Category: Fajar.co.id Politik

  • Resmi! MK Putuskan Sengketa Pilgub Sulsel Tidak Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Resmi! MK Putuskan Sengketa Pilgub Sulsel Tidak Lanjut ke Sidang Pembuktian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian.

    Hal itu disampaikan Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    “Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya,” kata Suhartoyo.

    Sebelumnya, KPU Sulsel telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sulsel.

    Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) meraih kemenangan dengan perolehan sebanyak 3.014.255 suara. Sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad SH MH dengan perolehan sebanyak 1.600.029 suara.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto menyampaikan putusan ini adalah merupakan kemenangan seluruh masyarakat Sulawesi Selatan

    “Putusan tersebut menghilangkan seluruh prediksi akan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan serta dengan sendirinya Terpilihnya Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi adalah sah secara hukum tanpa ada perdebatan lagi,” ucap Murlianto kepada fajar.co.id di gedung MK, Selasa (4/2/2025).

    Lebih lanjut Murlianto yang telah mengawal mulai dari awal rangkaian Pemilihan hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi mengucapkan selamat bekerja pada Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

  • Resmi Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Indira-Ilham

    Resmi Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Indira-Ilham

    Resmi Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Indira-Ilham

  • Appi-Aliyah Dilantik 20 Februari Mendatang

    Appi-Aliyah Dilantik 20 Februari Mendatang

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pasangan terpilih, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dipastikan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 20 Februari 2025 mendatang.

    Pasalnya, gugatan tersebut dilayangkan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

    Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) Pukul 20.00 WIB.

    Hakim menilai dalil pemohon (INIMI) a quo adalah tidak beralasan menurut hukum.

    “Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Hakim MK Suhartoyo.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai peraih suara terbanyak di Pilwalkot Makassar 2024. 

    Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam.

    Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraih 319.112 suara.

    Paslon nomor urut 1 itu unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya. 

    Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara. 

    Sementara paslon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

    Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.

    “Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini disaksikan Bawaslu dan masing-masing saksi paslon,” kata Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat.

  • Gugatan INIMI Ditolak MK, MULIA Resmi Jadi Pemenang Pilkada Makassar

    Gugatan INIMI Ditolak MK, MULIA Resmi Jadi Pemenang Pilkada Makassar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Permohonan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2024 yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara (INIMI) resmi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

    Melalui putusannya, MK menegaskan bahwa sengketa Pilwali Makassar 2024 telah berakhir.

    Menurut Anwar Ilyas selaku Koordinator Tim Hukum MULIA, MK menolak permohonan INIMI karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

    “Dalil-dalil yang disampaikan Pemohon bersifat asumtif dan tidak didukung dengan data serta bukti valid. Hal ini membuat Mahkamah tidak memiliki alasan untuk melanjutkan pemeriksaan ke pokok perkara,” ujar Anwar Ilyas dalam keterangan persnya, Selasa (4/2/2025).

    Pada persidangan sebelumnya, pihak terkait, pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa seluruh argumen yang diajukan Pemohon tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran signifikan yang dapat memengaruhi hasil perolehan suara Pilwali Makassar 2024.

    “Mahkamah menyatakan bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah, dan dalil-dalil mereka tidak meyakinkan untuk membatalkan hasil Pilwali. Dengan demikian, permohonan mereka tidak diterima,” tambah Anwar.

    Putusan ini membuka jalan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar untuk segera menggelar pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. “Kami berharap KPU Makassar segera menetapkan pasangan terpilih setelah menerima salinan resmi putusan MK,” pungkas Anwar. (bs-sam/fajar)

  • Jubir Appi-Aliyah Yakin Hakim MK Tolak Gugatan INIMI, Pakar Hukum: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

    Jubir Appi-Aliyah Yakin Hakim MK Tolak Gugatan INIMI, Pakar Hukum: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

    Namun, ditampilkan hanya 39 TPS. Ini kan tidak signifikan dan keterangan tidak jelas dari tim INIMI. Ini tidak sesuai dalil mereka.

    Ia menilai bahwa, tuduhan kecurangan yang disampaikan oleh kubu INIMI, seperti manipulasi Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT) dan tanda tangan palsu tidak sesuai fakta persidangan.

    “Mengenai tanda tangam palsu, sudah terjawab bahwa, kata kunci adalah mereka dapat undangan form C6 memilih sehingga datang ke TPS, jadi tidak diwakili. Sehingga, tuduhan dari pemohon sangatlah tidak rasional,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Prof. Amir menuturkan dalil pemohon soal tingkat partisipasi masuk dalam petitum sangatlah lucu. Menurutnya, setiap hajatan pilwali Makassar tingkat partisipasi pemilih relatif, sehingga tidak ada paslon yang mengintervensi pemilih.

    Ia mencontohkan, pada pilwali Makassar, tahun 2013 partisipasi pemilih sebesar 58,9 persen, sedangkan pada pilkada 2018 sebesar 57,2 persen. Sementara itu, pilkada 2020 sebesar 59,6 persen.

    Jika dibandingkan dengan partisipasi pilkada yang tertinggi berada pada tahun 2013 itu meningkat 0,7 persen. Namun, jika dibandingkan dengan partispasi pilkada 2020 dengan pilkada yang terkahir 2018 meningkat 2,4 persen.

    “Sangat lucu kalau pemohon soal partisipasi masuk dalil pemohon. Apalagi disebut ada intervensi pemilih. Kalau kita lihat 2013, 2018 mulai angka 57 dan 58 persen,” ungkapnya.

    “Katanya paslon lawan arahakan pemilih atau intervensi, seharusnya incumben mengarahakan. Jadi, sangat lucuh kalau tudihan ke lawan arahkan. Kan semua dalil pemohon juga terbantahkan di depan hakim MK kan,” lanjut Prof. Amir.

  • Husniah Talenrang Petarung Visioner di Mata Kader PAN

    Husniah Talenrang Petarung Visioner di Mata Kader PAN

    FAJAR.CO.ID. MAKASSAR — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perempuan Amanat Nasional (DPW Puan) Sulawesi Selatan, ternyata punya catatan menarik.

    Bupati Kabupaten Gowa Terpilih dan akan dilantik dalam waktu dekat ini, dinilai sosok Srikandi PAN yang punya jiwa petarung.

    Selain itu, Hj. Sitti Husniah Talenrang juga dinilai loyal dan juga visioner.

    Hal ini diungkapkan oleh Dra Hj. Nur Aeni, saat dihubungi via telefon.

    Srikandi partai berlambang matahari terbit yang juga ketua dewan pimpinan daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) kabupaten Barru, memberi nilai plus kepada Husniah Talenrang.

    Dimata Nur Aeni, Bupati Gowa terpilih ini adalah salah satu Srikandi PAN yang punya jiwa kepemimpinan visioner.

    “Beliau itu ‘Husniah Talenrang’ petarung, visioner dan juga loyal terhadap partai. Dia mau berkorban untuk membesarkan partai.
    Contohnya di kabupaten Gowa, PAN berhasil meraih posisi wakil ketua sejak kepemimpinan beliau.” Papar Eny

    Ditanya terkait agenda Muswil ke VI PAN yang rencananya akan digelar pertengahan 2025.

    Eny belum mau menanggapi terkait agenda suksesi ketua DPW PAN Sulsel tersebut

    Namun ketua DPD PAN Kabupaten Barru ini tetap mensupport jika Husniah Talenrang nantinya maju bertarung di Muswil PAN Sulsel.

    Sementara itu Hj. Sitti Husniah Talenrang yang dikonfirmasi terkait namanya yang ramai diberitakan bakal maju di Muswil VI DPW PAN Sulsel, menyatakan masih mengamati dinamika dan menunggu perintah DPP PAN.

    “Saya belum berfikir untuk itu. Sementara ini saya fokus pada persiapan pelantikan. Ya. nantilah kita lihat.” Ujar Husniah Talenrang.

  • Chaidir Syam Berpotensi Gantikan Kahfi Pimpin PAN Sulsel

    Chaidir Syam Berpotensi Gantikan Kahfi Pimpin PAN Sulsel

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera digelar, menjadi momen penting dalam menentukan arah kepemimpinan partai tersebut untuk lima tahun ke depan.

    Dua kader terbaik PAN, yaitu Bupati Maros Chaidir Syam dan Bupati Gowa terpilih, Sitti Husniah Talenrang, dianggap layak bersaing untuk memimpin PAN Sulsel.

    Muswil ini dijadwalkan akan berlangsung pada Maret atau April 2025 mendatang.

    Pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Lukman Irwan, menilai bahwa pemilihan ketua DPW PAN Sulsel tidak hanya menyangkut kepemimpinan di tingkat provinsi.

    Tetapi juga mencerminkan dinamika dan strategi elektoral yang akan memengaruhi posisi PAN dalam konfigurasi politik lokal menjelang Pemilu 2029.

    Dikatakan Lukman, Chaidir Syam, yang kini menjabat sebagai Bupati Maros dan Ketua DPD PAN Maros, memiliki potensi kuat untuk menduduki posisi ketua DPW PAN Sulsel, dengan sejumlah alasan.

    Pertama, Chaidir Syam memiliki kapital politik yang signifikan sebagai kepala daerah dengan rekam jejak positif dalam tata kelola pemerintahan daerah.

    “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa beliau memiliki kapasitas teknokratis dalam pemerintahan, yang merupakan modal penting dalam mengelola manajemen politik partai di tingkat provinsi,” ujar Lukman, Minggu (2/2/2025).

    Kedua, Maros merupakan lumbung suara PAN di Sulawesi Selatan yang terbukti berhasil mendongkrak elektoral partai, baik di tingkat DPRD Provinsi, DPR RI, maupun DPRD Kabupaten Maros.

  • Kemenangan di Gowa Jadi Modal, Husniah Talenrang Masuk Bursa Ketua PAN Sulsel

    Kemenangan di Gowa Jadi Modal, Husniah Talenrang Masuk Bursa Ketua PAN Sulsel

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Nama Husniah Talenrang semakin bersinar di dunia politik Sulsel. Setelah sukses memenangkan Pilkada Gowa 2024, kini ia disebut-sebut sebagai calon kuat Ketua DPW PAN Sulsel pada Musyawarah Wilayah (Muswil) VI mendatang.

    Sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, Husniah menunjukkan kepemimpinan yang solid dan strategi politik yang matang.

    Kemenangan telaknya dalam Pilkada Gowa 2024 menjadi bukti kuat daya tarik politiknya di Sulawesi Selatan.

    Pada 6 Februari 2024, ia akan resmi dilantik sebagai Bupati Gowa, bersama Darmawangsa Muin sebagai Wakil Bupati.

    Pasangan ini, yang diusung dengan slogan “Hati Damai”, meraih kemenangan dengan 225.492 suara (53,62 persen), mengalahkan rivalnya, Amir Uskara – Irmawati, yang memperoleh 195.094 suara (46,38 persen).

    Husniah bukan sekadar politisi biasa. Ia adalah adik kandung Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kabaharkam Polri.

    Namun, alih-alih mengikuti jejak keluarganya yang banyak berkarier di kepolisian dan birokrasi, Husniah memilih jalannya sendiri di dunia politik dan bisnis.

    Lahir di Ujung Pandang, 20 Maret 1977, Husniah memiliki darah bangsawan sebagai keturunan Raja Gowa IX, Daeng Matanre Karaeng Mangngutungi Tumapa’risi Kallonna.

    Sejak muda, Husniah menunjukkan tekad kuat dalam pendidikan dan organisasi.

    Ia mengawali pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Makassar (1992-1995), kemudian melanjutkan ke STIM Nitro (D3, 1995-1998), sebelum meraih gelar S1 di STIEM Bongaya (2002).

  • Pilgub Sulsel: Andalan Hati Optimistis MK Tolak Gugatan DIA

    Pilgub Sulsel: Andalan Hati Optimistis MK Tolak Gugatan DIA

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Tim hukum pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) optimistis sidang sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berlanjut ke pokok perkara atau tahap pembuktian.

    Sesuai jadwal, MK akan membacakan putusan dismissal Sengketa Pilgub Sulsel pada Selasa, 4 Februari 2025. 

    “Kami, kuasa hukum dari tim Andi Sudirman-Fatmawati, tentu optimis bahwa perkara ini akan selesai di putusan dismissal dan tidak akan berlanjut ke pokok perkara,” tegas Tim Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto, saat dikonfirmasi Sabtu (1/2/2025).

    Menurut Murlianto, pasangan M Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan sengketa ke tahap pokok perkara.

    “Pertama, apa yang menjadi dalil Tim DIA di persidangan itu tidak bisa difaktakan walaupun dengan bukti-bukti yang ada,” paparnya.

    Selain itu, ia menilai tuduhan pemalsuan tanda tangan yang diajukan Tim DIA bukanlah ranah MK, melainkan masuk dalam ranah pidana yang harus dibuktikan melalui proses hukum tersendiri.

    “Karena mestinya, apa yang disampaikan terkait pemalsuan tanda tangan itu bukan kewenangan MK, tapi mengarah ke pidana. Harus dibuktikan secara pidana,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Murlianto menegaskan bahwa keberatan yang diajukan Tim DIA seharusnya sejak awal ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan langsung ke MK.

    “Saya pikir, dengan beban dalil yang sudah disampaikan, kami melihat bahwa perkara ini jauh dari pembuktian yang telah diajukan sebelumnya,” jelasnya.

  • Ahmad Luthfi Tak Masalah Pelantikan Ditunda, Fokus Bentuk Tim Transisi

    Ahmad Luthfi Tak Masalah Pelantikan Ditunda, Fokus Bentuk Tim Transisi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tidak mempermasalahkan penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

    “Ditunda tidak masalah, yang penting penetapan, tapi prinsipnya dengan adanya pencabutan, 90 persen kayaknya sudah jadi,” katanya usai Rembug Ngopeni Ngelakoni di Kalipepe Land di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu.

    Sambil menunggu pelantikan, saat ini pihaknya terus belanja masalah dengan turun ke berbagai daerah di Jawa Tengah.

    “Setelah adanya pencabutan (gugatan dari pihak lawan), kami mengambil langkah cepat dengan melakukan rapat koordinasi, di mana rapat koordinasi ini sudah kami bentuk tim transisi,” katanya.

    Dalam hal ini, pihaknya melibatkan forum relawan, forum rektor, dan sebagainya.

    “Kami serap aspirasinya dalam rangka mengawal kegiatan kami ke depan,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025.

    “Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.

    Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. (*)