Category: Elshinta.com

  • 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin sidang pengucapan putusan perkara dilanjutkan atau tidak (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

    Putusan MK: 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:45 WIB

    Elshinta.com – Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) yang menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian dan 270 perkara lainnya kandas.

    Sebanyak 270 perkara yang berakhir kandas tersebut terdiri dari 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.

    Amar putusan tidak dapat diterima lantaran pemohon maupun permohonannya tidak memenuhi syarat formil. Sebagian besar perkara yang tidak dapat diterima itu karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

    Amar ketetapan ditarik kembali merupakan tindak lanjut dari permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon pada kesempatan sebelumnya. Adapun, amar ketetapan gugur karena pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang perdana tanpa alasan yang sah.

    Sementara itu, amar ketetapan tidak berwenang karena permohonan pemohon ternyata bukan kewenangan MK. Seharusnya, objek yang dipersengketakan ialah ketetapan KPU terkait hasil pilkada, tetapi para pemohon di antaranya justru menggugat berita acara.

    Lebih lanjut, total 40 perkara yang masih bersengketa di MK dan akan disidangkan dalam tahap pembuktian terdiri dari tiga perkara sengketa gubernur, tiga perkara sengketa wali kota, dan 34 perkara sengketa bupati.

    Sidang tahap pembuktian dijadwalkan pada pada 7–17 Februari 2025. Seluruh perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025. Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK:

    Gubernur
    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota
    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati
    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

    Sumber : Antara

  • Warung di Jaktim masih kesulitan dapat stok LPG 3 kg

    Warung di Jaktim masih kesulitan dapat stok LPG 3 kg

    Tabung Liquified Petroleum Gas (LPG/elpiji) berukuran 3 kilogram (kg) di warung di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    Warung di Jaktim masih kesulitan dapat stok LPG 3 kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 11:35 WIB

    Elshinta.com – Sejumlah warung/pengecer di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur masih merasa kesulitan mendapatkan stok Liquified Petroleum Gas (LPG/elpiji) berukuran 3 kilogram (kg) dari pangkalan setempat.

    “Masih kosong, masih susah kita dapat LPG 3 kg itu. Terakhir jualan Selasa (4/2) malam, kemarin sore dikirim 10 tabung, orang langsung nyerbu,” kata salah satu pemilik warung di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur,   Malik (35) saat ditemui, Kamis.

    Malik menyebut, biasanya per hari dia bisa membawa 20 tabung LPG 3 kg dari agen/pangkalan untuk dijual di warungnya.

    Namun, hingga saat ini Malik hanya bisa membawa 10 tabung dari pangkalan langganan di kawasan Duren Sawit.

    “Kemarin dapat 10 tabung udah langsung ludes. Biasanya sehari bisa 20 tabung, sekarang dibatasi 10,” ujar Malik.

    Meskipun Pemerintah memperbolehkan warung dan pengecer untuk kembali berjualan LPG 3 kg secara eceran, kata Malik, dirinya masih kesulitan mendapatkan gas untuk dijual atau digunakan pribadi.

    “Iya emang boleh jualan, tapi susah karena dibatasi. Itu pun kadang dua hari ga ada stoknya. Terakhir jualan Selasa malam dan langsung diserbu juga. Belum lagi saya pakai pribadi, jadi banyak yang mengeluh juga warga,” jelas Malik.

    Sementara itu, salah satu pemilik warung di Jalan Suci, Ciracas, Jakarta Timur bernama Hani (34) mengatakan, sejak Selasa (4/2) dirinya belum mendapatkan stok LPG 3 kg sesuai pasokan biasanya.

    “Belum dikirim, kemarin dapat empat tabung.Padahal, biasanya 15 tabung sesuai yang saya stok. Empat tabung cuma buat langganan, tetangga samping kanan kiri, terus satunya buat masak sendiri,” kata Hani.

    Terkait harga, kata Hani tidak ada kenaikan meskipun pasokan LPG 3 kg masih sulit.

    Hani membeli gas dari pangkalan di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, seharga Rp18.000, sedangkan dirinya menjual Rp20.000 karena ada pengiriman dan pemasangan gas ke rumah pembeli.

    Pemilik warung di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur,  Haris (32) juga mengaku sulit mendapatkan stoknya meski pengecer kembali dibolehkan berjualan. 

    “Tetap aja sih sama aja masih susah. Stoknya dibatasi, cuman dapat lima,” kata Haris.

    Sama bingung

    Haris juga mengaku banyak mendapatkan keluhan dari warga sekitar khususnya pedagang gorengan dan warung makan yang biasa berlangganan LPG 3 kg.

    “Kasihan saya lihatnya mereka juga kan biasa ke sini beli gas ke saya. Tapi saya juga susah dapat stoknya. Mereka bingung, saya juga bingung,” ucap Haris.

    Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan warung dan pengecer untuk kembali berjualan LPG 3 kg secara eceran dalam upaya memastikan akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

    Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (4/2).

    “Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan, agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” kata Hasan.

    Sumber : Antara

  • KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih

    KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih

    Ketua KPU Medan Mutia Atiqah. ANTARA/Juraidi

    KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:57 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menetapkan pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025–2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

    Ketua KPU Medan Mutia Atiqah di Medan, Kamis, mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Kota Medan menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilkada di wilayah tersebut.

    Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih itu merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkada Medan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

    “Setelah tahapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan selesai, kami melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Hasil penetapan ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kota Medan,” tuturnya.

    “Langkah berikutnya kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk proses selanjutnya,” ucapnya.

    Pilkada Kota Medan tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang didukung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo yang meraih 297.498 suara

    Kemudian pasangan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang didukung PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP dan Partai Ummat meraih 190.344 suara.

    Serta nomor urut 3 pasangan Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS memperoleh 115.903 suara.

    Sementara Wali Kota Medan terpilih Rico Waas menyampikan pihaknya siap menjalankan amanat rakyat Kota Medan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi lebih baik lagi ke depannya.

    “Dan kami tentunya akan merangkul semua pihak dalam membangun Kota Medan lebih baik,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Syarat utama penerima KJP tetap terdaftar di DTKS

    Syarat utama penerima KJP tetap terdaftar di DTKS

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Syarat utama penerima KJP tetap terdaftar di DTKS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 16:07 WIB

    Elshinta.com – Syarat utama penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap siswa yang tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi DKI Jakarta.

    “Jadi pertama, syarat pertamanya itu yang tidak mampu. Otomatis terdaftar di DTKS,” kata Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno (Doel), Ima Mahdiah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis.

    Hal ini disampaikan untuk merespon pernyataan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang akan menerapkan syarat nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal 70 bagi siswa penerima KJP Plus.

    Nantinya DTKS juga akan dibuka lagi karena dikhawatirkan ada beberapa yang belum terdaftar.

    Ima menyebutkan, rata-rata nilai minimal 70 bukan menjadi syarat utama penerima KJP Plus. Nilai 70 itu juga tidak hanya dilihat dari nilai belajar saja, tetapi dari kepribadian atau sikap dan prestasi non akademik.

    Jadi, kata dia, bukan hanya nilai dan sebenarnya pihaknya sudah menanyakan ke Dinas Pendidikan. “Jadi 70 itu biasanya dapat darimana saja? Selain nilai itu dari kepribadian, non akademik, prestasi non akademik,” ujar Ima.

    Pertimbangan nilai yang menjadi syarat kedua ini bertujuan untuk memotivasi siswa agar berlomba-lomba mendapatkan nilai maksimal dan lebih bersemangat ketika berangkat ke sekolah.

    Selain itu, pihaknya akan mengutamakan siswa yang terdaftar dalam DTKS disertai dengan nilai rapor atau capaian hasil belajar rata-rata lebih dari 70. “Diutamakan yang DTKS dulu baru 70,” katanya

    Misalnya nilai rata-rata 90 tapi keluarga mampu maka tidak dapat bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut. “Jadi dasarnya yang pertama adalah yang tidak mampu baru yang kedua ya nilai,” katanya.

    Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menerapkan syarat meraih nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal 70 bagi siswa penerima KJP Plus.

    “Salah satu kriteria khusus sebagai penerima KJP Plus yang diatur terbaru adalah berkaitan dengan indeks prestasi siswa atau rata-rata rapor paling rendah 70 yang harus dicapai dalam dua semester berturut-turut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko di Jakarta, Senin (3/2).

    Wacana penambahan syarat penerima KJP Plus itu berdasarkan hasil rapat jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno.

    KJP Plus Tahap 1/2025 akan dicairkan setelah Pramono-Rano dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta. Pencarian dilakukan pada Maret 2025 yang merupakan rapel bulan Januari, Februari dan Maret.

    Sumber : Antara

  • Dasco ingatkan Presiden punya hak prerogatif evaluasi menteri-menteri

    Dasco ingatkan Presiden punya hak prerogatif evaluasi menteri-menteri

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai meninjau pangkalan LPG 3 kg di Jakarta, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Dasco ingatkan Presiden punya hak prerogatif evaluasi menteri-menteri
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 14:09 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi kinerja menteri-menterinya dan melakukan langkah-langkah perbaikan internal.

    Dalam 100 hari kerja, menurut dia, Presiden tentunya merasakan kinerja para pembantunya, baik yang sudah maksimal atau tidak maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kinerja yang dimaksud, kata dia, untuk memenuhi janji kampanye dan visi Astacita.

    “Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye Presiden pada saat ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dengan begitu, dia menilai pernyataan Presiden Prabowo selepas puncak peringatan Harlah Ke-102 NU di Jakarta, Rabu (5/2), merupakan peringatan bagi jajaran menterinya. Karena, kata dia, pernyataan itu disampaikan secara terbuka oleh Presiden.

    “Menteri atau wamen sebelum diangkat jadi menteri itu membuat atau menandatangani pakta integritas, di dalam pakta integritas itu tercantum beberapa pasal yang tentunya menjadi bahan evaluasi apakah pakta integritas itu dipenuhi atau tidak,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah mereka bakal diganti (reshuffle) jika tidak bekerja dengan benar.

    “Rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi, saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa, rakyat, tidak ada kepentingan lain, yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat ya saya akan singkirkan,” kata Presiden Prabowo menjawab pertanyaan wartawan terkait reshuffle Kabinet Merah Putih selepas puncak peringatan Harlah Ke-102 NU di Jakarta, Rabu (5/2).

    Presiden saat berpidato dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) Rabu malam kembali menekankan dirinya tak akan menoleransi pejabat negara yang main-main.

    “Kami tidak akan ragu-ragu bertindak. 100 hari pertama ya. Saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali. Sekarang, siapa yang bandel. Siapa yang ndableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, itu saya akan tindak!” kata Presiden.

    Sumber : Antara

  • Dewan janji selesaikan limbah industri masuk ke permukiman warga

    Dewan janji selesaikan limbah industri masuk ke permukiman warga

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Dewan janji selesaikan limbah industri masuk ke permukiman warga
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 16:46 WIB

    Elshinta.com – Anggota DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, berkomitmen menyelesaikan permasalahan limbah industri yang mencemari lingkungan warga di RW 06, Arenjaya.

    Keluhan warga terkait bau menyengat dari saluran air telah ia terima langsung saat kegiatan reses.

    “Kalaupun airnya lagi normal, maksudnya normal tidak meluap, itu berbau menyengat. Airnya bau, itu limbah,” kata Alit, menirukan keluhan warga, Rabu (5/2/2025).

    Ia menduga sumber pencemaran berasal dari limbah pabrik di sekitar komplek.

    “Bau menyengat yang muncul menjelang subuh dan maghrib, bahkan terkadang berwarna biru atau warna lainnya, semakin menambah keresahan,” ungkapnya.

    Kekhawatiran warga akan dampak pencemaran terhadap kesehatan lingkungan mendorong Alit untuk mengambil langkah cepat.

    Ia telah menyarankan para RW untuk segera membuat surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi.  

    “Karena mereka khawatir adanya limbah itu mencemari lingkungan warga gitu.Dari mulai baunya, kemudian implikasi penyakit dan sebagainya,” paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (6/2). 

    Alit menegaskan akan mengawal proses pengaduan tersebut.

    “Karena itu terjadi tiap hari. Nanti kita kawal kalau perlu bawa sampelnya,” tegasnya.

    Ia juga menekankan tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

    “Bahwa ini ada limbah mengalir di tengah pemukiman warga di Arenjaya dan ini warga resah. Tentunya saya barangkali juga punya tanggung jawab moral untuk memastikan nanti kepada pemerintah bagaimana tindak lanjut pemerintah untuk menuntaskan ini,” pungkas Alit.

    Langkah selanjutnya, pihaknya akan menunggu respon dari Dinas LH Kota Bekasi dan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik bagi warga Arenjaya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pasca putusan MK, patroli gabungan TNI-Polri jaga kondusivitas di Yahukimo

    Pasca putusan MK, patroli gabungan TNI-Polri jaga kondusivitas di Yahukimo

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pasca putusan MK, patroli gabungan TNI-Polri jaga kondusivitas di Yahukimo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 15:56 WIB

    Elshinta.com – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilkada Kabupaten Yahukimo, Kodim 1715/Yahukimo, Polres Yahukimo, dan Satgas Yonif 6 Marinir menggelar patroli gabungan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini dilaksanakan sebagai antisipasi potensi gesekan pascaputusan, sekaligus menegakkan komitmen menjaga stabilitas wilayah.

    MK RI telah mengeluarkan putusan akhir terkait perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Yahukimo pada Rabu (5/2). Keputusan ini menjadi penentu kandidat yang berhak memimpin daerah tersebut. Menyikapi hal ini, aparat keamanan bergerak cepat mencegah kemungkinan konflik dengan mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan.

    Patroli gabungan melibatkan personel Kodim 1715/Yahukimo di bawah pimpinan Letkol Inf Tommy Yudistyo,  S.Sos.,M.Han, Polres Yahukimo yang dipimpin AKBP Heru Hidayanto,S.Sos.,M.H. serta Satgas Yonif 6 Marinir pimpinan Letkol Mar Rismanto Manurung,M.Tr.Opsla.,CTMP. Operasi ini mencakup pengamanan fasilitas publik, pemukiman, dan pusat keramaian seperti pasar tradisional.

    Dalam pernyataannya, Dandim 1715/Yahukimo menegaskan, “Kami berkoordinasi penuh dengan semua pihak untuk memastikan situasi tetap terkendali. Masyarakat diharap tenang dan tidak terprovokasi isu tidak jelas.” Sementara Kapolres Yahukimo menambahkan, “Setiap indikasi pelanggaran hukum akan ditindak tegas.”

    Patroli dilakukan secara bergilir 24 jam, dengan pemasangan posko terpadu di kantor Kodim dan Polres. Satgas Yonif 6 Marinir turut menyiagakan tim respons cepat di daerah terpencil. Hingga kini, laporan dari lapangan menunjukkan situasi Yahukimo kondusif, tanpa gangguan signifikan.

    Kolaborasi TNI, Polri, dan Marinir ini mencerminkan sinergi kuat dalam merespons dinamika pascaputusan MK. Dengan pengamanan maksimal, diharapkan proses transisi kepemimpinan daerah dapat berjalan lancar, mengedepankan prinsip demokrasi dan keadilan. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Pemkot Singkawang larang ASN-TNI-Polri gunakan LPG 3 kg

    Pemkot Singkawang larang ASN-TNI-Polri gunakan LPG 3 kg

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemkot Singkawang larang ASN-TNI-Polri gunakan LPG 3 kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 22:35 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri menggunakan LPG 3 kilogram dan diminta beralih ke gas non subsidi 5 kilogram atau 12 kilogram.

    “Khusus untuk ASN, termasuk juga TNI/Polri, saya akan segera terbitkan surat edaran larangan menggunakan LPG 3 kilogram,” kata Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro di Singkawang, Selasa.

    Menurut dia, pemilik SPBE bahkan sudah siap membantu mempermudah ASN dan anggota TNI/Polri menukar tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 5 kilogram atau 12 kilogram.

    Tidak hanya itu, mereka juga siap melayani pengantaran LPG non subsidi ke rumah dengan mekanisme yang sesuai kesepakatan.

    “Pihak SPBE juga sudah menyampaikan inisiatifnya untuk siap melayani layanan antar ke rumah dan nantinya diorganisir lagi proses distribusi untuk gas non subsidi,” ucapnya.

    Menurut dia, Surat Edaran tersebut akan jadi acuan, yang akan meningkatkan kepatuhan ASN, TNI dan Polri dalam mendukung distribusi LPG 3 kilogram yang tepat sasaran.

    “Adanya SE tersebut akan memperkuat lagi kepatuhan ASN, TNI/Polri,” ujarnya.

    Tidak hanya kepada ASN, TNI dan Polri, Surat Edaran itu juga akan memuat ketegasan kepada pihak pangkalan, untuk menjual gas bersubsidi hanya kepada masyarakat kurang mampu.

    “Karena ini adalah barang bersubsidi dan harus tepat sasaran,” ujarnya.

    Sementara itu, kata dia, masyarakat yang memiliki usaha mikro akan Pemkot Singkawang mendorong untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

    “Dalam artian, untuk mengurus NIB kita bantu secepatnya,” ujarnya.

    Kemudian untuk pelaku UMKM menengah atas tidak boleh lagi memakai LPG 3 kilogram.

    “Kelompok UMKM menengah ke atas itu sudah tidak boleh lagi. Nanti kita jelaskan, tapi bagaimanapun harus kita data dengan benar di lapangan,” ujarnya.

    Sementara itu, Salesmen Manager Gas IV Kalbar, Imam Rizky Aryanto mengakui sempat terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram karena banyaknya permintaan.

    “Sebelumnya kan ada perayaan Natal, kemudian dilanjutkan Imlek dan tidak lama lagi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri,” katanya.

    Untuk di bulan Februari ini, Pertamina sudah menyiapkan tambahan ekstra untuk LPG 3 kilogram sebanyak 26.880 tabung di Singkawang.

    “Tapi LPG 3 kilogram adalah gas untuk masyarakat kurang mampu. Bagi masyarakat yang sudah mampu, gunakanlah gas non subsidi,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Sah! KPU Sumut tetapkan Bobby dan Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

    Sah! KPU Sumut tetapkan Bobby dan Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

    Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

    Sah! KPU Sumut tetapkan Bobby dan Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 16:58 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Bobby Nasution – Surya sebagai pasangan calon (Paslon) terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025 -2030.

    Penetapan tersebut setelah KPU Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 yang digelar di Hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Rabu (05/02/2025).

    Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, penetapan paslon terpilih ini terkait dengan hasil dari tahapan Pilkada 2024 yang merupakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025.

    Dimana kita ketahui bersama, pada tanggal 27 November 2024 masyarakat di Provinsi Sumut telah menentukan pilihannya dalam memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Masih dikatakannya, dalam Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2024 tersebut, Paslon nomor 2, Edy Rahmayadi – Hasan Sagala menggugat hasil Pilgubsu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Hingga akhirnya MK memutuskan gugatan Paslon Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan tidak dapat dilanjutkan/ditolak.

    Pasca putusan MK Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025 inilah, KPU Sumut langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 yang digelar di Hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut.

    “KPU Sumut menetapkan Paslon Bobby Nasution – Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah,“ tutup Agus Arifin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Kamis (6/2). 

    Dalam penetapan Paslon terpilih tersebut KPU Sumut juga turut mengundang kedua Paslon, yakni Bobby Nasution – Surya dan Edy Rahmayadi – Hasan Sagala, Partai politik (Parpol) pengusung dan Forkopimda Sumut, KPU Kabupaten /Kita se Sumut dan Bawaslu Sumut.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menko Zulhas sebut bantuan pangan kembali diberikan setelah panen raya

    Menko Zulhas sebut bantuan pangan kembali diberikan setelah panen raya

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko Zulhas sebut bantuan pangan kembali diberikan setelah panen raya
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 22:47 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bantuan pangan yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pemerintah dalam bentuk beras Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan kembali disalurkan setelah panen raya.

    Zulhas ditemui usai acara Sarasehan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Selasa, menyampaikan hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah harga jual gabah di level petani turun.

    “Jumlahnya nanti 900 ribu ton bantuan pangan. Total nilainya Rp16,6 triliun akan diberikan setelah panen raya selesai,” ujarnya.

    Menurut dia, penundaan bantuan pangan tersebut diterapkan mengingat musim panen raya pada tahun ini lebih awal, yakni pada bulan Februari, Maret dan April.

    “Ini kan maju, Februari ini kan panen rayanya maju ini karena musim, harusnya panen raya itu nanti April, ini Februari, Maret, April sudah panen raya,” kata dia.

    Menko Zulhas menyampaikan dari panen tersebut harga jual gabah yang mesti diperoleh oleh petani yakni Rp6.500.

    Lebih lanjut, dikatakan dia, pihaknya akan menggelar rapat distribusi bantuan pangan setelah panen raya selesai.

    “Kami rapatnya di April,” ujar Zulhas.

    Sebelumnya, ia menyatakan bakal mencopot pimpinan Bulog di level kabupaten apabila tidak melakukan penyerapan gabah petani dengan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp6.500 per kg.

    “Petani harus terima Rp6.500 tidak boleh di bawah itu. Kalau ada di bawah itu kepala Bulog kabupaten hari itu juga kita ganti,” ujar Zulhas

    Ia menyatakan harga yang sudah ditetapkan itu tidak bisa ditawar oleh pihak manapun, serta merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kuat dari keputusan yang sudah diambil.

    “Saya bilang kalau ada harga gabah di bawah Rp6.500 saya yang tanggung jawab, itu keputusan pemerintah,” ujarnya.

    Sumber : Antara