Category: Era.id

  • Pasca Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Dinas Keamanan Presiden Tugaskan Tim untuk Perdana Menteri

    Pasca Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Dinas Keamanan Presiden Tugaskan Tim untuk Perdana Menteri

    ERA.id – Dinas Keamanan Presiden (PSS) menugaskan tim keamanan untuk Perdana Menteri Han Duck-soo pasca pemakzulan Yoon Suk-yeol dari jabatannya.

    PSS mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan kantor perdana menter untuk menetapkan protokol keamanan lebih rinci sebelum menjalankan tugasnya.

    Menurut laporan Yonhap News, Han dan istrinya akan menerima perlindungan keamanan yang setara dengan yang diberikan kepada presiden.

    Sementara aturan keamanan untuk Yoon tetap tidak berubah sesuai dengan undang-undang yang relevan.

    Tugas yang menjadi tanggung jawab Yoon ditangguhkan setelah Majelis Nasional resmi memakzulkannya. Usulan pemakzulan Yoon disahkan dengan perolehan suara 204-85, dengan tiga abstain dan delapan surat suara tidak sah.

    “Sejak darurat militer diumumkan hingga saat ini, kesungguhan, keberanian, dan dedikasi yang ditunjukkan rakyat untuk demokrasi menghasilkan keputusan ini,” kata Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik.

    Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai penjabat presiden hingga Mahkamah Konstitusi menyampaikan putusannya.

    Sidang pemakzulan dapat memakan waktu hingga 180 hari. Jika pemakzulan ditegakkan, Yoon akan menjadi presiden kedua yang digulingkan setelah mantan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017, yang memicu pemilihan presiden dadakan dalam waktu 60 hari.

  • Prabowo Bilang Tak Boleh Caci Maki Lawan Politik, padahal Dulu Ngomong ‘Ndasmu Etik’

    Prabowo Bilang Tak Boleh Caci Maki Lawan Politik, padahal Dulu Ngomong ‘Ndasmu Etik’

    ERA.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyebut politik tak boleh diwarnai oleh kebencian lawan seperti menghardik maupun mencaci maki.

    “Saya tidak pernah mau terpancing untuk membenci. Di bidang politik, kita tidak boleh sampai membenci lawan, mencaci maki, maupun menghardik. Kembali kepada kepribadian kita, kembali kepribadian asli bangsa Indonesia dari seluruh suku,” kata Prabowo dalam sambutannya pada Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis kemarin.

    Prabowo menekankan bahwa Indonesia memiliki warisan nilai-nilai luhur seperti bermusyawarah dan berunding dalam menyelesaikan perbedaan.

    “Tidak mungkin hubungan antara manusia, antara kelompok tidak mungkin tidak ada selisih, tidak mungkin tidak ada salah ucap, tidak mungkin tidak ada salah tindak, tidak mungkin tidak ada salah sangka, tidak mungkin,” ucap Prabowo.

    Di kancah internasional, Presiden menyoroti ketegangan geopolitik yang tengah terjadi di antara negara-negara besar. Dalam situasi ini, Presiden bersyukur Indonesia menjadi negara nonblok dan menganut politik luar negeri bebas aktif.

    Namun, diingatkan pula bahwa kewaspadaan tetap diperlukan agar bangsa Indonesia tidak mudah dipecah belah atau diadu domba.

    “Kita tidak boleh terpancing, dan ini tanggung jawab kita semua sebagai pemimpin. Pemimpin harus memberi contoh. Kita bersyukur bahwa kita sekarang berada dalam kondisi saat ini,” kata Prabowo.

    Kepala Negara menegaskan bahwa perdamaian bukanlah sesuatu yang datang begitu saja, melainkan hasil dari proses yang sulit.

    Presiden pun mengajak semua lapisan masyarakat, terutama para pemimpin, untuk tetap bersatu dan tidak membiarkan perbedaan pendapat menjadi alasan permusuhan.

    “Tidak semua negara dan tidak semua kekuatan di dunia beriktikad baik. Untuk itu, kita harus waspada. Kita harus waspada dan kuncinya adalah kalau semua unsur pemimpin dari semua lapisan bisa rukun, bersatu tidak berarti kita tidak beda pendapat, tetapi ujungnya kita tidak boleh bermusuhan,” kata Presiden.

    Ndasmu etik

    Jauh sebelum itu, Prabowo sewaktu kampanye sempat berkata ‘ndasmu etik’ untuk merespons serangan Anies Baswedan dalam debat Pilpres 2024.

    Saat itu, Anies bertanya kepada Prabowo bagaimana perasaan dia terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim melanggar aturan etik saat memutuskan permohonan uji materi soal usia capres-cawapres.

    Saat ucapannya viral, Prabowo bilang kalimat itu cuma candaan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di Jakarta.

    “Itu kan di dalam di antara keluarga ya kan, tetapi biasa orang Indonesia cari-cari, mau dibesar-besarkan. Itu di antara keluarga kita bicara, dan itu kan bicara orang Banyumas biasalah bicara-bicara seperti itu,” kata Prabowo menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kegiatan kampanyenya di Blitar, Jawa Timur, Minggu (17/12/2023).

    “Enggak usah dibesar-besarkan,” kata Prabowo.

  • Yoon Suk Yeol: Saya Akan Melakukan yang Terbaik untuk Bangsa Sampai Akhir

    Yoon Suk Yeol: Saya Akan Melakukan yang Terbaik untuk Bangsa Sampai Akhir

    ERA.id – Presiden Yoon Suk-yeol bersumpah untuk melakukan yang terbaik demi negaranya sampai akhir. Janji itu disampaikan oleh Yoon setelah seluruh kegiatannya ditangguhkan pasca dimakzulkan oleh Majelis Nasional.

    “Meskipun saya berhenti sejenak untuk saat ini, perjalanan saya untuk masa depan bersama masyarakat selama dua setengah tahun terakhir tidak boleh berhenti,” kata Yoon dalam pidatonya, dikutip Yonhap News, Sabtu (14/12/2024).

    “Saya akan membawa semua kritik, dorongan dan dukungan yang saya terima, dan saya akan melakukan yang terbaik untuk bangsa sampai akhir,” tambahnya.

    Dalam pidatonya itu, Yoon juga mendesak pejabat publik untuk terus menjalankan tugasnya di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang akan menjabat sebagai pejabat presiden.

    Dia juga meminta komunitas politik untuk menghindari politik yang sembrono dan konfrontatif dan melakukan upaya untuk meningkatkan budaya politik.

    Majelis Nasional dengan suara 204-85, dengan tiga abstain dan delapan surat suara tidak sah memutuskan untuk memakzulkan Yoon dari jabatannya. Yoon diskors dari tugas-tugasnya setelah resolusi pemakzulan disampaikan ke kantornya.

    Upaya pertama untuk memakzulkan Yoon minggu lalu gagal setelah hampir semua anggota parlemen PPP memboikot pemungutan suara.

    Usulan pemakzulan kedua terhadap Yoon diajukan pada hari Kamis (12/12) oleh oposisi utama Partai Demokrat dan lima partai oposisi kecil lainnya, menuduhnya melanggar Konstitusi dan undang-undang lainnya dengan mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember.

    Keputusan tersebut dicabut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk mencabutnya.

    Usulan kedua direvisi dari usulan pertama untuk menghapus beberapa tuduhan terhadap Yoon tetapi menambahkan yang lain, termasuk tuduhan bahwa Yoon memerintahkan pasukan dan polisi untuk menangkap anggota parlemen saat darurat militer diberlakukan.

    Usulan tersebut sekarang akan dikirim ke Mahkamah Konstitusi, yang akan memutuskan apakah akan mengembalikan Yoon atau mencopotnya dari jabatan.

    Sidang pemakzulan dapat memakan waktu hingga 180 hari. Jika pemakzulan ditegakkan, Yoon akan menjadi presiden kedua yang digulingkan setelah mantan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017, yang memicu pemilihan presiden dadakan dalam waktu 60 hari.

  • Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka, Motifnya Korban Dianggap Tidak Sopan

    Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka, Motifnya Korban Dianggap Tidak Sopan

    ERA.id – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap motif kasus penganiayaan yang dialami seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada tanggal 10 Desember 2024 karena pelaku kesal atas perilaku korban yang dianggap tidak sopan.

    “Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy. Pelaku sudah kerja 20 tahun pada ibu teman korban dan bila kita melihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M. Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Palembang, Sabtu (14/12/2024).

    Ia mengatakan bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah Lina Dedy.

    Peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika teman korban yang berinisial Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru sehingga Lina Dedy selaku ibu Lady mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal tersebut.

    Kasus tersebut terungkap setelah terlapor menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya serta membenarkan kejadian tersebut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Anwar mengatakan pasal yang diterapkan terhadap tersangka ialah Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kasus penganiayaan itu pada Kamis malam, 12 Desember 2024.

    Rekaman video kasus penganiayaan terhadap seorang pria dokter koas itu viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet. (Ant)

  • Kemenang Buka Lelang Pesawat Jemaah Haji 2025

    Kemenang Buka Lelang Pesawat Jemaah Haji 2025

    ERA.id – Kementerian Agama mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Tahap pendaftaran dibuka hari ini, Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

    Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi. Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara, yaitu: Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas. 

    Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M. M Zain, panggilan akrabnya, memastikan proses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    “Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” sebut M Zain.

    “Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan,” lanjutnya.

    Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M. Kuota ini terdiri atas 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus.

    Dikatakan M Zain, jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut. Sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah tersebut saat di pesawat.

    “Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal,” pesannya.

    Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.

    Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt Affandi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saaat operasional haji. Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.

    Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan bahwa keberhasilan haji adalah indikator utama keberhasilan Menteri Agama. “Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji,” tandasnya.

  • Merasa Dizalimi dalam Kasus Korupsi Timah, Helena Lim: Saya Dijadikan Talenan oleh JPU

    Merasa Dizalimi dalam Kasus Korupsi Timah, Helena Lim: Saya Dijadikan Talenan oleh JPU

    ERA.id – Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim membantah jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menyebut bahwa QSE adalah alat pengumpul dana keuntungan kerja sama smelter.

    “Saya menyatakan penolakan keras,” kata Helena dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip Antara, Jumat (13/12/2024).

    Transaksi pembelian valuta asing oleh terdakwa Harvey Moeis dan para terdakwa lainnya, kata dia, bukan transaksi fiktif dan juga bukan merupakan tindakan bantuan alat pengumpulan dana, melainkan transaksi pembelian valuta asing.

    Diungkapkan pula bahwa valuta asing yang dibeli oleh para terdakwa pun sudah diterima dengan lengkap dan sudah diakui oleh mereka. Helena menegaskan bahwa keuntungannya kurang lebih sama dengan keuntungan jasa money changer atau penukaran uang lainnya.

    “Tidak ada suatu keuntungan lebih sehingga dapat dianggap sebagai dasar argumentasi bahwa saya dan/atau PT QSE berperan sebagai alat pengumpul dana keuntungan kerja sama smelter,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Helena mengakui sudah melakukan kelalaian administrasi sebelum mengenal Harvey Moeis dan para terdakwa lainnya. Meskipun demikian, dia mengaku tidak ada urusan dan tidak mau tahu urusan smelter Harvey dengan PT Timah Tbk.

    “Saya merasa sangat tidak adil dan sangat dizalimi oleh jaksa penuntut umum. Hanya karena saya seorang figur publik, dijadikan chopping board, talenan oleh jaksa penuntut umum,” kata Helena.

    Pada hari Kamis (5/12), jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Ardito Muwardi dalam Pengadilan Tipikor Jakarta menuntut Helena untuk dijatuhi pidana selama 8 tahun penjara terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022.

    JPU menilai Helena melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 56 ke-2 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.

    Selain pidana penjara, JPU turut menuntut agar majelis hakim menghukum Helena dengan denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

    Helena juga dituntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar dengan memperhitungkan aset yang telah dilakukan penyitaan.

    Dalam kasus korupsi timah, Helena didakwa membantu terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin untuk menampung uang hasil korupsi timah sebesar 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp420 miliar.

    Uang korupsi itu diduga berasal dari biaya pengamanan alat processing atau pengolahan untuk penglogaman timah sebesar 500 dolar AS hingga 750 dolar AS per ton, yang seolah-olah merupakan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR) empat smelter swasta dari hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

    Keempat smelter swasta dimaksud, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

    Selain membantu penyimpanan uang korupsi, Helena juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas keuntungan pengelolaan dana biaya pengamanan sebesar Rp900 juta, dengan membeli 29 tas mewah, mobil, tanah, hingga rumah untuk menyembunyikan asal-usul uang haram tersebut.

    Atas perbuatannya, Helena didakwa merugikan negara senilai total Rp300 triliun dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015–2022.

  • Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan, Rakyat Korea Selatan Raih Kemenangan

    Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan, Rakyat Korea Selatan Raih Kemenangan

    ERA.id – Majelis Nasional mengesahkan pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol atas penerapan darurat militer yang gagal. Yoon diskors dari tugas-tugasnya sebagai kepala negara.

    Usulan pemakzulan Yoon disahkan dengan perolehan suara 204-85, dengan tiga abstain dan delapan surat suara tidak sah. Pemungutan suara itu diikuti oleh seluruh anggota Majelis Nasional yang berjumlah 300 orang.

    “Sejak darurat militer diumumkan hingga saat ini, kesungguhan, keberanian, dan dedikasi yang ditunjukkan rakyat untuk demokrasi menghasilkan keputusan ini,” kata Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik, dikutip Yonhap News, Sabtu (14/12/2024).

    Yoon akan diskors dari tugas-tugasnya segera setelah resolusi pemakzulan disampaikan ke kantornya. Selama diskors, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai penjabat presiden hingga Mahkamah Konstitusi menyampaikan putusannya.

    “Kami meraih kemenangan bersejarah bagi demokrasi berkat semua orang yang berkumpul di depan Majelis Nasional dan dengan penuh semangat menyerukan perlindungan Konstitusi dan demokrasi,” kata pemimpin DP Park Chan-dae.

    Mayoritas dua pertiga suara diperlukan untuk menyetujui usulan tersebut, dengan blok oposisi yang mencakup 192 dari 300 anggota parlemen.

    Partai Kekuatan Rakyat (PPP) pimpinan Yoon memutuskan sesaat sebelum sidang untuk ikut serta dalam pemungutan suara tetapi menentang pemakzulan. Hasilnya menunjukkan 12 anggota parlemen PPP kemungkinan besar keluar dari garis partai mereka untuk memberikan suara mendukung pemakzulan.

    Upaya pertama untuk memakzulkan Yoon minggu lalu gagal setelah hampir semua anggota parlemen PPP memboikot pemungutan suara.

    Usulan pemakzulan kedua terhadap Yoon diajukan pada hari Kamis oleh oposisi utama Partai Demokrat dan lima partai oposisi kecil lainnya, menuduhnya melanggar Konstitusi dan undang-undang lainnya dengan mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember. Keputusan tersebut dicabut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk mencabutnya.

    Usulan kedua direvisi dari usulan pertama untuk menghapus beberapa tuduhan terhadap Yoon tetapi menambahkan yang lain, termasuk tuduhan bahwa Yoon memerintahkan pasukan dan polisi untuk menangkap anggota parlemen saat darurat militer diberlakukan.

    Usulan tersebut sekarang akan dikirim ke Mahkamah Konstitusi, yang akan memutuskan apakah akan mengembalikan Yoon atau mencopotnya dari jabatan.

    Sidang pemakzulan dapat memakan waktu hingga 180 hari. Jika pemakzulan ditegakkan, Yoon akan menjadi presiden kedua yang digulingkan setelah mantan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017, yang memicu pemilihan presiden dadakan dalam waktu 60 hari.

  • Gandeng PT GEB, ILUNI SMPN 214 Bantu Korban Banjir Bandang Sukabumi

    Gandeng PT GEB, ILUNI SMPN 214 Bantu Korban Banjir Bandang Sukabumi

    ERA.id – Bantuan terus berdatangan bagi masyarakat Desa Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban bencana banjir bandang. Kali ini datang dari Ikatan Alumni (ILUNI) SMPN 214 Jakarta yang menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama.

    Sekelompok lulusan salah satu sekolah menengah pertama dari berbagai angkatan tersebut memutuskan untuk menjadi bagian kecil dari tangan tuhan karena terketuk hati untuk membantu meringankan penderitaan korban banjir bandang.

    “Kegiatan ini merupakan salah satu program pengurus ILUNI SMPN 214 Jakarta, di mana kehadiran ILUNI harus bisa dirasakan tidak hanya di kalangan alumni dan sekolah sebagai almamater. Tetapi, kehadiran kami juga dapat bermanfaat dan dirasakan masyarakat, khususnya bagi masyarakat terdampak,” ujar Ketua ILUNI SMPN 214, Welly, Sabtu (14/12/2024).

    Beberapa bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak seperti alas tidur, pakaian layak pakai, peralatan sekolah untuk anak-anak, obat-obatan, dan air bersih. Bantuan sebanyak dua truk kontainer tersebut merupakan hasil donasi seluruh anggota ILUNI SMPN 214.

    Selain itu, ada andil salah satunya dari PT General Energy Bali yang juga rela menyisihkan rezekinya untuk mengembalikan senyum yang hilang dari masyarakat Desa Pabuaran.

    “Bantuan yang sudah dikumpulkan dalam penggalangan dana ini merupakan bentuk sumbangan dan donasi yang diberikan oleh para alumni SMPN 214 dan sponsor yang berbaik hati dan memiliki kepedulian besar terhadap bencana,” sebutnya

    Tak hanya sekadar menyerahkan bantuan, para anggota ILUNI SMPN 214 tak segan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kasih sayang antarsesama sangat tercermin pada momen tersebut. Kembali lagi, hanya satu tujuannya, mengembalikan senyum yang hilang akibat bencana alam.

    “Kami juga akan berbicang-bincang dengan masyarakat terdampak. Cara ini diharapkan juga meringankan beban masyarakat yang terdampak serta dapat mempercepat proses rehabilitasi pasca bencana,” kata Welly.

    Pada kesempatan yang sama, Camat Pabuaran Ikhsan Muchlis Sani menyebut bantuan yang diberikan ILUNI SMPN 214 sangat berarti bagi masyarakat. Sebab barang-barang tersebut yang paling dibutuhkan untuk saat ini.

    “Bantuan ini menang yang paling dibutuhkan warga, terutama pakaian dan air bersih,” ucapnya.

    Sekadar informasi, sebanyak 300 kepala keluarga di Desa Pabuaran yang menjadi korban bencana alam banjir bandang. Totalnya mencapai 1.000 jiwa.

  • Ridwan Kamil-Suswono Terima Kekalahan di Pilgub Jakarta 2024, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

    Ridwan Kamil-Suswono Terima Kekalahan di Pilgub Jakarta 2024, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

    ERA.id – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pada Pilgub Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membenarkan jika tak mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ridwan Kamil menerima kekalahannya.

    “Sehingga pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan KPUD,” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di kantor DPD Golkar, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Mantan gubernur Jawa Barat ini menjelaskan pihaknya telah mendapatkan temuan-temuan tentang dugaan kecurangan Pilgub Jakarta 2024. Namun, gugatan PHPU tak jadi diajukan berdasarkan hasil musyawarah mufakat dengan timnya.

    Dia lalu mengucapkan selamat ke paslon Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) yang memenangkan Pilgub Jakarta 2024.

    “Untuk itu kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Doel yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan,” jelasnya.

    Ridwan Kamil lalu mengatakan Pilkada Serentak 2024 merupakan pembelajaran demokrasi yang damai dan kondusif. Dia lalu meminta maaf jika ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja dari proses Pilkada ini 

    Sebelumnya, KPUD DKI Jakarta menetapkan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024.

    Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 tingkat provinsi yang digelar di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

    “Dengan mengucap bismillah berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dari setiap kabupaten kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024, saya nyatakan sah,” ujar Ketua KPUD DKI Wahyu Dinata.

    Pasangan Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara. Disusul pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan suara sebesar 1.718.160.

    Di posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan perolehan 459.230 suara.

    Adapun jumlah suara sah mencapai 4.360.629 dan suara tidak sah sebanyak 363.764. Total suara sah dan tidak sah yang dicatat KPUD DKI Jakarta yaitu 4.724.393.

  • Kalah di Pilgub Jakarta, RK Bilang Mau Istirahat dan Tidak Incar Jabatan Menteri

    Kalah di Pilgub Jakarta, RK Bilang Mau Istirahat dan Tidak Incar Jabatan Menteri

    ERA.id – Kalah di Pilgub Jakarta 2024, calon gubernur (cagub) Jakarta, Ridwan Kamil (RK) mengaku akan beristirahat dan kembali ke keluarganya.

    Meski kalah, beredar isu jika Ridwan Kamil akan didapuk menjadi menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Terkait hal itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut ia tidak mencari jabatan ketika masuk ke dunia politik dan hanya ingin mengabdi ke masyarakat.

    “Jadi tidak ada sedikit pun dalam benak saya, itu nanti harus ada jabatan tertentu. Saya masuk politik itu bukan cari pekerjaan, itu adalah pintu yang saya ambil untuk melakukan pengabdian,” katanya saat konferensi pers di kantor DPD Golkar, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    RK lalu menyebut akan terus memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat meski gagal menjadi gubernur Jakarta. Dia menegaskan tak mau berpolitik praktis.

    “Saya adalah dosen, saya adalah arsitek, saya juga masih kurator IKN (ibu kota negara) ya, jadi mencintai bangsa ini bentuknya banyak, tidak harus di apa, disederhanakan seolah-olah ada hal-hal yang sifatnya politik praktis,” jelasnya.

    Mantan gubernur Jawa Barat ini membenarkan tidak mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini berdasarkan musyawarah mufakat yang dilakukannya bersama timnya, termasuk dengan Presiden Prabowo.

    Dia pun mengucapkan selamat ke paslon Pramono Anung-Rano Karno atas kemenangannya di Pilgub Jakarta 2024. Dia juga berterima kasih ke paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana karena turut berpartisipasi dalam pilgub Jakarta kali ini.

    “Sehingga pastilah kami tidak akan berhenti untuk menyampaikan kebaikan-kebaikan. Karena sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang hidupnya bermanfaat untuk masyarakat. Dan kami akan berada di idealisme seperti itu,” terangnya.