendukung penuh majunya anak Jokowi ke pentas Pilkada dan mendukung upaya pelemahan KPK lewat Revisi UU KPK?,” tandasnya.

  • Ustaz Abdul Somad: Tugas Negara Beri Pekerjaan, Bukan Beri Makan

    Ustaz Abdul Somad: Tugas Negara Beri Pekerjaan, Bukan Beri Makan

    Ustaz Abdul Somad: Tugas Negara Beri Pekerjaan, Bukan Beri Makan