Category: Elshinta.com

  • Partai Demokrat masuk pemerintahan Prabowo demi rakyat

    Partai Demokrat masuk pemerintahan Prabowo demi rakyat

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/Fathur Rochman

    AHY: Partai Demokrat masuk pemerintahan Prabowo demi rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 21:26 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa partainya masuk ke dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto demi kepentingan rakyat dan bangsa.

    “Hari ini Demokrat berada dalam barisan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kita telah mengambil keputusan strategis, bukan hanya demi partai, tapi demi rakyat dan bangsa,” kata AHY saat memberikan sambutan dalam Penutupan Kongres VI DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2) malam.

    Dia mengatakan Partai Demokrat juga berkomitmen penuh untuk menyukseskan pemerintahan ini. Hal ini termasuk mendukung Astacita Presiden Prabowo dalam membangun kedaulatan pangan, energi, dan air.

    “Kita akan memastikan bahwa program infrastruktur yang digagas akan berdampak langsung dan nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Selain itu, AHY memastikan bahwa pembangunan infrastruktur akan berbasis keadilan. Di mana semua yang dibangun dan dikembangkan harus kembali kepada rakyat.

    Menurutnya, infrastruktur harus terintegrasi membuka akses ekonomi pendidikan dan layanan kesehatan bagi semua rakyat.

    “Infrastructure for all, untuk semua masyarakat Indonesia,” jelas AHY.

    Adapun sejumlah tokoh partai hadir dalam acara ini adalah Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PPP Muhammad Mardiono, Ketua DPP NasDem Saan Mustopa, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsy, dan Waketum PKB Jazilul Fawaid. Terlihat juga elite PDIP Puan Maharani dan Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) hingga Ruhut Poltak Sitompul.

    Sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih turut hadir dalam Kongres ini, yakni Menkeu Sri Mulyani, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menkomdigi Meutya Hafid, Wamenko Polkam Lodewijk Paulus, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BIN Herindra, dan Wamendag Dyah Roro Esti.

    Sumber : Antara

  • Jakarta diprakirakan berawan tebal pada Rabu pagi

    Jakarta diprakirakan berawan tebal pada Rabu pagi

    Warga berolahraga di tengah hujan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (9/2/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

    Jakarta diprakirakan berawan tebal pada Rabu pagi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta akan berawan tebal pada Rabu pagi.

    Pada siang hari, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan tetap berawan tebal.

    Sementara Jakarta Timur, Jakarta Selatan akan hujan ringan.

    Beranjak pada malam hari, khususnya pukul 19.00 WIB, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan hujan petir, sementara Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan akan hujan ringan.

    Adapun suhu udara berkisar antara 23 derajat Celsius sampai dengan 28 derajat Celsius dengan kecepatan angin berkisar 1 hingga 9 kilometer per jam.

    Sumber : Antara

  • Reses, Renny terima usulan agar PMP dan PSPB dimasukkan kembali dalam kurikulum pembelajaran

    Reses, Renny terima usulan agar PMP dan PSPB dimasukkan kembali dalam kurikulum pembelajaran

    Foto: Fendi Lesmana/Radio Elshinta

    Reses, Renny terima usulan agar PMP dan PSPB dimasukkan kembali dalam kurikulum pembelajaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 22:11 WIB

    Elshinta.com – Memasuki masa reses hari ke-3, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana semakin intens turun ke bawah menyapa masyarakat. 

    Kali ini penyerapan aspirasi masyarakat Reses I tahun 2025, pada hari Minggu 23 Febuari 2025 dilaksanakan di Gedung Serba Guna Graha Bhakti Kelurahan Burengan Kota Kediri.

    Dalam pertemuan tersebut, perempuan yang juga menjabat sebagai bendahara DPD PDI-Perjuangan Jatim itu mendapat saran atau masukan dari warga bernama Soni asal RW 5 Kelurahan Burengan agar  memasukan kembali pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa) dan PMP (Pendidikan Moral Pancasila) ke kurikulum.

    “Mohon nanti melalui panjenengan dimasukkan kembali ke kurikulum yang mengajarkan tentang  pelajaran PSPB. Menurut saya itu sangat penting sekali,karena menyangkut tentang pendidikan sejarah perjuangan bangsa. Karena anak anak itu sekarang buta tentang sejarah bangsa. Kita gugah kembali semangat mereka untuk cinta tanah air. Dan yang kedua pelajaran tentang PMP (Pendidikan Moral Pancasila), ini juga penting mengingat generasi Z sekarang moralnya jeblok sekali,” ungkapnya.

    Topik yang sama tentang pendidikan juga diutarakan oleh warga bernama Gatot yang meminta adanya pemerataan bantuan pendidikan. 

    “Semoga perjuangan dari Bu Renny dan Bu Ganik mendapat dukungan dari pusat hingga teralisasi,” harapnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana.

    Dua keinginan warga asal Kelurahan Burengan itu mendapat jawaban dari Wara Sundari Renny Pramana. “Terima kasih pak Soni yang menyampaikan terkait pendidikan sangat bagus. Dan insyaallah akan saya perjuangkan di Provinsi Jawa Timur.Kebetulan saya dikomisi Pendidikan. Bapak saya juga guru pak sehingga saya sangat paham terkait pendidikan. Dulu ada Pendidikan Moral Pancasila, bagaimana anak ini santun dan menghargai gurunya,” terangnya.

    Menurutnya pembelajaran etika dan moral tidak hanya didapat dari bangku pendidikan formal, melainkan juga dibutuhkan peran serta dari orang tua. “Bapak ibu yang hadir disini juga wajib memberikan pendidikan moral kepada putra putrinya sejak dini. Karena pengaruhnya dari berbagai macam kita tidak bisa membendung sendirian. Maka peran dari bapak ibu sangat dominan. Terima kasih masuknya nanti akan saya perjuangkan di Provinsi Jawa Timur,” katanya.

    Dalam giat reset kali ini Wara Sundari Renny Pramana didampingi oleh anggota Komisi A DPRD Kota Kediri Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana beserta Kepala Kantor Kelurahan Burengan Adi Sutrisno.

    Sumber : Lansir

  • Prabowo ucapkan selamat AHY dan SBY kembali jabat pimpinan Demokrat

    Prabowo ucapkan selamat AHY dan SBY kembali jabat pimpinan Demokrat

    Presiden RI Prabowo Subianto berpidato dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA/HO-Partai Demokrat

    Prabowo ucapkan selamat AHY dan SBY kembali jabat pimpinan Demokrat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 23:25 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atas terpilihnya mereka secara aklamasi masing-masing sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

    “Tentunya, saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Kongres Partai Demokrat, dan selamat atas terpilihnya kembali saudara Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk 5 tahun yang akan datang, juga tentunya terpilihnya Bapak SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” kata Presiden saat berpidato dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2) malam.

    Dalam rangkaian Kongres yang berlangsung sejak Senin (24/2), Partai Demokrat resmi menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menjabat sebagai ketua umum partai untuk periode 2025—2030, sementara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga terpilih kembali sebagai ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk periode 5 tahun ke depan.

    Presiden, dalam pidatonya itu memuji sosok AHY.

    “Mas AHY ini memang salah satu menteri paling muda di Kabinet Merah Putih, dan juga menko (menteri koordinator) termuda di antara tujuh menko yang ada. Jadi, Mas AHY masih panjang pengabdianmu,” kata Prabowo kepada AHY yang kemudian disambut riuh tepuk tangan kader Partai Demokrat peserta kongres.

    Dalam susunan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo, AHY dipercaya mengisi jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    “Jadi, tenang-tenang saja,” kata Prabowo kepada AHY.

    Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga sempat berkelakar mengomentari sosok AHY. Dalam kelakarnya itu, Prabowo juga menyebut nama Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

    “Tampaknya ada kriteria menjadi Ketua Umum Partai Demokrat harus tinggi. Pak Bahlil sudah bener di Golkar,” kata Presiden yang kemudian disambut gelak tawa peserta kongres dan tamu undangan.

    Dalam bagian awal pidatonya, Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran menterinya yang berasal dari Partai Demokrat.

    Menurut Presiden, Partai Demokrat menyumbangkan menteri-menteri dan wakil menteri (wamen) yang hebat.

    “Mas AHY, Partai Demokrat, saya ucapkan terima kasih, memberi menteri-menteri dan wamen-wamen dari Partai Demokrat yang hebat-hebat,” kata Presiden.

    Beberapa menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang berasal dari Partai Demokrat, yakni AHY sebagai Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, kemudian ada Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan.

    Dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Presiden Prabowo berpidato di hadapan kader dan pengurus Partai Demokrat, jajaran ketua umum partai politik, serta pimpinan lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif.

    Di lokasi yang sama, ada pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

    Ketua DPR RI Puan Maharani, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, turut menghadiri acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat bersama Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Dua ketua DPP PDI Perjuangan itu hadir mewakili ketua umum mereka Megawati Soekarnoputri.

    Partai Demokrat saat ini merupakan partai pendukung pemerintah, dan salah satu pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Sumber : Antara

  • Dirut Pupuk Indonesia raih Green Leadership, 5 anak usaha peroleh Emas

    Dirut Pupuk Indonesia raih Green Leadership, 5 anak usaha peroleh Emas

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan penghargaan Green Leadership kategori Utama kepada Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper Tahun 2024 di Jakarta, Senin (24/2/2025). ANTARA/HO-Humas Pupuk Indonesia

    Dirut Pupuk Indonesia raih Green Leadership, 5 anak usaha peroleh Emas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi meraih anugerah Green Leadership kategori Utama dan lima anak perusahaan meraih kategori Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada ajang Anugerah Lingkungan Proper Tahun 2024.

    Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dan perwakilan anak perusahaan Pupuk Indonesia lainnya di Jakarta, Senin (24/2/2025).

    “Alhamdulillah, selain Pupuk Indonesia bisa dapat lima Proper Emas, saya juga mendapatkan Green Leadership Utama yang artinya Pupuk Indonesia Grup bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang ingin mengelola lingkungannya lebih baik lagi,” kata Rahmad di Jakarta, Selasa.

    Menurutnya, hal itu merupakan penghargaan yang luar biasa dan menjadi tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan. Dengan meraih Proper Emas, hal ini memperkuat komitmen perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup berkelanjutan pada setiap proses bisnisnya.

    Adapun perusahaan peraih Proper Emas di Pupuk Indonesia Grup yaitu Petrokimia Gresik, Pupuk Kujang Cikampek, Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Iskandar Muda, dan Pupuk Sriwidjaja Palembang. Selain itu, Direktur Utama Pupuk Kalimantan Timur Budi Wahju Soesilo juga menerima Green Leadership Madya.

    Rahmad menuturkan bahwa dalam menjalankan operasional bisnis, Pupuk Indonesia Grup tidak dapat lepas dari dampak lingkungan. Kendati demikian peraihan dalam anugerah Proper menjadi bukti jika Pupuk Indonesia bersama anak perusahaan terus berinovasi dalam menjalankan program lingkungan secara berkelanjutan.

    Rahmad mengungkapkan penghargaan Proper Emas dari KLH itu bukan yang pertama kali diraih oleh Pupuk Indonesia Grup. Beberapa anak perusahaan sudah meraih di tahun sebelumnya, seperti Pupuk Kalimantan Timur yang telah meraih Proper Emas selama delapan tahun berturut-turut.

    Kemudian, Petrokimia Gresik mempertahankan Proper Emas selama empat tahun berturut, Pupuk Kujang Cikampek tiga tahun berturut, dan Pupuk Sriwidjaja Palembang juga yang ketiga.

    “Alhamdulillah, seluruh pabrik sudah mendapatkan Proper Emas. Mudah-mudahan kita bisa menjaga kinerja, menjaga lingkungan ini,” katanya.

    Proper atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan merupakan instrumen lingkungan untuk menilai kepatuhan, kinerja, dan inovasi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Peserta Proper di tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dari 3.694 perusahaan menjadi 4.495 perusahaan.

    Dalam kegiatan itu juga diberikan apresiasi kepada 14 pimpinan perusahaan yang meraih Green Leadership, dengan rincian enam orang Green Leadership Utama, dan delapan orang peraih Green Leadership Madya. Selain itu ada 85 perusahaan penerima Proper Emas, 227 perusahaan penerima Proper Hijau.

    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang mendapatkan penilaian predikat Emas serta kepada seluruh penerima Green Leadership Tahun 2024, termasuk kepada Pupuk Indonesia Grup. Dia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.

    “Para penerima Proper dam Green Leadership harus menjadi contoh untuk mampu menggerakkan seluruh komponen bangsa dalam pengelolaan lingkungan. Inisiatif perusahaan untuk meningkatkan kinerja lingkungannya saat ini semakin tinggi,” kata Hanif.

    Sumber : Antara

  • Pesawat Wings Air pecah ban di Bandara Radin Inten

    Pesawat Wings Air pecah ban di Bandara Radin Inten

    Sumber foto: https:/linkcuts.org/f6n2vm6x/elshinta.com.

    26 Februari 2017: Pesawat Wings Air pecah ban di Bandara Radin Inten
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 06:10 WIB

    Elshinta.com – Seluruh penumpang pesawat selamat tanpa cedera ketika Wings Air mengalami pecah ban saat mendarat di Bandara Radin Inten II Branti, Lampung, Minggu, 26 Februari 2017.

    Berdasarkan keterangan Ari, Humas Bandara Radin Inten II, pesawat Wings Air bernomor penerbangan IW 1286 terbang dari Bandung dengan registrasi PK WFV.

    Pada pukul 14.15 WIB, pesawat Wings Air 1286 dengan rute Bandung menuju Bandara Radin Inten II Lampung itu mengalami pecah ban ketika pendaratan di Bandara Radin Inten II.

    Selain penumpang, seluruh awak kabin juga selamat tanpa cedera. Seluruh penumpang telah berada di terminal. Namun, belum diketahui bagaimana ban pesawat itu bisa pecah saat mendarat di Bandara Radin Inten II itu.

    “Penyebab dari pecah ban ini kami akan menunggu hasil penyelidikan dari lembaga yang terkait,” kata Ari pula.

    Kronologis kejadian, sekitar pukul 14.20 WIB terjadi insiden pesawat Wings Air lepas ban sebelah kiri saat landing di Bandara Radin Inten II Branti, Natar, Lampung.

    Semula, pukul 14.15 WIB, pesawat Wings Air mengontak tower untuk landing, kemudian sekitar pukul 14.20 WIB pesawat itu mulai mendarat.

    Akan tetapi sesaat mendarat, roda sebelah kiri mulai oleng dan pilot berusaha memperlambat kecepatannya. Belum sampai belokan masuk runway bandara, ban sebelah kiri meledak dan terbakar sehingga pilot menghentikan pesawat di tengah runway bandara.

    Penumpang pesawat selamat semua dan segera dievakuasi dengan bus. Mobil pemadam kebakaran sebanyak tiga unit telah bersiaga di runway bandara untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk.

    Pesawat dalam upaya evakuasi oleh tim teknik maskapai penerbangan Wings Air itu sempat menghambat penerbangan baik yang take off maupun yang landing di Bandara Radin Inten II Lampung.

    Sampai dengan pukul 14.54 WIB, evakuasi pesawat dalam proses dengan keadaan dan situasi masih tertib dan aman, kata Ari pula.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Menyorot THR untuk pekerja gig, hak atau beban?

    Menyorot THR untuk pekerja gig, hak atau beban?

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menyorot THR untuk pekerja gig, hak atau beban?
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 18:03 WIB

    Elshinta.com – Tak terasa moment Lebaran Idul Fitri  2025 sudah dekat. Bagi para karyawan, pegawai atau pekerja formal, momen lebaran identik dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang banyak ditunggu untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Lantas, bagaimana untuk pekerja lepas atau mitra kerja di era ekonomi gig atau sejenisnya?

    Ekonomi gig adalah sistem ekonomi di mana individu bekerja secara fleksibel berdasarkan proyek, tugas, atau permintaan tertentu, tanpa adanya kontrak kerja tetap seperti dalam pekerjaan konvensional.

    Pekerja dalam ekonomi gig— pekerja gig adalah individu yang memperoleh penghasilan berdasarkan tugas atau proyek tertentu tanpa hubungan kerja tetap.

    Di Indonesia, mereka mencakup berbagai profesi, seperti mitra pengemudi dan kurir, pekerja lepas (desainer, penulis, programmer), penyedia jasa (teknisi, tukang, tenaga kecantikan), pekerja kreatif (influencer, content creator), instruktur dan konsultan online, serta pelaku bisnis di ekosistem marketplace.

    Penelitian terbaru yang dirilis oleh SBM ITB 2023 menunjukkan bahwa sektor ekonomi gig berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yaitu sekitar Rp 382,62 triliun atau setara dengan 2 persen dari total PDB Indonesia tahun 2022.

    Salah satu manfaat signifikan dari ekonomi gig bagi pekerja adalah kebebasan dalam menentukan waktu dan tempat kerja, yang tidak tersedia dalam pekerjaan formal.

    Dengan fleksibilitas ini, banyak pekerja gig dapat menyeimbangkan pekerjaan mereka dengan komitmen lain, seperti pendidikan, pengasuhan anak, atau pekerjaan sampingan lainnya.

    Selain memberikan fleksibilitas, ekonomi gig juga berkontribusi dalam pengembangan keterampilan pekerja. Dalam beberapa kasus, keterampilan yang diperoleh di sektor gig bahkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk memulai usaha sendiri.

    Polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aplikator terus menjadi sorotan di berbagai media massa di Indonesia.

    Seiring dengan berkembangnya ekonomi digital, muncul perdebatan mengenai apakah mitra pengemudi seharusnya diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau masih tetap dalam hubungan kemitraan sebagaimana yang berlaku saat ini. 

    Terhadap tuntutan THR ini, Pemerintah pun mulai terlibat dengan menciptakan beberapa inisiatif hingga berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital yang tentunya juga menuai pro dan kontra.

    Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah agar menetapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan ride-hailing memberikan THR dalam bentuk tunai, bukan insentif. 

    Namun, kebijakan ini dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan dan berisiko menghambat pertumbuhan industri ini ke depan.

    Apalagi saat ini, perusahaan berbasis platform digital masih menghadapi tantangan keuangan, meskipun beberapa sudah mencapai profitabilitas.

    Jika biaya tambahan seperti THR diwajibkan, tentu akan menambah beban baru dan keberlangsungan jangka panjang perusahaan akan terkena dampaknya.

    Bisa saja perusahaan memilih untuk menaikkan harga tarif layanan yang pada akhirnya berdampak pada konsumen. Perusahaan juga bisa melakukan penghapusan program-program benefit untuk Mitra yang selama ini telah diberikan, atau bahkan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal untuk mengurangi biaya operasional.

    Belajar dari kasus di Inggris, ketika Uber diwajibkan membayar tunjangan tambahan bagi mitranya, harga layanan naik sebesar 10-20%.

    Namun, dampaknya adalah penurunan permintaan hingga 15%, yang justru merugikan pengemudi dan perusahaan. Jika kebijakan serupa diterapkan di Indonesia, ada potensi efek domino yang dapat menekan industri ini secara keseluruhan.

    Beberapa kota dan negara telah mengalami dampak negatif akibat reklasifikasi pekerja gig yang terlalu kaku. Contoh Spanyol, setelah pemerintah menerapkan undang-undang ketenagakerjaan yang mewajibkan pengemudi menjadi karyawan tetap, beberapa platform ride-hailing utama seperti Uber dan Deliveroo mengurangi jumlah pengemudi hingga 50%.

    Akibatnya, banyak pekerja gig kehilangan pekerjaan dan fleksibilitas yang mereka andalkan untuk mencari penghasilan tambahan.

    Kemudian, di New York, penerapan regulasi upah minimum bagi pekerja gig menyebabkan biaya operasional meningkat hingga 15%, yang membuat platform menaikkan komisi dan mengurangi jumlah insentif bagi mitra pengemudi. Beberapa pengemudi mengalami penurunan pendapatan bersih akibat lonjakan biaya layanan.

    Tuntutan THR bagi mitra pengemudi platform digital di Indonesia menimbulkan polemik di kalangan industri dan akademisi.

    Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara, menyoroti bahwa industri on-demand telah berupaya menjaga kesejahteraan mitra melalui berbagai program seperti bantuan modal usaha dan beasiswa.

    Ia mengingatkan bahwa regulasi yang tidak seimbang dapat menghambat pertumbuhan bisnis dan berisiko mengurangi program kesejahteraan jangka panjang bagi mitra.

    Selain itu, sektor ini telah berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dengan fleksibilitas kerja yang menjadi daya tarik utama.

    Data menunjukkan bahwa jutaan pekerja gig, termasuk 1,8 juta di layanan ride-hailing, bergantung pada model bisnis ini, dan kebijakan yang tidak tepat dapat menyebabkan mereka kehilangan akses terhadap sumber pendapatan utama mereka.

    Prof. Dr. Aloysius Uwiyono dan ekonom Wijayanto Samirin menekankan bahwa mitra pengemudi tidak memenuhi unsur hubungan kerja berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga THR tidak bisa dipaksakan tanpa implikasi hukum.

    Hanif Dhakiri, mantan Menteri Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa status kemitraan mitra pengemudi tidak menjadikan mereka berhak atas THR, dan kebijakan populis tanpa dasar hukum dapat merugikan iklim investasi serta keberlanjutan industri digital.

    Jika sektor ini terhambat akibat regulasi yang kurang tepat, jutaan mitra berisiko kehilangan akses terhadap pekerjaan fleksibel yang telah menjadi sumber penghidupan mereka.

    Sebagai alternatif, ia menyarankan perlindungan sosial berbasis kontribusi bagi pekerja gig. Regulasi yang responsif dan inklusif menjadi kunci agar sektor ini tetap tumbuh tanpa mengorbankan kesejahteraan mitra maupun keberlanjutan industri.

    Sejauh ini, setiap platform ride-hailing memiliki pendekatan unik dalam mendukung mitra pengemudi mereka. Grab menawarkan berbagai keuntungan melalui GrabBenefits, termasuk diskon servis kendaraan, asuransi kesehatan dan kecelakaan, akses kredit, serta dana santunan bagi keluarga mitra dalam situasi darurat.

    Selain itu, Grab menyediakan program GrabScholar untuk beasiswa anak mitra, skema insentif berbasis performa, voucher sembako murah, serta pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk membuka peluang usaha. Grab juga mendorong Mitra mereka untuk bergabung dengan BPJAMSOSTEK.

    Gojek, di sisi lain, menitikberatkan pada perlindungan mitra dengan asuransi kecelakaan, posko aman, serta program loyalitas berbasis insentif. Mereka juga menawarkan bantuan finansial seperti sembako murah dan akses kredit, serta fasilitas tambahan seperti diskon merchant dan layanan GoPay. 

    Sementara itu, Lalamove mengutamakan bonus misi dan insentif bagi pengemudi berperforma tinggi, serta akses informasi pesanan untuk memaksimalkan penghasilan.

    Mereka juga bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK untuk perlindungan sosial dan memiliki program referral yang memberikan insentif bagi mitra yang mengajak rekan bergabung.

    Dialog yang terbuka tentang solusi menjadi hal yang tak terelakkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terlebih pada momen penting seperti Hari Raya Lebaran.

    Menurut Prof Dr. Aloysius Uwiyono, dinamika pasar sebaiknya dibiarkan berkembang secara alami agar menciptakan ekosistem kemitraan yang kompetitif dan berkelanjutan. Hal ini menjadi faktor utama dalam menarik minat pelaku usaha serta investor dalam jangka panjang. 

    “Dalam konteks ini, peran pemerintah idealnya berfokus pada pengawasan untuk memastikan keseimbangan dan kepastian hukum tanpa melakukan intervensi langsung dalam hubungan privat kemitraan,” ujarnya memberikan saran.

    Wijayanto Samirin menekankan bahwa status mitra pengemudi bervariasi—sebagian menjadikannya pekerjaan utama, sementara lainnya sebagai pekerjaan sampingan. Oleh karena itu, solusi yang diterapkan harus mempertimbangkan kebutuhan yang beragam.

    Ia juga mengingatkan bahwa fleksibilitas merupakan daya tarik utama pekerjaan ini, dan jika mitra diperlakukan seperti pekerja konvensional, mereka berisiko kehilangan fleksibilitas tersebut, atau bahkan jutaan mitra dapat kehilangan pekerjaan.

    Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, Hanif mengingatkan bahwa beban finansial tambahan bagi perusahaan dapat berdampak negatif, seperti kenaikan tarif, pemotongan insentif, atau pengurangan jumlah mitra pengemudi.

    “Pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan regulasi terkait THR agar tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan perlindungan bagi para pekerja,” saran Muhammad Hanif Dhakiri.

    Dengan memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan dibanding THR, seperti insentif, perlindungan sosial, dana santunan, beasiswa untuk anak Mitra, dan bantuan operasional, pekerja gig dapat menikmati manfaat yang lebih baik dalam jangka panjang tanpa mengorbankan fleksibilitas dan peluang kerja mereka.

    Sebagai industri yang terus berkembang, pendekatan ini memastikan bahwa ekosistem ekonomi gig tetap sehat dan inklusif bagi semua pihak.

    Sumber : Sumber Lain

  • Menaker dukung peningkatan daya saing pada pemagangan ke Australia

    Menaker dukung peningkatan daya saing pada pemagangan ke Australia

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) saat menerima audiensi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA/HO/Kemnaker RI)

    Menaker dukung peningkatan daya saing pada pemagangan ke Australia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 19:51 WIB

    Elshinta.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmennya dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia melalui percepatan program pemagangan ke Australia.

    Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (25/2), Menaker mengatakan program magang ke Australia merupakan bagian dari kerja sama bilateral dalam kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

    Program ini diharapkan mampu memberikan peluang bagi pekerja Indonesia untuk mendapatkan pengalaman dan keterampilan di lingkungan kerja internasional.

    “Dengan adanya kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), tenaga kerja Indonesia kini memiliki akses pemagangan di Australia hingga dua tahun,” kata Menaker.

    “Ini merupakan kesempatan besar untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka, sehingga nantinya siap menghadapi persaingan global,” ujar dia menambahkan.

    Meski program ini memiliki potensi besar, Yassierli menilai dalam implementasinya masih menghadapi kendala, terutama berkaitan dengan persyaratan sponsor yang diwajibkan oleh Pemerintah Australia.

    Oleh karena itu, Yassierli mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi untuk mengatasi kendala tersebut dan memastikan manfaat maksimal bagi tenaga kerja Indonesia.

    Selain pemagangan, kerja sama IA-CEPA juga mencakup program katalis yang bertujuan memperkuat kemitraan komersial antara Indonesia dan Australia.

    Yassierli pun berharap penguatan kerja sama dengan Australia tidak hanya membuka lebih banyak kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM nasional agar lebih kompetitif di kancah internasional.

    “Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses pasar, mendorong investasi dua arah, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif bagi kedua negara,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Tarik ulur THR mitra, antara keadilan sosial dan keberlanjutan industri

    Tarik ulur THR mitra, antara keadilan sosial dan keberlanjutan industri

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Tarik ulur THR mitra, antara keadilan sosial dan keberlanjutan industri
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 20:08 WIB

    Elshinta.com – Ekonomi gig adalah sistem ekonomi di mana individu bekerja secara fleksibel berdasarkan proyek, tugas, atau permintaan tertentu, tanpa adanya kontrak kerja tetap seperti dalam pekerjaan konvensional.

    Pekerja dalam ekonomi gig—adalah individu yang bekerja dalam sistem ekonomi gig, di mana mereka mendapatkan penghasilan berdasarkan tugas atau proyek tertentu tanpa adanya hubungan kerja tetap.

    Di Indonesia, kategori pekerja gig mencakup, (1) mitra pengemudi dan kurir seperti pengemudi ojek online serta kurir layanan pengantaran makanan dan barang; (2) pekerja lepas seperti desainer grafis, penulis, fotografer, penerjemah, editor, hingga programmer; (3) pekerja di platform jasa, termasuk teknisi, tukang, penyedia layanan kecantikan, dan kesehatan; (4) pekerja kreatif seperti influencer, YouTuber, dan content creator; (5) instruktur dan konsultan online, misalnya guru les privat, tutor, dan pelatih kebugaran; (6) serta pekerja di ekosistem marketplace seperti dropshipper, reseller, serta admin media sosial atau customer service lepas juga termasuk dalam kategori pekerja gig.  

    Selain memberikan fleksibilitas, ekonomi gig juga berkontribusi dalam pengembangan keterampilan pekerja.

    Bekerja di sektor gig memungkinkan individu untuk memperoleh pengalaman baru dan meningkatkan keterampilan mereka, baik di bidang digital maupun keterampilan lain yang relevan dengan pekerjaan mereka.

    Hal ini penting bagi pekerja yang ingin beralih ke pekerjaan formal atau mengembangkan karir di masa depan. Dalam beberapa kasus, keterampilan yang diperoleh di sektor gig bahkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk memulai usaha sendiri.

    Polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aplikator terus menjadi sorotan di berbagai media massa di Indonesia.

    Terhadap tuntutan THR ini, Pemerintah pun mulai terlibat dengan menciptakan beberapa inisiatif hingga berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital yang tentunya juga menuai pro dan kontra.

    Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah agar menetapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan ride-hailing memberikan THR dalam bentuk tunai, bukan insentif. 

    Namun, kebijakan ini dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan dan berisiko menghambat pertumbuhan industri ini ke depan. Apalagi saat ini, perusahaan berbasis platform digital masih menghadapi tantangan keuangan, meskipun beberapa sudah mencapai profitabilitas. Bisa saja perusahaan memilih untuk menaikkan harga tarif layanan yang pada akhirnya berdampak pada konsumen. Perusahaan juga bisa melakukan penghapusan program-program benefit untuk Mitra yang selama ini telah diberikan, atau bahkan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal untuk mengurangi biaya operasional.

    Beberapa kota dan negara telah mengalami dampak negatif akibat reklasifikasi pekerja gig yang terlalu kaku. Contoh  Spanyol, setelah pemerintah menerapkan undang-undang ketenagakerjaan yang mewajibkan pengemudi menjadi karyawan tetap, beberapa platform ride-hailing utama seperti Uber dan Deliveroo mengurangi jumlah pengemudi hingga 50%. Akibatnya, banyak pekerja gig kehilangan pekerjaan dan fleksibilitas yang mereka andalkan untuk mencari penghasilan tambahan.

    Agung Yudha, Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) – asosiasi yang menaungi pelaku industri mobilitas dan pengantaran berbasis platform digital di Indonesia, memahami semangat gotong royong dalam mendukung Mitra di Hari Raya serta menghargai perhatian pemerintah terhadap Mitra platform digital. 

    “Selama ini, pelaku industri on-demand di Indonesia juga telah menjalankan berbagai inisiatif, antara lain bantuan modal usaha, beasiswa pendidikan bagi anak Mitra, serta pemberian paket bahan pokok dan perawatan kendaraan dengan harga khusus, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga pendapatan Mitra. Diberlakukannya kebijakan baru terkait Bantuan Hari Raya (BHR) ini, bisa berpotensi membuat pelaku industri harus melakukan berbagai penyesuaian bisnis yang dapat berdampak pada pengurangan program kesejahteraan jangka panjang yang selama ini telah diberikan untuk Mitra,” ujarnya pada pernyataan pers (20/02/2025).

    Lebih lanjut dikatakan, saat ini, sektor platform digital (aplikator) telah memberikan akses bagi jutaan individu untuk memperoleh penghasilan alternatif dengan fleksibilitas tinggi, sebuah karakteristik utama yang menjadi daya tarik industri ini. Berdasarkan data ITB (2023), model kerja fleksibel ini bahkan telah berkontribusi pada 2% dari PDB Indonesia pada tahun 2022. “Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterbitkan, jangan sampai justru menghambat pertumbuhan atau bahkan membatasi manfaat yang telah diberikan kepada para Mitra,” tambahnya.

    Ia juga mengutip Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) BPS, Indonesia memiliki 84,2 juta pekerja informal, dengan 41,6 juta di antaranya sebagai pekerja gig. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta atau 4,6% bekerja di layanan ride-hailing seperti ojek dan taksi online. “Itu artinya, regulasi yang kurang tepat pasti dapat berdampak pada jutaan individu yang menggantungkan hidupnya pada industri ini,” tegasnya.

    Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, sebelumnya Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Indonesia tahun 2002-2022) juga telah melakukan kajian opini berdasarkan dasar hukum ketenagakerjaan di Indonesia terkait polemik ini dalam perspektif bertajuk “Membedah Status Kemitraan dan Polemik THR bagi Mitra Pengemudi di Indonesia” (tertanggal 25 Februari 2025). Menurutnya, regulasi yang mengarah pada pengubahan status ini bukan hanya berdampak pada industri ride-hailing, tetapi juga pada ekosistem investasi dan keberlanjutan ekonomi digital di Indonesia.

    Menurut, Prof. Uwiyono (sapaannya), regulasi yang mengarah pada pengubahan status mitra ini bukan hanya berdampak pada industri ride-hailing, tetapi juga pada ekosistem investasi, keberlanjutan ekonomi digital di Indonesia, serta peluang kerja dan kesejahteraan jutaan mitra pengemudi dan keluarga mereka. Selain itu, dampaknya bisa merembet ke berbagai sektor lain yang bergantung pada layanan ride-hailing, termasuk UMKM, pariwisata, hingga logistik, yang semuanya berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

    Ia juga menambahkan bahwa secara yuridis, hubungan antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi merupakan hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja. Hal ini dipertegas oleh Pasal 15 Ayat (1),  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hubungan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi adalah hubungan kemitraan. 

    Kemudian, muncul pertanyaan, apakah mitra platform digital ini memenuhi unsur ketenagakerjaan sehingga berhak akan THR?

    Regulasi yang menjadi dasar dalam menentukan apakah suatu hubungan antara perusahaan dan individu termasuk dalam kategori hubungan kerja formal atau bukan, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (perubahan dari UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020). 

    Secara spesifik, definisi hubungan kerja dan unsur-unsurnya dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (15) UU Ketenagakerjaan, yang menyebutkan: “Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, perintah, dan upah.”

    Kemudian, menilik dari dasar hukum ketenagakerjaan Indonesia di atas, sebuah hubungan kerja harus memenuhi tiga unsur utama, yaitu:

    Pekerjaan: Mitra pengemudi memang melakukan pekerjaan berupa transportasi penumpang atau barang, tetapi ini dilakukan secara mandiri tanpa paksaan.

    Perintah: Tidak ada perintah kerja dari perusahaan aplikasi, melainkan perintah kerja yang diberikan oleh konsumen dengan melakukan pemesanan melalui aplikasi. Mitra pengemudi memiliki kebebasan penuh dalam menentukan kapan dan bagaimana mereka bekerja.

    Upah: Tidak ada upah tetap dari perusahaan aplikasi, melainkan mitra pengemudi membayarkan sejumlah uang kepada perusahaan aplikasi sebagai biaya sewa aplikasi dan mendapatkan bagi hasil dari tarif yang dibayarkan oleh konsumen berdasarkan perjanjian bagi hasil.

    “Karena unsur-unsur ketenagakerjaan ini tidak terpenuhi (pekerjaan, perintah, dan upah), maka mitra pengemudi secara yuridis bukan merupakan pekerja yang berhak atas tunjangan dan perlindungan seperti Tunjangan Hari Raya yang dimiliki pekerja tetap sebagai hak sebagaimana diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Prof. Uwiyono (25/02/2025).

    Tunjangan Hari Raya (THR) sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, yang mensyaratkan bahwa THR diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan. Jika kebijakan ini dipaksakan pada hubungan antara mitra pengemudi dengan perusahaan aplikasi, maka dapat memunculkan permasalahan hukum, karena mitra pengemudi tersebut bukanlah pekerja tetap, sehingga penetapan THR bagi mitra pengemudi ini bertentangan dengan hukum yang berlaku. 

    Sejalan dengan pendapat Prof. Uwiyono, pendapat serupa juga diutarakan oleh ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin saat wawancara langsung 18/02/2025, yang mengatakan bahwa, “Salah satu faktor utama yang memungkinkan industri transportasi online berkembang begitu pesat adalah fleksibilitasnya.

    Jika sektor ini dipaksa menerapkan model bisnis konvensional, maka ada risiko besar pertumbuhan industri akan terhambat, bahkan berpotensi mengalami kemunduran.

    Oleh karena itu, solusi yang diambil harus bersifat win-win, tanpa menghambat keberlanjutan sektor ini. Sebab, jika industri ini terganggu, yang paling terkena dampaknya adalah para mitra aplikator itu sendiri serta masyarakat luas yang mengandalkan layanan ini untuk mobilitas sehari-hari.”

    Dialog yang terbuka tentang solusi menjadi hal yang tak terelakkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terlebih pada momen penting seperti Hari Raya Lebaran.

    Menurut Prof Dr. Aloysius Uwiyono, dinamika pasar sebaiknya dibiarkan berkembang secara alami agar menciptakan ekosistem kemitraan yang kompetitif dan berkelanjutan. Hal ini menjadi faktor utama dalam menarik minat pelaku usaha serta investor dalam jangka panjang. 

    “Dalam konteks ini, peran pemerintah idealnya berfokus pada pengawasan untuk memastikan keseimbangan dan kepastian hukum tanpa melakukan intervensi langsung dalam hubungan privat kemitraan,” ujarnya memberikan saran.

    “Saat ini, mayoritas pengemudi menghargai fleksibilitas yang mereka miliki. Jika mereka diperlakukan seperti pekerja konvensional, ada kemungkinan mereka kehilangan fleksibilitas tersebut—yang justru menjadi daya tarik utama pekerjaan ini. 

    Yang terpenting adalah mencari solusi bersama yang berkelanjutan, sehingga kesejahteraan pengemudi tetap terjamin tanpa mengorbankan pertumbuhan industri secara keseluruhan,” imbuh Wijayanto Samirin menyarankan.

    Sumber : Sumber Lain

  • Sebanyak 1.234 peserta ikuti seleksi tenaga pendukung PPIH Arab Saudi

    Sebanyak 1.234 peserta ikuti seleksi tenaga pendukung PPIH Arab Saudi

    Seorang petugas PPIH Arab Saudi memayungi jamaah saat menunggu dibukanya jalan menuju terminal Bir Ali di Makkah, Arab Saudi, Selasa (6/6/2023). ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A

    Sebanyak 1.234 peserta ikuti seleksi tenaga pendukung PPIH Arab Saudi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 21:48 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Agama menggelar ujian seleksi bagi tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 Hijriah/2025 Masehi yang diikuti sebanyak 1.234 peserta.

    Pendaftaran seleksi tenaga pendukung PPIH dibuka dari 14 hingga 20 Februari 2025. Total ada 1.380 peserta yang mendaftar. Dari jumlah itu, ada 1.234 peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak ikut Computer Assisted Test dan wawancara.

    “Seleksi Tepung digelar di Jeddah dan Madinah. Ada 740 peserta yang mengikuti seleksi di Jeddah pada 24 dan 25 Februari 2025. Seleksi di Madinah akan digelar pada 26 dan 27 Februari 2025 dengan 494 peserta,” ujar Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/2).

    Yusron mengatakan seleksi ini menjadi bagian ikhtiar dari Kementerian Agama untuk mendapatkan petugas haji yang berdedikasi dalam melayani tamu-tamu Allah.

    “Kalau diterima, niatnya diluruskan untuk melayani tamu Allah,” kata Yusron.

    Sementara itu, Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad mengatakan para tenaga pendukung yang terpilih nantinya harus siap menyebar ditempatkan di berbagai tugas layanan. Tenaga pendukung juga harus memiliki komitmen kuat dalam melayani tamu Allah.

    “Ibarat tepung (tenaga pendukung) selalu tersebar saat digunakan untuk membuat makanan, tepung PPIH juga harus siap menyebar bekerja secara total melayani tamu Allah,” katanya.

    “Dalam kerja keras melayani tamu Allah, tepung tetap harus melakukannya dengan happy. Seperti orang yang tangannya banyak tepung saat membuat makanan, mereka juga selalu tepuk tangan,” kata dia menambahkan.

    Menurut dia, para tenaga pendukung nantinya akan ditempatkan di Daerah Kerja Bandara, Daerah Kerja Madinah, dan Daerah Kerja Makkah.

    “Insya Allah hasil seleksi ini akan diumumkan pada 2 Maret 2025. Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi berkas faktual, lalu penempatan penugasan,” kata dia.

    Sumber : Antara