Category: Era.id

  • Dipercepat, Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Hari ini

    Dipercepat, Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Hari ini

    ERA.id – Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Konisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Senin (16/12/2024) hari ini. Pelantikan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

    “Iya benar (dilantik hari ini),” Iya (pelantikan hari ini, red) jam 13.30 WIB,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang kembali terpilih di periode 2024-2029 saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

    Kabar pelantikan tersebut juga dibenarkan oleh salah satu wakil ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto.

    Pelantikan ini diperkirakan lebih cepat dari seharusnya yaitu di tanggal 20 Desember 2024. Sebab, pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2024 atau Jilid V dilantik pada 20 Desember 2019.

    Mereka harusnya selesai pada 2023. Tapi, masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK diperpanjang menjadi lima tahu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima judicial review yang diajukan Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.

    Begitu juga dengan Dewan Pengawas KPK. Jilid pertama yang ada karena revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 juga dilantik pada 20 Desember.

    Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih dan mengesahkan pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029. Calon yang terpilih itu melalui proses mulai dari seleksi administrasi hingga tahapan fit and proper test di DPR.

    Jabatan Ketua KPK selama lima tahun ke depan akan diemban oleh Setyo Budiyanto. Berikut 5 pimpinan KPK terpilih:

    1. Setyo Budiyanto yang merupakan Irjen Kementan;

    2. Fitroh Rohcahyanto yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK;

    3. Ibnu Basuki Widodo yang merupakan hakim Pengadilan Tinggi Manado;

    4. Johanis Tanak yang merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024; dan

    5. Agus Joko Pramono yang merupakan Wakil Ketua BPK periode 2019-2023

    Sementara Dewas KPK pilihan Komisi III DPR adalah sebagai berikut:

    1. Wisnu Baroto

    2. Benny Jozua Mamoto

    3. Gusrizal

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati.

  • Geger Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tangsel, Ada Anak Berusia 3 Tahun

    Geger Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tangsel, Ada Anak Berusia 3 Tahun

    ERA.id – Warga digegerkan dengan penemuan tiga mayat yang merupakan keluarga di rumah mereka di kawasan Kampung Poncol No.102, RT 5 RW 2 Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (15/12/2024) kemarin.

    “Benar telah ditemukan adanya tiga orang jenazah satu keluarga,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril kepada wartawan dikutip Senin (16/12/2024).

    Ketiga jasad, yakni AF (31) yang merupakan suami atau ayah, ibu berinisial YL (28), dan balita berumur tiga tahun, AH. Korban pertama kali ditemukan saudaranya, Y dan N ketika akan menyalakan pompa air, di mana posisi alat itu berada dalam rumah korban.

    Saat datang, pintu rumah korban terkunci.

    “Kemudian N berusaha membuka pintu rumah melalui jendela samping dan melihat di dalam kamar korban YL dan AH sudah terbaring kaku,” jelasnya.

    N lalu membawa AH ke klinik. Sesampainya di sana, petugas medis menyatakan sang anak telah meninggal dunia. Untuk sang suami ditemukan tewas dengan bunuh diri.

    “Sementara untuk korban AF ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon,” jelasnya.

    Jasad ketiga korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Agil mengatakan polisi masih mengusut kasus ini.

    “Sedangkan motif kematian ketiga korban masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dan Satreskrim Polres Tangsel,” tutup Agil.

  • Divonis Korupsi, Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Akan Dipecat dari ASN

    Divonis Korupsi, Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Akan Dipecat dari ASN

    ERA.id – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iman Hud kini menghadapi akhir kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah divonis korupsi.

    Vonis tiga tahun penjara dijatuhkan kepadanya atas tindakan korupsi honorarium tunjangan operasional Satpol PP yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4,8 miliar.

    Sebelumnya, Iman Hud ditangkap Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar di warung kopi miliknya di Jalan Bontomanai, Kota Makassar, pada Jumat (6/12/2024) lalu.  

    Ia kemudian digiring ke Lapas Gunung Sari untuk dihukum. Penahanannya dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan bebas yang sebelumnya diberikan kepadanya.

    Kasus ini mencoreng rekam jejak Iman Hud yang sebelumnya memimpin institusi penegak perda.

    Dalam proses hukum yang panjang, ia akhirnya terbukti menyelewengkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk operasional Satuan Polisi Pamong Praja.

    Setelah putusan Mahkamah Agung bersifat inkrah, status ASN Iman Hud otomatis terancam dicabut.

    Selain menjalani hukuman penjara, ia juga menghadapi pemecatan dari jabatannya sebagai ASN.  

    Jika status tersebut resmi dicabut, hak-haknya sebagai pegawai negari, termasuk gaji dan tunjangan, akan dihentikan.

    Pihak Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar menunggu dokumen resmi dari Mahkamah Agung untuk memproses pemberhentian tersebut.  

    Kepala BKPSDMD, Akhmad Namsum, menyebut bahwa pemberhentian ini sesuai aturan yang berlaku bagi ASN yang terjerat kasus pidana korupsi.

    “Sesuai aturan bagi ASN. Jadi akan dilakukan pemberhentian,” singkatnya kepada ERA, Senin (16/12/2024).

  • Polisi Dalami Motif Bunuh Diri Satu Keluarga di Tangsel, Korban Sempat Curhat Terjerat Pinjol

    Polisi Dalami Motif Bunuh Diri Satu Keluarga di Tangsel, Korban Sempat Curhat Terjerat Pinjol

    ERA.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, masih mendalami motif dalam peristiwa tewasnya tiga orang dalam satu keluarga yang diduga bunuh diri di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada Minggu (15/12/2024).

    “Dalam peristiwa tersebut belum diketahui motif bunuh diri yang melibatkan satu keluarga,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S. Arifin di Tangerang, Senin (16/12/2024), dikutip dari Antara.

    Ia menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan dasar penyebab bunuh diri yang melibatkan satu keluarga tersebut.

    Namun, sebagai langkah untuk menemukan fakta dari peristiwa itu, penyidik sudah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan forensik terhadap tiga korban, serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi bahan keterangan yang dibutuhkan.

    “Menurut keterangan sementara, korban sempat bercerita bahwa (suami korban, Red) telah mempunyai sangkutan/pinjaman online (pinjol),” ungkap dia.

    Sebelumnya, dilaporkan terdapat tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Poncol, RT 5/2, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada Minggu.

    Korban meninggal dunia adalah suami berinisial AF (31), istri berinisial YL (28), dan anak AAH (3).

    “Hari Minggu tanggal 15 Desember sekitar pukul 11.00 WIB, adanya laporan penemuan mayat yang diduga bunuh diri dalam satu keluarga,” ucap Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S. Arifin.

    Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh kakak kandung korban YL, yakni Yanih saat hendak menyalakan kontak air yang berada dalam rumah korban.

    “Namun pintu rumah (korban) masih kondisi terkunci, kemudian saksi berusaha membuka pintu rumah melalui jendela samping yang kebetulan tidak terkunci,” terangnya.

    Ketika saksi berhasil memasuki rumah korban, lanjut Kapolsek, terdapat dua orang, yakni YL dan AAH sudah dalam keadaan terbujur kaku di kamar tersebut.

    “YL (Istri) dan AAH (anak) sudah terbaring di dalam kamar tidur rumah korban,” katanya.

    Setelah melihat kondisi itu, saksi bergegas membawa AAH (korban anak) ke Klinik Medika Cirendeu, Ciputat Timur untuk dilakukan penanganan tim medis. Namun, sesampainya di lokasi petugas menyatakan korban tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    Sementara itu, untuk korban AF diketahui meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di atas plafon dapur rumah tersebut.

  • Pemerintah RI Evakuasi Gelombang Kedua dari Suriah, 30 WNI Dipulangkan

    Pemerintah RI Evakuasi Gelombang Kedua dari Suriah, 30 WNI Dipulangkan

    ERA.id – Pemerintah Republik Indonesia (RI) kembali mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak konflik di Suriah, Sabtu (15/12/2024). Pada hari Kamis (13/12/2024), sejumlah 30 WNI dievakuasi dari Suriah dan tiba dengan selamat di tanah air pada tanggal 15 Desember. Upaya tersebut merupakan gelombang kedua dari rangkaian evakuasi WNI di Suriah.

    Seperti proses evakuasi gelombang sebelumnya, evakuasi gelombang kedua tersebut dilakukan menggunakan jalur darat dengan melintasi perbatasan Masnaa untuk sampai di Lebanon, dilanjutkan penerbangan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Para WNI berasal dari beberapa daerah di Indonesia, yaitu Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. WNI terdiri dari 25 wanita dan 5 laki-laki.

    Sebelumnya, Pemerintah RI telah mengevakuasi 35 WNI dalam evakuasi gelombang pertama pada tanggal 12 Desember 2024. Dengan demikian, total jumlah warga yang berhasil dievakuasi dari Suriah oleh Pemerintah RI adalah 65 WNI.

    Saat ini, Kementerian Luar Negeri terus melakukan pendataan dan berkomunikasi dengan WNI di Suriah terkait kesediaan evakuasi ke tanah air. Sesuai pendataan sebelumnya, sebanyak 1.162 WNI berdomisili di Suriah, 65 di antaranya telah kembali ke tanah air, dan sebanyak 84 WNI telah menyatakan ingin kembali ke tanah air.

    Kemlu dan KBRI Damaskus terus memonitor dari dekat situasi keamanan di Suriah. Hingga saat ini, situasi keamanan sangat dinamis, tefmasuk Isarel masih terus melancarkan serangan ke Suriah. Mempertimbangkan hal tersebut, status Siaga Satu di seluruh Suriah yang telah ditetapkan sejak 7 Desember 2024 tetap dipertahankan hingga saat ini.

    Pemerintah RI telah mengambil berbagai langkah pelindungan WNI, seperti koordinasi intensif antar-Kementerian/Lembaga, pemutakhiran Rencana Kontingensi termasuk jalur evakuasi, pertemuan daring dengan WNI di Suriah, serta koordinasi dengan pemerintah setempat guna memastikan safe corridor bagi pergerakan WNI menuju perbatasan.

    Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar WNI tetap memperhatikan perkembangan situasi keamanan di Suriah, meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi yang rawan maupun kerumunan massa, meminimalisasi pergerakan yang tidak perlu, serta menjalin komunikasi erat dengan KBRI Damaskus dan antar-sesama WNI.

    Bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang berada di Suriah, Kementerian Luar Negeri RI juga mengimbau untuk menghubungi Hotline Direktorat Pelindungan WNI melalui nomor kontak: +6281-290-070-027, dan Hotline KBRI Damaskus melalui nomor kontak: +963 954 444 810.

  • Namanya Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP, Gus Ipul: Itu Wacana Biasa Setiap Muktamar

    Namanya Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP, Gus Ipul: Itu Wacana Biasa Setiap Muktamar

    ERA.id – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menanggapi dengan santai seiring dengan namanya yang masuk bursa calon Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Gus Ipul, sapaan akrabnya menilai bahwa nama-nama yang masuk bursa, termasuk nama dirinya adalah hal yang biasa menjelang Muktamar X PPP.

    “Itu biasa. Jadi, memang setiap mau muktamar beberapa nama disebut. Biasanya Bu Khofifah juga disebut, siapa pun bisa disebut. Pak Suharso bisa disebut, wacana biasa,” katanya ditemui saat mengunjungi korban banjir di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (14/12/2024).

    Ia mengaku belum fokus apakah hendak gabung di PPP atau tidak. Dirinya masih belum memikirkan langkah pasti untuk bergabung dengan partai politik.

    “Itu saya setiap muktamar disebut-sebut. Itu biasa,” kata dia.

    Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy mengungkapkan sejumlah nama yang sudah muncul disuarakan untuk didorong maju sebagai calon Ketua Umum PPPP di Muktamar 2025.

    Beberapa nama yang santer antara alin Taj Yasin, Sandiaga Uno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman.

    Rommy berharap agar PPP membuka diri menerima calon-calon ketua umum yang berasal dari eksternal partai dalam muktamar nantinya.

    Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan akan dipercepat untuk mempersiapkan Pemilu 2029 yang akan datang agar partai berlambang Ka’bah itu bisa kembali masuk ke Senayan.

    Menurut dia, percepatan muktamar PPP ini agar pengurus yang nantinya terpilih memiliki waktu yang panjang untuk konsolidasi dalam rangka persiapan Pemilu 2029.

    Untuk itu kata Mardiono, DPP PPP saat ini sedang menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II guna mempersiapkan Muktamar X yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

    Pada Mukernas II ini nantinya pengurus akan memutuskan jadwal muktamar, lokasi dan juga tempat yang akan digunakan agar dapat menampung kader, pengurus dan tamu undangan.

    Mukernas II ini bertujuan untuk melakukan evaluasi apa saja dalam pelaksanaan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 yang digelar serentak.

    Selain itu pada kesempatan kali ini, DPP PPP ingin membangun soliditas dengan seluruh para kader di seluruh Indonesia, karena tanpa adanya kader partai ini tidak ada apa-apanya.

  • Sejumlah Nama Non Kader Digadang Jadi Caketum PPP, Mardiono: Ada Mekanismenya

    Sejumlah Nama Non Kader Digadang Jadi Caketum PPP, Mardiono: Ada Mekanismenya

    ERA.id – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono buka suara prihal peluang tokoh non kader digadang bakal masuk bursa calon ketua umum partainya. Dia menyinggung soal mekanisme dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

    “Tidak adalah partai politik yang kemudian menutup orang lain, kita terbuka. Tetapi memang ada mekanisme di dalam anggaran dasar, anggaran dan tradisi. Bukan hanya suatu mekanisme,” kata Mardino di Jakarta, dikutip Minggu (15/12/2024).

    “Misalnya yang saat ini tidak menjadi kader, kemudian ingin masuk di partai. Itu boleh kita secara terbuka. Tapi memang ada prosesnya,” imbuhnya.

    Meski begitu, menurutnya tak rasional apabila ada orang dari luar yang tiba-tiba ingin memimpin PPP tanpa pernah mengetahui dinamika di dalamnya.

    Dia meyakini, di partai politik lain, terlebih yang sudah lama berdiri, pun tak pernah membiarkan orang luar mengambil alih kekusaan partai.

    “Dan saya belum pernah ada lihat partai-partai politik lama atau yang eksis saat ini kemudian tiba-tiba orang lain, misalnya yang saya sebut orang lain namanya kader baru, kemudian tiba-tiba memimpin,” kata Mardino.

    “Kader yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi ini saja belum tentu. Belum tentu. Bisa memahami secara totalitas. Apalagi misalnya orang lain,” imbuhnya.

    Dia mengungkapkan, berdasakan aturan dalam AD/ART PPP, ada sejumlah syarat untuk mencalonkan diri menjadi ketua umum. Salah satunya yaitu sudah pernah menjabat minimal 1 tahun di jabatan yang berada di bawah ketua umum.

    Misalnya, ketua DPW atau DPC, dan pengurus harian DPP PPP.

    “Jadi itu yang ada di garis satu tingkatan di bawah jabatan ketua umum. Kenapa demikian? Karena memang PPP ini adalah berbasis partai kader,” kata Mardino.

    Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal menggelar Muktamar 2025. Nama-nama yang digadang-gadang maju sebagai calon ketua umum sudah mengemuka.

    Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy alias Rommy menyebut empat nama yang didorong adalah Taj Yasin, Sandiaga Uno, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, dan Dudung Abdurachman.

    “Saya mendapat suara dari berbagai WhatsApp group yang saya ikuti di internal partai persatuan pembangunan sekurang-kurangnya sudah muncul 4 nama, dari dalam ada Gus Yasin yang kemarin terpilih lagi menjadi wakil gubernur Jawa Tengah. Kemudian, ada Pak Sandi Uno yang juga pernah menjadi ketua Bappilu kita,” ujar Rommy saat pembukaan Mukernas PPP di Ancol, Jakarta, Jumat (13/12).

  • Legislator Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tapi Pemilihan Bupati dan Walikota Langsung

    Legislator Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tapi Pemilihan Bupati dan Walikota Langsung

    ERA.id – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto soal pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Namun hanya untuk gubernur saja, sedangan bupati dan wali kota tetap dipilih langsung.

    “Paling bagus menurut saya memang gubernur dipilih oleh DPRD saja. Pertimbangan adalah karena kekuasaan dan wewenang gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tapi untuk bupati/walikota, lebih bagus untuk tetap langsung,” kata Irawan dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/12/2024).

    Menurutnya, gubenur sebaiknya dipilih oleh DPRD karena pertimbangan otonomi daerah. Pilkada disebut merupakan wujud dari kebijakan desentralisasi politik.

    “Jadi daerah punya otonomi memilih sendiri siapa kepala daerahnya. Dalam design kebijakan desentralisasi kita, otonomi daerah itu ada pada pemerintahan Kabupaten/Kota. Provinsi melakukan tugas pembantuan (dekonsentrasi) atau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Irawan.

    Selain itu, perpindahan pemilihan kepala daerah ke DPRD dapat mengefisiensikan anggaran pelaksanaan Pilkada. Sebab, bongkar pasang kebijakan pelaksanaan Pilkada di Indonesia selama ini tidak berjalan efisien.

    “Terkait dengan prinsip efisiensi, hal tersebut merupakan asas/prinsip yang kita jadikan dasar dalam merumuskan kebijakan/teknis penyelenggaraan pemilu. Efisiensi tergantung dari kebijakan politik hukum kita yang diatur dengan undang-undang,” ujarnya.

    Irawan menilai, efisiensi merupakan masalah teknis. Hal yang yang penting dilakukan adalah agar pelaksanaan Pilkada masih dalam koridor dan prinsip konstitusionalisme.

    “Menurut penalaran yang wajar, kita bisa mendapatkan kepala daerah yang lebih berkualitas dengan biaya yang efisien jika dipilih DPRD. Kita sudah coba mengefisienkan lewat pemilihan serentak, ternyata maksud kita melakukan efisiensi tidak tercapai. Implementasinya justru mahal dan rumit,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia perlu efisiensi. Dia ingin kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota dipilih oleh DPRD.

    Hal itu merespons usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal perlunya perbaikan proses pilkada. Prabowo pun mengaku tertarik meniru sistem dari negara tetangga.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah, DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo dalam sambutannya di acara HUT ke-60 Partai Golkat di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    Dia lantas menyinggung tingginya ongkos yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai triliunan rupiah untuk tokoh-tokoh yang berkontestasi.

    Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, menurutnya akan lebih efektif dan menekan biaya yang dikeluarkan.

    “Efisien, enggak keluar duit, keluar duit. Kaya kita kaya aja. Uangnya kan bisa beri makan anak-anak kita, uangnya bisa perbaiki sekolah, perbaiki irigasi,” kata Prabowo.

  • Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Jadi Bahan DPR Susun Omnibus Law UU Politik

    Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Jadi Bahan DPR Susun Omnibus Law UU Politik

    ERA.id – Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD akan menjadi bahan untuk menyusun omnibus law undang-undang politik. Revisi paket UU Politik tersebut sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

    “Bagi Komisi II DPR RI, hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap omnibus law politik,” kata Riqfi kepada wartawan, dikutip Minggu (15/12/2024).

    Dia mengatakan, dalam omnibus law UU Politik itu akan berisi bab tentang pilkada, pemilu, partai politik, hingga hukum acara sengketa kepemiluan.

    Dia mengatakan, wacana kepala daerah dipilih DPRD masih tetap konstitusional. Asalkan dalam pemilihannya masih memiliki legitimasi demokratis.

    Sebab, hal itu tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi kabupaten kota dipilih secara demokratis.

    “Sepanjang kita masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah, sepanjang itu pula usulan ini menjadi kontitusional,” kata Rifqi

    Di sisi lain, wacana kepala daerah dipilih DPRD muncul karena adanya kegelisihan bahwa Pilkada lekat dengan praktik politik uang atau money politic.

    Meski begitu, menurutnya perlu dicari formula yang tepat agar praktik politik uang tidak terbawa, apabila pemilihan kepala daerah tidak dilakukan secara langsung.

    “Kita harus mencari forumula yang tepat agar korupsi dan money politic itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD,” katanya.

    “Agar traumatik politik kita berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dulu mengamanatkan pemilihan wali kota di DPRD itu tidak terjadi, karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai daerah,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia perlu efisiensi. Dia ingin kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota dipilih oleh DPRD.

    Hal itu merespons usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal perlunya perbaikan proses pilkada. Prabowo pun mengaku tertarik meniru sistem dari negara tetangga.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah, DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo dalam sambutannya di acara HUT ke-60 Partai Golkat di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    Dia lantas menyinggung tingginya ongkos yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai triliunan rupiah untuk tokoh-tokoh yang berkontestasi.

    Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, menurutnya akan lebih efektif dan menekan biaya yang dikeluarkan.

    “Efisien, enggak keluar duit, keluar duit. Kaya kita kaya aja. Uangnya kan bisa beri makan anak-anak kita, uangnya bisa perbaiki sekolah, perbaiki irigasi,” kata Prabowo.

  • Tiga Hakim Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU

    Tiga Hakim Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU

    ERA.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan barang bukti dan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur kepada jaksa penuntut umum (JPU).

    “Betul, (tersangka dan barang bukti) dilimpahkan pada Jumat, 13 Desember 2024,” kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sutikno ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (16/12/2024), dikutip dari Antara.

    Ia mengatakan pelimpahan tiga tersangka yang berinisial ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) itu dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

    Setelah pelimpahan berkas dan tersangka, kata dia, tiga tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) berbeda sambil menantikan persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Tersangka HH ditahan oleh JPU di Rutan Salemba dan tersangka ED serta M ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    “Ketiga terdakwa dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” ucapnya.

    Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, sebagai tersangka atas dugaan menerima suap atau gratifikasi.

    Selain tiga hakim, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR (Lisa Rahmat) sebagai tersangka selaku pemberi suap.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, oleh ketiga hakim tersebut.

    “Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut, diduga ED, AH, dan M menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata dia.

    Kemudian, penyidik melakukan penggeledahan pada enam lokasi, yaitu di rumah milik tersangka LR di kawasan Rungkut, Surabaya, apartemen milik tersangka LR di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, apartemen milik tersangka ED di Gunawangsa Surabaya, apartemen milik tersangka HH di Ketintang, Gayungan, Surabaya, dan rumah tersangka ED di Perumahan BSB Village Semarang.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik.

    Usai dilakukan pemeriksaan, keempatnya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.

    Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 6 Ayat 2 jo. Pasal 12 huruf e jo. Pasal 12B jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara untuk pengacara LR selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 6 Ayat 1 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP