Category: Elshinta.com

  • Kemenkeu buka suara soal rincian barang dan jasa premium PPN 12 persen

    Kemenkeu buka suara soal rincian barang dan jasa premium PPN 12 persen

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti saat media briefing di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)

    Kemenkeu buka suara soal rincian barang dan jasa premium PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 22 Desember 2024 – 16:10 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Keuangan buka suara soal rincian barang dan jasa premium yang akan menjadi objek pajak yang dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menyatakan Kemenkeu tengah mengkaji kriteria atau batasan barang/jasa tersebut secara hati-hati dengan pihak-pihak terkait.

    “Agar pengenaan PPN atas barang/jasa tertentu dengan batasan di atas harga tertentu dapat dilakukan secara tepat sasaran, yaitu hanya dikenakan terhadap kelompok masyarakat sangat mampu,” kata Dwi, dikutip di Jakarta, Minggu.

    Hingga rincian tersebut dirilis, maka seluruh barang kebutuhan pokok dan jasa yang menerima fasilitas pembebasan PPN sebagaimana yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tidak akan dikenakan PPN.

    “Atas seluruh barang kebutuhan pokok dan jasa kesehatan/pendidikan pada tanggal 1 Januari 2025 akan tetap bebas PPN sampai diterbitkannya peraturan terkait,” ujar Dwi.

    Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto maupun DPR menyatakan tarif PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif, utamanya menyasar kelompok barang mewah. Dari konferensi pers Senin (16/12), Pemerintah mengumumkan tarif tunggal PPN, yakni sebesar 12 persen, namun dengan fasilitas pembebasan terhadap barang dan jasa kebutuhan pokok serta pajak ditanggung pemerintah (DTP) terhadap tiga komoditas.

    Di luar dua kelompok itu, tarif PPN yang dikenakan adalah sebesar 12 persen. Terkait barang mewah, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap definisi barang mewah dalam kebijakan PPN 12 persen.

    Dari paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, konsep barang mewah selama ini mengacu pada ketentuan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM), yang terdiri atas dua kelompok, yaitu kendaraan bermotor dan non kendaraan bermotor.

    Untuk non kendaraan bermotor, rinciannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, di antaranya hunian mewah, balon udara, peluru dan senjata api, pesawat udara, serta kapal pesiar mewah.

    Adapun dalam konteks PPN 12 persen, pemerintah memperluas kelompok barang mewah dengan turut menyasar barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang dikonsumsi oleh kalangan mampu–atau yang disebut oleh Menkeu Sri Mulyani sebagai barang dan jasa premium.

    Mengacu pada definisi di UU HPP, kelompok-kelompok tersebut seharusnya mendapat fasilitas pembebasan PPN. Namun, karena sifatnya yang premium, pemerintah bakal menarik PPN 12 persen terhadap barang dan jasa tersebut. Sebagai contoh, dalam UU HPP, daging termasuk barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN. Namun, daging wagyu dan kobe nantinya bakal termasuk golongan yang dikenakan tarif PPN 12 persen.

    Sama halnya, ikan juga termasuk komoditas yang dibebaskan dari PPN, tetapi salmon dan tuna yang lebih banyak dikonsumsi masyarakat kelompok atas bakal diterapkan tarif 12 persen. Adapun untuk jasa pendidikan, yang termasuk objek pengenaan PPN adalah sekolah dengan iuran tinggi. Untuk jasa kesehatan, layanan VIP menjadi contoh jasa yang dianggap premium.

    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA juga akan dimasukkan dalam objek pajak tarif PPN 12 persen. Untuk detail lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang menjadi objek pajak PPN 12 persen maupun yang diberikan insentif akan dituangkan dalam peraturan yang diterbitkan belakangan, bisa berupa peraturan menteri maupun peraturan pemerintah.

    Sumber : Antara

  • Prabowo terbitkan Perpres 202/2024 tentang pembentukan DPN

    Prabowo terbitkan Perpres 202/2024 tentang pembentukan DPN

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) membalas penghormatan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan sebelum penandatangan bertia acara pelantikan Donny sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional di Istana Negara, Senin (20/12/2024). Presiden melantik Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU/pri)

    Prabowo terbitkan Perpres 202/2024 tentang pembentukan DPN
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 22 Desember 2024 – 12:01 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

    Dokumen salinan yang dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Minggu, menyebut langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi amanat Pasal 15 ayat (8) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

    Pada Bab 1 yang memuat Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, disebutkan DPN sebagai lembaga non-struktural dengan tugas strategis untuk memberikan pertimbangan dan solusi kebijakan terkait kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.

    Dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Pasal 2, DPN memiliki beberapa fungsi, yaitu menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, dan masyarakat dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab masing-masing untuk mendukung pertahanan negara.

    Selain itu, DPN juga bertugas menyusun kebijakan terpadu terkait pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi, menilai risiko kebijakan pertahanan negara, serta merumuskan solusi kebijakan yang berkaitan dengan geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi untuk menyelaraskan kebijakan strategis serta program prioritas di bidang pertahanan nasional.

    Dalam Bab II terkait Organisasi, susunan organisasi DPN terdiri atas Ketua DPN yang dijabat oleh Presiden, anggota tetap, dan anggota tidak tetap. Anggota tetap mencakup Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, dan sejumlah pejabat lain. Sedangkan anggota tidak tetap berasal dari instansi pemerintah dan non-pemerintah sesuai isu strategis yang dihadapi.

    Untuk menunjang pelaksanaan tugas, Pasal 6 Perpres itu menyebutkan Ketua DPN akan dibantu Ketua Harian yang dijabat oleh Menteri Pertahanan, serta sekretaris yang dijabat oleh Wakil Menteri Pertahanan.

    DPN bertugas merumuskan kebijakan strategis terpadu yang mencakup geostrategi, geopolitik, geoekonomi, serta mobilisasi dan demobilisasi komponen pertahanan negara. Fungsi tersebut dijalankan melalui berbagai koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

    Pelaksanaan tugas DPN akan didukung pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan melalui Kementerian Pertahanan. Perpres ini juga mengatur pengalihan pendanaan, sumber daya manusia, dan dokumen dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ke Kementerian Pertahanan dalam waktu enam bulan setelah Perpres mulai berlaku.

    Dengan diberlakukannya Perpres ini, Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Perpres ini diundangkan pada 14 Desember 2024. Informasi lebih lengkap terkait Perpres Nomor Nomor 202 Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan ini.

    Sumber : Antara

  • Kebijakan kenaikan PPN 12 persen diinisiasi PDIP

    Kebijakan kenaikan PPN 12 persen diinisiasi PDIP

    Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto dalam kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (28/11/2024). (ANTARA/HO-Pemprov Jatim)

    Waka Banggar: Kebijakan kenaikan PPN 12 persen diinisiasi PDIP
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 22 Desember 2024 – 12:30 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan produk legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDI Perjuangan (PDIP).

    “Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Legislator dari Fraksi Gerindra itu mengatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP saat itu diketuai oleh Fraksi PDIP.

    Untuk itu, dia menilai sikap PDIP saat ini terhadap penerapan kebijakan PPN 12 persen sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut.

    “Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin Panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” ujar anggota Komisi XI DPR RI itu.

    Dia pun mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebab kebijakan itu menjadi payung hukum yang diputuskan PDIP pada periode 2019-2024.

    “Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengkaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan,” ucapnya.

    Sebaliknya, dia menilai sikap PDIP saat ini seperti upaya “melempar bola panas” kepada pemerintahan Presiden Prabowo, padahal kenaikan PPN 12 persen yang termaktub dalam UU HPP merupakan produk DPR periode sebelumnya dari PDIP.

    “Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12 persen adalah membuang muka, jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP,” tuturnya.

    Dia pun menegaskan jika Presiden Prabowo sedianya sudah “mengulik” kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah, salah satunya dengan menerapkan kenaikan PPN tersebut dikenakan terhadap barang-barang mewah.

    “Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Anggota DPRD Jakarta Fraksi PSI: PAM Jaya tunda kenaikan

    Anggota DPRD Jakarta Fraksi PSI: PAM Jaya tunda kenaikan

    Francine Widjojo, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia. Foto: Istimewa

    Anggota DPRD Jakarta Fraksi PSI: PAM Jaya tunda kenaikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Minggu, 22 Desember 2024 – 09:52 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Francine Widjojo mendesak Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM Jaya) menunda rencana kenaikan tarif air yang rencananya diterapkan Januari 2025.

    Desakan ini terlontar dalam Diskusi Publik ‘Mengapa Jakarta Belum Punya Air Minum?’ yang digelar di Kroma, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024). Turut hadiri dalam acara itu Plt Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indah Sukmaningsih, dan Pemerhati Kebijakan Publik, Indra Budi Sumantoro.

    Francine mengatakan tidak ada urgensi kenaikan tarif karena PAM Jaya setiap tahun sejak tahun 2017 selalu memperoleh laba bersih ratusan miliar rupiah.

    “Tahun 2023 laba bersih PAM Jaya bahkan mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun dan tahun 2025 PAM Jaya membagikan dividen ke Pemprov Jakarta Rp 62,3 miliar. Tapi Non Revenue Water (NRW) atau kebocoran air rata-rata 45% per tahun sejak 2017,” ungkap Francine dalam keterangan tertulis yang diterima Radio Elshinta, Sabtu (21/12/2024).

    Selain itu, menurut Francine, PAM Jaya secara hukum tidak bisa menggunakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 dalam menaikkan tarif air karena Keputusan Gubernur itu mengatur kenaikan tarif air minum.

    “Air yang disediakan oleh PAM Jaya adalah air bersih, bukan air minum, dan masih sering dikeluhkan warga terkait kualitas air bersihnya. Secara aturan, penugasan PAM Jaya untuk melayani 100% air minum melalui jaringan perpipaan di tahun 2030,” ujar Francine.

    Selain tidak memiliki dasar hukum yang jelas, Francine menegaskan kenaikan tarif yang mulai dijalankan Januari 2025 dan masuk ke tagihan Maret 2025 dianggap akan memberatkan masyarakat karena bertepatan dengan momen menjelang Lebaran.

    “Masyarakat sudah dibebani kenaikan harga menjelang Lebaran, tidak perlu ditambah lagi dengan kenaikan tarif air,” ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.

    Warga yang hadir dalam diskusi publik ini juga menolak rencana kenaikan tarif PAM Jaya. Banyak yang mengeluhkan layanan PAM Jaya masih perlu ditingkatkan, seperti air yang terkadang keruh dan mati. Sugino, warga Petogogan mengeluhkan air PAM yang hanya mengalir dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

     

    Penulis: Dedy Ramadhani/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Harga pangan Minggu, bawang merah Rp40.220/kg, cabai rawit Rp45.510/kg

    Harga pangan Minggu, bawang merah Rp40.220/kg, cabai rawit Rp45.510/kg

    Arsip foto – Bawang merah, cabai rawit merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Minggu, Jakarta. ANTARA/Harianto

    Harga pangan Minggu, bawang merah Rp40.220/kg, cabai rawit Rp45.510/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 22 Desember 2024 – 10:33 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum turun, bawang merah turun menjadi Rp40.220 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp45.510 per kg, per Minggu (22/12/2024). Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 09.00 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,32 persen atau Rp50 menjadi Rp15.370 per kg.

    Begitu pun beras medium turun 0,74 persen atau Rp100 menjadi Rp13.340 per kg; namun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik tipis 0,16 persen atau Rp20 menjadi Rp12.510 per kg. Komoditas bawang merah juga terpantau turun 0,89 persen atau Rp360 menjadi Rp40.220 per kg; lalu bawang putih bonggol juga turun 0,71 persen atau Rp300 menjadi Rp42.190 per kg.

    Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting turun 5,07 persen atau Rp1.920 menjadi Rp35.980 per kg; sedangkan cabai rawit merah naik 0,35 persen atau Rp160 menjadi Rp45.510 per kg. Selanjutnya, harga daging sapi murni naik 0,02 persen atau Rp30 menjadi Rp135.120 per kg; sedangkan daging ayam ras turun 1,26 persen atau Rp470 menjadi Rp36.710 per kg; lalu telur ayam ras turun 1,28 persen atau Rp390 menjadi Rp30.180 per kg.

    Meski begitu, kedelai biji kering (impor) terpantau naik 0,97 atau Rp100 menjadi Rp10.460 per kg; berbeda dengan gula konsumsi turun 0,33 persen atau Rp60 menjadi Rp17.930 per kg. Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana turun 0,53 persen atau Rp100 menjadi Rp18.600 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 2,40 persen atau Rp420 menjadi Rp17.110 per kg.

    Kemudian, komoditas tepung terigu curah turun 1,78 persen atau Rp180 menjadi Rp9.920 per kg; begitu pula terigu non curah turun 1,76 persen atau Rp230 menjadi Rp12.840 per kg. Kemudian, harga jagung di tingkat peternak juga turun 0,16 persen atau Rp10 menjadi Rp6.130 per kg; begitu pun harga garam halus beryodium turun 1,30 persen atau Rp150 menjadi Rp11.390 per kg.

    Sementara itu, untuk harga ikan kembung terpantau naik 3,80 persen atau Rp1.450 menjadi Rp39.560 per kg; sedangkan ikan tongkol juga turun 0,82 persen atau Rp260 menjadi Rp31.630 per kg; begitu pun ikan bandeng juga turun 3,39 persen atau Rp1.140 menjadi Rp32.480 per kg.

    Sumber : Antara

  • Hari ini SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Hari ini SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Arsip foto – Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa.

    Hari ini SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di wilayah Jakarta, Sabtu. Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

    Berikut lokasinya :

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

    Sumber : Antara

  • Stasiun Whoosh Karawang dibuka 24 Desember

    Stasiun Whoosh Karawang dibuka 24 Desember

    Stasiun Whoosh Karawang, Jawa Barat (ANTARA/HO-KCIC)

    Stasiun Whoosh Karawang dibuka 24 Desember
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 21 Desember 2024 – 09:27 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebut bahwa Stasiun Whoosh Karawang akan mulai melayani naik turun penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini sekaligus menjadi peningkatan layanan pada momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Beroperasinya Stasiun Karawang akan memberikan kemudahan perjalanan bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya yang akan beraktivitas.

    General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunnisa menyampaikan, Stasiun Whoosh Karawang sebelumnya telah beroperasi sejak Oktober 2023 untuk melayani operasional Whoosh. Namun, mulai 24 Desember 2024, stasiun ini akan secara resmi melayani naik turun penumpang.

    “Proses persiapan pembukaan Stasiun Karawang juga sudah ditinjau langsung oleh Wakil Presiden (Gibran Rakabuming Raka), beliau sangat mendukung karena pembukaan Stasiun Whoosh Karawang akan memberikan aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat untuk merasakan perjalanan yang cepat dan nyaman,” ujar Eva dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Pada tahap awal, Stasiun Whoosh Karawang akan melayani 20 jadwal kereta, terdiri dari 10 keberangkatan dari Stasiun Whoosh Halim dan 10 keberangkatan dari Stasiun Whoosh Tegalluar Summarecon atau Padalarang dengan rincian keberangkatan yakni pukul 06.58, 07.48, 08.13, 09.03, 09.40, 16.03, 17.28, 18.43, 19.08 dan 19.58.

    Sementara untuk keberangkatan Whoosh rute Karawang-Halim pada pukul 07.19, 08.09, 08.59, 09.49, 10.59, 16.14, 16.49, 17.24, 19.04, dan 20.44. Selanjutnya, untuk keberangkatan Whoosh Rute Karawang – Padalarang/Tegalluar Summarecon adalah 07.15, 08.05, 08.30, 09.20, 09.57, 16.20, 17.45, 19.00, 19.25 dan 20.15.

    Untuk keberangkatan Whoosh Rute Padalarang-Karawang/Tegalluar Summarecon mulai pukul 06.58, 07.48, 08.38, 09.28, 10.38, 15.53, 16.28, 17.03, 18.43 dan 20.23.

    Dengan menggunakan Whoosh, rute Halim – Karawang maupun sebaliknya akan ditempuh dalam waktu 15 menit, atau jauh lebih cepat jika menggunakan mobil yang memakan waktu sekitar 1 jam. Sedangkan jika rute Karawang – Padalarang akan ditempuh hanya dalam waktu 20 menit, sedangkan jika menggunakan mobil dapat mencapai 1,5 hingga 2 jam.

    Eva menambahkan, saat ini KCIC tengah melakukan proses finalisasi sistem ticketing Whoosh untuk rute baru tersebut. Ia meminta agar masyarakat menunggu informasi resmi terbaru mengenai tata cara dan waktu penjualan rute Whoosh dari dan menuju Stasiun Karawang.

    “Pembukaan Stasiun Whoosh Karawang pada 24 Desember 2024 mendatang, merupakan upaya KCIC untuk memperkenalkan layanan baru ini kepada masyarakat. Pembukaan Stasiun Karawang ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh aspek operasional dan pelayanan dapat berjalan optimal,” kata Eva.

    Sumber : Antara

  • Polisi tangkap pelaku bentrokan yang tewaskan pekerja proyek di Jakpus

    Polisi tangkap pelaku bentrokan yang tewaskan pekerja proyek di Jakpus

    Polsek Metro Tanah Abang menangkap tiga pelaku bentrokan antara sekelompok warga dengan pekerja proyek di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024) yang menewaskan satu orang. ANTARA/HO-Polsek Metro Tanah Abang.

    Polisi tangkap pelaku bentrokan yang tewaskan pekerja proyek di Jakpus
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian menangkap tiga pelaku bentrokan antara sekelompok warga dengan pekerja proyek yang menewaskan satu orang di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12).

    “Kami telah menangkap tiga orang pelaku utama dan masih memburu dua lainnya yang diduga terlibat dalam insiden keributan yang berujung pada kematian yang terjadi di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni AC (36) yang menyerang dengan pedang sisir, HT (41) menyerang dengan samurai dan ZH (40) yang mengapit korban. Sedangkan dua pelaku lainnya, yaitu IP dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.

    Peristiwa ini diawali pada Minggu (15/12) saat terjadi perselisihan antara warga sekitar dengan pekerja proyek pembersihan lahan yang sudah bekerja selama kurang lebih tiga bulan lalu. Saat itu, Ketua RT 05/RW 01 berinisial AH melaporkan keluhan warga kepada pekerja proyek terkait aktivitas kerja hingga larut malam sehingga mengganggu warga. Perselisihan tersebut memanas hingga muncul perkataan yang dianggap mengancam.

    Hal itu memicu laporan kepada Ketua RW 01 yang kemudian menginisiasi mediasi bersama para ketua RW lainnya pada Senin (16/12).

    Mediasi berlangsung damai, namun pada Rabu (17/12) sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok warga menyerang para pekerja di lokasi proyek. Akibatnya, seorang operator ekskavator bernama AS (71) tewas dengan luka sayatan di lutut kiri dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

    “Tidak ada dendam pribadi, insiden ini terjadi karena miskomunikasi dan penerimaan informasi yang salah di kalangan warga,” tegas Aditya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian dan dari pelaku meliputi satu pedang sisir, satu samurai dan satu golok sebagai senjata tajam, barang pribadi korban berupa satu unit ponsel. Kemudian pakaian korban termasuk kemeja, jaket, kaos dan celana berbagai jenis, serta tas hitam yang berisi dompet, kunci motor, alat tulis, korek api, kartu identitas, kartu VIP, uang tunai dan obat-obatan.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 170 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penghilangan nyawa secara sengaja dan atau kekerasan bersama di muka umum yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Sumber : Antara

  • Transjakarta tunda perpanjang waktu operasional di empat terminalIlustrasi

    Transjakarta tunda perpanjang waktu operasional di empat terminalIlustrasi

    Ilustrasi – Bus Transjakarta melayani Koridor 9 dengan jurusan Pinang Ranti-Pluit. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

    Transjakarta tunda perpanjang waktu operasional di empat terminalIlustrasi – Bus Transjakarta melaya
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:31 WIB

    Elshinta.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menunda perpanjangan waktu operasional layanan non-bus raya terpadu (BRT) dan Mikrotrans yang melayani empat terminal, yakni Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan​​​​​​.

    Kepala Departemen Humas dan CSR Ayu Wardhani mengatakan, pihaknya berencana memberlakukan perpanjangan waktu layanan mulai hari ini dari semula hingga pukul 22.00 WIB menjadi 23.00 WIB guna memudahkan mobilisasi warga saat periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Namun, dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menundanya.

    “Penundaan sementara ini dilakukan sementara waktu, untuk penyesuaian kebutuhan dan layanan kepada pelanggan,” kata Ayu.

    Kendati begitu, masyarakat yang ingin berkegiatan menuju dan dari keempat terminal tersebut tetap dapat memanfaatkan layanan Transjakarta, melalui 14 koridor utama yang telah beroperasi selama 24 jam. Sebelumnya, Transjakarta menyebutkan sejumlah rute BRT, non-BRT dan Mikrotrans di Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan, diperpanjang jam layanannya.

    Bila semula jam layanan rute-rute melayani keempat terminal tersebut pukul 05.00-22.00 WIB menjadi hingga pukul 23.00 WIB. Rute- rute ini antara lain yang melayani Terminal Tanjung Priok di Koridor 10 (Tanjung Priok-PGC), Rute 10A (Rusun Marunda-Tanjung Priok), Rute 10D (Kampung Rambutan-Tanjung Priok), Rute 10H (Tanjung Priok-Bundaran Senayan).

    Lalu, Koridor 12 (Tanjung Priok-Pluit), Rute 14B (Tanjung Priok-Senen via JIS), JAK.115 (Terminal Tanjung Priok-Pegangsaan II IGI), JAK.117 (Tanjung Priok-Tanah Merdeka), JAK.15 (Terminal Tanjung Priok-Rusun Marunda).

    Selanjutnya, yang melayani Terminal Kalideres yaitu Koridor 3 (Kalideres-Monas via Veteran), Rute 3A (Rusun Pesakih-Kalideres), Rute 3F (Kalideres-Senayan Bank DKI), JAK.50 (Kalideres-Puri Kembangan), JAK.52 (Kalideres-Muara Angke) dan SH21 (Kalideres-Perkantoran Soekarno-Hatta.

    Sumber : Antara

  • Disparekraf siapkan atraksi dan pasar kreatif sambut Hari Natal 2024

    Disparekraf siapkan atraksi dan pasar kreatif sambut Hari Natal 2024

    Suasana \”Kidung Natal\” dalam rangka memeriahkan perayaan Natal 2024 di Jakarta, Jumat (20/12/2024). ANTARA/HO-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Disparekraf siapkan atraksi dan pasar kreatif sambut Hari Natal 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:07 WIB

    Elshinta.com – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyiapkan ragam atraksi menarik dan pasar kreatif bertema “Menyongsong 5 Abad Jakarta: Jati Diri Nusantara, Meretas Megapolis Global” untuk menyambut Hari Natal 2024.

    “Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2024, kami telah menyiapkan atraksi menarik dan pasar kreatif di Jakarta. Rangkaian kegiatan ini menyambut Hari Raya Natal 2024 yang tersebar di 15 lokasi,” kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata di Jakarta, Sabtu.

    Andhika menyebutkan, pihaknya menyiapkan “Kidung Natal” dan “Pasar Kreatif Natal” di Jakarta untuk menghidupkan nuansa Natal di sudut-sudut kota Jakarta, sekaligus sebagai upaya menarik minat wisatawan menghabiskan liburan di Jakarta.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa Jakarta tidak hanya bersejarah, tetapi juga dinamis dan penuh inovasi,” ujar Andhika.

    Andhika memaparkan, “Kidung Natal” digelar pada 7-23 Desember 2024 mengambil lokasi ikonik di Jakarta, seperti Terowongan Kendal, Pedestrian Plaza Indonesia, Anjungan Sarinah, dan Taman Literasi Martha Tiahahu.

    “Kidung Natal” menampilkan paduan suara, orkestra serta pertunjukan seni yang membangkitkan suasana Natal penuh kehangatan.

    Selain itu, “Kidung Natal” juga menggambarkan keberagaman yang bisa berdampingan secara harmonis di Jakarta. Acara ini bersinergi dengan komunitas paduan suara gereja, panti asuhan, ASN Kristiani Pemprov DKI Jakarta, sekolah dan grup band Rohani.

    Berikut rincian lokasi “Kidung Natal” yang bisa masyarakat kunjungi:

    1. Jakarta Pusat

    – Tugu Kunstring pada 7 Desember 2024

    – Terowongan Kendal pada 18-20 Desember 2024

    – Pedestrian Plaza Indonesia pada 18, 19, 20, 22, 23 Desember 2024

    – Pedestrian Jalan Wahid Hasyim depan Mal Sarinah pada 18, 20, 22 Desember 2024

    – Anjungan Sarinah pada 23 Desember 2024

    – Lapangan Banteng pada 22-23 Desember 2024

    – Pedestrian Pos Polisi Thamrin pada 23 Desember 2024

    2. Jakarta Utara

    Mall Artha Gading pada 21-22 Desember 2024

    3. Jakarta Barat

    – Kantor Walikota Jakarta Barat pada 18 Desember 2024

    – Petak Enam Pecinan Glodok pada 21 Desember 2024

    – Lippo Mal Puri pada 23 Desember 2024

    4. Jakarta Selatan

    – Taman Literasi Martha Tiahahu pada 19-20 Desember 2024

    – Tebet Eco Park pada 22 Desember 2024

    – Taman Rasuna pada 23 Desember 2024

    5. Jakarta Timur

    – AEON Mal pada 21 Desember 2024

    Sedangkan “Pasar Kreatif Natal” digelar pada 22-23 Desember 2024 pukul 06.00-20.00 WIB di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Sebanyak 70 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah dikurasi menghadirkan berbagai produk kreatif mulai dari kerajinan tangan, makanan khas, hingga hadiah istimewa untuk Natal.

    “Pasar Kreatif Natal” juga dimeriahkan oleh pertunjukan musik yang menampilkan Dul Jaelani, Krisna Trias, Mark Peter dan Moscato Band. Pengunjung juga dapat mengikuti wisata jalan kaki (walking tour).

    Sumber : Antara