Category: elshinta.com Politik

  • Kemenkum sahkan 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Kemenkum sahkan 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. ANTARA/HO-Kemenkum.

    Kemenkum sahkan 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 19 Juli 2025 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam usaha pengesahan 80.068 Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    “Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementrian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat“ kata Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Menteri Hukum mengatakan bahwa pendirian koperasi merah putih ini adalah salah satu bagian dari mewujudkan program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi.

    “Koperasi Merah Putih diharapkan akan menjadi landasan strategis dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan.“ tuturnya.

    Sebelumnya, Dirjen AHU Kementrian Hukum, Widodo, menjelaskan, dari total 80.068 KDMP/ KKMP yang sudah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sejumlah 141 unit dan koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP sejumlah 44 unit.

    “Pencapaian yang terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” kata Widodo.

    Sebagaimana diketahui Koperasi Merah Putih akan diresmikan Presiden pada 21 Juli 2025 di Jawa Tengah. Langkah kolaboratif dalam membentuk KDMP/KDLP akan mampu mewujudkan ekonomi kerakyatan yang mandiri.

    Sumber : Antara

  • Wapres Gibran jelaskan alasan malam-malam sambangi Sekolah Rakyat

    Wapres Gibran jelaskan alasan malam-malam sambangi Sekolah Rakyat

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambangi asrama putra Sekolah Rakyat Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Solo, pada Jumat (18/7/2025) malam. ANTARA/Mentari Dwi Gayati

    Wapres Gibran jelaskan alasan malam-malam sambangi Sekolah Rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 19 Juli 2025 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelaskan alasan dirinya menyambangi Sekolah Rakyat Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (18/7) malam, karena meyakini para siswa yang tinggal di asrama rindu orang tua mereka.

    Gibran menceritakan bahwa dirinya juga pernah merasakan masa sekolah yang jauh dari rumah dan orangtua. Oleh karenanya, dalam kesempatan itu, Gibran juga memfasilitasi siswa untuk melakukan panggilan video bersama orang tua mereka.

    “Saya yakin ini kalau malam pasti pada kangen orang tuanya. Jadi, kalau saya zaman dulu, saya juga seumuran mereka. Tamat SMP, lalu apa? Sekolah di luar sendiri. Kangen-kangen orang tuanya itu pasti pas sebelum jam tidur,” kata Gibran memberikan keterangan usai berkeliling Sekolah Rakyat Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Solo, Jumat (18/7).

    Gibran pun mengetahui bahwa aturan di Sekolah Rakyat adalah siswa dilarang membawa ponsel pribadi ke dalam asrama. Oleh karena itu, Gibran yang tampak kasual mengenakan kaus hitam, celana kargo, dan sepatu berwarna senada, datang ke Sekolah Rakyat dengan membawa puluhan kotak donat untuk dibagikan kepada para siswa.

    Selain membawa donat, Gibran juga memfasilitasi para siswa yang ingin melakukan panggilan video dengan orang tua siswa guna mengobati rindu setelah lima hari menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat. Sebelumnya, pada hari yang sama, Gibran telah meninjau fasilitas dan mengikuti kegiatan para siswa yang tengah menikmati makan siang dari program Makan Bergizi Gratis pemerintah.

    “Tadi siang sudah ke sini pada saat murid-muridnya makan siang. Malam sebelum tidur ya kita ke sini lagi. Tadi bawa beberapa camilan ya. Ini kan baru berapa hari di sini? Lima hari. Saya yakin ini kalau malam pasti pada kangen orang tuanya,” kata Gibran.

    Selama satu jam lebih hingga pukul 21.30 WIB, Gibran berkeliling mengunjungi dua asrama putra dan dua asrama putri, sambil membagikan donat untuk mereka dan tak lupa memberi kesempatan siswa untuk melakukan panggilan video dengan orang tua. Pada jam-jam malam, orang tua siswa diperkenankan untuk datang membawakan barang jika diperlukan oleh sang anak saat berada di asrama.

    Namun, siswa hanya boleh bertemu di halaman depan sekolah untuk sejenak bertemu orang tua dan mengambil barang yang sudah dibawakan.

    Sumber : Antara

  • Komisi II DPR akan bahas usulan Wapres berkantor di IKN 

    Komisi II DPR akan bahas usulan Wapres berkantor di IKN 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Komisi II DPR akan bahas usulan Wapres berkantor di IKN 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 18 Juli 2025 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda akan membahas usulan agar pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, termasuk menempatkan Wakil Presiden (Wapres) berkantor di sana.

    Dia mengatakan bahwa saat ini keppres tersebut belum diterbitkan. Menurut dia, pemindahan ibu kota bisa dimulai secara bertahap dan tidak perlu seluruh kementerian langsung bermigrasi ke IKN.

    “Sebagai Ketua Komisi II DPR tentu tugas saya salah satunya adalah membicarakan ini dengan rekan-rekan antar fraksi di Komisi II DPR RI,” kata Rifqinizamy di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, Wakil Presiden bisa secara bertahap bersama sejumlah kementerian yang dianggap penting untuk melakukan operasional di IKN.

    Dengan kondisi saat ini, dia menilai bahwa IKN sudah siap menampung sekitar 10-15 ribu aparatur sipil negara (ASN), tetapi dengan fasilitas perumahannya yang disiapkan oleh Otorita IKN.

    “Kalau dengan melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan didahului oleh Wapres,” kata dia.

    Saat ini, dia mengatakan bahwa DPR RI sedang dalam pembahasan siklus anggaran untuk Tahun 2026. Menurut dia, Otorita IKN merupakan mitra dari Komisi II DPR RI yang juga membahas anggaran.

    “Dan tentu ini akan menjadi sikap bagi kami di DPR nanti untuk membangun positioning,” kata dia.

    Sebelumnya, Partai NasDem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

    Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

    “Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat.

    Sumber : Antara

  • Puan minta pemerintah utamakan verifikasi bansos sebelum ubah penerima

    Puan minta pemerintah utamakan verifikasi bansos sebelum ubah penerima

    Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    Puan minta pemerintah utamakan verifikasi bansos sebelum ubah penerima
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 17:39 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk mengutamakan verifikasi dan validasi terhadap penerima program bantuan sosial (bansos) sebelum mengubah atau menambah kategori penerima.

    Menurut dia, verifikasi harus betul-betul dilakukan terlebih dahulu agar kebijakan baru tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan terkesan terburu-buru.

    “Karena kan selama ini sudah berjalan kalau kemudian dirubah tentu saja penerima-penerima yang kemarin sudah menerima akan kecewa. Jadi validasi dan verifikasi dulu data-datanya dengan baik,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Jika verifikasi dan validasi sudah betul-betul dilakukan, menurut dia, pemerintah bisa mengganti atau menambah kategori penerima bansos tersebut. Pasalnya, dia menilai bahwa penggantian atau penambahan kategori itu merubah kebijakan yang biasanya dilakukan.

    “Saya sampaikan DPR tentu saja akan mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data dulu,” katanya.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyebut masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia atau lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) abadi.

    “Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia—manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7) malam.

    Selain dari tiga kategori kelompok masyarakat rentan itu, pemberian bansos akan dibatasi. “Untuk sementara maksimal lima tahun,” tuturnya.

    Sumber : Antara

  • DPR minta pemerintah usut tuntas kasus dugaan beras oplosan

    DPR minta pemerintah usut tuntas kasus dugaan beras oplosan

    Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/ist)

    DPR minta pemerintah usut tuntas kasus dugaan beras oplosan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 18:05 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengusut tuntas kasus dugaan beras oplosan yang melanggar mutu dan takaran agar tidak merugikan masyarakat.

    “Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia juga menekankan agar aparat penegak hukum segera memproses lebih lanjut terhadap para produsen nakal tersebut.

    “Saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait dengan beras oplosan ini, bahwa kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum, jangan sampai kemudian merugikan rakyat,” ujarnya.

    Legislator perempuan itu pun menegaskan bahwa DPR RI akan melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus dugaan beras oplosan tersebut.

    “DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” katanya.

    Terpisah, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyampaikan keprihatinan atas temuan dugaan beras oplosan yang melanggar mutu dan takaran di tengah swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.

    “Kami prihatin ya zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindak supaya ada efek jera. Kita semua lagi ingin swasembada, ingin meningkatkan pangan,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Meski demikian, dia menyebut Komisi IV DPR RI belum akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk mengecek langsung peredaran beras oplosan di pasaran.

    “Belum, kami masih sibuk urusan (rapat) anggaran,” ujarnya.

    Dia pun tak menutup kemungkinan untuk menanyakan langsung ihwal temuan dugaan beras oplosan di masyarakat saat Komisi IV DPR RI rapat bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    “Hampir setiap hari kami pasti ada rapat dengan Mentan, pasti nanti ditanyakan,” ucap dia.

    Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengatakan telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.

    “Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada awak media di Jakarta, Selasa.

    Dari jumlah tersebut, penyidik pada Satgas Pangan Polri telah memeriksa saksi-saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Akan tetapi, nama-namanya tidak diungkapkan. Adapun Kementerian Pertanian bersama Bapanas, Satgas Pangan, Kepolisian hingga Kejaksaan melakukan investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan setelah adanya anomali soal beras.

    Padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton. Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.

    Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan. Pelanggaran itu ditemukan terhadap 212 merek beras.

    Sumber : Antara

  • Australia serahkan wilayah Indonesia Timur ke Belanda

    Australia serahkan wilayah Indonesia Timur ke Belanda

    Barisan pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) bersiap mengambil alih wilayah Indonesia Timur dari Australia pada 15 Juli 1946. Pengalihan ini menjadi bagian dari upaya Belanda untuk mengembalikan kekuasaan kolonial pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. (voi.id)

    15 Juli 1946: Australia serahkan wilayah Indonesia Timur ke Belanda
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Pada 15 Juli 1946, Australia secara resmi menyerahkan kembali wilayah Indonesia Timur kepada pihak Belanda. Langkah ini dilakukan setelah pasukan Australia, yang sebelumnya mengambil alih dari Jepang pasca-Perang Dunia II, menyelesaikan masa pendudukan militernya di wilayah tersebut, termasuk Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.

    Penyerahan wilayah ini memperkuat kembali kontrol administratif Belanda melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA), yang berambisi memulihkan kekuasaan kolonial di seluruh Hindia Belanda. Keputusan Australia menjadi pukulan bagi Republik Indonesia yang baru memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 dan tengah berupaya meyakinkan dunia internasional tentang eksistensinya sebagai negara merdeka.

    Australia sendiri, meskipun secara umum bersimpati terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia, masih terikat pada kesepakatan Sekutu yang menempatkannya sebagai penjaga stabilitas di kawasan pasca-kekalahan Jepang. Dalam posisi itu, Australia menerima mandat untuk memulihkan wilayah kepada administrasi sebelumnya, yang dalam hal ini berarti Belanda.

    Peristiwa ini menimbulkan ketegangan antara Republik Indonesia dengan Belanda, serta memperbesar tantangan diplomasi internasional yang harus dihadapi oleh para pemimpin Republik. Wilayah Indonesia Timur menjadi bagian dari strategi Belanda untuk membentuk negara-negara federal di luar Jawa dan Sumatra guna melemahkan kedudukan Republik.

    Meski demikian, penyerahan wilayah ini tidak berlangsung tanpa perlawanan. Di berbagai daerah Indonesia Timur, gerakan rakyat terus menolak kembalinya kekuasaan kolonial, baik melalui perlawanan bersenjata maupun aksi politik. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya berlangsung di pusat, tetapi juga di wilayah pinggiran yang strategis secara geopolitik.

    Sumber : Sumber Lain

  • Eks Tim Mawar bantah Prabowo takut ancaman di isu pemakzulan Gibran 

    Eks Tim Mawar bantah Prabowo takut ancaman di isu pemakzulan Gibran 

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Eks Tim Mawar bantah Prabowo takut ancaman di isu pemakzulan Gibran 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 16:39 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto disebut tidak takut terhadap adanya ancaman terselubung kepada dirinya yang datang di tengah mencuatnya isu pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini merespons yang menyebut Prabowo tidak berani bersuara mengenai isu pemasukan Gibran karena adanya ancaman, bahwa bila Gibran dimakzulkan maka Prabowo turut serta lengser. 

    Mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid mengatakan bahwa Prabowo tidak pernah takut terhadap ancaman baik dari kelompok elit maupun orang yang berpengaruh sekalipun.

    “Tidak ada yang namanya pak Prabowo takut terhadap ancaman. Kelompok elit maupun orang yang katanya berpengaruh tidak dapat mengancam pak Prabowo,” kata Fauka, Senin (14/7/2025). 

    Direktur Eksekutif IKAPII itu menilai sikap Prabowo yang tidak merespons isu pemakzulan Gibran bukan karena takut atas adanya ancaman, maupun adanya politik utang budi di pemerintahan Prabowo. 

    Tapi, lanjutnya, untuk mencegah agar polemik tidak berkembang jauh, dan dimanipulasi untuk kepentingan elit politik tertentu serta pihak asing yang tak ingin Indonesia maju. 

    Selain itu, Prabowo dan Gibran merupakan Presiden RI dan Wakil Presiden RI yang sudah ditunjuk masyarakat untuk memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan. 

    “Kalau zaman Orde Baru bisa kita dengan mudah bicara isu pemakzulan. Tapi kalau sekarang bicara pemakzulan, nanti dianggap mau mengembalikan Indonesia ke Orde Baru. berisiko kan?,” ujarnya. 

    Fauka menuturkan pada Orde Baru pemakzulan bukan merupakan hal tabu, karena dahulunya Presiden dan Wakil Presiden RI dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    Beda dengan keadaan saat ini di mana Prabowo dan Gibran dipilih rakyat secara langsung lewat sistem demokrasi Pemilu, sehingga tidak tepat bila membicarakan pemakzulan.

    Dalam sistem pemerintahan demokrasi pemakzulan Wakil Presiden hanya dapat dilakukan bila melakukan kudeta, atau berbuat tindakan yang tercela seperti kejahatan luar biasa.

    Sehingga alasan Prabowo tidak merespons isu pemakzulan bukan karena takut atas ancaman, tidaklah benar. Apalagi, kata Fauka, Prabowo memiliki timsus yang tidak terlihat dan tidak perlu dilantik, dengan tugas melaporkan situasi dan  kondisi tentang keadaan negara.

    “Jadi tidak ada pak Prabowo takut dengan ancaman terselubung. Apalagi Pak Prabowo memiliki Timsus bertugas memberikan informasi terkini terkait situasi Indonesia,” pungkasnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Selasa (15/7). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Puan minta Menbud jelaskan dasar Hari Kebudayaan ditetapkan 17 Oktober

    Puan minta Menbud jelaskan dasar Hari Kebudayaan ditetapkan 17 Oktober

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Puan minta Menbud jelaskan dasar Hari Kebudayaan ditetapkan 17 Oktober
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 16:44 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon untuk menjelaskan dasar argumentasi Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan pada 17 Oktober.

    “Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan kebijakan terkait kebudayaan nasional agar tidak dipersempit secara eksklusif menjadi milik kelompok tertentu.

    “Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif, dan ini enggak boleh kemudian tanpa dasar, dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Sebab, kata dia, kebudayaan sedianya merupakan milik seluruh rakyat, baik itu lintas generasi maupun lintas zaman.

    “Jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, dan ini adalah terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman,” tuturnya.

    Sebagai sebuah kebijakan publik, dia pun mengingatkan landasan penetapan Hari Kebudayaan Nasional haruslah kuat agar tidak menimbulkan potensi perpecahan atau kontroversi yang tidak perlu.

    “Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dilakukan merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

    Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Senin (14/7), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.

    “PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa,” kata Fadli.

    Dia menjelaskan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman. 

    Sumber : Antara

  • Ketua DPR pastikan pembahasan revisi KUHAP tak terburu-buru

    Ketua DPR pastikan pembahasan revisi KUHAP tak terburu-buru

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua DPR pastikan pembahasan revisi KUHAP tak terburu-buru
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 16:59 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan dilakukan secara terburu-buru.

    Menurut dia, DPR sampai saat ini pun terus membuka kesempatan kepada berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap revisi undang-undang tersebut walaupun tahapan pembahasannya sudah berjalan.

    “Jadi kita tidak terburu-buru, kita juga sudah melakukan ini dari bulan-bulan yang lalu, dari sidang-sidang yang lalu,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan bahwa pembahasan KUHAP dilakukan secara terbuka dengan mengundang berbagai pihak. Menurut dia, pembahasan KUHAP perlu dilakukan secara bersama-sama.

    “Memang sampai saat ini prosesnya itu masih dilakukan, melakukan RDP, RDPU, kemudian meminta masukan dari semua pihak yang ada di seluruh elemen masyarakat,” katanya.

    Sebelumnya, Komisi III DPR RI memastikan untuk terus membuka masukan untuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga sebelum disahkan di tingkat Rapat Paripurna DPR RI.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan biasanya jika pembahasan revisi di tingkat panitia kerja (Panja) selesai, maka tidak ada lagi perubahan hingga rapat paripurna. Namun, dia memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus mengevaluasi pasal-pasal yang ada.

    “Sangat mungkin kalau sudah disetujui di tingkat pertama, pada paripurna kalau ada usulan perubahan ya masih bisa (diubah) secara faktanya,” kata Habiburokhman saat menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah organisasi dan lembaga bantuan hukum di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/7). 

    Sumber : Antara

  • Kongres GMNI di Bandung soroti kedaulatan dan solidaritas

    Kongres GMNI di Bandung soroti kedaulatan dan solidaritas

    Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

    Kongres GMNI di Bandung soroti kedaulatan dan solidaritas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 17:27 WIB

    Elshinta.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi membuka Kongres Ke-XXII di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika No. 65, Kota Bandung. Acara yang mengusung tema “Bersatu, Lawan Penjajahan Gaya Baru” itu dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, perwakilan organisasi mahasiswa se-Indonesia, akademisi, dan elemen masyarakat sipil.

    Gedung Merdeka dipilih sebagai lokasi kongres karena nilai historisnya sebagai tempat digelarnya Konferensi Asia Afrika tahun 1955, simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan bentuk konkret solidaritas negara-negara dunia ketiga.

    Kongres ini menjadi momentum strategis bagi GMNI untuk merumuskan sikap politik organisasi dalam menghadapi tantangan global dan menguatkan kembali semangat perjuangan marhaenisme yang diwariskan oleh Bung Karno.

    “Ini mungkin momen spesial, karena sudah lima tahun GMNI tidak melaksanakan kongres. Biasanya dua tahun sekali. Tapi hari ini, di Gedung Merdeka—tempat kemerdekaan dan keberanian dulu didengungkan lewat Konferensi Asia Afrika—kita kembali bersatu untuk melawan bentuk penjajahan gaya baru,” ujar Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi dalam sambutannya.

    Ia juga mengapresiasi kehadiran tamu undangan dari sejumlah kementerian, seperti Kemenpora, Kominfo, dan Kementerian Koperasi, serta tokoh-tokoh alumni GMNI, termasuk mantan Sekjen Presidium GMNI, Mas Cokro.

    “Kita ucapkan terima kasih kepada semua yang hadir. Ini menjadi bukti bahwa perjuangan mahasiswa tetap relevan dan penting dalam menyelamatkan masa depan bangsa,” tambahnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Selasa (15/7). 

    Acara pembukaan berlangsung khidmat dan meriah. Pembawa acara mengarahkan seluruh tamu undangan untuk berdiri sebagai bentuk penghormatan saat Kongres secara simbolis dibuka oleh tokoh senior GMNI, Suko Sudarsono.

    “Oke. Dengan ini saya menyatakan bahwa Kongres GMNI yang ke-22 saya buka. Merdeka! Merdeka!” seru Suko disambut pekikan semangat dari para peserta.

    Sebagai Informasi GMNI merupakan organisasi kemahasiswaan yang berdiri sejak tahun 1954 dan dikenal sebagai gerakan yang mengusung ideologi Marhaenisme. Dalam sejarahnya, GMNI aktif dalam dinamika politik dan sosial nasional dengan menempatkan mahasiswa sebagai agen perubahan.

    Kongres Nasional GMNI merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam struktur organisasi. Selain memilih kepemimpinan nasional yang baru, forum ini juga menjadi ajang konsolidasi ideologis dan penentuan arah perjuangan strategis.

    Tema besar tahun ini, “Bersatu, Lawan Penjajahan Gaya Baru”, mencerminkan kekhawatiran terhadap dominasi kekuatan asing dalam bidang ekonomi, budaya, dan digitalisasi. GMNI memandang pentingnya keberdaulatan bangsa di tengah ketimpangan global dan tekanan neoliberalisme yang kian kompleks.

    Kongres GMNI Ke-XXII dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan berbagai agenda, termasuk sidang pleno, diskusi panel, dan pemilihan ketua umum. Harapannya, kongres ini tidak hanya melahirkan pemimpin muda progresif, tetapi juga memperkuat gerakan mahasiswa nasional dalam menjawab tantangan zaman.

    Sumber : Radio Elshinta