Category: Elshinta.com

  • KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar

    KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar

    Ilustrasi-kekerasan seksual anak. (ANTARA/HO)

    KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 16:38 WIB

    Elshinta.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut adanya potensi anak lain yang menjadi korban ekploitasi seksual dengan menjadi pemandu lagu atau Lady Companion (LC) hingga hamil di tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

    “Saya meyakini lebih dari satu (korban) kalau kita mau melihat tren dari situasi yang hampir sama. Ini juga PR (pekerjaan rumah) bagi para penegak hukum,” kata Ketua KPAI Ai Maryati ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menanggapi adanya kasus anak di bawah umur berinisial SHM (15) yang dipekerjakan sebagai LC di salah satu bar karaoke di Jakarta Barat hingga hamil lima bulan.

    Dia pun tidak menyangkal bahwa Jakarta adalah sentra hiburan, termasuk hiburan malam, namun mempekerjakan anak di bawah umur hingga anak itu hamil adalah perbuatan pidana, sehingga harus diusut tuntas.

    “Iya, artinya kan kita tidak bisa menutup mata Jakarta ini sentra hiburan, pariwisata, hiburan malam lah kalau boleh saya sebutkan. Tetapi ya harus mematuhi aturan dong. Tidak boleh mempekerjakan anak dalam bentuk pekerjaan terburuk, ini jelas pidana, ada eksploitasi seksual,” ujar Maryati.

    Pihaknya pun tidak menoleransi alibi bahwa anak bersangkutan mencari pekerjaan sehingga melegitimasi perbuatan para pelaku.

    “Jadi harus terperiksa sepenuhnya. Kalau tidak, saya kira jadi alibi bahwa misalnya anak ini kan yang mau kerja, anak ini yang cari kerja dan lain sebagainya. Padahal, sebetulnya bisa dicegah dan tidak boleh memang upaya-upaya mempekerjakan anak di bawah umur di tempat-tempat seperti itu,” katanya.

    Sebelumnya, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual anak yang terjadi di Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 3 April 2025.

    “Kasus berawal saat korban berinisial SHM (15) mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/8).

    Setelah mulai bekerja sebagai pemandu lagu ternyata korban juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual dengan upah bayaran Rp175 ribu – Rp225 ribu.

    “Kemudian orang tua SHM membuat laporan ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil 5 bulan setelah bekerja di bar tersebut,” kata Ade Ary.

    Atas dasar laporan tersebut polisi berhasil mengamankan 10 orang yang mengetahui peristiwa tersebut Pada Senin (28/7).

    Ade Ary menjelaskan 10 orang tersebut yaitu TY dan RH berperan sebagai penampung, VFO berperan sebagai perantara dan perekrutan, FW, EH, NR berperan sebagai marketing atau biasa disebut mami, SS berperan sebagai akunting Bar Starmoon, OJN sebagai pemilik Bar Starmoon, HAR berperan sebagai mengantar jemput anak korban dan RH sebagai perekrut anak korban.

    “Masih ada dua tersangka lagi yaitu Z yang berperan merekrut anak korban dan FS berperan mengantar jemput anak korban, keduanya berstatus DPO,” katanya.

    Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Kartu Keluarga, Ijazah SD dan surat keterangan lahir atas nama SHH, Ijazah SD anak korban SHM, hasil visum Et Repertum RS Polri, Fotocopy KTP palsu anak korban, ponsel anak korban, buku absen LC dan data pengeluaran.

    Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Kemudian Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    “Dengan ancaman pidana maksimal Rp5 miliar dan penjara paling lama 15 tahun,” kata Ade Ary.

    Sumber : Antara

  • KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar

    KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar

    Ilustrasi-kekerasan seksual anak. (ANTARA/HO)

    KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 16:38 WIB

    Elshinta.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut adanya potensi anak lain yang menjadi korban ekploitasi seksual dengan menjadi pemandu lagu atau Lady Companion (LC) hingga hamil di tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

    “Saya meyakini lebih dari satu (korban) kalau kita mau melihat tren dari situasi yang hampir sama. Ini juga PR (pekerjaan rumah) bagi para penegak hukum,” kata Ketua KPAI Ai Maryati ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menanggapi adanya kasus anak di bawah umur berinisial SHM (15) yang dipekerjakan sebagai LC di salah satu bar karaoke di Jakarta Barat hingga hamil lima bulan.

    Dia pun tidak menyangkal bahwa Jakarta adalah sentra hiburan, termasuk hiburan malam, namun mempekerjakan anak di bawah umur hingga anak itu hamil adalah perbuatan pidana, sehingga harus diusut tuntas.

    “Iya, artinya kan kita tidak bisa menutup mata Jakarta ini sentra hiburan, pariwisata, hiburan malam lah kalau boleh saya sebutkan. Tetapi ya harus mematuhi aturan dong. Tidak boleh mempekerjakan anak dalam bentuk pekerjaan terburuk, ini jelas pidana, ada eksploitasi seksual,” ujar Maryati.

    Pihaknya pun tidak menoleransi alibi bahwa anak bersangkutan mencari pekerjaan sehingga melegitimasi perbuatan para pelaku.

    “Jadi harus terperiksa sepenuhnya. Kalau tidak, saya kira jadi alibi bahwa misalnya anak ini kan yang mau kerja, anak ini yang cari kerja dan lain sebagainya. Padahal, sebetulnya bisa dicegah dan tidak boleh memang upaya-upaya mempekerjakan anak di bawah umur di tempat-tempat seperti itu,” katanya.

    Sebelumnya, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual anak yang terjadi di Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 3 April 2025.

    “Kasus berawal saat korban berinisial SHM (15) mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/8).

    Setelah mulai bekerja sebagai pemandu lagu ternyata korban juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual dengan upah bayaran Rp175 ribu – Rp225 ribu.

    “Kemudian orang tua SHM membuat laporan ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil 5 bulan setelah bekerja di bar tersebut,” kata Ade Ary.

    Atas dasar laporan tersebut polisi berhasil mengamankan 10 orang yang mengetahui peristiwa tersebut Pada Senin (28/7).

    Ade Ary menjelaskan 10 orang tersebut yaitu TY dan RH berperan sebagai penampung, VFO berperan sebagai perantara dan perekrutan, FW, EH, NR berperan sebagai marketing atau biasa disebut mami, SS berperan sebagai akunting Bar Starmoon, OJN sebagai pemilik Bar Starmoon, HAR berperan sebagai mengantar jemput anak korban dan RH sebagai perekrut anak korban.

    “Masih ada dua tersangka lagi yaitu Z yang berperan merekrut anak korban dan FS berperan mengantar jemput anak korban, keduanya berstatus DPO,” katanya.

    Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Kartu Keluarga, Ijazah SD dan surat keterangan lahir atas nama SHH, Ijazah SD anak korban SHM, hasil visum Et Repertum RS Polri, Fotocopy KTP palsu anak korban, ponsel anak korban, buku absen LC dan data pengeluaran.

    Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Kemudian Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    “Dengan ancaman pidana maksimal Rp5 miliar dan penjara paling lama 15 tahun,” kata Ade Ary.

    Sumber : Antara

  • KPAI minta pemerintah blokir gim Roblox jika terbukti langgar UU

    KPAI minta pemerintah blokir gim Roblox jika terbukti langgar UU

    Ilustrasi game di dalam Roblox. ANTARA/HO-Roblox.

    KPAI minta pemerintah blokir gim Roblox jika terbukti langgar UU
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 17:05 WIB

    Elshinta.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah blokir gim daring Roblox jika terbukti melanggar undang-undang (UU) hak anak sesuai dengan UU No.1 Tahun 2024 tentang ITE.

    “Pemerintah punya wewenang atau mandat untuk memblokir atau memutus akses gim online Roblox jika pengelola gim tersebut terbukti melanggar undang-undang sebagai penyelenggaraan sistem elektronik (PSE),” kata Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan di Jakarta, Senin.

    Kawiyan menjelaskan setiap platform digital atau sistem elektronik (PSE) termasuk gim Roblox, punya kewajiban untuk memberikan pelindungan kepada anak yang mengakses atau menggunakan produk, fitur atau layanan PSE.

    Kewajiban tersebut tertuang dalam Pasal 16A UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.

    Keempat ayat dalam Pasal 16A tersebut masing-masing berbunyi: Ayat 1 “Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses Sistem Elektronik, dan Ayat 2 berbunyi “Pelindungan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai produk, layanan, dan fitur yang dikembangkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.”

    “Ayat 3 berbunyi ‘Dalam memberikan produk, layanan, dan fitur bagi Anak, Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menerapkan sistem teknologi dan langkah teknis operasional untuk memberikan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dari tahap pengembangan sampai tahap Penyelenggaraan Sistem Elektronik’,” ucapnya.

    Kemudian, ayat 4 berbunyi “Dalam memberikan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Penyelenggaraan Sistem Elektronik wajib menyediakan: a. Informasi mengenai batasan minimum usia anak yang dapat menggunakan produk dan layanannya; b. Mekanisme verifikasi pengguna anak; dan c. mekanisme pelaporan penyalahgunaan produk, layanan, dan fitur yang melanggar atau berpotensi melanggar hak anak.”

    Dengan demikian, menurut dia jika ada PSE yang benar-benar melakukan pelanggaran dengan mengabaikan Pasal 16A dan berakibat pada terlanggarnya hak-hak anak dan menjadikan anak sebagai korban (kekerasan, adiksi atau kecanduan, perjudian online, pornografi, eksploitasi online, dan sebagainya), maka pemerintah dapat memblokir atau memutus akses secara permanen PSE tersebut.

    “Kalau Roblox juga melanggar ketentuan tersebut, pemerintah harus memblokirnya,” ucap Kawiyan.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga melarang anak-anak bermain Roblox karena dinilai mengandung unsur kekerasan.

    Menurutnya, anak-anak cenderung meniru adegan dalam gim, termasuk kekerasan yang mereka anggap hal biasa.

    Mu’ti juga menilai kecanduan bermain gim menurunkan aktivitas fisik serta mempengaruhi perkembangan motorik dan emosional. Ia mendorong orangtua mengarahkan anak ke konten edukatif.

    Sumber : Antara

  • Rupiah menguat seiring pernyatan `dovish` The Fed terkait suku bunga

    Rupiah menguat seiring pernyatan `dovish` The Fed terkait suku bunga

    Arsip foto – Petugas menghitung mata uang Rupiah dan Dolar AS di Ayu Masagung Money Changer, Jakarta, Kamis (30/5/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

    Rupiah menguat seiring pernyatan `dovish` The Fed terkait suku bunga
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 10:15 WIB

    Elshinta.com – Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan nilai tukar (kurs) rupiah berpotensi menguat seiring pernyataan dovish pejabat Federal Reserve (The Fed) Michelle Bowman yang mendukung tiga kali pemangkasan suku bunga selama tahun 2025.

    “Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS yang masih dalam tekanan dari prospek pemangkasan suku bunga oleh The Fed menyusul pernyataan dovish The Fed Bowman yang mendukung tiga kali pemangkasan hingga akhir tahun,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Senin. 

    Data ketenagakerjaan Nonfarm Payrolls (NFP) Amerika Serikat (AS) yang sangat melemah pada pekan lalu menjadi faktor utama Bowman memberikan dukungan pemotongan suku bunga Fed.

    Tercatat, NFP AS mencapai 73 ribu lapangan kerja pada Juli 2025, jauh di bawah ekspektasi pasar yang sebesar 106 ribu. Data pekerjaan dua bulan sebelumnya juga direvisi turun secara total menjadi lebih dari 250 ribu, yakni dari 147 ribu menjadi 14 ribu pada Juni dan 144 ribu menjadi 19 ribu pada Mei. 

    Menurut Lukman, revisi besar tersebut memicu keraguan atas data-data pekerjaan AS yang selama ini telah dipublikasikan. Di sisi lain, penguatan rupiah turut dipengaruhi prediksi kenaikan data penjualan ritel Indonesia yang akan diumumkan siang nanti.

    “Penjualan ritel Indonesia diperkirakan akan meningkat 1,7 persen pada bulan Juli,” kata Lukman. 

    Berdasarkan faktor-faktor tersebut, kurs rupiah diperkirakan berkisar Rp16.200-Rp16.300 per dolar AS. Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Senin pagi di Jakarta menguat sebesar 42 poin atau 0,26 persen menjadi Rp16.251 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.293 per dolar A

    Sumber : Antara

  • Rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp16.251 per dolar AS

    Rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp16.251 per dolar AS

    Ilustrasi – Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (2/1/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga

    Rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp16.251 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 10:27 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Senin pagi di Jakarta menguat sebesar 42 poin atau 0,26 persen menjadi Rp16.251 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.293 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Dharma Jaya perkuat profesionalisme untuk wujudkan ketahanan pangan

    Dharma Jaya perkuat profesionalisme untuk wujudkan ketahanan pangan

    Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman. ANTARA/HO-Perumda Dharma Jaya.

    Dharma Jaya perkuat profesionalisme untuk wujudkan ketahanan pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Perumda Dharma Jaya berkomitmen terus memperkuat profesionalisme sebagai BUMD pangan di DKI Jakarta untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian penyediaan protein hewani serta mendukung transformasi Kota Jakarta menjadi kota global yang berkelanjutan.

    “Kami terus bergerak agar menjadi perusahaan yang profesional untuk mendukung ketahanan pangan serta mendorong perekonomian berkelanjutan di Indonesia dan skala global, searah dengan visi Gubernur DKI menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan,” kata Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan profesionalisme dalam mengelola BUMD juga merupakan sebuah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menekankan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan yang tersistem dengan baik di setiap BUMD Jakarta.

    Dia menyampaikan, ada tiga pilar strategis yang dilakukan perusahaan untuk mendukung ketahanan pangan di Jakarta, salah satunya ketersediaan Pasokan. Hal itu untuk menjamin ketersediaan pangan protein hewani, terutama daging sapi dan ayam, melalui kemitraan dengan peternak nasional dan impor strategis dari Australia.

    Kedua, keterjangkauan harga, yang dilakukan melalui program pangan murah bersubsidi serta melalukan bazar murah. Ketiga, perluasan jaringan distribusi baik melalui “meat shop”, hub channel, pasar tradisional, serta “platform e-commerce”, dilengkapi armada pendingin dan mobil khusus bazar (Moding). Hal ini untuk memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan.

    “Kami terus menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat di Jakarta dan memudahkan akses terhadap pangan protein hewani,” ujarnya.

    Dalam kesempatan berbeda, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan strategi tiga pilar tersebut merupakan formula tepat untuk menjawab tantangan pangan di Jakarta.

    Menurut dia, upaya menghadirkan pasokan daging sapi dan ayam melalui kemitraan dengan peternak nasional dan impor strategis, disertai program pangan murah bersubsidi dan bazar murah, menunjukkan keberpihakan pada kebutuhan warga, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

    Sumber : Antara

  • Presiden Prabowo anugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte

    Presiden Prabowo anugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte

    Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra yang mengenakan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna (dua kanan) menyapa wartawan saat hendak berjalan keluar Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025) bersama Presiden Prabowo Subianto (kanan). ANTARA/Andi Firdaus.

    Presiden Prabowo anugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 15:15 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menganugerahi tanda kehormatan tertinggi Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra dalam kunjungan kenegaraan Presiden Boluarte di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Senin siang, Presiden Prabowo menjelaskan tanda kehormatan tertinggi itu diberikan kepada Presiden Boluarte, karena Presiden Ke-64 Peru itu dinilai berjasa meningkatkan hubungan bilateral dan persahabatan antara Indonesia dan Peru.

    “Hari ini, saya telah menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi dari negara kita, yaitu Bintang Republik Indonesia Adipurna atas jasa dan peran Beliau yang signifikan dalam meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral kedua negara. Kami berharap kerja sama ini akan terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” kata Presiden Prabowo saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Presiden Boluarte di Istana Merdeka.

    Dalam acara pernyataan pers bersama itu, Presiden Boluarte telah mengenakan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna, yang diselempangkan dari bagian pundak kanan hingga pinggang kiri.

    Presiden Prabowo kemudian juga menyebutkan kunjungan kenegaraan Presiden Boluarte ke Istana Merdeka hari ini merupakan peristiwa yang bersejarah, karena selain Indonesia dan Peru memperingati 50 tahun hubungan diplomatik dua negara pada 12 Agustus 2025, kunjungan itu juga menjadi yang pertama kali dilakukan oleh Presiden Peru sejak keduanya membuka hubungan diplomatik pada tahun 1975.

    “Pada tanggal 14 November 2024, Presiden Peru telah menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi Peru, yaitu The Grand Cross of the Order of the Sun of Peru kepada saya sebagai Presiden Republik Indonesia yang juga adalah penghormatan untuk seluruh bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

    Presiden Prabowo melawat ke Lima, Peru, dan bertemu dengan Presiden Boluarte dalam sela-sela rangkaian KTT APEC tahun 2024.

    Presiden Boluarte tiba di Jakarta, Minggu (10/8) setelah menempuh penerbangan lebih dari 1 hari dari Lima, ibu kota Peru. Presiden Boluarte kemudian menyambangi Istana Merdeka, Senin, untuk kunjungan kenegaraan, sekaligus memenuhi undangan Presiden Prabowo.

    Di Istana Merdeka, kedatangan Presiden Peru disambut dengan upacara kehormatan. Iring-iringan pasukan berkuda mengawal mobil kepresidenan yang membawa Presiden Boluarte. Presiden Prabowo, selaku tuan rumah, menyambut kedatangan tamunya itu di sisi samping Istana Merdeka. Keduanya kemudian bersalaman, dan Presiden Prabowo mengajak tamunya masuk ke dalam Istana.

    Presiden Prabowo dan Presiden Boluarte kemudian bertemu empat mata di Ruang Kerja Presiden RI, kemudian Presiden Prabowo menjamu Presiden Peru beserta delegasi Pemerintah Peru makan siang (working luncheon). Selepas itu, keduanya menyaksikan dokumen perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh dua negara, dan menyampaikan pernyataan pers bersama hasil pertemuan hari ini di depan wartawan Istana Kepresidenan RI dan Peru.

    Sumber : Antara

  • IHSG Senin dibuka menguat 62,16 poin

    IHSG Senin dibuka menguat 62,16 poin

    Arsip foto – Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/3/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz/am.)

    IHSG Senin dibuka menguat 62,16 poin
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 10:42 WIB

    Elshinta.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin pagi dibuka menguat 62,16 poin atau 0,83 persen ke posisi 7.595,55.

    Sementara, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 4,75 poin atau 0,60 persen ke posisi 797,63.

    Sumber : Antara

  • Transjakarta rute 7Q berhenti di Halte Cililitan pada Selasa

    Transjakarta rute 7Q berhenti di Halte Cililitan pada Selasa

    Arsip foto – Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (22/6/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

    Transjakarta rute 7Q berhenti di Halte Cililitan pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 09:15 WIB

    Elshinta.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyebutkan rute 7Q relasi Blok M-PGC akan mulai melayani penumpang atau berhenti di Halte Cililitan dan Cawang Cililitan pada Selasa (12/8).

    Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani saat dihubungi di Jakarta, Senin, mengatakan modifikasi rute itu dilakukan untuk peningkatan layanan Transjakarta.

    “Sebelumnya lewat bus stop di samping halte. Untuk peningkatan layanan, saat ini pelayanan masuk ke halte,” kata dia.

    Adapun titik perhentian rute ini dari arah Blok M Jalur 2 menuju Cawang Cililitan yakni Gunawarman 1, Gunawarman 2, Senopati, SD 01 Taman Mpu Sendok, Taman Suryo, Lapangan Blok S, Simpang Rawa Barat, Rawa Barat 1, Jalan Poncol Jaya 2.

    Kemudian, Kantor Pos Mampang, Transvision, Mandiri Griya Mampang, SMPN 43, Mampang Prapatan 1, Mampang 10, Duren Tiga 1, Pertigaan Duren Tiga Raya, Dammara, Swadaya, PLN Duren Tiga 2, Jalan Veteran 2, Jalan Minyak Raya.

    Lalu, RSIA Duren Tiga 2, Jalan Bina Harapan, TMP Kalibata, STEKPI, Seberang Kalibata Square, Stasiun Duren Kalibata 1, Stasiun Duren Kalibata2, Pertigaan Dewi Sartika, Yayasan Mambaul Ula, Cililitan Kecil 2, Cawang Cililitan.

    Sementara arah Cawang Cililitan menuju Blok M Jalur 2 yaitu, Cililitan, Cililitan Kecil, Jambul, Plaza Kalibata, Kalibata City 1, Kalibata City 2, Danau TMP Kalibata, Potlot, RSIA Duren Tiga 1, SMAN 55.

    Kemudian, Jalan Duren Tiga Raya, Jalan Veteran 1, PLN Duren Tiga 1, Komplek Polri Duren Tiga, Duren Tiga 2, Seberang Jalan Mampang Prapatan VI, Mampang 5.

    Lalu, Mampang Prapatan 2, Jalan Bangka 1, Jalan Poncol Jaya 1, Wolter Monginsidi, Pasar Santa, Cikajang Wolter Monginsidi, Tirtayasa 1, PLN Pusat, Jalan Paletehan, M Bloc, dan Blok M.

    Bus rute 7Q beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB untuk kedua arah, dengan tarif Rp3.500.

    Sumber : Antara

  • Perajin emping melinjo mampu putus kemiskinan di pelosok Lebak

    Perajin emping melinjo mampu putus kemiskinan di pelosok Lebak

    Dua tenaga pekerja tengah memproduksi emping melinjo secara tradisional di Warunggunung Kabupaten Lebak dan mampu memutus mata rantai kemiskinan di daerah itu. ANTARA/Mansur

    Perajin emping melinjo mampu putus kemiskinan di pelosok Lebak
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 11:05 WIB

    Elshinta.com – Perajin emping melinjo mampu memutus mata rantai kemiskinan di pelosok Kabupaten Lebak, Banten karena dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat.

    “Kita mengembangkan usaha kerajinan emping melinjo itu sejak tahun 1997 hingga kini masih bertahan,” kata Eros (55), seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) emping melinjo Eka Putri, Warunggunung Kabupaten Lebak, Senin.

    Produksi emping melinjo di pelosok desa di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak tumbuh dan berkembang, sehingga menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat mulai petani melinjo, pemanjat pohon melinjo, penampung melinjo, pengemudi ojek hingga menyerap lapangan pekerjaan.

    Kehidupan ekonomi masyarakat di daerah itu relatif baik dan sejahtera, karena hampir semua desa-desa sebagai perajin emping melinjo. Bahkan, produksi kerajinan emping mampu memutus mata rantai kemiskinan. Saat ini, pelaku UMKM emping di Warunggunung sekitar 50 unit usaha, karena didukung bahan baku komoditas melinjo di daerah itu melimpah.

    “Kami meyakini perputaran uang dari kerajinan emping melinjo mencapai miliaran rupiah per tahun,” kata Eros.

    Menurut dia, produksi emping melinjo Warunggunung Kabupaten Lebak memiliki keunggulan dari varian, karena diproduksi secara tradisional. Karena itu, mutu dan kualitas emping melinjo Warunggunung memiliki khas tersendiri dari rasa gurih, renyah, beraroma serta menyehatkan.

    Produksi emping melinjo tersebut, selain dipasok ke wilayah Banten, Jakarta dan Bandung juga menembus negara Arab Saudi, Malaysia serta Jepang. Harga emping melinjo saat ini dijual Rp85.000 per kilogram dan kaceprek emping varian rasa pedas, manis dan original Rp120 ribu per kg.

    “Kita memproduksi emping melinjo itu sekitar 2-3 ton per bulan dan menyerap tenaga kerja 15 orang,” katanya.

    Begitu juga pelaku UMKM kerupuk emping melinjo lainnya, Eria (50), warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak mengatakan, pihaknya sudah 25 tahun menggeluti usaha ini dan masih bertahan hingga menyerap tenaga kerja puluhan orang.

    “Kami bisa menghasilkan omzet tergantung permintaan pasar sekitar Rp60-80 juta per bulan,” katanya.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa mengatakan, pemerintah daerah hingga kini terus mendorong agar pelaku UMKM emping melinjo berkembang dan mampu mengatasi kemiskinan ekstrem khususnya di pedesaan.

    “Pelaku UMKM emping melinjo sekitar 2.500 unit usaha dapat meningkatkan mutu dan kualitas sehingga dapat menembus pasar domestik dan mancanegara,” katanya.

    Sumber : Antara