Category: elshinta.com Politik

  • Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 

    Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 15:02 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa delapan wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

    Politisi yang akrab disapa Deng Ical ini menegaskan, kasus tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas. Apalagi, dari laporan yang beredar, diduga terdapat oknum anggota Brimob yang terlibat langsung dalam tindak kekerasan tersebut.

    “Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran kebebasan pers. Negara harus hadir memberikan perlindungan. Para pelaku, siapapun dia, wajib diproses hukum secara adil dan transparan,” tegas Deng Ical, Jumat (22/08).

    Ia menambahkan, jika benar ada anggota Brimob yang terlibat, maka aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

    “Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum berat. Jangan ada kesan pembiaran, karena hal ini mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Jumat (22/8). 

    Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga. Jurnalis memiliki peran strategis untuk memberikan informasi yang benar kepada publik, sehingga segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mereka merupakan ancaman terhadap demokrasi.

    Legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu juga mengajak Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga perlindungan HAM untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Kami di Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini. Saya minta aparat jangan main-main, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan, para jurnalis melakukan peliputan atas undangan resmi KLH. Awalnya mereka sempat dihalangi masuk oleh pihak keamanan perusahaan. Namun, setelah Deputi KLH memerintahkan agar media dilibatkan dalam peliputan, para wartawan akhirnya diperbolehkan masuk dengan pengawalan.

    Namun, setelah sidak selesai dan pejabat KLH  meninggalkan pabrik, para wartawan langsung dikeroyok oleh sekuriti, anggota ormas, dan oknum Brimob. Bahkan, para pelaku menggunakan senjata tajam. Akibatnya, pada jurnalis mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit.

    Sumber : Radio Elshinta

  • MPR tak tutup rapat sekaligus buka lebar amendemen UUD

    MPR tak tutup rapat sekaligus buka lebar amendemen UUD

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Muzani: MPR tak tutup rapat sekaligus buka lebar amendemen UUD
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 23:23 WIB

    Elshinta.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan MPR tidak menutup rapat-rapat terhadap amendemen Undang-Undang Dasar (UUD), sekaligus membuka selebar-lebarnya terhadap perubahan konstitusi.

    Sebab, kata dia, UUD tidak boleh terlalu sering dilakukan perubahan, tetapi juga UUD tidak boleh ditutup rapat untuk perubahan agar bisa mengikuti perubahan dan perkembangan zaman.

    “Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan perubahan UUD, kami tidak menutup diri dan menutup rapat-rapat atas perubahan itu. Meskipun di sisi lain, kami juga tidak membuka lebar-lebar atas keinginan terhadap perubahan UUD,” kata Muzani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya ketika membuka Seminar Konstitusi dengan tema “Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi” di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

    Dia pun menegaskan MPR merupakan lembaga negara yang diberikan kewenangan penuh oleh UUD NRI Tahun 1945 untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD.

    Dia mengatakan MPR perlu terus menerus mendengar dan merefleksi diri tentang makna konstitusi ini supaya MPR mengambil keputusan yang benar tentang perlu tidaknya dilakukan amandemen UUD.

    Untuk itu, lanjut dia, MPR mendengarkan pemikiran-pemikiran yang berkembang di masyarakat terhadap perlu tidaknya dilakukan amendemen UUD.

    “Banyak akademisi, tokoh-tokoh, dan kalangan lain yang menyuarakan perubahan UUD. Pemikiran-pemikiran itu kita harus dengarkan,” ucapnya.

    Termasuk, sambung dia, lewat Seminar Konstitusi hari ini sebagai upaya untuk terus mendengar dan mencari tahu apa yang sebenarnya diinginkan masyarakat.

    Muzani menerangkan bahwa acara seminar ini merupakan rangkaian peringatan Hari Konstitusi yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus ketika para pendiri bangsa menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia yang baru saja diproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

    “Keberanian para pendiri bangsa menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi yang sampai sekarang dipakai adalah keberanian yang luar biasa karena itu sebagai generasi penerus setelah 80 tahun kita merdeka, kita juga harus mempunyai keberanian untuk merefleksi dan merenung tentang konstitusi kita,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Muzani juga menyebut tiga lembaga negara yakni MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus melakukan komunikasi untuk merefleksikan dan mengaktualisasikan UUD NRI Tahun 1945 agar sejalan dengan perkembangan zaman.

    Dia menuturkan MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945, sedangkan DPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan membuat UU sebagai penterjemahan dari UUD.

    Lalu, MK adalah lembaga yang diberi kewenangan menafsir semua produk UU apakah memiliki kesesuaian atau tidak dengan UUD.

    “Ketiga lembaga negara ini memiliki kewenangan yang sangat jelas dalam UUD NRI Tahun 1945 karena itu hubungan dan komunikasi ketiga lembaga negara ini harus terus dipikirkan untuk merefleksikan dan mengaktualisasi UUD sepanjang zaman,” kata dia.

    Dalam seminar konstitusi tersebut, turut hadir pula sejumlah Wakil Ketua DPR RI yakni Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, dan Hidayat Nur Wahid.

    Adapun pembicara dalam seminar tersebut ialah pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan mantan Panitia Adhoc (PAH I) MPR RI Jacob Tobing (mantan PAH I ).

    Sumber : Antara

  • Wakil Ketua Komisi XI DPR sebut tunjangan rumah Rp50 juta masih wajar

    Wakil Ketua Komisi XI DPR sebut tunjangan rumah Rp50 juta masih wajar

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR sebut tunjangan rumah Rp50 juta masih wajar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 23:56 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menilai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI masih dalam batas kewajaran, bahkan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kita ini kan tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang rakyat, tapi tunjangannya saya rasa masih in line lah dengan apa yang sekarang berlaku,” kata Hekal saat ditemui di Tabanan, Bali, Kamis.

    Hekal menjelaskan bahwa tunjangan senilai Rp50 juta itu sebagai tunjangan sewa rumah untuk menggantikan rumah dinas yang tak lagi disediakan negara. Dirinya juga membenarkan kebijakan tersebut sudah berlaku serta alokasi anggaran yang diberikan bersifat tetap tanpa adanya mekanisme penambahan jika dianggap kurang.

    Menanggapi kritik publik yang menilai besaran tunjangan itu terlalu tinggi, Hekal berpendapat fasilitas yang diberikan masih sejalan dengan standar kebutuhan hidup di Jakarta. Bahkan menurutnya, penghasilan anggota DPR masih lebih rendah dibandingkan sejumlah anggota DPRD provinsi di Pulau Jawa.

    “Bahkan, setahu saya yang total tunjangan maupun apa pun bentuknya penghasilan itu untuk anggota DPR RI yang semua kira-kira berdomisili dan wara-wiri ke Jakarta, masih di bawah (tunjangan) beberapa DPRD provinsi yang ada di Pulau Jawa,” ujarnya.

    “Jadi kalau menurut saya sih bukan hal yang berlebihan juga. Memang mau dibilang sedikit enggak, tapi apakah ini di luar batas kepantasan, menurut saya juga enggak luar biasa amat karena kalau memang akhirnya dibikin sangat minim akhirnya malah mereka mencari jalan untuk cari duit-duit yang mungkin malah lebih bahaya gitu,” kata Hekal lagi.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan telah melalui kajian sesuai kondisi harga tanah dan properti di Jakarta.

    Menurut dia, penentuan besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI menyesuaikan dengan harga tanah dan properti yang ada di Jakarta.

    “Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta, karena kan (DPR RI) kantornya ada di Jakarta,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dia juga mengatakan besaran tunjangan rumah Rp50 juta tersebut telah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi di Indonesia.

    “Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah,” katanya.

    Meski demikian, dia mengatakan pihaknya akan tetap mencermati masukan dan aspirasi masyarakat atas besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI.

    “Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” ujarnya pula.

    Sumber : Antara

  • Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik

    Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua DPR: Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa besaran tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan untuk menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada telah dilakukan kajian sebaik-baiknya oleh pihaknya.

    Menurut dia, penentuan besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI menyesuaikan dengan harga tanah dan properti yang ada di Jakarta.

    “Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan (DPR RI) kantornya ada di Jakarta,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia juga mengatakan besaran tunjangan rumah Rp50 juta tersebut telah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi di Indonesia.

    “Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah,” katanya.

    Meski demikian, dia mengatakan pihaknya akan tetap mencermati masukan dan aspirasi masyarakat atas besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI.

    “Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” tuturnya.

    Dia pun kembali menepis isu adanya kenaikan gaji anggota legislatif, sebagaimana kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau bisa mencapai Rp90 juta per bulan.

    “Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji,” ujarnya.

    Puan menegaskan bahwa yang ada perubahan ialah terkait pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI sebagai kompensasi tak ada lagi fasilitas rumah dinas.

    “Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara, dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Istana sebut tunjangan rumah DPR urusan Kemenkeu

    Istana sebut tunjangan rumah DPR urusan Kemenkeu

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Istana sebut tunjangan rumah DPR urusan Kemenkeu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa urusan tunjangan rumah bagi anggota DPR sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara cegat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menanggapi pernyataan anggota DPR yang menyebut adanya kenaikan tunjangan rumah terkait peralihan fasilitas dari rumah jabatan.

    “Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu,” katanya saat ditanya terkait hal itu.

    Prasetyo menjelaskan, perubahan fasilitas itu terkait dengan tidak lagi digunakannya rumah jabatan di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan, oleh anggota DPR.

    Ia menyatakan bahwa mekanisme penyesuaian tunjangan atas peralihan itu, sepenuhnya ditentukan oleh Kemenkeu.

    “Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” ujarnya.

    Terkait status rumah jabatan anggota DPR, Prasetyo menuturkan sebagian besar pengelolaannya memang berada di bawah Kemenkeu. Kemensetneg, hanya menangani sebagian kecil blok rumah jabatan.

    “Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” katanya.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8), menyatakan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak 15 tahun terakhir.

    Namun ada penyesuaian pada tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas yang ditiadakan.

    Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti BBM, beras, dan makan, total penerimaan bersih anggota DPR dapat mencapai hampir Rp70 juta per bulan.

    Adies mengatakan, perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan saat ini, sementara para wakil rakyat tetap menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

    Sumber : Antara

  • Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti `gol bunuh diri`

    Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti `gol bunuh diri`

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anggota DPR: Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti `gol bunuh diri`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 13:12 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai bahwa fenomena Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) seperti `gol bunuh diri`.

    Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto selalu menyuarakan isu-isu terkait pemberantasan korupsi. Dia pun mengaku terkejut usai mendengar kabar OTT terhadap Wamenaker itu.

    “Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi,” kata Nasir Djamil di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Meski begitu, dia menilai bahwa fenomena itu merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto tak mengintervensi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut dia, OTT terhadap salah seorang anggota dari Kabinet Merah Putih itu merupakan pesan bahwa KPK bekerja secara independen tanpa dicampuri oleh kekuasaan.

    “Kita salut kepada Presiden Prabowo, karena tentu saja dia tidak berusaha untuk melakukan upaya-upaya dengan kewenangan yang dia miliki untuk mencegah terjadinya peristiwa itu,” kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    “Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

    Adapun kasus yang menjerat Immanuel itu terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Lebih lanjut Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

    Sumber : Antara

  • Ketua DPR sebut akan cek dulu kabar OTT Wamenaker

    Ketua DPR sebut akan cek dulu kabar OTT Wamenaker

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua DPR sebut akan cek dulu kabar OTT Wamenaker
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 14:46 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan mengecek lebih jauh terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel).

    “Saya akan cek dulu kenapa dan seperti apa proses ini terjadi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya merespons kabar OTT KPK terhadap Noel terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang menjadi OTT pertama KPK terhadap menteri di Kabinet Merah Putih.

    Sebab, kata dia, saat kabar OTT terhadap Wamenaker tersebut diumumkan dirinya masih mengikuti jalannya Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

    “Saya juga baru mendengar beritanya tadi saat di Paripurna, jadi belum tahu terjadinya karena apa dan lain sebagainya karena melihat di info beritanya saat tadi melaksanakan Paripurna,” ujarnya.

    Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto, hari ini.

    Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

    KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

    Lebih lanjut, ia mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan roda dua maupun empat dari OTT terhadap Wamenaker Noel.

    “Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Selain itu, Fitroh mengatakan sejumlah uang tunai turut disita dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.

    Sumber : Antara

  • Warga Kalteng puas kinerja 100 hari Gubernur Agustiar & Wagub Edy

    Warga Kalteng puas kinerja 100 hari Gubernur Agustiar & Wagub Edy

    Sumber: Radio Elshinta/Arie Dwi Prasetyo

    Survei: Warga Kalteng puas kinerja 100 hari Gubernur Agustiar & Wagub Edy
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 11:40 WIB

    Elshinta.com – Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi kinerja 100 hari kepemimpinan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo.

    Litbang Kompas melakukan survei terhadap 1.000 responden, pada tanggal 21-31 Juli 2025, di seluruh kabupaten/kota menunjukkan mayoritas warga menilai positif berbagai aspek tata kelola, pelayanan publik, dan program prioritas. Kepuasan publik terhadap kinerja 100 Hari Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo mencapai 72,4 % 

    Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, 69 persen responden menyatakan puas dengan kinerja pemerintahan provinsi Kalimantan Tengah. Rinciannya, tingkat kepuasan publik di bidang kesejahteraan sosial 72,3 persen, bidang politik dan keamanan 71,8 persen, bidang ekonomi 65,9 persen, dan bidang penegakan hukum 65,8 persen. 
    Tingkat optimisme terhadap kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran tinggi, dengan sekitar 7 dari 10 responden yakin kepemimpinannya akan membawa kemajuan. Sejalan dengan itu, hasil survei Litbang Kompas juga menunjukkan 85,9 koresponden menyebut citra Gubernur Agustiar Sabran sangat baik.

    Mayoritas responden, yakni lebih dari 75 persen setuju dengan visi-misi Gubernur Agustiar Sabran “Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat”.

    Temuan ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Gubernur Agustiar tidak hanya bertumpu pada program kerja yang dijalankan, tetapi juga pada persepsi positif atas sosok pribadinya.

    8 Program Prioritas Berjalan Baik dan Tepat Sasaran

    Sejak hari pertama kepimpinannya, Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo menjalankan 8 program prioritas, yaitu, menyelaraskan program pemerintah daerah dengan asta cita Presiden Prabowo, efisiensi anggaran, penataan struktur organisasi, menyusun dan merencanakan implementasi kartu Huma Betang Sejahtera.

    Kemudian, penanganan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun peningkatan akses listrik dan internet, pengangkatan PPPK, dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan banjir lewat deteksi dini. 

    Delapan program yang diluncurkan sejak awal pemerintahan tidak hanya terealisasi, tetapi juga melampaui target hingga lebih dari 100 persen.

    Di bidang pendidikan, sebanyak 3.060 mahasiswa dari 32 perguruan tinggi menerima subsidi UKT melalui program Huma Betang 1 Rumah 1 Sarjana. Digitalisasi pendidikan juga dilakukan dengan pendistribusian ribuan papan tulis interaktif, ratusan panel surya, dan koneksi internet berbasis Starlink untuk sekolah di daerah terpencil.

    Di sektor kesehatan, 18.214 orang atau 121 persen dari Target 15 ribu orang warga telah mendapat layanan pemeriksaan gratis. Data Kartu Huma Betang Sejahtera juga terintegrasi dengan sistem JKN, menjangkau lebih dari 560.000 jiwa. 

    Layanan medis gratis disediakan di hampir 200 Puskesmas dan 55 pos siaga, termasuk operasi katarak, bibir sumbing, mamografi, USG kehamilan, dan tambahan gizi bagi ibu hamil KEK.

    Angka stunting berhasil diturunkan sebesar 1,4 persen menjadi 22,1 persen pada 2024. Target 2025 ditetapkan sebesar 20,6 persen melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan program GENTING bersama BKKBN.

    Peningkatan infrastruktur juga tercapai dengan selesainya perbaikan jalan Palangka Raya–Kuala Kurun sepanjang 152 km. Ruas ini kini 100 persen fungsional, memangkas waktu tempuh dari empat jam menjadi dua setengah jam.

    Gubernur Agustiar Sabran memberi apresiasi kepada seluruh pihak, baik jajaran Pemerintah Provinsi,  Kabupaten/Kota, DPRD, Forkopimda, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat Kalteng, yang telah bersama-sama bekerja keras.

    “Delapan Program Prioritas 100 Hari Kerja saya selaku Gubernur bersama Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo sudah dapat diselesaikan atau dicapai dengan baik,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran.

    “Ini semua baru langkah awal, dari perjalanan panjang kepemimpinan kami 5 tahun ke depan, sebagai fondasi kuat, untuk mewujudkan Visi dan Misi Kalteng Berkah Kalteng Maju untuk Indonesia Emas,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

    Sementara itu Litbang Kompas juga sebelumnya telah melakukan survei terhadap kepuasan kinerja pemprov DKI Jakarta dimana dari hasil survei yang dilkukan pada bulan Juni lalu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno, hanya 64,5 persen.

    Dari data tersebut menggambarkan bahwa Tingkat kepercayaan terhadap Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo sangat tinggi dibanding provinsi-provinsi besar lainnya. (Arie Dwi Prasetyo)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemilihan Ketua ILUNI UI, stafsus Bahlil M. Pradana diduga pakai politik uang

    Pemilihan Ketua ILUNI UI, stafsus Bahlil M. Pradana diduga pakai politik uang

    Sumber: Radio Elshinta/Hutomo Budi

    Pemilihan Ketua ILUNI UI, stafsus Bahlil M. Pradana diduga pakai politik uang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 11:55 WIB

    Elshinta.com Jakarta – Dugaan praktik kotor kembali membayangi pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI). M. Pradana Indraputra, Calon Ketua Umum (Caketum) Nomor Urut 2 yang juga Staf Khusus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dilaporkan oleh Mahasiswa UI Peduli Demokrasi ke Panitia Pemilihan ILUNI UI atas dugaan melakukan politik uang.

    Laporan tersebut disampaikan pada Rabu, 20 Agustus 2025, dengan bukti yang oleh pelapor disebut “jelas, konkret, dan tak terbantahkan”. Ini bukan kali pertama nama Pradana terseret dalam dugaan pelanggaran etika dan aturan pemilihan. Sebelumnya, ia pernah dilaporkan atas penyalahgunaan data pribadi ribuan alumni UI untuk kepentingan kampanye.

    Dugaan pelanggaran kali ini bermula dari acara bertajuk “Temu Alumni dengan Stakeholders: UI Legal Connect – Continuous Legal Development: From Sharing to Scholarship” yang digelar pada 19 Agustus 2025 di 18 Parc Place SCBD, Tower E Lantai 5, Jakarta.

    Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pradana bersama sejumlah tokoh alumni seperti Dr. Faizal Hafied, Rian Hidayat, dan Andre Rahadian. Berdasarkan foto dan unggahan media sosial peserta acara, Pradana menyerahkan Program Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikasi Profesi Hukum kepada 3.000 alumni, dengan penyerahan simbolis kepada 5 perwakilan alumni.

    Pelapor menilai, momen tersebut bukan kegiatan sosial biasa. “Dalam konteks pemilihan Ketua ILUNI UI, pemberian fasilitas atau manfaat langsung kepada calon pemilih adalah bentuk politik uang,” kata salah satu anggota Mahasiswa UI Peduli Demokrasi.

    Laporan mahasiswa menegaskan bahwa ini bukan kali pertama Pradana menggunakan cara-cara yang dipertanyakan. Kemudian, Tempo memberitakan dugaan penyalahgunaan data pribadi sekitar 6.000 Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) yang didaftarkan sepihak ke aplikasi UI Connect tanpa persetujuan pemilik data. Data tersebut diduga digunakan untuk membangun basis dukungan politiknya.

    Selain itu, Pradana juga disebut memanfaatkan platform media massa yang memiliki kemitraan dengan salah satu kementerian untuk kepentingan kampanye pribadinya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara demi tujuan pemenangan di organisasi alumni.

    Jika ditarik ke belakang, pola pelanggaran yang dituduhkan kepada Pradana memiliki kesamaan:

    Pertama, pemanfaatan fasilitas negara atau institusi untuk kepentingan pribadi.

    Kedua, penggunaan jaringan alumni dan acara resmi sebagai panggung kampanye terselubung.

    Ketiga, pemberian manfaat langsung kepada calon pemilih menjelang pemungutan suara.

    Menurut para pelapor, pola ini menunjukkan adanya strategi terencana untuk mengamankan kemenangan melalui cara-cara yang mengikis integritas demokrasi internal ILUNI UI.

    Mahasiswa UI Peduli Demokrasi mendesak Panitia Pemilihan ILUNI UI untuk mengambil langkah tegas berupa diskualifikasi terhadap Caketum Nomor Urut 2.

    “Jika pelanggaran ini dibiarkan, maka pesan yang tersampaikan adalah bahwa integritas demokrasi bisa ditukar dengan program atau fasilitas,” tegas Rendra perwakilan mahasiswa.

    Kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas ILUNI UI. Organisasi yang selama ini dibanggakan sebagai wadah profesional alumni kini berada di persimpangan: menjaga integritas demokrasi internal atau membiarkan preseden buruk berulang.

    “Bila politik uang dibiarkan masuk ke organisasi alumni, kita sedang mencetak preseden yang akan sulit diperbaiki,” kata Rendra. (Hutomo Budi)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Prabowo panggil kabinet ke Hambalang bahas hutan dan tambang ilegal

    Prabowo panggil kabinet ke Hambalang bahas hutan dan tambang ilegal

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025), untuk membahas permasalahan hutan dan tambang ilagal. (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

    Prabowo panggil kabinet ke Hambalang bahas hutan dan tambang ilegal
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 19:12 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan mendadak bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat Selasa (19/8) malam.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan di media sosialnya, Rabu, menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung selama lebih dari 4 jam itu membahas topik mengenai penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal.

    “Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari 4 jam tersebut, Presiden Prabowo meminta update perkembangan beberapa persoalan terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal,” katanya.

    Dikatakan Teddy, langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Jumat (15/8), yang menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam.

    Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kekayaan atau kekuasaan. Ia menekankan, negara hadir untuk melindungi kepentingan rakyat dan lingkungan hidup.

    Teddy mengatakan, Presiden ingin memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan efektif, sehingga langkah penertiban dapat dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam pertemuan itu antara lain Menko Pangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri ESDM, Menteri Luar Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo berkomitmen menyelamatkan potensi kekayaan negara senilai Rp300 triliun dengan menertibkan 1.063 titik tambang ilegal yang tersebar di Indonesia.

    Dalam pidato kenegaraannya, Kepala Negara meminta dukungan MPR, DPR, dan partai politik untuk mendukung langkah tegas pemerintah.

    Ia juga mengingatkan kader partai, termasuk Partai Gerindra, agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal. Presiden menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun, termasuk elite partai maupun aparat.

    Ia bahkan memperingatkan oknum jenderal TNI-Polri yang terbukti melindungi tambang ilegal bahwa pemerintah akan bertindak tegas atas nama rakyat.

    Sumber : Antara