Category: elshinta.com Politik

  • Inovasi tak harus baru tapi harus bisa dirasakan

    Inovasi tak harus baru tapi harus bisa dirasakan

    Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. ANTARA/HO-Kemendagri

    Kemendagri: Inovasi tak harus baru tapi harus bisa dirasakan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 17 Juni 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan kepada pemerintah daerah (Pemda) bahwa inovasi tidak harus baru, tapi harus berdampak nyata yang bisa dirasakan masyarakat.

    Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Senin.

    Ia mengatakan sering kali daerah berpikir bahwa inovasi harus orisinal dan belum pernah dilakukan. Padahal, inovasi bisa saja berupa replikasi atau adopsi yang disesuaikan dengan konteks lokal, selama itu memberikan perbaikan dan manfaat.

    “Jangan mengasumsikan inovasi itu harus benar-benar baru, padahal baru di sini harus diartikan dari perspektif penerima bukan pencetus,” kata Yusharto.

    Dia mengatakan keraguan sebagian aparatur sipil negara (ASN) dalam berinovasi sering kali disebabkan oleh kekhawatiran akan kesalahan administratif.

    Untuk itu, Yusharto menegaskan bahwa diskresi telah diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

    “(Undang-Undang menjamin) Bapak dan Ibu yang akan melakukan inovasi yang telah dicatatkan dalam keputusan kepala daerah apabila belum mencapai tujuan dari inovasi itu tidak dipandang sebagai pelanggaran. Ini merupakan privilege yang diberikan untuk Bapak dan Ibu tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan inovasi,” ujarnya.

    Salah satu contoh konkret yang disorot dalam sambutannya adalah inovasi dari Kota Mojokerto, yang dikenal dengan program “Gempa Genting” (Segenggam Sampah Gawe Stunting).

    Inisiatif ini menghubungkan pengelolaan sampah dengan upaya penanggulangan stunting melalui pembentukan siklus berbasis masyarakat yakni dari penukaran sampah yang dikelola menghasilkan magot untuk pakan ikan lele.

    Hasilnya, ikan lele tersebut akan diberikan kepada keluarga yang terdampak stunting.

    “Kalau ide ini belum pernah diterapkan di Kabupaten Magelang maka mereplikasi dan menyesuaikannya dengan kebutuhan lokal sudah termasuk sebagai inovasi,” katanya.

    Yusharto juga mengapresiasi berbagai langkah inovatif yang telah dilakukan Pemkab Magelang, seperti program “Gotong Sak Ceting” di Kecamatan Sawangan yang merupakan kolaborasi inovasi antar-unit pelayanan teknis dan masyarakat dalam pencegahan stunting melalui pengumpulan data akurat, penganggaran APBDes yang tepat sasaran, hingga penggalangan donasi sukarela oleh ASN.

    Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan bahwa berpikir inovatif tidak harus rumit atau mahal, namun harus dilandasi oleh semangat menyelesaikan masalah.

    “Inovasi lahir dari kebutuhan, bukan dari keinginan tampil beda. Jadi mari kita mulai dengan melihat masalah sebagai pintu masuk untuk perbaikan,” tuturnya.

    Sumber : Antara

  • Legislator desak pemkot putus rantai pelecehan seksual anak di Kota Bekasi Senin, 16 Juni 2025 – 17:26 WIB

    Legislator desak pemkot putus rantai pelecehan seksual anak di Kota Bekasi
    Senin, 16 Juni 2025 – 17:26 WIB

  • Empat fraksi sampaikan pandangan umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Senin, 16 Juni 2025 – 14:11 WIB

    Empat fraksi sampaikan pandangan umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
    Senin, 16 Juni 2025 – 14:11 WIB

  • Sumpah jabatan rektor UPI gunakan bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR RI tinggalkan ruangan 

    Sumpah jabatan rektor UPI gunakan bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR RI tinggalkan ruangan 

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Sumpah jabatan rektor UPI gunakan bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR RI tinggalkan ruangan 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 16 Juni 2025 – 14:24 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi, karena prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris. Tindakan tersebut dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

    “Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” ujar Cucun, Senin (16/6).

    Ia menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.

    “Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono. 

    Menurut Cucun, tindakan itu bukan hanya soal bahasa, melainkan soal kedaulatan dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku. Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” pungkasnya.

    Acara pelantikan rektor UPI itu sendiri berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, Senin (16/6/2025). Acara tersebut  dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, serta civitas akademika UPI. 

    Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris. “Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity,” ucapnya. 

    “Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi,” tegas mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Akademisi sarankan pemerintah dengar TGPF 98 saat tulis ulang sejarah

    Akademisi sarankan pemerintah dengar TGPF 98 saat tulis ulang sejarah

    Akademisi dan pemerhati sosial kemasyarakatan Dr. Serian Wijatno. ANTARA

    Akademisi sarankan pemerintah dengar TGPF 98 saat tulis ulang sejarah
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 16 Juni 2025 – 08:34 WIB

    Elshinta.com – Akademisi dan pemerhati sosial kemasyarakatan Dr. Serian Wijatno menyarankan pemerintah meminta masukan dari mantan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kerusuhan Mei 1998 dan penyintas kasus kerusuhan tersebut saat menyusun penulisan ulang sejarah nasional.

    Dia mengemukakan hal itu guna merespons pernyataan bahwa kasus pemerkosaan dalam kerusuhan itu hanyalah rumor. Dengan begitu, persoalan-persoalan yang ada dalam peristiwa itu bisa terjawab

    “Sayangnya, dalam rencana penulisan ulang sejarah inilah poin transparansi seperti terlupakan, khususnya ketika membahas tentang peristiwa menjelang era reformasi yang meninggalkan catatan buruk sejarah perjalanan negeri ini,” kata Serlan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan bahwa Tragedi Mei 1998 merupakan salah satu titik gelap dalam perjalanan sejarah Indonesia. Kerusuhan yang melanda berbagai kota besar bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik dan ekonomi, tetapi juga trauma sosial yang mendalam.

    Di tengah kekacauan itu, kata dia, terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan. Peristiwa sedih itu tercatat dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk bersama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie.

    Selain mengandalkan sejarawan, menurut dia, tim penyusun dan pemerintah bisa melibatkan atau meminta masukan juga dari tokoh-tokoh yang duduk dalam TGPF Tragedi Mei 1998, seperti K.H. Said Aqil Siradj, Bambang Wijayanto, Dai Bachtiar, dan tokoh lainnya.

    Bahkan tak sedikit penyintasnya yang masih hidup untuk diambil kesaksiannya sehingga akan memperkaya perspektif.

    Menurut dia, upaya itu perlu dilakukan semata-mata demi penulisan sejarah yang benar-benar transparan, karena bagian sejarah Indonesia harus dipahami generasi muda

    “Justru kalau ini tidak dibuka secara transparan malah akan menimbulkan kecurigaan, sementara peristiwanya sendiri sudah mendunia,” katanya.

    Secara pribadi, dia tidak menginginkan bahwa sejarah dijadikan medan tarik-menarik kepentingan politik jangka pendek. Dengan sejarah yang transparan, menurut dia, kebenaran tidak boleh disangkal hanya karena tidak nyaman.

    “Itu adalah bentuk tanggung jawab moral untuk membuka ruang penyembuhan bagi mereka yang telah lama diam karena takut dan terluka,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Kehadiran aplikasi Lampung In perkuat layanan publik

    Kehadiran aplikasi Lampung In perkuat layanan publik

    Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat peluncuran aplikasi Lampung In sebagai aplikasi layanan publik di Lampung. ANTARA/HO-Pemprov Lampung

    Wagub Lampung: Kehadiran aplikasi Lampung In perkuat layanan publik
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 16 Juni 2025 – 07:40 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan kehadiran aplikasi Lampung In dapat menjadi bentuk transformasi digital layanan publik di Provinsi Lampung. 

    “Sebuah langkah besar menuju digitalisasi pelayanan publik yang terintegrasi ini diwujudkan melalui aplikasi Lampung In. Ini bukan hanya aplikasi, melainkan sebagai jembatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Lampung,” ujar Jihan Nurlela di Bandarlampung, Minggu.

    Ia mengatakan aplikasi Lampung In merupakan platform layanan publik terpadu yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sebagai bagian dari program unggulan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

    Aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan akses informasi, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, serta mengintegrasikan berbagai layanan daerah dalam satu genggaman.

    “Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan yang disertai foto, deskripsi, dan fitur geotagging. Pengguna dapat memantau status pengaduan secara realtime mulai dari laporan diterima, diproses, hingga selesai ditangani serta berinteraksi langsung dengan petugas penanganan,” ucap dia.

    Dia menjelaskan selain kanal pengaduan, aplikasi Lampung In juga menyediakan berbagai informasi dan akses layanan, seperti e-Samsat, Lampung Sehat, info pariwisata, hingga jadwal perpustakaan keliling.

    Lampung In juga turut mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan daerah seperti Si Gajah, Sigap Lampung, Lampung Berita, serta menghadirkan kanal aduan publik yang dapat diakses 24 jam.

    “Aplikasi ini mengintegrasikan tiga fungsi utama yakni pelayanan publik, informasi publik, dan pengaduan masyarakat. Yang juga menjadi bagian dari adaptasi teknologi digital di lingkungan pemerintahan daerah,” katanya. 

    Ia mengatakan pengembangan Lampung In terinspirasi dari aplikasi JAKI milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    “Pemerintah Provinsi Lampung juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota di Lampung, serta menjajaki kolaborasi teknis dengan Jakarta Smart City dalam upaya memperluas jangkauan dan kualitas layanan publik digital yang adaptif dan inklusif,” tambahnya.

    Menurut dia, melalui aplikasi tersebut masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan sebagai pengawas aktif pembangunan dan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang maju, terbuka, dan berdaya saing.

    “Lampung In merupakan aplikasi berbasis mobile dan web yang dikembangkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan informasi dan pengaduan publik. Aplikasi ini memiliki fitur pelaporan berbasis lokasi, integrasi layanan daerah, serta dasbor monitoring pengelolaan laporan,” katanya.

    Masyarakat sudah dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui Google Play Store. Pengembangan aplikasi juga akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar layanan ini dapat menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Lampung.

    Sumber : Antara

  • Polisi amankan pemuda terduga geng motor di Makassar

    Polisi amankan pemuda terduga geng motor di Makassar

    Sejumlah terduga anggota geng motor diamankan Tim Patroli Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (15/6/2025) dini hari ANTARA/HO-Dokumentasi Polrestabes Makassar.

    Polisi amankan pemuda terduga geng motor di Makassar
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 22:37 WIB

    Elshinta.com – Tim patroli Polrestabes Makassar beserta jajaran Polsek kembali mengamankan sejumlah pemuda membawa senjata tajam serta kendaraan tidak lengkap diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok geng motor di Makassar, Sulawesi Selatan.

    “Tim Resmob mengamankan dua pemuda berboncengan mengendarai motor trail tanpa plat nomor. Salah satunya mengacungkan senjata tajam jenis samurai saat hendak melakukan tawuran di Jalan Batua Raya,” kata Kapolsek Manggala Komisaris Polisi Semuel To’Longan, Minggu.

    Kedua pemuda yang  diamankan tersebut berinisial SL (16) dan MT (20). Keduanya diduga kelompok geng motor yang akan menyerang kelompok lainnya ketika pawai bersama-sama rekannya di Jalan Batua Raya.

    Barang bukti disita yakni sebilah  samurai dan satu unit motor yang dikendarai. Kapolsek menyatakan, sejauh ini penyidik sedang mendalami keterlibatan keduanya dalam kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

    Penindakan tersebut atas informasi warga sehingga tim patroli cipta kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai arahan Kapolrestabes Makassar, langsung membekuk mereka.

    “Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan jalanan,” katanya menegaskan.

    Di tempat terpisah, Tim Patroli Polrestabes Makassar juga mengamankan enam pemuda dan tiga motor diduga bagian dari kelompok geng motor. Mereka diamankan di Jalan Urip Sumoharjo seusai pawai di sejumlah jalan raya pada Ahad dini hari. Kelengkapan motor dan surat-suratnya juga tidak ada.

    “Saat digeledah termasuk ponselnya setelah dicocokkan ternyata pemuda ini viral juga, sering melakukan freestyle motor atau perlakuan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Joko Pamungkas.

    Kelompok ini beraksi saat malam hingga dini hari saat jalan raya sepi. Selanjutnya beraksi gaya bebas dengan motornya lalu direkam video bahkan siaran langsung, kemudian diunggah ke media sosial untuk memancing tim geng motor lainnya.

    “Kita sudah serahkan ke petugas lalu lintas untuk ditindak karena surat-surat tidak lengkap, serta menggunakan knalpot  brong. Mereka ini dari roling, muter di daerah kawasan reklamasi CPI (Central Poin of Indonesia) wilayah barat, Kecamatan Ujung Pandang,” ujar Joko.

    Sementara itu, Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono yang juga memimpin patroli cipta kondisi bersama tim juga mengamankan sejumlah kendaraan tanpa kelengkapan beserta pengendara yang masih di bawah umur.

    “Razia ini dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.

    Sasaran utama patroli tersebut di lokasi yang rawan terhadap gangguan kamtibmas, seperti aksi geng motor, perang kelompok, serta kejahatan jalanan lainnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dikenal dengan istilah 3C.

    Sumber : Antara

  • RI kenalkan inovasi pendanaan kawasan konservasi di UNOC 2025 Prancis

    RI kenalkan inovasi pendanaan kawasan konservasi di UNOC 2025 Prancis

    Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono (kedua kiri), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi yang akrab disapa Titiek Soeharto (kanan), dan pejabat lainnya saat menghadiri The Third United Nations Ocean Conference (UNOC-3) 2025 yang berlangsung 9-13 Juni 2025, di Nice, Prancis. ANTARA/HO-Humas KKP

    RI kenalkan inovasi pendanaan kawasan konservasi di UNOC 2025 Prancis
    Luar Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 19:25 WIB

    Elshinta.com – Delegasi Republik Indonesia (RI) mengenalkan inovasi pendanaan kawasan konservasi pertama di dunia dalam ajang The Third United Nations Ocean Conference (UNOC-3) 2025 di Nice, Prancis, sebagai upaya menjaga kelestarian laut melalui skema pembiayaan berkelanjutan.

    “Indonesia memperkenalkan inovasi pendanaan kelautan terbaru melalui side event bertajuk Indonesia Coral Reef Bond: The World First Outcome Bond for Marine Protected Area and Its Underlying Strategic Activities, pada ajang UNOC yang berlangsung pada 9–13 Juni 2025 di Prancis,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Dia menyampaikan inisiatif itu menjadi langkah konkret menuju target 30 persen kawasan konservasi laut pada 2045. Langkah tersebut juga upaya menjembatani kekurangan pendanaan konservasi sebesar 100–200 juta dolar Amerika Serikat (AS) per tahun.

    “Coral Reef Bond merupakan instrumen pendanaan outcome based pertama di dunia untuk konservasi dengan menggunakan sumber pendanaan bukan dari pihak pemerintah (non-sovereign) dan bukan utang (non-debt), serta principal protection oleh Bank Dunia,” ujar Trenggono.

    Instrumen pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang diukur menggunakan standar global, yaitu IUCN Green List dengan indikator peningkatan biomassa ikan.

    Terdapat tiga lokasi konservasi prioritas yang menjadi fokus implementasi, yaitu Kawasan Konservasi Nasional Raja Ampat, Kawasan Konservasi Daerah Raja Ampat, dan Kawasan Konservasi Daerah Kepulauan Alor.

    “Indonesia akan mengelola dana dari forgone coupon untuk memastikan hasil konservasi yang terukur dan berkelanjutan di lokasi tersebut,” kata Trenggono.

    Trenggono juga mengajak komunitas global berkolaborasi menjaga terumbu karang, sebab tanggung jawab pelestarian tidak bisa dibebankan pada satu negara saja dan perlu dukungan investasi dari swasta, filantropi, serta masyarakat luas.

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi yang akrab disapa Titiek Soeharto turut hadir dalam ajang itu, menyebut pengenalan Coral Reef Bond sebagai tonggak penting dalam inovasi keuangan konservasi.

    Ia menekankan pentingnya dukungan kebijakan dan regulasi, agar inisiatif seperti ini dapat terus tumbuh dan memberi dampak nyata.

    Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno yang memfasilitasi jalannya diskusi menegaskan Coral Reef Bond bisa menjadi model global dalam pendanaan konservasi laut yang berkelanjutan dan terukur. Pendekatan ini diharapkan dapat direplikasi oleh negara-negara lain di masa depan.

    Pelaksanaan Coral Reef Bond melibatkan kerja sama lintas lembaga, antara lain KKP, Bappenas, Kementerian Keuangan, BRIN, Bank Dunia, GEF, BNP Paribas, dan IUCN. Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan multi-stakeholder untuk mencapai tujuan konservasi yang ambisius.

    Side event ini juga menghadirkan panelis internasional dari berbagai lembaga, seperti UN, Bank Dunia, GEF, BNP Paribas, dan UNESCO-IOC. Mereka membahas peluang dan tantangan pembiayaan konservasi, serta strategi menggerakkan pendanaan sektor swasta untuk mendukung kelestarian laut.

    Side event ini dihadiri sekitar 180 peserta dari berbagai negara dan instansi, baik pemerintah, NGO, perguruan tinggi, dan swasta serta pihak terkait lainnya.

    Sumber : Antara

  • BEM PTNU bantah isu PBNU terlibat aktivitas tambang di Raja Ampat

    BEM PTNU bantah isu PBNU terlibat aktivitas tambang di Raja Ampat

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/pri.

    BEM PTNU bantah isu PBNU terlibat aktivitas tambang di Raja Ampat
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 16:23 WIB

    Elshinta.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara membantah isu yang menyebutkan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Sebagai informasi, isu tersebut muncul dari unggahan akun media sosial TikTok @tanpadusta yang menyebut PBNU menerima dana dari PT Gag Nikel melalui individu bernama Ananda Tohpati, serta menyeret nama Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), yang diketahui menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

    Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa isu itu merupakan bentuk fitnah yang membahayakan reputasi PBNU sebagai institusi keagamaan.

    “NU (Nahdlatul Ulama) adalah benteng moral umat Islam Indonesia. Fitnah terhadapnya bukan sekadar serangan terhadap lembaga, tapi juga terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman,” katanya.

    Selain itu, menurutnya, mengaitkan tindakan pribadi seseorang dengan institusi tanpa bukti yang sah adalah bentuk sesat pikir yang harus dilawan.

    Maka dari itu, BEM PTNU Se-Nusantara menyerukan empat sikap, yaitu bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi.

    Lalu, menjunjung prinsip tabayun dan praduga tak bersalah serta menolak politisasi institusi keagamaan.

    Terakhir, BEM PTNU Se-Nusantara mendorong penegak hukum untuk mengusut penyebaran fitnah.

    “Kami akan terus berada di garda depan membela muruah NU dan melawan disinformasi dengan pendekatan akademis,” pungkas Baha’.

    Sebelumnya, PBNU menegaskan tak pernah memberi rekomendasi jabatan komisaris kepada individu, baik anggota maupun pengurus untuk menduduki jabatan tertentu di perusahaan, termasuk PT Gag Nikel.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi kedudukan KH Ahmad Fahrur Rozi sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi, bukan atas nama organisasi,” kata Yahya.

    Sementara itu, Ahmad Fahrur Rozi juga telah memberikan klarifikasi bahwa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan organisasi PBNU.

    Sumber : Antara

  • Komnas Perempuan desak Menbud tarik pernyataan dan minta maaf

    Komnas Perempuan desak Menbud tarik pernyataan dan minta maaf

    Ilustrasi – Warga berdoa di makam korban pelanggaran HAM masa lalu saat mengikuti Napak Reformasi di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Komnas Perempuan memperingati 27 tahun reformasi melalui kunjungan ke sejumlah situs yang menjadi saksi bisu peristiwa Tragedi Mei 1998 untuk merawat ingatan publik atas peristiwa pelanggaran HAM, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr

    Komnas Perempuan desak Menbud tarik pernyataan dan minta maaf
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 15:16 WIB

    Elshinta.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menarik pernyataannya yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998, dan meminta maaf kepada penyintas dan masyarakat.

    “Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia,” kata Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Minggu.

    Menurutnya, pengakuan atas kebenaran merupakan pondasi penting bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat.

    Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, yakni 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.

    Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada BJ Habibie selaku Presiden RI saat itu dan menjadi dasar pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres Nomor 181 Tahun 1998.

    Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa dokumen TGPF adalah produk resmi negara.

    “Komnas Perempuan menyerukan kepada semua pejabat negara agar menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi, memegang teguh komitmen HAM, dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat,” kata Plt Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak.

    Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan media, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 tidak pernah ada.

    Menurut Fadli, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

    Fadli Zon mengaku pihaknya pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.

    “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.

    Saat ini Kementerian Kebudayaan sedang merencanakan penulisan ulang sejarah.

    Menurut dia, penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut akan mengedepankan pendekatan positif dan tidak mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.

    “Jadi kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa,” kata Fadli Zon.

    Sumber : Elshinta.Com