Category: Fajar.co.id Politik

  • Feri Amsari Ungkap Fakta Baru Terkait Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

    Feri Amsari Ungkap Fakta Baru Terkait Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sorotan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali datang dari Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari terkait kepemilikan akun Kaskus bernama fufufafa.

    Akun yang kerap menuliskan hinaan terhadap sejumlah tokoh politik nasional, salah satunya Prabowo Subianto itu diduga milik Gibran.

    Menurut Feri, jika benar Fufufafa itu terkait Gibran, bisa menjadi alasan yang sangat kuat untuk pemakzulan.

    “Kalau benar akun Fufufafa itu milik Gibran, maka selesai dia. DPR seharusnya membongkar kebenaran itu,” ujar Feri Amsari, dikutip Senin (30/6/2025).

    Feri pun mendorong DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasannya dalam mengusut kepemilikan akun fufufafa yang masih menjadi misteri.

    Isu yang berawal dari akun anonim bernama Fufufafa di forum daring Kaskus kini bertransformasi menjadi topik panas yang menyeret konstitusi ke tengah panggung politik nasional.

    Sebelumnya, pandangan yang sama juga pernah diutarakan Mahfud MD.

    Pakar Hukum Tata Negara itu menyebutkan, jika Fufufafa terkait dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbukti, maka proses pemakzulan bukan sekadar kemungkinan, tapi bisa menjadi keniscayaan hukum.

    “Kalau Fufufafa itu benar terkait Gibran, itu alasan yang sangat kuat untuk pemakzulan. Itu bisa, tetapi tidak mudah,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud, langkah awal dimulai dari disposisi pimpinan DPR, lalu dilanjutkan pembahasan melalui komisi atau Badan Legislasi (Baleg).

    Setelah itu, harus ada persetujuan dari sidang paripurna DPR. Dan di sinilah tantangan utama muncul jumlah suara.

  • Ijazah Jokowi Disebut Dicetak di Pasar Pramuka, Anak Buah Megawati: Jangan Seret PDIP

    Ijazah Jokowi Disebut Dicetak di Pasar Pramuka, Anak Buah Megawati: Jangan Seret PDIP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus Senior PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi membantah keras pengakuan tentang keterlibatan Beathor Suryadi dalam tim pemenangan Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2012.

    Bantahan itu sebagai respons atas pernyataan Beathor yang menyebutkan adanya penggunaan ijazah palsu Jokowi dalam pendaftaran Pilkada DKI Jakarta 2012.

    “Informasi yang disampaikan Beathor itu tidak benar. Saya tahu betul proses pendaftaran pada (Pilkada) 2012. Yang mendaftarkan ke KPUD saat itu ada saya sendiri, Marihodna Pinupulu selaku Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Ahok, dan Isnaini dari Solo yang membawa fotokopi ijazah Jokowi yang sudah dilegalisasi basah oleh UGM,” ujar Prasetyo di Jakarta, dikutip pada Senin (30/6/2025).

    Prasetyo juga menepis kabar bahwa dirinya memiliki ijazah palsu, seperti yang ditudingkan dalam pernyataan Beathor tersebut.

    “Awalnya saya tidak mau menanggapi. Tapi karena nama saya disebut dan bahkan dikaitkan dengan ijazah palsu, saya harus meluruskan. Jangan asal bicara, apalagi sampai menyeret-nyeret nama PDI Perjuangan,” ungkap mantan ketua DPRD DKI Jakarta itu.

    Prasetyo lantas mempertanyakan sikap Beathor yang tiba-tiba muncul dan menyampaikan informasi yang menurutnya tidak benar.

    Ia mengaku heran karena Beathor tidak pernah terlibat dalam tim pemenangan Jokowi-Ahok 2012, namun kini justru mengaku mengetahui proses internal tim.

    Ia memastikan proses pendaftaran pasangan calon ke KPUD DKI Jakarta sudah sesuai aturan, termasuk soal dokumen administrasi seperti ijazah.

  • Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Bukan Perkara Mudah

    Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Bukan Perkara Mudah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan waktu pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai tahun 2031 dengan jeda 2 hingga 2,5 tahun.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Aria Bima menilai putusan MK atas uji materi yang diajukan sejumlah pihak, termasuk Perludem, akan membawa implikasi ketatanegaraan yang tidak sederhana.

    Oleh karena itu, perlu dicermati secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam sistem demokrasi dan tatanan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

    “Perpanjangan masa jabatan DPRD, misalnya, bukan perkara mudah. Kita perlu duduk bersama antara DPR, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati langkah-langkah strategis guna mengantisipasi konsekuensi dari putusan MK tersebut,” ujar Aria Bima di Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Ia menilai bahwa kondisi tersebut membuka urgensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang baru secara lebih menyeluruh.

    Menurutnya, pembahasan RUU tersebut idealnya tidak cukup hanya melalui panitia kerja (panja), tetapi bisa dipertimbangkan melalui panitia khusus (pansus) lintas komisi mengingat kompleksitas persoalan yang akan timbul ke depan.

    “Apakah nantinya kita akan menambahkan pasal peralihan atau menyisipkan norma baru dalam UU Pemilu, itu harus dipikirkan secara integral, tidak bisa sepotong-sepotong. Ini soal desain besar penyelenggaraan pemilu yang akan memengaruhi ekosistem demokrasi nasional,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V tersebut.

  • Dukung Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Ahmad Doli Beber Alasan Ini

    Dukung Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Ahmad Doli Beber Alasan Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah, menjadi perbincangan menarik beberapa hari belakangan ini.

    Merespons hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendukung penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.

    Menurutnya, pemilu akan lebih ideal jika pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) juga dipisah, seperti yang pernah diterapkan pada Pemilu 2004.

    “Saya dalam posisi secara pribadi mendukung putusan MK itu. Bahkan sebenarnya, kalau bicara tentang keserentakan, lebih ideal lagi juga kalau pilpres dan pilegnya dipisah. Kalau saya, seperti 2004,” kata Doli dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6).

    Doli menilai skema pemilu serentak justru memperkuat praktik politik pragmatis. Dia menyebut kampanye kepala daerah yang seharusnya fokus pada isu lokal seringkali tenggelam karena bersaing dengan isu nasional.

    “Kampanye yang dilakukan kepala daerah berkaitan dengan apa yang harus dilakukan dalam 5 tahun ke depan menjadi tidak ditanggapi serius oleh masyarakat. Bahayanya, dampaknya adalah memperkuat praktik pragmatisme pemilu,” jelasnya.

    Doli mengingatkan bahwa putusan MK tersebut membawa konsekuensi serius terhadap berbagai regulasi.

    Menurutnya, diperlukan revisi menyeluruh terhadap sejumlah undang-undang, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, hingga UU Partai Politik.

  • Sulsel Jadi Titik Balik Nasional, Imam Fauzan di Muskerwil PPP: Kebangkitan Dimulai dari Sini!

    Sulsel Jadi Titik Balik Nasional, Imam Fauzan di Muskerwil PPP: Kebangkitan Dimulai dari Sini!

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Musyawarah kerja wilayah (Muskerwil) IV Dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi momentum sekaligus refleksi bagi seluruh kader.

    Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan AU dalam sambutannya menyampaikan Muskerwil kali ini tidak hanya difokuskan pada persiapan menuju Muktamar di Bali yang akan digelar 29 September hingga 1 Oktober mendatang.

    Tetapi menurut Imam Fauzan ini menjadi momen evaluasi dan penyatuan visi. Kader diimbau untuk tidak sekadar terjebak dalam dinamika pemilihan ketua umum, melainkan ikut aktif mengusulkan perubahan penting dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) demi masa depan partai.

    “Kita perlu lebih dari sekadar tokoh. Kita butuh arah, kita butuh pembaruan sistem, dan kita perlu kesolidan. Dari Sulawesi Selatan, kita mulai langkah menuju kebangkitan nasional,” tandasnya.

    Imam Fauzan menuturkan meskipun PPP saat ini tengah berada di luar lingkaran kekuasaan dan tidak memiliki wakil di DPR RI, semangat dan arah perjuangan tidak padam.

    Bahkan, Sulsel merupakan sebagai provinsi dengan lonjakan suara tertinggi secara nasional untuk PPP, menjadi titik terang dan harapan baru.

    “Kita mungkin harus mundur dua-tiga langkah seperti pemanah, tapi itu untuk melesat lebih jauh ke depan. Titik balik P3 dimulai dari Sulawesi Selatan,” ujar Imam dihadapan pimpinan PPP, kader dan tokoh partai, Sabtu 28 Juni 2025.

    Dirinya juga mengingatkan bahwa perjuangan politik bukan hanya tentang kekuasaan, tetapi juga tentang etika, pengabdian, dan strategi.

  • Ijazah Jokowi Dituding Bodong, Andi Widjajanto PDIP Beri Kesaksian Mengejutkan Saat Pilpres 2014

    Ijazah Jokowi Dituding Bodong, Andi Widjajanto PDIP Beri Kesaksian Mengejutkan Saat Pilpres 2014

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Andi Widjajanto, salah satu figur dan pemikir penting pada pemenangan pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) pada Pilpres 2014 kembali membuat pengakuan soal polemi ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Politisi PDI Perjuangan itu mengaku pernah melihat dan memegang langsung ijazah Jokowi saat dirinya menjadi sekretarias tim kampanye nasional Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014.

    “Saat itu saya melihat, memegang langsung ijazah dari Pak Jokowi dan juga ijazah Pak JK,” tegas Andi dilansir dari video yang diterima pada Sabtu (28/6/2025).

    Dokumen tersebut kemudian diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dinyatakan sah dan lengkap sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden di tahun 2014.

    Pengakuan tersebut berbeda dengan yang disampaikan politisi senior PDIP Beathor Suryadi.

    Ia mengungkapkan bahwa Andi Widjajanto pernah melihat langsung ijazah Jokowi yang diduga hasil cetakan ulang.

    Lebih jauh Beathor mengungkapkan bahwa momen itu terjadi menjelang Pilpres 2014 saat berbagai dokumen penting sedang diverifikasi oleh tim internal.

    Menurut Beathor, dokumen yang diperlihatkan kepada Andi merupakan cetakan ulang yang dibuat pada tahun 2012.

    Cetakan tersebut, kata Beathor, dipersiapkan saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.

    Beathor menegaskan bahwa proses pencetakan ulang berlangsung di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

    Diketahui, Bareskrim Polri menegaskan skripsi dan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.

  • Ali Ngabalin Ungkap Tujuan Asli Jokowi Laporkan Penuduh Ijazah Palsu ke Polisi, Roy Suryo Cs Siap-siap!

    Ali Ngabalin Ungkap Tujuan Asli Jokowi Laporkan Penuduh Ijazah Palsu ke Polisi, Roy Suryo Cs Siap-siap!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih jalur hukum untuk membuktikan keabsahan ijazahnya dan menjerat para penuduhnya. Kubu Jokowi hingga hari ini enggan menunjukkan dokumen asli terbitan Universitas Gadjah Mada (UGM) karena khawatir terjadi kekacauan dan preseden buruk di masa yang akan datang.

    “Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum,” tegas kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan dalam konfrensi pers di Senayan, Jakarta, akhir pekan lalu.

    Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Yakub mengatakan, langkah hukum yang ditempuh Jokowi ini agar tuduhan yang menyebut dirinya mempunyai ijazah palsu dapat terjawab dengan gamblang.

    Sementara itu, Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengungkap alasan mendasar mengapa Jokowi lebih memilih jalur hukum untuk membuktikan keaslian ijazahnya ketimbang memaafkan para penuduh.

    Ngabalin mengaku pernah mendapat nasihat dari Jokowi tentang memaafkan seseorang bukan justru balik memusuhi.

    “Orang baik, orang sholeh tetap teduh dan sabar. Dulu dia berpesan kepada saya “kalau bisa dimaafkan kenapa harus dimusuhi” ketika di solo kemarin saya ulangi ungkapkan ini!” ungkap Ali Ngbalin melalui akun X pribadinya, dilansir pada Sabtu (28/6/2025).

    Jokowi lantas memberi penjelasan bahwa pilihannya lewat jalur hukum untuk memberikan pelajaran dan ketegasan agar orang itu tidak dengan gampang dan mudah memfitnah dan merusak tatanan budaya. Sekaligus menjadi pelajaran bagi yang lain di masa datang.

  • Gantikan Amsal, DPP Hanura Tunjuk Jenderal sebagai Plt Ketua Hanura Sulsel

    Gantikan Amsal, DPP Hanura Tunjuk Jenderal sebagai Plt Ketua Hanura Sulsel

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura resmi menunjuk Brigjen Pol (Purn) Dr. Drs. Adeni Muhan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan.

    Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan bernomor SKep/015/DPP-P.Hanura/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025.

    Kol. Purn. Ir. Amsal, saat dikonfirmasi membenarkan penunjukan tersebut.

    “Itu benar adanya plt ketua, sama dengan beberapa ketua DPD lain yang dimisioner seperti NTB dan Bengkulu yang telah melaksanakan Musda,” kata Amsal kepada awak media, Jumat (27/6/2025).

    Adeni Muhan, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi, segera mengambil langkah strategis untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda).

    “Segera dibentuk panitia Musda,” tegas Adeni secara terpisah melalui sambungan telepon.

    Langkah awal yang akan dilakukan adalah mengonsolidasikan pengurus guna mempercepat proses persiapan.

    “Langkah awal adalah konsolidasi pengurus persiapan Musda di bulan Juli ini,” tambahnya.

    Penunjukan Plt Ketua DPD Hanura Sulsel ini dilakukan berdasarkan mekanisme internal DPP, di mana pengurus DPP ditugaskan untuk mengawal pelaksanaan Musda di daerah.

    Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan di beberapa provinsi seperti NTB dan Bengkulu.

    Dengan penunjukkan Adeni Muhan, DPP Hanura berharap proses Musda di Sulsel dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang solid untuk memenangkan kontestasi politik mendatang.

    (Muhsin/fajar)

  • Tak Ada Lagi Pemilu Serentak, Demokrat: Ini Akhir dari Kekacauan Pemilu!

    Tak Ada Lagi Pemilu Serentak, Demokrat: Ini Akhir dari Kekacauan Pemilu!

    Mulai tahun 2029, pelaksanaan pemilu nasional akan dipisahkan dari pemilu lokal.

    Artinya, pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden (Pemilu Nasional) tidak lagi dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah (Pemilu Lokal).

    Putusan ini menghapus skema Pemilu Serentak 5 kotak suara yang selama ini diterapkan.

    Pemisahan waktu penyelenggaraan tersebut, menurut MK, ditujukan untuk menciptakan proses pemilu yang lebih sederhana, mudah dipahami pemilih, dan menghasilkan demokrasi yang berkualitas.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

    Sidang pengucapan putusan digelar pada Kamis, (26/6/2025), di ruang pleno Mahkamah Konstitusi.

    MK juga mengkritisi belum adanya perubahan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, meskipun sejak tahun 2020 Mahkamah telah menyampaikan arah reformasi lewat Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019.

    Mahkamah menilai saat ini pembentuk undang-undang tengah mempersiapkan revisi secara menyeluruh terhadap peraturan terkait pemilu.

    Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, menegaskan bahwa model penyelenggaraan pemilu yang sudah berlangsung selama ini tetap sah secara konstitusi.

    “Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” kata Saldi.

  • Akui Pernah Punya Usaha Percetakan di Pasar Pramuka, Prof. Paiman: Agar Bisa Sekolah

    Akui Pernah Punya Usaha Percetakan di Pasar Pramuka, Prof. Paiman: Agar Bisa Sekolah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus senior PDI Perjuangan Beathor Suryadi mengguncang arena politik nasional lewat pernyataannya terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Beathor menyebut ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2012 diduga hasil cetakan ulang yang dibuat di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

    Mantan Wakil Menteri Desa, Prof. Paiman Raharjo menjadi salah satu yang tertuduh terlibat dalam pembuatan ijazah palsu Jokowi.

    Prof Paiman dengan tegas membantah semua tudingan tersebut. Ia menilai isu yang beredar adalah fitnah yang sangat jahat dan tidak berdasar.

    “Saya ingin mengklarifikasi berita yang beredar bahwa Paiman Raharjo Wamendes terlibat dalam pembuatan ijazah palsu Jokowi. Perlu saya sampaikan bahwa sesuai penjelasan dari UGM Fakultas Kehutanan, Jokowi sah lulusan dari UGM,” ujar Paiman dikutip pada Jumat (27/6/2025).

    Mantan Rektor Universitas Moestopo (Beragama) itu juga menanggapi tuduhan yang menyebut ijazah Jokowi dicetak di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar.

    “Terkait tuduhan ijazah palsu yang dibuat di Pramuka, bisa saya pastikan itu tidak benar,” tegasnya.

    Ia mengakui bahwa pernah menjalankan usaha percetakan dan fotokopi, namun itu dilakukan semata-mata untuk membiayai pendidikan dirinya sendiri dan berlangsung dalam periode terbatas.

    “Saya memang usaha percetakan dan fotokopi dalam rangka agar bisa sekolah, yaitu tahun 1997 sampai 2002. Setelah itu saya tidak lagi punya usaha di Pramuka karena saat itu sudah menjadi Kaprodi Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo,” jelasnya.