Category: elshinta.com Politik

  • Retreat Lembah Tidar, Lemhanas bawa 35 tim pengajar

    Retreat Lembah Tidar, Lemhanas bawa 35 tim pengajar

    Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

    Retreat Lembah Tidar, Lemhanas bawa 35 tim pengajar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 21:45 WIB

    Elshinta.com – Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) membawa 35 tim pengajar, fasilitator dan nara sumber untuk memberi materi pada para kepala daerah dalam retreat kepala daerah di Lembah Tidar komplek Akmil Magelang, Jateng. Tema yang dibawa dalam retreat ini adalah tentang Geopolitik.

    Gubernur Lemhanas Doktor Ace Hasan Syadzili usai memberi materi, Sabtu (22/2) mengatakan bahwa salah satu target dari proses pendidikan Lemhanas, adalah ingin mencetak pemimpin-pemimpin daerah yang berkarakter negarawan. Oleh karena itu, pembelajaran tentang 4 konsenus kebangsaan akan diberikan dalam retreat kepala daerah ini.

    Ace juga mengatakan, dirinya selaku Gubernur Lemhanas, ditugaskan untuk memberikan materi geopolitik dunia dan dampaknya terhadap Indonesia. Tema tentang geopolitik ini sangat penting untuk dijelaskan kepada kepala daerah, karena apa yang terjadi pada berbagai konflik dan ketegangan dan beberapa kebijakan negara yang berpengaruh, itu akan ada dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan geo ekonomi negara Indonesia.

    Karena itu, berbagai kondisi geopolitik dunia di beberapa kawasan perlu diwaspadai dan diantisipasi bagaimana salah satunya mendorong daerah untuk investasi yang sehat. Sehingga peluang dari kondisi geopolitik global ini, justru menjadi kekuatan bagi para kepala daerah untuk mengambil kebijakan yang tepat.

    Sementara itu, untuk hari ini,  selain diisi materi dari Lemhanas, juga akan hadir Menteri Pertahanan Syafrie Syamsudin. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Rombongan kepala daerah dari PDIP menunggu keputusan DPP

    Rombongan kepala daerah dari PDIP menunggu keputusan DPP

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo (ANTARA/HO-Pemkot Yogyakarta)

    Rombongan kepala daerah dari PDIP menunggu keputusan DPP
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 22:11 WIB

    Elshinta.com – Rombongan kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunggu putusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mengikuti retret kepala daerah yang digelar di Lembah Tidar kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Magelang, Sabtu, menyampaikan siap untuk mengikuti kegiatan orientasi dan pembekalan tersebut.

    Ia menyampaikan bahwa para kepala daerah yang berjumlah 55 orang dari PDI P ini siap untuk mengikuti retret di Akmil.

    “Ya saya kira semua sudah paham, hari ini kami menunggu di Magelang ini karena kita menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan yang masih sangat dinamis di Jakarta,” katanya usai menggelar koordinasi internal di Cafe, Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah.

    Dalam kesempatan ia mengungkapkan kesiapan semuanya untuk mengikuti orientasi kepala daerah yang berlangsung hingga 28 Februari 2025.

    “Pada prinsipnya semua kita ini siap untuk melakukan retret dan bahkan kita berada di Magelang dan kita siap sewaktu-waktu,” katanya.

    Ia menyampaikan bahwa Pramono Anung telah berkomunikasi lebih lanjut dengan DPP maupun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

    “Dan hari ini Pak Pramono juga jadi peserta retret tentu beliau mewakili senior dari PDI Perjuangan yang sudah berkomunikasi intens dengan DPP termasuk dengan Ibu Ketum menyampaikan kepada kita semua bahwa kita akan mengikuti retret ini dan jadwalnya akan diatur kemudian,” katanya.

    Ia menyampaikan, selain telah berkomunikasi dengan ketua umum PDI P, Pramono Anung juga telah menjalin komunikasi dengan penyelenggara retret.

    “Mas Pram juga berkomunikasi dengan pemerintah maupun berkomunikasi dengan penyelenggara yang ada di Magelang,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Abcandra tanggapi isu dugaan suap pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI

    Abcandra tanggapi isu dugaan suap pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI

    Wakil Ketua MPRI RI Abcandra Akbar Supratman saat berkunjung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/2/2025) (ANTARA/Rangga Musabar)

    Abcandra tanggapi isu dugaan suap pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 23:35 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menanggapi isu dugaan suap terkait proses pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur DPD periode 2024–2029.

    “Jadi memang ini tidak hanya menjadi isu daerah tapi isu nasional. Saya sampai dengan hari ini masih santai-santai saja karena saya merasa tidak melakukan,” kata Akbar kepada wartawan saat berkunjung ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu.

    Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI itu mengemukakan dukungan yang ia dapatkan untuk menjadi wakil ketua MPR RI merupakan murni dari dukungan suara.

    “Itu bisa dicek dari teman-teman lintas senator,” ucapnya.

    Terkait rekaman beredar yang mengindikasikan adanya dugaan suap, ia menuturkan tidak akan melaporkan penyebar rekaman suara tersebut.

    “Aman, tidak ada,” sebutnya.

    Sebelumnya, mantan staf DPD bernama Fithrat Irfan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan suap kepada 95 senator atau anggota DPD terkait pemilihan ketua DPD periode 2024–2029 serta wakil ketua MPR RI dari unsur DPD periode 2024-2029.

    “Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2).

    Irfan menyebut ada anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

    Ia membeberkan modus pemberian uang suap ini. Menurutnya, uang itu diserahkan secara door to door atau dari pintu ke pintu, ke setiap ruangan anggota DPD.

    Sumber : Antara

  • Menteri PKP lapor Presiden pertemuan dengan BI soal biaya rumah murah

    Menteri PKP lapor Presiden pertemuan dengan BI soal biaya rumah murah

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) menjawab pertanyaan wartawan selepas acara makan siang bersama antara Presiden Prabowo dan sejumlah menteri serta pejabat negara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (21/2/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Menteri PKP lapor Presiden pertemuan dengan BI soal biaya rumah murah
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 06:38 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaporkan hasil pertemuannya dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, pejabat dari BPK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN, terkait pembiayaan program 3 juta rumah murah yang merupakan salah satu prioritas pemerintah.

    Ara, panggilan populer Maruarar, menilai hasil pertemuannya dengan kementerian/lembaga itu menunjukkan kesamaan tujuan untuk mendukung program-program pemerintah, termasuk program 3 juta rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    “Dua hari berturut-turut kami mengadakan pertemuan yang sangat penting, sangat bersejarah, dan sangat menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan. Tidak ada raja-raja kecil,” kata Menteri Menteri PKP saat menjawab pertanyaan wartawan selepas santap siang bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Ara melanjutkan Gubernur BI Perry Warjiyo sangat mendukung program-program pemerintah.

    “Ini adalah contoh baik, dan saya ditugaskan Bapak Presiden mengawal proses ini sampai tuntas, dan nanti pada waktunya Bapak Presiden sendiri yang akan mengumumkan bentuk dukungan konkret Bank Indonesia kepada program-program pemerintah,” kata Maruarar.

    Ara melanjutkan dirinya pun telah bertemu selama empat kali dengan Gubernur BI dalam 2 minggu terakhir.

    “Jadi, saya yang ditugaskan untuk mengawal ini sampai tuntas, dan saya selalu berkoordinasi dengan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR), pimpinan DPR. Kemudian juga mendapatkan arahan langsung dari Bapak Presiden,” katanya.

    Di Istana, Jumat, Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa pejabat negara untuk santap siang bersama.

    Beberapa pejabat yang diajak makan siang itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

    Hadir pula Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.

    Selain itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN M. Herindra, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, Direktur Utama PT Pindad Sigit P. Santosa, dan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir.

    Sumber : Antara

  • Kementerian PANRB-UID kolaborasi kembangkan kompetensi ASN

    Kementerian PANRB-UID kolaborasi kembangkan kompetensi ASN

    Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat bertemu Yayasan Upaya Indonesia Damai atau United in Diversity (UID) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (21/02/2025). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

    Kementerian PANRB-UID kolaborasi kembangkan kompetensi ASN
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 07:05 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama dengan Yayasan Upaya Indonesia Damai atau United in Diversity (UID) bersinergi dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

    “Transformasi tata kelola ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan efisien. Terutama pada Astacita 7, yang mengamanatkan transformasi digital pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan efisien, serta mengembangkan smart-government untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Purwadi menjelaskan transformasi tata kelola merupakan bagian integral dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Dalam konteks ini, manajemen talenta dan transformasi digital pemerintah menjadi fokus utama untuk memastikan keberlangsungan dan kesinambungan arah pembangunan transformasi tata kelola,” ungkapnya.

    Dia juga menjelaskan bukan hanya dalam hal pengembangan strategi transformasi digital, UID diharapkan dapat berkontribusi juga mentransformasikan paradigma pemerintahan menuju governance 5.0. Salah satu langkah yang dapat diupayakan adalah melalui dukungan pada peningkatan kualitas Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) di Lembaga Administrasi Negara (LAN), dengan memastikan kurikulum relevan dengan tantangan zaman serta strategi pembangunan nasional.

    “UID memiliki potensi untuk memberikan kontribusi dalam merancang pola pengembangan talenta ASN digital dan budaya digital, melalui masukan kebijakan dan riset ilmiah yang relevan,” jelas Purwadi.

    Sementara itu, Wakil Ketua UID Suyoto mengatakan pengembangan kompetensi berpengaruh terhadap perubahan atau pola pikir mindset ASN. Menurutnya, dengan adanya peningkatan kualitas SDM ASN tersebut setiap kebijakan yang dibuat bisa bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya atas nama UID tentu sangat senang dan berterima kasih. Kami juga akan sangat senang menjadi kawan untuk Kementerian PANRB melanjutkan kolaborasi ini,” pungkas Suyoto.

    Sumber : Antara

  • Penahanan Hasto murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti

    Penahanan Hasto murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti

    Arsip foto – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

    TII: Penahanan Hasto murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 09:13 WIB

    Elshinta.com – Peneliti bidang hukum pada The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Christina Clarissa Intania mengatakan bahwa penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti.

    “Hasto bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya setelah ada kecukupan alat bukti pemula oleh KPK, jika tidak ada tentu tidak akan terjadi demikian,” kata Christina dilansir dari ANTARA, Sabtu.

    Menurutnya, Hasto sudah masuk di dalam radar KPK sejak tahun 2020 di kasus yang melibatkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku. Dengan demikian, ini menjadi langkah lanjutan KPK dalam menindaklanjuti peran Hasto dan keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku.

    Selain itu, KPK juga masih berwenang melakukan penyidikan dan penuntutan, walau dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, pimpinan KPK dinyatakan sebagai pejabat negara. Terlebih, tugas penyidikan dan penuntutan masih melekat pada KPK.

    Dengan kabar Hasto akan kembali mengajukan praperadilan setelah praperadilan sebelumnya tidak diterima, ini mencerminkan “access to justice” yang masih tersedia untuk Hasto. Namun di saat yang bersamaan, KPK perlu tetap menindaklanjuti proses hukum supaya siap memasuki tahap persidangan.

    Christina tak menutup kemungkinan terhadap UU KPK terbaru cukup menghadang langkah KPK untuk bisa sepenuhnya independen, namun langkah ini perlu diacungi jempol dan diapresiasi, serta terus didorong untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Dia berharap KPK bisa terus lebih berani dalam menindaklanjuti tindak pidana korupsi di Indonesia tanpa pengaruh siapapun dan dari manapun.

    “Ini yang harus terus kita kawal bersama, apapun kasusnya dan siapapun yang terlibat tanpa terkecuali,” ujarnya.

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK, Kamis sore.

    Politisi asal Yogyakarta itu hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut di atas.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

    “Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Sumber : Antara

  • Kepala daerah PDIP seharusnya tetap ikut retret di Magelang

    Kepala daerah PDIP seharusnya tetap ikut retret di Magelang

    Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

    Peneliti: Kepala daerah PDIP seharusnya tetap ikut retret di Magelang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 10:43 WIB

    Elshinta.com – Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyarankan kepada para kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk tetap mengikuti kegiatan pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    “Pilihan tentu tergantung para kepala daerah dari PDIP tersebut. Namun saya secara pribadi karena kegiatan retret tersebut bagian dari kegiatan pemerintahan, sebaiknya ikut,” kata Lili saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

    Ia pun mengutip kalimat bijak mantan Presiden Amerika Serikat (AS) John F Kennedy. Perkataan itu yakni “Loyalty to my party ends when loyalty to my country begins” atau “Loyalitasku kepada partai berakhir ketika loyalitasku kepada negara mulai”.

    “Seperti semboyan John F Kennedy, kesetiaan pada partai berhenti ketika kesetiaan pada negara dimulai,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia tak menutup kemungkinan bahwa surat instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024, tentu membuat kepala daerah dari PDIP menghadapi dilema.

    Pasalnya, sebagai bagian unsur pemerintahan, presiden adalah pemimpin tertinggi.

    Oleh karena itu, ketika ada arahan untuk mengikuti retret saat ini, maka sebagai kepala daerah yang merupakan unsur pemerintah harus mengikuti arahan tersebut meski memang tidak wajib.

    “Namun, ketika ada instruksi dari Ketua Umum PDIP agar tidak mengikuti retret, tentu ini dilema lantaran maju kena, mundur kena,” ujarnya.

    Menurutnya, apabila memaksakan diri untuk retret pasti dianggap tidak patuh dan bisa kena sanksi disiplin.

    “Kalau sanksi ringan atau sedang berupa peringatan keras, mungkin tidak apa-apa, tapi jika sanksi berat dipecat dari keanggotaan partai membuat mereka takut,” jelas Lili.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Magelang, Jumat (21/2), menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir.

    “Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kondisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan,” kata Bima Arya.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.

    Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.

    Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.

    Sumber : Antara

  • Anggota DPD suarakan pentingnya hak masyarakat adat dalam UU Minerba

    Anggota DPD suarakan pentingnya hak masyarakat adat dalam UU Minerba

    Anggota Komite II DPD asal Maluku Utara Graal Taliawo berpartisipasi dalam pembahasan UU Minerba di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/HO-Tim Media Graal Taliawo.

    Anggota DPD suarakan pentingnya hak masyarakat adat dalam UU Minerba
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 17:15 WIB

    Elshinta.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menekankan pentingnya menjaga hak masyarakat adat untuk menghindari konflik atas pemanfaatan lahan tambang dalam pembahasan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Maluku Utara Graal Taliawo menyatakan bahwa selama ini peran masyarakat adat terkait usaha pertambangan cenderung belum diperhatikan secara optimal.

    “Keberadaan dan eksistensi sejumlah masyarakat adat terancam karena lingkungan hidup mereka masuk kawasan IUP (izin usaha pertambangan), contohnya seperti suku Tobelo Dalam di Halmahera Timur. Lahan-lahan itu bertuan. Kita semua tentu mengharapkan konflik serupa tak terulang lagi,” ucap Graal Taliawo di Jakarta, Jumat.

    Bersama Anggota DPD dari Papua Barat Daya Agustinus R Kambuaya, ia menyampaikan data mengenai banyaknya kasus konflik lahan tambang dengan masyarakat adat, terutama di Maluku Utara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Para anggota DPD tersebut menyuarakan perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan wilayah pertambangan dengan mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat adat.

    Selain itu, pemerintah juga didorong untuk melakukan pemetaan secara partisipatif bersama masyarakat adat untuk menentukan dan memperjelas tata lahan lokasi hutan adat, hutan lindung, lahan pertambangan, serta area terkait lainnya. Dalam UU ini diakomodasi bahwa masyarakat adat berperan sebagai subjek yang dilibatkan dalam penerimaan manfaat dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

    Tidak hanya hak masyarakat adat, Graal mengatakan bahwa fungsi hutan lindung dan hutan konservasi juga perlu dijaga dari area pertambangan karena manfaatnya yang besar untuk kehidupan mahkluk hidup. Ia menuturkan bahwa hutan lindung dan hutan konservasi mempunyai fungsi pokok untuk mengatur tata air, mencegah banjir, pengendalian erosi, mencegah intrusi air laut, serta memelihara kesuburan tanah.

    “Fungsi ini begitu besar sehingga kawasan hutan lindung dan hutan konservasi perlu dilindungi, lestari, dan terbebas dari IUP. Tidak ada ruang atasnya untuk pertambangan,” ucapnya.

    Graal menyampaikan bahwa pelibatan instansi di daerah juga menjadi perhatian DPD dalam pembahasan UU Minerba, yakni terkait pelibatan BUMD dalam pengelolaan tambang serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan reklamasi pascatambang. Selain itu, perguruan tinggi yang berada di kabupaten/kota maupun provinsi lokasi eksplorasi juga dapat memperoleh manfaat dari aktivitas tambang berupa royalti.

    “Royalti atau manfaat yang diberikan kepada perguruan tinggi terbagi dalam dua bentuk, yakni dana abadi untuk kepentingan jangka panjang perguruan tinggi dan dana untuk menjalankan Tri Darma perguruan tinggi,” ujarnya.

    Pihaknya pun berkomitmen untuk melaksanakan tugas peninjauan dan pemantauan atas pelaksanaan UU Minerba tersebut. Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.

     

    Sumber : Antara

  • Sebelum dilantik, Ahmad Luthfi-Gus Yasin sempat bergurau dengan tim

    Sebelum dilantik, Ahmad Luthfi-Gus Yasin sempat bergurau dengan tim

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Sebelum dilantik, Ahmad Luthfi-Gus Yasin sempat bergurau dengan tim
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 18:12 WIB

    Elshinta.com – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Gus Yasin, pagi ini Kamis 20 Februari 2025, menjadi bagian dari 481 pasangan Kepala Daerah yang menuju Monas Jakarta untuk melakukan persiapan pelantikan. 

    Keduanya sudah tiba di Monas pukul 07.00 Wib, bersama pasangan kepala daerah lainya. Termasuk rombongan yang pertama tiba. 

    Ahmad Luthfi tiba lebih dulu. Lalu disusul  Gus Yasin. Menunggu persis di dekat tugu Munas, Ahmad Luthfi langsung menyambut koleganya itu. Keduanya bertemu lalu bersalaman. Berpelukan hangat. Penuh tawa kegembiraan. 

    “Selamat Gus, kabar baik ya Gus,” sapa Mantan Kapolda Jateng itu, sambil berpelukan. Gus Yasin menyambutnya dengan suka cita. 

    Keduanya tampak ganteng dan gagah. Mengenakan pakaian resmi gubernur-wakil gubernur khas warna putih. Dengan topi ciri khas kepala daerah di kepala. 

    “Ayo sini foto-foto dulu. Aku kok mesake lek ndelok wajah-wajah wong Jawa Tengah nang kene (Saya kasihan kalau lihat wajah-wajah orang Jawa Tengah di sini. Red),” gurau Ahmad Luthfi, di depan tim dari Semarang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Jumat (21/2). Ada Ketua Tim Transisi Zulkifli Gayo, Muhammad Isnaeni, Beny Tan dan Berty. 

    Menemani Ahmad Luthfi adalah putri tersayangnya Sarah Aulia (27th) Sementara Gus Yasin menggandeng isteri tercintanya Ny. Hj, Nawal Arafah Yasin M.S.I. Baik Putri Ahmad Luthfi maupun Nawal Yasin tampak anggun. Mengenakan pakaian kebaya adat Jawa. 

    Setelah bercengkerama beberapa saat, keduanya berjalan kaki 100 meter menuju gate (pintu masuk) lokasi kumpul seluruh kepala daerah. Gate dijaga super ketat oleh petugas. Hanya pasangan Kepala Daerah dan Suami-Isterinya saja yang boleh masuk. Itupun harus membawa undangan resmi. Handphone dan barang lainya tidak boleh dibawa. 

    Di dalam gate Monas itulah, para Kepala Daerah mempersiapkan diri untuk melakukan kirab menuju istana kepresidenan. Berjarak sekitar 700 meter mereka akan berjalan kaki. Kecuali isterinya akan diantar naik armada. Pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto tepat pukul 10.00 WIB

    Panitia mengumumkan, selama duduk di dalam gate Monas dan prosesi pelantikan, setiap pasangan Kepala Daerah akan diambil fotonya. Sehingga seluruh media dan tim masing-masing kepala daerah tidak di perkenankan masuk. 

    Hingga pukul 08.30 Wib, rombongan kepala daerah masih terus berdatangan ke Monas. Setelah menurunkan rombongan, mobil pengantar langsung diputar balik keluar Monas. Masih ada waktu dua jam untuk dimulai pelantikan pukul 10.00 WIB. Komplek Tugu Monas pun penuh lautan manusia. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menhub lantik Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii jadi Kepala Basarnas

    Menhub lantik Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii jadi Kepala Basarnas

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (kanan) memmberi ucapan selamat kepada Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii usai dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang baru di Jakarta, Jumat (21/2/2025). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

    Menhub lantik Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii jadi Kepala Basarnas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 18:19 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melantik Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang baru di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat. Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menggantikan Marsekal Madya TNI Kusworo yang saat ini telah memasuki usia pensiun.

    “Selamat kepada Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii yang telah menerima amanah menjadi Kepala Basarnas. Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, akan dapat membawa Basarnas ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Menhub Dudy saat memberikan sambutan dalam pelantikan tersebut.

    Menhub Dudy mengatakan, Basarnas sebagai institusi berperan penting dalam misi pencarian dan pertolongan di tanah air. Dia menekankan bahwa Basarnas mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi darurat, kecelakaan transportasi, hingga bencana alam.

    “Saya berharap Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” terangnya.

    Menhub Dudy turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Basarnas atas kerja keras dan pengabdian yang tak kenal lelah. Sebagai garda terdepan dalam misi kemanusiaan, tugas Basarnas bukan hanya menjadi tanggung jawab yang biasa, melainkan merupakan tugas mulia yang sangat berarti bagi masyarakat Indonesia.

    Menhub juga mengajak seluruh jajaran Basarnas untuk terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan semangat kemanusiaan dalam setiap tugas yang diemban.

    “Keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan,” tambahnya.

    Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dilantik sebagai Kepala Basarnas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 34/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

    Penunjukan ini juga tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Kepada Marsekal Madya TNI Kusworo, Menhub Dudy mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Basarnas.

    “Terima kasih kepada Bapak Kusworo yang sudah bekerja keras selama mengemban tugas menjadi kepala Basarnas. Semoga sehat selalu dan dapat terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” imbuh Menhub.

    Turut hadir dalam acara pelantikan, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, serta para Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenhub dan Basarnas.

    Sumber : Antara