Category: Fajar.co.id Politik

  • MK Hapus Ambang Batas, Potensi Pilpres Dua Putaran Sangat Besar

    MK Hapus Ambang Batas, Potensi Pilpres Dua Putaran Sangat Besar

    Namun, kata Karyono, masalah tadi tidak selesai hanya dengan menghadirkan banyak capres pada setiap kontestasi.

    “Banyaknya calon presiden alternatif belum tentu menghasilkan pemilu dan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas,” ujar dia.

    Sebelumnya, MK menghapus aturan tentang syarat ambang batas partai dalam mengusung Presiden dan Wapres RI atau PT sebesar 20 persen. Hal demikian tertuang saat MK memutuskan sidang gugatan bernomor 62/PUU-XXII/2024 dengan Enika Maya Oktavia selalu pemohon, Kamis (1/2).

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam persidangan, Kamis.

    Diketahui, ketentuan PT 20 persen tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). MK, kata Suhartoyo, menyatakan norma Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    “Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap Suhartoyo.

    MK dalam pertimbangannya juga menilai aturan PT bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, serta melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan.

    “Rezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden berapa pun besaran atau angka persentasenya adalah bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945,” terang Wakil Ketua MK Saldi Isra saat membacakan pertimbangan hukum perkara bernomor 62/PUU-XXII/2024. (fajar)

  • Reputasi Indonesia Tercoreng di Mata Dunia, Stefan Antonio Sindir Jokowi: Duduk Manis dan Lihat Kejatuhanmu

    Reputasi Indonesia Tercoreng di Mata Dunia, Stefan Antonio Sindir Jokowi: Duduk Manis dan Lihat Kejatuhanmu

    Semua nama baik yang sejak awal dijaga. Sekarang hancur berantakan di depan mata.

    Jadi anda jangan pernah merasa jumawa, bahwa anda untouchable tuan.

    Kebenaran akan menemukan jalannya. Untung mengungkap semua kebusukanmu.

    Duduk manis dan lihatlah kejatuhanmu tuan.

    Sebelumnya diketahui, setelah Jokowi dinobatkan sebagai salah satu pejabat paling korup di dunia oleh OCCRP, berbagai tokoh publik dan pendukungnya berlomba-lomba membela.

    Setelah Arief Poyuono (Gerindra), Irma Suryani (NasDem), dan Muhammad Romahurmuziy (PPP), kini giliran Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi DPW PSI Bali, Dedy Nur, yang angkat bicara.

    Selain Jokowi, terdapat lima pemimpin dunia yang masuk dalam nominasi tersebut.

    Di antaranya, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, hingga pebisnis India Gautam Adani.

    Sementara di urutan pertama adalah Presiden Suriah Bashar al-Assad yang kini lari ke Rusia.

    Sekadar diketahui, OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi dunia yang fokus pada isu korupsi dan kejahatan terorganisasi. Tempo salah satu media yang menjalin kolaborasi dengan OCCRP.

    Menurut Dedy, tuduhan ini adalah bagian dari konsekuensi atas kecanggihan Jokowi dalam berpolitik.

    “Jokowi memang politisi canggih, itulah mengapa serangan roket jenis fitnah, hoax dan informasi palsu selalu datang silih berganti,” ujar Dedy dalam keterangannya di aplikasi X @DedynurPalakka (2/1/2025).

    Blak-blakan, Dedy mengatakan bahwa serangan yang bertubi-tubi ke arah Jokowi merupakan buntut dari efek kecanggihan dirinya.

  • Warga Pertanyakan Mati Lampu Malam Pilkada di Muara Enim

    Warga Pertanyakan Mati Lampu Malam Pilkada di Muara Enim

    FAJAR.CO.ID, MUARA ENIM — Sejumlah warga di Muara Enim menceritakan pengalaman mereka terkait mati lampu yang mendadak terjadi sesaat setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Kejadian ini menimbulkan beragam spekulasi, terlebih karena berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya dari pihak terkait.

    Fery Ibrahim, warga Desa Talang Taling di Kecamatan Gelumbang, menyebut mati lampu terjadi pada malam hari, sekitar pukul 19.00 hingga 21.00. “Mati lampu mendadak terjadi sekitar pukul 7 sampai 9 malam. Nggak tahu apa sebabnya. Hingga kini, belum ada penjelasan dari PLN setempat,” ujarnya kepada media, Sabtu (4/1).

    Hal serupa diungkapkan Muhammad Robin, warga Desa Tanjung Medang di Kecamatan Kelekar. Ia mengaku bingung mengapa mati lampu terjadi saat momen penting seperti pilkada. Sebelumnya, desanya tidak pernah mengalami gangguan listrik dalam beberapa minggu terakhir. “Entahlah, saya juga bingung kenapa bisa terjadi mati lampu saat hari pilkada (27 November). Padahal selama beberapa minggu ini, tidak pernah ada mati lampu,” katanya.

    Di sisi lain, Ketua Relawan Muara Enim Maju, Arif Hidayatullah, menilai mati lampu ini bukan sekadar kebetulan. Ia menduga ada kaitannya dengan proses perhitungan suara yang berlangsung pada malam tersebut. Menurutnya, kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memengaruhi hasil pemilihan.

    “Hingga pukul 7 malam, pasangan Nasrun Umar-Lia Anggraini masih unggul sekitar 7 persen. Tetapi setelah mati lampu selama dua jam, situasi malah berbalik. Tentu saja, kami suudzan dengan kondisi mati lampu tersebut. Apakah itu memang disengaja dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya dengan nada curiga.

  • Rusak Tatanan Politik di Akhir Masa Jabatannya, Saidiman Ahmad: Dukungan kepada Jokowi Memudar

    Rusak Tatanan Politik di Akhir Masa Jabatannya, Saidiman Ahmad: Dukungan kepada Jokowi Memudar

    “Ia merasa dikelilingi oleh kawan-kawan baru: konglomerat, oligarki, pemilik partai, dan pejabat dari berbagai kalangan,” jelasnya. 

    Meski demikian, Saidiman mengingatkan bahwa dukungan dari kawan baru ini tidaklah permanen.

    “Dukungan mereka bersifat pragmatis. Mereka mendekat karena Jokowi masih memegang kekuasaan,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa ketika masa jabatan Jokowi berakhir, dukungan dari kelompok ini akan mulai surut. 

    Saidiman mencontohkan sejumlah tanda memudarnya dukungan tersebut.

    Pengusaha besar seperti Aguan mulai berani berbicara terbuka tentang barter investasi terkait proyek IKN, yang menunjukkan rasa segan terhadap Jokowi mulai hilang.

    Di sisi lain, isu Jokowi akan memimpin partai besar setelah pensiun kini mulai mereda.

    Bahkan, elit politik seperti Golkar secara halus menyatakan bahwa posisi penting di partainya sudah terisi, yang menurut Saidiman adalah bentuk penolakan terhadap Jokowi. 

    Media massa juga mulai menunjukkan perubahan sikap. Jika sebelumnya dianggap terkooptasi, kini media semakin berani melaporkan kritik terhadap Jokowi, termasuk pemberitaan terkait nominasi tokoh terkorup dunia yang diungkap oleh OCCRP.

    Media kini lebih bebas, karena tidak ada lagi tekanan dari seorang presiden yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. 

    Menurut Saidiman, posisi Jokowi di penghujung masa jabatannya semakin sulit. Selain kehilangan kekuasaan formal, ia juga menghadapi krisis moral.

    “Partai politik mana yang ingin dekat dengan figur yang menjadi musuh bersama masyarakat sipil, akademisi, dan media independen? Apalagi dengan citra yang tercoreng akibat nominasi tokoh terkorup dunia,” tambahnya. 

  • Pilpres Tanpa Ambang Batas, Denny Siregar Ingatkan Risiko Polarisasi Baru

    Pilpres Tanpa Ambang Batas, Denny Siregar Ingatkan Risiko Polarisasi Baru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara dan pegiat media sosial, Denny Siregar, turut memberikan pandangannya terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) sebesar 20 persen.

    Dalam unggahannya, Denny menyampaikan kekhawatiran terhadap polarisasi politik yang semakin membesar di setiap pemilihan presiden (Pilpres).

    “Pilpres 2019, kita terbagi 2 kubu. Pilpres 2024, kita terbelah lagi menjadi 3 kubu,” ujar Denny dalam keterangannya di aplikasi X @Dennysoregar7 (5/1/2025).

    Denny menyoroti bahwa masyarakat Indonesia semakin terfokus pada pembentukan kubu-kubu politik.

    “Pilpres 2029, dengan hilangnya PT 20 persen, entah kita akan terbagi berapa kubu?,” Denny menuturkan.

    Menurutnya, hal ini justru berpotensi mengalihkan perhatian dari isu-isu yang lebih mendesak, seperti kondisi ekonomi rakyat yang terus memburuk.

    “Kita lebih fokus berkubu di politik. Padahal di sekitar kita sekarang, ekonomi saudara-saudara kita runtuh pelan-pelan,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan aturan presidential threshold inkonstitusional.

    Dikatakan Anas, keputusan tersebut memberikan angin segar bagi demokrasi di Indonesia.

    “Seluruh parpol peserta pemilu berhak mengajukan Capres dan Cawapres, karena MK memutuskan bahwa presidential treshold inkonstitusional,” ujar Anas dalam keterangannya di aplikasi X @anasurbaninggrum (2/1/2025).

    Ia menyebut putusan MK ini sebagai langkah penting untuk memperbaiki sistem demokrasi yang selama ini dinilai tidak adil.

  • Curiga Gibran dan Jokowi Punya Agenda Terselubung di Pemerintahan Prabowo, Lukas Suwarso Beberkan Bukti

    Curiga Gibran dan Jokowi Punya Agenda Terselubung di Pemerintahan Prabowo, Lukas Suwarso Beberkan Bukti

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jurnalis senior, Lukas Suwarso menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming punya agenda sendiri di pemerintahan Prabowo. Itu dijalankan bersama bapaknya, Jokowi.

    Eks Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu mulanya menjelaskan, Prabowo dibuat menderita. Karena Gibran mengisi jabatan strategis sebagai wakil presiden.

    “Yang paling menderita nanti Pak Prabowo. Prabowo sebagai presiden yang seharusnya didampingi seharusnya, bisa membantu Pak Prabowo,” kata Lukas dikutip dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu (4/1/2025).

    Namun alih-alih membantu. Gibran disebutnya malah buay repot Prabowo.

    “Tapi justru akan selalu mengganggu, jadi blunder dengan aksi-aksi politiknya,” terangnya.

    Ia pun menyebut Gibran seperti buah simalakama dalam pemerintahan Prabowo. Karena Prabowo mestinya menjalankan pemerintahannya dengan solid.

    “Nah simalakamanya begini. Kalau Prabowo mau sukses di eranya menjadi presiden, dia harus bisa membuat soliditas pemerintahan kerja bareng, kerja yang singular gitu. Jadi semuanya berdasarkan satu perencanaan yang matang,” ucapnya.

    Sementara Gibran, bersama Jokowi, malah menjalankan agenda lain. Menjadikan Gibran presiden.

    “Tapi kan Fufufafa dan bapaknya oke di tulisan itu saya sebut buah kesemek ya. Jokowi itu kan punya agenda sendiri. Dia kan tidak terlalu peduli dengan Prabowo, mau ngapain,” imbuhnya.

    “Dia sudah punya agenda tersendiri. Dia ingin Fufufafa segera jadi presiden,” tambahnya.

    Caranya, kata dia, dengan berbagai hal. Entah karena Prabowo yang sakit keras atau bagaimanapun caranya.

  • Sosok Empat Mahasiswa UIN Yogyakarta, Penggugat Ambang Batas Pilpres yang Dikabulkan MK

    Sosok Empat Mahasiswa UIN Yogyakarta, Penggugat Ambang Batas Pilpres yang Dikabulkan MK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold (PT).

    MK memutuskan menghapus ketentuan presidential threshold dengan menyatakan Pasal 222 Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

    Putusan ini, merupakan langkah monumental dalam sejarah demokrasi Indonesia. Setelah 32 kali pengajuan uji materi ditolak, akhirnya MK menyatakan ketentuan ini bertentangan dengan konstitusi sehingga membuka lembaran baru dalam pemilihan presiden yang lebih inklusif.

    Putusan tersebut merupakan permohonan dari empat mahasiswa dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta dengan nomor perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.

    Empat mahasiswa tersebut adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.

    Para anak muda ini berasal dari jurusan yang sama, Hukum Tata Negara. Mereka juga sama-sama angkatan 21.

    Dikutip dari unggahan Instagram resmi UIN sunan Kalijaga @uinsk, empat mahasiswa ini sedang menggarap skripsi.

    “Keempat mahasiswa yang saat ini sedang fokus menggarap skripsi ini menjadi trending topic atas keberhasilannya sebagai pemohon dan memenangkan gugatan nomor 62/PUU-XXII tentang Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi,” tulis akun tersebut, dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Di unggahan sama, Rektor UIN Sunan Klaijaga, Prof Noorhaidi Hasan, mengapresiasi mereka. Ia menyebut hal  itu sebagai perjuangan dan prestasi akademi.

  • Dibalik Pemecatan Jokowi di PDIP, Ketakutan Megawati Diungkap Teddy Gusnaidi

    Dibalik Pemecatan Jokowi di PDIP, Ketakutan Megawati Diungkap Teddy Gusnaidi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyampaikan, Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dipecat dari PDI Perjuangan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri takut.

    “”Saya bisa saja katakan bahwa Jokowi dipecat karena Megawati takut, arus bawah inginkan Jokowi jadi ketua umum PDIP, karena sangat layak,” kata Teddy Gusnaidi dalam akun X pribadinya, Jumat, (3/1/2025).

    Teddy Gusnaidi menyebut Megawati takut jika sampai arus bawah inginkan Jokowi menjadi Ketua Umum PDIP. Hal itu kata dia tidak sulit karena Jokowi sangat layak setelah pernah menjadi presiden dan bisa mengembalikan kejayaan PDIP.

    Selain beliau pernah jadi Presiden RI, Prestasi beliau juga mengembalikan kejayaan PDIP,” tambah Teddy Gusnaidi.

    Lebih lanjut dua menyindir para tokoh yang selalu mengadakan podcast dengan menyebarkab informasu tanpa ada bukti.

    “Cuma saya bukan kayak podcast-podcast dan tokoh-tokoh kutu busuk itu yang kerjaannya menyebarkan informasi tanpa ada bukti. Itulah bedanya saya dan mereka, saya menggunakan ilmu dalam berpendapat dan mereka menggunakan pantat dalam berpendapat,” tuturnya.

    Sebelumnya, Jokowi dan Wapres yang sekaligus putranya sendiri Gibran Rakabuming Raka beserta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang juga menantunya dipecat secara resmi dari PDI Perjuangan.

    Kans Jokowi tersebut dipecat bersama 27 kader lainnya. Hal itu sesuai dengan SK bernomor Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024, No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan No 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

  • PAN Tetap Dukung Prabowo Usai MK Hapus Presidential Threshold

    PAN Tetap Dukung Prabowo Usai MK Hapus Presidential Threshold

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebut partainya tetap setia mendukung Presiden RI Prabowo Subianto usai Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ambang batas persentase minimal pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).

    Menurut Yandri, putusan MK soal presidential threshold tidak membuat PAN berencana untuk menyaring kader-kader partai yang potensial untuk diusung sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.

    “Kita masih setia sama Pak Prabowo, sampe sekarang yang paling setia sama Pak Prabowo kan PAN tiga kali dukung,” kata Yandri saat ditemui usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat.

    Yandri yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu mengatakan bahwa PAN menghormati putusan MK yang nantinya baru diberlakukan pada Pemilu atau Pilpres Tahun 2029.

    Namun demikian, PAN masih menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto menjadi calon presiden terbaik untuk diusung pada 2029.

    “Pak Prabowo masih yang terbaik lah,” katanya, dikutip dari ANTARA.

    Ia menambahkan bahwa PAN masih solid dengan Prabowo Subianto yang juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Apalagi, PAN setia mengusung Prabowo sebagai capres dalam tiga kali penyelenggaraan Pemilu.

    Saat disinggung dengan partai lain yang tergabung pada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Yandri menegaskan bahwa PAN merupakan partai yang sudah terbukti dalam mendukung Prabowo.

  • Eddy Soeparno Sambut Putusan MK Hapus Ambang Batas Capres, Begini Responsnya

    Eddy Soeparno Sambut Putusan MK Hapus Ambang Batas Capres, Begini Responsnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) memberikan kesempatan bagi seluruh anak bangsa untuk maju dalam pemilihan presiden (pilpres).

    “Hal ini memberikan kesempatan bagi seluruh anak bangsa yang memiliki kemampuan untuk diusung oleh partai politik untuk maju di dalam kontestasi pilpres,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Hal tersebut, lanjut dia, menjadi bagian demokrasi Indonesia untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi partai politik mengusung putra-putri terbaiknya menjadi capres ke depan.

    Dia pun menegaskan kembali sikap partainya yang sejak awal memang menghendaki agar presidential threshold diturunkan serendah-rendahnya, bahkan sampai dengan nol persen.

    “Ini adalah pandangan kami, dan pandangan kami ini ternyata sejalan dengan putusan MK yang dikeluarkan,” ucap Wakil Ketua MPR RI itu.

    Sebelumnya, MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    MK memandang presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah secara nasional atau persentase jumlah kursi di DPR pada pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.