Category: Fajar.co.id Nasional

  • Sebut Perpol Nomor 10/2025 Mengkhianati UUD 45, Eks Intelejen: Nggak Mungkin Kapolri Jalan Sendiri

    Sebut Perpol Nomor 10/2025 Mengkhianati UUD 45, Eks Intelejen: Nggak Mungkin Kapolri Jalan Sendiri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 menjadi sorotan tajam sejumlah pihak.

    Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel Infanteri (Purn) Sri Rajasa Chandra, secara terbuka mengkritik kebijakan Polri yang dinilainya bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/2025.

    Sri Rajasa menegaskan bahwa Perpol No.10/2025 tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ia menyebut aturan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi.

    “Ini bukan sekadar pembangkangan. Ini pengkhianatan terhadap konstitusi. Mengkhianati putusan MK sama saja mengkhianati Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya dalam podcast Abraham Samad Speak Up, dikutip pada Sabtu (20/12).

    Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak boleh dilangkahi oleh peraturan di bawahnya. Ia mempertanyakan keberanian Polri menerbitkan aturan yang justru memberi ruang bagi anggota aktif menempati jabatan sipil.

    “Kalau putusan MK itu final, lalu dilawan dengan Perpol, berarti ini perlawanan terhadap hukum,” kata Sri Rajasa.

    Dalam dialog bersama Abraham Samad, Sri Rajasa juga menyinggung posisi Presiden dalam polemik ini. Ia meyakini Kapolri tidak mungkin mengambil keputusan strategis tanpa sepengetahuan Presiden.

    “Enggak mungkin Kapolri jalan sendiri. Kalau ini diumumkan, berarti sudah mendapatkan persetujuan Presiden,” tegasnya.

    Ia merujuk pada ketentuan bahwa kebijakan Kapolri yang berdampak luas dan memiliki implikasi politik harus mendapatkan persetujuan Presiden. Namun hingga kini, belum terlihat sikap tegas dari Presiden terkait polemik tersebut.

  • Sebut Salah Logika, Boni Hargens Paparkan 5 Logical Fallacies Komisi Reformasi Polri

    Sebut Salah Logika, Boni Hargens Paparkan 5 Logical Fallacies Komisi Reformasi Polri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Analis hukum dan politik Boni Hargens menilai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 justru sejalan dengan dan memperkuat pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan, regulasi tersebut dirancang untuk menerjemahkan putusan MK ke dalam mekanisme internal Polri yang lebih operasional dan terukur, bukan untuk menabrak konstitusi.

    Pandangan itu disampaikan Boni merespons kritik sejumlah tokoh yang tergabung dalam Komisi Reformasi Polri, termasuk Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, yang menilai Perpol 10/2025 bertentangan dengan putusan MK.

    “Meskipun para tokoh ini memiliki kredibilitas dan pengalaman yang tidak diragukan, argumentasi mereka terkait Perpol Nomor 10 Tahun 2025 mengandung sejumlah kesesatan berpikir atau logical fallacies yang dapat melemahkan kekuatan hukum dan rasionalitas dari posisi mereka,” ujar Boni dalam keterangannya, Jumat, 19 Desember 2025.

    Menurut Boni, kesalahan logika tersebut berpotensi mengaburkan fakta, memengaruhi emosi publik, dan menggeser substansi persoalan hukum yang seharusnya menjadi fokus utama. Dampaknya, opini publik bisa terbentuk secara tidak adil dan memicu polarisasi tanpa dasar pemahaman hukum yang tepat.

    Boni kemudian mengurai lima bentuk kesesatan berpikir yang, menurutnya, kerap muncul dalam kritik Komisi Reformasi Polri terhadap Perpol 10/2025, yakni ad hominem, straw man, false dilemma, red herring, dan appeal to emotion.

    Pertama, ia menyoroti penggunaan argumen ad hominem, yakni kritik yang menyerang pribadi atau motif pembuat kebijakan alih-alih membedah substansi aturan. Menurut Boni, pola ini merusak diskursus hukum karena mengalihkan perhatian dari isi regulasi.

  • Jalan Islah Terjal! Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Didesak Mundur, Tokoh NU: Serahkan Mandat Organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi

    Jalan Islah Terjal! Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Didesak Mundur, Tokoh NU: Serahkan Mandat Organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf untuk mundur dari jabatannya dan menyerahkan tampuk kepemimpinan organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi. Desakan ini disampaikan sebagai respons atas konflik internal yang dinilai kian mengkhawatirkan di tubuh PBNU.

    Inisiator Gerakan Kebangkitan Baru NU, Herry Haryanto Azumi, menilai langkah tersebut merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini. Ia menyebut penyerahan mandat kepada Ahlul Halli Wal Aqdi menjadi solusi yang paling tepat untuk mengakhiri perbedaan dan menjaga keutuhan organisasi.

    “Kami meminta secara hormat kepada yang mulia Rais Aam PBNU dan Ketua Umum untuk menyerahkan mandat organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi, karena ini adalah cara terbaik untuk keluar dari konflik dan perbedaan,” ucapnya saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

    Herry menegaskan, konflik yang terus berlarut-larut berpotensi membahayakan masa depan organisasi dan umat secara luas. Menurutnya, perpecahan di internal NU tidak boleh dibiarkan karena dapat berdampak lebih luas, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi bangsa dan negara.

    “Kalau kita tidak bisa keluar dari perbedaan ini dengan baik, maka kita sedang membahayakan masa depan organisasi, kita membahayakan ummat, kita membahayakan bangsa dan negara,” ucap Ketua PP ISNU tersebut.

    Oleh karena itu, Herry menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus NU, mulai dari tingkat wilayah hingga cabang, untuk mengikuti arahan Ahlul Halli Wal Aqdi sebagai upaya mencari solusi terbaik. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi agar tidak terjebak dalam konflik kepengurusan.

  • Luhut Bentak Emak-emak di Tenda Pengungsian Sumut: Kau Boleh Ngomong Macam-macam ke Orang Lain, Sama Saya Jangan

    Luhut Bentak Emak-emak di Tenda Pengungsian Sumut: Kau Boleh Ngomong Macam-macam ke Orang Lain, Sama Saya Jangan

    FAJAR.CO.ID, SUMATRA UTARA — Ketegangan terjadi di salah satu tenda pengungsian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Sumatra Utara belum lama ini.

    Hal itu terjadi saat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, berhadapan langsung dengan seorang ibu pengungsi, di tengah situasi duka akibat bencana banjir bandang dan longsor.

    Peristiwa itu berlangsung ketika proses pencarian korban masih berjalan.

    Sejumlah jenazah dikabarkan masih tertimbun lumpur, sementara para penyintas bertahan di pengungsian dengan kondisi serba terbatas.

    Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, seorang emak-emak yang belum diketahui identitasnya tampak meluapkan emosinya kepada Luhut.

    Ia menegaskan agar proses pencarian korban tidak dihentikan sebelum seluruh jenazah berhasil dievakuasi.

    “Bukan persoalan kalian, ini persoalan Tapanuli,” ujar emak-emak itu.

    “Jangan ada yang berani menghentikan sebelum, semua mayat yang diangkat baru boleh berhenti. Jangan ada berani yang menghentikan,” teriak emak-emak itu lagi.

    Pernyataan itu disampaikan dengan nada tinggi, ia marah semarah-marahnya dengan kondisi di lokasi bencana yang belum tertangani secara maksimal.

    Menanggapi hal tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan terdengar membalas dengan nada tegas.

    Ia meminta agar sang ibu tidak berbicara dengan cara seperti itu kepadanya.

    “Saya ngomong sama kamu nanti, kamu gak pernah saya lakukan itu,” sahut Luhut.

    “Kau boleh sama orang lain ngomong macam-macam. Jangan sama saya. Ngerti kau?” tambahnya.

  • Bantuan 30 Ton Beras dari UEA Dikembalikan, Laode M Syarif: Kebodohan Diselimuti Kesombongan

    Bantuan 30 Ton Beras dari UEA Dikembalikan, Laode M Syarif: Kebodohan Diselimuti Kesombongan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyorot tajam terkait bantuan beras 30 ton.

    Bantuan ini disebut datang dari bantuan negara asing yaitu Uni Emirat Arab (UEA).

    Bantuan beras hingga 30 ton ini ditujukan ke lokasi terdampak banjir di Kota Medan.

    Namun yang disorot oleh Laode M Syarif adalah kabar soal bantuan tersebut yang dikembalikan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia memberikan sindiran dan menyebut hal ini sebagai kesombongan.

    “Ketika Kebodohan diselimuti kesombongan 😩,” tulisnya dikutip Jumat (19/12/2025).

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan mengembalikan bantuan 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UAE) yang ditujukan bagi korban banjir.

    Wali Kota Medan Rico Waas menyebut pengembalian ini dilakukan usai pihaknya melakukan pengecekan regulasi dari Pemerintah Pusat.

    “Intinya adalah memang kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian. Kita cek BNPB juga, dan Kementerian Pertahanan bahwasanya memang melalui koordinasi semua, ini tidak diterima dulu,” ujar Rico

    Adapun alasan pengembalian ini dilakukan lantaran pemerintah pusat memang tidak mengizinkan bantuan dari asing untuk korban bencana.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Eks Menlu Malaysia Minta Tito Sekolah Lagi Agar Lebih Beradab, Henri Subiakto: Dia Punya Ikatan Erat dengan Sumatra

    Eks Menlu Malaysia Minta Tito Sekolah Lagi Agar Lebih Beradab, Henri Subiakto: Dia Punya Ikatan Erat dengan Sumatra

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof. Henri Subiakto, turut memberikan tanggapan atas pernyataan mantan Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Rais Yatim baru-baru ini.

    Seperti diketahui, Datuk Rais sebelumnya menyinggung sikap Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dan menyarankan agar belajar kembali berkomunikasi secara baik dan beradab.

    Prof. Henri menjelaskan bahwa Datuk Rais Yatim bukanlah sosok sembarangan dalam dunia politik dan pemerintahan Malaysia.

    Baginya, Rais Yatim memiliki rekam jejak panjang serta kedekatan historis dan kultural dengan Indonesia, khususnya wilayah Sumatra.

    “Beliau ini Datuk Rais Yatim. Dia juga mantan menteri Penerangan atau informasi Malaysia saya pernah beberapa kali bertemu,” ujar Prof. Henri.

    Ia menambahkan, latar belakang keluarga Rais Yatim turut memengaruhi cara pandang dan sensitivitasnya terhadap isu-isu yang berkaitan dengan Indonesia.

    “Aslinya Datuk Rais Yatim ini keturunan dari Bukit Tinggi, makanya dia punya ikatan erat dengan Sumatra dan kultur Melayu,” lanjutnya.

    Prof. Henri menuturkan, pernyataan Rais Yatim tersebut lahir dari kedekatan emosional dan kultural, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap etika komunikasi antarpemimpin di kawasan serumpun.

    Ia menekankan bahwa hubungan Indonesia dan Malaysia memiliki dimensi sejarah dan budaya yang kuat, sehingga bahasa dan sikap para pejabat publik kerap mendapat sorotan luas dari kedua belah pihak.

    Sebelumnya, pernyataan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, yang menilai bantuan dari Malaysia untuk korban bencana di Sumatra “tak seberapa”, menuai polemik dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk mantan Menteri Luar Negeri Malaysia.

  • Kabar Bantuan Asing untuk Korban Bencana Ditolak Pemerintah, Anwar Abbas Ingatkan Anjuran Agama

    Kabar Bantuan Asing untuk Korban Bencana Ditolak Pemerintah, Anwar Abbas Ingatkan Anjuran Agama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar bantuan asing yang ditujukan kepada korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) ditolak oleh pemerintah, mengangetkan banyak pihak di tanah air.

    Pasalnya, kondisi masyarakat terdampak bencana di beberapa daerah hingga saat ini masih sangat memprihatinkan. Beberapa bahkan dilaporkan masih kesulitan mendapatkan bahan makanan terutama wilayah yang masih terisolasi.

    Merespons kabar tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyebutkan Islam sebenarnya mengajarkan umat untuk membantu saudara yang kesusahan.

    Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan soal fenomena pemerintah daerah menolak bantuan asing, terutama dari Uni Emirat Arab (UEA).

    “Dalam agama Islam, jika ada saudara kita yang ditimpa musibah atau berada dalam kesusahan, kita diminta oleh agama kita untuk membantu mereka,” kata Anwar melalui layanan pesan, Jumat (19/12).

    Terlebih lagi, kata dia, membantu masyarakat di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang saat ini terdampak banjir serta longsor.

    Anwar mengatakan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar mengakibat ribuan orang meninggal dunia dan hilang hingga ribuan rumah rusak serta hanyut terbawa arus.

    Pengamat sosial dan ekonomi itu mengapresiasi respons saudara dari Malaysia dan UEA serta negara-negara lain yang mengirim bantuan menolong warga Aceh, Sumut, hingga Sumbar.

    Namun, Anwar mengaku terkejut melihat sikap pemerintah di Indonesia yang menolak bantuan ketika banyak warga kesusahan.

  • Perpol Nomor 10 Bikin Ribut, Jhon Sitorus Minta Polisi Tidak Bikin Aturan Sendiri di Negara Demokrasi

    Perpol Nomor 10 Bikin Ribut, Jhon Sitorus Minta Polisi Tidak Bikin Aturan Sendiri di Negara Demokrasi

    “Negara ini adalah negara demokrasi, bukan semi militeristik apalagi sampai terkesan otoritarian,” kuncinya.

    Sebelumnya, Prof. Mahfud MD kembali bicara mengenai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

    Berbicara sebagai ahli hukum, Mahfud secara tegas menyebut regulasi tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan hukum.

    Mahfud mengawali penjelasannya dengan meluruskan pemahaman publik terkait peran Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Ia menegaskan, komisi tersebut bukan lembaga penanganan kasus hukum.

    “Tim Reformasi Polri ini bukan lembaga yang mempunyai wewenang untuk menilai satu tindakan hukum, untuk meyelesaikan kasus. Kita ini tim untuk menyiapkan kerangka kebijakan baru tentang Polri,” kata Mahfud, Selasa (16/12/2025).

    Dikatakan Mahfud, masih banyak masyarakat yang keliru memahami tugas komisi tersebut.

    Ia bahkan mencontohkan sejumlah laporan yang masuk namun sama sekali tidak berkaitan dengan agenda reformasi.

    “Jadi kalau sifatnya kasus, pembunuhan, korupsi, penganiayaan, banyak tu orang nda ngerti dikira komisi reformasi itu menyelesaikan kasus,” sebutnya.

    Mahfud menyebut pernah menerima laporan yang sama sekali tidak relevan dengan mandat komisi.

    “Ada seorang ibu-ibu kirim surat bahwa suaminya selingkuh dengan polwan, masa itu urusan reformasi,” Mahfud menuturkan.

    Bukan hanya itu, laporan serupa juga datang dari internal kepolisian sendiri.

    “Ada seorang polisi misalnya istrinya kepergok dengan ASN di hotel, lapor ke kita, itu bukan tugas kita,” lanjut Mahfud.

  • Gerindra Klaim Negara Hadir Usai Bencana Sumatera, Susi Pudjiastuti: yang Mereka Butuhkan Bukan Negara Hadir, tapi Nasi Padang, Starlink, Air, DLL

    Gerindra Klaim Negara Hadir Usai Bencana Sumatera, Susi Pudjiastuti: yang Mereka Butuhkan Bukan Negara Hadir, tapi Nasi Padang, Starlink, Air, DLL

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Partai Gerindara menyebut negara selalu hadir di Sumatera, usai sejumlah daerah diterjang banjir dan longsor. Disampaikan melalui akun media sosial mereka.

    Di akun X @Gerindra, partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu mengunggah momen Prabowo hadir di tengah masyarakat.

    “Hari ini Bapak Presiden @prabowo kembali menyampaikan langsung perhatian dan kepedulian negara, serta meninjau secara dekat kondisi pengungsi dan progres penanganan pasca bencana,” tulis Gerindra, dikutip Jumat (19/12/2025).

    Bahkan, Gerindra menegaskan negara selalu hadir dalam tiap langkah pemulihan pasca bencana.

    “Negara hadir, setiap hari, dalam setiap langkah pemulihan,” ujarnya.

    Klaim itu lalu ditimpali eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan rakyat bukan lagi kehadiran negara.

    “Saya pikir sekarang yang mereka butuhkan buka Negara hadir,” imbuhnya.

    Melainkan kebutuhan mendesak. Seperti makanan, air, dan internet.

    “Tapi Nasi padang, dunkin donuts, roti marie, starlink, lilin, air minum, air bersih, starlin,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Susi juga menyebut sejumlah kebutuhan lain.

    “Tambahan tentengan: pampers buat baby, pembalut, sikat gigi, sabun mandi, shampoo, abon, nasi rendang, ayo tambahkan:…,” ucapnya.

    Usulan Susi itu emudian ditambahkan sejumlah netizen.

    “Lampu buu, baju cowokk, baju anak cowok cewek, baju balita cowok cewekk, air bersihh, pembersihan rumah kerahkan tni buuu, masjid mushola suara adzann, makanan buu siap saji ataupun kardusann, dapur umummm semua acehhh, borong sayur mayur, cabe, sawi, daging dipasar untuk diolah,” kata seorang netizen.

  • Roy Suryo Cs Tetap Tersangka Usai Gelar Perkara Khusus, Dian Sandi PSI: Bukti Ijazah Jokowi Benar Asli

    Roy Suryo Cs Tetap Tersangka Usai Gelar Perkara Khusus, Dian Sandi PSI: Bukti Ijazah Jokowi Benar Asli

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya tetap menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, pada Senin (15/12/2025) kemarin.

    Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menyebut bahwa hal itu justru semakin memperkuat fakta ijazah Jokowi adalah asli.

    “Ya semakin membuktikan bahwa memang benar ijazah itu asli,” ujar Dian kepada fajar.co.id, Jumat (19/12/2025).

    Dikatakan Dian, konsekuensi hukum merupakan risiko yang harus diterima Roy Suryo Cs yang sejak awal menuding ijazah Jokowi palsu.

    “Ketika mereka menuduh itu palsu mereka menerima konsekuensinya,” tegasnya.

    Meski demikian, Dian mengaku tetap menyayangkan perkara ini harus berujung ke ranah hukum. Ia menilai polemik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi sejak awal.

    “Namun sebagai sesama anak bangsa kami tetap prihatin dan sayangkan kenapa kasus ini ada,” Dian menuturkan.

    “Padahal dari awal sudah diingatkan Pak Jokowi agar jangan permasalahkan,” tambahnya.

    Saat ditanya apakah ada ajakan khusus kepada Roy Suryo dan kawan-kawan untuk bertobat atau mencabut pernyataannya, Dian menegaskan hal tersebut sepenuhnya berada di tangan Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan.

    “Tidak ada karena semua kembali ke Pak Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan pada kasus tersebut,” kuncinya.

    Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memastikan bahwa Roy Suryo Cs tetap berstatus tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut.