Category: Fajar.co.id Politik

  • Forum Cik Di Tiro Tuntut Pengadilan Publik untuk Jokowi

    Forum Cik Di Tiro Tuntut Pengadilan Publik untuk Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Cik di Tiro, menuntut pengadilan publik untuk Jokowi. Mereka menolak lupa dosa Presiden ke-7 RI itu.

    Itu diungkapkan dalam “Catatan Akhir Tahun 2024 dan Pernyataan Awal Tahun 2025 Forum Cik Ditiro: Menolak Lupa Dosa Jokowi dan Mewaspadai Prabowo”. Digelar di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM, Rabu (8/1/2025).

    “Yang dibutuhkan sekarang adalah pengadilan publik,” kata inisiator Forum Cik Di Tiro, Prof Masduki dalam acara itu.

    Menurut Masduki, Jokowi adalah perusak demokrasi. Karenanya perlu diadili.

    “Pengadilan publik itu artinya pertama, publik itu harus mendapatkan satu, asupan. Baik dari masyarakat sipil, maupun dari kekuatan partai yang masih waras bahwa Jokowi itu orang jahat, gitu. Jokowi itu adalah perusak demokrasi,” ucapnya.

    Masduki yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengatakan bentuk pengadilan publik ini adalah peradilan moral.

    “Jadi, jelas mengadili satu kesalahan moral dengan mendegradasi yang bersangkutan secara moral,” katanya.

    Forum Cik Di Tiro sendiri wadah konsolidasi masyarakat sipil lintas sektor di Yogyakarta. Di dalamnya ada akademisi seperti Masduki.

    Ia merupakan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII). Menurutnya, saat ini Jokowi perlu diadili peradilan moral, melalui pengadilan publik.

    “Jadi, jelas mengadili satu kesalahan moral dengan mendegradasi yang bersangkutan secara moral,” terangnya.

    Selama 10 tahun Jokowi menjabat. Ia melihat kerusakan dari Jokowi ke mana-mana, mulai dari ekonomi hingga politik,

  • Guntur Romli: Ada yang Mau Acak-acak Partai

    Guntur Romli: Ada yang Mau Acak-acak Partai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyoroti pertemuan antara Effendi Simbolon dan Jokowi yang kemudian diikuti oleh pernyataan kontroversial terkait Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Apa pernyataan Effendi Simbolon hasil pertemuan dengan Jokowi?,” ujar Guntur dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (8/1/2025).

    Dikatakan Guntur, pernyataan Effendi memperkuat dugaan adanya upaya politik untuk menggoyang internal partai.

    “Sudah benar apa yang disampaikan Ibu Megawati tanggal 12 Desember ada yang mau mengawut-awut (acak-acak) Partai,” tukasnya.

    Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini terjadi, merupakan bagian dari skenario politik untuk menekan Megawati.

    “Semakin yakin, penetapan tersangka pada saudara Sekjen orderan politik dan pintu masuk menekan Ibu Megawati mundur,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Indonesia ke-7, Jokowi, mengadakan pertemuan dengan mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, pada Kamis (2/1/2025).

    Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Jokowi, Kelurahan Sumber, Solo, selama sekitar 1,5 jam.

    Ketika dimintai keterangan, Jokowi menjelaskan bahwa pertemuan itu hanyalah bentuk silaturahmi antara sahabat lama tanpa agenda politik tertentu.

    “Hanya silaturahmi biasa dengan senior dan sahabat lama. Tidak ada pembicaraan soal politik,” ungkap Jokowi, Jumat (3/1/2025).

    Meskipun demikian, muncul dugaan bahwa pertemuan tersebut mungkin membahas rencana pembentukan partai politik baru.

    Namun, Jokowi kembali menepis spekulasi tersebut, menegaskan bahwa pembicaraan itu bersifat personal dan tidak terkait politik.

  • Hengki-Sudradjat Ajukan Gugatan Diskualifikasi Jeje-Asep ke Mahkamah Konstitusi

    Hengki-Sudradjat Ajukan Gugatan Diskualifikasi Jeje-Asep ke Mahkamah Konstitusi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudradjat Usman meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail (Jeje Govinda)-Asep Ismail dari kepesertaan Pilkada Bandung Barat 2024.

    Salah satu kuasa hukum Hengki-Sudradjat, Reginaldo Sultan, mengatakan bahwa Jeje-Asep Ismail telah melakukan pelanggaran dari tahapan kampanye hingga pemungutan suara, termasuk di antaranya keberpihakan aparatur pemerintahan dan politik uang.

    “Jika pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat dilaksanakan secara jujur dan adil, tanpa terjadi dua hal di atas maka dipastikan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat tidak mengalami perselisihan suara antara pemohon dan pasangan calon nomor urut 2 tidak terlampau jauh,” kata Regginaldo pada sidang pendahuluan di Gedung I MK, Jakarta, Rabu.

    Hengki-Sudradjat mendalilkan bahwa terdapat keberpihakan aparatur pemerintahan pada pasangan Jeje-Asep Ismail, yakni Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

    Regginaldo menjelaskan Yandri Susanto saat kunjungan kerja di Desa Cikahuripan pada 15 November 2024 diduga menyampaikan pesan-pesan yang mengarah pada dukungan dan pemenangan Jeje-Asep Ismail. Sedangkan Raffi Ahmad turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut.

    “Bahwa kalimat-kalimat yang disampaikan oleh Yandri Susanto sebagai berikut makanya syarat cuma dua saja atau kompak dua, relasi Raffi Ahmad luar biasa relasi beliau itu, siapa tidak kenal beliau, manfaatkan Raffi Ahmad untuk kemajuan Bandung Barat, siap, siap,” katanya.

    Dia pun menyebut Yandri Susanto beberapa kali menyisipkan kata “dua” dalam kalimat yang diucapkan sehingga diduga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut telah menggunakan kedudukannya untuk mendukung pasangan Jeje-Asep Ismail.

    Selain itu, kubu Hengki-Sudradjat juga menduga Raffi Ahmad menggunakan kedudukannya sebagai aparatur pemerintahan untuk memengaruhi pemilih saat kampanye akbar pasangan Jeje-Asep Ismail pada 22 November 2024.

    “Pada saat kampanye akbar pasangan calon nomor urut 2 telah dihadiri saudara Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni secara virtual di layar monitor yang dipajangkan di panggung kampanye akbar tersebut, yang diduga telah menggunakan kedudukannya sebagai pejabat negara dan/atau aparatur pemerintahan untuk memberikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2,” ujar Regginaldo.

  • Hengki-Sudradjat Ajukan Gugatan Diskualifikasi Jeje-Asep ke Mahkamah Konstitusi

    Hengki-Sudradjat Ajukan Gugatan Diskualifikasi Jeje-Asep ke Mahkamah Konstitusi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudradjat Usman meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail (Jeje Govinda)-Asep Ismail dari kepesertaan Pilkada Bandung Barat 2024.

    Salah satu kuasa hukum Hengki-Sudradjat, Reginaldo Sultan, mengatakan bahwa Jeje-Asep Ismail telah melakukan pelanggaran dari tahapan kampanye hingga pemungutan suara, termasuk di antaranya keberpihakan aparatur pemerintahan dan politik uang.

    “Jika pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat dilaksanakan secara jujur dan adil, tanpa terjadi dua hal di atas maka dipastikan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat tidak mengalami perselisihan suara antara pemohon dan pasangan calon nomor urut 2 tidak terlampau jauh,” kata Regginaldo pada sidang pendahuluan di Gedung I MK, Jakarta, Rabu.

    Hengki-Sudradjat mendalilkan bahwa terdapat keberpihakan aparatur pemerintahan pada pasangan Jeje-Asep Ismail, yakni Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

    Regginaldo menjelaskan Yandri Susanto saat kunjungan kerja di Desa Cikahuripan pada 15 November 2024 diduga menyampaikan pesan-pesan yang mengarah pada dukungan dan pemenangan Jeje-Asep Ismail. Sedangkan Raffi Ahmad turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut.

    “Bahwa kalimat-kalimat yang disampaikan oleh Yandri Susanto sebagai berikut makanya syarat cuma dua saja atau kompak dua, relasi Raffi Ahmad luar biasa relasi beliau itu, siapa tidak kenal beliau, manfaatkan Raffi Ahmad untuk kemajuan Bandung Barat, siap, siap,” katanya.

    Dia pun menyebut Yandri Susanto beberapa kali menyisipkan kata “dua” dalam kalimat yang diucapkan sehingga diduga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut telah menggunakan kedudukannya untuk mendukung pasangan Jeje-Asep Ismail.

    Selain itu, kubu Hengki-Sudradjat juga menduga Raffi Ahmad menggunakan kedudukannya sebagai aparatur pemerintahan untuk memengaruhi pemilih saat kampanye akbar pasangan Jeje-Asep Ismail pada 22 November 2024.

    “Pada saat kampanye akbar pasangan calon nomor urut 2 telah dihadiri saudara Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni secara virtual di layar monitor yang dipajangkan di panggung kampanye akbar tersebut, yang diduga telah menggunakan kedudukannya sebagai pejabat negara dan/atau aparatur pemerintahan untuk memberikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2,” ujar Regginaldo.

  • Guntur Romli Kritik KPK: Kenapa Tidak Bergerak di Kasus Terkait Jokowi dan Keluarganya?

    Guntur Romli Kritik KPK: Kenapa Tidak Bergerak di Kasus Terkait Jokowi dan Keluarganya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, mendadak melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kali ini, kritik Guntur Romli terkait kasus-kasus yang menyeret nama Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, dan keluarganya.

    Dikatakan Guntur Romli, KPK tidak bertindak meski nama Jokowi, anak, dan menantunya disebut dalam beberapa persidangan korupsi besar.

    Guntur Romli mencontohkan nama Jokowi yang disebut dalam pengadilan kasus eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, kasus Syahrul Yasin Limpo, hingga Johnny Plate.

    Selain itu, nama anak dan menantu Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, juga muncul dalam dugaan penyelundupan biji nikel di Medan.

    “Laporan terkait dugaan kerugian negara triliunan, seperti yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, tidak ditindak oleh KPK,” kata Guntur Romli dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (8/1/2025).

    “Kenapa? Karena komisioner KPK saat ini dipilih dan ditetapkan oleh Jokowi,” sambung dia.

    Ia juga menuding KPK saat ini lebih menjadi alat politik kekuasaan, sehingga kasus-kasus yang berpotensi menyeret lingkaran Presiden tidak mendapat perhatian.

    Sebaliknya, Guntur menyoroti kasus Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang disebut sebagai bentuk kriminalisasi.

    “Hasto bukan pejabat publik, tidak ada kerugian negara dalam kasusnya. Tapi dia menjadi target hanya karena bersikap keras terhadap Jokowi dan keluarganya,” tambahnya.

    Sebelumnya, setelah Jokowi dinobatkan sebagai salah satu pejabat paling korup di dunia oleh OCCRP, berbagai tokoh publik dan pendukungnya berlomba-lomba membela.

  • Mengenal Sosok Husniah Talenrang, Bupati Gowa Terpilih Peduli Keluarga

    Mengenal Sosok Husniah Talenrang, Bupati Gowa Terpilih Peduli Keluarga

    FAJAR.CO.ID, GOWA — Nama Husniah Talenrang tentunya tidak asing lagi bagi masyarakat Sulawesi Selatan dan Kabupaten Gowa khususnya. Perempuan pertama yang menorehkan sejarah baru memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dan akan menakhodai Kabupaten Gowa periode 2025-2030 nanti.

    Di balik kesuksesannya memainkan irama politik dan keuletannya membesarkan Partai Amanat Nasional (DPD PAN Gowa), ternyata Hj. Sitti. Husniah Talenrang SE, M.M, juga telaten mengurus rumah tangga dan keluarga.

    Kodrat wanita adalah mengurus suami, anak dan rumah. Kodrat ini tidak saja berlaku bagi wanita yang 100 persen waktunya tinggal di rumah atau murni ibu rumah tangga (IRT).

    Seorang wanita karir, meskipun dia pejabat sekelas gubernur atau bupati, jika dia berada di rumah, maka nalurinya akan menuntunnya kembali menjadi ibu. Minimal menyiapkan makanan untuk suami dan anak-anaknya.

    Bupati Terpilih Kabupaten Gowa di Pilkada 2024, Husniah Talenrang, misalnya. Sesibuk apapun dia dengan dunia politik yang digelutinya, jika berada di rumah, maka membuat dan menyiapkan makanan untuk suaminya,

    Istri dari Khaerul Aco ini, tentunya tetap meluangkan waktunya memanjakan suami dan keluarga dengan menu masakan khas Bugis-Makassar yang digemari.

    Sekadar diketahui, saat ini Husniah tinggal berdua dengan suaminya. Sebab, putra semata wayangnya, Azfar Hardiansyah sedang mengikuti pendidikan Akpol.

    Husniah dan Khaerul dikarunia dua putra. Namun putra bungsunya, Faiz, meninggal tahun 2022 lalu.

    Sebelum maju di Pilkada Gowa 2024, Husniah adalah anggota DPRD Gowa 2019-2024. Dia juga Ketua DPD PAN Gowa.

  • Relawan dan OC Kaligis Beberkan 5 Indikasi Kecurangan di Pilkada Muara Enim

    Relawan dan OC Kaligis Beberkan 5 Indikasi Kecurangan di Pilkada Muara Enim

    FAJAR.CO.ID, MUARA ENIM – Relawan Muara Enim Maju membeberkan sejumlah indikasi terjadinya kecurangan di Pilkada Muara Enim, Selasa (7/1) sore. Relawan Muara Enim menyebut setidaknya ada 5 (lima) persoalan yang menjadi parameter dugaan adanya kecurangan dalam penyelenggaran pilkada.

    “Pertama, soal form undangan pemilih yang tidak disampaikan kepada pemilih. Kedua, fakta absensi kehadiran dan nama-nama terdaftar DPT yang tidak sesuai. Ketiga, form C1 dan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan yang tidak nyambung (berbeda). Yang keempat, tentu pelanggaran politik uang atau money politics yang terang-terangan terjadi. Kelima atau terakhir soal mati lampu yang mendadak terjadi pada malam pilkada,”ujar Ketua Relawan Muara Enim Maju, Arif Hidayatullah kepada awak media.

    Menurut Arif, karena kecurangan tersebut, suara kandidat yang didukungnya Nasrun Umar-Lia Anggraeni pun berkurang signifikan. Padahal, ungkap dia, banyak warga Muara Enim yang sudah memberikan suara kepada pasangan calon H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA). Arif yakin kandidatnya seharusnya tampil sebagai pemenang pilkada Muara Enim.

    “Karena kecurangan yang sistematis tersebut, suara kandidat Nasrun Umar-Lia Anggraeni berkurang. Suara pendukung kami dicuri dan dipindahkan ke kandidat yang lain. Apalagi, dalam hasil hitung cepat internal, suara Nasrun Umar-Lia Anggraeni paling tinggi di antara kandidat yang lain,” jelas dia.

    Sebelumnya, pada awal Desember lalu, pengacara kondang OC Kaligis yang menjadi kuasa hukum pasangan calon Nasrun Umar-Lia Anggraeni, juga sudah melaporkan indikasi kecurangan tersebut kepada Bawaslu Muara Enim. Laporan OC Kaligis bernomor 002/PL/PB/KAB/06.08/XI/2024 itu diterima langsung Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin.

  • Politisi Golkar Ingatkan Dampak Putusan MK terhadap Konsolidasi Nasional

    Politisi Golkar Ingatkan Dampak Putusan MK terhadap Konsolidasi Nasional

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Partai Golkar Maman Abdurahman menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut aturan Presidential Threshold (PT) 20 persen harus dihormati sebagai produk hukum. Namun, ia mengingatkan pentingnya mengkaji ulang dampaknya agar tidak menghambat upaya konsolidasi nasional.

    “Harus jadi catatan kita bersama, jangan sampai demokratisasi yang kita harapkan justru memiliki hambatan terhadap upaya mendorong konsolidasi nasional dan menuju ke arah yang lebih baik,” ujar Maman seusai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).

    Maman yang juga menjabat sebagai Menteri UMKM menegaskan bahwa demokrasi merupakan alat untuk mencapai tujuan nasional, bukan tujuan utama dalam bernegara. Oleh karena itu, ia menekankan agar partai politik di DPR membahas aturan turunan dari putusan MK dengan cermat.

    “Tentu ini menjadi mekanisme politik partai-partai untuk membahas lebih lanjut. Jangan sampai muncul figur-figur individu yang hanya sekadar ingin mencari popularitas dengan membangun narasi yang tidak objektif dan cenderung kontraproduktif terhadap agenda besar negara,” kata Maman.

    Ketika ditanya apakah keputusan tersebut merugikan Golkar sebagai partai besar, Maman menegaskan bahwa isu ini bukan soal untung atau rugi. Baginya, yang lebih penting adalah menjaga agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

    “Kita harus menjaga stabilitas politik lima tahun ke depan. Jangan sampai ada calon yang muncul hanya untuk kepentingan pribadi dan popularitas, sementara agenda besar negara untuk kesejahteraan rakyat terabaikan,” tuturnya.

  • Bikin Geleng-geleng Kepala, Garin Nugroho Bongkar Strategi Pencitraan Jokowi

    Bikin Geleng-geleng Kepala, Garin Nugroho Bongkar Strategi Pencitraan Jokowi

    Namun, di balik pencitraan tersebut, Garin mempertanyakan tujuan dari kunjungan Jokowi ke berbagai daerah, seperti Papua, Sumatera, dan Sulawesi.

    “Kunjungan Jokowi ke tempat-tempat seperti Papua, Sumatera, Sulawesi, itu wilayah miskin atau investasi? Wilayah investasi,” imbuhnya.

    Ia menilai, wilayah-wilayah yang dikunjungi lebih banyak berkaitan dengan kepentingan investasi dibandingkan kesejahteraan rakyat.

    “Nah, maka dalam sejarah Indonesia selalu ada semacam PR bagi seluruh pemimpin kedepan,” tandasnya.

    Garin juga membandingkan peran Jokowi dengan sejarah kedatangan VOC, yang saat itu beroperasi sebagai korporasi terbesar dengan kekuatan militer.

    “Ketika VOC datang sebagai korporasi terbesar dengan militer, korporasi bersenjata dan berhukum internasional, itu tidak sekadar pedagang biasa,” bebernya.

    Ia menyatakan bahwa para pemimpin Indonesia dihadapkan pada dua pilihan, menjadi mandor korporasi atau pembela rakyat.

    “Maka para pemimpin Indonesia, termasuk raja ataupun tidak, itu hanya ada dua. Menjadi mandor korporasi atau menjadi pembela rakyat untuk menuntut hak-haknya,” terangnya.

    Menurutnya, Jokowi lebih cenderung menjadi mandor korporasi yang berkolaborasi dengan militer dan hukum.

    “Kebanyakan apa yang dilakukan Jokowi adalah menjadi mandor korporasi campur militer, hukum,” ungkapnya.

    Garin bilang, jika kelima foto pencitraan Jokowi dijejerkan dan diberikan penilaian, maka akan mendapatkan agregat yang tinggi.

    “Tapi untuk apa hidup seperti itu? Kalau banyak yang jatuh cinta sampai sekarang, saya bisa mengerti karena pencitraannya luar biasa. Kamu cinta monyet betul,” kuncinya.

  • Guntur Romli Kritik KPK: Kenapa Tidak Bergerak di Kasus Terkait Jokowi dan Keluarganya?

    PDIP Minta KPK Tidak Tebang Pilih: Dugaan Korupsi Anak-anak Jokowi Kapan Diusut?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, angkat suara terkait kasus yang menimpa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

    Dikatakan Guntur, tuduhan terhadap Hasto tidak berkaitan dengan kerugian negara karena Hasto bukan pejabat publik maupun pejabat negara.

    “Menghadapi kasus ini akan taat hukum, mengikuti prosedur dan koperatif, seperti yang ditunjukkan selama ini,” ujar Guntur dalam pernyataannya di X @GunRomli (4/1/2025).

    Namun, Guntur juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak secara adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus lain yang diduga merugikan negara.

    “Tapi kami juga meminta KPK jangan tebang pilih, kasus-kasus lain yg merugikan negara,” cetusnya.

    Ia menyinggung beberapa kasus besar yang menurutnya belum mendapatkan perhatian serius.

    “Misalnya laporan dugaan korupsi anak-anak Presiden Jokowi yang pernah disampaikan oleh Ubedilah Badrun (Dosen UNJ),” sebutnya.

    “Kasus yang disinggung almarhum Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel, hingga kasus Blok Medan. Kapan semua itu diusut?” sambung dia.

    Guntur juga mempertanyakan langkah agresif KPK untuk menahan Hasto Kristiyanto, mengingat selama ini terdapat lebih dari 40 tersangka KPK yang belum ditahan.

    “Kok sekarang tiba-tiba KPK begitu agresif mau menahan Hasto? Siapa yang memesan?” ujarnya dengan nada kritis.

    Politikus PDIP itu menegaskan bahwa pihaknya mendukung penegakan hukum yang transparan dan adil, namun juga menuntut agar penanganan hukum dilakukan tanpa intervensi politik dan tekanan dari pihak tertentu.