Category: Era.id

  • Menag Ajak Semua Pihak Peduli Lingkungan dengan Mengedepankan Nilai-Nilai Keagamaan

    Menag Ajak Semua Pihak Peduli Lingkungan dengan Mengedepankan Nilai-Nilai Keagamaan

    ERA.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong semua pihak peduli terhadap keberlanjutan lingkungan, khususnya dengan mengedepankan nilai-nilai keagamaan.

    “Saya ingin memberikan dukungan penuh untuk inisiatif-inisiatif tentang lingkungan. Kita menggunakan bahasa agama. Kami mengembangkan religious diplomacy,” kata Nasaruddin, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (16/12/2024), dikutip dari Antara.

    Diketahui, religious diplomacy merupakan pemanfaatan dialog lintas agama untuk membangun kerja sama yang lebih luas dalam pelestarian lingkungan.

    Diplomasi itu dapat melibatkan tokoh-tokoh lintas agama untuk menyatukan pandangan dan mengajak umat mereka agar lebih peduli terhadap isu-isu lingkungan. Dengan demikian, nilai-nilai keagamaan dapat menjadi alat diplomasi yang efektif untuk menciptakan kesadaran kolektif dan tindakan nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

    Hal tersebut disampaikan Nasaruddin bertepatan dengan pelaksanaan Bali Interfaith Movement yang berpuncak di Bali pada 14–15 Desember 2024 yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag), United in Diversity, dan Jaringan GUSDURian.

    Sementara itu, inisiator Bali Interfaith Movement Alissa Wahid yang juga Direktur Jaringan GusDurian menegaskan bahwa Deklarasi Istiqlal menjadi kerangka kerja dan semangat dari kegiatan kolaborasi tersebut. Deklarasi Istiqlal, menurut Alissa, perlu terus digemakan dan menjadi inspirasi untuk semua umat.

    Deklarasi Istiqlal adalah sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh berbagai tokoh lintas agama di Indonesia sebagai komitmen untuk memperkuat toleransi, memperjuangkan keadilan sosial, serta menjaga kelestarian lingkungan. Deklarasi itu merupakan respons terhadap berbagai tantangan global dan nasional, seperti krisis kemanusiaan, ketidakadilan sosial, dan kerusakan lingkungan.

    Deklarasi itu menekankan pentingnya kolaborasi antar-umat beragama dalam menciptakan harmoni sosial dan memperjuangkan kemaslahatan bersama.

    Hal serupa disampaikan juga oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Dia menyampaikan Deklarasi Istiqlal merespons dua masalah, yaitu dehumanisasi dan krisis lingkungan.

    “Semua pihak hendaknya terlibat dalam menanggulangi persoalan-persoalan ini. Dan, jajaran Ditjen Bimas di lingkungan Kemenag bersama tokoh lintas agama akan terus mengamplifikasi dan menggelorakan semangat deklarasi Istiqlal ini,” kata dia.

  • Korban Beberkan Kronologi Penganiyaan Oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim

    Korban Beberkan Kronologi Penganiyaan Oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim

    ERA.id – Korban yang juga pegawai toko roti di kawasan Jakarta Timur (Jaktim), berinisial D, membeberkan kronologi penganiayaan yang dialaminya. Dia dianaiaya oleh anak pemilik toko roti, berinisial DH.

    Menurut D, peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. D bersama seorang kawannya sedang bekerja saat GH datang ke toko.

    “Pada saat saya sedang bekerja, anaknya bos saya datang dari luar, masuk ke dalam toko dan duduk di sofa,” kata D kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Beberapa menit setelah GH masuk ke dalam toko, seorang kurir makanan daring mengantarkan pesanan yang sebelumnya dipesan oleh GH.

    Alih-alih mengambil sendiri pesanannya, GH justru menyuruh D untuk mengambilnya dan mengantarkan ke dalam kamar peribadinya.

    “Pelaku (GH) minta saya untuk antar makanannya ke dalam kamar pribadinya, dia menyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tutur D.

    Permintaan itu serta merta ditolak oleh D. Sebab sedang mengerjakaan sesuatu yang harus segera diselesaikan. Sebagai informasi, D bekerja di toko roti tersebut sabagai kasir.

    Di sisi lain, D mengaku sudah pernah membuat perjanjian dengan adik GH bahwa tidak akan permintaan GH. Dia mengaku, sebelumnya GH pernah memperlakukannya dengan kasar namun tak sampai melukai dirinya.

    “Setelah saya tolok untuk antar makanan, si pelaku telepon ibunya, bos saya. Saya dengar ibu si pelaku ngomong, ‘lu punya kaki jalan lah sendiri’, tapi si pelaku tetap enggak mau, tetap harus saya yang anterin makannnya ke dalam kamar pribadinya,” kata D.

    Namun D tetap pada pendiriannya dan menolak perintah tersebut. Selanjutnya GH yang tak terima karena permintannya ditolak berkali-kali pun langsung naik pitam.

    GH secara membabi buta melemparkan berbagai macam benda di depan matanya ke arah D. Dari mulai patung besi, kursi, meja, hingga mesin pembayaran portable.

    “Semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya. Setelah saya dilempari barang, di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang,” kata D.

    D yang awalnya berniat pulang lantas menyadari bahwa tas hingga handphone miliknya masih tertinggal di lokasi kejadian. D pun kembali lagi untuk mengambil barangnya.

    Sayangnya, kemarahan GH belum reda. Melihat D yang kembali, GH langsung kembali melempari D dengan berbagai barang untuk memasak roti. Akibatnya, kepala D mengalami luka sobek.

    “Pas saya mau ambil tas dan handphone, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali. Akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” kata D.

    “Posisi saya di ruangan banyak oven dan mesin kue di ruangan itu, saya terus dilempari barang-barang dan ending-nya saya dilempar pakai loyang, kena kepala saya yang mengakibatkan luka sobek dan berdarah,” lanjutnnya.

    Melihat kepala D terluka dan mengucurkan darah, GH langsung kabur. Kesempatan itu pun digunakan D untuk lari ke luar toko.

    “Saya ingatkan lagi ya, melayani pelaku, antar makanan, mengambilkan air, bukan bagian dari tugas saya. Posisi saya bekerja sebagai kasir,” tegas D.

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

    Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan dari empat orang saksi, termasuk korban yang melaporkan kasus tersebut. 

  • Gunung Semeru Erupsi, Muncul Letusan Setinggi 1 KM di Atas Puncak Semeru

    Gunung Semeru Erupsi, Muncul Letusan Setinggi 1 KM di Atas Puncak Semeru

    ERA.id – Gunung Semeru mengalami sejumlah erupsi disertai letusan hingga ketinggian 1 kilometer di atas puncak Semeru (Mahameru) pada Minggu (15/12/2024).

    Tercatat Gunung Semeru mengalami enam kali erupsi sejak pukul 03.44 WIB hingga pukul 16.50 WIB dengan tinggi kolom letusan 400 meter hingga 1.000 meter di atas puncak.

    “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 16.50 WIB dan tinggi kolom erupsi tidak teramati, namun erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 21 mm dan durasi 105 detik,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, dilansir dari Antara.

    Erupsi pertama terjadi pada pukul 03.44 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.000 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah timur laut. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 130 detik.

    Erupsi kedua terjadi pada pukul 05.01 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 400 m di atas puncak, kemudian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu erupsi kembali pada pukul 05.18 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak.

    Gunung Semeru kembali erupsi pada pukul 06.10 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.000 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 162 detik.

    Pada pukul 15.24 WIB dan 16.50 WIB, gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang itu kembali erupsi dengan visual letusan tidak teramati, namun terekam di seismograf.

    Ia menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

    Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

    “Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya pula.

    Selain itu, masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

  • Anak Bos Toko Roti di Jaktim Ringan Tangan: Sesumbar Kebal Hukum, Pegawai pun Resign

    Anak Bos Toko Roti di Jaktim Ringan Tangan: Sesumbar Kebal Hukum, Pegawai pun Resign

    ERA.id – Anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) rupanya terkenal ringan tangan dan mudah tersulut emosinya. Tak hanya itu, pria berinisial GH itu juga kerap merendahkan para pegawai orang tuanya.

    Hal itu diungkapkan pegawai yang juga korban penganiayaan GH, yaitu D. Dia mengaku, peniayaan yang dialaminya ini bukan baru.

    “Sebelum kejadian ini, saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya,” kata D kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    D juga mengaku bahwa pelaku tak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga verbal. menurutnya, pelaku pernah menghinanya sebagai orang miskin.

    Saat melakukan kekerasan fisik maupun verbal, pelaku juga kerap sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Tak bisa dipidanakan apalagi dilakukan oleh pegawai yang dimata pelaku adalah orang miskin.

    “Saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong, ‘orang miskin kaya lu enggak baal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum’,” ungkap D.

    D rupanya bukan satu-satunya korban sasaran amukan si pelaku. Menurut D, banyak pegawai toko sebelumnya yang juga mengalami hal yang sama.

    Akibatnya, toko roti di kawasan Jaktim itu pun kerap bongkar pasang pegawai, lantaran banyak yang tak tahan dan memilih mengundurkan diri atas perbuatan GH.

    “Sebelum saya, juga banyak korban yang kurang lebih sama… (pegawai yang juga korban lainnya) resign semua. Makanya suka ganti-ganti karyawan,” kata D.

    Sejauh ini, sudah ada empat orang pegawai yang mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri bekerja di toko roti tersebut ada yang sebagai penjaga toko hingga kasir sama seperti D.

    “Kalau pas saya kerja itu, senior saya semua keluar sekitar empat orang gara-gara kejadian. Ini empat orang juga jadi jaga toko, keluar semua, kasir, SPG keluar,” kata D.

    Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dilakukan GH terhadap D viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2024 lalu.

    Akibat perbuatan GH, korban D mengalami luka robek di bagian kepala.

    Kasus tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian dan sudah naik ke tingkat penyidikan. 

  • 5 Terpidana Bali Nine Dipindahkan dari Bali ke Australia

    5 Terpidana Bali Nine Dipindahkan dari Bali ke Australia

    ERA.id – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melaporkan lima narapidana kasus Bali Nine telah dipindahkan dari Bali, Indonesia ke Australia pada Minggu (16/12/2024).

    “Lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram, Minggu, dikutip dari Antara.

    Kelima narapidana itu, yakni Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

    Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Erwedi Supriyatno, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS Kombes Pol. Teguh Yuswardhie, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi Suhendra, Kepala Divisi PAS Bali I Putu Murdiana, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali R.M. Kristyo Nugroho.

    Sementara itu, perwakilan pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson selaku Minister-Counsellor Home Affairs, Regional Director Southeast Asia, dan beberapa perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

    Surya menjelaskan rombongan lima narapidana dan perwakilan Kedutaan Besar Australia lepas landas dari Bandara Ngurah Rai tepat pukul 10.35 WITA. Rombongan mendarat dengan lancar di Darwin pada pukul 13.12 WITA atau sekitar pukul 14.42 waktu setempat.

    Menurut Surya, penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis (12/12/2024).

    Pada saat penandatanganan pengaturan praktis tersebut, Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sementara dari pihak Australia diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

    Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

    Kesembilan narapidana itu, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

    Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi, sementara Tan Duc meninggal dunia pada tahun 2018 dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup.

  • PDIP Ungkap Dugaan Polisi Intimidasi Proses Rekapitulasi Pilkada Papua Tenggah

    PDIP Ungkap Dugaan Polisi Intimidasi Proses Rekapitulasi Pilkada Papua Tenggah

    ERA.id – PDI Perjuangan mengungkapkan adanya dugaan intevensi yang dilakukan aparat kepolisian saat proses rekapitulasi Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    “Kami mendapatkan informasi dari saksi kami yang ada di Kabupaten Paniai, dalam proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. Telah terjadi proses yang menurut kami di mana proses rekapitulasi, kami melihat bahwa ada intervensi dari kepolisian,” kata Ronny.

    Dia lantas membeberkan kronologi peristiwa terabut. Dia juga menampilkan sejumlah video sebagai barang bukti.

    Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12) lalu di Kabupaten Paniai. Dia bilang, pihak kepolisian melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap komusioner KPUD yang sedang bertugas.

    “Kabag Ops yang bernama AKP Hendry Judo Manurung, S.Sos telah melakukan intervensi terhadap rekapitulasi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Paniai,” ucapnya.

    Ronny menegaskan bahwa PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C.hasil dan D.hasil dari kecamatan dan distrik yang menjadi bukti sah. Namun, tindakan aparat kepolisian menghambat pleno di Papua Tengah. 

    “Kemudian kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” terang dia.

    Berikut kronologi lengkap dugaan intimidasi aparat kepoliasian di Papua Tengah:

    Pukul 09.30 WIT

    Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai serta Bawaslu Kabupaten Paniai masuk di dalam ruang persidangan Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara Tingkat Distrik se-kabupaten Paniai. Terdapat juga di dalam ruangan Pleno, Para saksi dari 5 Calon kandidat Bupati/Wakil Bupati 4 Saksi dari Calon Kandidat Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua juga terdapat ketua-ketua PPD dan Pandis dari 24 Distrik Se-kabupaten Paniai.

    Pukul 09.45 WIT.

    Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa membuka Skor waktu untuk melanjutkan pembacaan suara dari tiap Distrik yang dibacakan oleh PPD dari masing – masing Distrik (24 Distrik) Sekabupaten Paniai. Pembacaan hasil suara lapangan dari Tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar.

    Pukul 10.30 WIT

    Selanjutnya masuk di Distrik Wegemuka, mulai terjadi keributan yang dilakukan oleh saksi dari lima calon kandiat bupati/Wakil Bupati hingga memaksakan agar Pleno dipending atau batal, diantaranya, Saksi Natalis Tabuni, (Yunus Eki Gobai, Abraham Gobai), saksi dari Wilem Wandik, (Naftali Kobepa, Abet kobepa, Aser Kadepa). Sementara, Saksi dari Calon Bupati/Wakil Bupati diantaranya, Saksi dari Oktopianus Gobai, (Marius Gobai), Saksi Roby Kayeme, Yakni, (Yunus Eki Gobai), Saksi dari Nason Uti, yakni (Naftali Kobepa dan Abet Kobepa). Saki-Saksi diatas yang membuat keributan hingga menghancurkan perlengkapan kursi dan meja Pimpinan sidang Pleno.

    Pukul 11.00 WIT

    Saksi dari Lima Kandiat calon bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan Meja Persidangan oleh para saksi-saksi dari Pasangan lima Calon bupati/Wakil bupati juga Saksi dari calon gubernur/Wakil Gubernur.

    Pukul 11.30 WIT.

    KPU memberikan tanggapan serta masukan kepada para saksi agar Pleno tetap berjalan sesuai dengan aturan, mekanisme serta tahapan-tahapan. Namun, tidak diterima oleh saksi dari calon bupati/wakil bupati juga saksi calon Gubernur/Wakil Gubernur hingga keributan berkepanjangan dan para aparat kemananan masuk di dalam ruangan pleno termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, A Md., SIK beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjatah.

    Pukul 12.20 WIT.

    Kapolres memberikan intruksi agar Pleno boleh berjalan aman dan damai. Debat boleh terjadi di dalam ruangan, namun tidak boleh terjadi keribuatan hingga merusak fasilitasi. Kapolres Paniai juga turut mengancam Bawaslu Paniai, atas Nama Yulmince Nawipa dengan mengungkapan Bawaslu diam, stop bicara.

    Pukul 12.40 WIT.

    KPU Paniai memberikan arahan agar Pleno tetap berjalan. Namun, Saksi tidak indahkan. Inginnya dari saksi calon bupati/Wakil Bupati agar Pleno dipending atau ditunda hingga terjadi keributan yang kedua kali setelah Kapolres Paniai memberikan arahan / Inttruksi.

    Pukul13.30 WIT.

    Saksi melakukan keributan hingga membanting Fasilitas Persidangan Pleno, (dua buah kursi, mengambil Palu sidang, menjatuhkan Meja Persidangan KPU dan Meja Sidang Bawaslu.

    Pukkul 13.40 WIT

    Aparat Keamanan Kabag OPS Polres Paniai, AKP. Hendry Joedo Manurung, S.Sos masuk ke dalam ruangan dan mengancam Lima Komisioner KPU Paniai dengan kalimat “Hebat kalian jual saya, sebentar kalua ada masalah, kalian, masa sebuh kalian. Kesepakatan kita Dapil tiga jangan duluh. Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik, kamu jebak kami aparat hormat kalian komisioner, kamu tunggu, kamu bikin.”

    Pukul 14.00 WIT.

    Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Distrik di KPU Paniai di skor oleh Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa. Hingga, Para saksi baik calon bupati/wakil Bupati dan Calon gubernur/Wakil Gubernur keluar, hingga menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara Tingkat distrik.

  • KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    ERA.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1,5 miliar rupiah dan 60 perhiasan dalam penggeledahan di berbagai lokasi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    “Dari penggeledahan tersebut KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, 60 unit barang berupa perhiasan, sepatu, dan tas, dan uang senilai Rp1,5 miliar dan 1.021 dolar AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Tessa mengatakan barang dan uang tersebut ditemukan penyidik dalam rangkaian penggeledahan di 21 lokasi. Sebanyak 12 lokasi merupakan rumah pribadi di Pekanbaru, tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta enam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

    Penyidik KPK selanjutnya akan memanggil saksi-saksi untuk dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.

    Tessa juga mengimbau kepada para pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif dengan hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya soal pengetahuannya terkait perkara yang sedang ditangani oleh komisi antirasuah.

    “KPK mengimbau kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif, serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya,” ujar Tessa.

    Penyidik KPK pada Rabu, 4 Desember 2024 menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

    Selain itu penyidik KPK juga turut menetapkan status tersangka Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    Ketiganya diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12) malam.

    Dalam OTT tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp6,8 miliar sebagai barang bukti.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Motif Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Pegawai: Sakit Hati Makanan Tak Diantar

    Motif Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Pegawai: Sakit Hati Makanan Tak Diantar

    ERA.id – Viral di media sosial kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) terhadap salah satu pegawainya, berinisial D. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka di bagian kepala.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan kareja sakit lantaran korban menolak mengantarkan makanan.

    “(Motif) sakit hati. Karena korban tidak mau disuruh mengantar makanan,” kata Lina kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Dia mengatakan, kasus ini sudah naik ke penyidikan. Kepolisian juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban.

    “Dalam proses penyidikan. Kita sudah meminta keterangan dari empat orang, termasuk terlapor,” kata Lina.

    Sebelumnya, Lina mengatakan kasus ini masih diusut kepolisian. Untuk anak pemilik toko roti, berinisial GH sendiri telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

    “Saat ini perkara ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (Untuk terduga pelaku GH) sudah diperiksa,” kata Lina kepada wartawan, Jumat (13/11).

    Dia belum mau bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menambahkan perkara dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini dilaporkan pada 18 Oktober silam.

    “Terkait terlapor saat ini masih berstatus saksi yang dikarenakan perkara tersebut masih proses lidik,” jelasnya.

  • Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terbongkar, Hasilkan Miliaran Rupiah

    Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terbongkar, Hasilkan Miliaran Rupiah

    ERA.id – Di balik megahnya gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terselip fakta mencengangkan. Kampus yang dikenal sebagai pusat pendidikan keagamaan ini justru menjadi lokasi operasi pabrik uang palsu.

    Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah menangkap seorang pengedar uang palsu. Investigasi lebih lanjut mengarah pada staf UIN yang diduga terlibat. 

    Staf tersebut diketahui mengirimkan seseorang untuk membayarkan angsuran di Pegadaian dengan menggunakan uang palsu.

    Pada awalnya, uang tersebut lolos dari pemeriksaan sinar X-ray di Pegadaian. Namun, kecurigaan muncul saat petugas menemukan semua nomor seri pada uang itu sama persis. Pihak Pegadaian segera meminta kartu identitas pelaku sebelum melaporkan kejadian ini ke Polsek Pallangga.

    Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penggerebekan di dalam area kampus UIN Alauddin pada akhir November. Hasilnya, miliaran rupiah uang palsu dalam pecahan seratus ribu ditemukan, bersama dengan alat cetak canggih.

    Kasus ini menjadi lebih serius ketika beberapa pegawai kampus ikut diamankan. Salah satu staf berinisial AI bahkan telah ditahan di Polres Gowa. 

    Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar kepada ERA membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. 

    “Nanti akan dirilis oleh Polda,” katanya singkat, Minggu (15/12/2024).

    Hingga berita ini tayang, Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis, belum merespon pesan singkat WhatsApp penulis.

  • PDIP Desak Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah, Buntut Dugaan Intimidasi Rekapitulasi

    PDIP Desak Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah, Buntut Dugaan Intimidasi Rekapitulasi

    ERA.id – PDI Perjuangan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare dari jabatannya. Hal ini buntut dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian saat proses rekapitulasi Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    Selain itu, PDIP juga meminta agar Kapolres Paniai Kompol Deddy A. Puhiri, dan Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Joedo Manurung dicopot dari jabatannya. 

    “Kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjenpol Alfred Papera, dan juga Kapolres Paniai, Kompol Deddy A Buri, dan juga Kapagops Porlres Paniai, AKP Hendri Jodo Manurung,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Dia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dugaan intervensi hingga berujung intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner KPUD yang sedang melakukan proses rekapitulasi. peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12) lalu di Kabupaten Paniai.

    Dalam kesempatan itu, dia menampilkan sejumlah bukti video adanya aparat kepolisian yang membentak dan memukul komisioner KPUD dan saksi-saksi saat proses rekapitulasi masih berlangsung.

    “Kabag Ops yang bernama AKP Hendry Judo Manurung, S.Sos telah melakukan intervensi terhadap rekapitulasi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Paniai,” ucapnya.

    Ronny menegaskan bahwa PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C.hasil dan D.hasil dari kecamatan dan distrik yang menjadi bukti sah. Namun, tindakan aparat kepolisian menghambat pleno di Papua Tengah. 

    “Kemudian kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” ujar Ronny.

    Sementara, Ketua DPP PDIP Dedy Sitorus menilai, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Paniai merupakan bukti pelanggaran terhadap konstitusi yang dilakukan secara vulgar. Tidak lagi sembunyi-sembunyi.

    “Apapun alasannya, ini sudah sangat vulgar. Tidak ada ceritanya aparatur kepolisian boleh masuk ke ruang rekapitulasi suara tanpa diminta. Apalagi sampai mengintimidasi, melakukan kekerasan, mengobrak-abrik proses,” kata Dedy.

    Dia pun meminta Kapolri bertanggungjawab. Selain itu, dia menungu respons Presiden Prabowo Subianto merespons hal tersebut.

    “Kami meminta pertanggung jawaban Kapolri dan kami menunggu apa respon Presiden Prabowo terhadap kebiadaban yang sangat telanjang terhadap konstitusi seperti yang ditunjukkan di Pania ini,” pungkasnya.