Category: Fajar.co.id Politik

  • Analisis Drone Emprit, Penolakan Pilkada DPRD Ramai tapi Elite Tetap Santai

    Analisis Drone Emprit, Penolakan Pilkada DPRD Ramai tapi Elite Tetap Santai

    Di media online arus utama, sentimen pemberitaan justru didominasi nada positif. Dari 1.629 artikel yang dianalisis, sebanyak 52,6 persen bernada positif, sementara 30,8 persen negatif.

    Narasi yang mencuat berkisar pada efisiensi anggaran, konstitusionalitas, dan stabilitas politik.

    “Media berperan sebagai ruang normalisasi wacana, bukan ruang pertarungan emosi,” sebutnya.

    Ia menilai hal ini menjadi sinyal penting bagi elite politik karena tidak terlihat adanya gelombang penolakan masif di media arus utama.

    Berbeda dengan media online, platform X atau Twitter menjadi pusat resistensi paling keras. Dari sekitar 7.096 mentions, sebanyak 70,3 persen bernada negatif dengan kata kunci seperti dirampas, Orde Baru, dan kembali ke MPR.

    Namun, menurut Ismail Fahmi, resistensi tersebut didorong terutama oleh aktivis, akademisi, dan akun publik kritis.

    “Masalahnya bukan pada kekuatan argumen, tetapi pada cakupan sosialnya. Twitter/X adalah ruang opini elite-digital. Ia nyaring, cepat viral, tetapi tidak selalu merepresentasikan mayoritas pemilih secara sosiologis,” imbuhnya.

    Sementara itu, di Facebook dan Instagram, peta sentimen dinilai jauh lebih ambigu. Sentimen negatif di Instagram mencapai sekitar 49,7 persen, sementara di Facebook mendekati 50 persen. Namun sentimen positif tetap berada di kisaran 30 persen.

    “Ini berarti satu hal penting, publik tidak sepakat tentang apa yang salah dan apa solusinya,” jelas Ismail.

    Baginya, banyak warga menganggap Pilkada langsung mahal, melelahkan, dan rawan konflik, meski di saat bersamaan ragu menyerahkan kewenangan kepada DPRD.

  • Demokrat Disebut dapat Iming-iming Jadikan AHY Cawapres 2029 di Tengah Dukungan Pilkada Lewat DPRD

    Demokrat Disebut dapat Iming-iming Jadikan AHY Cawapres 2029 di Tengah Dukungan Pilkada Lewat DPRD

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, John Sitorus kembali bersuara soal keputusan Partai Demokrat berbalik dan mendukung Pilkada yang dipilih oleh DPRD.

    Kali ini, sindiran keras dilontarkan oleh John Sitorus menyusul keputusan yang diambil oleh Demokrat.

    Lewat unggahan di akun Threads pribadinya, John Sitorus menyebut keputusan diduga diambil oleh Demokrat karena iming-iming.

    Iming-iming yang dimaksud kemungkinan soal kekuasaan yang dijanjikan ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon Wakil presiden di Pemilu 2029 mendatang.

    “Demi kekuasaan sang putera mahkota dan iming-iming kursi Cawapres 2029 ‘kalo jadi’,” tulisnya dikutip Kamis (8/1/2026).

    Karena iming-iming inilah, ia menyebut Demokrat sampai rela membelot dan mendukung wacana tersebut.

    “Demokrat rela jadi partai PECUNDANG reformasi,” ujarnya.

    Soal sindiran kata pecundang yang diberikan oleh John Sitorus, ia punya alasannya.

    Menurutnya mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak keras usulan Pilkada ini.

    Namun, Demokrat yang merupakan partainya justru melakukan hal lain dan menyetujui wacana ini.

    “Gimana gak pecundang? baru tahun 2023 SBY menolak keras Pilkada lewat DPRD, sekarang Demokrat malah setuju Pilkada lewat DPRD,” tuturnya

    “Ini artinya, rakyat tidak boleh lagi memilih Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung,” jelasnya.

    Jika nantinya wacana ini benar diberlakukan, maka rakyat menurut John Sitorus hanya bisa jadi penonton aksi-aksi politik.

    “Rakyat hanya menonton drama di DPRD yang dipenuhi politikus-politikus BUSUK,” ucapnya.

  • Wacana Pilkada Dipilih DPRD; Efisiensi Semu dan Ancaman Terhadap Kedaulatan Rakyat

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD; Efisiensi Semu dan Ancaman Terhadap Kedaulatan Rakyat

    Lebih jauh, wacana ini mencerminkan kecenderungan democratic rollback, yakni upaya sistematis untuk mempersempit ruang partisipasi warga dengan dalih stabilitas dan efisiensi. Sejarah demokrasi menunjukkan bahwa kemunduran semacam ini sering kali dimulai dari langkah-langkah yang tampak teknis, tetapi berdampak politis besar.

    Kedaulatan Rakyat yang Direduksi

    Secara konstitusional, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Prinsip ini menuntut agar rakyat tetap menjadi aktor utama dalam menentukan pemimpinnya. Ketika pemilihan kepala daerah dialihkan sepenuhnya ke DPRD, kedaulatan rakyat berisiko direduksi menjadi sekadar legitimasi pasif yang diwakilkan secara formal.

    Demokrasi perwakilan tidak seharusnya digunakan untuk meniadakan demokrasi partisipatoris. Keduanya harus saling melengkapi, bukan saling menggantikan secara sepihak.

    Reformasi atau Jalan Pintas

    Kritik terhadap Pilkada langsung seharusnya mendorong reformasi yang lebih berani: transparansi pendanaan politik, pembatasan biaya kampanye, demokratisasi internal partai, serta penegakan hukum pemilu yang tegas. Tanpa agenda ini, perubahan mekanisme Pilkada hanya akan menjadi jalan pintas yang berisiko memperdalam krisis kepercayaan publik.

    Demokrasi memang mahal dan melelahkan. Namun alternatifnya demokrasi yang dipersempit jauhkan lebih berbahaya.

    Wacana Pilkada dipilih DPRD bukan sekadar perdebatan teknis tata kelola pemerintahan daerah. Ia adalah pertarungan antara dua pilihan politik: memperdalam demokrasi atau menariknya kembali ke ruang elite. Efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan prinsip dasar kedaulatan rakyat.

  • Enam Fraksi DPR Setujui Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Secara Matematis Usul Itu Telah Berhasil

    Enam Fraksi DPR Setujui Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Secara Matematis Usul Itu Telah Berhasil

    Fajar.co.id, Jakarta — Secara matematis usul pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD telah berhasil di DPR. Pasalnya, enam dari delapan fraksi di DPR yang kini mendukung usulan tersebut.

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus.

    “Kalau hitung-hitungan matematisnya, kita kan hanya 16 persen. Dengan 6 partai sudah menyetujui maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan,” ujar Deddy dikutip dari CNN, Kamis (8/1/2026).

    Adapun, enam partai atau fraksi yang dimaksud yakni, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sedangkan, PKS ingin pilkada tak langsung hanya di kabupaten.

    Meski demikian, Deddy meyakini akan ada dinamika ke depan. Terlebih, hingga kini belum ada jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada yang akan mengatur usul pilkada lewat DPRD.

    Dia menegaskan bahwa PDIP menolak usul pilkada tak langsung. Dan berharap masyarakat untuk ikut menyuarakan penolakan yang sama.

    “Nah tentu di sini kita menunggu dukungan dari masyarakat sipil, bagaimana sikap masyarakat sipil terhadap kehendak dari partai-partai pemerintah itu, dari partai pengusung pilkada oleh DPRD,” ujar Deddy.

    Usul Pilkada lewat DPRD akan dibahas lewat RUU Pemilu omnibus law yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut rencananya akan dibahas usai Idulfitri pada April hingga Mei mendatang.

    Rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD berpeluang terealisasi setelah mayoritas partai politik di DPR dan pemerintah menyatakan satu barisan.

  • Menohok! Cuitan Lama SBY Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Viral

    Menohok! Cuitan Lama SBY Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Viral

    “Siapa yg beri mandat pd DPRD skrg utk pilih kepala daerah? Berarti kedaulatan diambil DPRD. Apa DPRD mau bagi-bagi? Rakyat dikemanakan?” kata SBY melalui akun X pribadinya @SBYudhoyono.

    Sejalan dengan SBY, Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman, menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal.

    Benny menilai, Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara.

    “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dikutip, Rabu (7/1/2026).

    Ia menekankan, akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.

    “Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.

    Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.

    “Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegasnya. (Pram/fajar)

  • Demokrat Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD, Denny Siregar: AHY Ga Mau Kehilangan Kursi Cawapres 2029

    Demokrat Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD, Denny Siregar: AHY Ga Mau Kehilangan Kursi Cawapres 2029

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Demokrat berubah haluan mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Hal ini menuai sorotan.

    Pasalnya, Demokrat sebelumnya menolak Pilkada tidak dipilih langsung oleh rakyat. Tapi kini malah berubah haluan.

    Pegiat Media Sosial Denny Siregar salah satu yang menyoroti. Dia mengatakan Partai Demokrat berubah sikap karena berusaha baik dengan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya @PDemokrat harus berbaik-baiklah sama Prabowo,” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Rabu (7/1/2026).

    Tujuannya, menurut Denny, karena ada kepentingan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY) menjaga hubungannya dengan Prabowo. Sehingga tidak kehilangan kursi Calon Wakil Presiden (Cawapres) di tahun 2029.

    “Karena AHY ga mau kehilangan kursi cawapres 2029,” terand Denny.

    Diberitakan sebelumnya, Demokrat kerap mengkritik wacana Pilkada dipilih DPRD. Karena dianggap tidak demokratis.

    Belakangan, sikapnya berubah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

    “Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman kepada jurrnalis, Selasa (6/1).

    Menurut Herman, Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius dalam dinamika ketatanegaraan saat ini.

  • Pernyataan Lawas SBY Soal Pilkada Kembali Viral: Kalau Mereka Berniat oleh DPRD, Rakyat Kita Kemana kan

    Pernyataan Lawas SBY Soal Pilkada Kembali Viral: Kalau Mereka Berniat oleh DPRD, Rakyat Kita Kemana kan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ditengah ramainya polemik soal Pilkada yang dipilih langsung DPRD, pernyataan lama dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disorot.

    Sorotan itu muncul usai pernyataan ini berkaitan dengan polemik yang saat ini sedang berkembang itu.

    Dalam unggahannya, SBY ada pernyataan yang sangat kritis darinya.

    Utamanya soal pemilihan dan peran rakyat yang nanti bakal dikemanakan jika ini mulai diterapkan.

    “Kalau mereka berniat membuat Pilkada oleh DPRD itu untuk bagi-bagi kursi Gubernur, Bupati & Walikota, rakyat kita dikemanakan? SBY,” tulisnya dikutip Rabu (7/1/2026).

    Saat ini, Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka.

    Ini tentunya jadi perbicangan hangat dalam perbincangan politik nasional.

    Gagasan ini mencuat di tengah evaluasi terhadap pilkada langsung yang dinilai menelan biaya besar dan rawan praktik politik uang.

    Terbaru, ada Partai Demokrat disebut memberikan dukungannya ke Pilkada lewat DPRD.

    Menyusul beberapa partai koalisi yang sebelumnya sudah memberikan dukungan untuk wacana ini.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Zaman SBY Demokrat Getol Pertahankan Sistem Pilkada Langsung, Kini Banting Setir

    Zaman SBY Demokrat Getol Pertahankan Sistem Pilkada Langsung, Kini Banting Setir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Postingan lawas mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali dibicarakan menyusul isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

    Dalam postingan yang diambil pada 4 Desember 2014 itu, SBY yang masih menjadi ketua umum partai Demokrat menyatakan sikapnya.

    SBY bersama Demokrat akan tetap memperjuangkan sistem pilkada langsung yang sudah beberapa tahun digelar ini.

    Kala itu, SBY menyebut akan melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan aspirasi rakyat Indonesia.

    “Rakyat Indonesia, SBY & PD akan tetap memperjuangkan Sistem Pilkada Langsung dgn Perbaikan, sesuai aspirasi saudara semua. SBY,” ungkapnya dikutip Rabu (7/1/2025).

    Sayangnya, impian SBY bakal kandas setelah Demokrat menyatakan sikap untuk satu jalan dengan Prabowo soal pilkada dikembalikan kep DPRD.

    Alhasil banyak yang menyebut Demokrat tidak lagi sejalan dengan warisan politik mantan ketua umumnya itu.

    Banyak yang menuding, Demokrat lebih mengutamakan posisi kekuasaan dibandingkan jejak sejarah partainya.

    Keputusan mengenai satu barisan dengan Prabowo sebelumnya disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron.

    Menurut Herman ketentuan ini sudah sesuai dengan UUD 1945 terkait pemberian kewenangan kepada negara dalam menagtur pilkada. (Elva/Fajar)

  • Benny K Harman Tegas Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD: Buat UU Pilkada yang Lebih Baik

    Benny K Harman Tegas Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD: Buat UU Pilkada yang Lebih Baik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota kembali dipilih DPRD mulai menguat. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, hingga Nasdem membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.

    Pemerintah mengeklaim, langkah ini merupakan solusi untuk memangkas biaya politik yang besar.Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

    Menurutnya, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal. Benny menilai, Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara.

    “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dikutip, Rabu (7/1/2026).

    Ia menekankan, akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.

    “Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.

    Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada.

    Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.

    “Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegasnya.

  • Kritik Langkah Demokrat Satu Barisan dengan Prabowo Soal Pilkada, Jhon Sebut SBY Dikhianati

    Kritik Langkah Demokrat Satu Barisan dengan Prabowo Soal Pilkada, Jhon Sebut SBY Dikhianati

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti sikap Parta Demokrat soal rencana pemilihan kepala daerah dikembalikan pada DPRD.

    Pembahasan ini mulai ramai pada akhir tahun 2025 lalu dna masih menjadi perbicangan hangat. Partai Demokrat memilih untuk satu barisan dengan Prabowo Subianto soal sistem ini.

    Melalui unggahan di X miliknya, Jhon menandai akun Demokrat dan beberapa akun petinggi partai ini. Jhon menyebut Demokrat telah kehilangan arah.

    “Hallo @PDemokrat @SBYudhoyono @Andiarief__ @jansen_jsp @AgusYudhoyono,” tulisnya dikutip Rabu (7/1/2025).

    Jhon menyindir Demokrat yang menurutnya tidak mampu mempertahankan sikapnya dengan memilih sejalan dengan Prabowo.

    “Kalian masih WARAS dan ingat tweet ini kah? Apa yang kalian takutkan jika mempertahankan warisan yang baik ini?,” sambungnya.

    Bahkan, Jhon sampai menyindir jabatan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    “Masa jabatan Menko doang lebih berharga dari kepentingan rakyatmu? Jangan HINA pak SBY…!,” imbuhnya.

    Untuk mengingatkan partai Demokrat, Jhon kembali mengunggah postingan Susilo Bambang Yudhoyono yang memperthakankan sistem pemilihan langsung Pilkada bukannya dipilih oleh DPRD.

    “Sebelum mengakhiri jabatan sbg Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu utk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yg dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tsb sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yg berlaku sebelumnya SBY,” tulis SBY dalam unggahannya pada 15 Juni 2023 lalu. (Elva/Fajar)